Beranda blog Halaman 2666

Agen Elpiji Dievaluasi

0

TNews, BOLMONG – Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag-ESDM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bakal menggelar rapat bersama dengan para agen gas elpiji di wilayah Bolmong.

Kepala Disperindag-ESDM Tonny Toligaga mengatakan, rapat yang rencananya digelar pada Rabu (08/07/2020), akan membahas soal pendistribusian gas elpiji secara benar dan baik kepada masyarakat. Selain itu, juga mengenai keluhan warga beberapa waktu lalu, terkait kelangkaan gas elpiji berukuran 3 kilogram.

“Kita mengundang para agen ini, untuk melakukan evaluasi sekaligus memberikan pengarahan. Selain itu, juga mengontrol harga dan distribusi elpiji,” ungkap Tonny, Selasa (07/07/2020).

Dia menegaskan, jika nanti hasil sidak di lapangan tidak sesuai yang disampaiakan dalam rapat evaluasi, maka pihakhya tidak main-main akan menindak tegas para agen tersebut.

“Kita akan melakukan penindakan secara tegas, bahkan menyurat ke pertamina untuk pencabutan ijin usaha, jika terdapat pangakalan atau agen yang terbukti melakukan kecurangan,” bebernya.

Ditanya soal stog gas elpiji 3 kilogram, dirinya menyebut, sejauh ini kuota gas masih mencukupi kebutuhan warga.

“Soal kebutuhan stok elpiji cukup,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, di Kabupaten Bolmong sendiri, memiliki empat agen, masing-masing di wilayah Pantura, Dumoga, Kecamatan Passi Bersatu dan Kecamatan Lolayan.

Imran Asiaw  

Golkar Kotamobagu Solid Dukung CEP

0
Djelantik Mokodompit dan Tetty Paruntu

TNews, KOTAMOBAGU – DPD II Partai Golkar Kotamobagu sangat solid dan tetap komitmen mendukung ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu (CEP), untuk bertarung di Pilkada Gubernur Sulut tahun ini.

Hal itu ditegaskan politisi senior sekaligus Ketua DPD II Partai Golkar Kotamobagu Hi Djelantik Mokodompit kepada Tim Redaksi Totabuan News kemarin.

Mantan wali kota Kotamobagu periode 2008-2013 ini dengan tegas menyatakan komitmennya bersama Bakal Calon Gubernur Sulut Christiany Eugenia Paruntu (CEP) untuk diusung partai Golkar.

Ia menjelaskan, diusungnya CEP sebagai bakal calon merupakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Sulut medio Februari silam. “Itu sudah jadi komitmen bersama dan kami tetap solid untuk mendukung CEP, sesuai hasil Musda,” kata Djelantik.

Ditambahkannya, Musda telah sepakat menetapkan Ibu Tetty terpilih secara aklamasi di dukung oleh DPD II 15 kabupaten/kota, organisasi sayap, organisasi pendiri dan didirikan masa bakti 2020-2025. “Semua kader yang ada di Sulut tetap solid menjaga kekompakan untuk bersama-sama memenangkan Pilkada Sulut maupun Kabupaten/kota,” ujarnya.

Penegasan ini menyusul sejumlah informasi yang beredar, Djelantik kini disasar sejumlah partai dan bakal calon gubernur sebagai tandem dalam perhelatan Pilkada Sulut 2020.

Teranyar, jebolan DPR-RI Dua priode dan legislator DPRD Kotamobagu ini, digadang-gadan mendampingi bakal calon gubernur dari partai NasDem Vonny Aneke Panambunan (VAP).

Terkait itu, Djelantik yang slama ini dikenal sebagai petarung politik sejati, tentu bukan hal yang mustahil. Namun baginya, komitmen dengan keputusan partai tetap diutamakan.

 

Konni Balamba

 

PKB Bolmong Tunggu SK

0
Yusra Alhabsyi.

TNews, BOLMONG – Langkah politik yang diambil DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulut, dengan menerbitkan rekomendasi dukungan kepada pasangan bakal calon Gubernur dan wakil Gubernu Sulut, Olly Dondokambey – Steven Kandouw (OD-SK), langsung direspon oleh DPC PKB Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kepada Tim Redaksi Totabuan News via seluler, ketua DPC PKB Kabupaten Bolmong Yusra Alhabsyie mengatakan, jika memang keputusan DPW tersebut sudah final, tentu sebagai kader akan mengamankan keputusan tersebut.“Sebagai kader juga saya wajib amankan dan bekerja untuk kesuksesan pasangan OD-SK,” tegas Yusra.

