Beranda blog Halaman 2188

Desa Bilalang Satu Siap Gelar Pemilihan BPD

0

TNews, Kotamobagu – Panitia Pelaksana  Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bilalang Satu Kecamatan Kotamobagu Utara, telah siap untuk melakukan Pemilihan di tanggal 1 Maret 2021 nanti.

Seperti disampaikan, Kepala Desa Bilalang Satu Badaria Mokoginta, Selasa (23/02/2020). Semua persiapan Panpel sudah baik. Tinggal menunggu sampai proses Pemilihan nanti.

“Barusan Panpel sudah melakukan rapat dan membahas tata cara Pemilihan, serta mematuhi Protokol Kesehatan, ” Kata Badaria.

Lanjutnya, Bilalang Satu memiliki keterwakilan di 6 dusun dan wakil gender.

“Untuk jumlah calon BPD sekitar 22 orang sudah termasuk keterwakilan gender, ” Ujarnya.

Dihimbau untuk masyarakat bilalang 1 diharapkan  berpartisipasi dalam pemilihan BPD yang akan dilaksanakan di gedung bontean.

“Sambil mematuhi protokol kesehatan, pemilihan akan dilaksanakan sejak pagi hari jam 7 pagi, ” Tandasnya.

 

Tim TNews

Dinas PRKP Kotamobagu Pangkas Pohon yang Membahayakan Warga

0

TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) kembali melakukan pemangkasan pohon yang dinilai sudah membahayakan warga Kotamobagu, pada Selasa (23/02/2021) hari ini.

Amatan media ini, proses pemasangkasan pohon tersebut dilakukan di ruas jalan ahmad yani Kotamobagu, tepatnya di alun-alun boki hotinimbang. Dimana, menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Chelsia Paputungan ST, pemangkasan pohon itu rutin dilakukan oleh mereka, sebagai tindak lanjuti rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu.

“Kami setiap pekannya, memang menjadwalkan pemangkasan Pohon yang hasil rekomendasi dri DLH. Dimana, rekomendasi DLH ini tentunya berdasarkan permintaan masyarakat,” ucap Chelsia.

Dirinya mengatakan, pemangkasan pohon peneduh tersebut sebelum dilakukan oleh mereka selaku instansi teknis, terlebih dahulu harus melewati sejumlah proses.

“Setelah ada laporan masyarakat, akan dilakukan survei bersama dan unsur lainyaa terkait pohon yang d tanam oleh pemkot sebagai pohon peneduh di pinggir jalan.

Dimana, penebangan yang dilaksanakan sekarang ini, itu dilakukan karena sudah sangat berbahaya bagi pengguna jalan disana juga merusak infrastruktur yang ada,” jelasnya.

 

Tim TNews

Komisi III DPRD dan Dinkes Kotamobagu Gelar Raker

0

TNews, POLITIK – Komisi III DPRD Kotamobagu, menggelar Rapat Kerja (Raker), dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Senin (22/2).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Royke Kasenda, didampingi Sukardi Sugeha, dan Dani Iqbal Mokoginta ini, diikuti Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tanti Korompot, serta sejumlah staf.

Roy Kasenda membenarkan, Raker yang dilaksanakan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotamobagu tersebut.

Lanjutnya, rapat ini terkait dengan program kegiatan Dinkes Kotamobagu 2021, dan sasaran anggaran Dinkes, termasuk anggaran alokasi penanganan dan pencegahan Covid-19.

“Karena Dinkes merupakan instansi strategis dalam penanganan Covid-19,” kata politisi PDIP Kotamobagu ini.

Dalam rapat tersebut, Dani Mokoginta, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu, dan Dinkes untuk menganggarkan pengadaan untuk alat rapid antigen.

“Seharusnya itu diadakan, terutama di Puskesmas-Puskesmas karena mengingat kebutuhan administrasi masyarakat yang berpergian ke luar kota dan sebagainya,” kata Dani.

“Nanti diatur. Jika anak sekolah yang ke diluar daerah dan membutuhkan rapid antigen, yah digratiskan. Jika kebutuhan perjalanan terutama bisnis yah harus ada retribusi ke daerah,” tutur politisi PKB Kotamobagu ini.

Menurutnya, pengadaan rapid antigen ini, merupakan salah satu kebutuhan masyarakat Kotamobagu di tengah pandemi Covid-19.

