Beranda blog Halaman 2151

Welty Pimpin Paripurna Pembicaraan Tingkat I Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bolmong TA 2020

0

TNews, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2020, Senin (05/07/2021).

Rapat peripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto, serta diikuti segenap anggota DPRD Bolmong. Turut dihadiri Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, para asisten Sekda, kepala OPD serta Camat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yanny Tuuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

“Pada tahun anggaran 2020, pendapatan daerah yang bersumber dari PAD serta pendapatan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus, dana penyesuaian serta dana dari pemerintah provinsi, berupa pendapatan bagi hasil pajak,” ungkapnya.

Laporan keuangan ini kata dia, disajikan secara lengkap dan terperinci, sebagai wujud akuntabilitas dan kesungguhan. Tentunya untuk memenuhi kewajiban konstitusional dalam bentuk laporan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 secara transparan.

“Disadari sepenuhnya bahwa walaupun sudah dilakukan pengelolaan keuangan secara bersungguh-sungguh yang tertuang dalam laporan keuangan tahun 2020 ini, tentu masih terdapat kekurangan yang kiranya dapat dilakukan pencermatan bersama,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Welty Komaling, mengatakan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Terkait LPJ APBD 2020 lanjut Welty, setelah paripurna tahap I, maka akan dilanjutkan dengan pembahasan lintas komisi DPRD Bolmong bersama masing-masing instansi mitra kerja.

“Sesuai jadwal, pembahasan akan digelar besok. Sehingga itu, kami minta kepada masing-masing pimpinan SKPD agar tidak melakukan tugas ke luar daerah selama proses pembasahan berlangsung,” tuturnya.

Menurutnya, pelaksanaan paripurna sudah sesuai dengan perundang-undangan.

“Paripurna ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu kita berharap sinergitas antara Pemda dan DPRD Bolmong dapat terus berlangsung harmonis, agar supaya Ranperda bisa sepcepatnya menjadi Perda,” ucap Welty.

Sekadar diketahui, lima Fraksi DPRD Bolmong yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PKB dan Fraksi Persatuan Demokrat semua menerima untuk dibahas pada tahap berikutnya.

Imran Asiaw

Welty Pimpin Paripurna Pembicaraan Tingkat I Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bolmong TA 2020

0

ADVETORIAL, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2020, Senin (05/07/2021).

Rapat peripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto, serta diikuti segenap anggota DPRD Bolmong. Turut dihadiri Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, para asisten Sekda, kepala OPD serta Camat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yanny Tuuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. “Pada tahun anggaran 2020, pendapatan daerah yang bersumber dari PAD serta pendapatan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus, dana penyesuaian serta dana dari pemerintah provinsi, berupa pendapatan bagi hasil pajak,” ungkapnya.

Laporan keuangan ini kata dia, disajikan secara lengkap dan terperinci, sebagai wujud akuntabilitas dan kesungguhan. Tentunya untuk memenuhi kewajiban konstitusional dalam bentuk laporan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 secara transparan. “Disadari sepenuhnya bahwa walaupun sudah dilakukan pengelolaan keuangan secara bersungguh-sungguh yang tertuang dalam laporan keuangan tahun 2020 ini, tentu masih terdapat kekurangan yang kiranya dapat dilakukan pencermatan bersama,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Welty Komaling, mengatakan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Terkait LPJ APBD 2020 lanjut Welty, setelah paripurna tahap I, maka akan dilanjutkan dengan pembahasan lintas komisi DPRD Bolmong bersama masing-masing instansi mitra kerja. “Sesuai jadwal, pembahasan akan digelar besok. Sehingga itu, kami minta kepada masing-masing pimpinan SKPD agar tidak melakukan tugas ke luar daerah selama proses pembasahan berlangsung,” tuturnya.

Menurutnya, pelaksanaan paripurna sudah sesuai dengan perundang-undangan. “Paripurna ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu kita berharap sinergitas antara Pemda dan DPRD Bolmong dapat terus berlangsung harmonis, agar supaya Ranperda bisa sepcepatnya menjadi Perda,” ucap Welty.

