Beranda blog Halaman 2164

Turun Dari Mobil yang Sama, Kapolda Metro-Pangdam Jaya Merapat Lagi ke Kantor Anies

0

TNews, NASIONAL – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran beserta Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji kembali merapat ke kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bahas apa? Pantauan di lokasi sekitar pukul 10.55 WIB, keduanya tiba dan turun dari mobil yang sama di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Baik Fadil maupun Mulyo memakai seragam dinas masing-masing dan disambut oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

Tak berselang lama, ketiganya langsung masuk ke dalam kantor tanpa mengucap sepatah-kata. Sejauh ini, belum diketahui pertemuan ini membahas apa. Namun demikian, pertemuan yang digelar secara tertutup ini masih berlangsung. Diketahui, Kapolda Metro dan Pangdam juga sudah mendatangi Balai Kota dan bertemu Anies pada Senin (14/6). Dalam rapat itu membahas pengendalian COVID-19, termasuk PPKM Mikro.

Kasus COVID-19 DKI Naik

Sebelumnya, Jumlah kasus positif COVID-19 harian di Jakarta memang melonjak tinggi beberapa hari terakhir. Selain itu, rumah sakit di Jakarta juga hampir penuh. Pemprov DKI Jakarta telah menghentikan uji coba sekolah tatap muka terbatas. Perkantoran juga diminta menerapkan sistem kerja dari rumah bagi 75 persen karyawannya. Bahkan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, sempat mengatakan Jakarta sedang tidak baik-baik saja. Hal itu disampaikan Fadil terkait dengan melonjaknya kasus positif Corona di Ibu Kota. Dinkes DKI melaporkan per Kamis (17/6) kasus Corona tambahan mencapai 4.144. Dari 4 ribuan kasus itu, 661 di antaranya anak-anak di bawah 18 tahun.

“Yang mana 144 kasus di antaranya adalah balita. Untuk itu, kami mengingatkan warga untuk menghindari ke luar rumah membawa anak-anak,” imbaunya. Dwi merinci 4.144 kasus positif hari ini disumbang dari Kepulauan Seribu 5 kasus, Jakarta Barat 824 kasus, Jakarta Pusat 490 kasus, Jakarta Selatan 932 kasus, Jakarta Timur 1.370 kasus, dan Jakarta Utara 523 kasus. Kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak antara lain Cengkareng 205 kasus, Duren Sawit 189 kasus, Cipayung 177 kasus, dan Jagakarsa 172 kasus. Kasus COVID-19 mengalami peningkatan sejak beberapa waktu terakhir. Berikut data penambahan kasus COVID di Ibu Kota sejak 6 Juni 2021:

6 Juni: 1.019

7 Juni: 1.197

8 Juni: 755

9 Juni: 1.376

10 Juni: 2.091

11 Juni: 2.293

12 Juni: 2.455

13 Juni: 2.769

14 Juni: 2.722

15 Juni: 1.502

16 Juni: 2.376

17 Juni: 4.144

 

Sumber : detik.com

Warga Temukan Batu Bergerak Sendiri di Jember

0

Sebuah batu yang ditemukan warga di Jember bisa bergerak sendiri. Selain itu, batu bergerak sendiri tersebut juga terasa memiliki getaran jika dipegang. Batu sebesar kelereng itu pertama kali ditemukan seorang tukang yang sedang memasang paving di halaman SMP Negeri 1 Mayang. “Ditemukan kemarin. Yang pertama kali menemukan itu pak tukang yang sedang memasang paving di halaman sekolah,” kata Wakil Kepala SMP Negeri 1 Mayang, Edi Sucipto, Jumat (18/6/2021).

“Ukurannya seperti kelereng, warna hitam, dan teksturnya kasar,” sambungnya. Batu bergerak sendiri ketika ditaruh di lantai. Sehingga bisa menggelinding ke sana kemari. Batu itu juga terasa bergetar ketika dipegang. Seolah memiliki daya listrik. Hingga saat ini, batu tersebut diamankan oleh pihak sekolah. Hal ini dilakukan untuk menghindari batu bergerak sendiri tersebut disalahgunakan. “Khawatir dikaitkan dengan hal-hal berbau mistis. Padahal kan pasti ada penjelasan ilmiahnya. Maka dari itu masih kita amankan,” kata guru mata pelajaran fisika itu.

