Beranda blog Halaman 1701

47 Sangadi Asal Boltim Tiba di NTB

0
47 Sangadi Asal Boltim Tiba di NTB

TNews, BOLTIM – Sebanyak 47 Kepala Desa (Kades) atau Sangadi dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang mengikuti Studi Tiru, tiba di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (25/8/2022) kemarin.

Adapun 47 Sangadi yang merupakan kelompok terbang (Kloter) wilayah pesisir Kabupaten Boltim tersebut akan dimulai dari Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Lembar, Agus Sutrisman, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Boltim karena sudah mempercayakan Desa Lembar Selatan sebagai tujuan Studi Tiru dari Kabupaten Boltim.

“Di Desa Lembar Selatan ada beberapa destinasi wisata, seperti; taman wisata mangrove, wisata pantai serta wisata kuliner, dimana keseluruhan tempat wisatanya dikelolah Badan Usaha Miliki Desa,” ujarnya.

Senada dengan Camat Lembar, Kepala Desa Lembar Selatan, Beni Basuki, mengungkapkan,bahwa desa yang dipimpinnya tersebut sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan tingkat nasional hingga internasional.

“Di desa Lembar Selatan program digitalisasi desa sudah mulai berjalan. Kami sudah mempermudah pelayanan kepada masyarakat, diantaranya surat – menyurat melalui aplikasi simpeldesa,” ungkapnya.

“Aplikasi simpeldesa juga digunakan Bumdes untuk mempromosikan hasil kerajinan tangan serta potensi – potensi yang ada di desa Lembar Selatan,” sambung Beni.

Sementara itu, mewakili Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, Kepala DPMD Boltim, Hendra Tangel dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas penyambutan yang dilakukan oleh Pemerintah Lombok Barat serta Pemerintah Desa Lembar Selatan.

“Ini penyambutan yang sangat luar biasa. Terima kasih sudah menerima rombongan kami untuk belajar di desa Lembar Selatan ini,” ucapnya.

Hendra juga menambahkan, tujuan 47 Sangadi di desa Lembar Selatan untuk studi tiru terkait dengan digitalisasi desa melalui aplikasi simpeldesa Smart Vilage Nusantara dan pengelolaan Bumdes.

“Tentunya apa yang kami pelajari disini akan diimplementasikan. Semuanya demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya ***

Sidang KEPP Putuskan Ferdy Sambo Dipecat

0
Ferdy Sambo ( foto: kompastv )

TNews, HUKRIM – SIDANG Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah rampung.

Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri.

Putusan itu disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik.

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ujar Ahmad Dofiri.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo menjalani sidang etik sejak pagi tadi. Sebanyak 15 saksi diperiksa dalam sidang etik Ferdy Sambo.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan saksi yang dihadirkan dari berasal beberapa instansi, dari Brimob, Propam, hingga kalangan eksternal.

“Saya mau update untuk aksi saksi yang dihadirkan pada hari ini. Tadi disampaikan ada lima orang dari Patsus Brimob, HK (Brigjen Hendra Kurniawan), BA (Brigjen Benny Ali), AN (Kombes Agus Nurpatria), S (Kombes Susanto), BH (Kombes Budhi Herdi), hadir bersamaan dengan Bapak FS (Ferdy Sambo),” kata Nurul kepada wartawan.

Selain itu, terdapat lima saksi dari Provos, yakni RS (AKBP Ridwan Soplanit), AR (AKBP Arif Rahman), ACN (AKBP Arif Cahya), CP (Kompol Chuk Putranto), dan RS (AKP Rifaizal Samual). Saksi dari Patsus Bareskrim ada tiga, yakni RR (Bripka Ricky Rizal), KM (Kuat Maruf), dan RE (Bharada Richard Eliezer). Sementara saksi dari luar Patsus yang dihadirkan HN (Brigjen Hari Nugroho) dan MB (Kombes Murbani Budi Pitono).

Nurul mengatakan RE atau Bharada E menghadiri sidang etik secara daring. Sementara yang lainnya hadir langsung di lokasi.

