Beranda blog Halaman 2143

Wali Kota Cimahi Terbukti Terima Suap, Dituntut 7 Tahun Penjara

0

TNews HUKRIM – Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna dituntut hukuman 7 tahun bui. Ajay dianggap bersalah menerima suap berkaitan pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Cimahi.

Tuntutan dibacakan langsung jaksa penuntut umum KPK dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (12/8/2021). Mengenakan kemeja putih, Ajay hadir langsung mendengarkan tuntutan JPU KPK.

“Penjatuhan hukuman penjara selama 7 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan,” ucap JPU KPK Budi Nugraha saat membacakan amar tuntutannya.

Dalam tuntutannya, JPU KPK menilai Ajay terbukti menerima suap sesuai dengan Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 12 B Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

“Kami berkesimpulan seluruh pasal yang didakwakan terpenuhi dan terbukti sah,” kata dia.

JPU KPK juga mengungkapkan ada hal memberatkan dan meringankan dalam tuntutan tersebut. Untuk hal meringankan, Ajay belum pernah dihukum.

“Perbuatan terdakwa dilakukan secara sadar, diketahui dan dikehendaki terdakwa. Selama proses persidangan tidak ditemukan alasan pembenar dan pemaaf untuk menghapus pertanggungjawaban diri,” kata JPU.

Diketahui, Ajay didakwa sebagai penerima suap terkait dengan perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi. Selain Ajay M Priatna, Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan juga didakwa dan sudah divonis.

“Terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut yang menerima hadiah atau janji yaitu terdakwa menerima hadiah berupa uang secara bertahap sejumlah total Rp 1.661.250.000,” ujar Jaksa KPK Budi Nugraha saat membacakan dakwaan.

Jaksa menuturkan uang Rp 1,6 tersebut diberikan kepada Ajay secara bertahap. Uang tersebut diberikan dari Hutama Yonathan selalu Direktur Utama PT Mitra Medika Sejati sekaligus pemilik RSU Kasih Bunda.

“Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerak agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya,” kata Budi.

Menurut Jaksa KPK, uang miliaran rupiah itu diberikan kepada Ajay dengan maksud agar proyek pengembangan RSU Kasih Bunda itu tidak dipersulit oleh Ajay M Priatna yang kala itu menjabat sebagai Wali Kota Cimahi.

“Terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa hadiah berupa uang tersebut diberikan agar terdakwa tidak mempersulit perizinan pembangunan rumah sakit umum Kasih Bunda Kota Cimahi yang bertentangan dengan kewajiban terdakwa selalu penyelenggara negara,” katanya.

Sumber : detik.com

Bela Sang Adik, Pria Ini Aniaya Bocah 12 Tahun

0
Ilustrasi Penganiayaan. Foto (dok)

TNews HUKRIM – Seorang pria di Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut), menganiaya seorang bocah berusia 12 tahun. Penganiayaan ini dilakukan karena pria itu tidak senang adiknya dibikin menangis oleh korban.

“Awalnya adik kandung dari pelaku SZ (25) berkelahi dengan korban FZ (12),” kata Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, Kamis (12/8/2021).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (8/8) sekira pukul 17.00 WIB. SZ marah setelah adiknya mengadu dalam kondisi menangis.

“Kemudian adik kandung pelaku bernama JZ setelah berkelahi dengan korban, dalam keadaan menangis pergi mengadu kepada pelaku. Kemudian pelaku mendatangi korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju, memijak, dan menendang korban secara berulang-ulang,” tambahnya.

Pihak keluarga korban lalu melapor ke polisi pada Selasa (10/8) dengan laporan bernomor LP/206/VIII/2021/NS. SZ ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Terhadap pelaku SZ telah kita tetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga.

Atas perbuatannya ini, pelaku kini ditahan di Polres Nias. Dia dianggap melanggar UU Perlindungan Anak.

