Beranda blog Halaman 1775

Timnas Indonesia Libas Timor Leste 4-1, Shin Tae Yong Marah

0

TNews, BOLA – Timnas Indonesia sukses mengalahkan Timor Leste 4-1 dalam laga uji coba. Meski secara hasil cukup sip, pelatih Shin Tae-yong masih marah dan kecewa.

“Memang dari sisi skor menang 4-1, tapi sangat-sangat mengecewakan pertandingan hari ini,” kata Shin Tae-yong saat konferensi pers usai pertandingan, Kamis (27/1/2022).

Shin Tae-yong mengaku akan mengevaluasi dirinya, jajaran pelatih serta seluruh pemain. Ia mengaku akan berusaha lebih sehingga ada perkembangan, salah satunya dengan meningkatkan mental pemain.

“Mungkin (evaluasinya) harus meningkatkan mental pemain. Dengan sepatah kata, pertandingan hari ini memang tidak memuaskan,” sesalnya.

Menurut Shin Tae-yong, pertandingan babak pertama kontra Timor Leste harus dievaluasi dengan baik. Dengan performa seperti pertandingan kali ini, Indonesia tak akan menjadi tim yang kuat di Asia Tenggara.

“Siapapun tadi yang main di babak pertama harus evaluasi diri semuanya. Setelah babak pertama selesai saya sangat tegur keras dan marah kepada pemain,” tuturnya.

Salah satu pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan, merasa gembira dengan kemenangan 4-1 atas Timor Leste. Akan tetapi secara permainan dirinya juga merasa kurang puas.

“Secara permainan merasa kurang puas juga. Dan kami akan memperbaiki satu-persatu, sesuai dengan instruksi Coach Shin,” ungkapnya.

 

Sumber : detik.com

 

 

Bupati Boltim Tandatangani Kerjasama dengan PT. Bank SulutGo

0

ADVETORIAL, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank SulutGo tentang pengelolaan dan Penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Kamis 27 Januari 2022.

Adapun kerjasama ini ditandatangani antara Bupati Sam Sachrul Mamonto S Sos Msi dengan pihak Direktur Umum PT Bank SulutGo Joubert Dondokambey yang didampingi oleh unsur pimpinan lainnya PT Bank Sulutgo, bertempat di Kantor Pusat PT Bank SulutGo Manado.

Menurut Sachrul, penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari hubungan kerjasama yang sudah lama terjalin antara Bank SulutGo dengan pemerintah Kabupaten Boltim.

“Hal ini sebagai implementasi pelaksanaan pengelolaan keuangan kas umum daerah di Kabupaten Boltim, meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya berkaitan dengan pengelolaan RKUD, dimulai dari tingkatan pelaksana sampai manajemen Pemerintah,” ujarnya.

Lanjut Sachrul, dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, maka setiap pengambilan keputusan yang mempengaruhi kekayaan daerah telah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan serta telah mengacu pada asas transparansi dan akuntabilitas.

Di sisi lain, dirinya memberikan apresiasi kepada PT Bank SulutGo seraya berharap, melalui kerjasama yang sudah terjalin akan membentuk sinergitas yang saling memberikan manfaat, Keamanan, Kemudahan, Transparansi, Pertanggungjawaban, dan Akuntabilitas pembayaran Uang Milik Pemerintah melalui jasa perbankan yang profesional.

“Terima kasih kepada pihak PT Bank SulutGo. Semoga dengan kerjasama ini, akan saling memberikan manfaat bagi Daerah Boltim dan pihak PT Bank SulutGo,” pungkasnya. (Adve/TNews)

Suharjo Makalalag Cs Lengser, Yayasan Ibnu Sabil Resmi Sebagai Pengelola MIS Baitul Makmur

0
Penyerahan SK pengangkatan 35 guru dan tenaga administrasi MIS Baitul Makmur oleh ketua yayasan Ibnu Sabil Muhammad Salim Landjar

TNews, KOTAMOBAGU – Polemik status kepemilikan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Baitul Makmur Kotamobagu, antara Yayasan Ibnu Sabil dan Yayasan Insan Baitul Makmur berakhir sudah.

