Beranda blog Halaman 2193

Ini Pesan-pesan Kemanusiaan Sunan Drajat

0

TNews, SEJARAH – Sunan Drajat dikenal paling banyak memiliki nama panggilan: Raden Kasim (Qasim), Masaikh Munat, Raden Syarifuddin, Maulana Hasyim, Pangeran Kadrajat, dan Sunan Mayang Madu. Sunan Drajat adalah putra terakhir dari Sunan Ampel. Ia diperkirakan lahir pada 1470 Masehi. Ibunya bernama Nyai Ageng Gede Manila atau Candrawati, putri Arya Teja IV, seorang adipati Tuban. Sunan Drajat muda lebih dikenal dengan nama Raden Qasim. Sama dengan kakaknya Sunan Bonang, Raden Kasim mula-mula menghabiskan masa mudanya dan belajar agama di Kompleks Ampel Denta, kediaman Sunan Ampel, bapaknya.

Sunan Drajat konon juga belajar agama dari Sunan Gunung Jati, Cirebon. Itu adalah tradisi yang berkembang bahwa seorang ulama biasanya akan meminta anaknya belajar dari ulama lain. Di Cirebon, dia dikenal dengan Syaikh Syarifuddin. Jejak penyebaran Islam yang dilakukan oleh Sunan Drajat banyak tercatat di wilayah yang kini menjadi makamnya, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Namun tak banyak naskah historiografi yang menjelaskan awal mula kedatangan Sunan Drajat di wilayah itu. Sri Sumaryoto dalam 9 Sunan, menyebut Sunan Drajat sempat berselisih paham dengan Sunan Ampel saat diminta untuk berdakwah mengikuti jejak kakaknya, Sunan Bonang. Semula ia ingin berdakwah di daerah Surabaya, namun keputusan itu ditolak oleh Sunan Ampel. Ia kemudian mengikuti saran sang Ayah untuk pergi ke daerah pesisir Utara Gresik dan Tuban.

Sumber lain yang terkenal hanya berdasarkan cerita yang berkembang di tengah masyarakat. Berdasarkan cerita itu, dia menggunakan jalur laut untuk sampai daerah Gresik dari Ampel Surabaya. Konon, perahu yang ditumpangi Raden Qasim dihantam gelombang dan pecah di tengah laut. Dalam peristiwa itu, Raden Qasim diselamatkan ikan cucut dan ikan talang hingga kemudian mendarat di Jelag, sebutan untuk gundukan tanah, dan masuk ke Desa Banjarwati. Di Jelag, Raden Qasim menikah dengan Nyai Kemuning, putri Ki Mayang Madu. Dalam sumber lain, dia juga menikahi Dewi Sufiyah, putri Sunan Gunung Jati. Ia kemudian ditempatkan sebagai imam pelindung di Lawang dan Sedayu, pedukuhan Drajat.

Secara umum ajaran Sunan Drajat lebih dikenal dengan ‘pepali pitu’ (tujuh dasar ajaran). Ajaran tersebut menyangkut falsafah yang menjadi pijakan dalam hidup. Pengajar studi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Anasom menyebut sedikitnya ada 10 ajaran terkenal SunanDrajat. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya yang paling mafhum, dan terukir di bagian makam Sunan Drajat. “Menurut saya sangat bagus peninggalan beliau itu antara lain adalah yang oleh para juru makam sekarang ini ditulis di makam beliau itu. Itu saya kira peninggalan intelektual yang cukup bagus,” kata dia, Rabu (14/4). Dalam pepali pitu,salah satunya yakni Sunan Drajat mengajarkan tentang etos kerja atau kerja keras untuk memenuhi kebutuhannya.

Laksitoning subroto lan nyipto marang pringgo bayaning lampah / ing dalem makaryo lan nyipto dhatêng keluhuran mêsthi lampahe pakewuh lan bilahi / (dalam melakukan suatu usaha pasti ada rintangannya). Ada juga ajaran yang menyangkut falsafah seseorang tentang nilai ajaran pribadi. Namun, selain itu, ajaran Sunan Drajat juga menyangkut soal sosial dan spiritual. Dalam spiritual, Sunan Drajat mengajarkan agar setiap orang hendaknya tetap waspada dalam keadaan gembira. Jroning suko kudu èling lan waspodo, ing dalem kasênêngan kudu èngêt lan waspaos (dalam suasana gembira hendaknya tetap ingat Tuhan dan kejadian yang telah berlalu, dan selalu waspada).

