Beranda blog Halaman 2397

Ferry Liando Sebut Saling Serang Jelang Pilkada Wajar

0
Ferry Liando

TNews, POLITIK — Suasana semakin panas jelang hari pencoblosan pada Pemilihan Serentak.

Saling sindir dan serang menjadi fakta yang sulit dihindari.

Dosen Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi, Ferry Liando menganggap momentum tersebut sebagai hal wajar.

“Sepanjang argumentasi yang disampaikan dapat dipertangungjawabkan secara hukum, sah-sah saja,” kata Ferry Liando saat tampil sebagai narasumber pada ‘Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan’ yang digelar Bawaslu Sulut, Selasa (24/11/2020).

Sebaliknya kata Liando, jika menyerang tanpa bukti dan data, itu akan bermasalah hukum.

“Ini disebut negatif campaign dan bukan sesuatu yang dilarang Undang-undang,” jelasnya.

Menurut Ferry, regulasi hanya melarang kampanye hitam, karena dianggap menjatuhkan derajat politik lawan tanpa disertai fakta atau sekadar fitnah.

“Otak kampanye hitam saya yakin bukan dari paslon melainkan tim sukses atau tim pemenangan,” katanya.

Liando menuturkan, tim sukses kadang terbuai dengan janji jabatan atau fasilitas jika jagoannya menang.

Inilah membuat segelintir oknum menghalalkan segala cara agar paslonnya berjaya.

“Cara paling aman membuat pilkada berkualitas yakni mengendalikan tim sukses masing-masing. Jangan sampai tindakan mereka menjurus pada politik adu domba atau hal mengerikan seperti perpecahan,” tandasnya.

 

Sumber: Berita Manado

Pilih Istirahat, Habib Rizieq Batal Berdakwah

0

TNews, NASIONAL – FPI Sulawesi Selatan (Sulsel) mengatakan agenda Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab berdakwah di Kota Makassar batal. Habib Rizieq masih memilih untuk beristirahat.

“Bahwa Habib Rizieq saat ini memilih untuk istirahat, jeda sejenak, karena selain cukup lelah akibat melalui perjalanan panjang dan langsung beraktivitas dengan tingkat kepadatan yang cukup tinggi,” kata Jubir FPI Sulsel, Armand Rachman, Rabu (25/11/2020).

Pihak FPI juga telah belajar pada kejadian di acara Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November yang menyebabkan terjadinya penumpukan massa saat itu.

“Sehingga sebagai wujud komitmen HRS dalam mengajak ummat untuk menciptakan pola hidup sehat di masyarakat, maka untuk sementara HRS memilih untuk tidak melakukan kegiatan yang akan berdampak pada penumpukan massa hingga situasi kembali normal,” kata dia.

Oleh karenanya, FPI juga meminta maaf kepada masyarakat bahwa Habib Rizieq tidak dapat memunuhi undangan yang telah dilayangkan kepadanya. “Hingga nanti HRS memutuskan dapat beraktifitas secara normal kembali,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Syihab disebut berencana melakukan safari dakwah dengan berkeliling Indonesia. Salah satu titik persinggahan Habib Rizieq untuk melakukan dakwah adalah Makassar.

“Yang jelas targetnya itu akan keliling Indonesia, sambil membaca suasana kan. Sementara data-data rencana mulai Jawa Barat sampai Jawa Timur sudah disusun sama tema-teman. Itu aja masih dalam kondisi seperti ini sambil membaca suasana. Untuk tahap awal Jawa Barat, Jawa Timur, dan luar Jawa, termasuk Makassar,” kata Dewan Syuro FPI Sulsel Abu Thoriq saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (21/11).

Thoriq enggan menjelaskan secara rinci suasana yang menjadi pertimbangan mereka untuk memutuskan pelaksanaan safari dakwah dengan berkeliling Indonesia, termasuk di Makassar. Tidak hanya itu, teknis dakwah Habib Rizieq juga belum diputuskan pihaknya.