“Kalau ada pergeseran, yah dialokasikan pengadaan alat rapit tes antigen. Biar semua kebutuhan masyarakat terfasilitasi,” pintahnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tanti Korompot, saat dikonfirmasi mediatotabuan.co, via SMS karena sedang dalam rapat, belum memberikan tanggapan.

Namun salah satu stafnya yang enggan dipublkaisi namanya, membenarkan rapat kerja ini.

“Iya, kami (Dinkes) dan Komisi III DPRD Kotamobagu sedang mengadakan rapat kerja,” katanya.

Bahkan, ia mengungkapkan, Komisi III DPRD Kotamobagu, meminta sejumlah data terkait program kerja Dinkes Kotamobagu.

“Ada sejumlah berkas yang diminta ke Dinkes,” tukasnya.

Rapat tersebut, dilakukan sejak siang hari sampai pada malam hari.

 

Tim TNews

Diduga karena Efek Limbah, Hiu Ini Berwajah Mirip Manusia

0

TNews, NASIONAL – Seekor hiu yang bentuk mukanya mirip wajah manusia ditemukan nelayan di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tak seperti hiu lainnya, posisi mata hiu ini berada sejajar dengan mulut sehingga wajahnya menyerupai wajah manusia.

Ahli oseanografi dari Universitas Diponegoro (Undip), Prof Agus Hartoko, menjelaskan soal hiu yang banyak diperbincangkan di media sosial (medsos) tersebut. Dia menduga hiu tersebut mengalami kerusakan genetik. Hal ini didasarkan pada kondisi hiu berwajah mirip manusia itu ditemukan dari dalam perut induknya.

“Kalau itu dari perut ikan bisa jadi kerusakan genetik. Bisa karena penyakit, parasit, pencemaran logam berat atau kimiawi. Misal induknya makan apa yang beracun itu bisa kena ke bayinya,” kata Prof Agus saat dihubungi, Rabu (24/2/2021).

Ikan itu ditemukan nelayan bernama Abdullah Feroh dari perut hiu dewasa yang mati dan tersangkut di jaringnya. Di dalam induk hiu itu ditemukan dua anak hiu yang juga dalam kondisi mati.

Seekor anak hiu memiliki bentuk muka seperti wajah manusia. Sementara satu anak hiu lainnya memiliki penampakan seperti ikan hiu pada umumnya.

Prof Agus mengatakan hiu itu bisa dipastikan secara akurat jenisnya dengan melakukan pemeriksaan DNA. “Bisa dicek pakai tes DNA itu, nanti bisa diketahui jenisnya,” katanya.

Namun dia menambahkan, di lautan banyak binatang yang belum banyak diketahui masyarakat secara umum. Sebab, banyak juga jenis binatang yang hidup di laut dalam.

Dia mengaku pernah menemukan hewan laut dalam dengan bentuk yang tidak seperti umumnya.

“Hewan sampai kedalaman 5.000 meter itu banyak bentuk aneh. Saya punya beberapa contohnya dan bentuknya jarang dilihat karena aneh. Kalau dikaitkan dengan makhluk aneh karena kita belum banyak tahu atau melihat” kata Prof Agus.

“Saya pernah menemukan ada hiu, ada buntal laut dalam, octopus laut dalam atau Vampyroteuthis sp. Yang terakhir ini terlihat seram memang seperti vampir penghisap darah,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya seekor hiu yang bentuk mukanya mirip wajah manusia bikin heboh warga di Rote Ndao, NTT. Nelayan bernama Abdullah Feroh mengatakan hiu berwajah mirip manusia itu ditemukan dari dalam perut seekor hiu dewasa yang tersangkut di jaringnya saat melaut.

Feroh mengaku awalnya menemukan hiu yang tersangkut di jaringnya saat melaut pada Minggu (22/2) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat tiba di daratan, dia menyadari hiu tersebut telah mati. Dia baru menyadari ternyata hiu itu dalam keadaan hamil setelah menemukan dua ekor anak hiu di dalam perut induk hiu tersebut.

“Saya pakai jaring dapat induknya. Ada 1 ekor induknya tapi bunting. Ada dua anak dalam perutnya. Satunya normal, satunya bentuknya seperti manusia,” kata Feroh, Rabu (24/2).

