Beranda blog Halaman 1700

Cegah Peredaran Narkotika, BNN Kabupaten Bolmong Gelar Workshop Penggiat P4GN di Lingkungan Swasta

0
Workhshop P4GN BNN Kabupaten Bolmong di lingkungan Swasta. (Foto/Imran Asiaw)

TNews, BOLMONG – Guna mencegah peredaran Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Workshop penggiat P4GN di lingkungan swasta, Jumat 26 Agustus 2022).

Workhsop tersebut dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Kotamobagu, dihadiri langsung jajaran BNN dan para narasumber.

Perwakilan BNN Rizky Amalia mengatakan bahwa kegiatan ini adalah workshop penggiat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan swasta.

” Acara ini kita tujukan untuk lingkungan swasta dan juga masyarakat tentang bahaya narkotika,” ucapnya.

Rizky Amalia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menggandeng instansi terkait agar bisa membantu menyebarkan tentang bahaya Narkoba.

“Hal ini bertujuan agar informasi dan edukasi ke masyarakat soal bahaya narkotika bisa tersampaikan melalui instansi-instansi yang kita ajak untuk bekerja sama,” kata dia.

Workshop ini di isi dengan pemberian materi kepada peserta dengan 3 sesi yang dihadiri beberapa instansi di Bolmong.

Imran Asiaw

Tatong Hadir Sekaligus Membuka Battle Sound System se–Sulut dan Gorontalo

0
Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara Membuka Battle Sound System se-Sulut dan Gorontalo ( foto: ridho )

TNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara membuka pelaksanaan kegiatan Battle Sound System se–Sulawesi Utara dan Gorontalo, yang dilaksanakan Bolaang Mongondow Raya Sound System Community, Jumat (26/8).

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi–tingginya kepada panitia pelaksana yang telah melaksanakan kegiatan Battle Sound System se–Sulawesi Utara dan Gorontalo.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi–tingginya kepada panitia pelaksana, termasuk apresiasi yang setinggi–tingginya kepada Dewan Pembina, karena mampu menyiapkan wadah pertandingan ini atau kompetisi ini dengan sangat baik,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga berharap, agar melalui pelaksanaan kegiatan Battle Sound System ini dapat menjadi wadah untuk menyalurkan minat dan bakat bagi seluruh peserta.

“Tentu ini merupakan suatu kesyukuran bagi pemerintah karena ada kegiatan yang menyalurkan minat bakat seluruh peserta, apalagi ini dilaksanakan di Kotamobagu. Sekali lagi saya atas nama pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi yang setinggi–tingginya” ujar Wali Kota.

Sulawesi Utara menurut Wali Kota adalah daerah yang tidak pernah sepi dari hiburan, baik di setiap kegiatan suka dan duka selalu menggunakan musik.

“Indeks kebahagiaan orang Sulawesi Utara cukup tinggi karena masyarakatnya senang hiburan, makanannya enak dan masyarakatnya familiar, industri sound sistem menjadi sebuah industri yang menjanjikan karena bisa membuka lapangan pekerjaan,” ucap Wali Kota.

Battle Sound System yang dilaksanakan di Lapangan Olahraga Desa Pontodon Kecamatan Kotamobagu Utara tersebut, juga dihadiri Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Herdy Korompot, S.E, Camat Kotamobagu Utara, Sangadi, serta para peserta dari Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Reporter : Ridho Mokodompit

47 Sangadi Asal Boltim Tiba di NTB

0
47 Sangadi Asal Boltim Tiba di NTB

TNews, BOLTIM – Sebanyak 47 Kepala Desa (Kades) atau Sangadi dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang mengikuti Studi Tiru, tiba di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (25/8/2022) kemarin.

Adapun 47 Sangadi yang merupakan kelompok terbang (Kloter) wilayah pesisir Kabupaten Boltim tersebut akan dimulai dari Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Lembar, Agus Sutrisman, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Boltim karena sudah mempercayakan Desa Lembar Selatan sebagai tujuan Studi Tiru dari Kabupaten Boltim.