Meski demikian kata Yusra, dirinya masih menunggu Surat Keputusan (SK) PKB untuk pasangan bakal calon OD-SK. “Jika SK sudah terbit, sebagai ketua DPC saya akan segera mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh pengurus DPC, DPAC, dan ranting untuk mengamankan SK DPP. Selanjutnya akan konsolidasi,” tutup anggota DPRD Sulut dapil BMR ini.

 

Konni Balamba

Tak Semua Butuh Vaksin, 10-15 Persen Orang Disebut Kebal Virus Corona

0

TNews, KESEHATAN – Ahli imunologi di Inggris memperingatkan bahwa kekebalan terhadap virus Corona hanya bertahan dalam waktu yang singkat. Ini membuat manusia saat ini tidak boleh hanya mengandalkan itu saja untuk mengatasi penyakit COVID-19. Hal ini disampaikan oleh profesor imunologi di Imperial College London, Danny Altmann. Ia mengatakan, hanya ada 10-15 persen populasi manusia di kota besar yang kebal terhadap virus Corona COVID-19.

“Kekebalan terhadap virus ini terlihat agak rapuh, dan sepertinya hanya sebagian orang yang mungkin memiliki antibodi selama beberapa bulan dan kemudian bisa berkurang,” kata Altmann yang dikutip dari Fox News, Selasa (7/7/2020).

“Virus ini sangat menipu dan kekebalan terhadapnya (virus Corona) hanya bertahan dalam waktu yang singkat,” imbuhnya.

Selain itu, Altmann juga mengingatkan akan gelombang infeksi kedua yang mungkin terjadi. Tapi, ia percaya pemerintah kemungkinan sudah lebih siap menangani wabah tersebut, dibandingkan saat pertama kali virus itu menyerang dunia.

Altmann juga menyinggung beberapa pemikiran yang mengatakan bahwa virus Corona ini semakin jinak atau bahkan sudah hilang. Ia mengatakan hal ini mungkin hanya pemikiran pribadi untuk menenangkan keadaan. “Virus ini masih mematikan, masih bisa menginfeksi manusia dengan mudah. Saya pikir kita harus menerima kenyataan tersebut,” jelasnya.

“Kita harus terus meneliti obat-obatan dan perawatan yang benar. Dengan itu, kita bisa menghentikan transmisi virus ini,” ujar Altmann.

Sumber : Detik.com

Pemda Touna Bangun Jalan Penghubung Kelurahan Uemalingku – Pasar Sansarino

0

TNews, AMPANA – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Tojo Una Una (Touna) membuka akses penghubung kelurahan Uemalingku menuju Pasar Sansarino, dengan membangun jalan sepanjang kurang lebih 1 kilo meter. “Jalan saat ini sudah sementara dilaksanakan pengerjaannya,” ujar kepala dinas PUPR Kabupaten Touna Moh Ilyas.

Menurut Ilyas, pembangunan jalan itu anggarannya kurang lebih Rp 1 Miliyar. “Selain itu di jalan tersebut kita juga akan bangun jembatan dengan nilai anggaran Rp 4 Miliar lebih, sehingga kalau kita total anggaran pembukaan jalan baru dan jembatan itu Rp 5 M lebih,” jelasnya.

Lanjut Ilyas, dengan terbukanya akses jalan penghubung ini nantinya akan lebih mempermudah masyarakat di wilayah Uemalingku dan uentanaga atas menuju pasar Sansarino. “Akses jalan sangat penting dan banyak manfaat ketika satu wilayah kita buka akses jalan sehingga manfaatnya begitu besar mulai dari mempermuda petani mengeluarkan hasil panen dan lain sebagainya,” katanya.

Saat ini kata Ilyas proyek jalan sudah di kerjakan oleh pihak ketiga. “Iya sudah di bongkar semoga dengan terbukanya akses jalan lingkar tengah ini masyarakat lebih dipermuda menjangkau pasar sansarino,” tutupnya.

 

Dales Lantapon

 

Vicky Prasetyo Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

0

TNews, SELEBRITA – Vicky Prasetyo resmi ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga. Vicky sudah berada di Kejari Jakarta Selatan sekitar 3 jam.

Vicky lantas keluar, lalu dimasukkan ke mobil tahanan. Vicky Prasetyo dibawa ke mobil tanpa banyak bicara.

