Beranda blog Halaman 2086

Facebook Ganti Nama Jadi Meta, Ini ALasannya

0

TNews, NASIONAL – Mark Zuckerberg mengumumkan pergantian nama baru Facebook menjadi Meta di event Connect 2021. Meta nantinya akan menjadi induk perusahaan yang menaungi Facebook, Instagram, WhatsApp, Oculus, dan lainnya.
Dalam wawancara dengan The Verge, Zuckerberg menjelaskan alasan di balik pergantian nama ini. Alasan utamanya tentu saja untuk menekankan fokus Zuckerberg membangun metaverse sebagai bagian dari masa depan Facebook/Meta.

“Jadi kami sekarang melihat bisnis kami sebagai dua segmen yang berbeda. Satu untuk aplikasi sosial dan satu untuk platform masa depan, sederhananya begitu,” kata Zuckerberg, seperti dikutip dari The Verge, Jumat (29/10/2021).

“Jadi kami ingin memiliki identitas brand baru yang, seperti yang diberitakan, selaras dengan visi masa depan yang sedang kami kerjakan,” sambungnya.

Zuckerberg sebelumnya pernah menyebut metaverse sebagai masa depan internet. Meski sebelumnya nama metaverse identik dengan sesuatu yang dystopia dan cenderung negatif, Zuckerberg meyakini metaverse akan membawa keuntungan besar untuk ekonomi digital.

Visi metaverse yang dibayangkan Zuckerberg adalah tempat virtual di mana semua orang bisa berinteraksi menggunakan virtual reality dan augmented reality, tapi tetap terasa seperti bertemu secara langsung.

Selain untuk menekankan fokus baru perusahaan, Zuckerberg mengatakan nama Facebook tidak lagi sesuai dengan identitas perusahaan yang ingin lepas dari citra perusahaan media sosial. Apalagi kini mereka memiliki Instagram dan WhatsApp, jadi penggunaan nama Facebook kurang cocok mewakili identitas perusahaan.

“Jadi kami ingin menggantinya menjadi sesuatu yang lebih menggugah visi yang sedang kami kerjakan,” kata Zuckerberg.

“Dari segi fungsional dan teknis, saya rasa ada banyak kebingungan dan kecanggungan tentang memiliki brand perusahaan yang juga menjadi brand aplikasi media sosial,” sambungnya.

Facebook bukan perusahaan teknologi pertama yang mengganti namanya seiring dengan perubahan ambisi perusahaan. Pada tahun 2015, Google melakukan reorganisasi besar-besaran dan berganti nama menjadi Alphabet.

Saat itu, dua pendiri Google Sergey Brin dan Larry Page mundur dari jabatannya di perusahaan. Zuckerberg mengatakan ia tidak berencana mundur dan akan memiliki nama jabatan baru sebagai CEO dan chairman Meta.

“Saya tidak memiliki waktu spesifik berapa lama saya ingin melakukan ini. Saya rasa apa yang bisa saya katakan adalah saya sangat bersemangat tentang apa yang akan kita lakukan di bab selanjutnya. Jadi saya benar-benar ingin melakukan itu,” ucapnya.

Sumber: Detik.com

BPBD Imbau Warga Kotamobagu Waspada Cuaca Ekstrim

0

TNews, Kotamobagu – Tingginya curah hujan yang melanda wilayah Kotamobagu akhir-akhir ini, membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus berupaya memberikan informasi kewaspadaan kepada masyarakat.

Kaban BPBD Kotamobagu Alfian Hasan menuturkan, hingga saat ini BPBD terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat berhati-hati dengan adanya curah hujan yang cukup tinggi sejak bulan September lalu hingga saat ini.

“Kami meminta kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama yang ada di daerah aliran sungai karena mengingat bisa saja banjir datang dengan secara tiba-tiba,” katanya.

Alfian menjelaskan, pihaknya juga memberikan imbauan bagi masyarakat yang bermukim di wilayah perbukitan agar dapat berhati-hati ketika datangnya hujan lebat.

“Karena bisa saja tanah longsor dan pohon tumbang akan terjadi, dan diminta kembali kepada seluruh masyarakat agar supaya jangan membuang sampah sembarangan di saluran drainase karena bisa saja tersumbat sehingga terjadi genangan air ketika hujan deras,” terangnya.

