Beranda blog Halaman 2295

Unik! Nama Bayi Ini Dinas Komunikasi Informatika Statistik

0

Seorang ASN di Brebes, Jawa Tengah, memberi anaknya sebuah nama yang unik. Dia memberi nama anak keduanya ini dengan nama Dinas Komunikasi Informatika Statistik. Orang tua bayi bernama unik ini yakni Slamet Wahyudi alias Yoga (38) dan Ririn Linda Tunggal Sari (33). Yoga sengaja memberi bayinya dengan nama kantor tempatnya bekerja yakni Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Brebes sebagai bentuk kebanggaan.

“Saya memberi nama anak ini, sebagai penghargaan untuk tempat kerja saya. Alhamdulilah istri saya juga tidak keberatan dengan nama ini, meski kedengarannya aneh,” kata Slamet Wahyudi (38), sambil memperlihatkan foto buah hatinya itu, di kantornya, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Brebes, Rabu (7/4/2021). Yoga menyebut anak laki-lakinya ini lahir pada Desember 2020 lalu. Lantas siapa nama panggilan bayi bernama unik ini? “Nama panggilan anak saya ini Dinko, kalau nama panjangnya Dinas Komunikasi Informatika Statistik. Anak ini lahir pukul 23.00 WIB,” tutur Yoga.

Yoga mengaku sudah bekerja sebagai ASN di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Brebes sejak 2003 lalu. Mulanya Yoga bertugas sebagai penyiar radio honorer, dia lalu diangkat sebagai ASN pada 2009 lalu. Saat ini Yoga bertugas di bagian kustodian pengurus barang di dinas tersebut. “Jadi, alasan saya memberi anak ini selain nazar, juga karena berkaitan dengan perjuangan hidup saya di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik. Di dinas ini saya mulai bekerja sebagai honorer hingga diangkat menjadi ASN. Di dinas ini, sumber kehidupan keluarga saya ini,” ungkapnya.

Dia menyebut kedua orang tuanya pun mempertanyakan makna di balik nama tersebut. Namun, setelah diberi penjelasan mereka akhirnya mengerti. “Awalnya hanya orang tua yang agak keberatan, tapi setelah tahu alasannya tidak mempersalahkan dan mengizinkan,” terangnya. Yoga pun mengamini nama yang dia berikan untuk anak keduanya itu memang tidak lazim. Namun, dia yakin kelak Dinko akan terbiasa menyandang namanya saat sudah besar nanti. “Ketika besar nanti, saya berharap anak ini bisa menjadi anak yang saleh, berbakti pada orang tua dan bermanfaat bagi agama serta negara,” pungkasnya.

 

Sumber : detik.com

KPK Terus Dalami Aliran Duit Kasus Korupsi Nurdin Abdullah

0

TNews, HUKRIM – Penyidik KPK memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi sejumlah proyek infrastruktur yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah sebagai tersangka. KPK terus mendalami aliran duit dalam perkara tersebut. Kedua saksi itu bernama Fery Tandiady selaku wiraswasta dan Muhammad Irham Samad yang tercatat sebagai mahasiswa. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada Selasa (6/4/2021) kemarin. “Para saksi didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang, baik yang diterima oleh tersangka Nurdin Abdullah melalui tersangka Edy Rahmat maupun aliran sejumlah uang dari tersangka Nurdin Abdullah ke berbagai pihak,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (7/4).

KPK juga sebetulnya memanggil dua saksi lain bernama Idham Kadir (PNS di Sulsel) dan Eric Horas (anggota DPRD Sulsel). Namun keduanya tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang. Diketahui, Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Sulsel. Selain Nurdin, ada dua pihak lain yang ditetapkan menjadi tersangka. Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat. Sedangkan Agung Sucipto menjadi tersangka sebagai penyuap.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto. Agung disebut berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulsel, yang sebelumnya yang bersangkutan telah mengerjakan beberapa proyek di Sulsel beberapa tahun sebelumnya. Firli mengatakan Agung diketahui berkomunikasi aktif dengan Edy Rahmat, yang disebut pula sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Komunikasi itu dijalin agar Agung kembali mendapatkan proyek di Sulsel untuk tahun ini.

Hingga akhirnya Nurdin Abdullah disebut sepakat memberikan pengerjaan sejumlah proyek, termasuk di Wisata Bira, untuk Agung. Firli mengatakan suap dari Agung untuk Nurdin diserahkan melalui Edy Rahmat. “AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada NA (Nurdin Abdullah) melalui ER (Edy Rahmat),” sebut Firli dalam konferensi pers, Minggu, (28/2) dini hari. Firli menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima uang dari kontraktor lain pada 2020, yaitu Rp 200 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 2,2 miliar, sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sekitar Rp 5,4 miliar. Namun Firli tidak merinci nama kontraktor lainnya itu.