“Ancaman 15 tahun penjara,” jelas Wawan

Sumber : detik.com

Ketum MUI – Rais Am PBNU Alami Kecelakaan

0

TNews NASIONAL – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Rais Am PBNU, KH Miftachul Akhyar mengalami kecelakaan di Salatiga, Jawa Tengah. Saat ini pemimpin tertinggi Jamiyah Nahdlatul Ulama (NU) tersebut dirawat di RSUD Salatiga.

“Benar, Kiai Miftah (KH Miftachul Akhyar) mengalami kecelakaan tadi malam, dalam perjalanan dari Jakarta mau pulang ke Jawa Timur,” demikian disampaikan Rais Syuriah PWNU Jateng, KH Ubaidillah Shodaqoh, kepada detikcom, Kamis (12/8/2021).

KH Ubaidillah mengaku tidak mengetahui pasti kronologi kejadian. Namun informasi yang diterima detikcom menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi di ruas tol Semarang-Salatiga.

KH Miftachul Akhyar saat ini dirawat di RSUD Salatiga. Menurut Kiai Ubaid, pengasuh Ponpes Miftachussunnah Surabaya tersebut dalam kondisi sadar.

“Saat ini Kiai (KH Miftachul Akhyar) masih dirawat di RSUD Salatiga,” lanjut KH Ubaid.

Sumber : detik.com

 

 

Gubernur Sulut Sambut Kedatangan Kasad Andhika

0

TNews SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey didampingi Ketua TP PKK Sulut Rita Dondokambey Tamuntuan menyambut kedatangan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa didampingi Ketua Umum Persit KCK Hetty Andika Perkasa yang melakukan kunjungan di Bumi Nyiur Melambai 9-11 Agustus 2021.

Kunjungan diawali dengan meninjau latihan bersama (Latma) Garuda Shield ke-15 tahun 2021 TNI AD dan US Army di perbatasan Desa Makalisung Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara dan Desa Rahlat Makalisung, Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa, Senin (9/8/2021).

Menurut Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, peserta kali ini merupakan yang terbesar dalam hal personel dan pengerahan kesenjataan.

Jenderal TNI Andika Perkasa berharap, melalui latihan yang melibatkan 2.161 prajurit TNI AD dan 1.547 US Army ini, bukan saja meningkatkan hubungan bilateral kedua negara, namun juga dapat meningkatkan kemampuan prajurit TNI AD dan US Army.

Kunjungan dilanjutkan dengan tatap muka bersama prajurit TNI AD untuk area Manado di Rumah Sakit (RS) Tingkat II Wolter Monginsidi, Manado, Selasa (10/8/2021).

Dalam kesempatan, Hetty Andika Perkasa memberikan paket yang berisi multivitamin dan makanan untuk meningkatkan imunitas tubuh, dan beberapa kebutuhan lain yang diperuntukkan kepada seluruh tenaga kesehatan RS. Tk. II Wolter Monginsidi.

“Untuk jumlah tenaga kesehatan kami yang ada di Manado ini 252. Kita membawa lebih, sehingga Saya serahkan kepada Pangdam XIII/Merdeka mungkin akan berguna untuk tenaga kesehatan dari rumah sakit daerah atau rumah sakit lain di Kota Manado, yang pasti sangat membutuhkanlah karena kerja mereka ekstra berat selama satu setengah bulan terakhir,” ungkap Kasad Andika Perkasa.

Selain menyerahkan bantuan, Kasad beserta istri melakukan video conference guna memberikan dukungan serta semangat kepada tenaga medis yang bertugas di ruang isolasi RS. Tk. II Wolter Mongisidi.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Danpusterad, Pangdam XIII/Merdeka, Aslat Kasad, Ir Kodiklatad, Kadispenad, Ir Pushubad, Forkopimda Sulut serta Pejabat Utama Kodam XIII/Merdeka.

Sumber : beritamanado.com

OD-SK Didesak Rotasi Pejabat Pemprov, Ini Prediksi Pejabat Versi Lembaga Studi Sosial Politik TAC

0

TNews, MANADO – Gubernur dan wakil gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) didesak untuk melakukan rotasi pejabat pemprov Sulut.

