Beranda blog Halaman 2166

Soal Pilpres 2024, PPP dan PAN Tak Tertarik Usung Ganjar

0

TNews, POLITIK – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan tak tertarik untuk mengusung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan partainya sedang sibuk konsolidasi. Baidowi menyebut pihaknya kini hanya fokus untuk bertahan di parlemen lewat pemilu mendatang. “Kami sementara ini fokus untuk pemenangan pemilu legislatif. Urusan capres sementara kami kesampingkan dulu,” kata Baidowi lewat pesan singkat, Selasa (15/6).

Awiek, sapaan akrab Baidowi, berkata elektabilitas tinggi Ganjar saat ini belum bisa memastikan kemenangan pada Pilpres 2024. Menurutnya, banyak kemungkinan yang bisa terjadi lantaran pelaksanaan kontestasi politik elektoral masih sekitar tiga tahun lagi. “Soal survei, ya itu dinamika politik yang terjadi hari ini. Sementara pilpres masih sekitar tiga tahun lagi,” ujarnya.

PAN Pilih Usung Zulhas

Sementara itu, Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya lebih memilih Zulkifli Hasan dibanding Ganjar Pranowo untuk diusung pada Pilpres 2024. Menurut Saleh, partainya memprioritaskan kader sendiri baik sebagai calon presiden ataupun calon wakil presiden. “Kami juga punya tokoh-tokoh kan. Kita punya Zulkifli Hasan, kita punya Hatta Rajasa, kita punya Soetrisno Bachir,” kata Saleh saat dihubungi, Selasa (15/6). Saleh menilai keinginan PAN mengusung kader sendiri tidak muluk-muluk. Pasalnya, mereka pernah mengusung Hatta Rajasa sebagai cawapres di 2024.

Anggota Komisi IX DPR RI itu menyebut PAN sedang melakukan konsolidasi internal untuk mewujudkan hal tersebut. Dia optimistis PAN tak perlu mengusung kader partai lain, termasuk Ganjar. “Kami malah berpikir jika konsilidasi bagus, masyarakat masih memberi kepercayaan pada kita, ya kita sebetulnya bisa menawarkan calon dari kita juga,” ujarnya. Meski begitu, Saleh tak menutup pintu untuk Ganjar jika ingin bergabung dengan PAN. Menurutnya, PAN terbuka bagi siapapun yang hendak bergabung. “Jika nanti di belakang ada kader-kader lain, ya kita sangat terbuka bagi semua kemungkinan yang ada. Dalam politik, tidak ada yang tidak mungkin, semua mungkin,” katanya.

Sebelumnya, hubungan PDIP dengan Ganjar merenggang saat bicara kans dalam Pilpres 2024. PDIP ngotot mengusung Puan Maharani meski elektabilitas Ganjar Pranowo berada di puncak bursa calon presiden. SMRC merilis survei yang mengungkap potensi kemenangan Ganjar di 2024 meski tak didukung PDIP. Namun, hasil survei itu tak digubris partai berlambang banteng moncong putih tersebut. “Kalau itu, dengar pendapat Mas Pacul 25 Mei, hari Selasa. Kalau mau maju dipersilakan dari partai lain. Sudah dijawab sama Mas Pacul. Enggak boleh ngulang lagi,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Utut Adianto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/6).

 

Sumber : cnnindonesia.com

DPR Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda

0

TNews, NASIONAL – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah menunda uji coba sekolah tatap muka menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini. “Mungkin ada beberapa hal rencana yang perlu dievaluasi pemerintah. Mungkin ditunda sedikit, antara lain soal kehadiran dalam anak sekolah,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (15/6). Ia mengklaim sudah mengingatkan pemerintah sebelum Idulfitri 2021 terkait potensi lonjakan Covid-19. Sementara saat ini fakta telah menunjukkan bahwa kasus penularan Covid-19 benar-benar melonjak.

Berangkat dari itu, Dasco meminta pemerintah mengambil langkah-langkah taktis untuk menghambat lonjakan penyebaran Covid-19, termasuk menunda menggelar uji coba pembelajaran tatap muka. “Kebijakan (sekolah) itu kan dibuat sebelum ada lonjakan tinggi di beberapa daerah. Mungkin ini agak ditunda dua bulan, tiga bulan pelaksanaan sambil menunggu situasi Covid-19 yang mudah-mudahan lonjakan bisa diatasi,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Dasco menambahkan, pemerintah juga perlu membuat sanksi dalam penanganan kasus lonjakan Covid-19 saat ini. Menurutnya, kebijakan dan sanksi yang akan diterapkan bisa menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. “Ya tentunya nanti kita minta pemerintah membuat kebijakan dalam sanksi, itu disesuaikan dengan daerah dan kondisi masing-masing,” tutur Dasco. Untuk diketahui, sejumlah daerah di Indonesia mengalami lonjakan kasus positif Covid-19, meskipun program vaksinasi sudah dijalankan sejak awal tahun ini.

