Beranda blog Halaman 2381

Ketua ATC Bunta Ucapkan Terima Kasih Kepada Pendukung ATFM

0

TNews, BANGGAI BUNTA – Kerja keras yang dilakukan tim Pemenangan Amir Tamoreka-Furkan Masulili (ATFM) di wilayah bunta yang di koordinir Rizal Lamalat selaku ketua Amir Tamoreka Center (ATC) Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah mendapatakan hasil yang baik dimana pada pilkada serentak Rabu 9 Desember 2020 kemarin.

Diketahui bahwa pasangan nomor urut 2 Amir Tamoreka -Furkanudin Masulili berhasil meraup suara terbayak di wilayah Bunta dan sejumlah wilayah lainnya sehingga membawa pasangan ini masih menjadi pemilik suara terbayak,ungkapnya.

 

Atas usaha dan kemenangan yang di raih ini kami ATC Bunta sagat puas dengan hasil yang diraih ,tambahnya.

Rizal mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja kerasnya selama masah kampanye memenangkan pasangan ATMF di Kecamatan Bunta.”Saya selaku ketua ATC sangat apresiasi kinerja kawan kawan serta pendukung yang berhasil memenangkan jagoan kita,tandasnya.

Rizal juga berharap agar semua tim ATC tetap menjaga kekompakan menahan diri ikut intruksi dari atas.

Mari kita tunggu hasil akhir dari penguguma resmi komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Banggai ,jelasnya.

Dales Lantopan

Habib Rizieq Tersangka, Ini Kata FPI

0

TNews, NASIONAL – Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Pihak FPI menyebut upaya kriminalisasi terhadap Habib Rizieq sudah diketahui dari awal.

“Terkait hal tersebut, kita masih akan berdiskusi dengan tim lainnya terkait penetapan tersangka tersebut,” kata Wasekum FPI Aziz Yanuar di gedung DPR, Kamis (10/12/2020).

Aziz menyebut penetapan tersangka itu sebagai kriminalisasi terhadap Habib Rizieq. Dia juga memastikan Habib Rizieq sudah mengetahui hal tersebut.

“Akan tetapi kita memang dari awal sudah memperkirakan hal tersebut sebagaimana kita sampaikan bahwa ini ada arah untuk dugaan untuk kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap Habib Rizieq Shihab,” ucapnya.

Dia menyebut saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi terkait hal tersebut. Dia belum bisa mengungkap lebih jauh terkait penetapan tersangka itu.

“Ya nanti kita masih akan diskusikan dan akan sampaikan ke media,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan enam orang tersangka, salah satunya Habib Rizieq.

“Hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Yusri menyebutkan keenam tersangka adalah Habib Rizieq selaku penyelenggara acara, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, dan HI selaku seksi acara.

“Pertama sebagai penyelenggara acara Saudara MRS sendiri dipersangkakan di Pasal 160 dan 216 KUHP,” imbuh Yusri.

Gelar perkara dilakukan pada Selasa (8/12). Dari gelar perkara tersebut, penyidik meningkatkan status terhadap enam saksi tersebut.

 

Sumber: detik.com

Pemkot ‘Bidik’ Stadiun Gelora Ambang

0
Lapangan Gelora Ambang Kotamobagu

TNews, Kotamobagu – Perencanaan pembangunan Stadion Gelora Ambang, kembali dianggarkan pada triwulan I. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, (Dispora) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, Kamis, (10/12/2020).

“Untuk DED pembangunan stadion Gelora Ambang itu sudah pasti dilaksanakan pada triwulan I tahun 2021, dan tinggal menunggu pemenang tender,” kata Anas.

Dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan stadion dengan luas lahan 13,5 hektare di tahun 2021, akan dibangun dua fasilitas baik outdoor dan indoor.

“Termasuk fasilitas khusus untuk sepakbola dan beberapa cabang olahraga lainnya. Dan berdasarkan perencanaan, triwulan I akan mulai dilelang,” ujar Anas.

Anas juga mengatakan, setelah DED sudah jalan di tahun 2021, kemudian dilanjutkan pembangunan fisik.

“Tahun depan tentu DED dulu, dan mudah-mudahan lanjutan fisiknya sesuai dengan schedule, pengerjaannya mulai jalan di tahun 2022,” ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk total anggaran pembangunan Gelora Ambang kurang lebih Rp66 Miliar.

“Baik dianggarkan lewat APBN, DAK, APBD Provinsi dan APBD Kotamobagu,” tutur Anas.

