Beranda blog Halaman 2314

LKPD Pemkab Bolmong Tahun 2020 Resmi diserahkan ke-BPK RI

0
Bupati Yasti didampingi Ketua DPRD Welty Komaling saat menyerahkan LKPD Pemkab Bolmong ke BPK. (Foto/Istimewa)

TNews, BOLMONG — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun 2020 resmi diserahkan kepada Badan Pemerikas Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (09/03/2021).

LKPD tersebut, diserahkan secara langsung Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, didampingi Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, di Kantor BPK RI di Manado.

Usai penyerahan, Bupati Yasti dalam sambutannya mengatakan, LKPD adalah kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) yang harus disampaikan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai dengan standar akuntansi.

Hal itu kata dia, berdasarkan Undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, serta Undang-undang nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

LKPD menurutnya telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai.

“Isinya meliputi informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” katanya.

Lanjutnya, pemeriksaan atas LKPD oleh BPK, merupakan kebutuhan pemda agar laporan keuangan yang telah disusun dapat dinilai kewajarannya, tentunya sesuai dengan prinsip dalam standar akuntansi pemerintah, serta sebagai bahan evaluasi dan penilaian atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.

Bupati Yasti juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi, atas berkenannya kepala BPK perwakilan Provinsi Sulut, menerima LKPD dan nantinya siap untuk diaudit rinci oleh tim Auditor BPK yang ditugaskan nanti.

Dengan diserahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 pada hari ini kata dia, diharapkan dapat memberikan hasil yang terbaik, dengan capaian opini WTP perdana untuk Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Dalam upaya meraih opini WTP, tentunya kami Pemerintah Daerah sangat mengharapkan berbagai saran, masukan dan koreksi dari BPK, untuk kami tindaklanjuti berdasarkan prinsip-prinsip yang akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan, karena opini WTP, tidak hanya menjadi predikat namun lebih memberikan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Sebab, pengelolaan keuangan yang baik tentu membawa kemaslahatan bagi pemerintah dan juga masyarakat,” tuturnya.

“Terimakasih dan penghargaan yang tinggi atas diterimanya LKPD Tahun 2020, sekaligus berharap LKPD ini telah memenuhi standar kewajaran berupa kesesuaian laporan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tambah Bupati.

Imran Asiaw

Komisi II Turun Lapangan Pantau Komoditi Benih Jagung Minut

0

TNews.com- Minut,Guna mendongkrak serta mengontrol Komoditi Pertanian di sulut ditengah pandemi ini, Komisi II DPRD Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja (Kunker), Selasa (09/03) ke Gudang Prosesing Benih Jagung JH37 di Desa Suwaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut),

Kegiatan yang dipimpin langsung  Ketua Komisi II DPRD Sulut, Cindy Wurangian mengatakan, Komisi II di dapati ada kelompok tani lokal sudah bergerak untuk mendiskusikan ratusan ton benih jagung.

“Kami dapati dari kunker tersebut ada kelompok tani lokal yakni kelompok tani Anugerah yang sudah beberapa tahun bergerak di bidang proses benih jagung dan sudah mendistribusikan ratusan ton benih yang ada di Sulut maupun ke kabupaten kota yang ada di Indonesia,” ungkap Wurangian.

Menurutnya, hal seperti ini harus mendapatkan tunjangan lebih dari APBN dan APBD untuk menambah fasilitas yang mereka butuhkan.

“Kami melihat dukungan dari dinas pertanian provinsi Sulut maupun dari dinas pertanian Minut sudah maksimal dan kedepannya perlu tetap diperhatikan agar kesinambungan dari kerja yang dilakukan oleh kelompok tani ini bisa terus berlangsung dan skalanya menjadi besar,” ungkap legislator daerah pemilihan (Dapil) Bitung-Minut ini.

“Kunjungan tadi juga didampingi dari pihak produsen pupuk. Kita melihat harus ada sinergitas atau kolaborasi lebih holistik antara pupuk dan benih sehingga apa yang mereka hasilkan dan nanti dijual ke masyarakat yang ingin bertani jagung kwalitasnya bisa lebih,” tandasnya.

