Beranda blog Halaman 2320

Eks Pejabat Kemenkes Didakwa Korupsi Rp 14 M

0

TNews, NASIONAL – Mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Kesehatan, Bambang Giatno Rahardjo, didakwa memperkaya diri dan orang lain serta korporasi. Bambang didakwa korupsi bersama Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara, Minarsi, yang tergabung dengan Permai Group.

“Terdakwa bersama Minarsi telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, yaitu secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya diri terdakwa sebesar USD 7.500 dan memperkaya orang lain, yaitu Zulkarnain Kasim sebesar USD 9.500, Bantu Marpaung sebesar Rp 154 juta, dan Ellisnawaty sebesar Rp 100 juta, serta memperkaya korporasi Permai Grup sebesar Rp 13.681.223.215,” ujar Jaksa KPK, Takdir Suhan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2021).

Perbuatan Bambang dan Minarsi disebut jaksa merugikan negara senilai Rp 14 miliar. Jumlah kerugian ini didapat dari laporan tim auditor BPKP terkait peralatan kesehatan dan laboratorium Rumah Sakit Tropik Infeksi Universitas Airlangga (Unair) tahap 1 dan 2 tahun 2010. “Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp 14.139.223.215,” ucap jaksa.

Kasus berawal ketika BPPSDM Kesehatan mendapat anggaran tahun 2010 yang salah satu alokasi anggarannya diperuntukan program pendidikan tinggi kegiatan pengembangan pendidikan profesional dan keahlian sub kegiatan pembangunan gedung khusus RS infeksi tropik Unair sebesar Rp 40 miliar. Proyek ini, kata jaksa, sejatinya bukan di bawah satker BPPSDM namun Bambang mengambil program itu.

Dalam proyek pengadaan itu telah ditunjuk PT Anugerah Nusantara yang terafiliasi dengan Permai Group milik Muhamad Nazarudin. Perusahaan ini menjadi rekanan BPPSDM. Jaksa mengatakan Februari 2010, Minarsi menemui Zulkarnain Kasim memberikan USD 7.500 untuk Bambang. Selain itu Minarsi memberikan bagian Zulkarnain sebesar USD 9.500. “Zulkarnain Kasim kemudian menyerahkan uang yang dititipkan tersebut kepada terdakwa dan menjelaskan bahwa uang itu dari Minarsi sebagai ucapan terima kasih atas pekerjaan yang akan dilaksanakan BPPSDM Kesehatan,” ucap jaksa.

Jaksa menyebut awalnya pengadaan alat itu belum mendapat persetujuan anggaran dari DPR. Segala cara dilakukan Minarsi agar PT Anugrah dan Permai Group mendapat proyek itu, Minarsi antara lain dengan menemui Direktur Sumber Daya di Kampus Unair, Fendy Suhardi. Singkat cerita anggaran Rp 40 miliar itu tidak lagi dibintangi karena surat anggaran itu sudah ditandatangani Fendy. Jaksa juga menyebut anggaran pengadaal alat kesehatan RS Unair dikasal oleh M Nazarudin.

Setelah anggaran disetujui Permai Group mengikuti proses lelang. Selama proses lelang berlangsung Minarsih disebut jaksa ikut mencampuri urusan lelang dengan memerintahkan stafnya Sulistyo Nugroho membantu panitia menyusun jenis alat dan sertifikasi HPS dalam pengadaan alkes RS Unair. “Hal ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 5 huruf b, c, e, dan g Keppres 80 tahun 2003 yang menyatakan bahwa pengguna barang/jasa, penyedia barang/jasa, dan para pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa harus mematuhi etika pengadaan,” kata jaksa.

Kemudian, Juli 2010 BPPSDM mendapat tambahan anggaran untuk pengadaan alkes ini senilai Rp 70 miliar. Penambahan anggaran ini disebut jaksa atas upaya Minarsi melobi anggota Badan Anggaran DPR. Adapun pengadaan alat kesehatan dan laboratorium RS Unair terbagi menjadi dua tahap. Dalam tahap pertama, ditentukan pemenang proyek ini adalah Permai Group. Ada empat perusahaan yang memasukan penawaran, semua perusahaan ini tergabung dalam Permai Group yang dipinjam benderanya.