“Di Desa Lembar Selatan ada beberapa destinasi wisata, seperti; taman wisata mangrove, wisata pantai serta wisata kuliner, dimana keseluruhan tempat wisatanya dikelolah Badan Usaha Miliki Desa,” ujarnya.

Senada dengan Camat Lembar, Kepala Desa Lembar Selatan, Beni Basuki, mengungkapkan,bahwa desa yang dipimpinnya tersebut sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan tingkat nasional hingga internasional.

“Di desa Lembar Selatan program digitalisasi desa sudah mulai berjalan. Kami sudah mempermudah pelayanan kepada masyarakat, diantaranya surat – menyurat melalui aplikasi simpeldesa,” ungkapnya.

“Aplikasi simpeldesa juga digunakan Bumdes untuk mempromosikan hasil kerajinan tangan serta potensi – potensi yang ada di desa Lembar Selatan,” sambung Beni.

Sementara itu, mewakili Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, Kepala DPMD Boltim, Hendra Tangel dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas penyambutan yang dilakukan oleh Pemerintah Lombok Barat serta Pemerintah Desa Lembar Selatan.

“Ini penyambutan yang sangat luar biasa. Terima kasih sudah menerima rombongan kami untuk belajar di desa Lembar Selatan ini,” ucapnya.

Hendra juga menambahkan, tujuan 47 Sangadi di desa Lembar Selatan untuk studi tiru terkait dengan digitalisasi desa melalui aplikasi simpeldesa Smart Vilage Nusantara dan pengelolaan Bumdes.

“Tentunya apa yang kami pelajari disini akan diimplementasikan. Semuanya demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya ***

Sidang KEPP Putuskan Ferdy Sambo Dipecat

0
Ferdy Sambo ( foto: kompastv )

TNews, HUKRIM – SIDANG Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah rampung.

Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri.

Putusan itu disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik.

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ujar Ahmad Dofiri.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo menjalani sidang etik sejak pagi tadi. Sebanyak 15 saksi diperiksa dalam sidang etik Ferdy Sambo.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan saksi yang dihadirkan dari berasal beberapa instansi, dari Brimob, Propam, hingga kalangan eksternal.

“Saya mau update untuk aksi saksi yang dihadirkan pada hari ini. Tadi disampaikan ada lima orang dari Patsus Brimob, HK (Brigjen Hendra Kurniawan), BA (Brigjen Benny Ali), AN (Kombes Agus Nurpatria), S (Kombes Susanto), BH (Kombes Budhi Herdi), hadir bersamaan dengan Bapak FS (Ferdy Sambo),” kata Nurul kepada wartawan.

Selain itu, terdapat lima saksi dari Provos, yakni RS (AKBP Ridwan Soplanit), AR (AKBP Arif Rahman), ACN (AKBP Arif Cahya), CP (Kompol Chuk Putranto), dan RS (AKP Rifaizal Samual). Saksi dari Patsus Bareskrim ada tiga, yakni RR (Bripka Ricky Rizal), KM (Kuat Maruf), dan RE (Bharada Richard Eliezer). Sementara saksi dari luar Patsus yang dihadirkan HN (Brigjen Hari Nugroho) dan MB (Kombes Murbani Budi Pitono).

Nurul mengatakan RE atau Bharada E menghadiri sidang etik secara daring. Sementara yang lainnya hadir langsung di lokasi.

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Dia dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lain, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo dkk dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.

Secara singkat, Ferdy Sambo diduga sebagai pelaku utama yang memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya pada Jumat (8/7).

Ferdy Sambo juga diduga ikut menembak Brigadir Yosua sebanyak dua kali.

Selain itu, Ferdy Sambo diduga membuat skenario tembak-menembak antara Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer yang diawali dugaan pelecehan terhadap istrinya.

Ferdy Sambo diduga memerintahkan bawahannya untuk mengambil hingga merusak CCTV.