 

(dvd)**

Bupati Boltim Lantik Dua Sangadi dan Satu Camat

0

TNews, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., menunjuk dua Sangadi (Kepala Desa) Molobog Timur kecamatan Motongkad dan Modayag dua kecamatan Modayag sebagai penjabat sementara menggantikan penjabat sebelumnya, Selasa (09/03/2021).

Dua penjabat sementara Sangadi yang baru dilantik yakni Dolli Mokoagow SE menggantikan Sandra Dewi Tololiu sebagai Sangadi Molobog Timur dan Sarini Paputungan menggantikan Sangadi Modayag II.

Selain dua Sangadi baru, Bupati Sachrul menunjuk Abdul Haris Bumulo sebagai pelaksana tugas (Plt) Camat Motongkad menggantikan Irwan Tololiu. Bupati Sachrul Mamonto usai menyerahkan SK penunjukkan menyampaikan selamat kepada kedua sangadi yang hari ini disumpah. “Ini sebuah jabatan sementara, dan memang dalam regulasinya jabatan Plt itu harus selalu diperpanjang. Dalam regulasi undang-undang ASN harus seperti itu, Plt itu harus bisa setiap tiga bulan ya, pak sekda, ya harus diperpanjang lagi,” ujar Bupati.

Kata Sachrul, tidak boleh ada Pelaksana tugas itu kemudian selama bertahun-tahun menjabat Plt, itu sudah menyalahi aturan. “Saya Bupati Bolaang mongondow timur saat ini kita akan evaluasi semua Plt. Kalau masih layak kita perpanjang lagi. Nanti saya minta catatan Plt di Pemkab Boltim. Kita akan tinjau lagi,” tegas Sachrul Mamonto.

Mantan ketua DPRD Boltim periode 2014-2015 ini menegaskan kepada penjabat yang baru dilantik untuk tidak sombong dalam menjalankan tugas, karena jabatan hanya bersifat sementara. “Jangan pernah kita merasa sombong dengan jabatan kita. Jabatan bupati, jabatan wakil bupati, jabatan Sekda para asisten, semua akan diambil.”

“Jangan jadi arogan ketika menjadi sangadi. Berusaha seadil-adilnya kepada rakyat. Jangan karena sangadi ada garuda, camat sudah ada garuda, dan berbuat sewenang-wenang,” tegas Sachrul.

Adapun Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Penjabat Sementara Sangadi dilaksanakan di lantai 3 kantor Bupati Boltim, dihadiri Para Asisten, Kepala OPD, Camat dan ASN lingkungan pemerintah Boltim.

 

Tim Totabuan News

Meiddy Makalalag Dampingi Walikota Serahkan LKPD ke BPK RI

0

TNews, KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meidy Makalalag ST, Selasa (09/03/2021) pagi tadi, mendampingi Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daera (LKPD), juga Ihtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD), kepada Kepala Perwakilan BPK RI di Sulawesi Utara, Karyadi.

Kepada awak media, Meidy mengatakan kalau penyerahan LKPD dan IHPD tersebut merupakan sebuah kewajiban dari pemerintah daerah, di setiap tahun anggaran sebagai bentuk pelaporan atas pengelolaan kegiatan dan anggaran di tahun anggaran sebelumnya. “Ini merupakan sebuah penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, yang sesuai dengan ketentuan serta standar akuntansi pemerintahan, untuk melakukan pemeriksaan ats kewajaran dan kepatutan atas pelaksanaan anggaran tahun 2020,” ungkap, melalui pesan whatsapp miliknya.

Dengan penyerahan LKPD tersebut, maka Pemkot Kotamobagu secara tidak langsung telah menyatakan kesiapannya, untuk dilakukan audit rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Dimana, Meidy menegaskan kalau DPRD optimis Kotamobagu bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang selama ini telah disandang oleh daerah tersebut. “Kami optimis opini WTP dari BPK bisa dipertahankan dalam pemeriksaan dan audit rinci untuk tahun anggaran 2020,” tandas Ketua DPC PDIP Kotamobagu ini.