 

Sumber : detik.com

Tingkatkan Perlindungan Masyarakat Dari Bahaya Merokok, Anies Terbitkan Sergub

0

TNews, NASIONAL – Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan seruan pembinaan kawasan dilarang merokok di gedung-gedung kawasan Jakarta. Anies meminta gedung-gedung tak menyediakan asbak. Hal itu tertuang dalam seruan gubernur daerah khusus ibu kota Jakarta nomor 8 Tahun 2021 tentang pembinaan kawasan dilarang merokok. “Dalam rangka meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap bahaya merokok, penurunan risiko penyebaran COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerukan kepada seluruh pengelola gedung untuk melakukan pembinaan pada kawasan dilarang merokok pada seluruh area gedung di Provinsi DKI Jakarta,” demikian isi Sergub Anies, seperti dilihat, Jumat (18/6/2021).

Dalam Sergub itu ada tiga poin yang diminta Anies. Berikut isinya.

  1. Memasang tanda larangan merokok pada setiap pintu masuk dan lokasi yang mudah diketahui oleh setiap orang di area gedung serta memastikan tidak ada yang merokok di kawasan dilarang merokok.
  2. Tidak menyediakan asbak dan tempat pembuangan puntung rokok lainnya pada kawasan dilarang merokok.
  3. Tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor), termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan.

Sergub tersebut diteken Anies 9 Juni 2021. Disebutkan, seruan ini dibuat untuk melindungi warga dari bahaya rokok.

 

Sumber : detik.com

Gegara Tebang Pohon Ilegal, Wakil Ketua DPRD Ini Divonis 1 Tahun Bui

0

TNews, HUKRIM – Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Wakil Ketua DPRD Takalar Muhammad Jabir pada kasus penebangan pohon di kawasan hutan secara ilegal. Muhammad Jabir juga didenda Rp 1 Miliar atas kasus ini oleh pengadilan setempat. “Menyatakan Terdakwa H Muhammad Jabir alias Daeng Bonto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menebang pohon di dalam kawasan hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang,” kata Hakim Ketua Ibrahim Palino dalam putusannya yang dilansir dari situs PN Makassar, Jumat (18/6/2021).

Sidang putusan dengan nomor perkara 163/Pid.Sus/2021/PN Mks ini digelar pada 14 Juni 2021. Pada sidang itu, Palino menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun kepada Muhammad Jabir dan juga denda uang. “Denda sebesar satu milyar rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” ucap dia. Sidang perdana kasus ini dimulai pada 18 Mei 2021 lalu. Pihak Kejaksaan diwakili oleh Jaksa Agus Kurniawan, dan Herdiawan Prayudhi.

Pada sidang dengan agenda tuntutan kala itu, Muhammad Jabir dituntut pidana penjara selama 3 Tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini Muhammad Jabir melanggar pasal 50 ayat 3 huruf e juncto pasal 78 ayat (5) Undang-Undang nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sebab, bersama-sama menebang pohon di dalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang.

Kasus Tebang Pohon Dilaporkan KLHK Sulsel

Sebelumnya, pihak Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi pada Januari 2021 telah menyerahkan berkas perkara perusakan hutan dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Takalar Muhammad Jabir. Balai Gakkum KLHK menjerat Jabir dengan pasal pasal berlapis terkait Undang-Undang Kehutanan. Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda mengatakan pihaknya menyerahkan berkas laporan bersama barang bukti berupa ekskavator kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Jabir diduga menebang pohon tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat berwenang, mengurangi dan menghilangkan fungsi serta jenis tumbuhan kawasan hutan produksi menggunakan alat berat, dan menyebabkan perubahan keutuhan kawasan Suaka Margasatwa Komara dan hutan produksi tetap di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Sumber : detik.com

Bank SulutGo Siap Bantu Modal Usaha Anda, Ini Syaratnya!

0

TNews, SULUT – Bank SulutGo siap memberikan modal bagi warga Sulut khususnya kaula muda yang ingin berwirausaha. Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo, Revino M Pepah menjelaskan kredit yang diberikan kepada nasabah ada dua pilihan yakni dalam bentuk investasi atau permodalan kerja. “Nanti kita salurkan dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR). KUR ini seperti kita semua tahu adalah program pemerintah,” kata Revino Pepah, baru-baru ini.