“Bahwa perusahaan yang memasukkan penawaran tersebut semuanya tergabung dalam afiliasi Permai Grup. Adapun PT Buana Ramosari Gemilang merupakan perusahaan milik Bantu Marpaung yang dipinjam bendera dengan membayar fee sebesar Rp 154 juta,” kata jaksa. Jaksa menuturkan setelah proyek ini berjalan hingga batas waktu yang ditentukan masih ada alat kesehatan yabg belum diserhkan. Namun, meskipun alatnya belum diserahkan semua perusahaan sudsh mendapat pembayaran 100% senilai Rp 34.770.624.110.

Hal itu juga terjadi pada tahap dua pengadaan alkes pada Desember 2010. Pembayaran sudah dilakukan 100% ke Permai Group namun alat kesehatan belum diserahkan semuanya. “Bahwa hingga batas waktu penyelesaian pekerjaan (kontrak) berakhir pada tanggal 31 Desember 2010, ternyata terdapat sejumlah alat kesehatan yang terlambat diserahkan karena baru dikirim pada bulan Januari 2011. Meskipun pekerjaan belum selesai namun pihak BPPPSDM Kesehatan telah melakukan pembayaran 100% kepada PT Marell Mandiri (setelah dipotong pajak) total sebesar Rp 44.018.469.970. Pembayaran ditransfer ke rekening Bank BRI atas nama PT Marell Mandiri yang dananya dikuasai oleh Permai Grup,” jelas jaksa.

Atas dasar itu, Bambang dan Minarsih didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Sumber : detik.com

Gubernur Sulut Ajukan 3.000 Formasi CPNS dan 2.000 PPPK ke Pusat

0

TNews, SULUT – Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pusat. Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut, Asiano Gemmy Kawatu mengatakan, jumlah itu untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Provinsi Sulut “Kita tentu berharap usulan ini disetujui sehingga Sulut mendapat kuota CPNS dan PPPK dibutuhkan,” kata Kawatu, Kamis (4/3/2021).

Dari jumlah itu formasi yang diajukan masih didominasi tenaga guru dan kesehatan. Ia mengakui, saat ini tenaga guru dan kesehatan mendesak dibutuhkan Pemprov Sulut. Kawatu menyampaikan, soal kebutuhan pegawai, tahun ini saja pengawai bakal berkurang lagi karena akan pensiun sekitar 500 orang. Jika dihitung pegawai PNS yang keluar tak seimbang dengan yang direkrut “Yang masuk baru-baru 400 orang,” kata dia.

Pemprov Sulut masih kekurangan tenaga kesehatan. Padahal provinsi siap mengoperasikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulut di Jalan Bethesda, Kota Manado. Kondisi ini membuat, Pemprov melakukan perekrutan tenaga kesehatan berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) Para THL ini akan dikontrak dengan jangka waktu setahun. Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut, Asiano Gemmy Kawatu memberikan arahan perdana bagi para tenaga kesehatan di Graha Gubernuran, Rabu (3/3/2021)

Hadir juga Kepala BKD Femmy Sulut, Kepala Bapelitbang Jemmy Lampus, kepala BPSDM Roy Tumiwa, dan Direktur RSUD Provinsi Sulut dr Inggrid Giroth Adapun para THL terdiri dari Dokter ahli, dokter umum, perawat, dan tenaga administrasi. “Kita akan lakukan  simulasi kerja awal, sambil menunggu RS rampung,” kata dia.

Adapun RSUD Provinsi Sulut sementara dalam tahap penyesaiam akhir pembangunan , diperkirakan April 2021 akan beroperasi. Kawatu mengatakan, untuk simulasi kerja akan dilakukan di RS Lapangan Kitawaya, terletak di depan Gedung Cengkih DPRD Sulut “Anda dikontrak dalam kontrak ada hak kewajiban Kalian sah keluarga besar Pemprov Sulut dengan ada SK gubernur,” ungkap dia.

