Beranda blog Halaman 2664

Vicky Prasetyo Dipenjara 5 Kali, Ini Tanggapan Angel Lelga

0

TNews, SELEBRITA – Vicky Prasetyo kembali ditahan usai aduan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik Angel Lelga. Vicky Prasetyo menggerebek Angel Lelga bersama Fiki Alman di kediamannya.

Di sisi lain, menurut Angel Lelga, Vicky Prasetyo telah masuk penjara selama lima kali. Tak cuma soal itu, Angel Lelga juga menyebut adik Vicky Prasetyo, Baby Prasetyo selalu menfitnah dirinya di sosial media.

“Vicky Prasetyo sudah masuk penjara 5 kali. Menipu berkali-kali. Tidak ada jera juga. Dan adik selalu memfitnah saya di medsos. Dan adiknya Baby juga pernah menghina saya dengan menulis nama saya dan Fiki Alman,” kata Angel Lelga di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2020).

Vicky Prasetyo sendiri mengakui sudah 5 kali ditahan. Bahkan, ia pertama kali dipenjara selama satu minggu saat usia 12 tahun. Kala itu, Vicky mengaku ditahan karena kasus perkelahian.

Angel Lelga juga sudah ancang-ancang untuk membawa dugaan fitnah tersebut ke kepolisian. Bukan tanpa alasan, Angel Lelga mengaku sudah memegang bukti-bukti untuk melapor.

“Itu sudah kita ambil bukti semuanya. Sudah dari jauh-jauh hari, saya memegang bukti itu semuanya dan kita sudah laporkan,” imbuhnya.

Namun, Angel Lelga mengaku saat ini fokus meminta pertanggungjawaban beberapa orang yang ikut mendobrak rumahnya. Termasuk dari pengacara hingga para personel band yang digawangi oleh Vicky Prasetyo.

“Sekarang saya fokus lagi meminta pertanggungjawaban termasuk pengacara dia yang dobrak pintu saya, dan manajer bandnya yang dobrak, dan teman-teman bandnya yang masuk rumah saya. Yang melakukan jebakan terhadap diri saya. Itu juga saya laporkan,” bebernya.

Setelah itu, Angel Lelga juga bakal membongkar banyak hal lain. Tapi, ia memilih menunggu waktu yang tepat.

“Nanti tim kuasa saya akan jelaskan semua. Jadi saya fokus dulu,” pungkasnya.

Sumber : Detik.com

Akan Dibuka 29 Juli, Ini Aturan Baru Nonton di Bioskop

0

TNews, NASIONAL –  Keputusan bioskop kembali beroperasi sudah ditetapkan. Bioskop di seluruh Tanah Air sudah dapat membuka layar per tanggal 29 Juli 2020.

Hal ini disampaikan Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) dalam pernyataan resminya. Dibukanya bioskop disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sejumlah aturan baru juga diterapkan bagi para pengunjung atau penonton bioskop. Tata cara menonton lama kini telah diperbarui. Berikut aturan bagi para pengunjung bioskop di era new normal:

  1. Pengunjung/penonton diwajibkan memakai masker.

2. Membatasi jumlah pengunjung/penonton yang masuk dalam satu waktu maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas setiap ruang dan melakukan jaga jarak 1 (satu) meter untuk memenuhi aturan jaga jarak. Apabila fasilitas menggunakan tempat duduk maka pengaturan tempat duduk dilakukan dengan mengosongkan beberapa kursi antar kursi yang terisi.

3. Petugas mengukur pengunjung/penonton tubuh dengan suhu tubuh pengukur suhu tembak (thermo gun) di pintu masuk fasilitas. Jika Suhu tubuh >37,3° C (setelah dilakukan 2 (dua) kali pemeriksaan dengan jeda waktu 5 (lima) menit dari pemeriksaan suhu-17 pertama) maka tidak diperbolehkan masuk ke dalam fasilitas.