Terbitnya keputusan kepala kantor wilayah kementrian agama provinsi Sulut nomor 304 tanggal 15 november 2021, tentang ijin operasional, maka secara resmi yayasan Ibnu Sabil di bawah pimpinan ketua umum Muhammad Salim Landjar, sebagai pengelola MIS Baitul Makmur.

Dengan begitu juga Suharjo Makalalag Cs dari yayasan Insan Baitul Makmur lengser dan bukan lagi sebagai pengelola di sekolah tersebut.

Ketua umum yayasan Ibnu Sabil Muhammad Salim Landjar (MSL) kepada Tim Redaksi Totabuan News mengaku bahwa baru baru ini pihaknya sudah menyerahkan Surat Keutusan (SK) kepada 35 orang guru honor dan tenaga admnistrasi MIS Baitul makmur.

“Penyerahan dilaksanakan pada Rabu 26 Januari 2022 dan disaksikan langsung oleh sekertaris umum KH Drs Subekti Ali S.Ag SE, MM,” ungkap MSL.

Ia mengatakan penyerahan SK juga berdasarkan surat edaran dirjen pendidikan islam tanggal 4 januari 2022, yang mana mengatakan bahwa semua guru dan tenaga administrasi itu harus segera dimasukkan dalam simpatika berbasis ijin operasinal dan EMIS kemenag selambat lambatnya tanggal 1 februari.

“Dengan begitu persolan status MIS sudah selesai, sehingga masyarakat tidak perlu ragu menyekolahkan anak di sekolah MIS Baitul Makmur,” tandasnya.

Diketahui, MIS Baitul Makmur Kotamobagu merupakan salah satu sekolah madrasah terbaik di Bolmong Raya, karena memiliki akreditasi A dengan nilai 99 plus.

 

Konni Balamba

 

Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Ini Saran Legislator Kota Gorontalo Muksin Brekat

0
Muksin Brekat

TNews, KOTA GORONTALO – Masyarakat di wilayah provinsi Gorontalo belakangan ini dihebohkan dengan peredaran uang palsu.

Menanggapi hal itu, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Gorontalo, Muksin Brekat angkat bicara.

Muksin mengatakan dengan adanya isu soal peredaran uang palsu, perlu peran aktif masyarakat dan juga pihak kepolisian setempat dalam mengantisipasi.

“Sehingga peredaraan tersebut tidak akan  meluas di wilayah Kota Gorontalo,” ucap Muksin pada media Totabuan News.saat di konfirmasi melalui Via seluler Kamis 27 Januari 2022

Meski demikian, Muksin mengaku belum mendapat informasi adaya peredaran uang palsu khusus di wilayah Kota Gorontalo.

“Peredaraan diwilayah Kota Gorontalo kami belum mendegar, hanya saja heboh  terjadi wilayah pesisir Bone Bolango,”ucapnya.

Namun Muksin tetap mengimbau, khususnya kepada masyarakat Kota Gorontalo agar lebih mengantisipasi, dan teliti pada pecahan uang kertas. Sebab, target  peredaraan Uang palsu saat ini yang yang menjadi  sasaran  pelaku, adalah pedagang Warung yang sudah tidak teliti saat menerima uang pembayaran.

“Harapanya kepada pihak Kepolisian setempat  agar lebih mawas terhadap kegiatan-kegiatan Yang dapat merugikan masyarakat, jika hal tersebut di temukan  segeralah di tindak sesuai  peraturan per Undang undangan,” tandasnya.

 

Jefriyanto

Dua ASN Boltim Ikut Pelatihan di Kemendagri

0

TNews, BOLTIM – Dua ASN yang bertugas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diikutsertakan dalam Pendidikan dan Pelatihan Legal Drafting atau Penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Diklat yang dilaksanakan secara online dan offline (Tatap Muka) tersebut, berlangsung 24 – 30 Januari 2022.

Ada pun kedua ASN yang dikirim tersebut, merupakan pejabat di Sekretariat DPRD Boltim, yakni Kepala Bagian Persidangan & Perundang-Undangan, Ade Herly Mokoginta, SH dan  Kasubag Kajian Perundangan-Undangan, Eka Putra Purnomo Mokoginta, SH.

