Beranda blog Halaman 2195

7 Perempuan Ditangkap Terkait Bom Katedral Makassar

0

TNews, HUKRIM – Tim Detasemen Khusus/88 Antiteror Polri sudah menangkap 52 orang, yang terdiri dari 7 perempuan dan 45 laki-laki, terkait kasus bom Katederal Makassar. “Sampai saat ini, ada 52 orang yang ditangkap dalam kasus tersebut. Ini jumlah yang banyak dalam kasus teroris,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, dalam keterangannya, Kamis (29/4). “Sebagian besar mereka diamankan di Sulsel. Satu orang ditangkap di Poso. 52 orang ini terdiri dari 7 wanita dan 45 laki-laki,” lanjutnya.

Namun, Zulpan belum dapat berbicara lebih banyak lagi terkait terduga teroris yang berhasil di tangkap di wilayah Poso, Sulawesi Tengah. Ia menegaskan pihaknya akan terus mengusut kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral yang menyebabkan pasangan suami istri L dan YSF tewas di lokasi kejadian, pada Minggu 28 Maret, itu. “Ini yang kita kembangkan ke semua pihak yang terlibat. Ada satu yang ditangkap dari luar Sulsel tapi belum bisa kita jelaskan perannya,” jelasnya.

Dari penangkapan ke 52 orang terduga teroris ini kata Zulpan Tim Densus 88 bersama Polda Sulsel telah menyita dan mengamankan barang bukti berupa, barang elektronik, senjata rakitan, senapan angin hingga buku-buku yang mengarah pada pemikiran radikalisme. “Semuanya masih di Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Densus 88,” tandasnya.

 

Sumber : cnnindonesia.com

Ini Daftar Elite Partai Ummat yang Baru Saja Dideklarasikan

0

TNews, POLITIK – Sederet tokoh bergabung dalam Partai Ummat yang baru saja dideklarasikan di Yogyakarta hari ini, Kamis (29/4) atau bertepatan dengan 17 Ramadhan 1442 Hijriah. Tokoh yang paling menonjol adalah Amien Rais. Mantan ketua MPR itu menjabat sebagai ketua Majelis Syuro Partai Ummat. Amien adalah pendiri Partai Ummat. Ia membangun partai tersebut usai terlibat konflik dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Anak Amien, Ahmad Hanafi Rais Wiryosudarmo atau Hanafi Rais dan menantunya, Ridho Rahmadi ikut bergabung dalam partai tersebut. Ridho didapuk sebagai ketua umum Partai Ummat.

Hanafi sebelumnya merupakan kader PAN. Ia menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN periode 2020-2025. Hanafi juga sempat menjabat anggota DPR periode 2019-2024 sekaligus ketua Fraksi PAN. Pada 2020 lalu, ia memutuskan mengundurkan diri dari PAN. Mantan Ketua Umum PBB, MS Kaban juga ikut dalam barisan Amien. Ia menduduki posisi wakil ketua I Majelis Syuro. Kaban sudah hengkang dari PBB pada 2019 silam. Selain itu, tokoh yang pernah terlibat dalam kasus penyebaran video ujaran kebencian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani juga ikut merapat ke partai tersebut. Dalam deklarasi yang disiarkan di Youtube Amien Rais Official, tampak Buni Yani berdiri di barisan depan menggunakan baju hitam dan celana coklat.

Masih dalam barisan yang sama dengan Buni Yani, tampak Neno Warisman berdiri sambil mengepalkan tangan. Neno tidak ada di daftar pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat. Namun, orang yang vokal mendukung Prabowo-Sandi pada Pemilu 2019 itu menjadi satu-satunya perempuan yang berdiri di barisan pertama saat deklarasi berlangsung. Amien resmi mendeklarasikan Partai Ummat. Pendeklarasian Partai Ummat dilaksanakan bertepatan pada 17 Ramadan 1442 Hijriah atau Kamis (29/4). “Atas nama pendiri, pimpinan, kader dan anggota Partai Ummat, pada tanggal 17 Ramadan 1442 Hijriah bertepatan dengan 29 April 2021 Masehi, Bismillahirrahmanirrahim saya deklarasikan kelahiran Partai Ummat di persada bumi pertiwi Indonesia yang kita cintai bersama,” ujar Amien.

