Beranda blog Halaman 2087

Kunjungi Diskominfo Bolmong, DPRD Mitra Sharing Penerapan Program IT

0

ADVETORIAL, BOLMONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (27/10/2021).

Kunjungan DPRD Mitra tersebut disambut langsung Kadis Kominfo Marief Mokodompit bersama jajaran.

Rombongan Kunker DPRD Mitra itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Katrin Mokodaser, didampingi Ketua Komisi III serta didampingi Kabag Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan DPRD Mody R Manoppo.

Mody Manoppo mengatakan, kunker ini khusus Komisi III DPRD. Alasan pihaknya Dinas Kominfo Bolmong jadi pilihan kunker, dikarenakan ada beberapa yang tidak ada di Mitra dan akan diaplikasikan di Kabupaten Mitra. “Seperti Ruang Data l, di Bolmong sudah ada di Mitra belum ada. Sehingga ini yang akan kami coba usulkan kepada pimpinan untuk di aplikasikan,” ungkapnya.

Lanjutnya, sharing atau tukar pikiran tentang perangkat dan program Informasi Teknologi harus dilakukan dua daerah ini.
“Mulai dari penganggaran, tenaga ahli dan lain sebagainya,” tutur Mody.

Wakil Ketua DPRD Mitra Katrin Mokodaser menjelaskan, sesuai dengan kenyataan bahwa Mitra juga perlu, apa yang didapatkan di Kabupaten Bolmong, tentu nanti akan diterapkan di Dinas Kominfo Mitra. Khususnya ruang data atau informasi data. “Karena mungkin ada banyak hal juga dari Mitra punya kelebihan dan juga di Bolmong kelebihan pula. Dengan itu, Kami singkronkan untuk datang saling tukar pikiran bersama agar kita lebih maju kedepan,” tutur Katrin.

Sementara, Kadis Kominfo Bolmong Marief Mokodompit menyambut baik kunjungan kerja DPRD Mitra di Kabupaten Bolaang Mongondow serta berterima kasih menjadi pilihan daerah yang dikunjungi.

“Dimana, kehadiran DPRD Mitra ini sebagai sharing pendapat dalam pemanfaatan Teknologi Informasi. Ruang data bolmong sudah ada semenjak 2019, dan sudah mengitegrasikan beberapa aplikasi berbagi pakai maupun generic (berdiri sendiri) lintas kementerian. Dan sejalan dengan Perpres 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Perpres 39 tentang Satu Data Indonesia (SDI),” ujar Mokodompit.

Imran Asiaw

Kapolda Sulut Resmikan Pos Lalu Lintas 01 Polres Boltim

0
TNews, Boltim – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada Rabu (27/10)
Salah satu kegiatan Kapolda di Kabupaten Boltim yaitu meresmikan Pos Lalu Lintas 01 Polres Boltim dan Kantor Polsek Tutuyan.
“Iya hari ini agenda di Boltim salah satunya meresmikan Poslantas Tutuyan dan Polsek Tutuyan. Selanjutnya pelaksanaan vaksinasi,” ujar Kapolda Nana Sudjana, perwira tinggi Polri dua bintang ini.
Dalam peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kapolda Sulut, didampingi Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto dan Kapolres Boltim AKBP Irham Halid.
Di lokasi yang sama usai meresmikan Poslantas, Kapolda kemudian meninjau pelaksanaan vaksinasi Presisi yang digelar Polres Boltim.
Adapun Pos Lantas 01 Tutuyan Polres Boltim ini merupakan Pos Lantas pertama di Kabupaten Boltim yang mulai hari ini resmi beroperasi.
Masyarakat di wilayah Ibu kota Tutuyan pun perlu berhati-hati saat berkendara dan melintas di perempatan jalur dua Tutuyan.
Saat melintas pengendara perlu melengkapi surat kendaraan bermotor seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan penggunaan helm. (Iki)