Sekadar diketahui, lima Fraksi DPRD Bolmong yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PKB dan Fraksi Persatuan Demokrat semua menerima untuk dibahas pada tahap berikutnya.

Imran Asiaw

Pemkab Bolmong Terus Seriusi Permasalahan Tapal Batas dengan Bolsel

0

TNews, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga saat ini terus menyeriusi permasalan tapal batas dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Keseriusan guna mengembalikan sebagian wilayah Bolmong yang masuk ke Bolsel memang tak main-main.

Dikatakan Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong Triasmara Akub, pihaknya akan kembali menempuh upaya lain setelah kurangnya respon Kemendagri melalui Direktur Toponimi dan Batas Daerah Sugiarto, SE. M.Si Dirjen administrasi kewilayahan, pada rapat vidcon pekan lalu.

Menurutnya, melihat situasi dan kondisi terkini menyangkut permasalahan batas daerah antar Kabupaten Bolmong dan Bolsel, pasca dibatalkannya Permendagri Nomor 40 Tahun 2016 tentang batas daerah Kabupaten Bolmong dan Bolsel, serta pertemuan-pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya oleh kedua daerah yang di fasilitasi Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sulut.

“Semua upaya hukum oleh Pemkab Bolmong dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya hukum Pemkab Bolmong dengan mengajukan permohonan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) telah ada putusan MA Nomor: 75P/HUM/2018 tanggal 18 Desember 2018 yang sudah final dan mengikat,” ungkap Akub, Senin (06/07/2021) melalui keterangan tertulisnya.

Sampai saat ini  kata dia, belum ada peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang baru, untuk mengatur kembali batas Daerah Kabupaten Bolmong dan Bolsel yang berdasarkan putusan MA Nomor: 75P/HUM/2018.

Bahkan kata dia, putusan MA Nomor: 75P/HUM/2018 kesannya tidak mau diakui oleh Pemkab Bolsel dengan berbagai argumentasi yang secara hukum lemah dan tidak berdasar. Menurutnya, sikap saudara-saudara dari Pemkab Bolsel tersebut diketahui setelah dalam beberapa rapat fasilitasi penyelesaian masalah tersebut saat akan menandatangani berita acara rapat, Pemkab Bolsel enggan untuk memasukan dasar Putusan MA Nomor: 75P/HUM/2018 sebagai salah satu dasar untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami berpikir bahwa hal ini disengaja agar terjadi deadlock sehingga ujung dari permasalahan ini kembali diserahkan ke Kemendagri untuk diambil keputusan, yang kami kuatir akan kembali merugikan kami,” tuturnya.

Hal prinsip yang diperjuangkan oleh Pemkab Bolmong adalah mengembalikan kesepakatan batas daerah yang telah ada sebelum diterbitkannya UU No 30 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bolsel di Sulut. Kesepakatan tersebut yaitu kesepakatan batas yang berada di Puncak Toliomu dan di Tapa’ Mosolag yang tidak diakomodir dalam Permendagri No 40 Tahun 2016 (sebelum dibatalkan) sehingga Pemkab Bolmong keberatan.

Dengan tidak diakomodirnya kesepakatan tersebut maka hal ini bertentangan dengan Permendagri 76 Tahun 2012 dan Permendagri 141 Tahun 2017. Dimana salah satunya mengatur bahwa dokumen penegasan batas daerah harus ada kesepakatan tentang batas daerah yang pernah dibuat pemerintah daerah yang berbatasan.

“Kami kuatir ada pihak (oknum) tertentu yang akan mengesampingkan Putusan MA Nomor: 75P/HUM/2018 serta mengesampingkan kesepakatan-kesepakatan sebelumnya yang telah ada, sehingga akan merugikan kami,” ujarnya.

Pihaknya akan mempertimbangkan beberapa langkah hukum semisal penyampaian keberatan ke Mendagri, laporan kepada Presiden Republik Indonesia atas masalah tersebut, atau bahkan mengajukan permohonan judicial review kembali jika diperlukan apabila nyatanya Permendagri yang baru terbit tetap tidak mengakomodir koordinat yang ada dalam putusan Putusan MA Nomor: 75P/HUM/2018.

