Beranda blog Halaman 2296

Lewat Vidcon, Bupati Yasti Buka Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Tahun 2022

0
Pemkab Bolmong saat menggelar Musrenbang RKPD Tahun 2022.

TNews, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (05/04/2021) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrmbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kabupaten Tahun 2022 dengan tema: ‘Kemandirian Ekonomi Diseluruh Wilayah yang Terintegrasi dan Berkelanjutan’.

Kegiatan yang diprakarsai Badan Perencanan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut, digelar di Aula Loby, Kantor Bupati di Lolak.

Dipimpin langsung Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow lewat video conference, dihadiri Sekda Tahlis Gallang, Ketua DPRD Welty Komaling, para Asisten, Forkopimda, Kepala Bappeda Taufik Mokoginta, Bappeda Sulut, seluruh pimpinan OPD lingkup pemkab, Camat serta Sangadi.

Bupati Yasti dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas terlaksana Musrenbang tingkat kabupaten yang merupakan agenda penting dan strategis sebagai forum bagi semua pemangku kepentingan di daerah.

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengamanatkan bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah, setiap tahunnya diselenggarakan agenda baik di tingkat pusat maupun di daerah melalui wadah Musrenbang di masing-masing tingkatan pemerintahan, mulai dari dari tingkat desa/kelurahan sampai tingkat nasional dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.

“Musrenbang RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2022 mempunyai makna penting dan bertujuan untuk mendapatkan berbagai masukan terhadap penyempurnaan rancangan RKPD. Tentunya memuat prioritas pembangunan daerah terdapat pagu pendanaan indikatif berdasarkan fungsi perangkat daerah,” ungkap Bupati.

Lanjutnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat 2 menyebutkan, penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah dalam rangka pencapaian tujuan bernegara.

“Untuk itu, saya perlu mengingatkan kita semua, agar menaruh perhatian penuh pada kegiatan ini. Mengingat dokumen RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah. Pertama, menjadi ladang formal penyusunan kebijakan umum APBD untuk disepakati dengan DPRD dalam menyusun dokumen rancangan APBD setiap tahun berjalan. Kedua, secara operasional memuat arahan untuk peningkatan kinerja pelayanan masyarakat yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah dalam melaksanakan dan fungsi yang ditetapkan dalam renja SKPD. Dan ketiga, secara faktual menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaaran pemerintahan daerah, mengingat dokumen RKPD memuat tolak ukur kinerja kepala daerah,” tegasnya.

Di sisi lain kata dia, pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2022 harus berpedoman pada kaidah dan format yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan di daerah.

“Tatacara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Selain itu, pelaksanaan Musrenbang RKPD 2022 ini juga berpedoman pada Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, supaya selalu menjaga konsistensi antar dokumen perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.

Selaku pemangku kepentingan di daerah, diharapkan dapat menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran secara tepat dengan tetap menjaga konsistensi dan sinergitas, juga selalu berpegang pada asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat. Untuk kepentingan penuh seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Bolmong.

Berdasarkan hasil yang telah dicapai pada tahun anggaran 2020 lalu, dengan mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2021 ini, serta target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bolmong tahun 2017-2022, maka tema pembangunan Kabupaten Bolmong yang diambil tahun 2022 yakni ‘Kemandirian Ekonomi diseluruh Wilayah yang Terintegrasi dan Berkelanjutan’.

“Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2022 kali ini, saya berharap dapat menjadi media interaktif bagi segenap pemangku kepentingan di daerah, guna merumuskan berbagai program dan kegiatan, membangun komitmen bersama dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, yang pada akhirnya menghasilkan dokumen RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2022 yang mampu menjawab permasalahan yang ada, serta mengakomodir kepentingan masyarakat di Bolmong,” ucapnya.

Sekadar diketahui pada Musrenbang tersebut Sekda Tahlis Gallang memaparkan materi kegiatan prioritas RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2022. Selanjutnya pemaparan materi pokok-pokok pikiran DPRD Bolmong oleh Ketua DPRD Welty Komaling, dan pemaparan materi dan arah pembangunan Provinsi Sulut oleh Sekretaris Beppeda Sulut.