Sebelumnya, DED pembangunan stadion Gelora Ambang sudah tertata di APBD 2020, namun tergeser untuk penanganan Covid-19.

 

Neno Karlina

Infrastruktur Kotamobagu Terus Diperbaiki

0

TNews, Kotamobagu – Tingkatkan infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, tahun 2021akan mengelolah Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp13,49 miliar. Hal ini dikatakan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Nusi Mokodongan, Kamis, (10/12/2020).

“Iya, untuk tahun 2021 nanti, kami mendapat DAK dengan nilai total mencapai Rp13,49 miliar lebih sedikit. Total anggaran itu tersebar untuk tiga bidang, yakni Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air,” ujarnya.

Menurut Claudy, DAK ini untuk Bina Marga senilai 5.510.708.000. Sedangkan Cipta Karya, terbagi atas anggaran pengelolaan air limbah Rp1.874.344.000 dan anggaran pengelolaan air minum Rp5.431.902.390. Kemudian, Bidang Sumber Daya Air (SDA) senilai Rp675 juta.

Hingga saat ini, pihaknya masih mengkolsultasikan ke pemerintah pusat.

“Tiap-tiap bidang yang mendapat DAK, masih melakukan konsultasi ke pemerintah pusat. Kalau sudah ada perkembangannya, segera saya informasikan,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengakui bahwa pagu anggaran DAK yang diterima Kota Kotamobagu kali ini relatif minim, dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Kalau dari sisi angka, memang kecil. Bahkan turun dibanding penerimaan tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi, kita patut bersyukur masih dapat. Mengingat, kondisi bangsa kita yang masih menghadapi pandemi Covid-19. ,” tuturnya.

  

Neno Karlina

Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Pasal yang Dilanggar

0

TNews, HUKRIM – Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menjerat Habib Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang hasutan melakukan perbuatan pidana dan Pasal 216 KUHP tentang melawan petugas.

“Yang pertama (tersangka) sebagai penyelenggara saudara MRS sendiri dipersangkakan di Pasal 160 dan 216,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Pasal 160 KUHP berbunyi:

“Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

Pasal 216 KUHP berbunyi:

(1) Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

(2) Disamakan dengan pejabat tersebut di atas, setiap orang yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi tugas menjalankan jabatan umum.

(3) Jika pada waktu melakukan kejahatan belum lewat dua tahun sejak adanya pemidanaan yang menjadi tetap karena kejahatan semacam itu juga, maka pidananya dapat ditambah sepertiga.

Selain Habib Rizieq Shihab, polisi juga telah menetapkan tersangka kepada lima saksi lainnya. Lima tersangka tersebut merupakan penyelenggara acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab yang menyebabkan kerumunan di Petamburan.

“Kemudian kedua ketua panitianya saudara HU. Yang ketiga sekertaris panitia saudara A. Keempat saudara MS sebagai penanggung jawab di bidang keamanan. Yang kelima saudara SL untuk penanggung jawab acaranya dan saudara HI ini sebagai kepala seksi acara,” ujar Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya akan memiliki upaya paksa dalam menghadirkan Habib Rizieq Shihab. Dia menyebut upaya paksa tersebut bisa berupa pemanggilan hingga penangkapan.

“Polri dalam hal ni akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki oleh polri sesuai aturan perundangan. Apa upaya paksanya? Aa dua yaitu dengan pemanggilan dan penangkapan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, penyelenggaraan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq pada Sabtu (14/11) lalu telah menimbulkan kerumunan. Massa berkumpul dengan jumlah masif tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Polisi kemudian menyelidiki kasus itu. Sejumlah saksi dari Pemprov DKI Jakarta turut diperiksa hingga ke panitia acara.

Habib Rizieq sendiri dipanggil polisi. Namun, dari dua kali panggilan yang dilayangkan polisi, Habib Rizieq mangkir dengan alasan masih pemulihan setelah keluar dari RS UMMI Bogor.

 

Sumber: detik.com

Soal Kerumunan, Habib Rizieq dan 5 Saksi Ditetapkan sebagai Tersangka

0

TNews, HUKRIM – Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya Habib Rizieq.

“Hasil gelar perkara menyimpulkan ada 6 yang ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Yusri menyebutkan, keenam tersangka adalah Habib Rizieq selaku penyelenggara acara, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara dan HI selaku seksi acara.