Spesialnya, lanjut Revino, bunga yang diberikan Bank SulutGo sangat rendah yakni 6% selama satu tahun. Dikatakan, untuk syarat mendapatkan modal ini cukup mudah. “Warga tentu saja harus punya usaha nyata dan yang pasti keinginan kuat berwirausaha,” terangnya. Menurut Pepah, modal ini diprioritaskan bagi masyarakat ber-KTP sesuai daerah di Sulut. Sementara terkait spesifik jenis usaha, tambah Pepah, bisa dalam bentuk apa saja. “Yang penting diizinkan pemerintah dan usaha benar-benar ada. Karena nanti akan dilakukan survei,” tandasnya.

 

Sumber : beritamanado.com

Heboh Pasca Helmud Hontong Meninggal, Ini Profil PT Tambang Mas Sangihe

0

TNews, SULUT – Berita meninggal Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong memicu perhatian publik kepada nasib rencana tambang emas PT. Tambang Mas Sangihe. Pasalnya Wakil Bupati Helmud Hontong menolak pendirian tambang itu. Lalu seperti apa profil PT Tambang Mas Sangihe ini? Sebelum meninggal, diketahui bahwa Helmud Hontong menolak izin operasi pertambangan emas dari PT. Tambang Mas Sangihe. Berdasarkan pemberitaan yang beredar, pembangunan tambang emas ini akan merusak lingkungan dan mengambil separuh wilayah yang dilindungi. Berikut profil PT. Tambang Mas Sangihe yang diketahui bukan milik pemerintah pusat.

Tambang Mas Sangihe disingkat PT. TMS merupakan anak perusahaan dari Baru Gold Corp. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan asal Kanada yang sebelumnya bernama East Asia Minerals. Baru Gold Corp sendiri merupakan perusahaan publik eksplorasi sumber daya mineral Kanada yang fokus pada pengembangan proyek produksi logam mulia di Indonesia. Saat ini, Baru Gold juga sedang menggarap proyek Miwah dan proyek Sangihe.

Kuasa Baru Gold Corp

Diberitakan, Perusahaan Baru Gold Corp asal Kanada ini diketahui telah memegang saham mayoritas PT. Tambang Mas Sangihe atau PT. TMS. TMS diketahui merupakan perusahaan pengoperasian tambang emas di Pulau Sangihe yang berlokasi di antara ujung utara Pulau Sulawesi (Indonesia) dan ujung selatang Manado (Filipina). Baru Gold memegang sebanyak 70 persen saham dengan tiga perusahaan Indonesia memegang saham gabungan 30 persen sisanya. Tiga perusahaan Indonesia yang memegang 30 persen saham sisanya itu adalah PT. Sungai Balayan Sejati (10 persen), PT. Sangihe Prima Mineral (11 persen), dan PT. Sangihe Pratama Mineral (9 persen).

Jajaran Direksi

CEO Baru Gold Corp Terry Filbert menduduki posisi puncak dalam manajemen Baru Gold Corp dan PT. Tambang Mas Sangihe.

Berikut susunan direksi PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) selengkapnya:

  1. President and Director PT TMS: Terry Filbert
  2. Chief Geologist and Qualified Person: Frank Rocca
  3. Government Relations and Director TMS: Todotua Pasaribu
  4. General Manager and Director TMS: Garry Kielenstyn

Belum terlalu banyak informasi tentang perusahaan tambang emas ini.

 

Sumber : beritamanado.com

Ini Hulu Dari Kasus Korupsi Mayor di Lingkup Pemda

0

TNews, SULUT – Mahalnya biaya politik bagi eksekutif dan legislatif menjadi hulu dari banyaknya kasus korupsi (mayor) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda). Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Andi Purwana selaku tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Satgas Pencegahan dan Penindakan KPK. Dikatakan Andi Purwana, 82,3 persen Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah menyatakan adanya donatur dalam pendanaan Pilkada. “Pembiayaan proses Pilkada oleh sponsor atau donatur tidak hanya terbatas pada masa kampanye,” ujar Purwana beberapa waktu lalu di DPRD Sulut.

Dari sponsor tersebut, tambah Purwana, timbul indikasi korupsi. “Seperti kemudahan perizinan, kemudahan dalam tender pemerintah, keamanan dalam menjalankan bisnis, kemudahan akses bagi kolega masuk dalam jajaran pejabat Pemda/BUMD, kemudahan akses menetukan kebijakan dalam Perda, mendapat prioritas bantuan langsung serta mendapatkan prioritas bantuan sosial atau hibah APBD,” rincinya. Adapun modusnya, kata Purwana, antara lain intervensi dalam belanja daerah. “Dan intervensi dalam penerimaan daerah, perizinan, benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang,” tutup dia.