Beberapa daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Barat,hingga DKI Jakarta menjadi provinsi yang rutin menempati posisi terataspenyumbang kasus harian Covid-19 secara nasional. Jika dilihat berdasarkan jumlah kasus aktif atau pasien dalam perawatan atau isolasi mandiri, ketiga provinsi tersebut pun masih menempati posisi teratas. Sementara pemerintah telah berencana melakukan sekolah tatap muka pada Juli mendatang. Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, pembukaan sekolah Juli nanti salah satunya juga berdasarkan pertimbangan usai dirinya membaca dan mendengar langsung keluhan para pelajar di media sosial.

 

Sumber : cnnindonesia.com

Ini Syarat Lengkap Permohonan Calon Jemaah Tarik Uang Haji 2021

0

TNews, NASIONAL – Kementrian Agama telah mengatur tata cara dan syarat calon jemaah yang batal berangkat haji tahun ini untuk menarik kembali uang setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Hal itu merupakan konsekuensi imbas pemerintah memutuskan kembali tak memberangkatkan haji pada pelaksanaan ibadah haji 2021. Kementrian agama telah mencatat 127 calon jemaah Indonesia yang telah mengajukan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per (14/6) kemarin. Mekanisme pengembalian setoran lunas dana haji itu sudah diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Ibadah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021.

Berikut prosedur pengembalian setoran pelunasan bagi para calon jemaah haji:

A. Jemaah haji reguler

  1. Jemaah haji mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota (Kankemenag Kab/Kota) dengan menyertakan:

1.1. Bukti asli setoran lunas Bipih yang dikeluarkan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih

1.2. Fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama jemaah haji serta memperlihatkan aslinya

1.3. Fotokopi KTP dan aslinya

1.4. Nomor telepon yang bisa dihubungi

2. Setelah itu, Kepala Seksi yang membidangi urusan Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten/Kota wajib melakukan verifikasi dan validasi terhadap seluruh dokumen permohonan pengembalian setoran pelunasan.

3. Kepala Seksi yang membidangi urusan Penyelenggaraan Haji dan Umrah melakukan input data pembatalan setoran pelunasan Bipih pada aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) setelah hasil verifikasi dan validasi dokumen dinyatakan lengkap.

4. Kepala Kemenag Kabupaten/Kota mengajukan permohonan pembatalan setoran pelunasan dana haji secara tertulis. Permohonan itu dikirimkan secara elektronik kepada Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dengan tembusan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.

5. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri menerima surat pengajuan permohonan pembatalan setoran pelunasan Bipih dan melakukan konfirmasi pembatalan setoran pelunasan jemaan haji pada aplikasi Siskohat

6. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri atas nama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunanan Bipih secara tertulis kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

7. BPS Bipih setelah menerima Surat Perintah Membayar dari BPKH akan melakukan transfer dana pengembalian setoran lunas ke rekening jemaah haji.

B. Jemaah haji khusus

1. Jemaah haji mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih Khusus secara tertulis kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat jemaah mendaftar, dengan menyertakan:

1.1. Bukti asli setoran lunas Bipih Khusus yang dikeluarkan oleh BPS Bipih Khusus.

1.2. Nomor rekening USD dollar atau rupiah atas nama jemaah haji

1.3. Nomor telepon jemaah yang bisa dihubungi

  1. Direktur Penyelenggara Ibadah Haji Khusus melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen pengajuan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih Khusus.
  2. Kemudian mereka mengajukan permohonan pembatalan setoran pelunasan Bipih Khusus secara tertulis dan dikirim secara elektronik kepada Direktur Binda Umrah dan Haji khusus dengan tembusan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.
  3. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus menerima surat pengajuan permohonan pembatalan setoran pelunasan Bipih Khusus dari Direktur PIHK dan melakukan konfirmasi pada aplikasi Siskohat.
  4. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih Khusus secara tertulis kepada BPKH.
  5. BPS Bipih Khusus setelah menerima SPM dari BPKH, segera melakukan transfer dana pengembalian setoran lunas Bipih Khusus ke rekening jemaah haji dan melakukan konfirmasi transfer pengembalian setoran pelunasan Bipih Khusus di aplikasi Siskohat.