Lanjutnya, kepada para orang tua terutama ibu-ibu, jug diimbau agar lebih ketat mengontrol anaknya ketika bermain ke saluran air, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

“Hingga saat ini kami dari BPBD terus mengontrol wilayah kotamobagu jika terjadi curah hujan yang tinggi, memberikan arahan yang baik kepada masyarakat untuk menghindar sebelum terjadi bencana alam. Dan semoga kegiatan yang kami laksanakan selalu berjalan dengan baik serta doa dan dukungan dari Masyarakat yang selalu menguatkan kami saat bertugas,” pungkasnya.(fik)

Aksi Tipu-tipu Pria ‘Densus 88’ Dibongkar Polisi di Garut

0
ilustrasi

TNews, HUKRIM – Polisi menangkap pria berinisial AS (47). AS diciduk polisi setelah ngaku-ngaku sebagai anggota Densus 88 dan menipu seorang warga Kabupaten Garut.

Aksi tipu-tipu AS itu dibongkar polisi yang menangkapnya di kawasan Taragong Kaler, Garut, Rabu (27/10). “Kita mengamankan dia. Untuk penanganannya kita limpahkan ke Polsek Limbangan karena TKP berada di sana,” ujar Kapolsek Tarogong Iptu Masrokhan, Jumat (29/10/2021).

AS sudah berulah beberapa kali sejak Agustus 2021. Saat itu, dia yang mengaku anggota Densus 88 menipu warga yang tengah mengalami masalah.

Kapolsek Balubur Limbangan Kompol Uus Susilo mengatakan AS mengaku sebagai anggota Densus 88 dari Polda Jabar pada korban yang dilanda persoalan gadai mobil.

“Pelaku melakukan itu agar korban percaya bisa mengatasi masalahnya,” kata Uus.

Uus mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan gadai mobil korban, pelaku meminta uang. Alasannya untuk biaya operasional.

“Secara akumulatif, korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta,” ucapnya.

Korban yang curiga kemudian melaporkan AS ke Polsek Limbangan. AS diciduk setelah Polsek Limbangan berkoordinasi dengan Polsek Tarogong Kaler.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan memeriksa motif pelaku,” ujar Uus.

 

Sumber : detik.com

DTKS di Kotamobagu Beertambah Jadi 16 Ribu Rumah

0

TNews, Kotamobagu – Tahun ini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kotamobagu, bertambah menjadi 16 ribu rumah tangga. Dibandingkan tahun sebelumnya hanya 9 ribu rumah tangga.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu, Sandy Faryanto.

“Sekarang ini DTKS di Kotamobagu berjumlah 16 ribu rumah tangga, tahun lalu hanya 9 ribu rumah tangga,” ujar Sandy.

Ia menjelaskan, DTKS adalah data rujukan untuk penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun penerima Jaminan Kesehatan.

“Tahun ini kami sudah melakukan verifikasi dan validasi DTKS terbaru, dan sudah ada surat keputusan dari Kementerian Sosial,” jelasnya.

Ia menambahkan, semua hal yang berkaitan dengan Bansos menjadi tanggung jawab dari Dinsos.

“Semua yang terkait dengan Bantuan Sosial datanya harus merujuk ke DTKS, sebagaimana surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi, dan semua terkait Bansos menjadi tanggung jawab Dinsos. Bila ada permintaan data dari instansi lain, maka harus jelas bantuan apa yang akan diberikan kemasyarakat, ” pungkasnya.

 

Fik

Wawali Bersama Wadanyon 713 Gorontalo Bahas Sinergitas TNI-AD Dan Pemkot

0

TNews, Kotamobagu – Wakil Walikota Nayodo Koerniawan Mokoginta SH, menerima kunjungan kerja Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) 713 / Satyatama Gorontalo, Mayor Ifanteri Cakra Antonius.Mok, di rumah dinasnya, Kamis (28/10/2021) tadi malam.

Kunjungan tersebut berkaitan dengan sinergitas antara Pemkot Kotamobagu bersama Kompi Senapan (Kipan) C Yonif 713/Satyatama, untuk penambahan skil anggota TNI-AD yang ada di Kota Kotamobagu

“Kami selaku Pemerintah Kota serta atas nama Walikota sangat mengapresiasi atas kunjungan ini. Kunjungan ini juga merupakan silahturahmi untuk memperkuat sinergitas, terutama tugas-tugas Kipan C Yonif 713/Satyatama yang ada di Kota Kotamobagu,” ujar Nayodo.