Sumber : Detik.com

Jual Foto Seksi di OnlyFans, Tiga Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah

0

TNews, SELEB – Crystal Jackson, wanita asal California, mendapat penghasilan dari jualan foto seksi di OnlyFans. Dalam sebulan dia bisa meraih pendapatan hingga USD 150 ribu atau sekitar Rp 2,1 miliar.

Uang hasil jualan foto ia gunakan untuk menghidupi keluarganya, seorang suami dan tiga orang anak. Selama menjalani pekerjaan ini sek September 2019 dengan dibantu sang suami sebagai fotografer, Crystal Jackson tak mengalami kendala berarti. Namun semua berubah pada Juli 2020.

Salah satu orangtua murid di Sacred Heart Paarish School, sebuah sekolah Katolik di mana anak-anak Crystal belajar, mendapati laman OnlyFans miliknya dan memberitahukan kepada istrinya. Sang istri kemudian menyebarkan kabar itu ke seantero sekolah.

Tak berapa lama komunitas sekolah yang terdiri dari ibu-ibu mengajukan komplain ke sekolah dengan membawa foto-foto seksinya sebagai bukti. Mereka pun menuntut tiga anak Crystal dikeluarkan dari sekolah.

“Strategi mereka dari hari pertama adalah menjatuhkan saya. Sangat menjengkelkan, mereka membawa foto-foto saya ke sekolah dan bilang, ‘Ini menjijikkan’. Padahal saya tidak mengumbar situsnya. Tapi harus dicari dulu. Lagipula saya tidak menyakiti siapapun dan itu bukan urusan mereka,” kata wanita 44 tahun ini seperti dikutip dari People.

Komunitas ibu-ibu tersebut bahkan mengunduh foto Crystal dalam resolusi besar lalu mencetaknya dan dikirimkan ke kepala sekolah, uskup dan gereja. Keluarga Crystal sempat menawarkan untuk memperlihatkan laman OnlyFans guna memperlihatkan bahwa konten yang dijualnya bukanlah pornografi dan tidak terlalu eksplisit. Namun tidak mendapat respons.

Buntut dari kasus ini, pihak sekolah memutuskan anak-anak mereka dikeluarkan dari sekolah. Surat pemberitahuan itu hanya dikirimkan lewat email. Crystal mengungkap bahwa ketiga anaknya sedih dengan keputusan tersebut tapi tidak tahu secara spesifik alasan sebenarnya.

“Mereka anak-anak baik dan peristiwa ini menyakiti mereka. Serang saja saya, tidak apa-apa, tapi jangan ganggu anak saya dalam masalah ini. Saya tidak mau membukanya, tapi pada titik tertent, saya hars melawan dan bicara bahwa saya tidak dpat menerimanya karena perlakuan mengerikan ini,” tuturnya.

Kini Crystal dan suaminya, Chris, sedang mencari sekolah baru bagi anak-anaknya. Mereka berencana memasukkan ketiganya ke sekolah umum.

Sumber : Detik.com

Menyebar di Medsos, Hoax Vaksin COVID-19 Meningkat

0

TNews, NASIONAL – Waspadalah! Hoax yang berkaitan dengan vaksin COVID-19 semakin banyak menyebar di media sosial. Pastikan Anda dapat informasi yang benar.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengidentifikasi 111 hoax yang berkaitan dengan vaksin COVID-19.

“Dari 111 hoax itu disebarkan melalui Facebook sebanyak 471, Instagram 9, Twitter 45, YouTube 38 dan TikTok 15 sebaran. Semuanya sudah di-take down oleh Tim AIS Kominfo,” jelas Koordinator Pengendalian Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Anthonius Malau dikutip dari situs Kominfo, Rabu (24/2/2021).

Menurut Anthonius, ada kecenderungan peredaran hoax, terutama mengenai vaksin COVID-19 itu terus meningkat. Apabila hoax tersebut dibiarkan, maka berpotensi akan berdampak pada capaian kesuksesan vaksinasi oleh pemerintah.

“Karena vaksin ini menjadi program pemerintah yang tidak boleh gagal, program ini harus berhasil seperti yang dikatakan para ahli untuk mencapai target herd immunity masyarakat supaya bisa dikendalikan COVID-19,” tuturnya.