 

Sumber : cnnindonesia.com

Peringati May Day, Jokowi: Para Buruh Adalah Aset Besar Bangsa Kita

0

TNews, NASIONAL – Presiden Joko Widodo memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day dengan mengapresiasi peran para pekerja dalam pembangunan bangsa serta negara. Jokowi mengatakan buruh punya andil besar dalam pembangunan. Dia menyebut buruh menggerakkan perekonomian dalam negeri. “Para buruh adalah aset besar bangsa kita,” tulis Jokowi dalam akun Twitter @jokowi, Sabtu (1/5). Jokowi tak ingin Hari Buruh dirayakan hanya sebagai peringatan sejarah. Dia ingin May Day dirayakan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pekerja. “Kita memberi penghormatan atas karya dan ketekunan para pekerja yang menggerakkan ekonomi dan dunia usaha,” tuturnya.

Hari ini, sejumlah elemen buruh turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Di Jakarta, aksi dipusatkan di Kantor Organisasi Buruh Internasional (ILO), Patung Arjuna Wiwaha, dan Gedung Mahkamah Konstitusi. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menerjunkan 50 ribu buruh di 24 provinsi dalam unjuk rasa kali ini. Sebanyak 300 orang di antaranya akan bergabung dengan massa buruh lain di sekitar Istana Kepresidenan. Tuntutan buruh pada May Day kali ini beragam, mulai dari mendesak kenaikan upah, menagih tunjangan hari raya (THR), hingga mendorong pencabutan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Sumber : cnnindonesia.com

Ini Tuntutan-tuntutan Buruh di May Day

0

TNews, NASIONAL – Sejumlah serikat pekerja memanfaatkan momentum May Day atau Hari Buruh Internasional untuk menyuarakan tuntutannya. Tuntutan utama yang disampaikan oleh para buruh adalah penolakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sementara itu, serikat pekerja di sektor transportasi publik mengusung isu sektoral di bidang transportasi. Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Edi Suryanto meminta agar pemerintah dan perusahaan menjamin kesejahteraan karyawan, yaitu berangkat sehat pulang selamat, sehingga dapat tercipta dengan kualitas pelayanan yang baik. Selain itu, pihaknya juga meminta perbaikan dan peningkatan dana bagi penyelenggaraan transportasi publik demi meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik.

“Penugasan transportasi publik bagi perusahaan adalah tugas mulia dan terhormat dari negara yaitu melayani masyarakat sebaik-baiknya. Oleh sebab itu, kondisi perusahaannya perlu didukung penuh oleh kebijakan pemerintah agar kondisi perusahaan sehat dan bisa melaksanakan penugasan tugas pelayanan publik secara baik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (1/5). SPKA juga menghimbau agar jaminan kesejahteraan karyawan yang sudah diatur di dalam undang-undang dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dapat dilaksanakan dan diberikan, misalnya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan. Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi (SPDT FSPMI) Iswan Abdullah mendorong pemerintah menyediakan transportasi publik yang murah dan ramah lingkungan. Dengan demikian, masyarakat tertarik menggunakan transportasi publik.

“Transportasi publik khususnya yang disediakan pemerintah harus murah,bahkan gratis ke depannya. Karena pemerintah bisa menggunakan anggaran yang dialokasikan dari negara melalui pajak, APBN maupun APBD,” kata Iswan. Selain ramah lingkungan, Iswan berharap, pengelola transportasi publik juga ramah terhadap hak-hak para pekerja. Ia menuntut pemenuhan pada tiga hak yakni kepastian pekerjaan (job security), kepastian pendapat (income security), dan jaminan sosial (social security). Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan ada dua tuntutan aksi dalam May Day hari ini. Pertama, cabut/batalkan omnibus law UU Cipta Kerja. Lalu tuntutan kedua, buruh mendesak berlakukan UMSK 2021.