Imran Asiaw

Heboh! Belasan Mumi Firaun Dipindahkan Pakai Truk Khusus

0

Sebanyak 22 mumi kerajaan Mesir dipindahkan dari satu museum ke museum lainnya. Mumi-mumi berusia ratusan tahun tersebut dipindahkan secara hati-hati menggunakan truk khusus yang telah dimodifikasi. Pekan lalu, warga Mesir dihebohkan dengan parade truk pengangkut mumi kerajaan Mesir kuno. Sebanyak 22 mumi kerajaan Mesir, yang terdiri dari 18 firaun (raja) dan 4 ratu diangkut dari Museum Mesir untuk dipindahkan ke Museum Nasional Peradaban Mesir di Fustat, Kairo. Parade itu menempuh jarak sekitar 5 kilometer, dengan seremonial dan upacara budaya yang megah sebagai penghormatan.

Karena mengangkut peninggalan sejarah yang sangat berharga, alat pengangkutnya pun istimewa. Dikutip dari Motor1, truk-truk yang mengangkut mumi kerajaan Mesir itu telah dimodifikasi sedemikian rupa, dengan dekorasi yang mirip seperti kendaraan di era peradaban Mesir kuno. Selain itu, di bawah truk-truk tersebut terdapat peredam kejut khusus untuk memastikan bahwa mumi-mumi yang diangkut tersebut aman dari guncangan. Sementara di dalam truk, para firaun dan ratu yang sudah diawetkan diangkut dalam kotak khusus berisi nitrogen. Gas nitrogen berfungsi untuk membantu melindungi wujud fisik mumi tersebut agar tidak rusak ketika terkena udara luar.

Dan untuk mempermudah proses pemindahan, jalan di sepanjang rute pemindahan turut disterilkan dari pengguna jalan lainnya. Konvoi pengangkut mumi itu juga dikelilingi oleh iring-iringan mobil dan replika kereta perang yang ditarik kuda. Salah satu firaun paling populer yang diangkut selama upacara tersebut adalah Raja Ramses II yang memerintah Mesir Kuno selama 67 tahun. Sementara itu, peninggalan tertua yang diawetkan adalah Seqenenre Tao, raja terakhir dari Dinasti ke-17, yang memerintah pada abad ke-16 SM.

 

Sumber : detik.com

Kubu Moeldoko Diketawain Andi Mallarangeng

0

TNews, POLITIK – Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Andi Mallarangeng menertawakan kubu Moeldoko. Andi Mallarangeng menertawakan karena kubu Moeldoko menyarankan Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat partai baru. “Ha-ha-ha… Itu mah lucu. Wong yang sah dan legal adalah Partai Demokrat dengan Ketum AHY,” kata Andi Mallarangeng, kepada wartawan, Senin (5/4/2021) Andi Mallarangeng menyebut kepengurusan kubu Moeldoko abal-abal. Mantan Menpora itu juga menyebut para pihak yang menghadiri acara yang diklaim kongres luar biasa atau KLB PD di Sumatera Utara tidak jelas.

“Kalau KLB Deli Serdang itu sudah jelas ditolak pengesahannya oleh pemerintah karena memang tidak memenuhi syarat dukungan 2/3 Ketua DPD dan separuh Ketua DPC. Jadi memang abal-abal. Ketumnya dan seluruh kepengurusannya tentu juga abal-abal. Yang hadir di KLB abal-abal itu, tidak jelas semuanya. Hanya dipakaikan jaket Demokrat, entah beli di mana,” sebutnya. Lebih lanjut, Andi Mallarangeng menuturkan keputusan Kemenkumham menolak kepengurusan kubu Moeldoko menandakan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah Ketum PD yang sah. Karena itu, menurutnya. lucu jika SBY yang disarankan mendirikan partai baru.

“Dengan penolakan dari Menkumham itu, jelaslah tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat. Yang ada hanyalah kepengurusan Partai Demokrat dengan Ketum AHY. Selain itu, abal-abal,” tutur Andi. “Kok yang sah yang disuruh bikin partai baru? Ini lucu. Mungkin ini yang disebut Bung Razman (yang keluar dari gerombolan KLB) kena virus halusinasi,” sambung dia. Diberitakan sebelumnya, kubu Moeldoko menyarankan SBY membuat partai baru.

Kubu Moeldoko menyebut ada yang menyarankan SBY membuat partai bernama Partai Keluarga Cikeas. “Terkait opsi kedua Andi yang menawarkan membuat partai baru, maka kami bersama tokoh-tokoh pendiri Partai Demokrat yang dulu mereka berdarah-darah mendirikan partai tahun 2001, mempersilakan SBY untuk mendirikan partai baru,” sebut Rahmad. “Jangan mengambil alih kepemilikan Partai Demokrat dari para pendiri, dengan mengelabui para pengurus DPD dan DPC atas nama demokrasi. Terserah kepada SBY mau dikasih nama apa. Ada yang mengusulkan diberi nama PKC (Partai Keluarga Cikeas),” imbuhnya.