4. Pengunjung/penonton sabun dengan air mencuci tangan mengalir pakai dan/atau hand sanitizer di tempat yang disediakan.

5. Pengunjung/penonton wajib menjaga jarak minimal 1 (satu) meter selama berada di dalam fasilitas.

6. Jika memungkinkan, gunakan sistem pemesanan tiket secara daring, telepon, dan/atau surel. Gunakan sistem penjualan tiket daring sehingga pengunjung/penonton dapat melakukan pemindaian mandiri di pintu masuk.

7. Bila tidak dapat melakukan daring, Pengelola menanyakan nomor kontak perlu alamat pengunjung/penonton, bila perlu menanyakan pengunjung/ penonton tempat tinggal sebagai upaya contact tracing.

8. Menginformasikan batasan/larangan yang telah dibuat pada laman milik Pengelola dan/atau di pintu masuk.

9. Jika harus melakukan pembayaran, mengimbau untuk melakukan pembayaran secara nontunai (cashless). Bersihkan kembali mesin pembayaran nontunai tersebut setelah digunakan.

10. Merancang dan membagi visual denah lantai dan tata letak untuk menunjukkan kesiapan pertunjukan yang sesuai protokol kesehatan.

11. Mengatur jarak tempat duduk minimal 1 (satu) meter di ruang tunggu/ruang tamu (lobby) dan menghindari kerumunan.

12. Petugas keamanan membuka dan menutup pintu untuk pengunjung/penonton melaksanakan pengawasan dan sekaligus penegakan disiplin sesuai protokol yang sudah diterapkan.

13. Sediakan hand sanitizer di depan pintu masuk, tempat penjualan tiket, meja, dan tempat penjualan makanan/minuman.

14. Selalu memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai minimal 3 (tiga) kali sehari terutama pada gagang pintu, pegangan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainnya.

15. Mengumpulkan informasi nomor kontak dan lokasi fasilitas kesehatan rujukan terdekat serta prosedur penanganan menambah COVID-19. Jika perlu menambah papan informasi antisipasi pencegahan penyebaran wabah dan dampak COVID-19 bagi pengunjung/penonton.

Sumber : Detik.com

Bupati Hi Iskandar Kamaru Bantu Balita Penderita Kanker Hati

0

TNews, BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru SPt,  mengunjungi pasien balita rujukan puskesmas posigadan di rumah sakit aloe sabu provinsi gorontalo. (7/8/2020).

Dalam kunjungannya, Bupati memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.10 Juta, kepada pihak keluarga untuk membantu meringankan beban. “Menurut diagnosa dari dokter bahwa balita tersebut mengidap kanker hati dan kekuarang gizi,”ungkap Kamaru.

Dikatakan Kamaru, Pasien tersebut juga merupakan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) bolsel, “Saat ini pasien juga  telah ditangani secara intensif oleh pihak rumah sakit rujukan,”tandas Kamaru.

 

Gie

Kunjungi Gubernur Gorontalo, Bupati Hi Iskandar Kamaru Upayakan Gratis Rapid Test Bagi Mahasiswa yang Akan Melanjutkan Pendidikan

0

TNews, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Gorontalo. Rabu (08/07/2020).

Diektahui, Kunker tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bolsel, Hi Iskandar Kamaru SPt dan diterima oleh Gubernur Gorontalo, Hi Rusli Habibie  M AP, di rumahnya, di kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Dalam kesempatannya, top eksekutif Bolsel, Hi Iskanadar Kamaru SPt mengatakan, tujuan dilaksankannya kunjungan tersebut yakni untuk membahas pemutusan rantai penyebaran covid-19. “Dengan menyamakan persepsi anatara pemrov Gorontalo dan Pemkab Bolsel, tentunya agar memberi kemudahan bagi masyarakat untuk akses keluar/masuk Wilayah Bolsel dan Gorontalo,”ungkap Kamaru.