Kalau bagus dilanjutkan, lebih bagus lagi akan diberi kesempatan untuk pengangkatan CPNS sesuai mekanisme Para THL akan mendapat honorarium setara UMP, jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan “Ada plus untuk tenaga dokter spesialis. Setiap bulan dibayarkan,” ujarnya.

Kawatu menyampaikan, mengapa THL diperlukan di RS daerah, karena PNS agak terbatas. Sementara dadi dulu sampai sekarang kesehatan kebutuhan dasar manusia. Kawatu mengingatkan para THL dituntut juga  kewajiban melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan berlaku.

Harapan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw RSUD Provinsi Sulut bisa menjadi RS beraraf internasional “Ke depannya orang berobat tidak lagi ke Penang atau ke Singapura, dari Indonesia timur rujuk ke Manado di RS yang dikelola provinsi maupun swasta,” ujarnya.

 

Sumber : tribunnews.com

Polres Talaud Amankan Dua Pengedar Trihexyphenidyl

0

TNews, HUKRIM – Satresnarkoba Polres Kepulauan Talaud mengamankan dua pria pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, berinisial AA dan AM pada Rabu (3/3/2021) kemarin di sekitar Pasar Beo Talaud. Trihexyphenidyl termasuk dalam jenis psikotropika yang membahayakan tubuh jika sembarangan dikonsumsi.

Untuk dunia medis, obat jenis ini digunakan untuk penanganan pasien dengan masalah kesehatan seperti parkinson dan gangguan kejiwaan atau yang lainnya sehingga membutuhkan resep dokter karena dapat berdampak buruk bagi tubuh jika dikonsumsi dalam jumlah yang banyak untuk jangka panjang.

Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Talaud Iptu Derry Eko Setiawan, mengatakan, keduanya diamankan beserta sejumlah barang bukti. “Antara lain 1 kantong plastik ukuran kecil yang berisi 10 butir Trihexyphenidyl, uang tunai Rp100 ribu, dan 2 ponsel milik kedua pengedar tersebut. Keduanya mengaku, obat keras tersebut dikirim dari Makassar, Sulawesi Selatan,” ujar Iptu Derry.

Lanjut Kasatresnarkoba sebagaimana siaran pers Humas Talaud di laman tribratanewspoldasulawesiutara.com, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. ”Kedua tersangka dijerat pasal 197 subsider pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000,” kata Kasatresnarkoba.

Sementara itu Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus obat keras tersebut. Pihaknya akan menindak tegas segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Talaud. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan atau mengedarkan segala jenis narkotika maupun obat terlarang. Jika menemukan hal tersebut agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.

 

Sumber : beritamanado.com

VAP Batal Diperiksa, Kejati Terima Surat Sakit Dari RSPAD Gatot Subroto

0

TNews, SULUT – Kejati Sulut menerima surat dari RSPAD Gatot Subroto yang membenarkan Vonnie Anneke Panambunan (VAP) sedang sakit. Hal ini membuat mantan Bupati Minahasa Utara tersebut batal menghadiri undangan Kejati. “Iya sudah ada surat dari rumah sakit yang bersangkutan. Beliau (VAP) berhalangan karena sakit,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk, Kamis (4/3/2021).

Sedianya, VAP akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi kasus pemecah ombak Likupang di Minahasa Utara. Agenda ini sudah tiga kali dijadwalkan. “Benar, dipanggil sebagai saksi. Ini ketiga kali namun yang bersangkutan sakit,” singkat Rumampuk.

Proyek tahun anggaran 2016 yang diduga merugikan negara sekitar Rp8,8 Miliar itu sebelumnya telah menyeret adik kandung VAP, Alexander Moses Panambunan ke jeruji besi. Alexander Panambunan ditahan berdasarkan Surat Perintah Nomor Print-01/P.1/Fd.1/01/2021 tanggal 21 Januari 2021 yang diteken Kajati Sulut A Dita Prawitaningsih.

Theo Rumampuk menerangkan tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

 

Sumber : beritamanado.com

Pemprov Sulut Ikuti Rakornas Penanggulangan Bencana 2021

0

TNews, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Edison Humiang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2021 secara virtual yang dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo, Rabu (3/3/2021) siang, di Istana Negara, Jakarta.

