Beranda blog Halaman 2682

Cuaca Buruk, Jembatan di Desa Tobelombang Banggai Nyaris Putus

0

TNews, BANGGAI – Jalan transsulawesi yang berada di desa Tobelombang kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai, nyaris putus pasalnya jalan tersebut terlihat ambruk menyebabkan kendaraan roda 4 tidak bisa melintasi jembatan Tobelombang.

Oprit jembatan dari arah Ampana ambruk di akibatkan curah hujan tinggi sehingga tingginya air sunggai yang menyababkan oprit terkikis air dan ambruk.

Dari pantauan media ini kendaraan dari arah luwuk maupun Ampana tidak bisa melintas.Sambil menunggu perbaikan jalan yang akan dilakukan pihak terkait.

Salah satu warga mengatakan saat ini curah gujan sedang tinggi sehingga air sunggai meningkat. “ini sering terjadi kalau musim penghujan air sunggai deras dan mengikis oprit dan menyebabkan ambruk,” ungkapnya.

 

Dales Lantapon

Lanjutan Turnamen Bupati Bolmong CUP I Segera Bergulir

0
Bupati Yasti saat membuka Open Turnamen Bupati Bolmong CUP I ditandai dengan penendangan bola pertama kick off.

TNews, BOLMONG – Lanjutan Turnamen Sepak Bola Bupati Bolmong CUP I segera bergulir.

Turnamen yang resmi pertama kali dibuka pada Selasa 18 Februari 2020 lalu, di lapangan Armed 19/105 Bogani sempat dihentikan akibat pandemi pandemic Covid-19.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bolmong, I Wayan Mudiyasa, Jumat (26/06/2020).

“Sebelum pandemi Covid-19, turnamen sudah memasuki babak empat besar, otomatis tinggal empat kali pertandingan,” kata Mudiasa.

Lanjutnya, untuk waktu pelaksanaan lanjutan pertandingan, sudah dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong.

“Rencananya, sesuai dengan perintah dari Pak Sekda, sudah bisa dilaksanakan Juli atau Agustus mendatang, tapi kemungkinan besar akan berlangsung  pertandingan dengan tanpa penonton,” tuturnya.

Sekadar diketahui, turnamen Bupati Cup I ini, berhadiah ratusan juta rupiah, sebelum dihentikan karena Covid-19, turnamen ini sudah sampai pada babak semi-final. Ada empat tim yang lolos semi final, masing-masing Bintang Muda Matali Kotamobahu, Teluk FC Doloduo, Lolak FC, dan Mongkoinit Putra.

Imran Asiaw

Media Diminta Arif dalam Memberitakan Produk DPR

0
Ketua Umum SMSI Firdaus

TNews, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jumat sore (26/6/2020) menggelar pembahasan rapat pleno melalui aplikasi Zoom yang dihadiri para pengurus SMSI.

Menarik pada pembahasan pleno yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal SMSI HM Untung Kurniadi, adalah seruan bagi pengelola media massa, khususnya media siber untuk berhati-hati, dan proporsional dalam menyikapi kondisi sosial politik terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Sebab, produk legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belakangan ini  cenderung menimbulkan polarisasi dan perpecahan dalam masyarakat. Karena itu media massa juga diminta lebih arif dan proporsional dalam memberitakan produk legislasi DPR yang kadang-kadang mendahulukan  sisi politik dari pada kepentingan bangsa.

Rapat pleno tersebut selain membahas rencana rapat kerja nasional SMSI, juga membicarakan persoalan bangsa, termasuk soal Pancasila yang menjadi dasar negara kita.

SMSI yang beranggotakan lebih dari 1000 perusahaan media siber di seluruh Indonesia, merasa terpanggil untuk membahas masalah kebangsaan yang terbelah gara-gara produk DPR.

Produk legislasi DPR terakhir yang menimbulkan perpecahan di masyarakat adalah RUU HIP. “Kami prihatin terhadap produk DPR yang hanya menimbulkan polarisasi dan perpecahan dalam masyarakat,” kata Firdaus.

Menurut Firdaus, Pancasila yang selama ini menjadi dasar negara dan melandasi organisasi-organisasi di Indonesia harus tetap dipertahankan. Jangan ada pihak-pihak yang mengganggu, melemahkan, atau mengubah Pancasila melalui cara apapun. “Kalau Pancasila diubah dengan RUU HIP ini, negara kita ini mau jadi apa? Pancasila juga sudah menjadi landasan organisasi kita SMSI. Kalau Pancasila diubah, mau dikemanakan arah organisasi ini,” kata Firdaus yang disambut para peserta pleno dengan kata sepakat, “RUU HIP harus dicabut”.