“Menjelang akan dilangsungkannya rapat terakhir dalam pengambilan keputusan menyangkut batas daerah sebagai usulan Permendagri terbaru nanti, kami akhirnya harus bersiap terhadap segala kemungkinan, termasuk kemungkinan terburuk sekalipun,” tegasnya.

Telah ada beberapa persiapan yang telah dilakukan jauh sebelumnya, yakni bukti-bukti baru yang akan diajukan. Memang disiapkan apabila menghadapi permasalahan seperti ini.

“Tentunya hal ini bisa dipertanggungjawabkan kevalidan informasi dan keabsahan bukti tersebut. Kami optimis bukti baru tersebut akan semakin menguatkan argumentasi selama ini mengenai batas kedua daerah,” bebernya.

“Harapan kami semua pihak legowo dan menyelesaikan persoalan ini dengan tenang dan berlandaskan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku dengan mengacu ke Putusan Nomor 75P/HUM/2018, kesepakatan batas yang telah ada sebelumnya, dengan niatan tetap menghormati UU No 30 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bolsel di Sulut,” pungkas dia. (*)

UERO 2020 : Mitos Lempar Koin Timnas Italy Saat Tampil di Semifinal, Pembawa Hoki

0

TNews, BOLA – Menjelang Italia vs Spanyol di Euro 2020, berikut sejarah Gli Azzurri selama tampil di babak semifinal. Termasuk saat timnas Italia menang berkat lempar koin.

Situs resmi UEFA menyebut, Italia sudah empat kali menembus semifinal Piala Eropa dalam sejarahnya. Sama dengan jumlah yang dicatatkan oleh Spanyol. Di antara tim empat besar saat ini, tak ada yang melebihi jumlah tersebut.

Sebelum Euro 2020 tahun ini, Euro 2012 menjadi kali terakhir Italia berhasil mencapai babak empat besar di gelaran Piala Eropa. Sementara penampilan pertamanya di babak semifinal adalah pada edisi 1968.

Kisah lempar koin yang mengantar Italia ke babak final itu pun terjadi di Euro 1968. Di tahun yang sama pula Italia, yang juga jadi tuan rumah, meraih gelar juara Piala Eropa.

Berikut sejarah penampilan Italia di semifinal Piala Eropa sebelum Euro 2020:

Laga ini menghadirkan beberapa peluang, dengan Piero Prati punya peluang paling besar buat Italia di waktu normal. Setelah itu saat extra time ada tembakan Angelo Domenghini yang kena tiang.

Dino Zoff, di bawah mistar gawang Italia juga bekerja cukup keras. Ia antara lain memupuskan peluang dari Albert Shesternev dan Aleksandr Lenev (dua kali) dalam laga semifinal di Naples tersebut.

Tak ada adu penalti di laga ini. Pertandingan dituntaskan lewat lemparan koin.

“Wasit mengeluarkan sebuah koin lawas dan aku memilih buntut (ketimbang kepala),” kata kapten Giacinto Facchetti, mengenang pilihannya saat itu.

Italia menang lemparan koin atas Uni Soviet dan maju ke final untuk menghadapi Yugoslavia. Italia juara setelah memenangi laga replay dengan skor 2-0 (usai laga pertama berakhir 1-1 sampai extra time).

 

Sumber : Detik.com

 

 

 

Hari Ini, Vaksinasi untuk Siswa SMA dan SMP di Kotamobagu Mulai Dilaksanakan

0

TNews, Kotamobagu – Siswa/Siswi di Kotamobagu antusias menjadi peserta vaksinasi Covid-19 perdana bagi anak usia 12-17 tahun.

Mereka berharap, dengan adanya vaksinasi terhadap anak, maka sekolah tatap muka bisa segera berlangsung.