Sumber: metroonlinentt.com

Mantan FPI dan HTI Bisa Jadi Capres 2024

0
Ilustrasi Pemilu 2024 ( foto: kompas.com )

TNews, POLITIK – Mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) tak dilarang untuk maju sebagai kandidat calon presiden (Capres) atau calon wakil presiden (Cawapres) di Pilpres 2024 mendatang.

Aturan tentang syarat capres-cawapres tertuang dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terutama di Pasal 169. Dalam pasal tersebut, tidak ada larangan khusus bagi mantan anggota HTI dan FPI untuk mendaftar sebagai capres-cawapres.

Pasal itu hanya melarang secara spesifik bekas anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) termasuk organisasi massanya untuk maju sebagai capres/cawapres.

“Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI,” bunyi Pasal 169 huruf s UU Pemilu.

Diketahui, HTI dan FPI telah dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah Indonesia. FPI dibubarkan dan dilarang pemerintah pada 30 Desember 2020 lalu melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 pejabat tinggi negara.

Sementara HTI resmi dicabut status badan hukumnya pada pada Juli 2017 melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08. HTI dinilai menyebarkan paham khilafah yang tak sesuai dengan Pancasila.

Mengenai syarat khusus pencalonan capres-cawapres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membuat peraturan khusus. Akan tetapi, tidak boleh bertentangan dengan UU Pemilu.

Dengan kata lain, KPU tidak boleh membuat peraturan berisi larangan bagi mantan anggota FPI dan HTI untuk mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden di pemilu 2024 karena UU Pemilu tidak melarangnya.

Sumber: cnnindonesia.com

Viral !!! Piala KASAD Liga Santri PSSI Kodam Brawijaya Diwarnai Kecurangan

0
koordinasi bersama pssi jatim Pada: 23/08/2022 ( Foto: alisa/ rini )

TNews, JAWA TIMUR – Bergulirnya Liga Santri Piala Kasad tingkat Kodam V Brawijaya sudah akan memasuki babak Semifinal.

Akan tetapi dalam laga sebelumnya di Grub B terjadi protes dari Tim Ponpes Al Ma’ruf Kediri. Dari pantauan awak media Protes tersebut terkait dugaan pemain tidak sah. Protes dilayangkan sampai di Meja Komdis PSSI Jatim.

Tomi AW Manajer Tim Al ‘ Makruf ditemui awak media membenarkan Timnya telah melayangkan Protes.

Ya,” kami telah melayangkan surat protes secara resmi kepada Asprov Jatim. Dimana dalam pertandingan terakhir kami menemukan seorang pemain dengan nama AQ dari Blitar ternyata pemain EPA dari tim liga 1 dari Malang.

Menurut kita itu diduga ada pelanggaran Pasal 28 ayat 1 c dan 2 yang inti bunyinya adalah pemain yang bermain di liga santri adalah pemain amatir.

Jadi kita melayangkan protes bukan hanya bertujuan buat tim kita tapi juga menjaga Marwah nama baik Kodam V sendiri.

Karena dari pertandingan tingkat Kodim sampai Korem dan terakhir tingkat Kodam kita selalu di wanti wanti dengan tegas tidak boleh memainkan pemain EPA. Tapi malah yang terjadi seperti ini.

Aris, salah satu official Tim Al Ma’ruf menambahkan kalau dia kecewa karena tidak ada sinkronisasi aturan antara PSSI dan Kodam.

Dalam setiap TM bahkan dalam TM di Kodam di tegaskan oleh Bapak Kajasdam bahwa jangan main main dengan aturan apalagi pencurian umur atau pemain tidak sah. Jadi ada regulasi yang bias antara Kodam dan PSSI turupnya.

Sementara sampai berita ini di turunkan pihak Komdis PSSI Jatim belum ada yang bisa di hubungi. Sementara pertandingan semifinal akan berlangsung besok dan diakhiri dengan Babak Final tanggal 30 Agustus.