 

Sumber : cnnindonesia.com

Polda Sulut Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H

0

Tnews, Manado – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, Kamis (29/04) pagi, di ruang Tribrata Mapolda.

Rakor tersebut dipimpin oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang.

Turut dihadiri Gubernur Sulut diwakili Asisten I, Danrem 131/Santiago, Danlantamal VIII Manado, serta para pimpinan maupun perwakilan instansi terkait lainnya. Rakor juga diikuti seluruh Polresta/Polres jajaran secara virtual melalui video conference.

Kapolda dalam sambutannya mengatakan, sebagai upaya cipta kondisi menjelang Idul Fitri, Polri telah melaksanakan Operasi Keselamatan yang difokuskan pada bidang lalu lintas.

“Kemudian beberapa waktu ke depan kita akan melaksanakan Operasi Ketupat. Operasi ketupat ini dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pengamanan rangkaian Hari Raya Idul Fitri agar berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Lanjut Kapolda, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik, mengingat Idul Fitri tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Mari kita seriusi kebijakan tersebut demi mencegah timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19,” kunci Kapolda.

Sementara itu Gubernur Sulut melalui Asisten I Edison Humiang menyatakan, Pemprov Sulut dan jajaran siap mendukung pelaksanaan pengamanan Idul Fitri 1442.

Pihaknya berharap, melalui rakor ini diharapkan dapat diambil langkah-langkah strategis demi sukses dan lancarnya pengamanan Idul Fitri.

“Semoga apa yang akan kita lakukan dapat terlaksana dengan baik dan mampu mendorong sinergitas seluruh stakeholders sehingga pengamanan Idul Fitri 1442 dapat berjalan dengan sukses. Dengan demikian masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, tertib dan penuh khidmat,” pungkas Asisten I.

Usai sambutan, dilanjutkan pemaparan materi tentang kesiapan pengamanan dari sejumlah instansi. Di antaranya paparan dari Ditintelkam dan Biro Operasi Polda Sulut, serta Dinas Kesehatan, BMKG, Dinas Perindag, Dinas Perhubungan, dan Dinas PUPR Provinsi Sulut.

PLUR

Bersama Sejumlah Tokoh, Amien Rais Deklarasikan Partai Ummat

0

TNews, POLITIK – Waktu yang ditunggu loyalis politikus senior Amien Rais tiba. Amien Rais mendeklarasikan Partai Ummat. Acara deklarasi Partai Ummat ditayangkan di YouTube Amien Rais Official, Kamis (29/4/2021). Acara diawali dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’. Terlihat sejumlah tokoh dalam deklarasi ini, mulai dari Amien Rais, Neno Warisman, Ridho Rahmadi, Ustaz Ansufri Idrus Sambo, Tasniem Rais, hingga Mustofa Nahrawardaya. Lalu, Tasniem Rais–istri Ridho–membacakan Pancasila.

“Saya deklarasikan Partai Ummat di persada bumi pertiwi Indonesia yang kita cintai bersama,” kata Amien Rais mendeklarasikan Partai Ummat, seperti dalam YouTube yang disiarkan live, Kamis (29/4/2021). Amien Rais menyebut Partai Ummat akan berjuang dan rela berkorban. Partai Ummat akan melawan kezaliman. “Kami Partai Ummat bersama anak bangsa lainya insyaallah akan bekerja, berjuang dan berkorban apa saja untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan,” ucap Amien Rais.

 

Sumber : detik.com

Baru Saja Bebas Jalani Masa Hukuman, Eks Bupati Sri Wahyumi Ditangkap KPK Lagi

0

TNews, HUKRIM – Sri Wahyumi Maria Manalip baru saja bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman. Namun mantan Bupati Kepulauan Talaud itu langsung dijemput KPK lagi. Ada apa? Diketahui Sri Wahyumi dieksekusi ke Lapas Wanita Klas II-A Tangerang pada 26 Oktober 2010 untuk menjalani hukuman penjara 2 tahun. Dia dijerat KPK dalam kasus suap proyek revitalisasi Pasar Beo dan revitalisasi Pasar Lirung di Kabupaten Talaud tahun anggaran 2019.