Dalam sambutannya Presiden mengapresiasi peran besar yang diambil oleh jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam menangani bencana yang telah terjadi di Indonesia. “Pada kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan terima kasih, penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran BNPB yang telah mendedikasikan seluruh waktunya ikut bekerja dalam menangani dan menyelesaikan krisis sekarang ini,” ujar Presiden.

Presiden mengungkapkan, pada tahun 2020 lalu, bangsa Indonesia dihadapkan pada berbagai bencana baik bencana alam maupun nonalam berupa pandemi COVID-19. Presiden menegaskan, penanganan pada sisi kesehatan dan ekonomi harus diselesaikan dalam waktu yang bersamaan sehingga tidak terjadi bencana kemanusiaan.

“Bukan hanya skala daerah, bukan hanya skala nasional, tetapi juga skala global, lebih dari 215 negara mengalami hal yang sama, yang mengharuskan kita bekerja cepat, harus inovatif, dan juga berkolaborasi dengan semua pihak, dengan negara lain, dengan lembaga-lembaga internasional,” ujarnya. Pengalaman dalam menghadapi pandemi ini, imbuh Presiden, harus dijadikan momentum untuk memperkokoh ketangguhan dalam menghadapi segala bentuk bencana, terlebih Indonesia menduduki ranking tertinggi negara paling rawan bencana.

Presiden pun menekankan pentingnya aspek mitigasi atau pencegahan sebagai kunci utama dalam mengurangi risiko bencana. “Ini yang selalu saya sampaikan berulang-ulang, pencegahan, pencegahan, jangan terlambat, jangan terlambat! Ini bukan berarti aspek yang lain dalam manajemen bencana tidak kita perhatikan, bukan. Tapi juga jangan sampai kita hanya bersifat reaktif saat bencana terjadi,” tegasnya.

Untuk itu, Presiden meminta jajaran terkait untuk mempersiapkan langkah antisipasi bencana secara terencana dan detail. “Kebijakan nasional dan kebijakan daerah harus sensitif terhadap kerawanan bencana. Jangan ada bencana baru kita pontang panting, ribut atau bahkan saling menyalahkan, seperti itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Presiden juga menegaskan agar Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020-2024 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2020 diturunkan ke dalam kebijakan dan perencanaan, termasuk tata ruang, yang sensitif dan memperhatikan aspek kerawanan bencana. “Serta, tentu saja dilanjutkan dengan audit dan pengendalian kebijakan dan tata ruang yang berjalan di lapangan, bukan di atas kertas saja. Ini yang juga sudah berulang-ulang saya sampaikan,” tandas Kepala Negara.

 

Sumber : beritamanado.com

Terkait Video Perundungan Anak di Kotamobagu, Yusra Beri Usul ke Dinas Pendidikan

0

TNews, POLITIK – Beredarnya video perundungan yang dialami salah satu anak di Kota Kotamobagu, Sulut terus menjadi buah bibir. Sejumlah kalangan ikut memberikan komentar atas kasus tersebut.

Salah satunya datang dari legislator DPRD Sulut Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) Yusra Alhabsyi, kamis (4/3/2021) pagi ini. Yusra Alhabsyi mengaku prihatin dengan kasus yang terjadi. “Sebagai wakil rakyat saya tentu merasa prihatin karena dilakukan oleh pelajar,” buka Alhabsyi.

Ditambahkan Anggota Komisi IV DPRD Sulut yang berhubungan dengan masalah pendidikan ini, dari kasus ini bisa dijadikan fakta bahwa dunia pendidikan kita di Sulut terlebih khusus di Kota Kotamobagu perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota dan Provinsi.

Pengawasan terhadap peserta didik harus lebih ketat baik dari guru maupun orang tua. Selain Dinas Pendidikan perlu menyediakan waktu dan materi pembelajaran etik, tatakrama dan adab pada peserta didik serta menerapkannya pada lingkungan sekolah,” usul Alhabsyi.