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Rukmi Simbala mengatakan, kegiatan Vaksinasi dilaksanakan kepada siswa tingkat SD dan SMP bertempat di SMA Negeri 1 Kotamobagu.

Dalam rangka menindaklanjuti Surat edaran pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 440/Sekr/004.VC19.E/VII/2021 yang diterbitkan pada 2 Juli 2021 dengan menindaklanjuti surat edaran dari Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.02.02/1727/2021 tentang vaksinasi tahap tiga bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum lainya dan pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi ana usia 12-17 tahun. Jenis vaksin yang akan digunakan untuk anak usia 12-17 tahun adalah Sinovac.

“Pihak kami telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan kotamobagu. Dan hari ini Siswa/siswi SMA dan SMP mulai antusias melakukan vaksinasi” kata Rukmini.

Lanjutnya, adapun jenis vaksin yang akan digunakan tahap pertama yakni sinovac.

“Pelaksanaan vaksinasi jenis sinovac ini sudah ada 25 orang pelajar SD dan 25 orang pelajar SMP, di sekolah yang ada di Kotamobagu yang dilaksanakan serentak di sulawesi utara,” ujarnya.

Ia berharap, agar pelaksanaan vaksinasi ini dapat berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan yang ditemui. Selain itu, protokol kesehatan tetap diterapkan dengan ketat.

“Semoga pelaksanaan vaksinasi ini berjalan dengan lancar, aman dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya.

Taufik Paputungan

SEMIFINAL UERO 2020 : Inggris Vs Denmark, The Three Lions Lebih Unggul

0

TNews, BOLA –  Timnas Inggris dijadwalkan menghadapi Denmark pada laga semifinal Euro 2020 atau Piala Eropa 2020. Pertandingan Denmark vs Inggris akan dihelat di Stadion Wembley, London, Inggris, pada Kamis (8/7/2021) pukul 02.00 WIB.

Dikutip dari situs Transfermarkt, timnas Inggris dan timnas Denmark tercatat sudah bertemu 21 kali sebelumnya. Hasilnya, timnas Inggris unggul telak dengan rincian meraih 12 kemenangan dan hanya menelan empat kekalahan. Adapun lima pertemuan timnas Inggris dan Denmark lainnya berakhir imbang.

Meski unggul telak dari segi rekor pertemuan, timnas Inggris tetap harus waspada. Sebab, timnas Denmark sukses menyulitkan timnas Inggris dalam dua pertemuan terakhir. Dua pertemuan terakhir timnas Denmark dan timnas Inggri terjadi tahun lalu pada fase grup UEFA Nations League.

Pada pertemuan pertama, timnas Denmark dan timnas Inggris harus puas dengan raihan satu poin setelah bermain imbang tanpa gol di Stadion Parken, Kopenhagen.

Pada pertemuan kedua, timnas Denmark sukses mempermalukan timnas Inggris di Stadion Wembley berkat kemenangan tipis 1-0. Gol semata wayang kemenangan timnas Denmark saat itu dicetak oleh Christian Eriksen melalui titik penalti.

Salah satu penyebab kekalahan timnas Inggris saat itu adalah kedisiplinan pemain. Kapten Manchester United, Harry Maguire, kala itu sudah mendapat kartu kuning pada menit kelima. Timnas Inggris kemudian harus bermain 10 orang setelah Harry Maguire mendapat kartu kuning kedua pada menit ke-31.

Empat menit berselang, timnas Inggris kembali bernasib sial setelah Kyle Walker menjatuhkan gelandang timnas Denmark, Thomas Delaney, di kotak penalti. Peluang itu kemudian dimanfaatkan Christian Eriksen untuk mengantar timnas Denmark unggul 1-0 melalui tendangan penalti.

Pada akhir laga, bek kanan timnas Inggris, Reece James, dihukum kartu merah karena melakukan protes keras kepada wasit. Timnas Inggris pada akhirnya harus mengakui keunggulan Denmark 0-1 dan kehilangan dua pemain sekaligus akibat kartu merah. Kemenangan 1-0 itu sekaligus mengakhiri penantian 15 tahun timnas Denmark untuk kembali mengalahkan timnas Inggris.