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Dia dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lain, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo dkk dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.

Secara singkat, Ferdy Sambo diduga sebagai pelaku utama yang memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya pada Jumat (8/7).

Ferdy Sambo juga diduga ikut menembak Brigadir Yosua sebanyak dua kali.

Selain itu, Ferdy Sambo diduga membuat skenario tembak-menembak antara Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer yang diawali dugaan pelecehan terhadap istrinya.

Ferdy Sambo diduga memerintahkan bawahannya untuk mengambil hingga merusak CCTV.

Sumber: metroonlinentt.com

Mantan FPI dan HTI Bisa Jadi Capres 2024

0
Ilustrasi Pemilu 2024 ( foto: kompas.com )

TNews, POLITIK – Mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) tak dilarang untuk maju sebagai kandidat calon presiden (Capres) atau calon wakil presiden (Cawapres) di Pilpres 2024 mendatang.

Aturan tentang syarat capres-cawapres tertuang dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terutama di Pasal 169. Dalam pasal tersebut, tidak ada larangan khusus bagi mantan anggota HTI dan FPI untuk mendaftar sebagai capres-cawapres.

Pasal itu hanya melarang secara spesifik bekas anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) termasuk organisasi massanya untuk maju sebagai capres/cawapres.

“Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI,” bunyi Pasal 169 huruf s UU Pemilu.

Diketahui, HTI dan FPI telah dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah Indonesia. FPI dibubarkan dan dilarang pemerintah pada 30 Desember 2020 lalu melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 pejabat tinggi negara.

Sementara HTI resmi dicabut status badan hukumnya pada pada Juli 2017 melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08. HTI dinilai menyebarkan paham khilafah yang tak sesuai dengan Pancasila.

Mengenai syarat khusus pencalonan capres-cawapres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membuat peraturan khusus. Akan tetapi, tidak boleh bertentangan dengan UU Pemilu.

Dengan kata lain, KPU tidak boleh membuat peraturan berisi larangan bagi mantan anggota FPI dan HTI untuk mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden di pemilu 2024 karena UU Pemilu tidak melarangnya.

Sumber: cnnindonesia.com

Viral !!! Piala KASAD Liga Santri PSSI Kodam Brawijaya Diwarnai Kecurangan

0
koordinasi bersama pssi jatim Pada: 23/08/2022 ( Foto: alisa/ rini )

TNews, JAWA TIMUR – Bergulirnya Liga Santri Piala Kasad tingkat Kodam V Brawijaya sudah akan memasuki babak Semifinal.

Akan tetapi dalam laga sebelumnya di Grub B terjadi protes dari Tim Ponpes Al Ma’ruf Kediri. Dari pantauan awak media Protes tersebut terkait dugaan pemain tidak sah. Protes dilayangkan sampai di Meja Komdis PSSI Jatim.

Tomi AW Manajer Tim Al ‘ Makruf ditemui awak media membenarkan Timnya telah melayangkan Protes.

Ya,” kami telah melayangkan surat protes secara resmi kepada Asprov Jatim. Dimana dalam pertandingan terakhir kami menemukan seorang pemain dengan nama AQ dari Blitar ternyata pemain EPA dari tim liga 1 dari Malang.

Menurut kita itu diduga ada pelanggaran Pasal 28 ayat 1 c dan 2 yang inti bunyinya adalah pemain yang bermain di liga santri adalah pemain amatir.

Jadi kita melayangkan protes bukan hanya bertujuan buat tim kita tapi juga menjaga Marwah nama baik Kodam V sendiri.

Karena dari pertandingan tingkat Kodim sampai Korem dan terakhir tingkat Kodam kita selalu di wanti wanti dengan tegas tidak boleh memainkan pemain EPA. Tapi malah yang terjadi seperti ini.

Aris, salah satu official Tim Al Ma’ruf menambahkan kalau dia kecewa karena tidak ada sinkronisasi aturan antara PSSI dan Kodam.

