Beranda blog Halaman 2135

Waspada! Ini Penyebab dan Gejala Badai Sitokin Akibat Covid-19

0

TNews, SEHAT – Setiap orang yang pernah terinfeksi virus Corona perlu mewaspadai gejala badai sitokin. Pasalnya, kondisi ini dapat meningkatkan risiko kematian bagi pasien.

Tak hanya menyerang pasien yang masih dinyatakan positif COVID-19, badai sitokin juga bisa terjadi pada orang yang sudah negatif virus Corona. Contohnya, presenter Deddy Corbuzier yang terkenal memiliki pola hidup sehat mengaku hampir meninggal dunia karena badai sitokin.

Deddy Corbuzier menceritakan paru-parunya sempat rusak hingga 60 persen akibat badai sitokin. Padahal, ketika terinfeksi virus Corona, ia termasuk pasien tanpa gejala.

“Dengan kena badai Cytokine kalau pola hidup saya rusak dari dulu…. I will be gone…,” tutur Deddy Corbuzier.

Apa saja gejala badai sitokin yang perlu diwaspadai?

Perlu diketahui, badai sitokin bukanlah suatu penyakit. Namun, ini merupakan kondisi ketika respons imun bekerja secara berlebihan dalam melawan infeksi penyakit, sehingga menyebabkan masalah serius hingga kematian.

Dikutip dari Very Well Health, ada begitu banyak gejala badai sitokin yang perlu diwaspadai. Terkadang gejala badai sitokin bisa terlihat sangat ringan seperti flu, namun dalam beberapa kasus gejalanya dapat berubah menjadi parah hingga menyebabkan kegagalan multiorgan.

Berikut beberapa gejala badai sitokin.

  • Demam dan kedinginan
  • Kelelahan
  • Lesu
  • Pembengkakan ekstremitas
  • Mual dan muntah
  • Sakit otot dan sendi
  • Sakit kepala
  • Ruam
  • Batuk
  • Sesak napas
  • Napas cepat
  • Kejang
  • Kesulitan mengkoordinasikan gerakan
  • Kebingungan dan halusinasi.

Selain itu, badai sitokin juga dapat menyebabkan tekanan darah menjadi sangat rendah dan peningkatan pembekuan darah. Dalam kondisi ini, fungsi jantung bisa menjadi terganggu.

Dampaknya, sejumlah sistem organ akan menjadi ikut terganggu dan berpotensi menyebabkan kegagalan multiorgan hingga kematian.

Selain gejala badai sitokin, kamu juga perlu mengetahui mengapa pasien COVID-19 dapat mengalami kondisi tersebut. Klik halaman selanjutnya.

 

Apa penyebab badai sitokin pada pasien COVID-19?

Dikutip dari laman Frontiers, respons imun yang terlalu berlebihan dalam melawan infeksi virus Corona diduga menjadi penyebab utamanya. Perlu diketahui, ada berbagai macam komponen yang terkandung di dalam sistem kekebalan tubuh untuk melawan infeksi.

Kondisi ini mencakup berbagai jenis sel yang berkomunikasi satu sama lain melalui molekul sinyal, yang dikenal sebagai sitokin. Ada beberapa jenis sitokin dengan sifat yang berbeda-beda.

Ada sitokin proinflamasi yang berperan dalam pertahanan dan sistem kekebalan tubuh terhadap penyakit. Kemudian ada sitokin yang bertugas untuk meredam respons peradangan di tubuh.

Dalam kasus badai sitokin COVID-19, tubuh terlalu banyak melepas sitokin proinflamasi sehingga mengakibatkan reaksi peradangan yang berlebihan. Beberapa penelitian menunjukkan badai sitokin dapat menyebabkan cedera paru-paru, kegagalan multiorgan, dan meningkatkan keparahan COVID-19.

Cedera paru-paru merupakan salah satu dampak dari badai sitokin yang dapat berkembang menjadi sindrom gangguan pernapasan akut (ARDS) pada pasien. ARDS dapat membuat saturasi oksigen menjadi rendah dan menjadi salah satu penyebab utama kematian pasien COVID-19.