 

Sumber : detik.com

Restoran-Kafe Wajib Bayar Royalti Saat Putar Lagu

0

TNews, NASIONAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Komisi X DPR menyambut baik adanya PP itu guna mempercepat ekosistem industri kreatif. “Lahirnya PP ini bisa mempercepat ekosistem industri kreatif Indonesia, dalam hal ini terkait dengan industri musik,” kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda kepada wartawan, Rabu (7/4/2021). Namun Huda memberikan catatan terkait implementasi PP itu. Huda meminta semua pihak duduk bersama dengan asosiasi terkait agar pelaksanaan PP tersebut berjalan efektif.

“Tentu semua pihak yang terkait langsung dengan PP ini harus duduk bersama memastikan bahwa asosiasi-asosiasi yang mungkin akan menjadi objek bagi penarikan royalti untuk duduk bersama misal PHRI, mal, tempat karaoke, dan seterusnya duduk bersama mendetailkan, mencari ruang seluas-luasnya untuk terlaksana PP ini,” ujarnya. Lebih lanjut Huda juga meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membuat pedoman rinci terkait royalti itu. “Untuk menuju ke sana, LMKN, ada PR yang harus dituntaskan, yaitu bagaimana membangun sistem semacam tool atau platform yang bisa diterima oleh semua pihak itu sebagai ukuran objektif untuk me-record terkait penggunaan lagu itu. Jangan sampai saling tidak percaya dan berdampak pada tidak efektifnya PP ini,” ujarnya.

Ke depan, Komisi X akan menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang asosiasi supaya proses implementasi berjalan efektif. “Terkait dengan itu, kami akan mengupayakan duduk bersama untuk RDP dengan para musisi dan asosiasi itu yang menggunakan jasa hak cipta lagu, untuk duduk bersama, lalu kita bikin common sense-nya karena yang terpenting menegakkan PP 56,” tuturnya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani peraturan pemerintah (PP) yang mengatur royalti hak cipta lagu dan musisi. PP ini mewajibkan kafe hingga toko membayar royalti saat memutar lagu secara komersial.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 30 Maret 2021 dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna Laoly pada 31 Maret 2021. “Untuk memberikan pelindungan dan kepastian hukum terhadap Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan pemilik Hak Terkait terhadap hak ekonomi atas lagu dan/atau musik serta setiap Orang yang melakukan Penggunaan Secara Komersial lagu dan/atau musik dibutuhkan pengaturan mengenai Pengelolaan Royalti Hak Cipta lagu dan/atau musik,” demikian bunyi pertimbangan PP 56/2021 yang dikutip, Rabu (7/4/2021).

 

Sumber : detik.com

Pemkab Boltim Gelar Bimtek Tata Kelola Keuangan BUMDes Berbasis Aplikasi SIA

0

TNews, BOLTIM – Menindaklanjuti diterbitkanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 yang mengatu secara khusus tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pemkab Bolaang Mongondow Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan Bumdes Berbasis Aplikasi Sistem Informasi Akuntansi (SIA). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim DR Ir Sonny Warokka, didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Priyamos SH, serta menghadirkan salah satu perwakilan BPKP Sulut yakni Mudzakir.

Mudzakir dalam kesempatan itu menerangkan bahwa Fokus BPKP di daerah adalah mewujudkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah dan desa. Untuk itu, Bumdes sebagai tulang punggung desa, BPKP memberikan konsultasi pengelolaan keuangan, salah satunya dengan membuat aplikasi sederhana, yaitu Sistem Inormasi Akuntansi (SIA). “Diharapkan dengan kegiatan Bimtek ini, tata kelola keuangan BUMDes di Boltim akan lebih baik, yakni pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ucap Mudzakir.

Sementara itu Sekda Sonny Waroka, dalam sambutan Bupati berharap lewat Bimtek dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia dalam pengelolaan keuangan, penataan administrasi yang baik, dan akuntabel. Sehingga mampu mengelola BUMDes menjadi motor utama penggerak majunya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pedesaan. “Tentunya yang terpenting adalah, BUMDes mampu menggali dan mengelola potensi yang ada di Desa. Sehingga mempunyai nilai ekonomis dan menghasilkan income yang besar bagi Desa itu sendiri,” harap Sekda.