Kapolda Sulut Lantik Pengurus PBVSI Kabupaten Boltim

0
TNews, Boltim – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS. M.M, mengukuhkan serta melantik ketua umum dan pengurus Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), masa bakti 2021-2025. Rabu (26/10)
Pengukuhan serta pelantikan PBVSI Kabupaten Boltim, diawali dengan pembacaan naskah pelantikan oleh pengurus, yang dibacakan oleh Ketua Umum Sulut, bertempat di Rumah Dinas (Rudis) Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto. S.Sos, di Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum PBVSI Sulut Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS. M. M, menyampaikan dalam sambutannya, tentunya sama – sama Kita ketahui bahwa, bola volly adalah merupakan olahraga rakyat, yang dalam pelaksanaannya harus dikelola dengan baik untuk mencari bibit – bibit unggul ataupun atlit – atlit yang berprestasi yang dari bawah pembinaannya.
“Dalam hal ini saya selaku ketua umum PBVSI yang diberikan tanggung jawab untuk mengelolah PBVSI di wilayah Sulawesi Utara, tentunya mengharapkan akan muncul bibit – bibit atlet yang berprestasi tidak hanya di tingkat provinsi, namun akan sampai nasional bahkan sampai di tingkat internasional,” jelas Sudjana.
Lanjut Kapolda, di Sulut ini cukup banyak masyarakat yang memiliki bakat dalam dalam seni olah raga bola volly, maka dengan pelantikan dan pengukuhan yang baru tadi, saya ucapkan selamat dan kepada ketua Umum PBVSI Boltim.
“Saya harap dapat menciptakan pengkaderan – pengkaderan dan akan sukses untuk mencari bibit atlet-atlet,” tutup Kapolda Sulut.
Diketahui, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, adalah Ketua Umum PBVSI Kabupaten Boltim. (Iki)

Ketua TP PKK Boltim Mendorong PKK Boltim Agar Menjadi Motor Inspeksi Visial Asam Asetat

0
TNews, Boltim – Tim Penggerak Program Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) menggelar pelayanan keluarga berencana (KB) dan kesehatan reproduksi bersama mitra kerja dalam rangka peringatan Hari Kontrasepsi Dunia tahun 2021.
Kegiatan yang didukung oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) ini digelar di halaman Kantor Dinkes Boltim, Selasa (26/10)
Ketua TP PKK Boltim Seska Ervina Budiman dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan tersebut. Penyampaian sambutan Ketua TP PKK Boltim Seska Ervina Budiman.
Dia juga mendorong PKK Boltim agar menjadi motor IVA (inspeksi visial asam asetat) test guna mendeteksi dini kanker serviks.
“TP PKK akan turun ke desa-desa untuk IVA test. Saya ucapkan kepada seluruh ibu-ibu PKK karena menjadi contoh bagi masyarakat dalam program ini,” sebutnya.
Penyerahan piagam penghargaan oleh BKKBN Provinsi Sulut kepada Pemkab Boltim yang diwakili Asisten III Rusmin Mokoagow.
Di acara tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Sulut, Diano Tino Tandaju, menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Boltim sebagai peringkat ketiga dalam kategori total capaian pelayanan MKJP tingkat provinsi pada kegiatan pelayanan KB serentak sejuta akseptor dalam rangka Hari Keluarga Nasional ke-28 tahun 2021.
“Saya percaya kegiatan TP PKK Boltim kedepan akan lebih maju dan bermanfaat bagi masyarakat Boltim,” ujarnya.
Asisten III Setda Boltim Rusmin Mokoagow saat membacakan sambutan Bupati Boltim menyebutkan, Pemkab terus berkomitmen menekankan pentingnya kontrasepsi guna mengatur jarak kehamilan untuk mencegah stunting dan autisme.
“Perlu kita ketahui bahwa jarang antara kehamilan dan jarak antar melahirkan sangat terkorelasi dengan stunting dan autisme. Itulah sebabnya kontrasepsi penting dalam rangka melahirkan generasi yang unggul bebas dari stunting dan autisme,” terangnya.
Sekdar diketahui, kegiatan TP PKK Kabupaten Boltim bekerjasama dengan Dinkes dan Dinas PPKB ini juga dihadiri Sekretaris TP PKK Rosita Pobela, Kepala Dinas PPKB Nurtini Modeong, Sekretaris Dinas PPKB Siti Aisyah Buntuan, Sekretaris Dinkes Helmi Lasama, Danramil Kotabunan Peltu Ucok Martin Lubis, para pengurus TP PKK Kabupaten, anggota Persit dan Bhayangkari.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan kanker serviks, pelayanan vasektomi bagi pria dan IVA tes bagi perempuan. (Iki)

