Beranda blog Halaman 2392

Astaga! Oknum Dokter di RSUD Datoe Binangkang diduga Lakukan Penganiayaan

0
Ilustrasi.

TNews, BOLMONG — Salah satu oknum dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Datoe Binangkang (RSUD-DB) diduga melakukan penganiayaan terhadap petugas kesehatan.

Dugaan penganiayaan tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Fraksi PKB Bolmong, Supandri Damogalad saat paripurna penetapan APBD 2021, Senin (30/11/2020).

“Kepada Pemerintah Daerah mohon memberi sanksi kepada oknum dokter yang diduga telah menganiaya salah satu petugas kesehatan di Rumah Sakit Datoe Binangkang,” ujar Supandari dihadapan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Ketua DPRD Welty Komaling, Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto serta jajaran OPD yang hadir saat saat paripurna.

Menurut Supandri, hal ini perlu ditindaklanjuti oleh Pemda Bolmong. Sebab, dikhawatirkan kasus kekerasan seperti ini akan terulang.

“Kami juga akan menggelar hearing dan mengundang pihak RSUD Datoe Binangkang,” tegasnya.

Usai paripurna Supandri saat diwawancarai sejumlah wartawan mengaku, bahwa kasus yang terjadi dua pekan lalu itu, ia mendapati informasi adanya kekerasan tersebut, namun sayangnya korban takut melapor ke kepolisian karena merasa diintimidasi.

“Sehingga kita panggil korban dan meminta keterangan kronologi kemudian melakukan koordinasi dengan BKPP  Bolmong untuk ditindaklanjuti, jika terbukti harus diberi sanksi,” ujar Supandri.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, korban berinisial N merupakan salah satu staf administrasi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Datoe Binangkang. Saat diwawancarai N menceritakan awal mula kejadian pada Kamis (18/11/2020), saat itu sekitar pukul 17.00 Wita, ia keluar sejenak saat bertugas di ruang IGD, kemudian kembali lagi pukul 17.45 Wita. Saat tiba di IGD, ia langsung dihampiri terduga pelaku.

“Dia tiba-tiba memukul bagian perut saya dan meramas dengan keras lalu memarahi dengan nada kasar,” ungkap N via seluler.

Sementara itu, Direktur RSUD Datoe Binangkang Debby Kulo saat ditemui Kamis (26/11/2020) belum lama ini, mengakui keduanya merupakan petugas kesehatan di RSUD Datoe Binankang. Oknum pria yang diduga berprofesi sebagai dokter itu berinisial K.

Debby menyebut, sudah mengupayakan mediasi internal antara kedua pihak, namun hingga saat ini keduanya belum dapat ditemui. Disisi lain kata Debby, perlakukan K terhadap N hanya sebatas bercanda.

“Kita sudah upayakan mediasi tapi keduanya belum bisa bertemu, kalau keterangan dari pihak dokter itu hanya bercanda saja,” kata Debby.

Debby menyebut persoalan ini sudah ditangani oleh BKPP.

“Ini sudah ditangani BKPP,” ucapnya.

Sementara itu K saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Langsung ke direktur rumah sakit saja. Tanya sama beliau kalau soal itu. Mau bagaimana kita nda tau siapa korbannya.Harus jelas siapa korban, dimana kejadian, wajar kalo kasus begitu harus lapor toh. Kiapa kasus bagitu nda mo lapor dank?,” kata K saat diwawancari via WhatsApp.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang saat dimintai tanggapan mengaku masih mencari informasi lebih lanjut.

“Kita baru dengar dari satu pihak saja, kita cari informasi dulu,” kata dia.

Imran Asiaw

Yasti Hadiri Vidcon Tindaklanjut Kerugian Negara Bersama BPK

0
Bupati Yasti saat menghadiri Vidcon bersama BPK RI.

TNews, BOLMONG — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin (30/11/2020) menghadiri Video Converence (Vidcon) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terkait pemantauan tindaklanjut dan kerugian Negara Semester II Tahun Anggaran (TA) 2020.

Kegiatan BPK tersebut diketahui digelar bersama dengan 15 Kabupaten/Kota se-Sulut serta Pemprov.