Kondisi kritis akibat badai sitokin ini perlu mendapat penanganan medis yang tepat dan cepat. Maka dari itu, apabila pasien COVID-19 sudah mengalami gejala badai sitokin, sebaiknya segera periksakan diri ke dokter untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

 

Sumber: detik.com

Cristiano Ronaldo Ingin Tinggalkan Juventus

0

TNews, OLAHRAGA – Cristiano Ronaldo ingin meninggalkan Juventus. Striker Portugal itu sudah meminta kepada pihak klub untuk melepasnya.

Dilaporkan Sky Sport Italia, keputusan itu sudah diketahui oleh pelatih Juventus, Massimiliano Allegri. Ia tak akan bermain lagi untuk Bianconeri, dimulai dari laga melawan Empoli di pekan kedua Serie A, Minggu (29/8) pukul 01.45 WIB.

Saat ini, satu-satunya peminat Ronaldo adalah Manchester City. Jorge Mendes selaku agen si pemain sudah bernegosiasi dengan dua pihak untuk memuluskan transfer ini. Sambil jalan, Mendes juga menegosiasikan syarat-syarat pribadi dalam kontrak Ronaldo dengan Man City.

Posisi Juventus jelas, mereka tak akan melepas Ronaldo secara gratis di musim panas ini. Bayaran yang diminta minimal adalah 25 juta Euro.

Jurnalis asal Italia Fabrizio Romano melaporkan Juventus tengah menunggu penawaran resmi dari Man City, diperkirakan akan tiba hari ini, Jumat (27/8). Ronaldo pun dilaporkan akan mengucapkan perpisahan dengan para pemain Juventus hari ini.

Transfer Ronaldo diyakini tak akan melibatkan pertukaran pemain antar kedua klub. Pemain yang diincar Juventus adalah Gabriel Jesus, tapi manajer Pep Guardiola diketahui ingin mempertahankan penyerang Brasil itu di dalam skuadnya.

Di sisa waktu yang ada, Juventus juga tengah bergerak mencari penyerang baru. Namun sosok yang dicari adalah pemain muda yang bisa bertahan dalam jangka panjang. Kabar terakhir, Juventus sudah berbicara dengan perwakilan Moise Kean, yang tak lain adalah si agen super Mino Raiola.

Rumor soal transfer Ronaldo sudah berhembus kencang sejak pekan lalu, saat ia meminta dicadangkan di laga melawan Udinese. Kabarnya, saat itu ia tengah memikirkan masa depannya.

Selang beberapa hari kemudian, Mendes diketahui menawarkan jasa Ronaldo kepada Man City, yang tengah memburu striker baru. Awalnya, segalanya tampak sulit, sebab Man City tak mau mengeluarkan uang sepeser pun, namun tampaknya negosiasi belakangan ini mengubah pemikiran manajemen klub Inggris tersebut.

 

Sumber: detik.com

Sadis! Pemuda Ini Tusuk Mati PSK Online

0
ilustrasi

TNews, HUKRIM – SS (20) seorang penjaja seks dibunuh secara sadis oleh pelanggan gegara gagal berhubungan intim. Usai dibunuh dengan cara ditusuk, jasad SS dibungkus selimut dan dibuang ke sungai.

“Tersangka memasukkan korban ke sungai Cidurian nggak jauh dari rumahnya,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (27/8/2021).

Aksi itu dilakukan pelaku bernama Iqbal Akhmad Romadoni alias Abay (22) setelah gagal berhubungan seks gegara tak kunjung ereksi pada Senin (12/8) lalu. Pelaku menusuk korban sebanyak 65 kali.

Sebelum membuang ke sungai, jasad korban dibungkus menggunakan kain sprei hingga selimut. Jasad korban didiamkan terlebih dahulu setengah hari. Hingga pada malam hari, pelaku membuang jasad korban ke sungai dengan dibawa menggunakan gerobak.

“Diselimuti sprei yang ada di kamar tersangka. Di simpan dulu beberapa jam sampai sore. Setelah itu jam 18.30 WIB lalu dibawa ke gerobak di buang ke sungai,” katanya.