Bupati Sachrul Sambut Kunjungan Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana

0
TNews, Boltim – Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Dalam kunjungan itu, Kapolda Sulut bersama rombongan disambut langsung Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto dan Kapolres Boltim AKBP Irham Halid. Rabu (27/10/2021).
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan, penanganan Covid-19 adalah tanggungjawab bersama baik Pemerintah, Polri dan TNI.
Sehingga kata Kapolda, kekompakan harus terus ditingkatkan, dengan tujuan masyarakat bisa selamat dari bahaya Pandemi Covid-19.
“Kekompakan harus menjadi utama dalam penanganan bersama Pandemi Covid-19. Baik itu Babinsa, Babinkamtibmas, dan Pemerintah Daerah,” ujar jenderal bintang dua tersebut.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar himbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap disiplin protokol kesehatan, harus terus dilakukan.
Selain itu, paling penting bagaimana lewat kekompakan, sama-sama kita mensukseskan program percepatan vaksinasi Covid-19.
“Bagaimana vaksinasi harus terus dilakukan. Jika bisa target 40 persen, bisa capai dua bulan kedepan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto mengatakan, pihaknya terus melaksanakan program percepatan vaksinasi di wilayahnya.
Ada tim yang bertugas di perbatasan, dan itu setiap warga masuk atau keluar akan diperiksa apakah sudah divaksin atau belum. Jika belum maka diarahkan ke tempat vaksinasi.
“Tak hanya itu, ada juga tim yang turun ke desa-desa. Tujuannya bagaimana semua masyarakat bisa divaksin untuk pencegahan virus corona,” tuturnya.
Soal target, Bupati sampaikan lewat langkah tim vaksinasi, Pemkab Boltim siap sukseskan program vaksinasi Covid-19.
“Target kita sampai bulan November, 90 persen masyarakat sudah divaksin,” tutupnya. (Iki)

Rujak Spesial Olahan Mbak Aseh Hanya Rp 12 Ribuan

0

TNews, Kotamobagu – Di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), penjual gado-gado sangat mudah ditemukan. Salah satunya yakni Mbak Juma Aseh (56), warga penduduk Poyowa Kecil, Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu.

Mbak Aseh sendiri menamakan Rujak Klotak, karena di daerah asal kelahirannya (Kabupaten Lumajang), gado-gado lebih dikenal dengan sebutan tersebut.

“Dinamakan rujak klotak, karena ketika mengulek bumbu kacangnya, bunyinya klotak, klotak, ” ujar Mbak Aseh.

Mbak Aseh juga mengatakan, bahwa Rujak Klotak buatannya ini sedikit berbeda dengan rasa gado-gado yang lain, karena menggunakan bumbu petis sebagai bahan tambahan.

“Sedikit beda, karena bumbu kacangnya saya pakai petis, yang dipesan langsung dari madura dan khasnya diulek, ” tutur Mbak Aseh.

Untuk harga Rujak Klotak Mbak Aseh memasang bandrol yang sangat terjangkau dan murah. Hanya Rp 12 ribu per porsinya. Selain, Rujak Klotak, Mbak Aseh juga menyediakan menu soto ayam dan nasi campur dengan harga yang sama.

Penasaran ingin menikmati Rujak Klotak atau Soto Ayam Mbak Aseh? Kalian bisa mengunjungi kios jualan yang berada di depan Sekolah SMP MTs Negeri Kotamobagu di Jalan Zakaria Imban, Kelurahan Mongondow, Kotamobagu Selatan atau pesan online via WhatsApp di nomor 081245222147. (fik)

Polres Minut Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp164 Juta

0
ilustrasi

TNews, SULUT – Jelang akhir tahun, kasus peredaran uang palsu di Sulawesi Utara (Sulut) kembali terjadi.