Koordinator Pengendalian Internet Ditjen Aptika melalui Tim AIS Ditjen Aptika Kementerian Kominfo menggandeng kementerian, lembaga dan pemerintah daerah membahas strategis menangkal hoax mengenai vaksin COVID-19.

“Kami mengajak multistakeholder yang terlibat untuk menanggulangi hoax,” ujarnya.

Kementerian Kominfo, diucapkan Anthonius, meminta pandangan dari berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi persoalan hoax vaksin bersama-sama, di mana sampai saat ini masih menimbulkan rasa ketakutan pada masyarakat.

“Dari Polri tadi jelas mengatakan bahwa mereka akan menangani kasus ini sesegera dan secepat mungkin, tapi syaratnya adalah kalau laporan masyarakat harus lengkap supaya cepat dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sedangkan dari kementerian terkait, seperti Kementerian Kesehatan memiliki kewenangan untuk memberikan klarifikasi hoax yang berkaitan dengan vaksin.

“Kementerian Kesehatan tentunya yang memahami secara teknis tentang vaksin ini, kalau kita dari Kominfo kan membuat stempel suatu informasi terkait dengan vaksin itu hoax atau tidak,” imbuhnya.

Disampaikan bahwa Kementerian Kominfo tidak hanya melabelkan sebuah informasi terkategori hoax vaksin COVID-19, disinformasi, atau misinfomasi, tetapi juga mendiseminasi informasi tersebut kepada kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah.

“Supaya seluruh lapisan masyarakat dapat memahami dan mengetahui bahwa informasi terkait dengan vaksin (berbahaya) itu hoax,” pungkasnya.

Sumber : Detik.com

Sekretariat DPRD Sulut Kirim Rekomendasi Pemecatan JAK ke Mendagri

0
Glady Kawatu

TNews, POLITIK — Pasca diparipurnakan pekan lalu, Rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut terkait pemecatan Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian, resmi dikirim Sekretariat DPRD Sulut ke Kemendagri melalui Gubernur Sulut, Selasa (23/2/2021) tadi.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu mengingat waktu yang ditentukan.

“Sesuai aturan, paling lambat 7 hari kerja proses dokumen sudah harus dikirim. Hari ini sudah kita sampaikan ke Gubernur melalui Ketua DPRD Sulut terkait pengusulan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian,” ungkap Glady Kawatu.

Sedangkan untuk rekomendasi pemecatan dari kursi Anggota DPRD Sulut, ditambahkan Kawatu, pihaknya juga sudah mengirimkan salinan ke pihak DPD Golkar Sulut.

“Sudah juga dikirimkan ke DPP Golkar dan Ketua DPD Golkar Sulut untuk diproses labih lanjut,” aku Kawatu.

Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Sulut Raski Mokodompit ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima surat rekomendasi dimaksud.

“Sudah sore tadi diterima,” singkatnya.

 

Sumber: Berita Manado

Bahas Penanganan Sungai Andagile, Bupati Bolmut Terima Kunker Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo

0

TNews, BOLMUT – Rabu (24/02/2021) bertempat diruangan kerjanya Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Idrus M.T Mopili, SE, MM terkait Koordinasi Penanganan Sungai Andagile.

Bupati Bolmut Drs.Hi. Depri Pontoh, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas sungai andagile yang membelah dua wilayah berada diantara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara.
“Kunker Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, terkait dengan Penanganan Sungai Andagile yang di Desa Busato Kecamatan Pinogaluman, yang berbatasan dengan Provinsi Gorontalo,”kata Bupati Bolmut.

Ketua Komisi III Provinsi Gorontalo Idrus M.T Mopili, SE, MM mengatakan bahwa soal sungai tersebut bagaimana dikeroyok bersama antara Gorontalo dan Sulut.
“Nantinya setelah pertemuan ini akan bersama-sama bertemu dengan Gubernur Sulut. Selanjutnya ke Kementrian terkait,”terang Mopili

Turut Hadir Wabup Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP,  jajaran, Para Staf Khusus Bupati Bolmut, dan Kepala Dinas PUPR Bolmut.

 

PROKOPIM Bolmut/Uphik Mando

Pelatihan PPRG Tahun 2021 Dibuka Langsung Wabup Bolmut

0

TNews, BOLMUT – Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Pada Perangkat Daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), yang bertempat di Gedung Boroko Convention Center, Rabu (24/02/2021).