Jasad korban ditemukan empat hari kemudian atau pada 16 Agustus 2021 oleh warga. Menurut Aswin, jasad korban sempat terseret arus sungai.

“Korban di buang di dekat rumah tersangka kemudian terseret arus dan ditemukan warga,” tutur dia.

Tim Resmob Polrestabes Bandung dan Polsek Rancasari lantas memburu pelaku. Abay berhasil ditangkap di Ciamis dan sempat melakukan perlawanan hingga dihadiahi timah panas.

Sebelumnya, Sesosok mayat perempuan ditemukan di Bandung. Mayat perempuan tersebut tertutup selimut hingga dikerubungi lalat.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh dua orang warga. Saat itu, posisi mayat terbungkus selimut.

Mayat perempuan tersebut ditemukan di Kampung Empang Pojok, RT 04 RW 06 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung pada Senin (16/8/2021).

 

Sumber : detik.com

Kopi Sinondag Warga Bilalang II Tembus Pasar Nasional

0

TNews, KOTAMOBAGU – Kopi Organik Sinondag milik Hasri Mokodongan, warga Desa Bilalang II, Kecamatan kotamobagu Utara, menjadi salah satu pilihan bagi para penikmat kopi di kotamobagu.

Hasri yang memulai usahanya sejak tahun 2016 ini menuturkan, kopi olahannya sudah dikenal sampai luar daerah. “Memasuki tahun 2017, kopi ini sudah banyak dikenal sehingga pemesanan hingga keluar daerah termasuk, Manado, Palu dan Makassar,” katanya.

Ia mengatakan, kopi organik Sinondag ini dipanen dari hasil perkebunan kopi sendiri yang ada di Bilalang bersatu tepatnya berada di kebun kopi bobungayon. “Dengan olahan biji kopi pilihan terbaik dengan kopi organik asli ini membuat cita rasa kopi Sinondag ini semakin nikmat,” ujar Hasri.

Soal keuntungan, Hasri mengungkapkan sebulan bisa mencapai jutaan rupiah. “Alhamdulillah dalam sebulan bisa meraup omzet sampai 2 juta rupiah bahkan lebih,” sebutnya.

Kopi organik Sinondag ini juga memiliki 2 varian rasa yakni rasa ORIGINAL dan Rasa JAHE, dan untuk harga kopi organik Sinondag juga tergantung ukuran dan beratnya, mulai dari berat 65gr , 100gr , 200gr , 500gr sampai 1kg. Untuk pemesanan bisa juga langsung datang ke alamat rumah Hasri yang bertempat di Bilalang dua, jalan A.P Mokoginta, depan Poskesdes Bilalang dua, atau bisa juga menghubungi via WhatsApp di nomor 0857-5613-7150

 

Taufik Paputungan

Lelang Jabatan Eselon II IIB di Kotamobagu Kembali Digulir

0

TNews, Kotamobagu – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi  (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dibuka.

Hal ini berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Panitia seleksi (Pansel) JPT Pratama Pemkot Kotamobagu nomor: 10/Pansel-ST-KK/VIII/2021, tertanggal 26 Agustus 2021.

Berdasarkan pengumuman tersebut terdapat 9 (Sembilan) jabatan eselon IIB yang dilelang. Yaitu, Kepala BPBD, Inspektur Daerah, Kepala Dishub, Kepala Disdukcapil, Kepala Disdagkop-UKM, Kepala Dinas PRK, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Disperinaker.

Pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel JPT Pratama Pemkot Kotamobagu, Sande Dodo  itu, disebutkan pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 26 Agustus sampai dengan 1 September 2021.

Sedangkan untuk pemasukan berkas lamaran sendiri, dibuka pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2021, mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 wita.

Selain itu disebutkan, untuk lamaran dan berkas pendaftaran disampaikan dalam amplop tertutup ke Sekretariat Pansel Terbuka JPT Pratama di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu atau melalui email: bidangmutasi.bkppkk@gmail.com. (*)

 

Yahya Waloni Terancam 6 Tahun Penjara

0
Yahya Waloni (foto google)

TNews, SULUT – Pendakwah kontroversial Yahya Waloni dijerat dengan pasal yang sama dengan YouTuber Muhammad Kece.