Dalam setiap TM bahkan dalam TM di Kodam di tegaskan oleh Bapak Kajasdam bahwa jangan main main dengan aturan apalagi pencurian umur atau pemain tidak sah. Jadi ada regulasi yang bias antara Kodam dan PSSI turupnya.

Sementara sampai berita ini di turunkan pihak Komdis PSSI Jatim belum ada yang bisa di hubungi. Sementara pertandingan semifinal akan berlangsung besok dan diakhiri dengan Babak Final tanggal 30 Agustus.

Reporter : Alisa/ iik/ rini

Polres Kotamobagu Amankan Pelaku Penggelapan Ratusan Bungkus Rokok

0
Pengamanan Pelaku Penggelapan Ratusan Bungkus Rokok oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu. ( foto: ridho )

TNews, KOTAMOBAGU – Seorang karyawan PT. Batu Karang Bolmong Raya di Kotamobagu diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Resor Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu.

RK alias Rud (38) diamankan bersama barang bukti ratusan bungkus rokok merek Sinar Gemilang milik perusahaan tempatnya bekerja.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan pelaku kepada pimpinan perusahaannya bahwa telah terjadi pencurian Rokok sehingga pimpinan PT. Batu Karang Bolmong Raya melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Kotamobagu.

Laporan Polisi nomor LP/374/VII/2022/Spkt/Res-Ktgu/Sulut tanggal 26 Mei 2022 tersebut ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim Polres Kotamobagu dan hasil penyelidikan terungkap dari bukti-bukti bahwa justru RK yang merupakan karyawan perusahaan tersebut diduga menggunakan jabatannya untuk menggelapkan 200 bungkus rokok milik PT. Batu Karang Bolmong Raya.

Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, SIK menangkap terduga pelaku di Desa Siniyung Dumoga Kab. Bolmong bersama barang bukti 200 bungkus rokok kemudian diamankan di Mapolres Kotamobagu pada Kamis (25/8/2022).

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan pengungkapan kasus ini.

“RK yang diduga pelaku penggelapan telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasi Humas.

Reporter : Ridho Mokodompit

Jokowi Ingin Sosok Penggantinya Seperti Ini

0
Presiden Joko WIdodo ( foto: sektretariat kabinet )

TNews, NASIONAL – Presiden Joko Widodo mengungkap kriteria sosok pemimpin yang cocok menggantikan dirinya setelah menjabat dua periode.

Jokowi berharap Indonesia mendapat sosok pemimpin pekerja keras. Dia berpendapat tantangan di masa depan semakin banyak dan berat.

“Figur ke depan harus figur yang mau bekerja keras, yang memiliki leadership, kepemimpinan yang kuat dan selalu berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Jokowi dalam video yang ia unggah di akun Twitter @jokowi, Kamis (25/8).

Jokowi berharap penggantinya pro rakyat. Dia menekankan keberpihakan para seluruh rakyat Indonesia, bukan segelintir kelompok.

“Dan rakyat itu bukan hanya rakyat yang di Jakarta atau rakyat yang ada di Jawa, tetapi di 17 ribu pulau yang kita miliki,” ungkapnya.

Jokowi akan menuntaskan masa jabatannya pada 20 November 2024. Ia tak bisa lagi mencalonkan diri karena UUD 1945 membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.

Sosok pengganti Jokowi akan ditentukan pada Pilpres 2024 yang digelar 14 Februari 2024. Sosok itu harus mendapat dukungan dari partai politik.

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur capres harus diusung partai politik atau gabungan partai politik dengan minimal 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional.

Sumber: cnnindonesia.com

Bersama TNI dan Polri, Tim Relokasi Pedagang Pagar Eks Pasar Serasi Serasi Kotamobagu

0
Tim Relokasi bersama TNI, Polri Pagar Eks Pasar Serasi. ( foto: ridho )

TNews, KOTAMOBAGU – Tim Kerja Relokasi Pedagang Pemkot Kotamobagu bersama TNI Polri melakukan pemagaran di depan lokasi eks Pasar Serasi khususnya di sekitar Jalan Bolian, Jumat (26/8/2022) pukul 02.30 Wita dini hari.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Ariono Potabuga, S.Pd., ME., pemagaran dilakukan sesuai tahapan yang sudah direncanakan.