Wabup Bolmut, menyampaikan Pemerintah Daerah menyambut baik atas terlaksananya pelatihan ini, dengan harapan selama kegiatan ini berlangsung dapat memberikan masukan serta kontribusi yang positif untuk meningkatkan koordinasi dan perencanaan penganggaran yang lebih refonsif gender di kabupaten bolmut.

“Diketahui bersama bahwa satu dari 17 (tujuh belas) tujuan sustainable development goal’s (SDG’S) yang ditetapkan oleh perserikatan bangsa bangsa (PBB), menetapkan perempuan sebagai subjek sekaligus objek pembangunan, yaitu melalui kesetaraan gender,”ujar Wabup Bolmut.

Disampaikan Wabup Bolmut, Pemerintah telah menggambarkan secara jelas dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), mengenai permasalahan mendasar berkaitan dengan pembangunan pemberdayaan perempuaan.

Gender pengintegrasian bertujuan dalam program pembangunan antara lain, untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagi bidang pembangunan di daerah dan mewujudkan sistem politik yang demokratis, pemerintah yang desentralistik, pembaguanan daerah yang berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat yang partisipatif,”kata Wabup Bolmut.

Lanjut Wabup Bolmut, pemerintah daerah mengeluarakan peraturan bersama mengenai strategi nasional percepatan pengarusutamaan gender (PUG) melalui perencanaan dan pengaggaran yang responsif gender (PPRG). Strategis nasional ini ditindaklanjuti dengan peraturan bersama BAPPENAS, kemendagri, kemenkeu dan kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tentang petunjuk pelaksanaan PUG melalui PPRG di daerah.

“Saya berharap melalui forum ini agar keseriusan dari seluruh peserta agar berperan aktif, terutama pada upaya pencapaian keberhasilan dalam percapatan pengarusutamaan gender melalui perencanaan pengaggaraan yang responsif gender di daerah sehingga nantinya akan bermuara pada kepentingan kesejahtaraan masyarakat di kabupaten Bolmut,”harap Wabup Bolmut.

Ditambahkan Wabup Bolmut, bahwa Kegiatan awal ini merupakan yang selanjutnya diharapkan akan dapat menyusun dokumen perncanaan penganggaran yang responsif gender, sehingga dapat menghasilkan dokumen pendukung perncanaan penggaraan yang responsif gender.

“Bagaimana mebahas dan langkah apa yang akan dilakukan dalam rangka memantapkan eksistensi pemberdayaan perempuan, kegiatan ini diharapkan juga dapat membahas hal hal teknis mensolusikan permasalahan permasalahan yang ada dan yang terpenting dalam rangka semakin memicu dan memacu bergeraknya berbagai pilar strategis daerah, guna mewujudkan masyarakat yang semakin sejahtera,”tandas Wabup Bolmut.

Turut hadir Kepala dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak provinsi sulut atau yang mewakili, Kepala dinas Dinas PPKBPPPA Bolmut, pimpinan SKPD terkait, Serta Para Pesrta Pelatihan.

 

PROKOPIM Bolmut /Uphik Mando

Asal Mula Adzan dan Hal-hal yang Harus Diperhatikan Muadzin

0

TNews, SEJARAH ISLAM – Secara bahasa Adzan diartikan dengan panggilan (an-Nida’) atau pemberitahuan (al-i’lam). Namun, secara istilah fuqaha yang dimaksud dengan adzan adalah:

الإِْعْلاَمُ بِوَقْتِ الصَّلاَةِ الْمَفْرُوضَةِ، بِأَلْفَاظٍ مَعْلُومَةٍ مَأْثُورَةٍ، عَلَى صِفَةٍ مَخْصُوصَةٍ

“Pemberitahuan perihal masuknya waktu salat fardhu, dengan menggunakan lafazh-lafazh yang ma’tsurah, dengan cara yang khusus. (Musuah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, jilid 2, hlm. 357)

Bagaimana sejarah munculnya adzan ini hingga disyariatkan dalam Islam? Berikut ulasan Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir Lc MA (pengajar Rumah Fiqih Indonesia) yang dilansir dari rumahfiqih.

Adapun pensyariatan adzan seperti yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan lainnya bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan para sahabat awal mula sampai di Madinah setelah adanya peristiwa hijrah bermusyawarah perihal bagaimana memberi tahu dan mengumpulkan kaum muslimin untuk shalat di masjid.