Sekretaris DPW PKB Sulut ini meneruskan, sudah saatnya kita untuk benar-benar kita menjadikan sekolah sebagai tempat pembentukan karakter. “Terlebih bagi anak-anak didik bukan sekedar mengejar target prestasi peningkatn iQ,” usulnya.

Untuk para orang tua, Alhabsyi menekankan pada sikap orang tua atau wali yang harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan. “Harus lebih ketat mengawasi anak dalam penggunaan gadget terlebih alat komunikasi HP, karena ini menjadi salah satu pemicu mereka dalam berbuat tindakan yang tidak terpuji,” tutupnya.

 

Sumber : beritamanado.com

Said Aqil Ditunjuk Jadi Komisaris Utama KAI

0

TNews, POLITIK – Kementerian BUMN menjelaskan alasan penunjukan Said Aqil Siradj menjadi komisaris utama merangkap komisaris independen PT KAI (Persero). Kementerian BUMN menyatakan, hal ini menimbang pengalaman Said Aqil.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Said Aqil pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Bursa Berjangka dan Derivatif Indonesia (ICDX). Jadi, kata dia, Said Aqil punya pengalaman mengelola bisnis.

“Jadi kan Kiai Said Aqil itu kan juga adalah komisaris utama ICDX dari komisarisnya komoditi dan derivatif. Jadi beliau sudah punya pengalaman yang banyak mengenai pengelolaan bisnis dan sebagai komisaris, jadi bukan sesuatu yang baru bagi beliau,” katanya kepada media, Rabu (3/3/2021).

Dia mengatakan, Said Aqil memahami jalannya bisnis. Hal ini menjadi alasan pemerintah menunjuk Said Aqil. “Jadi beliau paham bagaimana jalannya sebuah market perusahaan dan sebagainya, itu adalah hal utama bagi kami bahwa beliau pernah punya pengalaman sebagai komisaris dan komisaris utama,” ujarnya.

Di samping itu, Said Aqil dibutuhkan juga untuk membangun nilai-nilai kebangsaan di BUMN. “Jadi kan beliau bisa membangun nilai-nilai kebangsaan di BUMN karena beliau seorang ulama besar juga,” terangnya.

 

Sumber : detik.com

Jokowi Sisahkan 6 Bidang Usaha yang Tertutup Untuk Investasi

0

TNews, NASIONAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan bidang usaha pengangkatan benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam terbuka untuk investasi asing. Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di Perpres tersebut hanya ada 6 bidang usaha yang tertutup untuk investasi, tidak termasuk pengangkatan benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam.

“Jadi, dari 20 bidang usaha, 6 ditutup, 14 dibuka, tapi bukan tanpa ada persyaratan. Dibuka ada syarat khusus. Dari 20, 14 yang dibuka (salah satunya) pengangkatan berharga muatan kapal tenggelam. Jadi kalau mau cari harta karun di laut-laut bisa lah kau turun,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers virtual Selasa (2/3/2021) lalu.

Namun, ada syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah secara ketat untuk bidang usaha tersebut. Jadi investasi asing tidak serta-merta bisa langsung mendapatkan izin. “Untuk peninggalan sejarah dan barang-barang purbakala, bisa dibangun tapi harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, tidak langsung masuk OSS kemudian izin didapatkan,” sebutnya.

OSS atau online single submission adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. “Harus ada syarat-syarat notifikasi dan syarat-syarat (untuk investasi asing) itu tidak gampang karena ini bukan barang-barang sembarangan, semakin bagus barang semakin syaratnya bagus,” paparnya.

Sebelumnya, pada Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal, ada 20 bidang usaha yang masuk ke dalam daftar negatif investasi (DNI), termasuk di dalamnya pengangkatan benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam. Lewat Perpres 10/2021, pemerintah menyisakan 6 bidang usaha yang tertutup untuk investasi, rinciannya sebagai berikut:

  1. Budi daya/industri narkoba
  2. Segala bentuk perjudian
  3. Penangkapan spesies ikan yang tercantum dalam Appendix/CITES
  4. Pengambilan/pemanfaatan koral dari alam
  5. Industri senjata kimia
  6. Industri bahan kimia perusak ozon

 