“Dini hari ini kami melakukan pemagaran sesuai tahapan yang sudah direncanakan dan disosialisasikan kepada para pedagang, terutama dead line waktu yang kami berikan untuk segera mengosongkan lokasi eks Pasar Serasi sampai tanggal 24 Agustus,” ucap Ariono.

Dengan pemagaran ini lanjut Ariono, akses ke eks Pasar Serasi sudah semakin dipersempit, dan menyisakan satu pintu untuk akses kendaraan yang akan mengangkut barang dagangan pedagang yang masih tersisa.

“Masih tersisa satu pintu untuk akses kendaraan yang akan mengangkut barang dagangan para pedagang yang masih tersisa,” ucapnya.

Ia juga kembali menghimbau masyarakat Kota Kotamobagu untuk tidak datang lagi ke eks Pasar Serasi.

“Lokasi ini sudah bukan pasar lagi, tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli di tempat ini. Kepada masyarakat kami himbau untuk tidak lagi datang ke tempat ini, sudah kami tutup. Untuk belanja kebutuhan sehari-hari bisa mengunjungi Pasar 23 Maret, Pasar Genggulang atau Pasar Poyowa Kecil,” lanjutnya.

Sementara Kepala Dinas SatPol PP dan Damkar Sahaya Mokoginta, S.STP., ME, mengatakan proses pemagaran eks Pasar Serasi sudah sesuai tahapan yang ada.

“Pemagaran ini adalah tindak lanjut SK Wali Kota Kotamobagu Nomor 215 Tahun 2022 tentang Penghentian dan Penutupan Operasioal Pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman,” kata Sahaya.

Ia kembali menghimbau kepada pedagang untuk segera memindahkan dagangannya yang masih tersisa.

“Mohon kerjasama para pedagang yang masih tersisa untuk segera memindahkan dagangannya keluar dari lokasi eks Pasar Serasi ini dan tetap menjaga keamanan bersama selama proses relokasi ini,” ujarnya.

Untuk kios-kios dan emperan yang masih tersisa dan belum dibongkar, Sahaya meminta para pedagang untuk bisa membongkar kios dan emperan yang masih tersisa tersebut.

“Kami mohon dukungan dan kerjasamanya agar kios dan emperan yang tersisa bisa segera dibongkar dan dibersihkan secara mandiri oleh para pedagang,” lanjutnya.

Reporter : Ridho Mokodompit

Hukum Tua Saprin Fanah Pimpin Jumat Bersih Desa Minaesa

0
Hukum Tua Minaesa Saprin Fanah, Perangkat Desa dan Masyarakat melaksanakan kerja bakti (Foto Meiyer/TN)

TNews, Minut – Kebersihan dan keindahan desa Minaesa kecamatan Wori Minahasa Utara (Minut) tetap diperhatikan oleh Hukum Tua Saprin Fanah, Perangkat desa serta masyarakat.

Disaksikan Hukum Tua, Warga Minaesa menggunakan alat potong rumput dalam kerja bakti

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan kerja bakti pembersihan di sekitar lokasi akses masuk kantor desa dan lokasi kompleks pekuburan umum desa, Jumat (26/08/2022).
Terlihat Hukum Tua serta perangkat bekerja bersama masyarakat desa, memotong rerumputan dengan peralatan parang dan mesin potong rumput, kemudian memindahkan dedaunan kering serta rumput yang terpotong, untuk selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sebagian peserta kerja bakti terlihat sedang bekerja

“Kami menggah kesadaran terhadap pentingnya kebersihan dan keindahan lingkungan dengan pelaksanaan kerja bakti pada Jumat hari ini,” kata Hukum Tua Saprin Fanah didampingi ketua TP PKK Minaesa Ny. Aifa Fanah-Elong, yang tak lain sang istri.
Sementara itu menurut Sekretaris desa (Sekdes) Mus Paputungan saat ini sedang dirancang sistem pengolahan sampah oleh BUMDES yang nantinya dilengkapi dengan Peraturan Desa (Perdes) Pengelolahan Sampah termasuk sanksi dan tata kelolah rekribusi.
“Sebagai pemerintah desa lebih condong kepada pengelolahan sampah, ketika Bundes hendak mengembangkan usahanya. Saat ini kami juga tengah mempersiapkan Perdes untuk menopang penanganan dan pengelolahan Sampah di desa Minaesa,” kata Mus. (Penulis Meiyer Tanod)