“Bahasanya lihat kondisi yang paling pantas, paling rapi, untuk dalam konfirmasi dakwah dan tablig itu, kita kan mau belajar menjadi rahmantan lil alamin, sementara fitnahnya luar biasa,” kata dia.

Sumber: detik.com

Ini Agenda OD-SK di Kabupaten Bolmong

0

 TNews, POLITIK – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey-Steven Kandouw (ODSK) akan melakukan serangkaian kegiatan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Rabu (24/11) besok.

Berdasarkan rundown acara yang diterima wartawan ini, pasangan nomor urut tiga itu akan mulai bersilahturahmi dengan masyarakat yang ada di Kecamatan Sangtombolang tepatnya di Desa Domisil. Keduanya akan mendarat dengan helikopter dan akan landing di lapangan Domisil. Di sana Olly-Steven akan mengunjungi korban bencana alam.

Usai bersilahturahmi sekaligus melihat proses normalisasi sungai, dilanjutkan dengan silahturahmi dengan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bolmong dan naik mobil menuju Desa Babo menghadiri kegiatan darma wisata BKMT.

Rombongan kemudian akan melanjutan perjalanan ke Desa Ayong melakukan peletakan batu pertama pagar Masjid Desa Ayong  sekaligus silahturahmi sekaligus memberikan pembinaan kepada club Sepakbola se Kecamatan Sangtombolang di Desa Ayong.

Usai melaksanakan acara di Kecamatan Sangtombolang, rombongan meneruskan rangkaian kegiatan di Kecamatan Lolak tepatnya di Desa Motabang. Yakni pertemuan dengan masyarakat petani dan nelayan dan dilanjutkan menghadiri kegiatan BKMT di Lapangan Daagon Lolak.

Tidak sampai di situ, di rundown acara, pasangan ODSK melanjutkan kegiatan peletakan Batu Pertama Masjid Desa Lolak dan pengersemian Sekretariat YSM Centre.

“Semua kegiatan pasangan OD-SK di wilayah Pantura Bolmong sudah tersusun,” ucap Welty Komaling Kader PDI Perjuangan Bolmong.

Usai mengresmikan Sekretariat YSM Centre di Lolak, rombongan meneruskan, melakukan pengresmian dan pelantikan tim kampanye Olly – Steven Bolmong dan menuju Desa Langagon Kecamatan Bolaang menghadiri khitanan masl oleh  BM-OD.

Di Kelurahan Inobonto, Caon Gubernur Olly  Dondokambey meresmikan Sekretariat Banteng Muda Indonesia sekaligus pertemuan dengan masyarakat tani nelayan.

Rombongan meneruskan, perjalan menuju Desa Tadoy Kecamatan Bolaang Timur menghadiri kegiatan BKMT. Di Desa Bolaang ODSK memmbuka kegiatan Sepakbola dan melanjutkan pencanangan kampung merah.

Di  Desa Poigar I Kecamatan Poigar bersilahturahmi bersama tokoh masyarakat sekaligus pelantikan Milenial ODSK dan melanjtukan peletakan batu pertama Gereja Efrata Poigar II, hadiri silahturhami dengan masyarakat Wineru.

“Dari agenda yang ada, berjumlah 18 titik,” ucap Welty.

Usai kegiatan rombongan beristirahat di Kotamobagu sekaligus juga melakukan sejumlah agenda di Kota Kotamobagu.

Kamis (26/11) keesokan harinya berkunjung ke Desa Doloduo Kecamatan  Dumoga Barat dalam rangka kegiatan BKMT.

Rombongan kemudian melanjutkan, perjalan menuju Desa Mopuya Kecamatan Dumoga Utara menghadiri kegiatan BKMT, dan melantik para serentak seluruh relawan Olly-Steven di Kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga Timur. Usai melakuan serangkain kegiatan di Dumoga Bersatu, rombongan menuju   Desa Tanoyan Utara Kecamatan Lolayan dalam rangka peletakan batu pertama Menara Masjid Raya Desa Tanoyan Utara, menghadiri kegiatan BKMT.