Alasannya, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membutuhkan penyegaran menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Direktur Lembaga Studi Sosial dan Politik Tumbelaka Akademis Centre (TAC), Taufik Tumbelaka merangkum deretan figur yang dinilai layak.

Pemprov Sulut Kembali Terbitkan Edaran Tentang Pelaksanaan Tugas di Masa Pandemi COVID-19. “Kami tampilkan bebarapa calon untuk setiap OPD. Ini agar tidak terkesan tendensius,” kata Taufik Tumbelaka kepada BeritaManado.com, Kamis (12/8/2021).

Berikut daftar calon pejabat Pemprov Sulut versi TAC yang dinilai kompeten mengisisi beberapa jabatan:

Asisten I Setda

MM Onibala

Roy Tumiwa

Femmy Suluh

Assisten II

Jenny Kurouw

Olvie Ateng

Asisten III Setda

Praseno Hadi

Jenny Kurouw

Edwin Kindangen

Inspektorat

Praseno Hadi

Edwin Kindangen

Femmy Suluh

Kaban Keuangan

Praseno Hadi

AG Kawatu

Jenny Kurouw

Kepala Bapedda

AG Kawatu

Franky Manumpil

Akademisi Unsrat

Kadis Kesehatan

Grace Punuh

Rinny Tamuntuan

Devi Tanos

Kadis Pendidikan

AG Kawatu

Roy Tumiwa

Jenny Kurouw

Kepala BKD

Linda Watania

Flora Krisen

Jemmy Kumendong

Kepala Kesbangpol

Linda Watania

Jemmy Kumendong

Jemmy Ringkuangan

Kadis Pemuda & Olahraga

Ferry Sangian

Jemmy Ringkuangan

Devi Tanos

Kadis Sosial

Debby Kalalo

Devi Tanos

Jemmy Lampus

Kadis Kebudayaan Daerah

Ferry Sangian

Jemmy Ringkuangan

Akademisi

Kadis Catatan Sipil

Steven Liow

Devi Tanos

Reviva Maringka (Pemkab Minahasa)

Kadis Perindustrian & Perdagangan

Olvie Ateng

Franky Manumpil

Abdulah Mokoginta

 

Tim Redaksi Totabuan News

Lagi Lagi, PDIP Sindir Anies

0

TNews POLITIK – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim tindakannya menghentikan reklamasi sebagai salah satu jurus untuk mencegah DKI Jakarta tenggelam. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mempertanyakan klaim tersebut lantaran Anies justru menerbitkan izin IMB hingga mengeruk laut Ancol.

“Jurus menghentikan reklamasi namun pada akhirnya memberikan IMB bangunan di atas pulau reklamasi, terus melakukan pengurukan laut di Ancol (karena tidak mau menggunakan bahasa reklamasi),” kata Gembong saat dihubungi, Rabu (11/8/2021).

Gembong mengaku heran dengan pernyataan Anies yang membanggakan tindakannya menghentikan reklamasi. Dia menyebut Anies tidak pernah konsisten antara ucapan dan tindakannya.

“Seharusnya Pak Anies konsisten dengan apa yang sudah disampaikan kepada publik Jakarta,” ucapnya.

“Ojo esok tempe sore dele, hari ini bicara menghentikan reklamasi dengan melakukan tindakan tegas berupa penyegelan, eh…. hari berikutnya memberikan IMB,” lanjut Gembong.Gembong lantas mengingatkan Anies daripada membanggakan tindakannya menghentikan reklamasi, lebih baik mengawasi secara ketat penggunaan air tanah. Selain itu Gembong juga meminta Pemprov DKI segera menyelesaikan pembangunan tanggul laut.

“Tapi yang paling penting harus dilakukan oleh Pemprov DKI guna mengurangi penurunan tanah, adalah melakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap penggunaan air tanah,” jelasnya.

“Dan tentunya pemprov juga harus segera menyelesaikan tanggul laut yang belum dapat dituntaskan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan meneruskan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Menurut Anies, reklamasi dapat menurunkan muka tanah di Ibu Kota yang berhubungan dengan prediksi Jakarta Tenggelam.