 

Sumber : cnnindonesia.com

Reskrim Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Damar Milik Warga

0

TNews, Touna – Akhir-akhir ini warga desa Tojo Kecamatan Tojo Kabupaten Tojo Una Una di resahkan dengan maraknya pencurian hasil pertanian milik mereka. “Pasalnya hasil pertanian mereka seperti damar banyak hilang akibat dicuri di kebun milik mereka. Menanggapi laporan warga tersebut pihak satuan Reskrim Polres Touna langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk tiga kawanan pencuri damar. Wakapolres dalam keterang persnya mengatakan ,bahwa anggota reskrim polres Touna telah berhasil menangkap tiga pelaku pencuri 9 Karung getah damar, pelaku juga melakukan pengrusakan dan pembakaran pondok milik Warga suku Wana.

Dikatakan bahwa Kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021  lalu. Ketiga pelaku berinisial AD,  FD dan FB  adalah dua diantaranya adalah Ayah dan Anak warga  Desa Tojo Kabupaten Tojo una-una. Ditangkap melakukan pencurian 9  karung getah damar dan pengrusakan pondok milik salah seorang suku wana di dusun  VI desa Tojo kecamatan Tojo. penangkapan ketiga pelaku pencurian berdasarkan laporan polisi Nomor :LP-B/38/1V/2020/Sulteng/Res Touna, tanggal 22 April 2021 ,

Ketiga tersangka mencari getah damar yang berada di hutan sesampainya di tempat tujuan ketiga pelaku melintas dan mengambil getah damar melihat ada sebuah pondok milik salah seorang suku wana tanpa ada seseorang kemudian ketiga pelaku memeriksakan pondok tersebut dan mendapatkan 9 1/2 karung getah damar yang bertuliskan nama NYUMI dan NYURAS. Tidak hanya itu, Usai mengambil Damar, ketiga orang tersangka melakukan pengrusakan terhadap pondok dengan cara momotong motong pondok dengan menggunakan sebilah parang dan membakar pondok tersebut.

Setelah melakukan pencurian dan pengrusakan ketiga orang tersebut menjual getah damar sebanyak 9 1/2 karung kepada salah seorang pembeli damar yang berada di wilayah kecamatan Tojo dengan harga perkilo sebesar Rp 12.000(Dua belas ribu rupiah) dan uang hasil penjualannya mereka bertiga bagi dan gunakan untuk keperluan hidup sehari hari. Pelaku di persangkakan dengan Pasal 363 Ayat(1) ke 4 KUHPidana dan Pasal 412 KUHPidana , saat ini penanganan perkara yang dilakukan tersangka telah dilakukan penyerahan berkas perkara Tahap 1 ke jaksa Penuntut umum pada tanggal 21 Mei 2021, dan rencananya akan di lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2) pada tanggal 19 Juni 2021.

 

Dales Lantapon

Minta Klarifikasi soal Pelanggaran TWK, Kabiro Hukum KPK ke Komnas HAM

0

TNews, HUKRIM – Kepala Biro (Kabiro) Hukum KPK, Ahmad Burhanudin, dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK mendatangi Komnas HAM. Mereka datang untuk meminta klarifikasi secara langsung soal dugaan pelanggaran HAM pada pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Kabiro Hukum KPK dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK datang pada Senin, (14/6/2021). Kedatangan mereka itu diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. “Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021 untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu,” kata Ali, kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

“Kedatangan tersebut diterima oleh Choirul Anam selaku Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM,” tambahnya. Ali mengatakan Komnas HAM telah memberikan penjelasan mengenai aspek HAM yang akan dikonfirmasi terkait pelaksanaan TWK. Ali mengatakan penjelasan tersebut tidak tertuang dalam surat yang dikirimkan Komnas HAM ke KPK. “Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat jawaban Komnas HAM kepada KPK,” ujar Ali.

Dia mengatakan KPK akan membahas dan menyiapkan informasi yang diperlukan Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM dalam TWK yang dilaporkan Novel Baswedan dkk. Koordinasi ini, katanya, merupakan komitmen KPK dalam menghormati tugas Komnas HAM. “KPK selanjutnya akan membahas dan menyiapkan informasi yang diperlukan Komnas HAM dimaksud,” katanya. “Koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati tupoksi Komnas HAM sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan Komnas HAM,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK mengaku masih mempelajari penjelasan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut. Hal itu guna memastikan penjelasan pelanggaran apa yang dilaporkan kepada pimpinan KPK. “Betul kami sudah terima surat panggilan dan penjelasannya. Namun, masih dilakukan penelaahan lebih lanjut. Kenapa kami bertanya lanjut pada Komnas HAM? Untuk memastikan bahwa kami akan memberi penjelasan seperti apa terkait dugaan pelanggaran HAM oleh Komnas HAM yang disampaikan pada kami,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/6).