“Terkahir akan ke  Desa Sinsingon Kecamatan Passi Timur menghadiri Kegiatan Holtikultura, bersilahturahmi di Rumah Kepala Desa dan kemudian menuju lapangan Komangaan dalam rangka silahturahmi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ucap Welty. (*)

Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni Pamit

0

TNews, SULUT — Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penetapan Propemperda Sulut tahun 2021 dan penetapan/pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD tahun 2021, Selasa (24/11/2020) siang tadi menjadi paripurna terakhir yang diikuti Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulut Agus Fatoni.

Dan sebelum mengakhiri masa tugasnya di Sulut pada 5 Desember 2020 nanti, Agus Fatoni berpamitan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut sekaligus mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas dukungan dan sinergitasnya bersama Pemprov Sulut dibawah kepemimpinannya.

“Ini adalah rapat paripurna yang terakhir kalinya saya ikuti sebagai Pjs Gubernur Sulut. Menjadi kebanggaan bagi saya pribadi, karena selama hampir 2 bulan Saya melaksanakan tugas sebagai Pjs Gubernur Sulut, pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulut, senantiasa konsisten memberi dukungan, dan senantiasa menunjukkan eksistensi pemenuhan tugas, peran dan tanggungjawabnya untuk bersama-sama membangun daerah Bumi Nyiur Melambai,” kata Fatoni.

Adapun bagi Fatoni, Sulut menjadi daerah yang sangat berkesan dan akan selalu menjadi kebanggaan baginya karena pernah memimpin Sulut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rakyat Sulut yang selama ini sudah memberikan suport dan dukungan, masukan serta saran selama saya menjalankan tugas sehingga ini mempermudah tugas saya sebagai Pjs Gubernur Sulut. Kesan saya terhadap daerah ini, masyarakatnya begitu terbuka, toleran, hangat dan harmoni dalam kehidupan sehari-hari, hidup secara berdampingan, damai sesama masyarakat yang beraneka ragam baik suku, agama dan latar belakang. Saya betah selama di sini dan akan menjadi catatan sejarah bagi saya untuk bisa memotivasi saya untuk memberikan yang terbaik untuk Sulut dan saya sendiri,” akunya.

Dirinyapun berharap, kondisi diatas yang sudah tercipta akan terus ditingkatkan.

“Sehingga Sulut akan menjadi barometer hidup toleransi dan barometer dalam pelaksanaan pemerintahan daerah di Indonesia,” tutupnya.

Diketahui, Fatoni yang juga Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Kemendagri telah menjabat Pjs Gubernur Sulut sejak 26 September 2020 silam.

 

Sumber: Berita Manado

KPU Tekan LPPDK Jangan Lambat Dimasukan

0

TNews, Ampana– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), belum lama ini  mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) evaluasi Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan  juga  persiapan penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Touna Pemilihan Serentak tahun 2020.

Diketahui kegiatan ini  di gelar pada minggu (22/11)  dihadiri Oleh Narasumber Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Cherly Trisna Ilyas, SH serta diikuti oleh seluruh Liaison Officer (LO) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Touna.

Terpisah Saat di konfirmasi media Totabuan News Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Touna, Abdul Mutalib SH menuturkan kegiatan Bimtek itu guna mengevaluasi LPSDK dan persiapan penyusunan LPPDK Paslon Bupati dan WakilBupati Touna pada pemilihan serentak tahun 2020.

“Jadi Bimtek ini, dalam rangka memberikan pedoman kepada LO Paslon mengenai teknis penyusunan dan penyampaian LPPDK,” Ucap Abdul Mutalib kepada media ini Selasa, (24/11/2020) Abdul Mutalib menjelaskan, berdasarkan Pasal 54 PKPU No 5 Tahun 2017, bahwa KPU Provinsi, Kabupaten/Kota wajib memberikan penegasan kepada Paslon atas sanksi keterlambatan penyampaian LPPDK yakni tanggal 5 Desember 2020 pukul 18.00 Wita.

“Olehnya, melalui kegiatan Bimtek ini, kami memberikan penekanan terkait penyampaian LPPDK agar jangan sampai melewati batas waktu yang ditentukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai Paslon,” jelasnya.