“Ini adalah fakta yang membuat kita makin merasa yakin bahwa menghentikan, tidak meneruskan kegiatan reklamasi adalah langkah yang tepat mengurangi dampak land subsidence (penurunan muka tanah),” kata Anies dalam Webinar Jakarta Tenggelam bersama Ikatan Alumni ITB, Selasa (10/8/2021).

Anies awalnya menyampaikan ada dua faktor yang membuat Jakarta diproyeksikan tenggelam. Yaitu menurunnya permukaan tanah dan naiknya permukaan air.

“Saya ingin sampaikan, buat kami di Jakarta ini dobel, satu permukaan air laut naik. Kedua permukaan air tanah turun,” jelasnya.

Sumber: detik.com

Masuk di Italia Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

0

TNews WISATA – Italia mulai mewajibkan wisatawan untuk menunjukkan Green Pass saat akan memasuki tempat wisata maupun akomodasi di seluruh negeri. Dokumen itu berisi bukti vaksinasi, atau negatif Covid-19, maupun pulih dari penyakit tersebut.

Kebijakan itu juga diberlakukan bagi mereka yang hendak memasuki restoran, kafe, dan bar di Italia. Hanya tempat makan luar ruang yang tidak mensyaratkan Green Pass. Dilansir dari Independent, Rabu, 11 Agustus 2021, Green Pass dapat ditunjukkan melalui aplikasi atau dokumen fisik.

Cerita Perempuan Menikah Pertama Kali di Usia 70 Tahun

Keduanya tersedia bagi mereka yang dapat menunjukkan salah satu bukti berikut, melakukan vaksinasi keseluruhan, telah dites negatif COVID-19 dalam 48 jam sebelumnya, dan telah sembuh dari COVID-19 selama enam bulan terakhir. Anak-anak yang di bawah umur 12 tahun dibebaskan dari aturan tersebut.

Sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh negara Uni Eropa dan kawasan Schengen juga berlaku di Italia. Negara yang termasuk wilayah Schengen meliputi Italia, Jerman, Autria, Republik Ceko, Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Yunani, Hungaria, Islandia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Begitu pula dengan sertifikat vaksin yang dikeluarkan otoritas Amerika Serikat, Kanada, Jepang, dan Israel. Hanya saja, sertifikat vaksin yang dikeluarkan NHS atau Kementerian Kesehatan Inggris tidak dapat diterima.

Hal tersebut memaksa pendatang dari Inggris diwajibkan menjalani tes Covid-19 selama mereka tinggal sebelum bisa menikmati berbagai layanan dalam ruang dan atraksi wisata. Sampai 30 Agustus 2021, turis yang berasal dari Inggris harus menjalani isolasi mandiri isolasi selama lima hari terhitung sejak kedatangan di Italia.

Terhitung mulai 1 September 2021, Green Pass juga akan diwajibkan untuk penumpang di berbagai moda transportasi publik. Itu meliputi layanan pesawat, kapal laut, kereta api antarkota, dan layanan bus jarak jauh.

Sekitar 50 juta dari 60 juta penduduk Italia sudah mengunduh sertifikat pada akhir Juli 2021, menurut USA Today. Pejabat bekerja sama dengan Kota Napoli menawarkan tes COVID-19 secara gratis selama jam operasional di Pompeii, salah satu tempat wisata yang paling banyak dikunjungi di Italia.

“Sudah menjadi tugas mereka yang mengelola situs budaya untuk memenuhi sebaik mungkin kebutuhan, kesehatan, dan keselamatan publik dengan misi kami menjadi tempat yang inklusif,” ujar Gabriel Zuchtriegel, Direktur Jenderal Pompeii.