Sebagian sahabat ada yang memberi usul dengan menghidupkan api pada setiap waktu shalat, sehingga mereka yang melihatnya dari jauh bisa saling mengingatkan bahwa waktu salat telah tiba, namun Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak menyetujuinya.

Ada lagi yang memberi usul dengan meniup buq (dalam riwayat Al-Bukhari), qarn (dalam riwayat Muslim dan Nasai), qun’/syabbur (dalam riwayat Abu Daud), yang menunjuk arti sebuah alat yang ditiup lalu kemudian darinya keluar suara. Dalam bahasa yang lebih familiar orang-orang sekarang menyebutnya terompet. Tapi Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak menyukainya. Beliau menegaskan bahwa huwa min amril yahud/ terompet itu bagian dari perkara orang-orang Yahudi.

Lalu, ada juga yang memberi usulan agar diperdengarkan suara naqus, dengan cara kayu besar dan panjang dipukulkan dengan kayu kecil agar keluar suara. Namun, lagi-lagi Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak mengiyakan. Beliau mengatakan bahwa yang demikian sudah sering digunakan oleh orang-orang Nasrani.

Musyawarah pada hari itu belum menghasikan sebuah keputusan. Lalu Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan para sahabat pergi untuk kemudian perkara ini dijadikan “PR” bersama. Selang beberapa hari, Abdullah bin Zaid, sahabat Rasulullah صلى الله عليه وسلم bermimpi. Dalam mimpinya beliau melihat seseorang membawa naqus, lalu beliau bertanya:

“Wahai hamba Allah, maukah Anda menjual an-naqus itu?”

“Untuk apa?,” tanya laki-laki di dalam mimpi tersebut.

“Mau kami gunakan untuk memanggil orang-orang salat,” jawab Abdullah bin Zaid dalam mimpinya.

“Kalau begitu maukan Anda saya beri tahu cara yang lebih baik untuk mengajak orang-orang shalat?,” sahutnya.

“Dengan senang hati,” jawab Abdullah bin Zaid.

Laki-laki tadi lalu mengajarkan lafaz adzan. “Ucapkanlah:

اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ/ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ/ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ/ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ/ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ/ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ/ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ/ لَا إلَهَ إلَّا اللَّه

Setelah selesai laki-laki tadi diam sejenak, lalu kembali berkta: “Jika shalat sudah hendak dilaksanakan maka katakanlah:

اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ/ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ اللَّهِ/ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ/ حَيَّ علي الصلاة/ حى الْفَلَاحِ/ قَدْ قَامَتْ الصَّلَاةُ قَدْ قَامَتْ الصَّلَاةُ/ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ/ لَا إلَهَ إلَّا الله

Ketika pagi datang, Abdullah bin Zaid menemui Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan menceritakan mimpinya tersebut. “Sungguh ini adalah mimpi yang benar, insya Allah.” Lalu Rasulullah صلى الله عليه وسلم meminta kepada Abdullah bin Zaid untuk mengajarkan lafzah adzan ini kepada Bilal, agar Bilal adzan dengan lafazh-lafazh.

Tatkala sahabat Bilal pertama kali melantunkan adzannya, Umar bin Khattab yang waktu itu sedang berada di rumah buru-buru keluar menuju masjid. Sesampainya di masjid Umar berkata kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم “Demi Allah, sungguh saya juga melihat apa yang yang dilihat oleh Abdullah bin Zaid di dalam mimpi”.

Usut punya usut ternyata Umar bin Khattab 20 hari sebelum ini sudah bermimpi persis seperti apa yang dilihat oleh Abdullah bin Zaid. Demikian awal mula disyariatkannya adzan yang diambil dari banyak riwayat yang ada.

Lafaz Adzan
Lafaz adzan seperti yang diceritakan oleh Abdullah bin Zaid diatas adalah lafaz adzan yang diambil oleh kalangan Hanafiyah dan Hanabilah. Persis seperti yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dengan redaksi:

اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ/ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ/ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ/ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ/ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ/ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ/ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ/ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ

Sedangkan dalam madzhab Syafii mengambil lafazh adzan dalam riwayat Abu Mahdzurah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Daud, Tirmidzi dan an-Nasai, dengan redaksi sama persis dengan apa yang diceritakan oleh Abdullah bin Zaid diatas, hanya saja ada pengulangan yang disebut dengan istilah tarji’.