Sri Wahyumi terbukti menerima suap dari seorang pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo berupa uang hingga barang-barang mahal. Awalnya dia dihukum 4,5 tahun penjara, tapi kemudian dipangkas Mahkamah Agung (MA) menjadi 2 tahun penjara usai peninjauan kembali dikabulkan. Berkat pemotongan hukuman itu Sri Wahyumi bebas lebih cepat. “Betul sudah bebas hari ini dari Lapas Klas II-A Tangerang,” ucap Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Rika Aprianti saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/4/2021).

Tak berapa lama, Sri Wahyumi ternyata dijemput paksa KPK. Hal itu dibenarkan Ketua KPK Firli Bahuri. “Betul, Saudari Sri Wahyuni Manalip dilakukan penyidikan terkait dengan perkara korupsi lainnya. Yang bersangkutan dulu tersangkut perkara korupsi berupa suap dan sudah menjalani vonis,” kata Firli saat dihubungi terpisah. Namun Firli tidak menjelaskan detail soal perkara baru ini. Dia menyebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri akan memberikan keterangan lebih lanjut. “Nanti ada penjelasan dari Jubir KPK,” imbuh Firli.

 

Sumber : detik.com

Bamsoet Dorong Polri, Kominfo & OJK Segera Tertibkan Fintech Ilegal

0

TNews, HUKRIM – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong sejumlah lembaga untuk turut menertibkan dan menindak tegas berbagai financial technology (Fintech) atau pinjaman online (Pinjol) ilegal yang sudah membuat resah masyarakat. Adapun lembaga yang dimaksud antara lain Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini ia sampaikan pada Rabu (28/4) usai menerima Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI). Menurutnya, langkah ini penting untuk dilakukan mengingat masih banyak ditemukan Pinjol yang hadir di Playstore dan App Store yang tidak memiliki izin OJK.

“Perilaku debt collector Fintech ilegal ini sangat meresahkan masyarakat. Teror ancaman debt collector tidak hanya dilakukan kepada peminjam. Tetapi, juga kepada keluarga, kawan ataupun orang dekat lain dari si peminjam yang tidak tahu menahu utang piutang yang terjadi. Upaya OJK menutup beberapa Fintech ilegal harus terus dilakukan,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021). Ketua DPR RI ke-20 ini menilai maraknya Fintech/Pinjol ilegal tak lain karena masih lemahnya regulasi dalam mengatur keberadaan mereka. Menurutnya, tak jarang pinjol ini menjerat konsumen dengan menyalahgunakan data pribadi, penerapan bunga tinggi, hingga melakukan intimidasi.

“Masyarakat jangan sekali-kali meminjam uang dari Fintech/Pinjol ilegal. Selain fee sangat besar, bunga tinggi, jangka waktu pengembalian pendek, cara penagihan utang pun sangat tidak manusiawi dengan teror ancaman,” tegasnya. Ia berpesan pada masyarakat untuk menggunakan Fintech resmi yang telah mendapatkan izin dari OJK jika harus meminjam uang dari Fintech. Adapun cara untuk memastikan izin ini adalah dengan mengeceknya melalui website ojk.go.id. Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan salah satu contoh korban Fintech ilegal bernama Yulia yang sempat akan bunuh diri akibat diteror penagih hutang Fintech. Ia mengatakan Yulia diteror dengan perkataan yang tidak senonoh, ancaman kekerasan, menyebarkan identitas korban, hingga difitnah melakukan pelecehan seksual dengan dikirimkan ke orang-orang yang ada di kontak ponsel korban.

“Penagih hutang Fintech ilegal tidak hanya meneror peminjam, melainkan juga meneror berbagai nomor kontak yang ada di phonebook ponsel mereka. Korban merasa sangat dipermalukan, karena urusan dengan Pinjol malah melebar ke orang-orang lain. Korban bahkan sempat mau bunuh diri karena terus diteror dan dipermalukan,” jelas Bamsoet. Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membawahi Bidang Hukum dan Keamanan ini menerangkan tidak hanya Yunita dan Yulia, berbagai lapisan masyarakat juga banyak yang mengalami pengalaman serupa. Bahkan, lanjutnya, dalam sehari HAMI bisa menerima ratusan laporan terkait Pinjol.