“Sehingga kebutuhan data dan informasi supaya jelas. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” sambungnya. Komnas HAM kembali melayangkan surat panggilan bagi pimpinan dan Sekjen KPK. Panggilan ini merupakan yang kedua berkaitan dengan aduan soal dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK. “Kami hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan kepada Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan,” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (9/6).

 

Sumber : detik.com

Dipersilakan Maju Capres 2024 Dari Partai Lain, Ganjar Terkesan Hanya Anak Kos di PDIP

0

TNews, POLITIK – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dipersilakan PDIP untuk maju capres 2024 dari partai lain. Ganjar Pranowo dinilai terkesan hanya anak kos di PDIP. Direktur Parameter Politik Adi Prayitno menilai masih ada kesempatan terbuka bagi Ganjar dari PDIP. Segala kemungkinan, menurut Adi, masih dapat terjadi. “Sebelum ada keputusan resmi soal capres 2024, masih sangat terbuka bagi Ganjar maju dari PDIP. Dalam politik everything can happen,” kata Adi kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Adi membaca penilaian publik, Ganjar terkesan ‘diharamkan’ oleh PDIP jadi capres. Ganjar dianggap tak boleh aktif membangun kesan baik di publik. “Meski publik tak bisa menutup mata Ganjar terkesan ‘diharamkan’ bermimpi jadi capres dari partai banteng. Buktinya, Ganjar dilarang agresif membangun citra pencapresan,” ujar Adi. “Padahal tujuan orang berpartai salah satunya ingin jadi presiden. Ini yang kemudian menimbulkan kesan Ganjar hanya ‘anak kos’ di partainya sendiri,” sambungnya.

Sejumlah elit PDIP mempersilakan Ganjar keluar dari partai dan maju dari partai lain. Namun, menurut Adi, Ganjar mendapatkan hati dari publik. “Itu artinya, Ganjar mulai tak dianggap di partainya. Tapi justru perlakuan semacam ini yang membuat Ganjat banjir simpati dan dukungan karena terkesan dibuang. Publik cepat simpati kepada sosok yang terlihat didholimi,” imbuhnya.

PDIP Persilakan Ganjar Maju lewat Partai Lain

PDIP buka suara terkait Ganjar Pranowo yang bisa maju calon presiden (capres) 2024 dari partai lain. PDIP mempersilakan hal itu. “Kalau itu, dengar pendapat Mas Pacul, 25 Mei, hari Selasa. Kalau dia (Ganjar) maju, kan dipersilakan dari partai kan kalimat kamu itu. Sudah dijawab sama Mas Pacul, saya nggak boleh ngulang lagi sebagai kader. Kan udah ada yang jawab,” kata Wasekjen PDIP Utut Adianto kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Ketua Bapilu PDIP Bambang Wuriyanto pernah bicara terkait jika ada keinginan partai lain meminang Ganjar sebagai capres 2024. Bambang Pacul menyebut PDIP mempersilakan jika Ganjar mau mengambil langkah seperti eks kader PDIP Rustriningsih. Rustriningsih merupakan mantan kader PDIP dan Bupati Kebumen. Pada 2013, Rustriningsih ingin maju menjadi Gubernur Jawa Tengah, namun PDIP tak memberi restu. Rustriningsih pada Pilpres 2014 kemudian mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, berkebalikan dengan PDIP yang mengusung Joko Widowo-Jusuf Kalla.

“Beginilah, bahwa Bu Rustri kader PDIP, itu srikandinya Ibu Megawati Soekarnoputri, Ibu statement di Jawa Tengah ‘Ini Srikandiku’, tapi ketika kemudian Bu Rustri pindah dengan partai lain, Ibu marah nggak? Saya nggak tahu persoalan Ibu, tapi ada nggak ibu statement marah? Nggak ada. Boleh nggak? Ya monggo kalau orangnya (Ganjar) mau, orangnya (Ganjar) mau monggo, sudah banyak contoh kok, banyak contoh itu di Jawa Tengah itu semua orang tahu, Ibu Rustriningsih,” katanya.