Senada disampakan Wadanyon 713/Satya Tama Mayor Ifanteri Cakra Antonius, Mok. Menurutnya, kunjungan tersebut disamping silahturahmi juga meminta dukungan kepada Pemkot Kotamobagu, karena batalyon 713 akan mengirimkan anggota ke luar negeri yaitu Negara Kongo.

“Kami disana punya tugas untuk mensosialisasikan keberagaman yg ada di indonesia lebih kusus keberagaman yang ada di Kota Kotamobagu baik tari-tarian, alat tradisional,kulier dan lainnya. Saya juga berharap sinergi antara pemerintah Kotamobagu dan TNI terus terjalin dengan baik,sehingga apa yang kita rencanakan bisa direalisasikan dengan baik,” tegas Cakra Antonius Mok.

 

Fik

Hadirkan Narasumber dari 4 Negara, STP Don Bosco Akan Gelar Webinar

0
ilustrasi

TNews, SULUT – Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat khususnya umat Katolik, Sekolah Tinggi Pastoral (STP) Don Bosco Tomohon akan menggelar Seminar Internasional secara daring, Sabtu (30/10/2021), pukul 10.00-12.00 Wita.

Selain diikuti oleh para mahasiswa, webinar ini juga terbuka untuk semua kalangan umat Katolik.

Pastor Hadi I. Untu, SS, SPd, MPd selaku Ketua STP Don Bosco mengatakan Webinar ini bertemakan “Spirituality and Devotion to Mother Mary in Digital Era” dan dilaksanakan sebagai salah satu program rutin yang masuk dalam kalender akademik.

“Tema ini diangkat sebagai pokok bahasan untuk membantu umat agar semakin memiliki spiritualitas Bunda Maria pada era digital saat ini,” ujarnya.

Untu melanjutkan, bahwa pihak kampus telah mengundang yang akan tampil sebagai narasumber dan pemantik diskusi adalah Pater Yohanes Kopong Tuan MSF dari Manila Filipina, Pater Rikardo Senduk S.Fil, MSC dari Riobamba Ekuador, Pastor Ramlan A. Mantow S.Fil dari Roma Italia dan Captain Pilot Mariano Renwarin, SE dari Phnom Penh Kamboja.

Sedangkan yang akan menjadi moderator adalah J. Felix Imbang, SS, MPd dan M. Muharly Mua, SFil, MA sebagai host.

Pelaksanaan webinar ini didukung oleh panitia pelaksana Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STP Don Bosco bersama tim dari Manila Filipina dan Riobamba Ekuador.

“Pihak OBOR Jakarta turut terlibat dalam webinar ini dengan menyediakan gift bagi peserta,” tandasnya.

Untuk diketahui, kampus yang terletak di Kelurahan Matani I, Kota Tomohon ini adalah perguruan tinggi yang mendidik para calon guru agama Katolik dan Katekis yang siap berkarya di lingkungan sekolah maupun instansi Gereja Katolik.

 

 

Sumber : beritamanado

MK Koreksi Perppu Corona: Tak Ada Impunitas Hukum Bagi Pejabat!

0

TNews, NASIONAL – Mahkamah Konstitusi (MK) mengoreksi UU Nomor 2 Tahun 2020 atau yang dikenal dengan Perppu Corona. Salah satu alasannya, MK menilai tak boleh ada impunitas hukum bagi pejabat negara.

Koreksi dilakukan terhadap Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020, menjadi:

Biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah dan/atau lembaga anggota KSSK dalam rangka pelaksanaan kebijakan pendapatan negara termasuk kebijakan di bidang perpajakan, kebijakan belanja negara termasuk kebijakan di bidang keuangan daerah, kebijakan pembiayaan, kebijakan stabilitas sistem keuangan, dan program pemulihan ekonomi nasional, merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara sepanjang dilakukan dengan itikad baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan’,

Koreksi juga berlaku di Pasal 27 ayat 3:

Sebelum koreksi:

(3) Segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini bukan merupakan objek gugatan yang dapat diajukan kepada peradilan tata usaha negara.