Beruntung, belum sempat beredar ke tangan masyarakat, uang palsu sebanyak Rp164 juta itu berhasil diamankan Resmob Polres Minahasa Utara (Minut).

Pengungkapan kasus uang palsu bermula dari adanya laporan warga, yakni saksi G (20) yang mendapat uang palsu dari teman kencan sesama jenis inisial S (46), warga Desa Matungkas Kecamatan Dimemebe, Minut.

Pelaku S memberikan uang palsu sebanyak Rp2,3 jutaan melalui dua tahap, pertama Rp300 ribu, kedua Rp2 jutaan.

Data yang dihimpun, G kemudian membelanjakan uang tersebut di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), belakangan uang itu akhirnya diketahui palsu.

“Saksi baru tahu bahwa uang tersebut palsu. Nanti pada saat dibelanjakan barulah ketahuan,” ujar Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Fandi Ba’u dalam press conference, Rabu (27/10/2021) pagi di Mapolres Minut.

Dari hasil pengembangan, saksi G mengaku bahwa uang yang dibelanjakan, dia terima dari pelaku S.

Resmob Polres Minut pun langsung bergerak mengamankan pelaku S.

“Saksi dan tersangka ada hubungan sejenis. Tersangka sudah kami amankan,” terang Fandi Ba’u.

Tidak sampai di situ, pengejaran terhadap sindikat pemasok uang palsu terus dilakukan.

Polres Minut berhasil mengungkap uang palsu yang dipasok dari Pulau Jawa.

Berdasarkan pengembangan dari keterangan pelaku S, Polres mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak Rp164 juta yang disimpan menggunakan kertas HVS putih pada rekan pelaku di Kota Bitung.

Fandi Ba’u menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan uji material langsung oleh ahli dari Bank Indonesia sebagai alat bukti.

Diketahui, pelaku S mendapatkan uang palsu dari Pulau Jawa.

Pelaku S sebelumnya menjadi korban penipuan bisnis melipat ganda uang.

“Awalnya saya mau melipat ganda uang di Jawa. Tapi saya malah ditipu, rugi hampir seratus juta,” ujar pelaku S.

Pada saat rugi tersebut, pelaku S ditawari rekan bisnisnya untuk mengedarkan uang palsu sebanyak Rp202.200.000.

“Pelaku menerima uang palsu itu kemudian menggunakannya. Tersangka berangkat menggunakan kapal laut turun di Makassar kemudian lewat jalur darat sampai ke Manado. Sampai di Bitung, uangnya dititip, namun rekan di Bitung tidak menyentuh sama sekali karena saat diberikan tersangka masih terbungkus dengan kertas HVS. Yang menerima takut makanya itu hanya disimpan, pada saat pengembangan baru dibuka dan rekannya kaget,” jelas Kasat Fandi Ba’u.

Di sisi lain, Kabag SDM AKP May Diana Sitepu menjelaskan dari total Rp202 juta uang palsu, sudah beredar di masyarakat sebanyak kurang lebih Rp37 juta.

“Tersangka S sudah membelanjakan Rp37 juta itu di Pasar Bersehati Manado dan Pasar Airmadidi Minut. Bagi masyarakat yang mendapat informasi terkait peredaran uang, diharapkan bisa melapor ke petugas kepolisian,” Imbau Sitepu.

 

Sumber : beritamanado

MK Putuskan Pemblokiran Internet oleh Pemerintah Sah dan Konstitusional

0
ilustrasi

TNews, NASIONAL – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemblokiran internet oleh pemerintah merupakan tindakan konstitusional. Hal itu ditegaskan dalam putusan MK dalam judicial review UU Informasi dan Transaksi Elekrotnik (ITE) yang diajukan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dkk.

“Pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum. Amar putusan. Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang dibacakan di Gedung MK dan disiarkan di chanel YouTube MK, Rabu (27/10/2021).

MK menilai pemblokiran dan pemutusan internet, dalam konteks ini negara diwajibkan hadir untuk melindungi kepentingan umum dari segala bentuk gangguan karena adanya penyalahgunaan muatan dalam menggunakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik.

“Terkait dengan adanya pemutusan akses, telah pula disediakan aturan mengenai tata cara untuk menormalkan atau memulihkan sehingga tetap terjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban semua pihak dalam penggunaan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagaimana cerminan kehidupan dalam suatu negara hukum,” beber hakim konstitusi Daniel.

Oleh karenanya, MK menilai pemblokiran internet tidaklah bertentangan dengan prinsip negara hukum sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat 3 UU 1945. Salah satu alasannya, internet sangat cepat dan tidak mengenal ruang dan waktu. Bila tidak diblokir dan dapat diakses, maka dampak buruknya akan sangat besar yang dalam batasa penalaran yang wajar dapat menimbulkan kegaduhan, keresahan dan atau mengganggu ketertiban umum.

“Untuk hal inilah diperlukan kecepatan dan keakuratan yang terukur oleh pemerintah untuk dapat sesegera mungkin melakukan pencegahan dengan pemutusan akses terhadap informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang bermuatan melanggar hukum,” kata hakim konstitusi Enny Nurbaningsih.

Putusan itu tidak bulat. Dua hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion yaitu Suhartoyo dan Saldi Isra. Namun suara keduanya kalah dengan 7 hakim konstitusi lainnya.

Sebelumnya, AJI mengajukan permohonan pengujian UU ITE dan meminta pemblokiran internet dilakukan berdasarkan putusan pengadilan. AJI mempersoalkan Pasal 40 ayat (2b). Pasal 40 ayat (2b) UU ITE berbunyi:

Dalam melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2a), pemerintah berwenang melakukan pemutusan akses dan/atau memerintahkan kepada penyelenggara sistem elektronik untuk melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar hukum.

Kuasa hukum para pemohon Busyrol Fuad, dalam permohonannya, mendalilkan pasal tersebut membuat pemerintah berwenang melakukan pemutusan akses informasi berdasarkan penafsiran yang dilakukan secara sepihak atas informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dianggap melanggar hukum.

“Kewenangan pemerintah dalam pasal tersebut dikhawatirkan akan membuka peluang untuk bertindak secara sewenang-wenang dalam pelaksanaannya. Dan kekhawatiran tersebut terbukti dengan adanya kerugian konstitusional yang dialami oleh pemohon,” tutur Busyrol Fuad.

 

Sumber : detik.com

Sore Ini, Dinkes Lakukan Vaksinasi di Kotamobagu Timur

0
Ilustrasi

TNews, Kotamobagu – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu kembali melakukan percepatan giat vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.

Pelaksanaan vaksinasi digelar di Motoboi Besar, Kobo Kecil dan Tumubui, selain itu, program vaksinasi juga digelar di Kantor Dinkes Kotamobagu.

Untuk Motoboi Besar, Kobo Kecil dan Tumubui, pelaksanaan vaksinasi dimulai pukul 15.30 Wita sampai dengan selesai . Sedangkan di Dinkes Kotamobagu dimulai pukul 08.30 Wita sampai dengan selesai, dengan menyasar seluruh warga Kotamobagu yang belum divaksin tahap satu dan dua.

Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tanty Korompot mengajak seluruh masyarakat serta unsur terkait, untuk ikut serta mensukseskan program percepatan vaksinasi agar target Herd Immunity di Kotamobagu bisa segera tercapai.

“Ayo ajak keluarga, sahabat dan kerabat untuk vaksinasi. Lindungi diri dan keluarga dari Covid-19. Mari bersama wujudkan masyarakat yang sehat dan produktif dengan vaksinasi,” ujarnya.

 

Fik

Ada Kecurangan, Komisi II DPR Desak Sistem IT Seleksi ASN Se-RI Diaudit!