Dikatakan Kamaru, dalam kunjungan tersebut dibahas juga terkait upaya untuk mempermudah mahasiswa asal Bolsel untuk kembali melanjutkan pendidikan di Gorontalo. “Ada sekitar 600 orang masyarakat kami yang akan melaksanakan pendidikan di Provinsi Gorontalo, Kendala bagi kami diperbatasan harus memiliki dokumen rapid dan swab, Sementara batas waktu yang diberikan hanya tiga atau 14 hari,  APBD kami juga sudah habis,” beber Kamaru.

Lanjut Kamaru, saat ini Bolsel juga telah kembali menjadi zona hijau, artinya tidak ada lagi masyarakatnya yang terpapar Covid-19. Olehnya, ia berharap Gubernur Rusli membuat kebijakan yang memudahkan mahasiswa Bolsel untuk kembali ke Gorontalo melanjutkan pendidikannya.

“Bolsel saat ini satu-satunya kabupaten yang ada di Sulawesi Utara yang sudah nol posisinya. Nol yang terkonfirmasi, nol pasien dalam pengawasan dan nol orang dalam pemantauan. Sebelumnya kami pernah empat orang yang terpapar tapi sejak tiga minggu yang lalu empat orang ini dinyatakan negatif dan sembuh,” tandas Iskandar.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Hi Rusli Habibie  M AP menyatakan,pihaknya akan mengupayakan agar kabupaten tetangga seperti Bolsel dan Bolmut bisa memeriksakan rapid dan swab di BPOM Gorontalo. “Untuk  Pemeriksaan swab gratis masih akan dikoordinasikan,”tandasnya.

Terinformasi, Turut mendampingi Bupati, Sekda Bolsel, Asisten II, Asisten III beserta Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat teknis Pemkab Bolsel lainnya.

 

Gie

Dinsos Bolmong Terima Kunjungan Dinsos Gorut, Belajar Soal Penanganan Bansos Covid-19

0

TNews, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menerima langsung kunjungan kerja dari Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Rabu (08/07/2020).

Kedatangan tim dari Dinsos Gorontalo Utara tersebut, diterima Kepala Dinsos Bolmong Abdul Haris Bambela bersama jajaran dalam rangka melakukan study banding atau studi tiru, terkait penanganan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdapak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Tim Dinsos Gorontalo Utara yang datang ada 10 orang, masing-masing adalah kepala bidang penanganan fakir miskin dan bidang pemberdayaan sosial serta kepala-kepala seksinya,” ungkap Bambela.

Dalam study banding tersebut kata dia, dari Dinsos Gorontalo Utara ingin mengetahui bagaimana tata cara penanganan sampai dengan penyaluran Bansos Covid-19 di Kabupaten Bolmong. Karena di daerah mereka sering mengalami kendala terutama permasalahan data.

“Jadi ada beberapa hal penting yang mereka sharing dengan Dinsos Bolmong, terkait berbagai macam permasalahan yang dihadapi saat penanganan serta penyaluran Bansos Covid-19,” kata Haris yang akrab disapa Kanda itu.

Lanjut dia, kendala oleh Dinsos Gorontalo Utara tersebut juga adalah permasalahan data yang masih menggunakan Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) lama. Sehingga, banyak komplain dari masyarakat. Selain itu juga adanya penerima ganda, terkait adanya perluasan serta tambahan bantuan pangan tunai dan PKH 2020 dari Kemensos. Hal itulah yang di konsultasikan oleh Dinsos Gorontalo Utara, serta diberikan solusi terkait tata cara yang dilakukan di Kabupaten Bolmong.

“Saya berikan solusi yang dilakukan oleh Bolmong. Untuk Bolmong, semua data Bansos baik APBN, APBD, PKH, BPNT, maupun dana desa pada tahap 1 semuanya dikirimkan ke desa-desa, lalu desa yang mengkoreksi dan diberikan kewenangan mengganti jika tidak tepat sasaran ataupun menerima ganda. Karena desa yang lebih tahu persis kondisi masyarakat,” tuturnya.