Setelah koreksi:

(3) Segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang ini bukan merupakan objek gugatan yang dapat diajukan kepada peradilan tata usaha negara sepanjang dilakukan terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 serta dilakukan dengan itikad baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Ketentuan Pasal 27 Lampiran UU 2/2020 juga berpotensi memberikan hak imunitas bagi pihak-pihak yang telah disebutkan secara spesifik dalam Pasal 27 ayat (2) Lampiran UU 2/2020 yang pada akhirnya berpotensi menyebabkan impunitas dalam penegakan hukum,” demikian pertimbangan MK dalam putusan yang dutip dari website MK, Jumat (29/10/2021).

MK melihat konstruksi Pasal 27 ayat (1) Lampiran UU 2/2020 yang spesifik mengatur: ‘semua biaya yang dikeluarkan Pemerintah dan/atau lembaga anggota KSSK dalam rangka pelaksanaan kebijakan penanganan krisis dampak pandemi, merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dan ‘bukan merupakan kerugian negara’. Maka hal utama yang jadi patokan adalah terkait dengan ‘hak imunitas khusus pejabat pengambil kebijakan dalam hal penanggulangan krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19’, yang tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana bila dalam melaksanakan tugas didasarkan pada itikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Munculnya kata ‘biaya’ dan frasa ‘bukan merupakan kerugian negara’ dalam Pasal 27 ayat (1) Lampiran UU 2/2020 yang tidak dibarengi dengan itikad baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan pada akhirnya telah menyebabkan Pasal a quo, menimbulkan ketidakpastian dalam penegakan hukum,” cetus MK.

Menurut MK, penempatan frasa ‘bukan merupakan kerugian negara’ dalam Pasal 27 ayat (1) Lampiran UU 2/2020 dipastikan bertentangan dengan prinsip due process of law untuk mendapatkan perlindungan yang sama (equal protection). Pembedaan demikian dinilai mengingkari hak semua orang oleh karena suatu undang-undang yang meniadakan hak bagi beberapa orang untuk dikecualikan, tapi memberikan hak demikian kepada orang lain tanpa pengecualian. Aturan itu dapat dianggap sebagai pelanggaran pada equal protection.

“Oleh karena itu, demi kepastian hukum norma Pasal 27 ayat (1) Lampiran UU 2/2020 harus dinyatakan inkonstitusional sepanjang frasa ‘bukan merupakan kerugian negara’ tidak dimaknai ‘bukan merupakan kerugian negara sepanjang dilakukan dengan iktikad baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan’,” demikan pertimbangan MK.

 

Sumber : detik.com

Jadi Wisata Baru, 4 Gua di Pegunungan Patiayam Kudus Sudah Dibuka

0
ilustrasi

TNews, WISATA ­- Pemerintah Desa Terban Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mulai membuka empat gua di kawasan Pegunungan Patiayam. Hal tersebut pun menjadi daya tarik wisata baru di Kudus bagian timur.

Baca juga: Keterbatasan Ruang, Museum Patiayam Kudus Minim Display Koleksi Fosil

Pantauan di lokasi empat gua yang sudah dibuka dari belasan gua yang ditemukan berada di kawasan Pegunungan Cangkraman Patiayam. Pengunjung pun sudah bisa melihat secara dekat gua peninggalan zaman Jepang.

Kades Terban Supeno mengatakan ada belasan gua di kawasan Pegunungan Patiayam Kudus. Kini sudah ada empat gua yang sudah dibuka dan bisa digunakan untuk berwisata.

“Gua Dalem memang sudah ada sejak dulu ya, itu merupakan peninggalan leluhur. Selain Gua Dalem ada belasan gua lainnya peninggalan zaman Jepang,” kata Supeno ditemui di lokasi, Kamis (28/10/2021).

“Guanya sudah kebuka ada empat itu. Satu Goa Dalem, yang tiga peninggalan zaman Jepang,” sambung dia.

Supeno mengatakan gua yang telah dibuka memiliki bentuk yang unik. Di antaranya berbentuk seperti huruf L, I, dan T. Menurutnya simbol huruf itu diperkirakan memiliki makna sebagai goa intai.

“Bentuknya T, I,dan L. Maknai banyak sandi dalam membuat gua. Yang sudah sandi huruf, maknanya tiga gua kok gua intai semua,” kata Supeno.

“Karena Jepang pintar strategi. Jenis gua itu ada intai, logistik dan lainnya,” sambung dia.