Kak Seto Dituding Pansos Ferdy Sambo

0
kak seto ( foto: liputan6 )

TNews, ARTIS – Seruan Kak Seto agar anak-anak Ferdy Sambo dilindungi menuai pro kontra. Kamis (25/8/2022), kata Seto trending di Twitter. Mayoritas berisi kecaman karena ia dinilai pilih kasih.

Tak sedikit netizen menuding, Seto Mulyadi bersama tim Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pansos lewat dugaan pembunuhan berencana yang membelit Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Giliran yang bermasalah anak mantan jenderal, Kak Seto gercep alias bergerak cepat. Tudingan Kak Seto pansos kini mendengung. Seniman sekaligus pemerhati anak ini menjawab kabar miring.

“Saya bergerak di bidang perlindungan anak sudah 52 tahun, tepatnya sejak tahun 1970,” ujar Kak Seto saat berbincang dengan Showbiz lewat telepon siang tadi.

Kebal Hujatan

“Dengan kata lain saya sudah kebal dengan hujatan, kesalahpahaman, perundungan. Yang jelas saya hanya menjalankan amanat Undang-undang Perlindungan Anak,” imbuhnya.

Seto Mulyadi menjabat ketua LPAI lebih dari 20 tahun. Selama itu ia tak hanya peduli pada nasib anak pejabat atau polisi. Ada banyak kasus anak kaum jelata yang ditanganinya.

Punya Hak Yang Sama

“Mau anak artis, anak polisi, anak pejabat, gelandangan, atau apapun itu, mereka punya hak yang sama untuk mendapat perlindungan. Saya tidak membedakan,” Kak Seto mengingatkan.

Ia menduga upaya melindungi anak-anak Ferdy Sambo disorot publik karena kasus sang mantan Kadiv Propam Polri disorot media selama berminggu-minggu. Tiada hari tanpa berita Sambo.

Yang Kasusnya Tidak Viral..

“Padahal, saya juga menangani kasus anak-anak marjinal, anak jalanan. Yang kasusnya tidak viral pun saya kawal dan bantu,” seniman Klaten, 28 Agustus 1951 itu menerangkan.

Perundungan yang menimpa beberapa hari terakhir tak membuat Kak Seto berubah pikiran.

“Saya tetap pada prinsip tidak membeda-bedakan anak Indonesia dan melindungi mereka,” Kak Seto mengakhiri.

Sumber: liputan6.com

Bahaya Penyakit HIV yang Perlu DiWaspadai

0
Ilustrasi Virus HIV ( foto: helath.com )

TNews, KESEHATAN – Bahaya penyakit HIV akan berlangsung begitu Anda terinfeksi, di mana virus masuk ke tubuh Anda.

Sistem imun tubuh Anda akan langsung diserang terus-menerus hingga sulit hidup sehat

HIV bergerak langsung menghancurkan sel CD4 (sel T atau sel pembantu), yang penting untuk sistem imun tubuh.

Sel CD4 berperan menjaga tubuh kita tetap sehat dan melindungi diri dari segala ancaman penyakit.

Bahaya penyakit HIV akan berkembang memengaruhi kesehatan setiap orang secara bervariasi, tergantung pada:

  • Usia
  • Kesehatan Anda secara keseluruhan
  • Seberapa cepat HIV didiagnosis

Bagaimana bahaya penyakit HIV? Penyakit HIV ini berbahaya karena memengaruhi seluruh bagian tubuh, meliputi:

1. Sistem imun

Sistem imun merupakan bagian utama tubuh yang dalam bahaya penyakit HIV.