The Three Lions, julukan timnas Inggris, tentu harus waspada agar kekalahan menyakitkan dari Denmark tahun lalu tidak lagi terulang pada semifinal Euro 2020. Sebab, mayoritas pemain timnas Denmark dan timnas Inggris yang tampil pada pertemuan terakhir tahun lalu masih bermain di Euro 2020.

Jika dikerucutkan menjadi starting eleven pertemuan terakhir tahun lalu, 11 pemain timnas Denmark saat itu masih menjadi tulang punggung tim di Euro 2020. Hanya saja Christian Eriksen yang menjadi penentu kemenangan timnas Denmark atas Inggris tahun lalu sudah dipulangkan. Christian Eriksen terpaksa meninggalkan skuad timnas Denmark untuk menjalani pemulihan jantung setelah sempat kolaps di lapangan pada laga pertama Grup B Euro 2020 melawan Finlandia. Di sisi lain, hanya ada satu pemain timnas Inggris pengisi starting line up pertemuan terakhir melawan Denmark tahun lalu yang tidak berangkat ke Euro 2020. Pemain itu adalah wingback Arsenal, Ainsley Maitland-Niles.

Sumber : Kompas.com

 

‘The Golden Boy’ Jusran Mokolanot Reses di Kampung Halaman

0

ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Masa Reses anggota DPRD Kota Kotamobagu di 2021 ini, dimanfaatkan oleh para wakil rakyat untuk menyerap aspirasi di dapil mereka masing-masing.

Seperti dalam pantauan Senin (05/07/2021), salah satu aleg dapil Kotamobagu Selatan, Jusran Deby Mokolanot, SAg, MSi menggelar reses di Desa Kopandakan Satu Kecamatan Kotamobagu Selatan, desa tersebut merupakan kampong halaman aleg yang dijuluki The Golden Boy ini.

Agenda ini dihadiri Kadis DLH, perwakilan Dinas Pertanian, Camat Kotamobagu Selatan, unsur pemerintah Desa Kopandakan 1,serta para tokoh masyarakat yang ada di Kotamobagu Selatan.

JDM dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya berinisiatif  mengundang masyarakat kalangan menengah kebawah agar hasil aspirasi dari masyarakat yang mengharapkan kebaikan kedepan  akan tercapai.

“Sengaja saya mengundang sebagian besar yang hadir saat ini adalah masyarakat kalangan menengah kebawah agar apa yang menjadi harapan bisa saya bawah ke DPRD untuk dijadikan pokok pikiran kedepan, “ucap JDM diketahui juga adalah ketua DPC PKB Kotamobagu.

Lanjut ketua komisi II DPRD Kotamobagu,   juga  mengundang pihak DLH, dan pertanian karena Kotamobagu Selatan itu terkenal dengan lumbung padi Kotamobagu jadi bukan tidak mungkin bila usulan dan aspirasi akan berputar pertanian.

“Ada beberapa aspirasi dan usulan yang nantinya akan menjadi bahan saya untuk dijadikan pokok pikiran untuk dibahas di tingkatan dewan, “ucapnya.

Reses ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan

 

Tim Redaksi Totabuan News

 

Target PAD Retribusi Air Minum di Kotamobagu Rp225 Juta

0

TNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu menargetkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi air minum sebesar Rp225 juta.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Yeyen Yambo.

“Pemerintah Kota Kotamobagu menargetkan Pendapatan Asli Daerah air minum sebesar Rp 225 juta,” kata Yeyen.

Yeyen mengungkapkan, realisasi capaian PAD retribusi air minum hingga akhir triwulan II, sudah mencapai 60 persen. Dirinya juga optimis jika target itu bisa tercapai.

“Hingga akhir bulan Juni sudah mencapai Rp135.315.900 atau 60,1 persen,” pangkasnya.

Taufik Paputungan

Wali Kota Kotamobagu Pantau Pelaksanaan Vaksinasi

0

TNews, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj Tatong Bara , bersama unsur Forkopimda, turun meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Kota Kotamobagu di sejumlah titik, Senin 5 Juli 2021.