Ia juga menambahkan, BUMDes harus diperhatikan oleh seluruh Stakeholder, baik Pemerintah Desa maupun Daerah, apalagi pada tanggal 2 Februari kemarin telah diterbitkan PP Nomor 11 khusus mengatur BUMDes. Hal ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Pusat terhadap BUMDes, tentu sekaligus menjadi warning bagi Pemerintah Desa dan Pengelola BUMDes untuk tidak main-main. “Saya juga ingatkan kepada DPMD dan Inspektorat, serta seluruh tenaga pendamping Desa profesional, agar dapat melakukan pendampingan dan pengawasan, serta terus lakukan evaluasi atas pengelolaan BUMDes,” sambung Waroka.

Diakhir sambutannya Bupati mengingatkan kepada seluruh peserta untuk serius dalam mengikuti Bimtek. Seluruh materi dari narasumber sebisa mungkin dipahami, dicerna dengan baik, dan diaplikasikan dalam pengelolaan BUMDes di Desa masing-masing. “Jangan sampai acara ini hanya untuk menggugurkan kewajiban saja, tanpa ada manfaat yang kita dapat khususnya tata kelola keuangan BUMDes,” tandanya.

 

Sumber : teropongbmr.com

Disperpuska Bolmut, Gelar Sosialisasi Kearsipan Tahun 2021

0

TNews, BOLMUT – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar kegiatan sosialisasi/penyuluhan kearsipan di lingkungan Instansi Pemerintah/Swasta Kabupaten Bolmut Tahun 2021.Rabu (7/04/2021). Kegiatan yang bertempat di R.M Laviesta tersebut, dibuka langsung secara resmi oleh Bupati Bolmut Drs.Hi.Depri Pontoh, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Dr.Drs.Hi.Asripan Nani, M.SI. Bupati Bolmut dalam sambutanya yang dibacakan langsung Sekda Bolmut, menyapaikan bahwa Arsip ini merupakan salah satu sumber informasi penting yang dapat menunjang proses kegiatan adimstrasi maupun Briokrasi.“Arsip berfungsi sebagai pusat ingatan, alat bantu pengambilan keputusan, bukti eksitensi dan untuk kepentingan organisasi ataupun Briokrasi, oleh karena itu arsip menjadi bagian yang penting untuk mendukung proses kerja adiminitrasi dan pelaksanaan fungsi fungsi manajemen Briokrasi,”ujar Sekda Bolmut. Dikatakannnya sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang Undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan bahwa pembinaan, pengelolaan, penyelamatan, pelestarian dan pelayanan arsip atau informasi menjadi kewajiban lembaga kearsipan.

“Untuk meningkatan pengatahuan, pemahaman dan keterampilan tentang pengolahan arsip sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka kegiatan sosialisai kearsiapn ini sangat penting artinya bagi pemerintah daerah untuk meyeragamkan taat kearsipan yang dinamis di setiap unit kerja serta meningkatkan tertib adiminstrasi dalam menjunjung tugas tugas pemerintah,”kata Sekda Bolmut. Ditambahkan Sekda Bolmut, berharap melalui sosialisasi  kearsipan ini menjadi penyemangat bagi semua pihak dan menyadarkan betapa pentingnya arsip dalam kehidupan pemerintahan.“Kepada pesrta sosialisai ini dapat memahami fungsi dan peranan maupun sangsi dalam pengelolaan arsip dalam sebuah pemerintahan, yang diharapkan dapat menciptakan sumber data manusia (SDM) aparatur yang bermutu dan bermartabat, meingkatkan sistem pengelolaan dan pemeliharaan kearsipan melalui penyediaan data yang akurat, serta mewujudkan pelayanan yang baik,”harap Sekda Bolmut. Turut Hadir Kepala Dinas Karsipan Provinsi Sulut Atau Yang Mewakili Kabid Pembinaan Arsip, Selly Mengko SP, ME, Asisten Adiminstrasi Umum Uteng Datunsolang S.Pd, M.Si, Pimpinan SKPD, Para Peserta Sosialisasi.