Tarji’ itu adalah seorang muadzin sedikit merendahkan suara ketika mengucapkan lafazh dua syahadat, lalu kemudian dia mengulang kembali kalimat syahadat itu dengan suara yang keras, barulah setelah itu dianjutkan dengan lafazh hayya alasshalah. Adanya Tarji’/pengulangan dalam mengucapkan lafazh syahadat itu menurut Abu Mahdzurah adalah sesuai dengan arahan Nabi sendiri ketika nabi mengajarkan kepada Abu Mahdzurah lafazh adzan.

Menurut pendapat dalam madzhab Maliki redaksi adzan juga sama seperti yang diceritakan oleh Abdullah bin Zaid di atas. Hanya saja lafzah takbir di awal adzan hanya dua kali bukan empat kali, sama seperti lafazh takbir diakhir adzan yang hanya dua kali bukan empat kali. Alasannya bahwa cara seperti inilah yang dipakai oleh penduduk Madinah, selain bahwa yang demikian juga adalah satu riwayat lain dari Abdullah bin Zaid.

Mayoritas ulama berpedapat bahwa khusus untuk adzan shalat subuh ditambah dengan lafazh (الصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ) setelah lafazh hayya ‘alal falah. Penambahan redaksi khusus pada adzan subuh ini dikenal dengan istilah tatswib.

Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengumandangkan Adzan
1. Adzan dikumandangkan setelah masuk waktu shalat kecuali subuh yang boleh dibuat adzan dua kali.
2. Adzan dikumandangkan diawal waktu.
3. Adzan dikumandangkan dengan lafazh arab bukan terjemahan.
4. Melafalkan redaksi adzan dengan benar.
5. Berurutan antara lafazh adzan dari awal hingga akhir.
6. Al-Muwalah dengan tidak menjedah lafazh adzan satu dengan yang lainnya dengan perbuatan makan, minum, berbicara,dan lainnya.
7. Mengeraskan suara.
8. Disunnahkan menghadap Kiblat.
9. Pelan, tidak cepat, sehingga seorang muadzzin sedikit memberikan jedah untuk orang-orang menjawab adzan
10. Adzan dikumandangkan oleh orang Islam, laki-laki, berakal, dan baligh/sampai umur (minimal mumayyiz).

7 Hal yang Harus Diperhatikan Muadzzin:
1. Muadzzin disunnahkan dalam keadaan suci dari hadts besar maupun kecil.
2. Muadzzin bukan seorang yang fasiq.
3. Muadzzin disunnahkan memiliki suara yang bagus/merdu.
4. Disunnahkan bagi muadzzin untuk meletakkan kedua jempolnya di telinga.
5. Adzan dikumandangkan dengan berdiri.
6. Disunnahkan orang yang adzan adalah dia yang melaksanakan iqamah (qomat).
7. Ada baiknya seorang muadzzin tidak mengambil upah dari adzannya, walaupun sebagian ulama ada yang menilai boleh-boleh mengambil upah dari adzan.

Memang aslinya adzan itu dimaksudkan untuk memberi tahu masuknya masuk salat dan untuk mengajak ummat Islam shalat berjamaah. Akan tetapi sebagian para ulama menilai bahwa ada beberapa kondisi dimana adzan boleh dikumandangkan, walaupun bukan dengan niat adzan untuk salat, di antaranya:

1. Adzan pada telinga bayi yang baru dilahirkan.
2. Adzan pada telinga orang yang lagi pusing dirundung masalah.
3. Adzan pada telinga orang yang sedang kesurupan syaitan.
4. Adzan dibelakang orang yang mau musafir.
5. Adzan ketika terjadi kebakaran.
6. Adzan ketika tersesat dijalan.
7. Adzan di rumah dalam rangka mengusir syaiton.
8. Adzan ditelinga hewan yang “ganas”.
9. Adzan ketika pasukan sedang berperang.
10 Adzan pada waktu menurunkan mayyit ke kuburan.

Kata Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir , kesepuluh hal di atas memang masih menjadi perbedaan pendapat di antara para ulama, antara yang membolehkan dan yang tidak membolehkan. Namun, ada kondisi di mana adzan diperbolehkan untuk dikumandangkan walaupun bukan untuk adzan salat.

 

Sumber: Sindonews.com

BERITA TERBARU