Dalam vidcon tersebut juga Bupati didampingi Kepala BKD Rio Lombone yang juga Plt Kepala Inspektorat Bolmong bersama jajaran Inspektorat.

Dalam Vidcon tersebut Ketua BPK RI, Karyadi memberikan penilaian atas tindaklanjut yang dilakukan Pemkab Bolmong sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2005.

“Bupati Yasti mempunyai semangat untuk menindaklanjuti temuan. Perangkat daerah yang belum optimal.” Ungkap Karyadi.

Sementara Kepala BKD, Rio Lombone menyampaikan temuan yang ada itu sejak tahun 2005 hingga 2019.

“Tindaklanjut temuan ini sudah lama, sejak 2005. Kenapa seperti itu? Karena setiap menerima LHP BPK tidak langsung ditindaklanjuti.” Tutur Rio.

Pihaknya pun menargetkan tindaklanjut temuan BPK ini secepatnya selesai.

“Iya, kami targetkan selesai hingga 70 persen. Asumsi kami seperti itu,” tambah dia.

Imran Asiaw

Lewat Sidang PTSL, Pemkab Bolmong Minta Redistribusi Tanah Objek Landreform Harus Terencana dan Sistematis

0
Asisten I Deker Rompas saat memimpin Sidang PTSL.

TNews, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) meminta redistribusi tanah objek landreform harus terencana dan sistematis.

Hal itu diutarakan Asisten I Deker Rompas mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow saat memimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PTSL) yang digelar Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Bolmong, Senin (30/11/2020) Ruang Rapat lantai II, Kantor Bupati di Lolak, dalam rangka penetapan subjek dan objek calon penerima redistribusi tanah tahun 2020.

Dia juga mengapresiasi pelaksanaan program tersebut, sebagai upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah, kepada masyarakat penerima redistribusi tanah di Bolmong.

Bahkan kata dia, kegiatan penataan kembali penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah melalui kegiatan redistribusi tanah objek landreform kepada masyarakat, harus dilaksanakan secara terencana dan sistematis sehingga dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. “Kegiatan redistribusi tanah bertujuan agar masyarakat yang tidak memiliki tanah, dapat memiliki tanah untuk dikerjakan secara aktif sesuai dengan profesinya masing-masing,” kata Deker.

Deker pun berharap agar panitia mempertimbangkan landreform agar memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku. Hal itu kata dia, agar supaya masyarakat termasuk petani dan penggarap tidak terkena ketentuan tanah absente.

“Atau, tanah pertanian yang terletak atau berjauhan dengan domisili petani dan penggarap,” tuturya.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan agar forum itu harus mampu menentukan bahwa lokasi yang diberikan persetujuannya nanti sudah selesai dengan segala urusannya baik dari sisi positif dan negatifnya.

Untuk tetap menjaga terlaksananya tujuan dari redistribusi tanah itu, Deker juga meminta kepada para Camat dan Sangadi agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat termasuk petani dan penggarap agar jangan sampai terjadi pemindahan hak atas tanah tersebut, baik sebagian ataupun seluruhnya.

“Dan, kalaupun terjadi pemindahtanganan, harus memenuhi jangka waktu yang ditentukan serta memperoleh izin dari pihak kantor pertanahan,” pungkas dia.

Sekadar diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri Kadis PUPR Channy Wayong, Kadis Pertanian Remon Ratu, Kadis Perkebunan Taufik Mokoginta, Kadis PMD Ahmad Yani Damopolii, para camat diantarnya Camat Dumoga, Dumoga Timur, Dumoga Barat, Lolayan, Passi Barat, Poigar, Lolak serta Sangtombolang.

Imran Asiaw

DPRD Bolmong Sukses Gelar Dua Agenda Paripurna

0

ADVETORIAL, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (30/11/2020) sukses menggelar dua agenda Rapat Paripurna, diantaranya paripurna pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas Rancangan Peraturan Dearah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tahun Anggaran (TA) 2021, dan dialanjutkan dengan pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas empat Ranperda inisiatif DPRD tentang pajak sarang burung walet, Ranperda tentang irigasi, Ranperda tentang pengendalian dan penanggulangan rabies dan Ranperda tentang pelestarian nilai kearifan lokal serta penggunaan pakaian dan bahasa daerah.