 

Uphik Mando

Bappelitbang Bolmut Gelar Asistensi Renja dan P-Renstra

0

TNews, BOLMUT — Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar kegiatan asistensi Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2022 dan Perubahan Rencana Strategis (P-Renstra) SKPD Tahun 2018-2023, Rabu (07/04/2021). Kegiatan yang digelar Aula Bappelitbang Bolmut, dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Dr.Drs.Asripan Nani, M.Si dan dihadiri langsung Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bolmut. Sekda Bolmut Dr.Drs.Hi.Asripan Nani, dalam sambutanya mengatakan asistensi Renja SKPD Tahun 2022 dan Renstra SKPD Tahun 2018-2023, bertujuan untuk mengeverifikasi program kerja OPD dan ini menjadi bagian dari dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2022.“ Kegiatan asistensi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan penafsiran terhadap Renja Tahun 2022, untuk dimuat ke RKPD Tahun 2022,”kata Sekda Bolmut. Asistensi ini lanjut Sekda Bolmut, saling berkaitan dengan Merenbang baik ditingkatan Desa, Kecamatan, Kabupaten dan hasil reses DPRD Bolmut, yang sudah dilaksanakan. “Tentu saja asistensi berkaitan dengan memperhatikan program dan priortitas disinkronisasikan dengan visi dan misi sebagaimana yang tertuang pada RPJMD  2018-2023,”jelas Sekda Bolmut. Sekda Bolmut mempertegas pula kepada seluruh  OPD dalam perencanaan dan penyusunan program kegiatan dan sub kegiatan harus benar-benar dibuat untuk masyarakat Bolmut, dengan memperhatikan prioritas  dan sasaran pembangunan sebagaimana dalam RKPD Tahun 2022.“Untuk itu dengan kegiatan asistensi ini saya meminta kepada kepala OPD agar memprioritaskan program yang menyentuh kepada masyarakat sesuai dengan RKPD Tahun 2022,”tegas Sekda Bolmut. Hal senada ditambahkan Kepala Bappelitbangda Bolmut Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd M.Si, mengatakan kegiatan asistensi ini menindaklanjuti surat edaran Bupati Bolmut Nomor :505/Setdakab.Bapelitbang dan hasil kegiatan worksohop peyusunan Renja SKPD Tahun 2022 dan Renstra SKPD Tahun 2018-2023, yang dilaksanakan bebera waktu lalu. “Semoga kegiatan asistensi ini seluruh OPD bisa mempertanjam, Renja dan Renstra SKPD dengan baik dan benar yang terimput dalam sistem informasi pemerintah daerah untuk ditetapkan. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari,”tambah Maloho.

 

Uphik Mando

Ketua Pansus : Banyak Catatan Saat Pembahasan LKPJ Walikota

0
EKA SARTIKA

TNews, KOTAMOBAGU – Rapat terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2020, terus dilanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dari pantuan, pembahasan melalui rapat internal bersama beberapa Kecamatan dan SKPD yang dilakukan di ruang paripurna DPRD Kotamobagu dimulai sejak Selasa (06/04/2021) kemarin.

Ketua Pansus yakni Eka Sartika Mashoeri mengatakan, pembahasan ini akan terus dilanjutkan dengan penjadwalan seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Namun sebelum itu, ada beberapa hal yang harus dipenuhi.

“Seluruh SKPD akan kita gilir, sementara dijadwalkan oleh Sekertariat DPRD. Karena untuk menjadwalkan itu, mereka harus ada kesiapan dokumen serta ada beberapa tahapan yang dilengkapi dulu baru kita undang untuk tahap pembahasan. Untuk hari ini kita belum ada jadwal,” Tuturnya, Rabu (07/04/2021).

Ia menambahkan, untuk hasil awal pembahasan yang dilakukan belum bisa langsung dilihat, dikarenakan masih ada beberapa catatan yang harus dilengkapi dan kemudian dimasukkan.

“Tapi kan kita mengevaluasi realisasi kegiatan di dinas mereka atau di kecamatan, nanti hasilnya di akhir ada rekomendasi yang dikeluarkan pansus masalah pertanggung jawaban tahun 2020. Jadi kalau hari per hari, hasil belum kelihatan karena masih berproses,” Pungkasnya.

Komisi I Minta Tambah Anggaran Pemilihan BPD Desa Moyag Todulan

0
Hanura Kotamobagu Terbuka Untuk Non Kader
Agus Suprijanta

TNews, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu mengakhiri kisruh yang terjadi di pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Moyag Todulan, Kecamatan Kotamobagu Timur, Selasa (06/04/2021).

Hal ini sebagaimana kesepakatan bersama pada pelaksanaan hearing, di ruang Banmus yang dilaksanakan Komisi I DPRD Kotamobagu bersama panitia pelaksana pemilihan BPD serta beberapa pihak terkait lainnya.

“Kami sudah dua kali melakukan pertemuan terkait kisruh pemilihan BPD ini, dan tadi semuanya sudah selesai dibahas secara keseluruhan bersama,” Kata Ketua Komisi I yakni Agus Suprijanta.