Sumber : detik.com

Inilah Keindahan Pantai Tiga Warna di Malang

0

TNews, WISATA – Malang memiliki pilihan wisata pantai yang beragam dan menarik, salah satunya adalah Pantai Tiga Warna. Selain tempat wisata, pantai yang dibuka pada pertengahan 2014 ini merupakan kawasan rehabilitasi dan konservasi mangrove, terumbu karang, dan hutan lindung. Sesuai namanya, Pantai Tiga Warna memiliki gradasi dari tiga warna, yaitu biru, hijau, dan coklat kemerahan. Warna-warna tersebut berasal dari kedalaman permukaannya, biru pada sisi terdalam, hijau pada sisi terdangkal, dan coklat kemerahan pada pasir pantai.

Menariknya, meskipun berlokasi di pantai selatan–kondisi ombak Pantai Tiga Warna lebih tenang dan merupakan satu-satunya spot snorkeling di Malang. Selain itu, pantai yang tergolong kecil ini berhadapan langsung dengan Pulau Sempu yang menambahkan keindahan pemadangan di pantai ini.

Lantas, apa saja yang menarik dari Pantai Tiga Warna? Main di pantai yang bersih Pantai Tiga Warna yang merupakan bagian dari kawasan konservasi harus tetap terjaga kebersihannya  Oleh karena itu, ada pemeriksaan ketat terkait barang bawaaan sebelum memasuki kawasan pantai. Barang bawaan pengunjung yang berpotensi menjadi sampah akan didata dan diperiksa kembali saat kembali dari pantai. Jika saat diperiksa kembali tidak sama dengan data, dan terbukti meninggalkan sampah di pantai, maka akan dikenakan denda.

Pengunjung juga lebih disarankan untuk membawa bekal, karena di area Pantai Tiga Warna tidak ada warung. Pantai Tiga Warna menjadi satu-satunya spot snorkeling di pantai selatan, Malang. Sebab, kondisi air di sana tenang dan jernih, sehingga cocok untuk snorkeling. Kondisi tersebut berbeda dengan dengan pantai selatan Malang lainnya yang memiliki ombak yang besar. Selain itu, status Pantai Tiga Warna sebagai kawasan konservasi juga turut mendukung aktivitas snorkeling, karena memiliki berbagai macam terumbu karang.

Dibatasi 2 jam Pengelola Pantai Tiga Warna membatasi waktu pengunjung. Adapun waktu bagi setiap rombongan adalah 2 jam, setelah itu bergantian dengan yang lainnya. Untuk dapat mengunjungi Pantai Tiga Warna wajib melakukan reservasi terlebih dahulu karena jumlah pengunjung yang dibatasi perharinya. Pembatasan untuk menyesuaikan carrying capacity Pantai Tiga Warna dan membangun branding private beach.

Setelah dua jam puas main-main di kawasan Pantai Tiga Warna, pengunjung harus bergantian dengan rombongan lainnya. Selama pandemi, ada protokol kesehatan yang harus diikuti, salah satunya adalah satu rombongan hanya diperbolehkan maksimal lima orang dan satu pemandu saja. Wisatawan juga diwajibkan menyewa pemandu dengan harga Rp150.000 untuk lima orang. Cara menuju Pantai Tiga Warna Jarak Pantai Tiga Warna dengan Kota Malang kurang lebih 100 km.

Pengunjung bisa ke sana dengan kendaraan roda empat atau roda dua, dan memakan waktu sekitar 3 jam. Dari Kota Malang, pengunjung bisa berkendara menuju daerah Turen, lalu ke arah Pantai Sendang Biru. Setelahh itu ikuti jalan yang menuju ke arah Clungup Mangrove Conservation. Setelah sampai, di post-1 kendaraan akan disemprot disinfektan dan pengunjung harus mencuci tangan dan di cek suhu tubuh, kemudian di post-2 dilakukan pengecekan. Dari post-2 menuju Pantai Tiga Warna dapat ditempuh dengan jalan kaki sekitar 15 menit.

