Beranda blog Halaman 2137

Liverpool Larang Salah Perkuat Timnas Mesir

0

TNews, OLAHRAGA – Liverpool menolak melepas Mohamed Salah ke timnas Mesir untuk Kualifikasi Piala Dunia yang akan datang. Aturan karantina di Inggris membuat Liverpool keberatan.

Mesir dijadwalkan akan menghadapi Angola di Kairo pada 2 September di Kualifikasi Piala Dunia 2022. Tiga hari kemudian, Mesir akan tandang ke Gabon.

Oleh pemerintah Inggris, Mesir jadi salah satu negara yang dimasukkan ke daftar ‘merah’ terkait pandemi COVID-19. Itu berarti, jika membela Mesir, Mohamed Salah harus menjalani 10 hari isolasi di hotel sebelum bisa kembali ke Liverpool.

“Asosiasi Sepakbola Mesir telah menerima surat dari Liverpool FC yang meminta maaf karena pemainnya, Mohamed Salah, tidak bisa gabung tim nasional di pemusatan latihan berikutnya, termasuk melawan Angola di Kairo dan Gabon di Franceville di putaran pertama dan kedua kualifikasi Piala Dunia zona Afrika,” demikian bunyi pernyataan Asosiasi Sepakbola Mesir di situs resminya, seperti dilansir Sky Sports.

“Surat klub Inggris itu merujuk ke tindakan pencegahan yang diterapkan di Inggris untuk melawan penyebaran virus corona di dunia, yang mengharuskan mereka yang kembali dari beberapa negara untuk wajib menjalani isolasi selama 10 hari setibanya di Inggris.”

Liverpool kabarnya juga akan mengambil langkah yang sama untuk para pemainnya asal Brasil yakni Alisson, Roberto Firmino, dan Fabinhho. Sama seperti Mesir, Brasil juga masuk ‘zona merah’ di daftar pemerintah Inggris.

Jika para pemain itu harus menjalani isolasi setelah tiba di Inggris, maka mereka tidak akan bisa memperkuat Liverpool di pertandingan melawan Leeds United pada 12 September, laga pertama fase grup Liga Champions, dan melawan Crystal Palace pada 18 September.

Sumber: detik.com

 

Cristiano Rondaldo Akan Sulit Dijual

0

TNews, OLAHARAGA – Cristiano Ronaldo kabarnya tengah coba dilepas oleh Juventus. Tapi, La Vechia Signora diyakini akan kesulitan menjual CR7 dalam waktu singkat.

Ronaldo dikaitkan dengan beberapa klub top Eropa. Paris Saint-Germain, Manchester City, dan Manchester United yang dihubungkan dengan Ronaldo.

PSG meramaikan rumor transfer Ronaldo dengan unggahan salah satu anggota kerajaan Qatar, Khalifa Bin Hamad Al-Thani. Ia mengunggah foto Cristiano Ronaldo bersama dengan Lionel Messi dan Neymar dengan seragam PSG.

Di Inggris, The Citizens sedang berupaya untuk mendatangkan penyerang baru. Sergio Aguero sudah hengkang dari Etihad Stadium untuk bergabung dengan Barcelona.

City membidik pemain Spurs, Harry Kane, sebagai penggantinya. Tapi, harga kapten Timnas Inggris itu senilai 150 juta pound sterling. Ronaldo dinilai menjadi alternatif pengganti yang sepadan.

Eks presiden Juventus, Giovanni Cobolli Gigli, menilai bahwa tim Hitam-Putih harus segera pisah jalan dengan Ronaldo. Tim asal kota Turin itu diminta memperbarui kontrak Paulo Dybala.

“Memperbarui kontrak Dybala dan menjual Ronaldo pada pekan depan akan menjadi yang terbaik untuk semua pihak,” kata Gigli seperti dikabarkan oleh BeIn Sport.