Diketahui, KSPI tengah melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. KSPI lantas meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan apa yang disampaikan kaum buruh dalam May Day. Pada hari ini, ia mengatakan sekitar 50 ribu buruh akan menggelar aksi Hari Buruh atau May Day secara serentak di 24 provinsi. “Aksi ini melibatkan 50 ribu buruh yang tersebar di 24 provinsi, 200 kabupaten/kota dan di 3.000 pabrik,” kata Said, Jumat (30/4). Peringatan Hari Buruh Internasional disambut Pemerintah Kota Semarang dengan vaksinasi covid-19 kepada sejumlah buruh yang akan menggelar aksi damai. Vaksinasi berlangsung di Lobi Kantor Wali Kota Jalan Pemuda Semarang, dimana diawali dari pimpinan 10 federasi serikat buruh di Kota Semarang. Mereka yang akan disuntik vaksin inipun sebelumnya harus melakukan tes antigen sehingga yang hasilnya reaktif akan dimundurkan dari vaksinasi.

“Ini jadi kado terindah buat kami, karena kaum buruh akhirnya diperhatikan oleh Pemerintah dalam hal ini Pemkot Semarang. Dengan vaksin, pastinya imun kita jadi kuat dan kerja semangat untuk keluarga,” ungkap Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kota Semarang Heru Budi Utoyo usai disuntik vaksin, Sabtu (1/5). Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut pemberian vaksin kepada buruh diberikan karena buruh merupakan salah satu profesi yang riskan dengan interaksi banyak orang sehingga harus memiliki imun dan kesehatan yang optimal. “Buruh ini salah satu yang riskan kena Covid karena interaksi dengan banyak orang. Jadi ya kita perhatikan saudara kita yang buruh ini dengan diberi vaksin”, ujar Hendrar. Seiring kondisi pandemi, aksi May Day di Kota Semarang digelar dengan konsep sambung rasa berjudul “Buruh Bicara.” Para buruh diberikan kebebasan berbicara dan bertanya kepada Wali Kota Semarang dan jajaran Forkopimda.

 

Sumber : cnnindonesia.com

Gelar Pertemuan Jajaran Pengurus, PKS dan NasDem Bersepakat Soal Ini

0

TNews, POLITIK – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan NasDem sepakat menghindari polarisasi dalam kontestasi politik. Hal tersebut menjadi salah satu poin kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan jajaran pengurus DPP PKS dan NasDem di Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, Pancoran, Jakarta pada Jumat (30/4). “Sekali lagi pengalaman-pengalaman polarisasi kontestasi demokrasi perlu kita kurangi sedapat mungkin,” kata Sekretaris Jenderal Sekjen NasDem Johnny G Plate, Jumat (30/4). Ia mengatakan pesta demokrasi tidak boleh menjadi sumber perpecahan dan harus menjadi kontestasi yang sehat. Menurutnya kualitas demokrasi di Indonesia harus senantiasa meningkat dari waktu ke waktu.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyatakan pihaknya tak ingin polarisasi akibat kontestasi politik menjadi beban bagi demokrasi Indonesia. Dia menyampaikan laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) menyebut indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan dari 6,48 menjadi 6,3 poin. “Mudah-mudahan ke depan ini bisa diperbaiki dan ditingkatkan secara bertahap,” ujar dia. Untuk diketahui, NasDem menjadi partai politik keenam yang ditemui PKS selama Ramadan tahun ini. Sebelumnya, PKS sudah bertemu dengan PPP, Demokrat, PDIP, PKB, dan Golkar.

 

Sumber : cnnindonesia.com

Zulhas Sebut Berdirinya Partai Ummat Berkah Terselubung Bagi PAN

0

TNews, POLITIK – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku senang atas dideklarasikannya Partai Ummat oleh Amien Rais, pada, Kamis (29/4). Menurut Zulhas, sapaan akrabnya, berdirinya Partai Ummat itu seperti berkah terselubung bagi PAN. Ia pun menyambut baik partai baru tersebut. “Justru enak. Buat saya blessing in disguise. Saya bahagia, happy, senang,” kata Zulhas, di sela acara Jumat Berkah, di Kantor DPD PAN Jatim, Surabaya, Jumat (30/4). Ia mengatakan, berdirinya Partai Ummat membuat situasi di PAN menjadi lebih kondusif dan tak gaduh karena perbedaan pandangan politik di lingkar internal partai.