Menurutnya belasan gua yang belum dibuka akan dibuka. Terlebih gua-gua peninggalan Jepang itu menjadi daya tarik wisatawan untuk mengenal kawasan Patiayam Kudus.

“Ini yang lain belum kami buka,” jelasnya.

Supeno berharap kedepan wisata di kawasan Pegunungan Patiayam Kudus bisa dikenal banyak orang. Tak hanya itu diharapkan juga dapat meningkatkan perekonomian warga setempat.

“Memang visi misi saya memajukan sektor wisata desa. Kita sudah SK desa wisata berkembang. Saya terpacu, setidaknya Terban kawasan dengan banyaknya potensi ini akan munculnya UMKM muncul dan bisa dinikmati masyarakat. Maka kita mulai buka potensi wisata yang ada di sini,” ungkap Supeno.

“Ruang terbuka mulai kita buka akan kita buka. Kendala satu terkait jalan. Jadi saya punya keyakinan jalan Daendels jalan perhutani dijembatani (ada perbaikan jalan) pemerintah sudah rampung, Patiayam akan menjadi kota,” pungkas.

 

 

Sumber : detik.com

 

Kapolres Touna Terus Imbau Masyarakat Lakukan Vaksinasi

0

TNews, Touna – Kapolres Touna AKBP Riski F Sandi S.I.K, SH terus menghimbau masyarakat  kabupaten Tojo Una Una untuk melakukan Vaksinasi guna menjaga kesehatan imun tubuh agar tidak muda terpapar dari virus C 19.

Himbauan tersebut dilakukan kepada Masyarakat yang hingga saat ini belum di Vaksin dosis 1 ataupun dosis 2 untuk segera datang di gerai gerai vaksinasi yang telah di siapkan oleh pemerintah maupun kepolisian setempat,jelas Riski saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Riski Kabupaten Tojo Una Una

terenda dalam vaksinasi.”Iya kita terenda di Sulteng dalam presentasi vaksinasi,yang mana hingga saat ini kita Yang terendah Vaksinasi .Sehingga kita terus berupaya untuk terus menghimbau  masyarakat agar datang ke gerai gerai vaksinasi yang telah di siapkan.Selain itu kita juga terus lakukan lakukan sosialisasi dan edukasi,tandasnya.

Lanjut Riski katakan bahwa penyebab dari rendahnya Presentasi Vaksinasi di Touna disebabkan kurangnya kesedaran masyarakat kita, kemudian ada juga yang jauh hingga tidak bisa datang ke gerai yang kita telah siapkan.Kita juga terus lakukan upaya  mobilisasi  Masyarakat yang jauh yang kesulitan datang ke gerai vaksinasi,jelasnya.

Sekali lagi kata Riski pihaknya menghimbau Masyarakat yang belum di vaksin tahap 1 agar segera mendatangi gerai gerai yang telah di siapkan oleh pemerintah.Dan jangan mudah percaya hoak yang di sebar di media sosia yang tidak jelas orangnya.Saya sudah di Vaksin dosis 2 ,pak bupati,wakil bupati ,ketua DPRD dan yang lainya sudah semua jadi ngak apa di pastikan vaksinasi Aman,kata Riski.

Mari kita lawan C19 dengan lakukan Vaksinasi agar kita tidak muda terpapar dengan virus Corona .

 

 

Dales

DJ Una dan Irsan Ramadhan Cerai

0
DJ Una dan Irsan Ramadhan (foto google)

TNews, SELEB – DJ Una dan Irsan Ramadhan telah resmi bercerai berdasarkan keputusan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rumah tangga mereka terpaksa karam setelah mengalami banyak masalah hingga pisah ranjang sejak setahun lalu.

“Tadi hakim menyatakan yang pertama poinnya jelas secara resmi dan jelas PA Jakarta Selatan telah mengirimkan undangan kepada pihak tergugat tapi pihak tergugat tidak pernah hadir. Yang kedua, mengabulkan seluruhnya gugatan yang diajukan penggugat secara verstek, karena tidak hadir saudara tergugat,” kata Pengacara DJ Una, Luvino Siji Samura usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (28/10).

Pada sidang tersebut, Irsan tak hadir. Pengadilan juga memutuskan jika hak asuh anak jatuh ke tangan DJ Una dan Irsan diwajibkan membayarkan nafkah pada anaknya sebesar Rp 10 juta per bulannya.