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling bersama Wakil Ketua I Sukron Mamonto, dihadiri langsung Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekda Tahlis Gallang, para Asisten, Kepala SKPD, ASN di lingkup Pemkab serta seluruh Anggota DPRD dari masing-masing fraksi.

Bupati Yasti dalam sambutannya menyampaikan, paradigma pengelolaan keuangan daerah yang menerapkan prinsip anggaran berbasis kinerja berpenagruh terhadap tahapan penyusunan anggaran, yang dalam proses perencanaannya harus dilandasi transparansi dan akuntabilitas serta secara ekonomis, efisien dan efektif, yang kesemuanya itu mampu mencerminkan pengelolaan keuangan dalam rangka memberikan fungsi pelayanan publik yang utuh.

“Hal ini merupakan implementasi dari fungsi perencanaan dan koordinasi, serta fungsi penegndalian dan evaluasi pelaksanaan strategi kebijakan pemda sebagai bentuk manajemen pengelolaan keuangan yang lebih baik. Perlu kita ketahui bersama bahwa sebelum Ranperda ini ditetapkan, kita semua baik itu pihak eksekutuif maupun legislatif, telah melaksanakan pembahasan yang sistematis dan terencana guna menyapakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap perencanaan pemerintahan dan pembangunan di setiap perangkat daerah,” kata Bupati.

Lanjutnya, Ranperda APBD Bolmong TA 2021 didasari masih terdapat banyak program dan kegiatan yang belum terakomodir, dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Namun hal tersebut bukanlah kendala, tetapi harus dijadikan motivasi untuk lebih giat lagi mencari sumber-sumber pendapatan lainnya guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan di daerah.

 

“Untuk itu, kembali saya mengajak kepada kita semua, mari sama-sama kita benahi dan perbaiki pengelolaan keuangan di darah yang kita cintai ini. Khususnya dalam hal pengelolaan barang milik daerah, agar di tahun-tahun selanjutnya kita akan memperoleh dana yang lebih besar lagi dari Pemerintah Pusat. Sehingga dana tersebut dapa kita gunakan dalam program dan kegiatan yang belum sempat terakomodir,” harap Yasti.

Sementara itu, Ketua DPRD Welty Komaling saat memimpin rapat mengatakan, penetapan persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Bolmong pada kesempatan ini adalah merupakan pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan daerah untuk mewujudkan pelaksanaan urusan pemerintah dan menjadi wewenang daerah yang pelaksanaannya tidak lain dari dan atas pendapatan anggaran belanja daerah sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

 

“Pemerintah daerah berkewajiban menyiapkan APBD sebagai dasar pengelolahan keuangan daerah yang dituangkan dalam Perda,” tutur Welty.

Sekadar diketahui, kedua agenda paripurna tersebut juga telah disetujui Pemkab dan DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Imran Asiaw

Dua Agenda Rapat Paripurna DPRD Bolmong Sukses digelar

0
Bupati Yasti saat memberikan sambutan.

TNews, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin 30/11/2020) sukses menggelar dua agenda Rapat Paripurna, diantaranya paripurna pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas Rancangan Peraturan Dearah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tahun Anggaran (TA) 2021, dan dialanjutkan dengan pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas empat Ranperda inisiatif DPRD tentang pajak sarang burung walet, Ranperda tentang irigasi, Ranperda tentang pengendalian dan penanggulangan rabies dan Ranperda tentang pelestarian nilai kearifan lokal serta penggunaan pakaian dan bahasa daerah.

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling bersama Wakil Ketua I Sukron Mamonto, dihadiri langsung Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekda Tahlis Gallang, para Asisten, Kepala SKPD, ASN di lingkup Pemkab serta seluruh Anggota DPRD dari masing-masing fraksi.

Bupati Yasti dalam sambutannya menyampaikan, paradigma pengelolaan keuangan daerah yang menerapkan prinsip anggaran berbasis kinerja berpenagruh terhadap tahapan penyusunan anggaran, yang dalam proses perencanaannya harus dilandasi transparansi dan akuntabilitas serta secara ekonomis, efisien dan efektif, yang kesemuanya itu mampu mencerminkan pengelolaan keuangan dalam rangka memberikan fungsi pelayanan publik yang utuh.