“Lah kenapa kok senang? Karena kalau tidak [ada Partai Ummat] kami bisa bertengkar sendiri,” ucapnya. “Bertengkar sendiri, nanti kalau di sini mau seperti ini, sana, ribut lagi. Nanti sana mau seperti itu, sini ribut lagi. Ribut terus kami,” tambahnya. Zulkifli mengucapkan selamat datang kepada Partai Ummat, dia berharap partai baru yang didirikan Amien, yakni salah satu pendiri PAN, dapat menegakkan kebaikan dan memerangi keburukan. “Ahlan wa sahlan. Namanya, amar ma’ruf nahi munkar,” kata dia. Zulhas di hadapan kader PAN Jatim mengatakan bahwa PAN merupakan partai Islam yang memposisikan lembaganya di tengah. Siapapun disebut boleh masuk di partai ini.

“PAN ini partai Islam tengah, mau NU [Nahdlatul Ulama], Muhammadiyah, kami ini Ahlussunnah wal Jamaah,” ucap dia. PAN, kata dia, juga merupakan partai yang tak menjual simbol-simbol agama, melainkan lebih mengedepankan substansi Islam dalam kerja-kerja politiknya. “Islam yang mengedepankan substansi, bukan dagang simbol agama. Ada yang bilang PAN politik dagang sapi, mending dagang sapi dari pada dagang agama,” ucapnya. Amien resmi mendeklarasikan Partai Ummat bertepatan pada tanggal 17 Ramadan 1442 Hijriah atau Kamis (29/4). “Atas nama pendiri, pimpinan, kader dan anggota Partai Ummat, pada tanggal 17 Ramadan 1442 Hijriah bertepatan dengan 29 April 2021 Masehi, Bismillahirrahmanirrahim saya deklarasikan kelahiran Partai Ummat di persada bumi pertiwi Indonesia yang kita cintai bersama,” ujar Amien dalam tayangan video di kanal YouTube Amien Rais Official, Kamis (29/4).

Amien mengatakan, Partai Ummat siap bekerja, berjuang, dan berkorban untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan di Indonesia. Menurut Amien, untuk menegakkan kebajikan, memberantas keburukan, menegakkan keadilan, dan melawan kezaliman diperlukan kesabaran, ketekunan, dan ketangguhan. “Kami abdikan seluruh salat kami, ibadah kami, kehidupan, dan kematian kami, kami persembahkan hanya untuk Allah,” ujar dia. “Kami yakin seluruh mekanisme demokrasi kita dan konstitusi kita lebih dari cukup untuk melakukan perbaikan dan kehidupan, sehingga kita tidak perlu cara-cara ekstra parlementer dan cara-cara ekstra konstitusional,” pungkas Amien. Dalam Partai Ummat, Amien bertindak sebagai Ketua Majelis Syuro. Sementara itu, Menantu Amien Rais yakni Ridho Rahmadi resmi menjadi Ketua Umum Partai Ummat.

 

Sumber : cnnindonesia.com

Puan Minta Perusahaan Tepat Waktu dan Bayar Penuh THR Tahun Ini

0

TNews, NASIONAL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah mengawasi dan memastikan perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) para pekerja atau buruh jelang Hari Raya Idulfitri. Puan mengatakan pembayaran THR kali ini berbeda karena ada sejumlah pelonggaran akibat pandemi Covid-19. Namun, ia mengatakan pembayaran THR tetap wajib dilakukan perusahaan. “Pemerintah harus aktif mengawasi supaya perusahaan memenuhi kewajiban membayar THR pada para pekerja,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/5). Ketua DPP PDIP itu meminta perusahaan membayar penuh THR tahun ini. Dia juga meminta THR diberikan tepat waktu sesuai aturan pemerintah.

Puan mengaku prihatin terhadap kondisi para pekerja selama pandemi Covid-19. Dia menyebut banyak pekerja yang dirumahkan hingga terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia memastikan parlemen akan selalu memerhatikan aspirasi buruh. Di saat yang sama, Puan berharap perusahaan memberikan hak-hak pekerja secara penuh. “Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera,” tutur Puan. Pemerintah mewajibkan setiap perusahaan membayar THR kepada para pekerja. Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang diteken Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Dalam surat itu, pemerintah mewajibkan perusahaan membayar penuh THR karyawan. Tunjangan juga harus sudah cair setidaknya 7 hari jelang hari raya.