 

Tim Totabuan News

 

Dirut Sarana Jaya Ditetapkan sebagai Tersangka, Pemprov DKI Buka Peluang Beri Pendampingan Hukum

0

TNews, HUKRIM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan pendampingan hukum kepada Dirut Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi. Langkah pendampingan hukum ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Riyadi. Kendati demikian, pemberian pendampingan hukum ini masih dikoordinasikan oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Saya kira nanti ada. Saya koordinasi dulu dengan biro hukum. Di Sarana Jaya juga ada, secara aturan dimungkinkan untuk mendampingi secara bantuan hukum SDM BUMD yang ada masalah hukum,” kata Riyadi, Selasa (9/3/2021). Dikatakan Riyadi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengetahui jika Dirut Pembangunan Sarana Jaya telah ditetapkan tersangka pada Jumat (5/3) kemarin. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta langsung melakukan tindakan. “Begitu kami dilaporin dari sarana jaya, pak Gubernur langsung ambil tindakan menonaktifkan,” katanya.

Meski telah dinonaktifkan, Pemprov DKI belum mengambil keputusan untuk mencopot Yoory dari Dirut Sarana Jaya. Sebab hingga saat ini Pemprov masih menunggu keputusan hukum, karena saat ini masih dalam proses penyidikan. “Ini kan masih dalam proses penyidikan belum tentu salah. Kalau ngga salah masa ditindak (dicopot) kan belum. maka sifatnya nonaktif saja supaya dia mudah menyelesaikan proses ini,” ungkapnya. Kendati Dirut Sarana Jaya tersangkut masalah hukum, dikatakan Riyadi proyek DP nol persen tetap berjalan.

Sebab proses pembangunan tidak mempengaruhi masalah hukum pada seseorang. “Ya tetap lanjut, kan enggak ada masalah. program itu kan tidak tergantung orang di situ, tetap jalan,” ucapnya. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menunjuk Indra Sukmono Arharrys sebagai Plt Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi mengatakan penggantian Dirut Sarana Jaya  berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

“Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menunjuk Plt Dirut dengan menganut asas praduga tak bersalah,” kata Riyandi dalam keterangannya, Senin (8/3/2021). Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys  akan mengemban tugas sebagai Plt Dirut Pembangunan Sarana Jaya  sekitar tiga bulan terhitung setelah ditetapkan dengan opsi dapat diperpanjang. Sementara itu, Humas Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yulianita Rianti mengatakan belum dapat memberikan pernyataan banyak mengenai kasus tersebut. Pihaknya masih menunggu KPK atas tindak lanjut kasus itu.

“Yang pasti Saat ini Perumda Sarana Jaya akan terus mengikuti dan menghormati proses yang dilakukan oleh pihak berwajib (KPK),” kata Yulianita Rianti. Dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta menyeret Yoory dibenarkan oleh ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. Ia menyebut anak buah Anies Baswedan itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus korupsi. “Berdasarkan informasi yang saya dapat yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembelian lahan untuk proyek pengadaan rumah DP nol rupiah yang menjadi program Anies saat itu,” ungkap Azis.

Lahan ini berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur seluas 41.921 meter yang dibeli pada tahun 2019. Penanganan perkara oleh KPK saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka termasuk Yorry dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Tim penyidik KPK bahkan dikabarkan telah bergerak cepat mengusut kasus ini dengan menggeledah sejumlah lokasi. Satu di antaranya sebuah kantor di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Rabu (3/3). Hanya saja, KPK belum mengumumkan nama nama tersangka dalam kasus itu. Hingga kini pun KPK belum menjelaskan secara detail mengenai kasus tersebut. Sementara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, menjelaskan, selain Yoory, KPK juga menetapkan tiga pihak sebagai tersangka, yakni Anja Runtuwene, Tommy Adrian, dan PT Adinara Propertindo selaku penjual tanah. KPK tengah melakukan penyidikan setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Bukti yang dimaksud adalah penggelembungan pembelian tanah.

 

Sumber : tribunnews.com

Sandiaga Uno Temui Prabowo Subianto Bertukar Catatan

0

TNews, NASIONAL – Sandiaga Uno Temui Prabowo Subianto untuk bersilaturahmi. Banyak hal yang mereka bahas dalam pertemuan ini. Satu di antaranya, Ingin Bangun Lapangan Polo di Likupang hingga Bali. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno bersilaturahmi dengan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Kantor Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (8/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Sandiaga Uno mengaku mendapatkan banyak masukan dari Prabowo mengenai langkah pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pasca pandemi covid-19. Prabowo, katanya, memiliki minat yang besar terhadap pariwisata berbasis olahraga, khususnya olahraga berkuda. Ketua Umum Partai Gerindra itu berharap agar Kemenparekraf dapat menghadirkan olahraga berkuda di lima destinasi super prioritas (DSP) yakni Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo, Likupang dan Mandalika.