Saat dimasukan ke mobil tahanan dia terpantau mengenakan kaus hitam juga masker hitam. Sebelumnya Vicky terlihat rapih saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu Vicky juga tak terlihat diborgol. Mantan suami Angel Lelga itu juga tak mengenakan rompi tahanan berwaran merah.

Vicky Prasetyo dalam kesempatan ini juga ditemani oleh adiknya Bebby Prasetyo. Bahkan dia berpesan kepada Bebby untuk menjaga anak-anaknya.

“Jaga anak-anak ya Beb,” kata Vicky kepada Bebby.

Disinggung soal penahanan kakaknya, Bebby mengaku tak sedih. Padahal dia terlihat menangis.

“Nggak sedih,” katanya sambil menangis.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke rumah Angel Lelga pada November 2018. Lantaran Vicky Prasetyo mencurigai Angel berselingkuh dengan sosok Fiki Alman.

Dalam kesempatan itu, Vicky Prasetyo membawa berapa orang. Setibanya di rumah Angel, Vicky langsung mendobrak kamar sang istri.

Karena tak terima dengan tindakan itu, akhirnya Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo itu ke Polres Jakarta Selatan. Vicky dituduh melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.

Sumber : Detik.com

SGR Sentuh Desa Pinenek Liktim

0

TNews, Minut – Bakal Calon (Balon) Bupati Minut Shintia Gelly Rumumpe (SGR) usungan Partai Nasional Demokrfat (NasDem) terus menyasar warga di MInahasa Utara (Minut). Selasa (07/07/2020), SGR yang dikenal putri sulung bupati Minut Vonnioe Anneke Panambunan (VAP) ini, menyapa warga di desa Pnenek Kecamatan Likupang Timur (Liktim).

SGR berbuat sama seperti di wilayah lain dengan memberikan bantuan masker, bahan pokok, serta uang tunai kepada warga yang dijumpainya.

Terlihat warga bekit gembira ketika menyambut kedatangan calon Bupati cantik ini, yang membawa bantuan ini.
“Kami warga Pinenek sangat berterima kasih kepada SGR yang mau menyapa bahkan memberikan secara langsung bantuan kepada kami,” kata warga Pinenek.

Tekad SGR menjangkau seluruh desa yang ada di kecamatan Liktim, dengan memberikan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian langsung kepada warga yang terdampak Covid-19

“Saya tetap bertekad menjangkau seluruh wilayah Liktim,” tegas Dede sapaan akrab SGR.(PCV)

Ini Desa-desa di Bolsel yang Terpilih Dalam Program Pansimas

0
Ilustrasi

TNews,BOLSEL – Sedikitnya 17 Desa di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mendapatkan bantuan program pengadaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pansimas), dari Kementerian PUPR Republik Indonesia.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya PUPR Bolsel, Arman Dali mengatakan, program Pansimas tersebut dalam  pelaksanaanya nantinya dilakukan oleh desa secara swadaya. “Anggarannya ada di Balai, fungsi daerah disini hanya menfasilitasi dan mengawasi,” Ungkapnya.

Dikatakan Arman, dari 17 desa yang ada, di tahun 2020 ini, 12 desa mendapat program pansimas yang bersumber dari APBN dan 3 desa di biayai oleh APBD. “Lalu ada ketambahan 2 desa yang mendapatkan dana hibah dari APBN melalui dana LPM. “Sehingga totalnya ada 17 Desa,”tandasnya.

Berikut Desa-desa di Bolsel yang mendapatkan Pansimas baik dari APBN maupun APBD :

Kecamatan Posigadan.

  1. Desa Pilolahunga Desa
  2. Desa Meyambanga.
  3. Desa Meyambanga Timur.

Kecamatan Helumo.

  1. Desa Bakida.
  2. Desa Binaha
  3. Desa Biniha Timur (APBD)

Kecamatan Bolaang Uki.

  1. Desa Tangaga.
  2. Desa Tabilaa.
  3. Desa Salango Timur (APBD)

Kecamatan Pinolosian Tengah.

  1. Desa Adow
  2. Adow Selatan,

Kecamatan Pinolosian

  1. Desa Kombot (Dana Hibah)
  2. Desa Linawan (Dana Hibah)

Kecamatan Pinolosian Timur

  1. Desa Iligon
  2. Desa Pidung
  3. Desa Modisi (APBD)

Kecamatan Tomini.

  1. Desa Milangodaa

 

Gie

Ini Kisah Pernikahan Unik dengan Mahar Makanan

0

TNews, LIFESTYLE – Kisah pernikahan ini jadi perbincangan netizen karena maharnya tak biasa. Bukan uang atau perhiasan melainkan tiga butir telur sampai es cendol!