Bamsoet mengungkap wartawan pun ada yang terkena kasus serupa hingga dipecat dari kantornya karena debt collector Pinjol meneror atasan sang wartawan dengan kata-kata yang tidak sopan. “Polisi harus memanggil dan menindak Fintech/Pinjol ilegal. Kominfo juga harus menindak serta meminta pengelola Appstore dan Playstore menghapus aplikasi Fintech/Pinjol ilegal dari Appstore dan Playstore. Karena masyarakat memandang aplikasi Fintech/Pinjol yang ada di Appstore dan Playstore adalah legal atau resmi,” pungkas Bamsoet.

 

Sumber : detik.com

Sebar Berita Hoax Soal Babi Ngepet, Ustaz Adam Ibrahim Ditangkap

0

TNews, HUKRIM – Polresta Depok mengungkap cerita soal babi ngepet atau babi jadi-jadian yang menghebohkan warga Bedahan, Sawangan, ternyata cuma rekayasa. Pelaku, yang tak lain adalah Ustaz Adam Ibrahim, yang pertama menyebarkan berita hoax, telah ditangkap. “Kami sampaikan semua yang sudah viral tiga hari sebelumnya itu adalah hoax, itu berita bohong. Kejadiannya tidak seperti apa yang diberitakan,” ujar Kapolresta Depok Kombes Imran Siregar dalam jumpa pers di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (29/4/2021).

Iman menjelaskan ihwal cerita soal babi ngepet ini. Cerita bermula, tersangka bernama Adam Ibrahim ini menerima laporan terkait adanya sejumlah warga yang kehilangan sejumlah uang. “Cerita ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang Rp 1 juta, ada yang Rp 2 juta,” katanya. Dari situ, Adam Ibrahim dan delapan orang lainnya kemudian bekerja sama. Mereka lantas mengarang cerita soal adanya babi ngepet ini. “Tersangka ini bekerja sama dengan kurang-lebih delapan orang, mengarang cerita tersebut, seolah-olah babi ngepet itu benar. Ternyata itu rekayasa tersangka dan teman-temannya,” jelasnya.

Kepada warga, Adam Ibrahim menggambarkan babi ngepet itu berkalung dan kepalanya diikat tali merah. Lalu dari mana asal-usul babi itu? “Tersangka merekayasa dengan memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang,” ujarnya. Sebelumnya, isu babi ngepet ini membuat heboh warga Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok. Pihak kepolisian dari Polsek Sawangan mendatangi lingkungan RT 2/4 Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Rabu (28/4/2021). Polisi terlihat menemui Ustaz Adam Ibrahim dan warga sekitar. Mereka berbincang soal babi itu. Polisi bersama Ustaz Adam dan sejumlah warga lainnya berjalan kaki ke sebuah perkebunan tak terpakai. Ternyata perkebunan itu merupakan tempat bangkai hewan diduga babi ngepet itu dikubur.

“Saya juga kurang tahu, baru tahu ini (bangkai babi) dipindahkan,” ujar Adam. Seorang warga yang membawa cangkul kemudian menggali tanah dan sekantong plastik warna merah diangkat. Di balik plastik warna itu terbungkus dan terlihat badan serta kepala babi yang kemarin dibunuh. Polisi kemudian langsung mengambil alat ukur untuk mengukur panjang babi yang mati itu. Polisi pun menegaskan bangkai tersebut benar-benar babi. “(Panjang babi sekitar) 50 cm, lebarnya 25 cm, perutnya diameter. Berat berapa? 20 kilogram ada?” ujar anggota polisi ke warga. “Nggak ada, sekitar 8 kilo,” balas warga.

 

Sumber : detik.com

Mahfud Md Tegaskan Sikap Pemerintah Terhadap KKB di Papua

0

TNews, HUKRIM – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengumumkan sikap pemerintah terhadap sederet penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua kepada masyarakat sipil dan TNI-Polri. Mahfud Md menegaskan pemerintah menyatakan KKB sebagai teroris. “Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris. Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018,” kata Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Mahfud kemudian menjelaskan definisi teroris berdasarkan undang-undang tersebut. Dia juga menjelaskan definisi terorisme dalam undang-undang. “Di mana yang dikatakan teroris itu adalah siapapun orang yang merencanakan menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme. Sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis terhadap lingkungan hiudup, fasilitas publik atau fasilitas internasional,” jelas Mahfud Md.