Keduanya merupakan tersangka atas kasus ujaran kebencian dan penodaan agama dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Yahya Waloni dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

“Sama (seperti Muhammad Kece). Perilaku tindakannya relatif sama,” kata Rusdi seperi dilansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Jumat (27/8/2021).

Pasal 28 Ayat (2) itu sendiri berbunyi: ‘Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)’.

Kemudian, Pasal 45a Ayat (2) berbunyi: ‘Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)’.

Sedangkan, Pasal 156a KUHP berbunyi: ‘Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa’.

Kekinian, kata Rusdi, Yahya Waloni masih diperiksa oleh penyidik.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polri.

“Percayakan kepada kami, Polri untuk dapat menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel berdasarkan perundangan-undangan yang berlaku,” katanya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dia ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Permata Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Ditangkap di rumahnya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Penangkapan terhadap Yahya Waloni ialah tindak lanjut dari laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Mereka melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021 lalu.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Seusai ditangkap, Yahya Waloni tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 18.26 WIB.

Pantauan wartawan, Yahya Waloni tampak mengenakan pakaian batik dengan kopiah dan sorban hijau. Dia tak sedikitpun melontarkan pernyataan dan hanya melambaikan salam ke arah awak media.

Pegiat media sosial, Denny Siregar baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Seruan tersebut diutarakannya lewat akun Twitternya tak lama setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap dengan kasus serupa.

Dalam seruannya itu, Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni  saat berceramah. Video tersebut yang diduga berisi konten penistaan agama Kristen.

“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan bible Kristen fiksi, tapi bible Kristen itu palsu!” ujar Yahya Waloni dalam video.

 

Sumber : beritamanado

Viral! Rumah Kontrakan Ini Ditinggal Penyewa dari ‘Neraka’

0

TNews, VIRAL – Sebelum menyewakan rumah kepada orang lain ada baiknya untuk mengenal lebih dekat terlebih dahulu siapa penyewa rumah tersebut. Jangan sampai penyewa rumah ternyata tak bisa dipercaya dan pada akhirnya akan membuatmu menjadi kesal seperti yang satu ini.

Seperti dikutip dari Daily Mail, salah seorang pemilik rumah bernama Ian Twigg menceritakan kisahnya ketika menyewakan rumah ke orang yang salah. Bukannya dirawat, rumahnya itu malah dijadikan seperti tempat sampah.

Rumah yang terletak di Hebburn, Inggris itu sebelumnya disewakan kepada seorang yang disebut Daily Mail sebagai penyewa dari ‘neraka’. Namun sungguh tak disangka, usai sang penyewa meninggalkan rumah tersebut, bagian dalam rumah dipenuhi oleh banyak tumpukan sampah dan menjadi sangat kotor.

Tissue toilet yang penuh dengan kotoran tampak dibuang di sembarang tempat. Sampah-sampah bekas makanan dan botol-botol plastik pun tampak memenuhi sisi-sisi rumah.

“Mereka menjadikan salah satu kamar di rumah tersebut sebagai tempat khusus untuk membuang kotoran dan sampah,” terang Ian.

Tak tanggung-tanggung, Ian Twigg sampai harus menyewa jasa petugas kebersihan untuk mengeluarkan sekitar 60 kantong plastik sampah dari dalam rumah. Lebih menjijikannya lagi, petugas kebersihan yang membersihkan rumah juga menemukan bekas air kencing di hampir semua ruangan, termasuk di atas karpet dan di belakang lemari televisi.

“Itu membuatku merasa sakit; sakit fisik. Tidak ada kerusakan struktural tetapi harus benar-benar dibersihkan. Karpet hilang – sulit untuk menggambarkan betapa buruknya itu. Kita bahkan menggunakan pel di dinding untuk membersihkan kotoran manusia. Kita harus mendekorasi ulang. Ini sangat tidak adil karena kita telah menjadi tuan tanah yang sangat baik,” terang Ian.

Rupanya tak hanya sampai di situ, orang yang menyewa rumah tersebut pun sudah tidak membayar uang kontrak selama 6 bulan. Karena hal itu, Ian pun terpaksa mengusir penyewa rumahnya. Menurut penuturan Ian, sang penyewa sudah tinggal di rumah sewaannya itu sejak 2 tahun yang lalu.