Setelah Anda terinfeksi HIV, sistem imun akan diserang sampai tubuh kehilangan kemampuan untuk melawan virus, bakteri, dan organisme penyebab penyakit.

Jumlah sel CD4 pada orang yang sehat 500-1.600 sel/mm3. Jika Anda tidak menerima pengobatan untuk HIV, jumlah sel CD4 akan turun dari waktu ke waktu.

Ketika turun di bawah 200 sel/mm3, sistem imun Anda secara signifikan terganggu, sehingga lebih rentan mengalami infeksi oportunistik.

Infeksi oportunistik

Infeksi oportunistik adalah infeksi virus, bakteri, atau jamur yang memanfaatkan sistem imun yang melemah.

Infeksi ini biasanya ringan pada orang tanpa HIV. Bahaya penyakit HIV membuat infeksi oportunistik menjadi parah hingga mengancam jiwa.

Anda bisa menerima diagnosis HIV stadium 3, jika mengembangkan infeksi oportunistik.

Beberapa infeksi oportunistik, meliputi:

  • Virus herpes simpleks: infeksi yang sering menyebabkan luka di mulut
  • Salmonella: infeksi bakteri yang mempengaruhi usus
  • Sariawan mulut atau vagina: yang merupakan infeksi jamur, yang disebut Candida
  • Toksoplasmosis: infeksi parasit yang dapat mempengaruhi otak.

Infeksi oportunistik lainnya termasuk:

  • Radang paru-paru
  • Tuberkulosis
  • Kanker, seperti sarkoma kaposi
  • Sitomegalovirus
  • Meningitis kriptokokus

Perawatan untuk infeksi oportunistik akan tergantung pada jenis infeksi, tetapi pilihannya termasuk obat antivirus, antibiotik, dan obat antijamur.

Koinfeksi

Koinfeksi adalah kondisi di mana orang memiliki dua atau lebih infeksi pada waktu yang sama. Penderita penyakit HIV sering mengembangkan kondisi ini.

Hepatitis B dan hepatitis C adalah koinfeksi yang umum.

Orang dapat tertular virus hepatitis tersebut dengan cara yang sama seperti HIV, yaitu melalui kontak seksual dan berbagi peralatan untuk menyuntikkan narkoba.

Tuberkulosis juga dapat menjadi koinfeksi umum lainnya saat Anda menderita penyakit HIV, terutama pada mereka yang tidak mendapatkan pengobatan.

2. Sistem pernapasan dan kardiovaskular

Bahaya penyakit HIV selanjutnya akan menyerang sistem pernapasan dan kardiovaskular Anda.

Penyakit HIV membuat Anda sulit melawan infeksi pernapasan ringan, seperti pilek dan flu.

Pada gilirannya, kondisi itu bisa berkembang menjadi infeksi lebih berat, seperti:

  • Pneumonia
  • Kanker paru-paru
  • Hipertensi arteri pulmonal
  • Tuberkulosis

Penderita penyakit HIV-positif tanpa pengobatan rentan mengalami komplikasi infeksi, seperti tuberkulosis dan infeksi jamur, yang disebut pneumocystis jiroveci pneumonia (PJP).

Risiko kanker paru-paru juga meningkat, jika Anda menderita penyakit HIV.

Hal ini disebabkan sistem imun pada paru-paru melemah dalam melawan berbagai masalah pernapasan.

HIV juga meningkatkan risiko hipertensi arteri pulmonal (PAH).

PAH adalah jenis tekanan darah tinggi di arteri yang memasok darah ke paru-paru.

Seiring waktu, PAH akan membebani jantung dan dapat menyebabkan gagal jantung.

Penderita penyakit HIV dengan jumlah CD4 rendah, juga lebih rentan mengalami tuberkulosis (TBC).

TBC adalah bakteri di udara yang mempengaruhi paru-paru.

TBC adalah penyebab utama kematian pada orang yang menderita AIDS.

Gejalanya meliputi nyeri dada dan batuk parah yang mungkin mengandung darah. Batuk bisa bertahan selama berbulan-bulan.