“Dengan motif ideologi, politik dan keamanan. Berdasarkan definisi itu maka apa yang dilakukan KKB dan segala nama organisasinya, dan segala orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris,” sambung Mahfud. Dia meminta kepada seluruh aparat keamanan untuk segera melakukan tindakan tegas dan terukur kepada KKB. “Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri-TNI, BIN dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat tegas dan terukur menurut hukum, dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil,” tegas Mahfud.

 

Sumber : detik.com

Tindak Lanjut Larangan Mudik, Petugas Gabungan Akan Lakukan Penyekatan

0

Tnews, Manado –  Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 secara resmi mengeluarkan imbauan Larangan Mudik Lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Larangan mudik Lebaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Pengetatan persyaratan terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) pun dilakukan 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yaitu 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 hingga 24 Mei 2021.

Menyikapi hal tersebut, Polda Sulawesi Utara dan seluruh jajaran bersama TNI serta instansi terkait lainnya, menyeriusi hal tersebut dengan menggelar Operasi Ketupat Samrat 2021 pengamanan Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan mulai 6 Mei 2021 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, menindaklanjuti aturan larangan mudik dari Pemerintah, Polda Sulut dan jajaran bersama personel TNI serta instansi terkait akan melakukan penyekatan-penyekatan di batas wilayah Provinsi.

“Hal tersebut juga nantinya akan diikuti oleh seluruh Polres jajaran, yang akan melakukan penyekatan di batas Kabupaten dan Kota, di wilayahnya masing-masing,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, di ruang kerjanya, Kamis (29/4/2021).

Rencana akan dibangun pos penyekatan secara terpadu oleh personil Polda Sulut dan jajaran, unsur TNI, dan dinas terkait lainnya, yaitu Pos Bandara Sam Ratulangi, Pos Pelabuhan Manado, Pos Pelabuhan Bitung, Pos Jalur Boboca Malalayang, Pos Jalur Bolmut-Gorontalo dan Pos Jalur Bolsel-Gorontalo.

Larangan mudik ini katanya berlaku untuk semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara, yang akan diberlakukan sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Namun demikian, perjalanan bisa dilakukan oleh mereka yang membawa kendaraan distribusi logistik, kelompok masyarakat dengan keperluan perjalanan nonmudik, seperti bekerja atau melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang untuk kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

“Mari kita menjadi orang bijak, bersabar untuk tidak mudik guna memutus rantai penyebaran covid-19. Tetap patuhi imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Mari kita sayangi diri kita, keluarga dan lingkungan di sekitar kita agar jangan sampai tertular covid-19,” pesan Kombes Pol Jules Abraham Abast.

PLUR

Wakili Walikota, Nayodo Lantik 69 Anggota BPD

0

TNews, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH melantik dan mengambil sumpah kepada 69 Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur. Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara Nomor : 147 tahun 2021 tentang peresmian anggota BPD Kotamobagu. Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya, yang dibacakan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH mengatakan, banyak selamat kepada seluruh anggota BPD periode 2021-2027 yang baru saja diambil sumpah.

“Sesuai UUD No 6 tahun 2014, BPD memiliki peran yang sangat strategis. Sehingga, saya berharap dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas BPD,” ujar Nayodo Wawali. Wawako menjelaskan, BPD memiliki peran sangat penting dalam mensukseskan pelaksanaan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di Desa. “Sebagai mitra pemerintah desa diminta dapat membangun dan menjaga hubungan yang harmonis baik di tingkat desa dan pemerintah kota kotamobagu,” jelasnya. Wakil Wali Kota juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian anggota BPD periode 2015-2021. “Kemudian untuk panitia pelaksana terima kasih banyak karena sudah melaksanakan pemilihan BPD 2021-2027 dengan aman, dan sukses,” pungkas Nayodo saat membacakan sambutan Wali Kota.

 

Taufik Paputungan

BERITA TERBARU