 

Sumber : cnnindonesia.com

TPUA Menggugat Jokowi untuk Mundur Sebagai Presiden RI

0

TNews, NASIONAL – Sejumlah orang yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta Jokowi untuk mundur sebagai Presiden RI. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kemarin, Jumat (30/4/2021). Dalam situs PN Jakpus, gugatan itu terdaftar dengan nomor 266/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, dengan Penggugat Muhidin Jalih dan Tergugat Presiden Jokowi. Eggi Sudjana juga menjadi salah satu penggugatnya. Sebagai informasi, Eggi Sudjana merupakan Ketua TPUA. Dalam petitumnya, TPUA meminta Jokowi untuk mengundurkan diri. Mereka juga meminta pengadilan menghukum Jokowi membuat pernyataan tertulis. Berikut petitium Penggugat:

  1. Menuntut TERGUGAT untuk menyatakan secara terbuka di publik pengunduran dirinya selaku presiden-RI.
  2. Menerima gugatan perbuatan melawan hukum secara materiil dalam fungsinya positif ini.
  3. Mengabulkan seluruh gugatan ini.
  4. Menyatakan TERGUGAT melakukan perbuatan melawan hukum dalam fungsinya positif atau melakukan perbuatan tercela atau perbuatan tidak patut atau perbuatan tak terpuji.
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membuat pernyataan tertulis di muka publik atas kesalahan tersebut, yaitu melakukan perbuatan tercela atau perbuatan tidak patut atau perbuatan tak terpuji.

Koordinator Advokat TPUA, Ahmad Khozinudin, mengatakan gugatan ini merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap kondisi bangsa Indonesia saat ini. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Jokowi penegakan hukum dan perekonomian Indonesia menjadi carut-marut. “Bahwa Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Secara Materiil Dalam Fungsinya Positif yang diajukan Terhadap Presiden Joko Widodo, disebabkan adanya sejumlah persoalan bangsa terutama adanya fakta atau peristiwa hukum: 1.Penegakan Hukum Curat-Marut; 2.Perekonomian Curat-Marut; 3.Serangkaian Pembohongan Publik; 4.Melahirkan regulasi nasional yang tidak patut atau tidak layak atau tercela berdasarkan agama apa pun di Indonesia ini; 5.Membuat gaduh (sesama anak bangsa dipotensikan bertikai) di negeri ini,” papar Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima dari Muhidin, Jumat (30/4/2021).

Selain menggugat Jokowi, TPUA juga melayangkan gugatan terhadap DPR RI. Mereka menggugat DPR agar mau menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan tercela. Berikut petitumnya:

  1. Menerima gugatan perbuatan melawan hukum secara materiil dalam fungsinya positif ini.
  2. Mengabulkan seluruh gugatan ini.
  3. Menyatakan TERGUGAT melakukan perbuatan melawan hukum dalam fungsinya positif, yaitu Perbuatan Tercela atau Perbuatan Tidak Patut atau pembiaran terhadap perilaku presiden yang tercela atau tidak melaksanakan kewajiban hukumnya.
  4. Menghukum TERGUGAT untuk melaksanakan: Hak Interpelasi, yaitu hak DPR untuk meminta sebuah keterangan

TPUA menuding DPR tidak melaksanakan fungsinya dengan benar. Fungsi tersebut di antaranya menggunakan hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat. “Bahwa Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Secara Materiil Dalam Fungsinya Positif yang diajukan Terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) disebabkan adanya sejumlah persoalan bangsa terutama adanya fakta atau peristiwa hukum berupa tidak dilaksanakannya fungsi DPR RI sehubungan dengan adanya Perbuatan Tercela Presiden Republik Indonesia,” katanya.

Respons KSP

Kantor Staf Presiden (KSP) angkat bicara mengenai gugatan TPUA tersebut. Menurutnya, gugatan menuntut Jokowi mundur itu tidak berdasar. “Pertanyaan saya adalah, gugatan yang diajukan Muhidin dkk ini, termasuk Bang Eggi Sudjana, itu dalam konteks secara hukum terpenuhi nggak unsur-unsurnya. Atau sebagai perasaan saja, jadi melihat secara umum, teman-teman ini dibawa perasaan. Bapernya terlalu tinggi,” kata Tenaga Ahli KSP Ade Irfan Pulungan kepada wartawan. Ade mengatakan, mengajukan gugatan memang hak setiap orang. Namun, harus ada alasan hukum yang jelas untuk menggugat Jokowi. “Saya tidak membaca pasti positanya, dalil-dalil yang mereka ungkapkan. Apa yang menjadi alasan hukum mereka untuk menggugat Pak Jokowi. Jangan sampai nanti ikut mati di got, yang disalahkan Pak Jokowi. Jadi nggak fair. Apakah Pak Jokowi secara konstitusi benar-benar melanggar konstitusi negara, UUD,” tutur dia.