Ia menuturkan, kisruh yang terjadi dalam pemilihan BPD Moyag ini hanya dikarenakan kurangnya sosialiasi ke Masyarakat. Sehingga dalam hal ini, DPRD sangat mengharapkan pada pemilihan selanjutnya ada penambahan anggaran. “Sosialisasi sebelum pemilihan itu sangat penting. Adapun yang kami sepakati tadi terkait aturan yang ada, tentang apa yang kami sampaikan. Rapat ini sudah selesai dan mereka yang terpilih, tidak ada perubahan karena itu hak mereka. Harapan kami bersama, dengan hasil ini situasi bisa kondusif lagi,” Pungkasnya.

Sekedar diketahui, Kisruh terjadi dikarenakan salah satu anggota BPD terpilih dikeluarkan oleh panitia, dari daftar keanggotaan BPD tanpa adanya alasan yang jelas. Sehingga menimbulkan kontrovensi dan oleh DPRD Kotamobagu dilakukan hearing.

DPRD Kotamobagu Tengahi Polemik Pemilihan BPD Desa Moyag Todulan

0

TNews, KOTAMOBAGU – Guna menuntaskan problem  atau masalah yang timbul dalam Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa Moyag Todulan, Kecamatan Kotamobagu Timur, Komisi I DPRD Kotamobagu mencari jalan tengah dengan melaksanakan hearing.

Dalam Hearing yang berlangsung di Ruangan Banmus, DPRD Kotamobagu, Selasa (06/04/2021). Komisi I DPRD Kotamobagu duduk bersama panitia pelaksana pemilihan BPD dan beberapa pihak terkait lainnya.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, Agus Suprijanta, hearing kali ini merupakan yang kedua, dan sudah ditemukan jalan keluar dari masalah tersebut. “Kami sudah dua kali melakukan pertemuan terkait kisruh pemilihan BPD ini, dan tadi semuanya sudah selesai dibahas bersama,” ujarnya.

Lanjutnya, akar masalah dari kisruh  pemilihan BPD Moyag itu, disebabkan kurangnya sosialiasi ke Masyarakat. Sehingga sangat mengharapkan pada pemilihan selanjutnya ada penambahan anggaran. “Rapat ini sudah selesai dan mereka yang terpilih, tidak ada perubahan karena itu hak mereka. Harapan kami bersama, dengan hasil ini situasi bisa kondusif lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kisruh terjadi dikarenakan salah satu anggota BPD terpilih dikeluarkan oleh panitia dari daftar keanggotaan BPD tanpa adanya alasan yang jelas. Sehingga menimbulkan kontrovensi dan oleh DPRD Kotamobagu dilakukan hearing.

 

DPRD Kotamobagu Siap Kawal Pelestarian Adat dan Budaya Daerah

0
Begie Ch Gobel Bappemperda DPRD Kotamobagu

TNews, KOTAMOBAGU – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Kota Kotamobagu Anugrah Beggie Gobel mengatakan, kalau pihaknya siap mengawal pelestarian adat dan budaya daerah, dimana salah satunya adalah dengan kegiatan-kegiatan seminar maupun diskusi tentang kebudayaan.

Hal itu diungkapkan Beggie saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD)  penyusunan dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah tahun 2021, yang digelar di Aula Bontean Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, Selasa (06/04/2021) pagi tadi.

“Kami DPRD terus mendorong untuk hal-hal terkait dengan pelestarian adat dan budaya di daerah ini. Bahkan siap mengawal jika ada hal yang bisa dilakukan DPRD terhadap output untuk kegiatan FGD penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) hari ini,” ungkap Beggie.

Dirinya menambahkan, DPRD Kotamobagu diminta atau tidak oleh pemerintah, akan terus berupaya maksimal berperan dalam hal pengembangan dan pelestarian kebudayaan juga adat istiadat di Kotamobagu. “Sejauh ini DPRD selallu dilibatkan dalam hal penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah. Prinsipnya adalah, kita DPRD akan terus berperan, diminta ataupun tidak oleh pemerintah, sebab ini merupakan hal yang krusial, dalam menjaga kebudayaan daerah kita, di tengah perkembangan jaman,” tambahnya.

Masih menurut Beggie, DPRD juga sebelumnya telah membahas soal Peraturan Induk Pariwisata Daerah, yang nantinya regulasi tersebut, bisa menjadi salah satu dasar untuk pemerintah daerah, sehingga bisa tersentuh bantuan dari pusat, terkait dengan pengembangan pariwisata, termasuk di dalamnya adalah pelestarian kebudayaan, sebagai bagian dari wisata budaya di daerah.

BERITA TERBARU