Mahar atau maskawin adalah harta yang diberikan pihak mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan saat pernikahan. Dalam Islam, mahar bukan sekadar memberi barang melainkan bertujuan memuliakan mempelai wanita. Karenanya banyak mempelai wanita ‘meminta’ mahar kepada mempelai pria.

Biasanya mahar pernikahan berupa alat salat, perhiasan, atau uang tunai. Namun pada prinsipnya mahar tidak harus barang-barang itu, yang terpenting tidak memberatkan. Beberapa pasangan inipun pilih mahar berbeda untuk pernikahan.

Mereka memilih makanan seperti segelas air, tiga butir telur, sampai es cendol untuk jadi bagian pernikahan. Tentu saja mereka sempat jadi perbincangan. Banyak netizen merasa kagum, tak percaya, sekaligus salut dengan filosofi di balik pemberian mahar makanan ini. Seperti apa kisahnya?

Berikut 5 kisah pernikahan dengan mahar makanan:

  1. Segelas air

Mereka memilih makanan seperti segelas air, tiga butir telur, sampai es cendol untuk jadi bagian pernikahan. Tentu saja mereka sempat jadi perbincangan. Banyak netizen merasa kagum, tak percaya, sekaligus salut dengan filosofi di balik pemberian mahar makanan ini. Seperti apa kisahnya?

Berikut 5 kisah pernikahan dengan mahar makanan:

  1. Segelas air

Baru-baru ini kisah pernikahan pasangan Iwan Firman Wahyudi (Yudi) dan Helmi Susanti asal Lombok menyedot perhatian netizen. Pasalnya mempelai pria memberikan mahar sendal jepit dan segelas air putih untuk kekasihnya.

Hal ini terlihat dalam rekaman video yang viral di media sosial. Nampak Yudi membalas penghulu, “Aku terima kawin Helmi mas kawin sandal jepit sepasang dan air segelas dibayar tunai.”

Yudi sendiri berprofesi sebagai YouTuber dengan subscriber lebih dari 23 ribu. Pernikahannya dengan mahar sandal jepit dan segelas air pun menuai banyak komentar. Ada yang mencibir namun ada pula yang memujinya.

  1. Telur

Masih dari Lombok, pernikahan pasangan Agus Riadi dan Rosiana juga sempat viral. Agus memberi Rosiana mahar 3 butir telur ayam kampung. Pernikahan mereka pada Juni 2019 diunggah akun Instagram @insidelombok.

Selain telur, mahar lainnya adalah uang Rp 16.000. Ternyata ada kisah di balik mahar tak biasa ini. Agus sudah bernazar tidak akan menikah sebelum ada wanita yang mau dipinang dengan 3 butir telur ayam.

Agus sudah berkali-kali ditolak wanita sebelum akhirnya mempersunting Rosiana. Agus bahkan mendapat olokan dari tetangga soal niat uniknya itu. Tapi takdir akhirnya membawa Agus berlabuh pada Rosiana.

  1. Es cendol

Kisah pernikahan dengan mahar makanan selanjutnya adalah es cendol. Sepasang pengantin di Lampung Timur benar-benar menggunakan es cendol sebagai bagian penting pernikahan mereka.

Adalah Cicih Jayanti dan Muhamad Rohman yang menikah pada 30 Januari 2019 dengan mahar es cendol. Pemilihan minuman segar ini bukan tanpa alasan, pasalnya cinta mereka bersemi karena segelas es cendol.

Selain es cendol, Muhamad Rohman juga memberi mahar lain berupa surat Al-Ikhlas dan uang tunai Rp 100 ribu. Pernikahan mereka kala itu mendapat dukungan sekaligus ungkapan salut. Terlebih untuk mempelai wanita yang dianggap tidak mempersulit mempelai pria dengan pilih mahar murah.

  1. Suguhan pisang goreng

Pernikahan dengan mahar unik juga ada di Kendari, Sulawesi Tenggara. Mempelai pria bernama Rizki Ramadhan menikahi kekasihnya dengan mahar Rp 25 ribu.

Yang juga menarik perhatian adalah makanan dalam ‘pesta’ pernikahan itu. Rizki Ramadhan menyajikan para tamu yang datang menu sederhana berupa pisang goreng dan teh manis.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa menikah tidak harus mahal. Dengan modal sederhana, menikah tetap bisa dilaksanakan. Sebab menikah bukan tentang mahar melainkan lebih dari pada itu.