Syarat ke Pantai Tiga Warna Pengelola pantai menerapkan protokol kesehatan yang harus ditaati, yakni:   Wajib memakai masker Mengecek suhu tubuh Menulis pernyataan sehat Bagi rombongan keluarga (menunjukkan KK) akan diberikan kartu social distancing, sedangkan rombongan bukan keluarga akan diberikan kartu physical distancing. “Bagi tamu yang suhu tinggi, akan diisolasi sementara sekitar 30-60 menit di bilik yang sudah kita sediakan,” kata Arik Anggara, Sekretaris pengurus CMC Tiga Warna. “Jika normal akan dipersilahkan masuk ke Pos 2, jika belum normal diminta untuk nunggu lagi atau dipersilahkan merubah destinasi,” lanjutnya.

Harga tiket masuk Pantai Tiga Warna Sebelum berkunjung, wisatawan diwajibkan reservasi lebih dahulu. Adapun cara booking Pantai Tiga Warna yakni bisa menghubungi langsung ke pengelola. Reservasi dilakukan karena adanya pembatasan waktu berkunjung. Harga tiket masuk Pantai Tiga Warna, yakni Rp 10.000 per orang. Lalu diwajibkan menyewa pemandu wisata Rp 150.000 per rombongan (lima orang).

Kemudian biaya parkir motor yakni Rp 10.000, serta parkir mobil Rp15.000. Jika ingin menyewa peralatan snorkeling, Rp 25.000, lalu sewa kano, Rp 25.000, serta sewa perahu, yakni Rp 100.000/jalan/max 5org Sementara jam pperasional Pantai Tiga Warna yakni mulai pukul 07.00 – 14.00, dan mulai pukul 17.00 pengunjung sudah harus meninggalkan kawasan pantai.

 

Sumber : kompas.com

Peninggalan Bogani Inde Dou Berumur Ratusan Tahun

0

TNews, SEJARAH – Golatung (gong) peninggalan Bogani Inde Dou, berumur ratusan tahun, masih tersimpan di rumah Chairun Mokoginta (64), di Genggulang, Kotamobagu, Sulawesi Utara. Benda yang dianggap sakral ini, masih bisa dimainkan dan dipakai untuk upacara tayok atau penyembuhan orang sakit.

Menurut Budayawan Bolmong Raya dan Peneliti Kebudayaan Bolmong Raya Chairun, benda ini dipakai untuk mengiringi penari Tayok atau boriang. Saat golatung, kolintang dan gimbal (gendang) dimainkan secara bersama dalam upacara penyembuhan orang sakit, maka si penari akan kerasukan.

Golatung miliknya pernah dimainkan Bogani Inde Dou (nenek tertua beberapa abad silam). Hal ini diketahui dari penuturan secara lisan dari pemilik pertama serta beberapa penelitian yang dilakukan sejak 1979. Manusia raksasa (Bogani) telah menetap di Bolmong Raya sejak 600 masehi.

Alat ini sudah dimainkan sekitar 1.600 dalam upacara penyembuhan orang sakit. Benda ini didapat dengan susah payah, karena pemiliknya tidak akan menjualnya. Setelah dia meninggal barulah benda ini berpindah tangan. “Saya membeli benda ini hanya untuk melestarikan budaya. Karena nilai sangat tinggi, maka saya tidak mau benda ini tak terjaga dan terawat,” ujar Chairun Mokoginta, Kamis (19/4/2018).

Lanjut dia, tahun 1966 benda ini diminta Bupati Bolmong Umarudin Mokoagow, untuk dimainkan dalam proses penjemputan. Selama pemerintahan tahun 1966-1976, setiap kali berkunjung, golatung, kolintang dan gimbal (gendang panjang) sering dimainkan. Gong milik Chairun masih bisa dimainkan, karena bisa terdengar dari bunyinya. Gong ini juga terlihat indah dengan dicat berwarna hitam.

Ia berharap, ada perhatian pemerintah tentang budaya di Bolmong Raya (Boltim, Bolsel, Bolmong, Bolmut dan Kotamobagu). Sebab kebudayaan Bolmong di persimpangan ada dan tidak, maka perlu pemetaan.

 

Sumber : tribunnews.com

BERITA TERBARU