Peninjauan tersebut, antara lain di Puskesmas Kelurahan Gogagoman, Desa Bilalang Satu, Kelurahan Sinindian, dan Desa Poyowa Besar II.

Wali Kota saat ditemui mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tanggung jawab kepada masyarakat dalam rangka menyamakan persepsi guna mensukseskan program vaksinasi Covid-19.

“Saat ini, antusiasme masyarakat mengikuti vaksinasi sangat tinggi. Untuk itu kami turun memantau agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kerumunan dan proses berjalan cepat,” kata Tatong.

Selain itu, kunjungan ini juga merupakan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) guna melihat secara langsung tentang kekurangan vaksin Covid-19 yang terjadi di wilayah Kotamobagu.

“Tentunya dengan kunjungan ini, semua masalah baik percepatan penanganan vaksinasi, atau kekurangan vaksin dapat dipantau. Serta bagaimana Pemkot melayani kebutuhan masyarakat yang begitu antusiasnya. Sebab, saat ini Kotamobagu masih kekurangan vaksin Covid-19,” ungkap Tatong.

Adapun hingga saat ini, tahap dua vaksinasi di Kota Kotamobagu sudah mencapai 17 persen.

“Melalui kunjungan ini, Pemkot juga dapat melihat dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan pusat, agar pelaksanaan vaksinasi ini bisa berjalan dengan baik,” pangkasnya.

Taufik Paputungan

Bupati Pantau Pelaksanaan Launching Vaksinasi Anak Umur 12-17 Tahun

0
Bupati saat meninjau Lasung kegiatan vaksinasi

TNews, Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul memantau pelaksanaan Launching vaksinasi anak umur 12-17 tahun yang diikuti para siswa SMP dan SMK di SMK 1 Tutuyan, Senin (5/07). Pada kesempatan itu juga Bupati Boltim ikuti pembahasan vaksinasi pada anak secara virtual dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yakni Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Saat berdialog Bupati meminta tambahan vaksin ke Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey. Sachrul mengatakan, stok vaksin di daerahnya terus berkurang, seiring antusias masyarakat yang mengikuti vaksinasi.

“Pak Gubernur kami pemerintah Boltim minta suplay lagi vaksin, karena mengingat antusias masyarakat banyak yang sudah di vaksin, dan stok vaksin berkurang. Kita terbanyak kedua vaksinasi di Bolaang Mongondow Raya (BMR),” ujar Bupati.

Lanjutnya juga, agenda vaksinasi akhir ini, dan kemarin kita dibantu oleh Polres Boltim sebanyak 100 vial vaksin.

“Kita butuh tambahan vaksin. Untuk seluruh tenaga kesehatan, serta pelayan publik di Boltim sudah divaksinasi tahap satu dan tahap dua. Kita dibantu oleh TNI-Polri pak Gubernur,” jelas Bupati.

Selesai mengikuti Vidio Conferens (Vicon) dengan Pak Gubernur Sulut, Bupati Boltim langsung memantau pelaksanaan vaksinasi anak yang diikuti para siswa SMP dan SMK di SMK 1 Tutuyan. Diketahui untuk vaksinasi anak umur 12-17 tahun telah dimulai Senin 5 Juli 2021 hari ini, oleh Dinas Kesehatan Boltim, selanjutnya  akan menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi anak ini di sekolah-sekolah.

“Kami akan kordinasi dengan Puskesmas di wilayah masing-masing untuk penjadwalan vaksinasi anak,” terang dokter Hamdan Korompot, Kepala Bidang Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Dinkes Boltim.

Turut hadir dalam Launching Vaksinasi Anak, dan Vicon dengan Pemrov Sulut, Kapolres Boltim, Kepala SKPD Boltim, Tim Vaksinator dari Dinkes Boltim, Kepala Sekolah SMP/SMK, Guru-guru dan peserta vaksin siswa siswi. (Iki)

BERITA TERBARU