  1. Segelas air

Kisah pernikahan dengan mahar makanan ini datang dari Aceh, tepatnya di Kampung Pea Jambu pada Maret 2016. Nampak sepasang mempelai duduk di masjid, lalu ia meminum segelas air.

Bukan sembarang air, air itu ternyata mahar yang diberikan mempelai pria. Momen unik ini diabadikan pengguna Facebook bernama Purwanto. Diketahui kalau mempelai pria itu adalah penyuluh agama honorer di KUA Singkohol.

Pernikahan ini juga sempat ramai dibicarakan netizen. Banyak yang tak percaya sekaligus kagum dengan pemberian mahar segelas air.

 

 Sumber: Detik.com

Alasan karena Keji, YLBHI Minta Hukuman Mati Tak Diatur di RUU KUHP

0

TNews, HUKRIM – YLBHI meminta pasal hukuman mati tidak diatur di RUU KUHP. Sebab hukuman tersebut dianggap keji.

“Kami tidak setuju karena itu sudah masuk ke dalam hukuman yang keji, alasan lain adalah banyak kesalahan peradilan sesat atau salah menghukum orang, bagaimana kalau kemudian setelah dihukum ketahuan dia tidak salah,” kata Ketua Umum YLBHI Asfinawati dalam diskusi bertajuk Apa Kabar Nasib RKUHP Kontroversial, yang disiarkan langsung di akun Instagram @AmnestyIndonesia, Selasa (7/7/2020).

Ia mencontohkan beberapa kasus yang ditangani YLBHI, salah satunya ada orang yang sudah dihukum selama beberapa tahun, tetapi akhirnya terbukti bukanlah pelakunya. Sementara itu bagi pelaku tindak pidana narkotika dan terorisme, hukuman mati menurutnya justru tidak memberantas peredaran narkotika sampai ke akarnya.

“Kalau kasusnya itu narkoba yang parah-parah atau terorisme, kalau orang ini dihukum mati justru sel kejahatannya terputus dan sering kali justru kartel-kartel narkoba seperti itu malah senang kalau ada korbannya dihukum mati karena ya terputus,” ujarnya.

“Dan dalam sejarah pengungkapan kejahatan seperti itu penegak hukum yang berkoalisi dengan penjahat bisa menembak mati satu sel itu karena dia bekerja sama dengan otak pelakunya supaya hilang jejaknya. Jadi nggak ada gunanya sebenarnya hukuman mati itu,” sambungnya.

Sebelumnya, hukuman mati di RUU KUHP dijatuhkan secara bersyarat. Terpidana bisa saja tidak dieksekusi mati apabila menunjukkan penyesalan selama 10 tahun di penjara.

Hal itu tertuang dalam Pasal 100 RUU KUHP yang didapat, Kamis (29/8/2019). Berikut sejumlah syarat penjatuhan hukuman mati:

  1. Hakim dapat menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun jika terdakwa menunjukkan rasa menyesal dan ada harapan untuk diperbaiki, peran terdakwa dalam Tindak Pidana tidak terlalu penting; atau ada alasan yang meringankan.
    2. Jika terpidana selama masa percobaan menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji, pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup.

“Jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji serta tidak ada harapan untuk diperbaiki, pidana mati dapat dilaksanakan atas perintah Jaksa Agung,” demikian bunyi Pasal 100 ayat 5.

Hukuman mati dalam RUU KUHP dijatuhkan kepada:

  1. Pelaku pidana makar.
    2. Pelaku pembunuhan berencana.
    3. Pelaku genoside.
    4. Pelaku kejahatan HAM berat.
    5. Terpidana Terorisme.
    6. Terpidana narkotika.

“Pidana mati dapat dilaksanakan setelah permohonan grasi bagi terpidana ditolak Presiden,” bunyi pasal 99 ayat 1.

Namun jika permohonan grasi terpidana mati ditolak dan pidana mati tidak dilaksanakan selama 10 tahun sejak grasi ditolak bukan karena terpidana melarikan diri, maka pidana mati dapat diubah menjadi pidana seumur hidup dengan Keputusan Presiden.

“Pelaksanaan pidana mati terhadap wanita hamil, wanita yang sedang menyusui bayinya, atau orang yang sakit jiwa ditunda sampai wanita tersebut melahirkan, wanita tersebut tidak lagi menyusui bayinya, atau orang yang sakit jiwa tersebut sembuh,” ujar pasal 99 ayat 4.

 

 

Sumber: Detik.com

BERITA TERBARU