 

Sumber : detik.com

SSM Terkesan Dengan Filosofi RMPG-BMR

0

TNews,BOLTIM – Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto didampingi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yakni Medi Lensun, menghadiri pelantikan sekaligis deklarasi Rukun Maluku Pela Gandong Bolaang Mongondow Raya (RMPG-BMR), Sabtu (03/04/2021). Kegiatan yang dilangsungkan di Ballroom Hotel Sutanraja ini, ternyata cukup membuat sang Bupati terkesan. Terutama tentang filosofi Potong Di Kuku Rasa Di Daging, jika diartikan yaitu, saling membantu karena adanya keterikatan yang sangat kuat bahkan lebih dari hubungan keluarga. Jika seseorang sedang berduka, maka yang lain akan turut merasakannya begitupun ketika bahagia.

“Ini perlu dijadikan contoh, karena sangat baik untuk persatuan. Kita sebagai orang Mongondow, harus bercermin juga dengan rukun ini. Luar biasa filosofinya potong di kuku rasa di daging,” Kata Alul kepada sejumlah awak media, usai menghadiri kegiatan tersebut. Ia menambahkan, sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) sangat mendukung dan menyambut baik pembentukan organisasi suku seperti yang dilaksanakan RMPG-BMR,” Tentunya, keragaman ini dapat menjadi motivasi untuk kita yang ada di BMR, agar lebih meningkatkan hubungan persaudaraan dan silaturahmi dalam keberagaman,” Pungkasnya. Kegiata ini turut dihadiri Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Dandim 1303 BM Letkol Inf Raja Gunung Nasution, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, serta sejumlah pejabat penting lainnya.

 

Sumber : teropongbmr.com

Menhub: Kami Tetap Konsisten untuk Melaksanakan Kebijakan Larangan Mudik

0

TNews, NASIONAL – Pemerintah memastikan akan melarang mudik untuk Lebaran tahun ini. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera merilis Peraturan Menhub (Permenhub) tentang Pengendalian Transportasi pada masa mudik Idul Fitri Tahun 2021. Peraturan yang akan dirilis tersebut sebagai kelanjutan larangan mudik yang telah diumumkan pemerintah melalui Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya konsisten soal larangan mudik. Dia bilang, akan mengeluarkan aturan ini dalam waktu dekat.

“Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui keterangan tertulis, Minggu kemarin (4/4/2021). Larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu.

Mudik dilarang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI-Polri, karyawan BUMN, hingga karyawan swasta baik itu yang merupakan pekerja formal maupun informal, serta masyarakat umum lainnya. “Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus COVID-19,” tambah Budi.

 

Sumber : detik.com

Ini Bocoran Isi RUU Larangan Minuman Alkohol

0

TNews, NASIONAL – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai membahas penyusunan rancangan undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Meskipun menuai pro dan kontra, aturan itu masuk dalam salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Tenaga Ahli Baleg Abdullah Mansyur mengatakan arahan yang akan diatur dalam RUU Larangan Minol itu di antaranya tentang pembatasan minuman beralkohol impor dan tarif cukai yang tinggi.

“Pertama larangan atau pengendalian, kemudian pembatasan minol impor dan tarif cukai yang tinggi, dukungan pengembangan minol tradisional/lokal (ekspor dan kawasan wisata/perdagangan khusus/terbatas), penegakan hukum terhadap produksi, distribusi dan perdagangan minol serta akibat sosialnya,” kata Abdullah dalam rapat pleno Baleg DPR RI, Senin (5/4/2021). Dalam kesempatan yang sama, Anggota Baleg DPR dari Fraksi Gerindra Romo Muhammad Syafi’i mendesak agar RUU Larangan Minol bisa segera disahkan menjadi UU. Dia menekankan agar di dalam RUU itu diatur batasan usia yang mengkonsumsi minuman beralkohol, hingga lokasi penjualan.

“Harus ada pembatasan umur, kemudian lokasi secara teritorial mungkin di destinasi-destinasi pariwisata tertentu itu harus jelas sebagai bentuk norma, kemudian lokasi penjualannya misalnya di hotel seperti apa, rumah makan yang seperti apa gitu,” tuturnya. Berdasarkan bahan paparan Tim Ahli Baleg, berikut materi muatan sementara yang ada dalam RUU Larangan Minol:

  1. Definisi minuman beralkohol
  2. Jenis, golongan dan kadar minuman beralkohol
  3. Pendirian industri, produksi, perizinan dan mekanisme produksi minuman beralkohol
  4. Pembatasan impor minuman beralkohol
  5. Dukungan pengembangan minol tradisional/lokal
  6. Distribusi dan perdagangan minuman beralkohol
  7. Cukai dan pajak minuman beralkohol
  8. Pengawasan dan penanganan atas dampak yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol
  9. Pengembangan minol untuk industri lain
  10. Tugas, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah
  11. Larangan dan sanksi
  12. Partisipasi masyarakat
  13. Ketentuan pidana
  14. Ketentuan penutup

 

Sumber : detik.com

Tito: Apa yang Dilakukan Gubernur Papua Adalah Salah Walaupun Alasannya Berobat

0

TNews, NASIONAL – Mendagri Tito Karnavian menegaskan apa yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe bepergian ke Papua Nugini (PNG) tetap salah meski dengan alasan berobat. Gubernur Papua ke Papua Nugini tanpa izin. “Apa yang dilakukan Gubernur Papua adalah salah dan tidak benar walaupun alasannya berobat,” tegas Tito Karnavian menjawab pertanyaan ANTARA di Jayapura, Senin (5/4/2021). Diakui Mendagri Tito, Gubernur Enembe sempat menelpon sekembalinya dari PNG dan memberitahukan alasannya untuk berobat. Namun dia menyatakan apa yang dilakukannya salah karena tidak sesuai prosedur.

“Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya berobat ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur yakni meminta izin ke Kemendagri,” ucapnya. Ditegaskan Tito Karnavian, seharusnya bila mendesak, Gubernur Enembe seharusnya menelepon untuk memberitahukannya yang kemudian disusul dengan surat resmi. “Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan nanti karena itu sangat memalukan,” tegas Mendagri Tito Karnavian. Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (31/3) masuk ke PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek ke Wutung, kampung yang berbatasan dengan Skouw, Jayapura. Kemendagri sudah menegur Gubernur Papua.

 

Sumber : detik.com

Sri Mulyani Mau Desa Makin Melek Internet

0

TNews, NASIONAL – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan menyediakan anggaran investasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sekitar Rp 16 triliun sampai Rp 17 triliun per tahunnya hingga 2024. Anggaran tersebut untuk membuat seluruh wilayah tanah air tersambung internet. Sri Mulyani menyebut hingga saat ini masih ada 9.113 desa tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang belum terkoneksi internet. Kemudian ada sekitar 93.900 sekolah dan pesantren, 3.700 puskesmas, 6.000 polsek dan koramil, dan 47.900 desa dan kecamatan yang belum terkoneksi internet.

“Belanja per tahun bisa capai Rp 16-Rp 17 triliun hingga tahun 2024,” kata Sri Mulyani dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) secara virtual, Senin (5/4/2021). Untuk tahun ini, Sri Mulyani mengatakan pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 26 triliun untuk memperluas jangkauan jaringan internet ke seluruh daerah di Indonesia. Anggaran ini tersebar di belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah. Adapun yang berasal dari belanja K/L sebesar Rp 17 triliun dan yang sebesar Rp 16 triliun berasal dari transfer ke daerah.

“Itu merupakan satu bagian dari rencana lima tahun dalam rangka menjangkau seluruh daerah di Indonesia supaya bisa terkoneksi internet,” ujarnya. Tidak hanya infrastruktur, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengatakan pemerintah akan mendorong pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang digital melalui berbagai program seperti pendidikan vokasi dan lainnya. “Karena era digital, kalau manusianya nggak siap maka kita didikte oleh sekelompok kecil atau daerah lain di luar Indonesia. Jadi persiapan untuk SDM melalui pendidikan dan vokasi menjadi penting,” ungkapnya.

 

Sumber : detik.com

Ini Lima Perkara Mangkrak KPK Digugat Praperadilan

0

TNews, HUKRIM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (5/4) dijadwalkan menggelar sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait lima perkara mangkrak di bawah penanganan KPK. “Terjadwal sidang perdana lima Praperadilan yang diajukan MAKI melawan KPK atas perkara mangkrak yang cukup lama maupun baru namun berpotensi mangkrak,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (5/4). Boyamin merinci, lima perkara tersebut yakni, Bank Century, E-KTP, bantuan sosial (bansos) sembako Kementerian Sosial, pengadaan Helikopter AW, dan pengembangan Bupati Malang Rendra Kresna.