“Saya baru saja menyelesaikan pertemuan dengan Pak Prabowo Subianto, kita bertukar catatan dan ternyata Pak Prabowo punya perhatian yang besar terhadap pariwisata berbasis olahraga, terutama yang berkaitan dengan berkuda,” ungkap Sandiaga Uno pada Senin (8/3/2021). “Pak Prabowo mengusulkan beberapa kegiatan berkuda di destinasi-destinasi super prioritas kita.

Dan juga keinginan Pak Prabowo membangun polo field atau lapangan polo di Likupang, Sulawesi Utara, sehingga menjadi suatu fasilitas olahraga terintegrasi yang akan dihadirkan di Likupang,” tambahnya. Selain itu, Prabowo diungkapkannya juga memberikan masukan mengenai kampanye pariwisata nasional berbasis kualitas, berkelanjutan dan budaya sesuai dengan tagline Kemenparekraf, yakni Thoughtful Indonesia.

Tagline itu dijelaskan Sandiaga Uno menekankan penciptaan pariwisata yang ramah lingkungan, seperti pengelolaan sampah hingga penataan estetika kota. Selain itu, program pengurangan emisi kendaraan lewat penyediaan transportasi ramah lingkungan. Salah satunya lewat pengoperasian trem listrik di destinasi wisata unggulan seperti Bali, khususnya kawasan Kuta, Legian dan Seminyak yang kerap padati wisatawan sebelum pandemi covid-19.

“Pak Prabowo juga bertukar pengalaman bahwa di beberapa negara Eropa sudah menerapkan parkir di area khusus yang terhubung dengan fasilitas transportasi berbasis listrik seperti trem. Sehingga masalah transportasi ini bisa disolusikan di tengah pandemi,” jelas Sandiaga Uno. “Karena biasanya kalau sebelum pandemi ini kan keadaan, terutama di daerah-daerah padat di Bali itu sangat macet dan ini mengurangi kenyamanan dari wisatawan,” tambahnya.

Bersamaan dengan itu, Prabowo katanya juga memintanya untuk menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) terkait penataan estetika kota, termasuk taman dan area publik. Prabowo menginginkan agar pepohonan maupun tanaman hias dapat ditanam seragam, sehingga dapat menyempurnakan tampilan kawasan wisata. “Itu juga satu masukan Pak Prabowo yang saya juga sangat surprise (terkejut), karena beliau sangat mendalami masalah pariwisata,” imbuh Sandiaga Uno.

Tidak hanya itu, pertemuan yang berlangsung santai itu diungkapkannya juga membahas mengenai perkembangan pemulihan sektor parekraf nasional. Di antaranya, penataan lima destinasi super prioritas, vaksinasi covid-19 bagi pelaku sektor parekraf nasional, konsep Desa Wisata yang berkelanjutan, pemberdayaan UMKM serta travel corridors.

“Harapan kita adalah bagaimana menebar harapan, semangat, bahwa kita akan bangkit kembali dimulai dari sektor pariwisata. Itu yang kita harapkan,” ungkap Sandiaga Uno. “Dan secara tegas kami sampaikan pariwisata bukan bagian daripada masalah, ekonomi kreatif bukan bagian dari problem, tapi bagian dari solusi bangsa ini untuk keluar dari pandemi,” tutupnya.

 

Sumber : tribunnews.com

Nama Cita Citata Terseret Kasus Dugaan Suap Dana Bansos Juliari Batubara

0

TNews, HUKRIM – Masih ingat Cita Citata? kini dikabarkan terlibat dugaan kasus suap. Terkait kasus korupsi dana bansos Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara Dikabarkan nama seorang penyanyi dangdut diduga ikut terseret kasus suap dana bansos. Penyanyi dangdut itu terseret dalam kasus dugaan suap dana bansos. Cita Citata disebut dapat bayaran Rp 150 juta saat tampil dalam kegiatan rapat di Labuan Bajo.