Karena hal itu, Ian terpaksa menunda untuk mengontrakkan kembali rumahnya karena harus memperbaikinya terlebih dahulu. Mirisnya lagi sang penyewa juga bisa lolos tanpa hukuman.

 

Sumber: detik.com

Polri Tinjau Pembangunan Gedung Labfor Manado

0
foto google

TNews, SULUT – Asisten Logistik (Aslog) Kapolri Irjen Pol Firman Santyabudi bersama Tim Logistik Polri meninjau proses pembangunan gedung Laboratorium Forensik (Labfor) di Manado, Kamis (26/8/2021).

Dalam peninjauan tersebut, juga turut didampingi Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana dan sejumlah pejabat utama Polda Sulut.

Kepada sejumlah wartawan, Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, kedatangan Tim Logistik Polri ke Manado dalam rangka melakukan kontrol bersama tenaga pengawasan internal untuk memastikan prestasi kerja sesuai dengan kontrak kerja yang dibuat.

Tentu katanya harus imbang dengan anggaran yang harus dikeluarkan.

Lebih lanjut ia katakan, pembangunan Labfor ini merupakan suatu rangkaian dalam proses penyidikan yang dibutuhkan Polri dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang penyidikan.

“Semakin cepat kita bisa memperoleh bukti-bukti di lapangan kemudian kita uji melalui uji secara akademis, laboratoris dan kita harapkan hasil penyidikannya bisa obyektif,” ucap Irjen Pol Firman dalam rilis yang diterima BeritaManado.com.

Mantan Kapolda Jambi ini juga berharap kepada Kapolda Sulut dan jajaran agar dapat membantu melakukan pengawasan pekerjaan sehingga bisa berjalan sesuai dengan rencana.

Sebelumnya pada Selasa, 24 Agustus 2021, telah dilaksanakan groundbreaking pembangunan gedung Labfor, yang dihadiri oleh Kapolda Sulut dan Kapuslabfor Bareskrim Polri Brigjen Pol R. Agus Budiharta.

Pembangunan Laboratorium Forensik di Manado Sulawesi Utara ini direncanakan berlangsung selama kurang lebih 2 tahun, dimulai Januari 2021 hingga Oktober 2022.

 

Sumber : beritamanado

Presiden Amerika Joe Biden Didesak Mundur

0
Joe Biden, Presiden Amerika (foto google)

TNews, INTERNASIONAL – Serangan bom yang menewaskan 13 tentara Amerika Serikat (AS) dan puluhan warga Afghanistan di bandara Kabul mengguncang pemerintahan Presiden Joe Biden. Kritikan pun menghujani Biden, dengan para politikus Partai Republik menyebut ‘tangan Biden berlumuran darah’ dengan hilangnya banyak nyawa akibat ledakan itu.

Seperti dilansir AFP, Jumat (27/8/2021), Biden menjabat sebagai Presiden AS yang menjanjikan ketenangan situasi dalam negeri dan rasa hormat bagi AS di luar negeri, setelah bertahun-tahun masa traumatis di bawah mantan Presiden Donald Trump.

Serangan mematikan yang mengguncang bandara Kabul meninggalkan Biden dengan gunung yang harus didaki jika dia ingin meyakinkan negaranya dan mitra-mitra AS bahwa tujuan pemerintahannya masih bisa dicapai.

Perang di Afghanistan yang berlangsung selama 20 tahun bukan dimulai oleh Biden. Perang itu dimulai pada era Presiden George W Bush dari Partai Republik.

Biden justru menjadi presiden pertama dari total empat presiden setelah Bush yang sungguh-sungguh menepati janji untuk mengakhiri perang tak berkesudahan di Afghanistan. Tapi seperti pernah dikatakan Biden sendiri bahwa ‘tanggung jawabnya berhenti’ pada dirinya.

Itu berarti Biden tidak akan bisa melarikan diri dari kemarahan dan kengerian di dalam negeri atas gugurnya belasan tentara AS — atau dampak politik dari itu.