Ade Herly kepada media ini mengungkapkan, hal ini tentunya tidak lepas dari komitmen Bupati Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, untuk meningkatkan kompetensi ASN Pemkab Boltim, yang salah satu tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk mengikuti Diklat ini,” ujarnya.

Lanjut Ade mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi di bidang pembentukan produk hukum daerah.

“Insyaa Allah dengan keikutsertaan kami, kedepan nanti produk hukum daerah yang dihasilkan akan lebih berkualitas yang tentunya bertujuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat Boltim,” tutup Ade.

 

Tim Redaksi Totabuan News

Diduga Cacat Administrasi, Sertifikat Pemenang Sengketa Lahan Dipertanyakan

0

TNews, TOUNA –Sengketa Lahan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Ratindo yang berimbas saling klaim kepemilikan antara warga kelurahan Dondo  yang prosesnya sudah ada putusan dari pengadilan Negeri Poso dan sudah pada tahap eksekusi lahan beberapa waktu lalu.

Atas kejadian sengketa lahan tersebut pihak keluarga dan ahli waris yang kalah dalam sidang di pengadilan Negeri Poso,terus melakukan perlawanan dengan mengumpulkan sejumlah data dan mendatangi Kantor BPN Kabupaten Tojo Una Una guna memertanyakan ke Absahan Sertifikat yang di pegang oleh pihak penggugat atau pemenang.
Kedatangan puluhan keluarga yang di dampingi oleh aktivis TCW Mohamad Aqsa Patundu dan Rian Raynaldi langsung menemui kepala BNP Touna.Pihak keluarga serta pendamping pun langsung di undang masuk ke ruang kepala BPN Rusli M.Mau,Rabu 27 Januari 2022,sekira pukul 11.00 WITA.
Dalam pertemuan tersebut kepala BPN Rusli M.Mau  Touna mempersilakan perwakilan keluarga untuk menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan warga tersebut.
Sementara itu Mohammad Aqsa yang mendampingi keluarga ahli waris  mengatakan bahwa kedatangan mereka ke BPN tidak lain adalah memertanyakan soal sertifikat yang di terbitkan oleh BPN Tojo Una Una pada tahun 2009 silam,yang menurut Aqsa dan keluarga ahli waris ada dugaan  kejanggalan.Kami telah lakukan  investigasi bahwa sertifikat yang di terbitkan atas nama ibu Kartini yang saat ini bersengketa itu adalah cacat administrasi.Mengapa?sebab kami telah mengkroscek ke kelurahan bahwa tidak ada surat surat pendukung berupa SKPT yang di keluarkan oleh kelurahan ,tegasnya.
Iya tidak ada yang namanya surat SKPT yang dikeluarkan pemerintah Kelurahan  pada waktu itu,nah kenapa sertifikat tanah ini bisa dikeluarkan pihak BPN Touna.Kita ketahui bersama bahwa setiap penerbitan sertifikat tanah harus dibarengi dengan surat surat lengkap dari pihak kelurahan maupun kecamatan,tandasnya.Bahkan bukan hanya itu yang melakukan pengukuran tanah juga tidak di ketahui siapa dari pihak pertanahan ,kok tiba tiba keluar sertifikat yang saat ini menjadi sengketa lahan,tambahnya.
Pada pertemuan kemarin setelah bapak sampaikan (kepala BPN red) masalah ini secara terang benderang bahwa proses penerbitan sertifikat kemarin itu,sampai dikeluarkan nya surat pengadilan keluarga ini tergugat ini tidak perna mengetahui kapan dilakukan pengukuran lokasi untuk salah satu syarat sebagai penerbitan sertifikat tanah itu.”Nah oleh karena itu kami mencurigai ada syarat dalam proses penerbitan yang tidak di penuhi,Bahkan kami sudah mengkroscek di kelurahan ,bahwa tidak satupun surat di tanda tangani oleh kelurahan.
Masalah ini sampai saat ini secara terang benderang sampai dengan dikeluarkannya putusan pengadilan keluarga ini tidak pernah mengetahui kapan dilakukan  pegukuran lokasi untuk salah satu syarat  ,iya sebagai salah satu syarat  penerbitan sertifikat.Oleh karna itu tegas Aqsa, kami mencurigai ada  yang  tidak dipenuhi.Bahkan kami sudah mengkroscek di kelurahan ,tidak satupun surat yang di tanda tangan oleh kelurhan terkait dengan surat penyerahan tanah atau apapun yang berkaitan dengan sertifikat ini,tegasnya.