Ade juga menjelaskan, proses mengundurkan diri seorang presiden juga memiliki mekanisme tersendiri yang diatur undang-undang. Menurutnya, TPUA tidak bisa meminta Jokowi mundur dengan seenaknya hanya karena terbawa emosi. “Proses mengundurkan diri, ada mekanismenya yang diatur UUD. Itu yang harus dicermati. Kita bisa bilang tidak boleh kita terbawa emosi, dan terbawa perasaan melihat sesuatu, sehingga ‘ya udah mundur aja Pak Jokowi’, itu nggak boleh. Cobalah teman-teman yang mengajukan gugatan ini belajar lagi lah ilmu hukum. Kalau nggak bisa nanti saya kasihkan privatnya,” kata Ade.

Dia juga heran dengan tudingan Jokowi membohongi publik. Menurut, Ade tudingan itu sangatlah subjektif. Ade pun kembali meminta TPUA untuk tak asal menggugat. “Jadi kembali lagi jangan mengatasnamakan rakyat pembohongan publik, tapi kita nggak bisa membuktikan secara hukum dan sah. Kalau bicara hukum harus ada datanya. Jangan pakai perasaan lagi. Ini ibarat kita meminang gadis, kita hanya perasaan cinta tapi nggak pernah mengungkapkannya. Jadi harus tegas, jelas, unsur-unsur pidananya. Perdata kan juga harus ada bukti yang jelas. Positanya kabur, tapi petitumnya minta mundur,” tutur dia.

 

Sumber : detik.com

Buka Kegiatan Sosialisasi Literasi, Ini Harapan Rita Dondokambey

0

TNews, SULUT – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Utara Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi pada Satuan Pendidikan Tingkat Menengah dan Pendidikan Khusus serta Masyarakat yang bertempat di Manado, Jumat (30/4/2021). “Saya mengharapkan kiranya kegiatan ini, akan semakin memberikan pemahaman kepada kita tentang pentingnya meningkatkan minat baca dan memantapkan literasi pada Satuan Pendidikan serta masyarakat, dalam rangka mendorong kualitas SDM Sulawesi Utara menjadi SDM-SDM unggul dan berdaya saing,” katanya.

Ibu Rita berharap kedepan selain perpustakaan yang ada di sekolah-sekolah, dapat disiapkan sudut baca di seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulut. “Saya akan mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar supaya setiap perangkat daerah menyediakan sudut-sudut baca dan tentu beserta dengan kelengkapannya,” ujarnya. “Karena dalam masa pandemi Covid-19 ini banyak yang kurang keluar rumah, jadi kalau di perangkat daerah ASN dan THL bisa menggunakan waktu untuk membaca sekaligus meningkatkan literasi mereka masing-masing,” sambungnya. Sebagai langkah awal, Ibu Rita mengajak maka semua pihak kita menjadi contoh, dengan menjadikan membaca sebagai the way of life, sambil terus berupaya menggeser sebuah tradisi membaca yang hanya untuk suatu kepentingan.

“Diperlukan sebagai langkah strategis, seperti kegiatan sosialisasi ini untuk nantinya dapat meningkatkan budaya membaca, baik oleh peserta didik maupun oleh masyarakat umum,” tandasnya. Sebelumnya, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulut Jani Lukas menyampaikan bahwa ada tiga hal yang menjadi ukuran indikator penilaian indeks literasi. “Layanan perpustakaan kepada masyarakat, dukungan sumber daya manusia baik pustakawan dan tenaga pengelola perpustakaan dan ketersediaan koleksi bahan bacaan yang berkualitas,” katanya. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Sekretaris TP PKK Sulut Ibu dr Kartika Devi Kandouw-Tanos dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Sulut Ibu Ivonne Silangen-Lombok

 

Sumber : beritamanado.com

Ini Alasan KPK Kembali Menangkap Eks Bupati Kepulauan Talaud

0

TNews, HUKRIM – Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip telah sah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Anak dan Wanita Tangerang Setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun karena kasus korupsi. Belum lama menghirup udara bebas, mantan bupati cantik ini harus kembali merasakan dinginnya dinding penjara karena Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Manalip. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Sri Wahyuni ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus suap pekerjaan revitalisasi Pasar Beo senilai Rp 2,818 miliar tahun 2019. Firli belum dapat menyampaikan detail kasus.