“Hal ini merupakan implementasi dari fungsi perencanaan dan koordinasi, serta fungsi penegndalian dan evaluasi pelaksanaan strategi kebijakan pemda sebagai bentuk manajemen pengelolaan keuangan yang lebih baik. Perlu kita ketahui bersama bahwa sebelum Ranperda ini ditetapkan, kita semua baik itu pihak eksekutuif maupun legislatif, telah melaksanakan pembahasan yang sistematis dan terencana guna menyapakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap perencanaan pemerintahan dan pembangunan di setiap perangkat daerah,” kata Bupati.

Lanjutnya, Ranperda APBD Bolmong TA 2021 didasari masih terdapat banyak program dan kegiatan yang belum terakomodir, dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Namun hal tersebut bukanlah kendala, tetapi harus dijadikan motivasi untuk lebih giat lagi mencari sumber-sumber pendapatan lainnya guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan di daerah.

“Untuk itu, kembali saya mengajak kepada kita semua, mari sama-sama kita benahi dan perbaiki pengelolaan keuangan di darah yang kita cintai ini. Khususnya dalam hal pengelolaan barang milik daerah, agar di tahun-tahun selanjutnya kita akan memperoleh dana yang lebih besar lagi dari Pemerintah Pusat. Sehingga dana tersebut dapa kita gunakan dalam program dan kegiatan yang belum sempat terakomodir,” harap Yasti.

Sementara itu, Ketua DPRD Welty Komaling saat memimpin rapat mengatakan, penetapan persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Bolmong pada kesempatan ini adalah merupakan pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan daerah untuk mewujudkan pelaksanaan urusan pemerintah dan menjadi wewenang daerah yang pelaksanaannya tidak lain dari dan atas pendapatan anggaran belanja daerah sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“Pemerintah daerah berkewajiban menyiapkan APBD sebagai dasar pengelolahan keuangan daerah yang dituangkan dalam Perda,” tutur Welty.

Sekadar diketahui, kedua agenda paripurna tersebut juga telah disetujui Pemkab dan DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Imran Asiaw

Penuh Berkah, Bolsel Raih Peringkat Satu Penyelesaian LHP BPK Tahun 2020 Semester Pertama se-Sulut

0

TNews, BOLSEL – Dipenghujung tahun 2020, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), terus mendapatkan keberkahan, diantaranya dengan diraihnya peringkat satu atas tindak lanjut penyelesaian LHP BPK tahun 2020 pada semester pertama se Sulawesi utara (Sulut).

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel Marzanzius A Ohy S STP mengatakan, Berdasarkan undang – undang nomor 15 tahun 2006 tentang BPK pasal 9 ayat 5 dan pasal 10 ayat 3 di nyatakan bahwa BPK memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan penyelesaian ganti kerugian negara dan daerah.

“Pada 30 September 2020 BPK perwakilan provinsi Sulut telah melaksanakan kegiatan pemantauan tindak lanjut hasil rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantau kerugian negara dan daerah, dimana Bolsel berdasarkan hasil penyampaian BPK pada semester I tahun 2020 menempati rangking pertama se Sulut dengan tindaklanjut sebesar 86,76%,”ungkap Sekda.

Lanjut Sekda, untuk periode semester II tahun 2020 dimulai pada 30 november 2020 sampai degan 4 desember 2020. “untuk itu pada semester II targetnya pemerintah daerah akan meningkatkan tindak lanjut LHP BPK,”tandas Sekda.

Diketahui, dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPK perwakilan sulut Karyadi SE MM Ak Ca CFrA CSFA sertadi ikuti oleh Pjs Gubernur serta seluruh Bupati dan Walikota se Sulut.

 

Gie

Viral Azan dengan Ajakan Jihad, Ini Kata NU

0
Robikin Emhas

TNews, NASIONAL – Beredar video viral berupa azan yang menyelipkan lafaz ‘hayya alal jihad’. PBNU meminta masyarakat tidak terhasut.

“Jangan terpengaruh hasutan, apalagi terprovokasi. Agama jelas melarang keterpecahbelahan dan menyuruh kita bersatu dan mewujudkan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat,” kata Ketua Pengurus Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas, dalam keterangannya.