Sistem pencernaan

Sistem pencernaan yang memiliki imunitas juga akan terpengaruh dalam bahaya penyakit HIV.

Saluran pencernaan akan terganggu yang bisa menurunkan nafsu makan dan sulit makan dengan benar.

Alhasil, penurunan berat badan adalah efek samping umum dari penyakit HIV.

Infeksi umum yang kemudian terkait dengan HIV adalah sariawan, infeksi jamur yang menyebabkan peradangan dan bercak putih di lidah dan bagian dalam mulut.

HIV juga dapat menyebabkan radang kerongkongan, yang dapat membuat sulit untuk menelan dan makan.

Infeksi virus lain di mulut yang muncul terkait penyakit HIV adalah leukoplakia berbulu mulut, yang menyebabkan lesi putih pada lidah.

Anda yang memiliki penyakit HIV juga berisiko lebih tinggi mengalami infeksi Salmonella, yang menyebabkan diare, sakit perut, dan muntah.

Selain itu, penderita HIV rentan terinfeksi usus parasit (cryptosporidiosis), yang menyebabkan masalah di saluran empedu dan usus, seperti diare kronis.

Biasanya infeksi Salmonella dan cryptosporidiosis ditularkan melalui makanan atau air yang terkontaminasi.

 4. Sistem saraf pusat (SSP)

Sistem saraf pusat bisa masuk dalam bahaya penyakit HIV karena adanya infeksi sel yang mendukung dan mengelilingi saraf di otak dan di seluruh tubuh.

Beberapa masalah pada sistem saraf pusat akibat dari penyakit HIV bisa meliputi:

  • Neuropati
  • Vacuolar myelopathy
  • Demensia
  • Ensefalitis toksoplasma
  • Radang otak dan sumsum tulang belakang

HIV tingkat lanjut dapat menyebabkan kerusakan saraf, yang dikenal sebagai neuropati. Neuropati paling sering menyebabkan rasa sakit dan mati rasa di kaki dan tangan.

Lubang kecil pada selubung konduksi serabut saraf perifer dapat menyebabkan nyeri, kelemahan, dan kesulitan berjalan. Kondisi ini dikenal sebagai vacuolar myelopathy.

Penderita penyakit HIV juga dapat mengalami komplikasi neurologis yang signifikan, seperti demensia, suatu kondisi yang secara serius mempengaruhi fungsi kognitif.

Kemungkinan komplikasi lain, seperti ensefalitis toksoplasma juga dapat terjadi pada penderita HIV.

Memiliki sistem imun yang lemah menempatkan penderita penyakit HIV tingkat lanjut (AIDS) pada peningkatan risiko radang otak dan sumsum tulang belakang karena adanya parasit ensefalitis toksoplasma.

Gejalanya meliputi kebingungan, sakit kepala, dan kejang. Kejang juga dapat dialami penderita penyakit HIV akibat infeksi sistem saraf tertentu.

Penyakit HIV umum menyebabkan orang stres. Dalam kasus lebih lanjut, bahaya penyakit HIV ini menyebabkan Anda mengalami halusinasi dan psikosis.

5. Sistem integumen

Sistem imun yang melemah membuat kulit Anda dalam bahaya penyakit HIV lainnya.

Respons imun tubuh yang melemah membuat Anda lebih rentan terhadap virus seperti herpes, yang bisa terjadi di sekitar mulut atau alat kelamin.

HIV juga meningkatkan risiko Anda terkena herpes zoster. Kondisi ini menyebabkan ruam yang menyakitkan, seperti melepuh.

Penyakit HIV juga bisa membuat Anda rentan mengalami moluskum kontagiosum, infeksi virus yang menyebabkan tumbuhnya bintil di kulit.

Selain itu, prurigo nodularis juga dapat terjadi, menyebabkan benjolan berkerak pada kulit disertai gatal parah.

Penyakit HIV juga dapat membuat Anda rentan mengalami masalah kulit lainnya, seperti:

  • Eksim
  • Dermatitis seboroik
  • Kudis
  • Kanker kulit

Sumber: Kompas.com

BERITA TERBARU