“Tangan Joe Biden berlumuran darah,” cetus anggota Kongres AS dari Partai republik, Elise Stefanik.

“Bencana keamanan nasional dan bencana kemanusiaan yang mengerikan ini semata-mata akibat kepemimpinan Joe Biden yang lemah dan tidak kompeten. Dia tidak layak menjadi panglima tertinggi,” cetusnya.

Senator Republikan, Marsha Blackburn, dalam pernyataan via Twitter menyerukan agar Biden dan para penasihat keamanan nasionalnya ‘harus mengundurkan diri atau menghadapi pemakzulan dan pemecatan dari jabatan mereka’.

Kemarahan Partai Republik bukanya tidak diprediksi. Namun dampak lebih luas tercermin dalam polling terbaru yang bisa mengkhawatirkan pemerintahan Biden. Polling terbaru USA Today/Suffolk University pada pekan ini mendapatkan bahwa sebagian besar warga AS meyakini perang Afghanistan tidak pantas diperjuangkan, namun tidak ada yang berterima kasih kepada Biden untuk mengakhirinya.

Polling terbaru menyebutkan angka kepuasan untuk Biden hanya 41 persen, dengan 55 persen lainnya merasa tidak puas dengan pemerintahannya.

“Saya tidak tahu apakah citra Biden akan rusak secara permanen. Tapi para Republikan akan melakukan apapun semampu mereka untuk melihatnya demikian,” ucap seorang profesor pemerintah, Mark Rom, kepada AFP.

 

Sumber : detik.com

 

Pemprov Ajukan Ranpergub LPJ APBA ke Mendagri

0
foto google

TNews, POLITIK – DPR Aceh menolak Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020. Pemprov Aceh bakal mengajukan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk membahas pertanggungjawaban tersebut dengan Mendagri.

“Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2020 tidak menemui kesepakatan secara penuh dari fraksi-fraksi di DPR Aceh, maka secara regulasi pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Aceh wajib mengajukan LPJ APBA 2020 dalam bentuk Rancangan Pergub kepada Mendagri,” kata Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Muhammad mengatakan Pemprov Aceh masih menunggu penetapan jadwal pembahasan evaluasi Rancangan Pergub LPJ APBA 2020 dari Kemendagri. Menurutnya, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) telah menyampaikan Rancangan Pergub tersebut kepada Kemendagri sesuai amanat Undang-undang, Selasa (24/8).

Gubenur Aceh Nova Iriansyah disebut telah menemui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk mempercepat pembahasan dan evaluasi rancangan Pergub tersebut. Nova disebut meminta Kepala BPKA untuk menindaklanjuti percepatan pembahasan bersama pihak Kemendagri.

“Hasil pertemuan gubernur dan tindak lanjut bersama pihak Kemendagri, maka disepakati pembahasan evaluasi Rancangan Pergub LPJ APBA 2020 akan segera dilakukan. Pihak Pemerintah Aceh saat ini menunggu jadwal pembahasan yang akan ditetapkan Kemendagri,” ujar Muhammad.

Dia menyebut kebijakan penyampaian LPJ APBA 2020 dalam bentuk Rancangan Pergub sejalan dengan sejumlah regulasi antara lain Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemda Pasal 323 ayat 1 sampai 4. Kemudian, PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 197 ayat 1 sampai 4. Selanjutnya, kata Muhammad, adalah Lampiran Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Berdasarkan regulasi tersebut, maka Pemerintah Aceh wajib menyampaikan LPJ APBA 2020 dalam bentuk Rancangan Pergub kepada Mendagri,” ujarnya.

Untuk diketahui, lima fraksi di DPR Aceh menolak Raqan Pertanggungjawaban APBA tahun 2020 dan empat fraksi menyatakan menerima. Keputusan itu disampaikan dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Jumat (20/8).

Kelima fraksi yang menolak adalah Partai Aceh (PA), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA). Sementara empat fraksi yang menerima yakni Fraksi Partai Demokrat, PAN, PKB-Partai Daerah Aceh (PDA) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Usai menggelar rapat di Badan Musyawarah, DPR Aceh menyatakan menolak Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020.

 

Sumber : detik.com

BERITA TERBARU