“Yang ketiga, putusan dijatuhkan terhadap tergugat yaitu talak satu. Lalu menjatuhkan hak hadhanah, itu pemeliharaan anak kepada penggugat, yaitu saudari Putri Una,” ungkapnya.

Alasan Cerai

DJ Una menggugat cerai juga hak asuh atas anak semata wayangnya. DJ Una menegaskan masalah dalam rumah tangganya memang sudah lama terjadi.

“Sudah cukup lama sih sama yang diberitakan sebelumnya, kan aku nggak pernah angkat bicara juga karena masih menjalani banyak proses, masih ada kompromi juga dari keluarga dan lain-lain. Sampai akhirnya saya memutuskan kita sama-sama putuskan untuk berpisah aja sih,” aku DJ Una.

“Kayak sudah nggak pernah bareng gitu sih. Iya lebih kurang (satu tahun sudah pisah). Saya tinggal di rumah. Kita tinggal di rumah masing-masing,” tegas DJ Una.

DJ Una membantah orang ketiga dan KDRT jadi penyebab perceraiannya dengan Irsan Ramadhan. Perempuan yang menikah pada 9 Juli 2017 itu mengatakan permasalahannya hanya perbedaan prinsip.

“Sebenarnya lebih ke perbedaan prinsip ya gitu sih. Memang perbedaan prinsip saja. Ingin menyelesaikan secara seimbang dan adil,” jelas DJ Una soal penyebab dirinya menggugat cerai suami.

“Pola pikir yang berbeda aja, dalam visi, misi berumah tangga dan banyak hal sih. Iya mau yang terbaik aja sih ya untuk ke depannya gimana juga,” tukasnya.

Awal Hubungan

Hubungan antara DJ Una dan Irsan Ramadhan memang mengundang perhatian publik pada 2017. Keduanya menikah pada 9 Juli 2017 dan mendapatkan putra bernama Kyrie Arnatama yang lahir pada 1 Maret 2018.

Kala diwawancarai detikcom pada 2017 keduanya menceritakan kisah awal menjalin hubungan sampai mantap membina rumah tangga bersama.

Irsan mengaku, dirinya bertemu dengan Una tahun 2009 saat menonton salah satu konser musik di Ancol, Jakarta Utara. Setelah melihat, Irsan mencoba mendekati Una tapi malah diminta foto.

“Iya kirain dia nyamperin buat ngajak kenalan juga ternyata dia minta difotoin. Baru habis itu kita tuker-tukeran contact. Nah dari 2009 sampai ke 2014 gue WA (WhatsApp, red), gue BBM (BlackBerry Messager) dicuekin sama dia. Nah pas ketika kita ketemu pas ada perform bareng baru dia inget ‘oh itu cowok yang waktu itu ketemu’,” cerita Irsan, ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta pada Juli 2017.

Kemudian, Una tertarik dengan Irsan dan mulai saling berkomunikasi. Keduanya sampai memutuskan berpacaran di awal tahun 2017 ini sampai akhirnya menikah.

“Terus waktu sadar pas ketemu itu aku yang ‘oh cowok itu, lucu juga ya’. Nah pas kita ngobrol baru yang ‘oh iya yang waktu itu pernah kenalan’ iya kalau gitu dulu saya balas BBM-nya ha ha. Gitu kita ketemu lagi, ngobrol bareng ternyata cocok. Terus sering ada acara bareng terus kita satu profesi, jadi bisa sharing ilmu juga dan jadi dari situ mulai ngerasa cocok juga,” tutur Una.

“Kita pacaran memang nggak lama cuma 4 bulan, cuma kita memang kenalnya sudah lama. Jadi setelah ketemu itu, mungkin sudah kondisi keadaan umur kita udah dewasa juga, jadi bukan saatnya kita buat main-main lagi. Karena, umur kita sudah mendukung juga untuk nikah,” timpal Irsan yang juga seorang DJ.

DJ Una pun sangat bahagia akhirnya bisa menikah dengan Irsan. Ia dinikahi Irsan dengan mas kawin berupa emas murni.

“Karena memang sudah direncanakan dari awal pacaran kita tujuannya menikah, jadi pas resmi menikah dan ya kita jadi bahagia,” pungkas Putri Una.

 

Sumber : detik.com

BERITA TERBARU