Diketahui dari video yang beredar ada seorang muazin yang mengumandangkan azan, tetapi menyelipkan kata ‘Hayya Alal Jihad’. Adapun jemaah yang berada di belakang muazin itu turut mengikutinya menyerukan ‘Hayya Alal Jihad’ sambil mengepalkan tangan ke atas.

PBNU mengajak masyarakat memperkuat toleransi dan saling menghargai. Robikin mengatakan, dalam negara bangsa yang telah merdeka seperti Indonesia, jihad harus dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh dari segenap komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional.

“Apa itu? Mewujudkan perdamaian dunia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memakmurkan ekonomi warga serta menciptakan tata kehidupan yang adil dan beradab,” ujarnya.

“Oleh karena itu, di tengah kehidupan yang plural seperti di Indonesia ini, kita harus memperkuat toleransi dan saling menghargai baik sesama maupun antar-pemeluk suatu agama, etnis, budaya,” imbuh Robikin.

Sementara itu, secara terpisah, Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menyampaikan salah satu azan yang menyelipkan kata jihad ada di masjid yang berada di sekitar lingkungan Petamburan, Jakarta Pusat. Aziz mengatakan seruan seperti itu wajar karena masyarakat menganggap ada ketidakadilan.

“Iya benar. Macam-macam itu di mana-mana ada di Petamburan, ada di Bogor,” ungkap Aziz saat dihubungi terpisah.

Ia menilai seruan azan dengan lafaz jihad wajar karena menilai ada ketidakadilan kepada ulama yang tak sepaham dengan pemerintah. Ia meminta ada perlakuan yang sama di sektor hukum.

“Saya rasa itu wajar karena masyarakat melihat ketidakadilan melihat kezaliman luar biasa kepada ulama dan habaib karena tidak sepaham dengan pemerintah. Kan seharusnya tidak seperti itu, masyarakat kan diajarin pemerintah demokrasi Pancasila seperti apa menghargai pendapat, keadilan dan kesetaraan di depan hukum,” ujar Aziz.

“Tapi pemerintah dan aparat keamanan diduga memperlihatkan hal sebaliknya. Ya wajar kalau rakyat marah makanya saya memiliki pandangan perlakukan hukum dengan baik sesuai asas-asas keadilan,” sambungnya.

 

Sumber: detik.com

Penasaran, Ternyata Segini Gaji Presiden RI

0

TNews, NASIONAL – Presiden adalah jabatan tertinggi pada suatu negara. Tentunya, presiden memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat besar. Dengan beban yang berat, berapa presiden digaji oleh negara?

Gaji presiden diatur di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pasal 2 menjelaskan gaji pokok presiden adalah 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara Republik Indonesia selain presiden dan wakil presiden.

Gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden adalah Rp 5.040.000 untuk Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Dewan Pertimbangan Agung, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, dan Ketua Mahkamah Agung.

Hal di atas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan.

Sedangkan, gaji presiden Indonesia adalah Rp 30.240.000, yakni hasil dari Rp5.040.000 dikalikan 6.

Berapa tunjangan presiden Indonesia? Hal itu telah diatur di dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Di dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa tunjangan presiden adalah sebesar Rp 32.500.000. Artinya, total gaji dan tunjangan yang diterima presiden Indonesia adalah Rp 62.740.000 per bulan.

 

Sumber: detik.com

Sudah Keluar, Hasil Swab Test Habib Rizieq Masih Dirahasiakan

0
Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad

TNews, NASIONAL – Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad menyatakan hasil swab Habib Rizieq Shihab sudah keluar. Hasilnya, kata MER-C, rahasia.

“Hasilnya itu adalah rahasia. Sudah,” kata Sarbini saat dikonfirmasi soal hasil swab Habib Rizieq sebelum menjalani pemanggilan polisi di Polresta Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11/2020).

Sarbini menyebut tes swab Habib Rizieq dilakukan saat Habib Rizieq dirawat di rumah sakit. Untuk diketahui, Habib Rizieq sempat menjalani perawatan di RS UMMI Bogor.

“Di rumah sakit,” kata dia.

Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya menyebut MER-C tidak punya kewenangan dan laboratorium untuk tes swab. Sarbini mengakui MER-C tidak punya laboratorium. Lalu, ke mana spesimen swab Habib Rizieq dibawa?