Dia menambahkan, untuk bantuan pada tahap-tahap selanjutnya datanya juga sudah clear. Tidak ada ganda lagi dan masyarakat kurang mampu lainnya dapat terakomodir karena nama-nama ganda dihapus salah satu dan diganti dengan masyarakat yang berhak menerima yang belum tersentuh bantuan.

“Begitu juga desa-desa yang sudah terakomodir, semuanya baik BST, APBD dan BLT dana desa, kuota APBDnya digeser kedesa lain yg masih membutuhkan sehingga semuanya dapat teratasi,” jelasnya.

Sekadar diketahui, belum lama ini, sudah ada empat daerah yang melakukan study banding di Kabupaten Bolmong terkait dengan penanganan Bansos Covid-19. Diantaranya DPRD Kabupaten Gorontalo, Dinsos Kotamobagu, DPRD Bone Bolango serta Dinsos Gorontalo Utara.

Imran Asiaw

Gamer India Lega, PUBG Mobile Tak Jadi Dilarang di India

0

TNews, SAINS TEKNO – Masyarakat India langsung heboh begitu pemerintahnya mengumumkan larangan untuk 59 aplikasi asal China. Tapi ada satu nama populer yang tidak ikut terseret pencekalan ini yaitu PUBG Mobile.

PUBG Mobile merupakan game besutan Tencent, perusahaan konglomerat asal China. Begitu tahu bahwa game favorit mereka tidak kena pencekalan, gamer India langsung bernapas lega.

Dikutip detikINET dari South China Morning Post, Rabu (1/7/2020) pemain PUBG Mobile di India langsung memperlihatkan perasaan leganya di media sosial. Mereka membanjiri Twitter dengan meme, bahkan membuat tagar #PUBGBan menjadi trending topic di India.

Tidak diketahui apa yang membuat PUBG Mobile tidak masuk dalam daftar aplikasi yang dicekal. Bukan karena PUBG Mobile adalah game, mengingat game populer Clash of Kings juga ikut dicekal.

Aplikasi buatan Tencent lainnya juga tidak seberuntung PUBG Mobile. Seperti WeChat yang bernasib sama seperti TikTok dkk dan masuk dalam daftar pencekalan.

Sejumlah media India memperkirakan PUBG Mobile bisa lolos dari pencekalan karena game ini dikembangkan berdasarkan game PC PlayerUnknown’s Battlegrounds buatan Bluehole yang berasal dari Korea Selatan.

Sedangkan PUBG Mobile dikembangkan oleh Tencent yang mendapatkan lisensi untuk membuat versi mobile dari game tersebut.

Popularitas PUBG Mobile di India memang tidak diragukan lagi. Berdasarkan data Sensor Tower, game battle royale ini merupakan game paling laris di Apple App Store di India dan game paling laris kedua di Google Play Store.

Popularitas ini juga pernah membawa masalah bagi PUBG Mobile di India. Tahun lalu, empat kota di negara bagian Gujarati sempat memblokir PUBG Mobile secara sementara karena dianggap mendorong anak-anak berperilaku keras dan tidak fokus di sekolah.

Bahkan 21 orang sempat ditahan karena memainkan game tersebut. Tapi pencekalan ini kemudian ditarik setelah protes di media sosial.

Sumber : Detik.com

Ismail : Panwascam dan Panwasdesa di Talawaan Harus Berkoordinasi

0
Komisioner Bawaslu Minut Rahman Ismail, SH bersama Panwascam dan Panwasdesa di Kecamatan Talawaan Minut

TNews, Minut – Dalam peninjauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Panwas Kecamatan dan Panwas desa se-kecamatan Talawaan, dalam persiapan menghadapi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 9 Desember mendatang,diharapkan terus melakukan koordinasi.

Hal ini diungkapkan Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail SH, di Kecamatan Talawaan, Rabu (08/07/ 2020), ketika bertatap muka dengan Panwascam Talawaan dan Panwasdesa.