0
ilustrasi

TNews, NASIONAL – Kasus dugaan kecurangan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) di Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan modus remote access jadi sorotan publik. Komisi II DPR meminta investigasi dan audit dilakukan di seluruh daerah di Indonesia.

“Dari peristiwa yang terjadi di Kabupaten Buol itu, saya minta agar dilakukan investigasi dan audit forensik digital terhadap sistem IT tes seleksi ASN di semua daerah dan instansi yang telah menyelenggarakan tes calon ASN,” ujar Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim, kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Luqman mengatakan hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem dan mekanisme tes seleksi calon ASN. Selain itu, Luqman minta pihak-pihak yang terlibat dalam kecurangan seleksi ASN dijatuhi hukuman berat.

“Saya minta agar mereka dijatuhi hukuman yang berat. Baik hukuman disiplin pegawai maupun pidana. Praktek kecurangan ini bukan hanya mencoreng integritas BKN dan KemenPAN-RB, tapi juga ancaman serius bagi keamanan nasional,” jelas Luqman.

Hal senada diutarakan anggota Komisi II Ketu Kasus dugaan kecurangan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) di Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan modus remote access jadi sorotan publik. Komisi II DPR meminta investigasi dan audit dilakukan di seluruh daerah di Indonesia.

“Dari peristiwa yang terjadi di Kabupaten Buol itu, saya minta agar dilakukan investigasi dan audit forensik digital terhadap sistem IT tes seleksi ASN di semua daerah dan instansi yang telah menyelenggarakan tes calon ASN,” ujar Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim, kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Luqman mengatakan hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem dan mekanisme tes seleksi calon ASN. Selain itu, Luqman minta pihak-pihak yang terlibat dalam kecurangan seleksi ASN dijatuhi hukuman berat.

“Saya minta agar mereka dijatuhi hukuman yang berat. Baik hukuman disiplin pegawai maupun pidana. Praktek kecurangan ini bukan hanya mencoreng integritas BKN dan KemenPAN-RB, tapi juga ancaman serius bagi keamanan nasional,” jelas Luqman.

Hal senada diutarakan anggota Komisi II Ketua DPP Partai Nasional Demokrat, Saan Mustopa. Ia meminta audit dilakukan tidak hanya di Buol, tapi juga di daerah-daerah lainnya.

“Terutama BKN lah yang bertanggung jawab, (agar) proses seleksi ini juga untuk mengaudit di daerah-daerah lain kantor regional lain. Mungkin ini yang baru ketahuan, mungkin ada juga yang lain. Jadi walaupun kita berpikir positif tetapi bahwa yang kita anggap ruang untuk kecurangan dengan model seleksi hari ini itu tertutup, ternyata masih bisa juga ada kecurangan,” lanjut Saan.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengaku prihatin atas kejadian dugaan kecurangan seleksi ASN di Buol. Ia minta harus ada proses hukum yang berjalan terkait kasus ini.

“Masyarakat juga (harus) memelototkan matanya terhadap kecurangan-kecurangan itu, kalau perlu orang yang memberitahu itu diberi reward karena dia berani untuk mengungkapkan kecurangan di Buol,” ungkap Guspardi.

Sebelumnya BKN dan BSSN menyelidiki tentang viral dugaan kecurangan seleksi CASN beredar di media sosial. Hasilnya ditemukan adanya indikasi kecurangan dengan modus remote access dalam seleksi CASN di Buol, Sulteng.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access,” kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).

Tim penyelidik menemukan sejumlah bukti yang mendukung indikasi kecurangan tersebut, di antaranya:

  1. Pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan;
  2. Hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi;
  3. Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan;
  4. Laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol;
  5. Hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol;
  6. Rekaman Kamera Pengawas (CCTV).

“Ada Kecurangan, Komisi II DPR Desaka DPP Partai Nasional Demokrat, Saan Mustopa. Ia meminta audit dilakukan tidak hanya di Buol, tapi juga di daerah-daerah lainnya.

 

 

Sumber : detik.com

 

BERITA TERBARU