“Mer-C tidak punya laboratorium. Itu jelas ya, clear ya. Tidak ada mengatakan bahwa MER-C punya laboratorium, kita tidak punya,” kata Sarbini.

“Itu rahasia,” kata Sarbini dikonfirmasi soal laboratorium pemeriksaan swab Habib Rizieq.

Pemerintah menegaskan, MER-C tidak punya kewenangan melakukan tes COVID-19. Habib Rizieq dirawat di RS UMMI sejak Rabu (25/11) lalu dan keluar dari RS UMMI pada Sabtu (28/11) malam kemarin. Rizieq dites usap (swab test) oleh MER-C pada Jumat (27/11) siang. Tes dari pihak MER-C ini menjadi kontroversial karena dilakukan tanpa koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Bogor.

“MER-C itu tidak memiliki laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud Md, dalam siaran langsung lewat kanal YouTube BNPB RI, Minggu (29/10/2020) malam.

 

Sumber: detik.com

Mahfud Minta Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Ini Kata FPI

0
Menko Polhukam Mahfud Md 

TNews, NASIONAL – Menko Polhukam Mahfud Md meminta pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi jika dalam kondisi sehat. FPI menyinggung agar pemerintah tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

“Laksanakan keadilan dengan tegak dan tanpa pandang bulu,” kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar ketika dihubungi, Minggu (29/11/2020).

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Habib Rizieq pada Selasa besok. Aziz enggan membocorkan apakah Habib Rizieq akan memenuhi panggilan itu.

“Kita lihat nanti,” kata Aziz saat menjawab apakah Habib Rizieq akan memenuhi panggilan polisi.

Lebih lanjut, Aziz juga merespons pernyataan Mahfud Md yang meminta Habib Rizieq bersikap kooperatif dalam melakukan tracing Corona. Aziz menyebut Habib Rizieq sudah melakukan tes.

“Lah sudah itu (tes swab), ke mana aja Pak Mahfud?” kata Aziz.

Namun Aziz tidak menjelaskan laboratorium yang digunakan untuk melakukan tes Corona. Dia menyebut masalah teknis adalah kewenangan dari MER-C.

“Itu kompetensi dari MER-C yang jawab. Kerusakan dan kehancuran selain karena ketidakadilan adalah karena yang tidak paham berkomentar he-he-he…,” tutunya.

Aziz meminta Mahfud konsisten soal pernyataannya perihal penanganan pandemi Corona. Dia kemudian meminta pemerintah melakukan tes swab terhadap kerumunan di Solo, Magelang, hingga Minahasa.

“Kami minta Pak Mahfud dan jajarannya untuk konsisten dengan omongannya dan jalankan kebijakan tersebut atas dasar di antaranya dasar keadilan bukan kebencian atau ketidaksukaan terhadap yang tidak sejalan dengan penguasa. Lakukan swab terhadap kerumunan di Solo, Surabaya, Magelang, Banyumas, Indramayu, Minahasa, dan lain-lain,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPP FPI Slamet Maarif menyebut bahwa Habib Rizieq telah melakukan tes swab. Dia kemudian mempertanyakan aturan pemeriksaan COVID-19.

“Kan sudah masa nggak percaya sama dokter dan RS yang tes? Emang ada aturan harus dari pemeriksaan? Nggak ada kan? Sebetulnya ada rencana apa sih? Mau COVID-kan HRS?,” ujar Slamet saat dihubungi terpisah.

Untuk diketahui, Menko Polhukam Mahfud Md meminta Habib Rizieq Shihab kooperatif memenuhi panggilan kepolisian. Mahfud meminta Habib Rizieq datang jika merasa badan dalam keadaan sehat.

“Dimohonkan kepada Saudara Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum. Kalau merasa diri sehat, tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama,” ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube BNPB, Minggu (29/11/2020).

“Karena seumpama pun merasa diri sehat, tidak akan menulari orang lain, bisa saja karena beliau adalah tokoh yang selalu menjadi kerumunan, bisa saja beliau terancam ditulari orang lain. Karena kontak erat dengan orang-orang banyak yang secara teknis kesehatan, itu sangat membahayakan bagi penularan COVID-19,” tambahnya.

 

Sumber: Detik.com

BERITA TERBARU