“Tapi, saya tak yakin bahwa seseorang seperti Ronaldo akan bisa ditawarkan di bursa transfer dalam tujuh hari,” kata dia menambahkan.

Ronaldo datang ke Juventus pada musim 2018/2019. Dia didatangkan dengan nilai transfer 100 juta euro. Selama membela Juventus, Ronaldo membukukan 134 pertandingan di semua ajang dengan sumbanan 101 gol.

 

Sumber : detik.com

Berikut Pemberlakuan PPKM Level 3 di Kabupaten Bolmong

0

TNews, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengeluarkan surat edaran (SE) untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Hal itu dilakukan karena adanya asesment oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Penetapan PPKM level 3 berdasarkan, Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 400/07/Setdakab/51/VIII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan kriteria level 3 di Kabupaten Bolmong.

Surat edaran tersebut ditandatangani Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow  tertanggal 18 Agustus 2021.

Pemkab Bolmong sendiri menerapkan PPKM tersebut guna mencegah serta memutus penyebaran Covid-19.

Imran Asiaw

Dinas Perpustakaan Berharap Adanya Pojok Baca di Setiap Desa

0

TNews, Boltim – Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengharapkan adanya pojok baca di setiap desa guna memajukan perpustakaan agar masyarakat bisa cerdas. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perpustakaan Daerah, Suharto Paputungan, saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (24/08).

Menurutnya, jika ada yang berinisiatif membuat pojok baca di setiap desa, pihaknya siap memfasilitasi.

“Kita ingin memajukan perpustakaan termasuk bagaimana supaya di desa-desa itu masyarakat bisa cerdas. Dan kami akan siapkan buku-buku di masyarakat. Bagi yang nelayan ada buku menyangkut bagaimana budidaya ikan dan cara menangkap, kemudian di bidang pertanian kami sudah siapkan bukunya juga,” terang Suharto.

Lanjutnya juga, pihaknya sudah pernah melakukan uji coba di lapangan dan hasilnya banyak masyarakat yang suka membaca.

“Sehingga kita berpikir, kalau ada mahasiswa-mahasiswa Boltim di setiap desa yang mempunyai inisiatif untuk menciptakan, membuat pojok baca di setiap desa, atau yang namanya literasi, kita lebih senang. Kita mendukung dengan bantuan suplai buku. Artinya secara perlahan bisa bergerak maju daerah kami ini,” tutupnya. (Iki)

Pemdes MU Gelar Rapat Evaluasi Kinerja

0

TNews, Boltim – Pemerintah Desa Motongkad Utara (MU), Kecamatan Motongkad, melaksanakan rapat evaluasi terkait dengan kinerja aparat desa, rapat evaluasi dipimpin lasung Kepala Desa (Sangadi-red) yang bertempat di balai desa Motongkad Utara, pada Selasa (24/08).

Dalam rapa tersebut, Kepala Desa (Sangadi-red) Abdul Haris Mokoagow mengatakan, untuk kinerja para aparat desa harus lebih di tingkatkan. Karena, itu sudah menjadi aturan, agar tidak ada temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Yang paling wajib dalam setiap kegiatan itu, harus ada foto dokumentasi setiap dalam kegiatan yang kita laksanakan di desa,” terang Haris.

Lanjutnya juga, setiap bulannya aparat desa, harus memasukan laporan kinerja, agar dalam setiap pembayaran insentif aparat desa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada, ujarnya.

Dalam rapat evaluasi tersebut pemerintah desa Motongkad Utara (MU) terapkan protokol kesehatan yang ketat. (Iki)

Usaha Kelompok Perempuan di Kecamatan Bolaang Timur Terima Bantuan dari DP3A

0

TNews, BOLMONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (24/08/2021) menyerahkan bantuan usaha kepada kelompok perempuan.

Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ambang Satu, Kecamatan Bolaang Timur.

Dikatakab Kepala DP3A Farida Mooduto, bantuan yang diserahkan tersebut  yakni peralatan salon.