“Pertama sebagai penyelenggara acara saudara MRS sendiri dipersangkakan di Pasal 160 dan 216 KUHP,” imbuh Yusri.

Gelar perkara dilakukan pada Selasa (8/12). Dari gelar perkara tersebut, penyidik meningkatkan status terhadap 6 saksi tersebut.

“Selasa kemarin tanggal 8 (Desember) tim penyidik Krimum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana karantina kesehatan dan pelanggaran pasal 160 KUHP di acara akad nikah putri MRS,” katanya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus kerumunan ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh polisi.

Termasuk Habib Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas telah dipanggil dua kali oleh polisi. Namun Habib Rizieq dan menantunya mangkir dari panggilan polisi untuk kedua kalinya itu.

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyebutkan Habib Rizieq tidak dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan masih pemulihan.

Untuk diketahui, acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, berlangsung Sabtu (14/11). Acara ini menimbulkan kerumunan massa karena dihadiri masyarakat dengan jumlah yang masif tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Polisi segera bertindak terkait kerumunan tersebut dengan melakukan penyelidikan kepada pihak-pihak terkait acara tersebut. Polda Metro Jaya membagi undangan saksi tersebut ke dalam tiga kelompok.

Tiga kelompok tersebut mulai dari pejabat DKI Jakarta, penyelenggara acara, hingga saksi-saksi tamu yang hadir dalam acara tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi orang pertama yang datang untuk dilakukan klarifikasi pada Selasa (17/11).

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria juga dipanggil polisi. Sejumlah pejabat di Pemprov DKI hingga panitia acara dan pihak KUA Tanah Abang sudah diperiksa polisi.

 

Sumber: detik.com

Ini Kata UAS soal Alasan Ikut Kampanye Pilkada

0

TNews, NASIONAL – Ustaz Abdul Somad (UAS) buka suara soal dukungannya kepada sejumlah calon kepala daerah. Dia mengaku tak ada masalah jika di-bully gara-gara pilkada.

UAS awalnya bicara soal arti pilkada baginya. Penjelasan UAS itu diunggah dalam akun Instagram-nya ustadzabdulsomad_official.

“Apa arti Pilkada bagi UAS? UAS menjawab: 1. Mengaplikasikan ceramah saya selama ini, bahwa perbaikan pada 3 aspek: A Pendidikan; B Ekonomi; C Politik. Saat pilkada saya berijtihad, memilih paslon, meminta komitmen, mendukung,” demikian tulis UAS seperti dilihat, Kamis (10/12/2020).

Penjelasan itu ditulis UAS menyertai foto sejumlah paslon yang didukungnya di Pilkada 2020. UAS mengaku tak berpikir menang atau kalah.

“Saya sudah menang sebelum pencoblosan, krn: Saya menang melawan godaan uang, mobil dan jabatan. Saya menang melawan DIAM cari selamat. Saya menang melawan pesan2 dari jkt: “Uas jangan berpihak!”. Begini cara sy melawan,” ucapnya.

UAS juga mengaku tak masalah dihina gara-gara pilkada. Dia mengatakan pilkada menjadi ujian hati baginya.

“Kalau tausiyah, orang datang merebut tangan saya untuk bersalaman. Saat pilkada, saya masuk ke pasar, menyalami orang, sambil berpesan: “Jangan lupa ya pak, bu, nanti coblos nomor …”. Dibully, dihina, dicaci maki di medsos itu menyadarkan diri saya bahwa saya bukan siapa-siapa. Kalau terus dimuliakan, disanjung, lama-lama saya bisa jadi fir’aun,” tulisnya.

 

Sumber: detik.com

Yasti: Selamat SSM-OPPO Menang di Pilkada Boltim

0

TNews, POLITIK – Yasti Soepredjo Mokoagow mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan nomor urut 2 di Pilkada Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sahrul Mamonto dan Oskar Manoppo (SSM-OPPO) versi hitung cepat. 

Hal itu sebagaimana diungkapkan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) itu melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/12/2020). 

Dia mengharapkan, masyarakat di Boltim tidak terpecah dengan hasil Pilkada dan bisa menerima hasil yang nantinya diumumkan secara resmi oleh KPUD.

“Saya mengucapkan selamat atas keunggulan pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati SSM-OPPO versi hitung cepat. Masyarakat Boltim diharapkan tidak terpecah dengan hasil saat ini,” kata YSM. 