Dikutip dari Kompas.com, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso membeberkan rincian penggunaan uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19. Hal itu diungkapkan Joko saat bersaksi untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021). “Rp 14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu, dari jumlah itu Rp 8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi,” kata Joko saat sidang, dikutip dari Antara.

Adapun Adi yang dimaksud merupakan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19. Joko dan Adi juga berstatus tersangka di kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020. Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Nur Azis

kemudian mengonfirmasi keterangan Joko dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait penggunaan uang tersebut. “Dalam BAP 78 saudara mengatakan setelah menerima uang, menteri mengevaluasi penerimaan uang dan atas arahan menteri uang tersebut dibayarkan untuk beberapa keperluan, ini benar?” tanya Azis.

  1. Kepada Adi Wahyono untuk keperluan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebesar Rp 8,4 miliar
  2. Kepada Adi Wahyono sebesar Rp 1 miliar
  3. Kepada Pepen Nazaruddin (Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial) Rp 1 miliar
  4. Karo Perencanaan Kemensos Adi Karyono sebesar Rp 550 juta namun sudah dikembalikan pada 25 November 2020.
  5. Karopeg Kemensos Amin Raharjo sebesar Rp 100 juta
  6. Sunarti (Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos) sebesar Rp 100 juta
  7. Robin (tim bansos) Rp 300 juta
  8. Yogi tim bansos Rp 300 juta
  9. Iskandar Rp 250 juta 10. Rizki Kemensos Rp 350 juta 11. Firman tim bansos Rp 250 juta 12. Reinhan Rp 70 juta
  10. Pembelian 10 buah ponsel senilai total Rp 140 juta kepada pimpinan Kemensos
  11. 3 unit sepeda Brompton untuk Sekjen Kemensos Hartono Laras senilai Rp 120 juta
  12. Untuk operasional BPK Rp 1 miliar yang diberikan melalui Adi
  13. Pembayaran hotel biro humas Rp 80 juta
  14. Pembayaran tes swab Covid-19 pimpinan Kemensos Rp 30 juta
  15. Seragam baju tenaga pelopor Rp 80 juta
  16. Pembayaran kegiatan Mesuji, Lampung Rp 100 juta
  17. Pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp 80 juta
  18. Pembayaran makan minum rapat pimpinan mulai awal hingga akhir Rp 100 juta
  19. Pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp 200 juta
  20. Pembayaran sapi Rp 100 juta
  21. Pembayaran artis Cita Citata, untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo Rp 150 juta
  22. Sewa pesawat carter persawat Labuan Bajo Rp 270 juta

Jaksa kemudian bertanya mengapa dana untuk kegiatan-kegiatan tersebut diambil dari fee vendor bansos. “Tidak tahu, hanya menjalankan perintah,” jawab Joko. “Itu Rp 14,7 miliar sudah habis dipakai?” tanya jaksa. “Waktu itu sudah terdistribusi semua,” ujar Joko.

Dalam kasus ini, Harry dan Ardian didakwa menyuap Juliari dan sejumlah pejabat di Kementerian Sosial. Harry didakwa memberi suap sebesar Rp 1,28 miliar, sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp 1,95 miliar. Menurut JPU, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Kemensos tahun 2020.

 

Sumber : tribunnews.com

Dondokambey Terpilih Ketua PMI Sulut 2021-2026, Gantikan Steven Kandouw

0

TNews, SULUT – Annie Dondokambey terpilih sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulut periode 2021-2026. Annie terpilih secara aklamasi dalam musyawarah provinsi di Graha Gubernuran, Selasa (9/3/2021). Annie menggantikan Steven Kandouw yang menjabat Ketua PMI sebelumnya.

Secara aklamasi Pengurus PMI kabupaten/kota memilih Annie Dondokambey sebagai Ketua PMI Sulut. Konstelasi ini terbentuk manakala Steven Kandouw memilih untuk tak melanjutkan kepemimpinan PMI Sulut Adapun Steven Kandouw didaulat menjadi Ketua Badan Kehormatan PMI Sulut.