Lanjut Aqsa kemarin kepala BPN juga telah menyampaikan ke kita bahwa Masalah ini akan bapak teliti,dan apabila dalam hal penerbitan Sertifikat itu ditemukan ada masalah  administrasi atau ada prosedur yang dilanggar maka pertanahan akan membatalkan sertifikat yang telah diterbitkan.Oleh karena itu kami hadir disini mau memastikan itu,Apakah pihak BPN telah melakukan pemeriksaan terhadap berkas ini.Disini kan kemarin bapak kepala BPN kami tidak dikasi liat ,karena menurut bapak ada aturan mebatasi ,bapak tidak boleh memperlihatkan data data itu ke kami ,karena itu rahasia negara ,tanda Aqsa.
Kami tidak memaksa kata Aksa,akan tetapi palin tidak pertanahan telah memeriksa berkas itu ,kan tidak mungkin tidak ada arsipnya.Nah kalau kalau hari ini BPN meminta salinan putusan PN atas obyek sengketa ini.Tapi kan paling tidak bapak kepala BPN bisa membuka berkas yang ada yang berkaitan dengan sengketa tanah di Dondo ,dan melihat apakah ada administrasi yang tidak terpenuhi dan saya kira BPN bisa melakukan itu.Kenapa kami hadir disini karena kami merasa ini adalah salah satu hak kami sebagai keluarga,kami minta kepala BPN berposisi yang sangat netral tidak berpihak ke A ataupun ke B.Karena kami tahu bahwa masalah ini yang tau jelas itu adalah pak Martinus sebagai bagian pemgaduan di BPN waktu itu,dan ia perna mengatakan kepada tergugat ibu Norma ,datang memberikan pengaduan di BPN ,”kalau Sewaktu waktu dikeluarkan sertifikat atas nama ibu Kartini,ibu segera melaporkan masalah ini karena ada masalah dalam proses penerbitan SK atau  sertifikat ini sebut pak Martinus sebelum dia dipindahkan ,pernyataan ini sebelum pak Martinus dipindahkan,terang Aqsa.Bahkan Jagan Jagan pak Martinus di pindahkan gara gara masalah ini.Martinus kala itu adalah bagian pengaduan untuk sengketa tanah dan dia menerima ibu norma.
Hari ini kami datang ,kami tidak mau berdebat dengan BPN ,bahwa bapak mau bersembunyi dibali  putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum ,kami tidak mau berdebat di wilayah itu.Kami hanya mau meminta kepada Kepala BPN karena ini bagian dari tupoksi bapak untuk melakukan pemeriksaan dokumen ataupun berkas yang ada dikantor ini.Kan tidak mungkin kata Aksa BPN tidak bisa memeriksa berkas .Dan kalau dalam pemeriksaan dokumen ditemukan ada masalah di dalamnya  atau pun yang benar kami berharap BPN menyampaikan dengan sebenar benarnya sebab akan di pertanggung jawabkan kepada keluarga tetap juga akan dipertanggung jawabkan kepada Allah SWT ,kami keluarga sampai kapanpun karena ini adalah hak dan kami keluar siap berhadap hadapan dengan siapapun dan dengan resiko apapun,tegasnya.
Jadi sebelum ada ada korban  di persoalan sengketa ini maka kami kami keluarga sangat mengharapkan kebijakan tindakan kepala BPN Touna untuk masalah ini.

 

Dales Lantapon

 

BPN Touna Terima Laporan Masyarakat Terkait Sengketa Tanah

0

TNews, TOUNA – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tojo Una Una, berjanji akan memeriksa dokumen sertifikat yang bermasalah sesuai aduan Masyarakat yang bersengketa,ujar Kepala BPN Tojo Una Una saat menerima para perwakilan keluarga ahli Waris tergugat di Kelurahan Dondo.

Kepala BPN Tojo Una Una Rusli M.Mau mengatakan mereka tahu persis kedatangan teman teman atau keluarga ahli waris sengketa lahan di kelurahan Dondo. Mereka ingin menanyakan dan melihat dokumen apa yang di jadikan dasar Kartini bermohon sertifikat.