Siapapapun nanti yang diumumkan secara resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boltim terpilih oleh KPUD kata Mantan Ketua Komisi V DPR RI itu, bisa memimpin lebih baik dan memajukan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

“Semoga amanah yang diberikan masyarakat Boltim kepda SSM-OPPO dapat dijalankan dengan baik untuk kemajuan daerah,” tutur Yasti. 

Sekadar diketahui, sebelumnya dari hasil hitung cepat yang dilakukan, pasangan SSM-OPPO unggul dengan perolehan suara 40.02% atau meraih 14.891 suara. Sedangkan pasangan Amalia Ramadhan S Landjar-Uyun Pangalima memperoleh 10.564 suara atau 28,39%. Sedangkan pasangan Suhendro Boroma-Rusdi Gumalangit memperoleh 11.751 suara atau 31.58%. 

 

Imran Asiaw

OD-SK Ucapkan Terima Kasih kepada CEP-Sehan dan VAP-HR

0

TNews, POLITIK – Paslon Nomor Urut 3, Olly Dondokambey-Steven Kandouw

menangkapkan terima kasih kepada para lawan di Pilgub 2020.

Hal itu disampaikan saat mengklaim kemenangan di Pilgub 2020, Rabu (09/12/2020).

“Kami sampaikan ucapan Terima kasih kepadan CEP Sehan, dan VAP Hendry yang sudah sama- sama

berkompetisi,” ujar Olly.

Terlepas dinamika, dan kompetisi ini merupakan bagian dari demokrasi sebuah keniscayaan

yang harus dilakukan dalam pesta demokrasi

“Menang kalah itu biasa, saya juga pernah kalah (Caleg DPR Rai).

Segala sesuatu diatur Allah yang maha kuasa, semua ditetapkam sang khalik,” ujarnya

Olly mengatakan, semua kita sudah disiapkan peran yang berbeda dalam pengabdian dan pelayanan.

Ia mengajak rakyat Sulut bersama menapak ke depan, menanggalkan semua perbedaan

politik, merajut benang persaudaraan.

Olly mengatakan, budaya dam ciri khas Sulut yakni toleran, cinta damai, persatuan dan persaudaraan.

“Kemenangan ini kemenangan bersama untuk rakyat Sulut,” ujarnya.

Sumber: Tribun Manado

Kemenangan AA-RS di Pilwako Manado karena Tuhan

0

TNews, PILKADA — Andrei Angouw – Richard Sualang menyampaikan terima kasih kepada pendukungnya yang sudah berpartisipasi dalam pemilihan wali kota Manado.

Melalui Ketua tim pemenangan Roland Roeroe, Andrei Angouw – Richard Sualang meminta agar pandukungnya tetap bersatu serta menjaga stabilitas keamanan pasca penghitungan suara di TPS.

“Jangan melakukan konvoi, mari kita kawal kemenangan ini dengan aman dan damai,” kata Roland Roeroe.

Roland juga mengapresiasi kerja relawan yang solid bekerjasama memenangkan AA-RS.

“Terima kasih kepada 181 relawan yang telah bekerja bersama tim kampanye dan tim pemenangan AA-RS,” ujarnya.

Ditambahkannya hasil yang diraih dalam pemilihan wali kota Manado adalah kemenangan bersama.

“Tetapi di atas semua itu kemenangan ini adalah hanya oleh karena kemurahan kasih Tuhan,” ucapnya.

Andrei Angouw – Richard Sualang.

Menurut Wakil Ketua DPC PDIP Manado Jeffry Polii, dari 90% data yang masuk di tim penghitungan, AA-RS sudah unggul 39,1%, sedangkan SSK-SS 10,5%, MOR-HJP 23,3% dan PAHAM 27,1%.

“Kami juga meminta Panwas dan Bawaslu mengawal hasil perolehan suara di TPS jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ucap Jeffry Polii.

Sementara untuk mengamankan hasil kemenangan ini, tim advokasi AARS juga akan mengawasinya.

“Jika melihat hasil kemenagan AARS maka kemungkinan kecil jika paslon lain akan melakukan gugatan. Karena untuk melakukan gugatan jika ambang batas selisih perolehan suarnya di atas 1,2%,”  kata Steven Sekeon SH.

Hadir dalam konferensi pers Sekretaris DPC PDIP Manado Tony Rawung, Ketua DPC Gerindra Manado Mona Kloer serta pengurus, Jean Laluyan, Jimmy Gosal, Rosalita Manday, dan jajaran tim pemenangan AA-RS.

 

Sumber: Berita Manado

BERITA TERBARU