 

Dales Lantapon

Puluhan Anggota DPRD Touna Absen di Paripurna

0

TNews, Ampana – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Touna Tahun Anggaran 2021, Selasa (24/11) terpaksa ditunda.

Pasalnya dari 25 Anggota DPRD Touna yang hadir hanya 9 orang sehingga tidak memenuhi qourum.

Ketua DPRD Kabupaten Touna, Mahmud Lahay menyampaikan, sesuai ketentuan Pasal 131 Ayat (1) huruf B Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Touna belum juga memenuhi qourum.

“Karena sampai pada akhir waktu penundaan, pembukaan Rapat Paripurna ini belum memenuhi qourum, maka rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Touna tahun anggaran 2021, ditunda paling lama tiga hari atau sampai dengan waktu yang ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD,” kata Mahmud Lahay.

Dia menyampaikan, atas nama pimpinan dan Anggota DPRD yang hadir saat ini mengucapkan terima kasih kepada Bupati Touna, unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala OPD dan Sekertaris OPD Lingkup Pemerintah Daerah serta Bapak Ibu yang telah menghadiri undangan kami, serta permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam pelaksanaan acara hari ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

“Akhirnya, dengan mengucapkan Alhamdulillah Hirabil Alamin pembukaan Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Touna tahun anggaran 2021, pada hari ini, Selasa (24/11) kemarin red, kami nyatakan ditunda paling lama tiga hari atau sampai dengan ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD,” tutupnya.*****

 

Dales Lantapon

Kepala Daerah Terancam Dipecat Jika Tak Patuhi Protokol Kesehatan

0
Tito Karnavian

TNews, NASIONAL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) pandemi Covid-19.

Tito menyebut masalah protokol kesehatan ini sudah diatur dalam Undang-Undang dan wajib ditaati oleh semua kepala daerah.

”Saya minta kepada kepala daerah, sebagai pemimpin tertinggi di daerah masing-masing dan Kasatgas Covid-19 di daerah masing-masing untuk menjadi teladan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, termasuk tidak ikut di kerumunan,” kata Tito saat rapat bersama Komisi II DPR, Rabu (18/11/2020).

Tito mengatakan dirinya sudah menerbitkan instruksi tentang penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Instruksi ini menindaklanjuti pernyataan Presiden Joko Widodo pada Senin lalu, 16 November 2020 untuk menegaskan konsistensi kepatuhan Covid-19 dan mengutamakan keselamatan rakyat.

“Berkaitan dengan beberapa daerah yang terjadi kerumunan besar akhir-akhir ini, dan seolah tidak mampu menanganinya maka hari ini saya keluarkan instruksi Mendagri tentang penegakan protokol kesehatan,” kata Tito.

“(Surat edaran soal ini) akan saya bagikan. Hari ini saya tanda tangani dan saya sampaikan kepada seluruh daerah,” imbuhnya.

Tito lantas menyinggung Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang salah satunya mengatur ihwal kewajiban dan sanksi bagi kepala daerah.

Salah satu kewajiban itu ialah menaati seluruh peraturan perundang-undangan.

Tito mengatakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah pun termasuk peraturan perundang-undangan. Kepala daerah yang melanggar, ujar dia, bisa diberi sanksi termasuk diberhentikan.

“Saya sampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengindahkan instruksi ini, karena ada risiko menurut UU kalau UU dilanggar dapat dilakukan pemberhentian,” kata Tito.

Tito mengingatkan pandemi Covid-19 merupakan bencana global dan nasional. Ia berujar pemerintah sudah bekerja selama delapan bulan untuk mengatasi pandemi tersebut melalui sejumlah peraturan perundang-undangan, salah satunya menyangkut pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurut Tito, yang dimaksud PSBB adalah mencegah kerumunan masyarakat berskala besar.

Tito pun mewanti-wanti gubernur, wali kota, dan bupati untuk menegakkan protokol kesehatan itu secara konsisten.

Ia meminta para kepala daerah tidak hanya menjalankan langkah responsif dan reaktif, tetapi juga preventif.