 

Sumber : beritamanado.com

Gubernur dan BPK RI, Bahas Kebijakan, Peluang, Tantangan dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi

0

TNews, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengikuti Webinar Seri III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dengan tema “Kebijakan Pemerintah Daerah, Peluang, Tantangan dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19” secara virtual dari Tondano, Kamis (17/6/2021). Menurut Wakil Ketua BPK RI Agus Joko Pramono, acara webinar ini adalah akhir dari rangkaian keseluruhan tiga seri webinar yang diselenggarakan oleh BPK RI dalam rangka penyusunan Foresight BPK.

Agus Pramono juga menjelaskan tentang peran BPK oversight, insight, foresight dan menjelaskan kondisi dan tantangan penanganan Covid-19. Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, dalam situasi kondisi pandemi Covid-19 ini sangat berdampak terhadap provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia. Ia memberi gambaran umum Covid-19 di Provinsi Sulut, situasi dan kondisi saat ini yang masih terdampak kasus aktif ada 266 orang. Dari 15.883 yang terdampak, 15.066 sudah sembuh, yang meninggal ada 551 orang.

“Situasi kondisi di Sulut, ada 3 daerah Wilayah Kepulauan sehingga cara penanganan Covid-19 di Prov. Sulut lebih gampang terisolir dari pandemi Covid-19 ini. Mungkin Provinsi Sulut lebih diuntungkan dari provinsi yang lain,” ujar gubernur. Dalam kesempatan, Gubernur menjelaskan proses penanganan Covid-19 di daerah Sulut yaitu sesuai dengan yang dianjurkan oleh pemerintah pusat. “Yang menjadi kendala di Pemerintah Provinsi Sulut sampai dengan Kabupaten/Kota adalah menyangkut vaksin. Vaksin di Pemprov Sulut sampai hari ini masih terbatas sehingga di daerah terpencil memang masyarakat yang menginginkan vaksin masih kekurangan,” lanjutnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa melihat apa yang dihadapi seluruh masyarakat Indonesia terkait Covid-19, Sulut masih diuntungkan. Karena penanganan sejak bulan Januari sampai dengan bulan Juni, peningkatan kasus aktif sangat rendah. Rata-rata 1 atau 2 orang, sehingga kerja sama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bisa berjalan dengan baik. “Kita sudah membuat Perda Covid nomor 2 tahun 2021, semua sudah menjalankan instruksi Perda ini. Diharapkan seluruh tempat keramaian, pasar, tempat wisata, tempat hiburan dapat menjalankan Perda tersebut dengan baik, karena jika pelaku usaha dan karyawannya tidak mau divaksin maka usahanya tidak boleh dibuka.

Gubernur juga menjelaskan Strategi Covid-19 dengan pertumbuhan ekonomi di Sulut tahun 2020 kita terkoreksi 0,99% yang rata-ratanya mencapai 5-6% dan masuk di tahun 2021 Sulut mencapai positif 1,87%. “Kalau kita lebih cepat memutuskan mata rantai Covid-19 saya kira ekonomi akan lebih cepat tumbuh karena kegiatan perekonomian berjalan dengan baik. Sumbangan terbesar untuk ekonomi Provinsi Sulut dari pertanian dan ini salah satu strategi kita,” tukasnya. Hadir dalam kegiatan ini melalui webinar, Ketua BPK RI, Wakil Ketua BPK RI, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa tengah, dan Perwakilan Menteri Dalam Negeri.

 

Sumber : beritamanado.com

Ada Hutan Pinus Juga, Wisata Jogja Nggak Cuma Malioboro

0

TNews, WISATA – Yogyakarta dikenal sebagai surganya wisata. Selain kawasan Malioboro yang diburu wisatawan, hutan pinus dapat menjadi alternatif tempat yang bisa kamu kunjungi saat liburan ke Kota Gudeg. Wisata hutan pinus Yogyakarta memang sedang ngetren beberapa tahun belakangan. Apalagi sejak pandemi COVID-19, banyak orang lebih memilih untuk liburan di alam. Beberapa hutan pinus yang kerap didatangi wisatawan adalah Hutan Pinus Pengger, Hutan Pinus Mangunan, dan Hutan Pinus Becici. Simak yuk profilnya.