Reporter : Alisa/ iik/ rini

Polres Kotamobagu Amankan Pelaku Penggelapan Ratusan Bungkus Rokok

0
Pengamanan Pelaku Penggelapan Ratusan Bungkus Rokok oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu. ( foto: ridho )

TNews, KOTAMOBAGU – Seorang karyawan PT. Batu Karang Bolmong Raya di Kotamobagu diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Resor Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu.

RK alias Rud (38) diamankan bersama barang bukti ratusan bungkus rokok merek Sinar Gemilang milik perusahaan tempatnya bekerja.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan pelaku kepada pimpinan perusahaannya bahwa telah terjadi pencurian Rokok sehingga pimpinan PT. Batu Karang Bolmong Raya melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Kotamobagu.

Laporan Polisi nomor LP/374/VII/2022/Spkt/Res-Ktgu/Sulut tanggal 26 Mei 2022 tersebut ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim Polres Kotamobagu dan hasil penyelidikan terungkap dari bukti-bukti bahwa justru RK yang merupakan karyawan perusahaan tersebut diduga menggunakan jabatannya untuk menggelapkan 200 bungkus rokok milik PT. Batu Karang Bolmong Raya.

Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, SIK menangkap terduga pelaku di Desa Siniyung Dumoga Kab. Bolmong bersama barang bukti 200 bungkus rokok kemudian diamankan di Mapolres Kotamobagu pada Kamis (25/8/2022).

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan pengungkapan kasus ini.

“RK yang diduga pelaku penggelapan telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasi Humas.

Reporter : Ridho Mokodompit

Jokowi Ingin Sosok Penggantinya Seperti Ini

0
Presiden Joko WIdodo ( foto: sektretariat kabinet )

TNews, NASIONAL – Presiden Joko Widodo mengungkap kriteria sosok pemimpin yang cocok menggantikan dirinya setelah menjabat dua periode.

Jokowi berharap Indonesia mendapat sosok pemimpin pekerja keras. Dia berpendapat tantangan di masa depan semakin banyak dan berat.

“Figur ke depan harus figur yang mau bekerja keras, yang memiliki leadership, kepemimpinan yang kuat dan selalu berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Jokowi dalam video yang ia unggah di akun Twitter @jokowi, Kamis (25/8).

Jokowi berharap penggantinya pro rakyat. Dia menekankan keberpihakan para seluruh rakyat Indonesia, bukan segelintir kelompok.

“Dan rakyat itu bukan hanya rakyat yang di Jakarta atau rakyat yang ada di Jawa, tetapi di 17 ribu pulau yang kita miliki,” ungkapnya.

Jokowi akan menuntaskan masa jabatannya pada 20 November 2024. Ia tak bisa lagi mencalonkan diri karena UUD 1945 membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.

Sosok pengganti Jokowi akan ditentukan pada Pilpres 2024 yang digelar 14 Februari 2024. Sosok itu harus mendapat dukungan dari partai politik.

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur capres harus diusung partai politik atau gabungan partai politik dengan minimal 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional.

Sumber: cnnindonesia.com

Bersama TNI dan Polri, Tim Relokasi Pedagang Pagar Eks Pasar Serasi Serasi Kotamobagu

0
Tim Relokasi bersama TNI, Polri Pagar Eks Pasar Serasi. ( foto: ridho )

TNews, KOTAMOBAGU – Tim Kerja Relokasi Pedagang Pemkot Kotamobagu bersama TNI Polri melakukan pemagaran di depan lokasi eks Pasar Serasi khususnya di sekitar Jalan Bolian, Jumat (26/8/2022) pukul 02.30 Wita dini hari.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Ariono Potabuga, S.Pd., ME., pemagaran dilakukan sesuai tahapan yang sudah direncanakan.

“Dini hari ini kami melakukan pemagaran sesuai tahapan yang sudah direncanakan dan disosialisasikan kepada para pedagang, terutama dead line waktu yang kami berikan untuk segera mengosongkan lokasi eks Pasar Serasi sampai tanggal 24 Agustus,” ucap Ariono.

Dengan pemagaran ini lanjut Ariono, akses ke eks Pasar Serasi sudah semakin dipersempit, dan menyisakan satu pintu untuk akses kendaraan yang akan mengangkut barang dagangan pedagang yang masih tersisa.