Tindakan pencegahan, kata Tito, dapat dilakukan secara humanis dengan cara membubarkan kerumunan secara tegas dan terukur.

“Mencegah dapat dilakukan secara humanis termasuk dengan membubarkan kerumunan secara tegas dan terukur. Saya meminta kepala daerah untuk menjadi teladan mematuhi prokes, termasuk tidak ikut dam kerumunan yang berpotensi melanggar prokes,” kata Tito.

Sebelumnya, Kemendagri sudah mengeluarkan teguran tertulis kepada 83 kepala daerah pasca-pendaftaran Pilkada 2020. Teguran itu dikeluarkan lantaran terjadi kerumunan massa di daerah-daerah tersebut.

“Jika berkaitan dengan masalah kerumunan, kita harus kembali pada keselamatan rakyat nomor satu. Dalam penanganan Covid-19 ini, semua negara sudah paham, sepakat, bahwa salah satu pencegahan dan memutus mata rantai penularan adalah menghindari kerumunan, pakai masker, dan lain-lain,” ujarnya.

Kerumunan besar terjadi baru-baru ini di Petamburan, DKI Jakarta dan Megamendung, Jawa Barat karena kegiatan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Rizieq tiba di Indonesia pada Selasa, 10 November lalu setelah 3,5 tahun bermukim di Mekah, Arab Saudi.

Rabu, 11 November, beredar foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkunjung ke rumah Rizieq. Lalu pada Senin, 16 November, Presiden Joko Widodo meminta Mendagri Tito Karnavian menegur kepala daerah yang dianggap tidak menegakkan protokol kesehatan dengan tegas di daerahnya.(tribun network/dit/dod)

Sumber: Tribun Nasional

 

Nikita Mirzani Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan

0

TNews, SELEB – Nikita Mirzani tampak kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan. Nikita Mirzani bermaksud memeriksa laporannya terhadap pengacara Elza Syarief.

Nikita datang bersama satu orang asisten dan kuasa hukumnya, Fachi Bachmid. Saat datang Nikita Mirzani tampak menghindari awak media, ia terlihat enggan menjawab pertanyaan awak media mengenai kedatangannya.

“Silaturahmi aja,” sahut Nikita, Selasa (24/11/2020).

Setelah beberapa menit menunggu, Nikita Mirzani tak tampak lagi meninggalkan dari Polres Metro Jakarta Selatan. Namun mobil pribadinya sudah lebih dulu meninggalkan lokasi.

Pihak kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, menegaskan alasan kliennya hadir di Polres hari ini. Nikita Mirzani disebut masih kerap menanyakan kelanjutan mengenai laporannya kepada Elza Syarief yang tak memenuhi panggilan kepolisian beberapa waktu lalu.

“Jadi kedatangan saya dengan Nikita sebetulnya ada beberapa laporannya Nikita yang ada di Polres yang perlu kita tindak lanjuti. Pertama, terkait laporan Nikita yang dia dituduh cepu (informan polisi) sebagai orang-orang yang kebal hukum,” ujar Fachmi.

“Kedua, ada juga laporan terkait dengan seseorang yang mem-posting dia dalam keadaan aneh-aneh dengan tulisan yang aneh-aneh. Kami datang untuk tahu sudah sejauh mana perkembangannya apakah terlapor sudah dipanggil sebagai saksi, ternyata penjelasannya sudah dipanggil namun tidak hadir,” lanjutnya.

Dijelaskan Fachmi, ia dan Nikita Mirzani berharap agar proses laporannya dijalankan sebagaimana tertera dalam KUHP. Hal ini berkaitan dengan ketidakhadiran Elza Syarief pada pemanggilan pertamanya.

Nikita meminta agar Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Elza Syarief kedua kalinya untuk menjalankan pemeriksaan. Fachmi juga menegaskan agar Elza Syarief dilakukan penjemputan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Nah kami minta supaya proses hukum ini berjalan sebagaimana yang telah ditentukan dalam KUHP. Artinya saksi tidak datang apalagi saksi yang ‘sebagai orang yang dilaporkan’ kalau tidak datang ya dipanggil lagi secara patut untuk kedua kalinya,” tuturnya.