“Iya Pekan kemarin kita sampaikan juga yang normatifnya adalah setiap orang bermohon sertifikat tentu ada surat suratnya ,mengenai ada surat atau tidak kan lain ceritanya , mungkin ada pembuktiannya.Tapi intinya kami masih berprinsip setiap pengurusan ini harus ada suratnya,” jelasnya.

Menjawab keinginan keluarga ahli waris dan teman teman yang ingin melihat data. “Itu bukan kita tidak berikan namun kita di BPN dilindungi aturan sesuai dengan  PP 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah yang aturan pelaksanaannya di imen 397 dokumen yang dijadikan dasar dalam rangka bersertifikat itu adalah dokumen negara. Jadi jika ada pihak pihak yang ingin melihat maka ada tata caranya memperoleh termasuk  dari kepolisian,kejaksaan termasuk yang punya tanah yang mau melihat harus menyurat kemudian kami teruskan ke Kanwil,” jelasnya lagi.

Lanjut Rusli katakan dari hasil pertemuan kemarin, sertifikatnya itu sudah terbit prosesnya sudah melalui tahapan. Nah tuntutan mereka ini pingin di batalkan, namun proses pembatalan ini kan ada jalurnya.Kan kita sudah sampaikan jalurnya pertama sertifikatnya adalah produk tata usaha Negara.

“Disini yang memerintahkan kami lakukan pembatalan adalah pengadilan tata usaha negara .Kedua bisa juga melalui interen BPN sesuai penilaian pemeriksaan pimpinan kalau  prosesnya tidak betul  pimpinan berkewajiban  memerintahkan kepala badan untuk membatalkan nah itu yang harus ditempuh yang bersangkutan,” katanya.

Kemudian kalau menurut model mereka yang datang ada indikasi dalam tanda kutip,jika ada pemalsuan ada proses yang di rekayasa perlu dibuktikan kan itu pidana itu kan rananya kepolisian.

Kalau BPN kata Rusli kalau di sini ada gugatan ,kita juga turut tergugat dan kepolisian memeriksa itu kapasitas kami, tutupnya.

 

Dales Lantapon

 

DPRD Kota Gorontalo Rombak AKD, Fraksi PAN dapat Jatah Ketua Komisi B

0

TNews, KOTA GORONTALO – Alat Kelengkapan Dewan (AKD)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Gorontalo mengalami Perubahan Rotasi jabatan.

Dalam rapat perubahan AKD,  ketua koalisi Marthen Taha membaca hasil rotasi. Ia mengatakan Partai Amanat Nasional (PAN) akan memperoleh Jabatan Sebagai Ketua Komisi B.

“Fraksi PAN  saat ini  belum menududuki Jabatan pada  Alat kelengkapan dewan, olehnya pada 2,5 tahun kedepan  akan memperoleh jabatan Sebagai Ketua Komisi B,” ucap Marten juga sebagai Wali Kota Gorontalo, pada rapat koalisi Selasa 25 Januari bertempat Hotel swiss bell Manado Sulawesi Utara.

Kata Marten, atas kesepakatan dan juga kebersamaan dari semua Partai politik saat ini Alat  kelengkapan Dewan DPRD Kota Gorontalo dinilai  telah  memperoleh kedudukan  Frofesional.

Hal yang sama  untuk  Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan  memperoleh jabatan ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sementara Partai lainya masih tetap menjadi anggota Bapemperda. Jelas Marten

Selain itu Untuk kedudukan  struktur Bandan Anggaran  DPRD Kota  Gorontalo masih pada keputusan semula  artinya masih menetap.

Marten  menambahkan Untuk perubahan  keanggotaan secara  personal akan menjadi masing-masing kewenangan Fraksi yang Ada di DPRD kota Gorontalo.

“Kami serahkan pada setiap Ketua untuk mengevaluasi anggotanya  yang ada di Banggar, Bamus Bapemperda,maupun  Komisi, untuk melakukan Pergantian tentunya dengan  mekanisme yang ada, menyurat pada Ketua DPRD,” tandasnya.