“Saya menekankan, agar para kelompok penerima bantuan betul-betul memiliki tempat salon, jangan hanya menjadi hiasan dirumah ketua kelompok atau disimpan apalagi dijual,” tegas Mooduto.

Harus dimanfaatkan dengan bagi kata dia, sebab sewaktu-waktu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan turun untuk melakukan pemeriksaan barang.
Sementara, bantuan tersebut dianggarkan melalui rencana kerja anggaran (RKA) DP3A dengan anggaran sebesar Rp 10 juta perkelompok.

“Untuk penerima bantuan peralatan salon saat ini, dari ambang 1, tiga kelompok dan ambang 2, dua kelompok,” ujarnya.

Selain itu kata Farida, bantuan ini atas usulan desa melalui Musrenbang tahun 2020 lalu,  melalui program pemberdayaan perempuan di desa.

“Alhamdulillah usulan tersebut diakomodir oleh pemerintah melalui DP3A Bolmong,” ucap dia.

Dia menambahkan, istri tidak boleh berharap sekali pemberian dari suami, harus ada sampingan pendapatan untuk menopang suami.

“Terjadi Kekerasan dalam rumah tangga diakibatkan salah satunya faktor ekonomi. Jadi cinta tidak cukup bila ekonomi belum matang. Apalagi ditengah Pandemi Covid-19 saat ini, cukup makan, dan bisa membiayai anak sekolah itu sudah baik,” bebernya.

Sekdar diketahui, penyerahan bantuan itu dihadiri oleh Camat Bolaang Timur Supriyadi Dilapanga, Sangadi Ambang 1 Netty N Tuegeh, para penerima kelompok usaha perempuan di kedua desa dan seluruh jajaran ASN kecamatan Bolaang Timur dan DP3A Bolmong, serta rekanan atau pihak ketiga.

Imran Asiaw

45 Legislator Sulut Akan Gelar Reses, Tetap Patuhi Prokes

0

TNews, POLITIK – Empat puluh lima (45) anggota DPRD Sulut akan menggelar penyerapan aspirasi masyarakat atau reses mulai Rabu (25/8/2021) nanti.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut Glady Kawatu di DPRD Sulut, hari ini.

Adapun pelaksanaannya, dikatakan Glady Kawatu, akan diterapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan ketat.

“Dimana untuk lokasi tujuan reses juga sudah disiapkan oleh pimpinan dan anggota DPRD,” ungkap Kawatu.

Selain itu, lanjut Kawatu, jumlah peserta reses akan dibatasi.

“Untuk staf pendamping akan dirapid antigen terlebih dahulu. Ini dilakukan untuk meminimalisir hal-hal yang kita tidak harapkan. Agar kita tidak membawa virus ke Kabupaten/kota, aemua pendamping reses wajib dites antigen,” tutup Kawatu.

 

Sumber: detik.com

Dinkes Kotamobagu Akan Lakukan Vaksinasi Ibu Hamil

0

Kotamobagu – Upaya Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot) dalam memperluas sasaran vaksin Covid-19 di kotamobagu terus dilaksanakan setelah di lakukan vaksinasi bagi anak usian 12 tahun ke atas.

Pada dasarnya vaksin COVID-19 dibutuhkan setiap orang untuk mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat, terutama vaksinasi ibu hamil.

Ibu hamil bisa melakukan vaksinasi Covid-19 agar kebal dari penularan covid-19, di lansir dari situs resmi Dinas Kesehatan Kotamobagu, https://dinkes.kotamobagukota.go.id

Tidak perlu takut untuk melakukan vaksinasi Covid-19, karena sebelum melakukan vaksinasi akan melakukan skrining, yang akan dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan dengan kartu kendali khusus.

Kemudian, pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua, dan ketiga mulai usia kehamilan 13 minggu kehamilan.

Dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang di gunakan.

Dengan  mengunakan vaksinasi yang telah ditetapkan Oleh kementerian Kesehatan dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi nasional (ITAGI) , yakni vaksinasi Sinovac, Pfizer dan Moderna.