“Kalau tetap tidak mau datang saya minta supaya dipanggil secara paksa. Jadi proses nya seperti itu,” lanjut Fachmi.

Diketahui, beberapa bulan lalu Nikita Mirzani memang melaporkan Elza Syarief terkait dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan. Nikita merasa tak terima jika dirinya disebut sebagai cepu oleh Elza.

 

Sumber: detik.com

Resep dan Cara Membuat Sambal Goreng Kentang Ati yang Pedas

0

TNews, KULINER – Resep olahan kentang dengan hati ayam ini rasanya gurih pedas. Paduan kentang yang empuk dan hati ayam yang gurih bikin sambal goreng ini makin enak.

Sambal goreng kentang ati ini biasanya jadi pelengkap lontong opor atau ketupat lebaran. Tetapi tetap enak dibuat lauk harian karena rasa gurih-gurih pedasnya.

Selain hati ayam bisa dipakai ampela ayam atau hati sapi. Agar aromanya tak anyir dan teksturnya sedikit renyah, hati bisa digoreng setengah kering. Atau rebus dahulu hingga matang.

Jika ingin sambal goreng yang lebih kering dan berminyak, jangan tambahkan santan. Tambahkan jumlah cabe rawit merah jika suka rasa yang pedas menyengat.

Untuk membuat sambal goreng kentang ati, ikuti saja resep dan langkah berikut ini.

Sambal Goreng Kentang Ati

Total Waktu Penyajian : 30 Menit
Untuk Penyajian : 30 Porsi

 

Judul Resep : Sambal Goreng Kentang Ati
Kategori : Lauk
Masakan : Sayur
Durasi Persiapan : 30 Menit
Durasi Masakan : 30 Menit
Total Durasi : 60 Menit

 

Bahan :
·         500 g kentang

·         minyak goreng

·         10 buah hati ayam rebus

·         2 buah cabe merah, iris serong

·         1 lembar daun salam

·         2 cm lengkuas, memarkan

·         250 ml santan segar

·         Bumbu:

·         3 buah cabe merah besar

·         5 buah cabe rawit merah

·         5 butir bawang merah

·         3 siung bawang putih

·         1/2 sdt merica butiran

·         1 potong terasi udang

·         1 sdt gula pasir

·         2 sdt garam

Cara Membuat :
1.    Kupas kentang, potong-potong dadu 1 cm.

2.    Goreng kentang dalam minyak panas hingga agak kering dan matang. Angkat dan tiriskan.

3.    Potong-potong kasar hati ayam. Goreng dalam minyak panas hingga agak kering. Angkat dan tiriskan.

4.    Bumbu: Giling halus semua bahan bumbu.

5.    Panaskan 4 sdm minyak, tumis bumbu halus hingga berbutir kecil dan matang.

6.    Masukkan cabe merah iris, daun salam dan lengkuas, aduk hingga layu.

7.    Tuangi santan, aduk-aduk hingga mendidih.

8.    Masukkan kentang dan hati ayam. Masak hingga bumbu mengental dan meresap,

9.    Angkat dan sajikan.

 

Sumber: detik.com

Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Ekspor Benih Lobster

0
Menteri KKP, Edhy Prabowo

TNews, HUKRIM – KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Penangkapan Edhy Prabowo terkait dengan ekspor benur atau benih lobster.

“Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (25/11/2020).

Penangkapan terjadi pada malam dini hari tadi di Bandara Soekarno-Hatta. KPK juga menangkap sejumlah orang dari KKP. Istri Edhy Prabowo juga dikabarkan ikut diamankan.

“Tadi pagi jam 01.23 WIB di Soetta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,” ujar Ghufron.

Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat. Usai ditangkap, rombongan dibawa dan tiba di gedung KPK. Penyidik KPK Novel Baswedan terlihat masih berada di gedung KPK saat rombongan tiba.

 

Sumber: detik.com

BERITA TERBARU