Kondisi air mancur Trevi di Roma, Italia setelah aksi seorang pemrotes menuangkan pewarna merah, 26 Oktober 2017. Pejabat Kota Roma mengecek lokasi untuk memastikan apakah ada kerusakan di tempat wisata dari abad ke-18 ini. (Filippo MONTEFORTE/AFP)

Pemberlakuan Green Pass sebagai syarat beraktivitas yang baru dikeluarkan pada 6 Agustus 2021 itu mencakup hal-hal berikut:

  1. Ketika pengunjung duduk di dalam tempat makan dan minum
  2. Mengikuti acara budaya dan olahraga
  3. Mengunjuni museum dan institusi budaya lainnya (kecuali peraturan di luar ruangan)
  4. Menggunakan kolam renang, pusat kebugaran, ruang olahraga, spa, termasuk yang ada di dalam hotel (kecuali kegiatan di luar ruangan)
  5. Mengikuti pameran dan konferensi; serta bermain di taman hiburan
  6. Masuk tempat judi, tempat bingo, dan kasino.

Sumber : liputan6.com

Nikita Mirzani Bikin Orang Ini Kehilangan Pekerjaan

0

TNews SELEBRITI – Adam Malik akhirnya muncul ke publik. Pria yang mempolisikan Nikita Mirzani cerita blak-blakan soal masalah yang terjadi.

Adam Malik terkejut saat Nikita Mirzani menyinggung dirinya dalam unggahan di Instagram. Ia pun sangat ketakutan.

“(Awalnya) Jadi saya ada (di rumah), di Demak. Saya kaget karena teman kasih tahu kalau ada foto saya. (Di unggahan Instagram Story) Nikita iya. (Reaksi saya) Ya ketakutan saya. (Saya buka HP) Memang betul (itu saya),” kata Adam Malik dengan nada pelan di konferensi pers di kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

Kemudian kata Adam Malik, Nikita Mirzani mengirim pesan kepada dirinya dengan kata-kata tak senonoh. Adam pun merasa difitnah.

“Saya cek tiba-tiba (Nikita) DM (dengan) kata-kata kotorlah. Menuduh yang saya tidak perbuat,” katanya.

Adam menyebut dirinya telah dituding oleh Nikita Mirzani bahwa dirinya telah mengirimkan papan karangan bunga. Bahkan Adam disebut teroris hingga jaringan preman. Di situ, Adam berusaha membantah.

“Contohnya kirim karangan bunga, terus saya dibilang teroris dan terus saya dibilang jaringan preman. (Jaringan preman, teroris) Oh tidak, (yang dituduhkan itu) oh salah semua,” kata Adam Malik.

Adam Malik sangat merasakan dampak dari unggahan Nikita Mirzani. Ia kehilangan pekerjaan karena hal tersebut.

“Sangat urgent. Ketika postingan itu muncul, saat itulah ada kata cacian masuk. Besoknya juga ada ratusan hingga ribuan serangan ke klien kami dari tanggal 9 hingga 11 Juli. Makanya saat itulah kita buat laporan, karena klien kami kehilangan pekerjaan, aktivitasnya juga terganggu. Dia (Adam Malik) nggak berani keluar rumah, karena merasa terancam oleh tuduhan dari NM,” beber pengacara Adam Malik, Alexander Kilikily.

Alexander Kilikily juga dengan tegas mengatakan bahwa Nikita Mirzani alangkah bijaknya harus memenuhi panggilan kepolisian Polres Demak.

“Negara kita negara hukum. Hukum adalah panglima tertinggi. Sebagai warga negara yang baik, alangkah bijaknya dia memenuhi panggilan kepolisian,” kata Alexander Kilikily.

Dia juga menyebut semua tak kebal hukum. Nikita Mirzani diharapkan bisa mengikuti proses hukum.

“Dia ikutilah aturan hukum di Indonesia. Di sini kita nggak ada kebal hukum. Di mata hukum kita semua sama,” tambah Alexander Kilikily.

Sehingga dengan adanya panggilan dari polisi, Nikita Mirzani diminta hadir. Terlebih lagi sebagai seorang public figure, Nikita Mirzani diminta untuk memberikan contoh yang baik kepada pengikutnya.

“Kalau ada laporan atau panggilan ya dihargai, dihormati, dan dijunjung tinggi. Sangat saya sayangkan sekali, beliau public figure banyak sekali pengikutnya dan mencontohnya,” imbuhnya.