Pada momen ini dibentuk juga tim formatur untuk membentuk kepengurusan PMI periode 2021-2026. Adapun yang masuk dalam formatur Annie Dondokambey, Ketua PMI Bitung, ketua PMI Sitaro, Ketua PMI Kotamobagu, dan Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat.

 

Sumber : tribunnews.com

Kecewa Tak Diakomodir Golkar, SAS Hengkang ke PDIP

0

TNews, POLITIK – Syerly Adelyn Sompotan senyum-senyum  mengomentari fotonya yang viral ketika mengenakan jas PDI Perjuangan. “Itu foto untuk pembuatan KTA (Kartu Tanda Anggota) PDIP,” ujarnya ketika ditemui di Graha Gubernuran dalam kegiatan Musyawarah Provinsi PMI Sulut, Selasa (9/3/2021).

SAS sebelumnya politisi Partai Golkar, ketika Pilkada serentak ia kecewa tak diakomodir Golkar sebagai Calon Wali kota Tomohon, padahal ia berstatus incumbent. SAS pun hengkang ke PDIP. Ia pun membenarkan sekarang sebagai Kader PDIP. Soal foto tersebut, sebenarnya diambil sebelum Pilkada serentak “Itu sebelum Pilkada, tidak tahu siapa yang posting,” ujarnya senyum-senyum.

Untuk langkah politik selanjutnya, SAS tentu menunggu perintah partai. Ada kemungkinan SAS diusung PDIP saat Pemilu 2024 sebagai Calon Anggota DPR, baik tingkat provinsi atau pusat. “Tunggu petunjuk Pak Olly,” ujarnya. Selain berpolitik, SAS kini sibuk di organisasi PMI. Ia menjabat Ketua PMI Tomohon.

SAS tercatat sebagai peserta Musyawarah Provinsi untuk memilih Ketua PMI Sulut periode 2021-2026. SAS pun terlihat akrab dengan kader PDIP yang lain yakni Ketua DPC PDIP Boltim, Meidy Lensun. Meidy juga merupakan pengurus PMI. Adapun, SAS merupakan  Wakil Wali kota Tomohon Periode 2016-2021. Ia terpilih ketika berpasangan dengan Jimmy Eman di Pilkada Tomohon 2015.

Niatnya maju kembali di Pilkada Tomohon 2020 pupus setelah Golkar mengusung Jilly Gabriela Eman, putri dari Jimmy Eman Belakangan, SAS meninggalkan Partai Golkar sebagai bentuk kekecewaan terhadap partai yang dipimpin Christiany Eugenia Paruntu. SAS bahkan menjadi Ketua Tim Kampanye, Pasangan usungan PDIP Caroll Senduk-Wenny Lumentut. Hasil akhirnya pasangan Caroll-Wenny berhasil menang dan sudah dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Periode 2021-2024.

 

Sumber : tribunnews.com

Wasekjen Demokrat: Tidak Ada Jalan Lain, Moeldoko Harus Out dari Istana

0

TNews, POLITIK – Partai Demokrat meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuktikan ucapannya terkait tidak akan melemahkan partai-partai di luar pemerintahan. Untuk itu, Partai Demokrat mendesak Jokowi untuk mengeluarkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dari Istana. “Presiden Jokowi pernah berkomitmen untuk menegakkan demokrasi. Ini artinya juga menjaga agar partai-partai politik yang berada di luar pemerintahan, untuk tidak dilemahkan. Untuk membuktikan itu tidak ada jalan lain, Moeldoko harus out dari istana karena telah terlibat GPK PD,” kata Wasekjen Partai Demokrat, Irwan, saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Irwan lantas menjelaskan aksi Moeldoko yang terlibat KLB ilegal telah menjadi beban politik, sosial, hingga ekonomi bagi Presiden Jokowi. Terlebih posisi Indonesia, kata dia, yang saat ini tengah menghadapi pemulihan sosial ekonomi di tengah pandemi. “Dengan peristiwa KLB Ilegal ini tentu Moeldoko telah menjadi beban politik, sosial, hukum dan lebih bahayanya lagi jadi beban ekonomi bagi Presiden Jokowi di tengah fokus negara untuk pemulihan ekonomi sosial di tengah pandemi COVID-19,” ucapnya.