 

Peliput : Jefriyanto

 

Ketua DPRD Kota Gorontalo Hadiri Kegiatan IKA HPMIG di Manado

0

TNews, KOTA GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Gorontalo Hardi Sidiki, menghadiri  kegiatan  ikatan Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia Gorontalo (IKA HPMIG), Cabang Manado 23 Januari 2022 bertempat  di Manado Sulawesi Utara.

Diketahui Kegitan yang di gelar oleh IKA HPMIG merupakan rangka  Memperingati Hari  Patriotik 23 Januari 2022 ,Sekaligus  Ziarah Kubur  Makam Pahlawan.

Pelaksanaan itu turut dihadiri Walikota Gorontalo Marten Taha Bersama Rombongan, dalam Giat Tour Moladu yang diartikan silaturahmi Ke manado guna  mempererat Persaudaraan bagi warga Gorontalo yang ada  di Manado.

Informasi yang di himpun media ini  usai mengelar kegiatan di Sekretariat  HPMIG Cabang manado Rombongan melanjutkan   Ziarah Makam Pahlawan, yang  bertempat di Kairagi, dan  Tuminting.

Seperti Ziarah Ke makam pada  pelaku sejarah 23 Januari 1942 di Gorontalo almarhum Hasan Badjeber dan juga mantan Wagub Sulut alm. A. Nadjamuddin.

Terkait hal itu Terpisah pada media ini Hardi mengatakan ziarah ke makam Pahlawan Pelaku Sejarah merupakan  suatu bentuk penghormatan, terhadap ketulusan  jasa pahlawan Patriotik ,yang  pantang menyerah mengusir Penjajah, khusunya di wilayah Gorontalo. “Perjuangan dan semangat para  Pahlawan  melawan penjajah sangat Luar biasa dapat di jadikan Motivasi ” ucap Hardi

Harapanya  ,ketulusan  dan semangat para pahlawan patriotik  bisah dijadikan motivasi , untuk meneladani dan meneruskan atas apa yang telah dirintis  para pahlawan, memupuk semangat yang tinggi dalam membela kepentingan rakyat, setiap jabatan yang di pikul. Pungkasnya.

 

Peliput : Jefriyanto

 

Pemda Boltim dan BSG Tanda Tangani Kesepakatan

0

TNews, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto S Sos MSi, menandatangani Perjanjian Kerjasama bersama PT Bank SulutGo tentang pengelolaan dan Penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), bertempat di Kantor Pusat PT Bank SulutGo di Manado, Kamis (27/01/22).

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Bupati selaku Pemerintah Kabupaten Boltim bersama Direktur Umum PT Bank SulutGo Joubert Dondokambey yang didampingi oleh unsur pimpinan lainnya PT Bank Sulutgo.

Bupati mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupaka tindak lanjut dari hubungan kerjasama yang sudah lama terjalin antara Bank SulutGo dengan pemerintah Kabupaten Boltim, sebagai implementasi pelaksanaan pengelolaan keuangan kas umum daerah di Kabupaten Boltim, meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya berkaitan dengan pengelolaan RKUD, dimulai dari tingkatan pelaksana sampai manajemen Pemerintah.

“Sehingga setiap pengambilan keputusan yang mempengaruhi kekayaan daerah telah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan serta telah mengacu pada asas transparansi dan akuntabilitas,” kata Bupati.

Bupati memberi apresiasi serta ucapan terima kasih kepada PT Bank SulutGo. Bupati berharap, dengan adanya kerjasama yang sudah terjalin bertahun-tahun, dapat membentuk sinergitas yang saling memberikan manfaat, Keamanan, Kemudahan, Transparansi, Pertanggungjawaban, dan Akuntabilitas pembayaran Uang Milik Pemerintah melalui jasa perbankan yang profesional.

“Terima kasih kepada pihak PT Bank SulutGo. Semoga dengan kerjasama ini, akan saling memberikan manfaat bagi Daerah Boltim dan pihak PT Bank SulutGo,” pungkas Bupati.

Diketahui, turut hadir dalam acara penandatanganan kerjasama tersebut yakni Sekretaris Daerah Boltim, Asisten I dan Kepala BPKD.

 

Tim Redaksi Totabuan News

BERITA TERBARU