 

Sumber : detik.com

Demi Cegah Fase Genting, Gubernur Anies Perpanjang PPKM Mikro DKI

0

TNews, NASIONAL – PPKM mikro di Jakarta diperpanjang hingga 28 Juni 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan semua pihak harus waspada mencegah Jakarta masuk ke fase genting. “Lonjakan kasus aktif yang mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir, membuat seluruh pihak harus ekstra waspada mencegah Ibu Kota masuk ke fase genting pascalibur Hari Raya Idulfitri. Maka dari itu, perlu intervensi seluruh pihak, sekaligus pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Kepgub No. 759 Tahun 2021 dan Ingub No. 39 Tahun 2021 kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021,” demikian keterangan dari situs Pemprov DKI Jakarta, Selasa (15/6/2021).

PPKM Mikro untuk Waspadai Fase Genting

Anies menegaskan pihaknya sudah menguatkan sinergi untuk mengantisipasi agar Jakarta tak masuk ke fase genting. Berdasarkan pengalaman pada tahun lalu, jika Jakarta masuk fase genting, maka Pemprov DKI harus menarik rem darurat yang akan berdampak pada perekonomian. “Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu. Kita inginkan peristiwa itu tak berulang.

Untuk itu, maka dua unsur harus kerja bersama. Unsur rakyat warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kolaborasi, masyarakat menjalankan 3M dan kita (di Pemerintahan) semua laksanakan 3T,” papar Anies. Anies meminta warga Jakarta semakin waspada akan bahaya Corona dan mutasinya. Dia mengingatkan warga agar tetap mengikuti aturan PPKM Mikro. “Jadi, ini adalah peringatan pada kita semua, mari kita waspada, mari kita kembali lebih disiplin,” kata Anies.

Aturan PPKM Mikro Kembali Diingatkan

Anies mengingatkan agar warga sebaiknya tetap mengusahakan di rumah saja. Dia kembali memaparkan aturan PPKM mikro yaitu soal WFH, kapasitas restoran hingga fasilitas hiburan. “Saya ingin ingatkan semua, kita masih dalam pandemi, usahakan di rumah. Semua perkantoran evaluasi, bila kegiatan sudah lebih 50 persen pekerja, kembalikan 50 persen. Semua fasilitas hiburan, seperti tempat-tempat berkumpul, restoran, rumah makan, kafe, ikuti ketentuan 50 persen. Begitu juga jam operasi harus ditaati, jam 9 malam harus selesai, harus tutup.

Bila tetap buka, kami akan disiplinkan, akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan gak ada pengecualian. Semuanya mari ambil sikap tanggung jawab,” pesan Anies. “Dan pada semua masyarakat, bila tak harus bepergian, jangan tinggalkan rumah. Tinggal di rumah, kecuali harus pergi karena kebutuhan dasar dan mendesak. Kami berharap dengan pendisiplinan beberapa hari ke depan mudah-mudahan membuat situasi di Jakarta lebih terkendali dan kita harap kegentingan yang dikhawatirkan, tidak terjadi,” tandasnya.

 

Sumber : detik.com

Mendagri Instruksikan 18 Hal ke Kepala Daerah

0

TNews, NASIONAL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian mengeluarkan instruksi kepada semua gubernur terkait perpanjangan PPKM Mikro. Salah satu instruksinya adalah sekolah yang berada di zona merah harus menerapkan belajar daring. Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021 ini diteken oleh Tito Karnavian pada 14 Juni 2021 dan ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Kemendagri Gani Muhamad. “Untuk Kabupaten/Kota yang berada dalam zona Merah melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara daring (online),” demikian bunyi poin 9 huruf b2.

Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di zona oranye dan zona kuning dilakukan secara tatap muka namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian, setiap perkantoran di zona kuning dan oranye harus menerapkan work from home (WFH) 50% dan work from office (WFO) 50%. “Kabupaten/kota yang berada dalam zona merah pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH sebesar 75% dan WFO sebesar 25%,” bunyi poin 9 huruf a2. Lalu, untuk sektor esensial seperti, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri, yang ditetapkan sebagai objek vital nasional, serta kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, dapat beroperasi 100%.