Boyamin menyebut gugatan tersebut ia layangkan untuk mengembalikan Indek Persepsi Anti Korupsi yang menurun pada 2020 di angka 37 dari sebelumnya angka 40 pada 2019. Ia menilai, KPK berperan besar terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia pada 2020. Kata dia, penurunan tersebut disebabkan oleh sejumlah hal, antara lain revisi UU KPK, hingga kontroversi kepemimpinan KPK di bawah Firli Bahuri. “Sehingga salah satu upaya menaikkan Indek Persepsi adalah dengan cara mengajukan gugatan Praperadilan untuk mengurangi dan mencegah perkara mangkrak di KPK,” katanya. Berikut rincian lima perkara mangkrak dan berpotensi mangkrak di bawah penanganan KPK.

Bank Century

Sejak kalah oleh Putusan Praperadilan Pengadilan Jakarta Selatan No. 24 tahun 2018, KPK diminta melanjutkan Penyidikan untuk nama-nama, seperti Boediono cs. Itu merupakan pengembangan dari perkara Budi Mulya. Namun, kata Boyamin, hingga saat ini lembaga anti rasuah belum menetapkan satu pun tersangka lain.

 e-KTP

KPK pada 13 Agustus 2019 telah menetapkan tersangka baru korupsi e-KTP, yaitu Miryam S. Haryani, Isnu Edhi Wijaya, Husni Fahmi, dan Paulus Tanos. Menurut Boyamin, perkara ini tidak ada perkembangan alias mangkrak hampir dua tahun. Padahal, kata dia, KPK mestinya bisa cepat karena tinggal hanya mengembangkan kasus.

Pengadaan Heli AW

KPK pada 16 Juni 2017 telah menetapkan Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW 101, namun kasus tersebut kata Boyamin mangkrak hampir 4 tahun.

Sembako Bansos

KPK telah melakukan OTT dugaan suap penyaluran Sembako Bansos di Kemensos. Namun, Boyamin menilai KPK diduga tidak melakukan penggeledahan atas semua izin penggeledahan yang telah diberikan Dewan Pengawas KPK. KPK belakangan, telah memanggil Ihsan Yunus. Namun, Boyamin memutuskan untuk tidak mencabut praperadilan karena kasus tersebut masih menyisakan masalah. Terutama karena KPK masih masih tidak melaksanakan semua ijin penggeledahan dari Dewan Pengawas KPK.

Gratifikasi Bupati Malang Rendra Kresna

KPK telah melakukan proses persidangan atas dugaan gratifikasi yang diterima oleh Bupati Malang Rendra Kresna. Namun hingga saat ini belum menetapkan Tersangka atas pihak yang diduga selaku pemberi yaitu IK, A, dkk sehingga perlu digugat Praperadilan untuk mencegah perkara ini menguap dikarenakan dianggap perkara kecil di daerah.

 

Sumber : cnnindonesia.com

Menag Minta Tiap Acara Kemenag Diisi Doa dari Semua Agama

0

TNews, NASIONAL – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya di Kementerian Agama turut memberikan kesempatan doa versi agama selain Islam dibacakan dalam setiap kegiatan mereka. Yaqut menyampaikan hal tersebut ketika memberi kata sambutan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag, Senin (5/4). Mulanya, saat pembukaan acara Rakernas tersebut ada pembacaan ayat suci Alquran serta pembacaan doa, namun hanya dengan cara agama Islam. “Pagi hari ini saya senang Rakernas dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran. Ini memberikan pencerahan sekaligus penyegaran untuk kita semua, tapi akan lebih indah lagi jika doanya semua agama diberikan kesempatan untuk memulai doa,” ujar Yaqut.

Menurut Yaqut, pembacaan doa dengan cara agama Islam seakan Rakernas Kemenag seperti acara ormas keagamaan Islam. Padahal, menurut dia, kementerian yang ia pimpin melayani seluruh agama di Indonesia, bukan hanya agama Islam. “Jadi jangan kesannya kita sedang rapat ormas Islam Kemenag, tidak. Kita ini sedang Rakernas Kemenag yang di dalamnya bukan hanya urusan agama Islam saja,” jelas Yaqut. “Mungkin lain waktu bisa lah, itu kan lebih enak dilihat, semua agama yang jadi urusan di Kemenag sama-sama menyampaikan doanya.

Semakin banyak yang doa, probabilita untuk dikabulkan itu semakin tinggi,” kata dia menambahkan. Menurut dia, hal tersebut merupakan otokritik darinya untuk seluruh jajaran di Kemenag. Yaqut menegaskan, Kemenag harus memberikan contoh moderasi beragama bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Jangan sampai muncul paradoks, kita ingin melayani semua agama, tapi dalam perilaku kita tidak mencerminkan itu,” tuturnya.

 

Sumber : cnnindonesia.com

BERITA TERBARU