Irwan menilai dengan perbuatan Moeldoko ini berarti membuktikan adanya ketidakpastian hukum di Indonesia. Dengan begitu, menurutnya ini bisa berdampak pada iklim investasi di Indonesia. “Karena ada ketidakpastian hukum dalam pemerintahan. Investor akan takut untuk berinvestasi di Indonesia. Demokrat yang memiliki kekuatan politik saja diperlakukan tidak adil oleh bagian elemen kekuasaan. Ini preseden buruk tentunya pada iklim investasi,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra juga menyebut Kepala KSP merupakan posisi yang sangat dekat dengan Presiden sehingga bisa memberikan persepsi keliru pada publik. Seharusnya, kata dia, Moeldoko sebagai pejabat tinggi negara bisa memberikan contoh mengedepankan etika, norma, dan asa kepatutan dalam bersikap.

“Sosok KSP merupakan posisi yang sangat dekat dengan Presiden, sehingga bisa memberikan persepsi yang keliru kepada publik. Seharusnya, selaku pejabat tinggi negara, KSP Moeldoko memberikan contoh bagaimana kita mengedepankan etika, norma, dan asas kepatutan dalam bersikap. Bukannya memberikan contoh jelek dengan terlibat dalam GPK-PD, yang kuat nuansa abuse of powernya,” ungkap Herzaky.

Diberitakan sebelumnya, Din Syamsuddin mempertanyakan apakah ada campur tangan Presiden Joko Widodo dalam KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum tersebut. Moeldoko sebelumnya berkali-kali menyatakan jangan menyeret-nyeret Jokowi dalam kasus KLB PD. Jika Jokowi mengizinkan, menurut Din, patut ditelisik adanya intervensi pemerintah dalam kasus KLB PD. Namun, jika tidak, Din menyarankan agar Moeldoko dipecat.

“Penting untuk dipertanyakan apakah keterlibatan Jenderal (Purn) Moeldoko pada KLB tersebut sudah seizin Presiden Joko Widodo sebagai atasannya atau tidak? Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu, maka dapat dianggap presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi,” ucapnya. “Jika beliau tidak pernah mengizinkan maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP karena merusak citra presiden, dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP,” imbuh Din.

Sementara itu Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin menjawab Din. Dia meminta Din tidak ikut campur soal itu. “Soal urusan nanti mau diangkat diberhentikan, itu bukan urusan kita, itu urusan prrsiden, nggak usah terlibat-terlibat, itu bukan urusan kalian,” kata Ngabalin, ketika dihubungi, Senin (8/3/2021). Lagipula, menurut Ngabalin, keikutsertaan Moeldoko dalam KLB Partai Demokrat itu urusan pribadi. Setiap orang berhak, kata Ngabalin, berhak menentukan sikap. “Itu (urusan) pribadi, kan yang diangkat Moeldoko bukan kepala kantor staf presiden, masa sih dia punya latar belakang militer sama seperti AHY, kemudian dia bermetamorfosis dengan dunia politik masuk sana masuk sini, siapa sih yang urus, ya dia orang dong,” ujarnya.

Ngabalin menekankan urusan setiap orang untuk bersikap itu diatur dalam undang-undang. Dia menyarankan agar Din tidak terlalu mengurusi hal itu. “Ada tiga hal, tolong dikabarkan ke Pak Din, kita sadar bahwa Undang-Undang Dasar 1945 memberikan jaminan atas hak setiap individu dalam berpendapat, bersikap, dan menentukan hak politiknya kenapa harus pertanyaan itu muncul. Coba libat UU turunannya No 9 tahun 98 tata cara orang dalam bersikap mengemukakan pendapat. Apakah urusan yang terkait dengan orang datang menanyakan, meminta Pak Moeldoko, beraudiens, kemudian berencana KLB, kemudian meminta Pak Moeldoko menjadi ketum. Apakah itu bukan hak pribadi beliau?” ucapnya.

“Jadi saya kira baca duli deh UU yang banyak, baca dan pahami nggak usah grasak grusuk komentar-komentar yang bisa menyesatkan orang banyak, urus saja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia itu, atau kalau nggak bantu sana Demokrat supaya menyelesaikan urusan internalnya, nggak usah suruh-suruh presiden pecat-pecat orang,” lanjut Ngabalin.

 

Sumber : detik.com

BERITA TERBARU