“Masih tersisa satu pintu untuk akses kendaraan yang akan mengangkut barang dagangan para pedagang yang masih tersisa,” ucapnya.

Ia juga kembali menghimbau masyarakat Kota Kotamobagu untuk tidak datang lagi ke eks Pasar Serasi.

“Lokasi ini sudah bukan pasar lagi, tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli di tempat ini. Kepada masyarakat kami himbau untuk tidak lagi datang ke tempat ini, sudah kami tutup. Untuk belanja kebutuhan sehari-hari bisa mengunjungi Pasar 23 Maret, Pasar Genggulang atau Pasar Poyowa Kecil,” lanjutnya.

Sementara Kepala Dinas SatPol PP dan Damkar Sahaya Mokoginta, S.STP., ME, mengatakan proses pemagaran eks Pasar Serasi sudah sesuai tahapan yang ada.

“Pemagaran ini adalah tindak lanjut SK Wali Kota Kotamobagu Nomor 215 Tahun 2022 tentang Penghentian dan Penutupan Operasioal Pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman,” kata Sahaya.

Ia kembali menghimbau kepada pedagang untuk segera memindahkan dagangannya yang masih tersisa.

“Mohon kerjasama para pedagang yang masih tersisa untuk segera memindahkan dagangannya keluar dari lokasi eks Pasar Serasi ini dan tetap menjaga keamanan bersama selama proses relokasi ini,” ujarnya.

Untuk kios-kios dan emperan yang masih tersisa dan belum dibongkar, Sahaya meminta para pedagang untuk bisa membongkar kios dan emperan yang masih tersisa tersebut.

“Kami mohon dukungan dan kerjasamanya agar kios dan emperan yang tersisa bisa segera dibongkar dan dibersihkan secara mandiri oleh para pedagang,” lanjutnya.

Reporter : Ridho Mokodompit

Hukum Tua Saprin Fanah Pimpin Jumat Bersih Desa Minaesa

0
Hukum Tua Minaesa Saprin Fanah, Perangkat Desa dan Masyarakat melaksanakan kerja bakti (Foto Meiyer/TN)

TNews, Minut – Kebersihan dan keindahan desa Minaesa kecamatan Wori Minahasa Utara (Minut) tetap diperhatikan oleh Hukum Tua Saprin Fanah, Perangkat desa serta masyarakat.

Disaksikan Hukum Tua, Warga Minaesa menggunakan alat potong rumput dalam kerja bakti

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan kerja bakti pembersihan di sekitar lokasi akses masuk kantor desa dan lokasi kompleks pekuburan umum desa, Jumat (26/08/2022).
Terlihat Hukum Tua serta perangkat bekerja bersama masyarakat desa, memotong rerumputan dengan peralatan parang dan mesin potong rumput, kemudian memindahkan dedaunan kering serta rumput yang terpotong, untuk selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sebagian peserta kerja bakti terlihat sedang bekerja

“Kami menggah kesadaran terhadap pentingnya kebersihan dan keindahan lingkungan dengan pelaksanaan kerja bakti pada Jumat hari ini,” kata Hukum Tua Saprin Fanah didampingi ketua TP PKK Minaesa Ny. Aifa Fanah-Elong, yang tak lain sang istri.
Sementara itu menurut Sekretaris desa (Sekdes) Mus Paputungan saat ini sedang dirancang sistem pengolahan sampah oleh BUMDES yang nantinya dilengkapi dengan Peraturan Desa (Perdes) Pengelolahan Sampah termasuk sanksi dan tata kelolah rekribusi.
“Sebagai pemerintah desa lebih condong kepada pengelolahan sampah, ketika Bundes hendak mengembangkan usahanya. Saat ini kami juga tengah mempersiapkan Perdes untuk menopang penanganan dan pengelolahan Sampah di desa Minaesa,” kata Mus. (Penulis Meiyer Tanod)

BERITA TERBARU