“Kalau dia seperti ini, kan mencontohkan yang tidak baik ke pengikutnya. Ini sangat riskan dan berbahaya,” tambahnya.

Sumber : detik.com

Segarnya Minuman Teh Berpadu Es Krim Creamy dan Renyah, Rasa Manis Bikin Nagih

0

TNews KULINER – Es teh manis menjadi salah satu minuman favorit masyarakat Indonesia di kala dahaga. Namun saat ini, minuman es teh tersebut memiliki banyak variasi yang semakin modern dan kekinian, sehingga dapat menggaet anak-anak muda. Pasalnya, es teh kekinian yang beredar sekarang, tidak hanya menawarkan kesegaran semata. Tetapi juga menyajikan cita rasa baru yang manis dan unik di lidah. Seperti Es Teh Indonesia yang menghadirkan menu kolaborasi baru bersama Cornetto, yaitu ‘Baper Series’. Menu kolaborasi tersebut terdiri dari Cokolateh Soulmate dan Teh Susu Tersayang.  Menu kolaborasi ini menawarkan perpaduan unik antara teh susu dengan es krim yang creamy dan renyah dari Ice Cream Black and White Cornetto. “Es Teh Indonesia memiliki misi untuk membagikan kebahagiaan yang sederhana untuk para konsumen kami lewat menu-menu yang inovatif dan menyegarkan,” kata CEO Es Teh Indonesia Haidhar Wurjanto melalui keterangan tertulisnya belum lama ini.

Menghadirkan menu baru yang unik, Es Teh Indonesia dan Cornetto juga bekerja sama dengan GrabFood sebagai layanan pesan-antar untuk menu kolaborasi tersebut. Nah, Baper Series ini dapat dinikmati oleh pencinta teh kekinian mulai tanggal 9 Agustus hingga 9 November 2021. “Kami percaya kerjasama dengan ini akan menyebarkan sensasi ‘Baper’ yang tidak terlupakan ke seluruh penikmat Es Teh Indonesia,” ujar Haidhar.

Sumber : inews.id

 

Warga Amerika Dilarang Masuk Indonesia, Ada Apa Ya?

0

TNews KESEHATAN – Peningkatan kasus COVID-19 kembali terjadi banyak negara. Terkait hal tersebut, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat mengeluarkan panduan perjalanan terbaru untuk warganya pada Senin (9/8/2021) lalu.

Panduan ini berisikan larangan bepergian ke negara dengan status COVID-19 sangat tinggi atau level 4, termasuk Indonesia. Apabila memang harus bepergian pun, AS mewajibkan warganya untuk melakukan vaksinasi terlebih dahulu.

“Jika Anda harus bepergian ke negara-negara ini, pastikan Anda sudah sepenuhnya di vaksinasi sebelum pergi,” jelas CDC dikutip New York Times, Rabu (11/8/2021).

Dalam situs resmi CDC, terdapat sebanyak 74 negara yang masuk dalam daftar negara dengan status level 4. Selain Indonesia, beberapa di antaranya seperti Malaysia, Italia, Thailand, dan Saudi Arabia juga masuk dalam list.

Panduan perjalanan di Indonesia

Peraturan atas perjalanan internasional di Indonesia juga mengalami perubahan yang berlaku sejak 6 Juli 2021 lalu. Peraturan tersebut mengharuskan pelaku perjalanan internasional melakukan karantina selama 8×24 jam.

Sebelumnya, periode karantina harus dilakukan selama 5×24 jam. Hal ini resmi tertulis dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19.

Selain itu, pelaku perjalanan internasional yang berstatus WNI dan WNA ke Indonesia juga wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dengan dosis lengkap.

Apabila belum mendapatkan vaksin, maka akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia setelah melakukan test RT PCR kedua dengan hasil negatif.

Namun, menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 akan dikecualikan bagi WNA yang memegang visa diplomatik dan visa dinas untuk kunjungan resmi setingkat menteri ke atas. Juga, WNA dengan skema Travel Corridor Arrangement (TCA).

Sumber : liputan6.com

BERITA TERBARU