Kegiatan makan dan minum di restoran hanya diperbolehkan dengan kapasitas 50%. Pemerintah tetap menganjurkan restoran mengutamakan layanan pesan antar. Lalu, jam operasional mal hanya sampai pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan. Jumlah pengunjung dibatasi 50 % dari kapasitas mal. “Untuk Kabupaten/Kota selain pada zona merah diizinkan untuk dilaksanakan (ibadah di tempat ibadah) dengan pembatasan kapasitas sebesar 50%, dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,” bunyi poin 9 huruf f1. “Untuk kabupaten/kota pada zona merah dibatasi secara ketat dan lebih mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah,” bunyi poin 9 huruf f2.

PPKM Mikro Diperpanjang

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Mikro selama dua pekan depan. PPKM diperpanjang pada 15-28 Juni 2021. “Kemudian beberapa kegiatan yang terkait PPKM Mikro yang akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni,” kata Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (14/6/2021).

 

Sumber : detik.com

45 Peserta Seleksi JPT Pratama Pemkab Bolmong Ikuti Tes Presentasi Makalah dan Wawancara

0

News, BOLMONG – 45 peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai mengikuti tahapan presentasi makalah di hadapan panitia seleksi (Pansel) dan wawancara.

Tahapan presentasi makalah dan wawancara itu digelar di Kantor BKN Regional XI Manado sejak, Senin (14/6/2021) kemarin.

Para peserta memasuki tahapan ketiga setelah kelengkapan administrasi dan pembuatan makalah di kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong belum lama ini.

Presentasi makalah dan wawancara wajib diikuti peserta untuk melihat kelayakan mengisi jabatan yang diperebutkan.

Ada 13 jabatan yang dibuka, diantaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Perkebunan, Dinas Kominfo, Dinas Pemuda dan Olahraga.

Kemudian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pol-PP, Dinas Kependudukan dan Capil, Badan Keuangan Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan serta Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa.

“Presentasi makalah dan wawancara akan berlangsung sampai tiga hari ke depan, mulai 14-16 Juni 2021,” kata Kepala BKPP Umarudin Amba.

Makalah yang dipaparkan oleh peserta kata dia, yakni seleksi ada dua tema yang ditentukan, masing-masing terwujudnya produktivitas kerja dalam mencapai Bolmong Hebat serta tantangan dan solusi dalam mewujudkan kinerja SKPD yang optimal.

“Bahan pemaparan dibuat dengan merefleksikan visi, strategi, serta terobosan dari masing-masing peserta, termasuk di dalamnya visi kepala daerah dan inovasi baru yang dapat diterapkan di masing-masing SKPD,” ujarnya.

Imran Asiaw

50 ASN Digodok 3 Bulan, Wagub Steven Kandouw Tegaskan Soal Ini

0

TNews, SULUT – Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) telah dibuka sejak Kamis (10/6/2021). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulut ini diikuti sebanyak 50 orang peserta, yang terbagi menjadi 2 kelompok yaitu PKA dan PKP masing-masing sebanyak 25 orang. Mereka akan mengikuti pelatihan sekitar tiga bulan yaitu 91 hari untuk peserta PKA dan 96 hari untuk PKP. Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, Senin (14/6/2021) mengungkapkan bahwa peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu prioritas dalam periode kedua pemerintahan Olly-Steven.

“Tujuannya agar SDM aparatur di lingkup Pemprov Sulut harus punya kualitas yang baik karena menjadi role model dan trendsetter bagi mereka, teman-teman di kabupaten kota di Sulut,” kata Wagub. Wagub Steven Kandouw menegaskan kepada para peserta pelatihan terkait masalah integritas yang dinilainya sangat penting dalam meningkatkan kapasitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkup Pemprov Sulut. “Ini yang paling penting, integritas. Saya minta SDM aparatur Pemprov Sulut untuk punya integritas. Tidak ada integritas berarti nol besar. Beberapa laporan sudah saya terima, ada aparatur-aparatur yang kinerja kurang baik sehingga menjadi sorotan.

Padahal, kita semua sudah tahu road-map pemerintahan (periode kedua) Pak Gubernur dan saya, tapi masih saja kinerjanya tidak sesuai. Ini tolong diperhatikan,” pungkas Wagub. Sebelumnya, Kepala BPSDM Sulut Roy Tumiwa menyampaikan bahwa BPSDM terus berupaya dalam menyiapkan, meningkatkan serta mengembangkan kualitas SDM dalam hal ini ASN. “Kami berupaya memenuhi kebutuhan kompetensi aparatur negara dalam mendukung visi-misi dan program pemerintahan Olly-Steven di periode kedua, di bidang peningkatan kapasitas sumber daya aparatur yang mumpuni dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.

 

Sumber : beritamanado.com

BERITA TERBARU