Maman kemudian mengatakan, pihaknya sangat berharap seluruh jajaran Bawaslu Minut  dapat bekerja, sekaligus memperhatikan jalur koordinasi antar kelembagaan baik antara Pawascam dan PPK maupun secara kelembagaan dengan Bawaslu Minut.

Dalam pertemuan ini , Rahman Ismail mengemukakan beberapa langkah menghadapi tahapan pemuktahiran data pemilih yang dimulai 15 Juli mendatang.

“Yang perlu diingat adalah Laporan Hasil Pengawasan (LHP) di lapangan, semua harus upgrade setiap hari, mengingat untuk penomoran LHP ini dilakukan langsung dari Bawaslu RI, dan ini merupakan tindaklanjut hasil Rakor dengan Bawaslu Sulut, sehingga jangan ada pengisian LHP yang berbeda antara Panwascam dan Panwasdesa dan inilah perlu jalur koordinasi,” ujar Ismail.

Selanjutnya dalam strategi pembuatan LHP, Ismail mengatakan harus dilaksanakan oleh Pimpinan Panwascam secara kelembagaan bukan perdevisi, artinya harus secara menyeluruh.

“Diharapkan pimpinan Panwascam Talawaan dapat memperhatikan tahapan pemutakhiran data, mengingat Talawaan berada pada kondisi yang berpotensi rawan. Harus satu skema atau strategi pengawasan dan LHP, dan itu harus dibuat secara kelembagaan bukan divisi,” ucap Rahman Ismail.

Diakhir bimbingannya, Ismail mengingatkan jajaran Panwascam Talawaan, untuk mematuhi standar protokol kesehatan dari pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Covid-19. “Dingatkan kembali untuk tetap mematuhi standar protocol kesehatan untuk Covid-19 dalam pelaksanaan tugas dan dalam waktu dekat akan dilakukan Bimtek tentang tatacara pengisian LHP yang melibatkan Panwascam dan Panwasdesa yang dilakukan secara Daring,” tutupnya. (PCV)

Kunjungi Kotamobagu, Wabub Gorut Sebut MABM Lambang Kemakmuran Sulut

0

TNews, KOTAMOBAGU – Wakil Bupati (Wabub) Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu menyebut Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) sebagai lambang kemakmuran Sulawesi Utara (Sulut).

“Gorut merupakan daerah perlintasan, sementara Kota adalah daerah tujuan, saya bangga betul-betul baitul makmur (tempat tertinggi), mudahan2 jadi lambang kemakmuran Sulawesi Utara, sebelum jadi provinsi Bolmong Raya,” ujarnya, Rabu, (08/07/2020).

Menurutnya, setelah diberi gambaran teman-teman, bahwa daerah kita hanya 11 kecamatan semuanya di pesisir pantai, sehingga ada problem dari sisi kecepatan pelayanan aksesnya.

“Karena memanjang timur barat akhirmnya, kami ingin sekali mengembangkan rumah sakit kami dengan semangat baru, meskio selisih rumah sakit kita 5 tahun,” katanya.

Dirinya menyebutkan bahwa,  hal ini bagian tugas karena kita tahu bersama bahwa palayanan kesehatan menjadi wajib dasar bagi masyarakat, bukan sekadar program tetapi juga kemanusian.

“Dan karena itu secara khusus dari rumah sakit ini, kondisi dari Rumah Sakit JUS (Jaenal Umar Shidiqy) memang untuk Bolmong utara masih singgah ke JUS hanya karena kita belum bisa memberikan layanan yang klebioh specifik mereka memilih ke Kota Gorontalosehingga ini jadi perhatian kami,” pungkasnya.

Neno Karlina

Sambut Wakil Bupati Gorut Ini Kata Nayodo Kurniawan

0

TNews, KOTAMOBAGU – Wakil Wakikota (Wawali) Kotamobagu, Nayodo Kurniawan, menerima kunjungan kerja Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu bersama tim, Rabu, (08/07/2020).