  1. Hutan Pinus Pengger

Hutan Pinus Pengger terletak di Dusun Sendangsari, Dlingo, Bantul. Hutan ini dulunya merupakan hutan produksi yang kemudian fungsinya dialihkan menjadi tempat wisata sejak 2016. Beberapa kegiatan seru yang dapat kamu lakukan di sini adalah bersantai di hammock sampai berburu foto instagramable. Jangan khawatir dengan fasilitasnya, sebab Hutan Pinus Pengger sudah dilengkapi dengan toilet, tempat ibadah, hingga warung makan.

  1. Hutan Pinus Mangunan

Hutan pinus yang satu ini dapat disebut yang paling hits di Yogyakarta. Betapa tidak, Hutan Pinus Mangunan pernah dikunjungi Presiden RI Joko Widodo bersama Presiden AS Barack Obama. Hutan yang terletak di Desa Mangunan, Dlingo, Bantul itu begitu terkenal karena menghadirkan suasana yang sejuk. Hutan ini juga dilengkapi dengan spot-spot foto instagenic. Jadi cocok buat anak muda yang ingin mengabadikan momen liburan di tengah hutan pinus. Nah, selain itu, Hutan Pinus Mangunan juga menawarkan wisata outbond. Di sana juga terdapat fasilitas penunjang seperti toilet dan mushola. 

  1. Hutan Pinus Becici

Masih di kawasan Dlingo, ada lagi nih hutan pinus lainnya. Namanya Hutan Pinus Becici. Hutan seluas 4,5 hektar ini sangat cocok dikunjungi traveler yang datang bersama keluarga menggunakan kendaraan roda empat. Selain punya tempat parkir luas, di sana juga terdapat area camping keluarga. Buat penyuka wisata adrenalin, Hutan Pinus Becici juga dapat menjadi alternatif wisata karena di sana terdapat fasilitas outbond. Nah kalau mau foto selfie juga bisa lho. Di sana disediakan beberapa spot cantik yang juga sering dijadikan latar prewedding.

 

Sumber : detik.com

Ini Prasasti Peninggalan Kerajaan Tarumanegara

0

TNews, SEJARAH – Prasasti Ciaruteun atau biasa dikenal Prasasti Citarum. Peninggalan ini merupakan batu peringatan dari masa Kerajaan Tarumanegara sekitar abad V Masehi. Kini, Prasasti Ciaruteun dikelola oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Serang. Melansir website portalresmi Kabupaten Bogor yang dilihat, Kamis (17/6/2021), prasasti ditempatkan pada lahan berpagar seluas sekitar 1.000 m2 dilengkapi cungkup berukuran 8×8 m, tepatnya berada di Desa Ciaruteun, Kecamatan Cibungbulan, Kabupaten Bogor.

Prasasti ini memiliki bentuk tapak kaki Raja Purnawarman. Ada dua arti dari gambar tapak kaki tersebut. Pertama yaitu cap kaki yang melambangkan kekuasaan raja atas daerah tempat ditemukannya prasasti. Sedangkan yang kedua, melambangkan kekuasaan dan eksistensi penguasa sekaligus penghormatan sebagai dewa.

Dimana Prasasti Ciaruteun Ditemukan?

Prasasti Ciaruteun ditemukan pada 1863 di aliran sungai Ciaruteun, Bogor, Jawa Barat. Peninggalan ini berada di dalam situs Ciaruteun atau 19 km sebelah barat daya kota Bogor dan berada di atas ketinggian 320 mdpl. Bercorak agama hindu dan ditulis di sebongkah batu endesit, Prasasti Ciaruteun berukuran tinggi 151 cm, diameter 72 cm dan diameter bawah 134 cm.

Apa Isinya?

Prasasti ini bertuliskan huruf Palawa berbahasa sansekerta, dituliskan dalam puisi India dengan irama anustubh yang terdiri dari baris tentang kehebatan Raja Purnawarman. Adapun penulisannya seperti ini: “Vikkrāntāsyā vanipateh śrīmatah pūrņņavarmmaņah tārūmanagarendrasya vişņor=iva padadvāyam” yang memiliki arti, “Inilah sepasang (telapak) kaki Dewa Wisnu, ialah telapak Yang Mulia Purnawarman, raja di Taruma, raja yang gagah berani di dunia”. Berdasarkan bentuk tulisannya, Prasasti Ciaruteun diperkirakan dibuat pada abad ke 5.

 

Sumber : detik.com

BERITA TERBARU