Alasan KPK kembali mencokok Sri Wahyumi, kata Firli, terkait pengembangan kasus suap sebelumnya. “Betul, Manalip dilakukan penahanan untuk kepentingan perkara dugaan korupsi,” ucap Firli, Kamis (29/4/2021) sebagaimana diberitakan. Sri Wahyumi kembali ditangkap tim Satgas KPK dalam perkara graifikasi mencapai Rp 9,5 miliar atas pengembangan kasus perkara korupsi proyek lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo tahun 2019 Ali Fikri menyampaikan bahwa Sri Wahyumi tak dihadirkan di hadapan media lantaran dalam kondisi tidak stabil setelah kembali ditangkap KPK.

“Setelah akan dilakukan penahanan ini keadaan emosi yang bersangkutan tidak stabil. Sehingga mohon maaf kami tidak bisa menampilkan yang bersangkutan (Sri Wahyumi),” kata Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Meski begitu, Ali memastikan KPK telah memenuhi syarat untuk kembali menjerat Sri Wahyumi sesuai proses hukum yang berlaku. “Kami memastikan syarat-syarat penahanan sebagaimana aturan hukum yang berlaku telah terpenuhi,” tutup Ali. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK pun menahan Manalip selama 20 hari pertama. Mulai tanggal 29 April 2021 sampai 18 Mei 2021.

Sri Wahyumi akan mendekam di Rumah Tahanan Cabang KPK K-4 Gedung Merah Putih, Jakarta. Atas perbuatannya, Manalil disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Diketahui sebelumnya, dalam perkara sebelumnya, Manalip terbukti menerima barang-barang dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo agar memenangkan Bernard dalam lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung senilai Rp 2,965 miliar dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo seniai Rp 2,818 miliar tahun 2019.

Rincian barang yang diterima Sri Wahyumi adalah satu unit telepon selular (ponsel) satelit merek Thuraya beserta pulsa senilai Rp 28 juta, tas tangan merek Channel senilai Rp 97,36 juta, tas tangan merek Balenciaga senilai Rp 32,995 juta. Kemudian jam tangan merek Rolex senilai Rp 224,5 juta, cincin merek Adelle senilai Rp 76,925 juta dan anting merek Adelle senilai Rp 32,075 juta, sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 491 juta. Bernard juga memberikan uang Rp 100 juta yang diketahui oleh Sri Wahyumi, namun uang itu diambil oleh ketua panitia pengadaan Ariston Sasoeng sebesar Rp 70 juta dan sisanya sejumlah Rp 30 juta disimpan oleh Benhur.

 

Sumber : beritamanado.com

Jabatan Dicopot, Gaji Ditahan, Kini Ruangan Wakil Ketua DPRD Sulut Dikunci

0

TNews, SULUT – Hasil Paripurna DPRD Sulut terkait rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut tentang pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) dari kursi Wakil Ketua DPRD Sulut terus menimbulkan babak baru. Setelah direkomendasikan diberhentikan, legislator Partai Golkar tersebut tidak menerima haknya berupa gaji selama beberapa bulan belakangan. Tidak sampai disitu, Mobil Dinas (Mobnas) DB 8 yang sering digunakan James Arthur Kojongian (JAK) terancam ditarik menyusul adanya surat permintaan pengembalian Mobnas oleh Sekretariat DPRD Sulut. Teranyar, ruang kerja JAK yang berada di lantai 3 Gedung DPRD Sulut yang selama ini masih digunakan JAK pasca diberhentikan, dikabarkan sudah disita pihak DPRD Sulut.

Penyitaan yang dilakukan pihak Setwan Sulut berupa mengganti kunci utama ruangan tersebut. Dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulut Jhon Paerunan membenarkan bila ruangan yang biasa digunakan JAK sudah dikunci. “Betul. Kami sudah ganti kunci ruangan. Kami lakukan semata-mata untuk taat aturan dimana saat paripurna lalu telah ada keputusan DPRD pemberhentian Bapak James Arthur Kojongian sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut,” katanya.

 

Sumber : beritamanado.com

BERITA TERBARU