“Kami sedikit ada kebanggan, karena daerah kami yang sebenarnya baru 13 tahun mekar, di datangi oleh keluarga yang ada di Gorontalo (Utara), karena kita serumpun, teman dan keluarga seakidah,” ujar Nayodo.

Kunjungan ini merupakan study banding ke rumah sakit, yang notabene  merupakan icon dari Kotamobagu, tentunya selain Masjid Agung Baitul Makmur.

“Kalau masjid, kami mengklaim terbesar di Indonesia Timur. Syukur alhamdulilah rumah sakit ini setelah pandemi itu ditunjuk sebagai salah satu rujukan di Sulawesi Utara,” jelas Nayodo.

Untuk pendapatan rumah sakit, masih terbilang kecil, cuma sekitar Rp40 Miliar per tahun dan merupakan pemberi kontribusi terbesar PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kotamobagu.

“Rencana Walikota bahwa rumah sakit pada tahun ini sudah akan BLU, hanya saja covid-19 menjadi penghalang. Pada tahun ini juga, rumah sakit ini akan kami berinama, namanya tentu tidak jauh dari budaya dan karakter Bolaang Mongondow. Sehingga walau[un jadi andalan Kotamobagu tak meninggalkan budaya leluhur. Selamat datang di Kotamobagu pak Wakil Bupati, sedikit dalam dan ucapan permohonan maaf dari Walikota, tidak bisa bersama-sama saat ini,” pungkas Nayodo.

Sementara itu, Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu, bersyukur dan berterima kasih sudah di terima di sini dengan baik, serta mengaku tidak kaget dengan kondisi Kotamobagu yang berkembang maju.

“Sebelum jadi daerah otonom, Kotamobagu memang sudah kota besar. Kami sengaja datang setelah melihat kondisi rumah sakit kami yang terakhir, saya mengunjungi pertama itu– meski kami bukan rumah sakit rujukan covid-19, tapi kami menerima alumni jemaah tabligh dari Bangladesh 7 orang yang positif corona, itu juga alasan kenapa Kotamobagu menjadi tujuan study banding,” jelasnya.

Turut hadir, Assisten III Pemkab Gorut, Kadis Kesehatan Gorut, Dirut Rumah Sakit Gorut.

Neno Karlina

Perda RTRW Kotamobagu Direvisi

0

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu merevisi Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) wilayah Kotamobagu 2014 – 2034.

Kepala Bidang Tata Ruang Kotamobagu, Zanti Arfa, menyampaikan dalam kajian pada tahun 2019 sudah menyusun peninjauan kembali mengenai RTRW tahun 2014.

“Dalam hasil kajian RTRW tersebut terdapat poin-poin dimana data-data pendukung kajian didalam buku RTRW tahun 2014 sudah tidak sesuai dengan pedoman penyusunan RTRW yang baru sehingga perlu dilakukan revisi,” ujar Zanti, saat FGD di Aula Bappelitbanda. Selasa (07/07/2020), kemarin.

Selain itu, perlunya Revisi ini juga karena sudah tidak sesuainya lahan dan batas wilayah Kotamobagu yang berubah dari 68 Km² menjadi 108 Km² atau sekitar 40ribu hektar.

Penyusunan RTRW ini juga sesuai dengan amanat UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dimana setiap Kabupaten/Kota diwajibkan untuk menyusun rencana Tata Ruang, mulai dari Rencana Tata Ruang Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Dimana setiap rencana tata ruang tersebut untuk setiap lima tahun dilakukan peninjauan kembali, seperti apakah pasal – pasal didalam Perda yang sudah ada mengalami perubahan atau tidak,” ujarnya.

“Revisi Perda RTRW ini juga boleh cuma dilakukan perubahan pasal yang nilainya kurang dari 85 persen. Tapi setelah dilakukan peninjauan kembali di Kotamobagu nilainya kurang dari 85 persen jadi diwajibkan adanya revisi RTRW,” ungkapnya.

Neno Karlina

BERITA TERBARU