Namun jika memiliki penyakit penyerta seperti penyakit jantung,diabetes,asma,HIV, dll,tetapi dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut,maka dapat melakukan vaksin.

 

Taufik Paputungan

Disdagkop-UKM Kotamobagu Imbau Kepada Koperasi Harus Memiliki Sertifikat NIK

0

TNews, Kotamobagu – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, mengimbau kepada seluruh Koperasi di Kotamobagu untuk segera memiliki sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK).

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Disdagkop-UKM Kotamobagu, Meiva Najoan mengatakan, NIK adalah bukti bahwa koperasi itu aktif, keberadaan NIK ini penting untuk penertiban dan kemudahan pelayanan administrasi badan hukum koperasi, serta terdaftar secara nasional.

“Sebelumnya, koperasi di Kotamobagu yang memiliki NIK hanya koperasi Credit Union Mototabian (CUM). Kemudian kami melakukan upaya pelatihan kepada para koperasi di Kotamobagu untuk dapat segera memiliki NIK,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya dan tim sementara menginput data dari koperasi untuk dikirim ke Kementerian.

“Sertifikat NIK belum ada, karena saat ini masih dalam pengisian format, sertifikat NIK akan diterbitkan langsung oleh Kementerian, sesuai data yang telah diinput,” kata Meiva.

Seperti di ketahui sertifikat NIK ini berfungsi untuk memberikan kepastian eksistensi koperasi secara sah sebagai badan hukum.

Selain itu untuk memastikan koperasi masih aktif secara kelembagaan maupun usaha, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan para pihak yang bermitra terhadap koperasi. Hal ini tertuang dalam pasal 18 ayat 1 Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia, nomor 10 tahun 2016.

 

Taufik Paputungan

Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi

0

TNews, HUKRIM – Pihak kepolisian akan memanggil artis Ayu Ting Ting terkait kasus penghinaan yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya. Ayu Ting Ting dijadwalkan diperiksa sebagai pelapor pada Kamis (26/8/2021).

“AR diundang klarifikasi untuk di-interview di tanggal 26 Agustus besok,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dimintai konfirmasi, Selasa (24/8/2021).

Selain itu, Ayu Ting Ting diminta untuk membawa sejumlah bukti-bukti terkait.

Polisi Kaji Unsur Pidana

Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya perihal dugaan penghinaan yang dilakukan akun Instagram @gundik_empang. Penyidik kini tengah menggali unsur persangkaan dari laporan tersebut.

“Laporan lagi diteliti oleh Krimum (Kriminal Umum) Polda Metro Jaya. Lagi kita teliti dulu terhadap dugaan persangkaan di Pasal 315 KUHP,” kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/8).

Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang atas dugaan tindakan penghinaan kepada pribadinya hingga keluarganya. Pemilik akun itu dilaporkan dengan dugaan telah melanggar Pasal 315 KUHP tentang Tindakan Penghinaan.

Terkait kemungkinan adanya restorative justice yang akan dikedepankan pihak kepolisian dalam kasus tersebut, Yusri enggan berkomentar lebih jauh. Dia menyebut saat ini pihaknya masih dalam tahap mempelajari laporan Ayu Ting Ting.

“Ini baru diteliti laporannya belum penyelidikan masih diteliti dulu. LP-nya baru sampai Krimum Polda Metro,” ungkap Yusri.

Bullying kepada Ayu Ting Ting ini sempat heboh setelah orang tua penyanyi dangdut menyambangi rumah hater di Bojonegoro, Jawa Timur. Ayah Ojak, sapaan akrab Rojak, ayah Ayu Ting Ting, mendatangi rumah hater yang diketahui bernama Kartika Damayanti pada Rabu (28/7). Ayah Ojak bersama sang istri, Umi Kalsum, mendatangi rumah Kartika.

 

Sumber: detik.com

BERITA TERBARU