Sedikitnya ada empat poin di dalam RUU HIP yang paling banyak diprotes oleh berbagai kalangan. Pertama, tidak dicantumkannya TAP MPRS soal pelarangan PKI dan komunisme dalam konsideran.

Kedua adanya frasa “Ketuhanan yang berkebudayaan” dalam pasal 7 ayat (1) dan konsep Trisila dan Ekasila dalam pasal 7 ayat (2) yang dinilai mengesampingkan agama. RUU HIP tersebut telah disahkan menjadi RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakya (DPR).

SMSI dalam menyikapi RUU HIP tersebut, selain menolak, juga akan melakukan kajian mendalam mengenai apa saja yang akan kena dampak negatif kalau sampai RUU HIP disahkan. (*)

Astaga! Virus Corona Tak Menghentikan Penggunaan Narkoba

0

TNews, JAKARTA – Pandemi virus corona menciptakan tantangan bagi kesehatan masyarakat, ekonomi, dan kehidupan global secara keseluruhan. Konsekuensi pemberlakuan lockdown bagi pengguna narkoba menjadi cerita yang belum banyak diketahui banyak orang.

Badan-badan internasional seperti Kantor Narkoba dan Kejahatan PBB (UNODC), Pusat Pemantauan Eropa untuk Narkoba dan Ketergantungan Obat (EMCDDA), serta lembaga lainnya telah mengumpulkan sejumlah data selama berbulan-bulan.

Temuan awal EMCDDA menunjukkan bahwa penutupan kegiatan ekonomi pada malam hari mempengaruhi penggunaan kokain dan MDMA atau yang umumnya dikenal sebagai ekstasi, dan penurunan penggunaan obat-obatan ini telah dikonfirmasi oleh studi air limbah di sejumlah kota di Eropa.

Tetapi para peneliti membutuhkan lebih banyak data dan untuk membandingkan penggunaan sebelum dan sesudah penguncian.

Risiko rokok elektrik

Direktur Institut Penyalahgunaan Obat Nasional AS (NIDA), Dr. Nora Volkow, mengungkapkan orang-orang yang menggunakan rokok elektrik termasuk ke dalam kelompok berisiko tinggi. “Terutama adalah risiko terhadap kesehatan pernapasan,” tulis Volkow.

Volkow mengatakan “studi praklinis menunjukkan bahwa aerosol rokok elektrik dapat merusak jaringan paru-paru, menyebabkan peradangan, dan mengurangi kemampuan paru-paru untuk merespons infeksi.”

Penggunaan obat terlarang

Berdasarkan data, pengguna dan pecandu heroin di AS juga berisiko lebih tinggi akibat aturan social distancing dan isolasi mandiri. Hal ini membuat mereka kesulitan mendapatkan dukungan dan akses program pemulihan.

Peter Grinspoon, seorang praktisi medis yang menulis untuk Blog Kesehatan Harvard, mengatakan bahwa pengguna yang biasanya mengkonsumsi narkoba dengan seorang teman sekarang mereka melakukannya sendirian.”

Jadi, seringkali tidak ada seorang pun yang memanggil ambulans jika mereka mengalami overdosis.

Pilihan alternatif

Masa lockdown saat pandemi virus COVID-19 telah berdampak pada jumlah penghasilan banyak orang, baik di kota-kota besar Eropa dan AS, maupun di Afghanistan, di mana opium dibudidayakan.

Di Cina, pemberlakuan lockdown tampaknya mengurangi jumlah pengguna narkoba baru. Namun, produksi dan permintaan metamfetamin di kawasan Asia-Pasifik, termasuk Thailand, Filipina, Australia, dan Selandia Baru, tampaknya hanya mengalami sedikit dampak dari pembatasan COVID-19.

Di Timur Tengah dan Afrika Utara, permintaan ganja juga mengalami kenaikan. Tetapi UNODC mengatakan informasi yang dapat dipercaya tentang konsumsi obat di Afrika “masih langka.”

 

Sumber: Detik.com

Bagikan Paket Sembako, Gubernur dan Wagub Sulut Antar Langsung Paket Bahan Pokok ke Warga

0

TNews, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw kembali menyalurkan bantuan paket bahan pokok untuk meringankan beban warga di tengah pandemi COVID-19.

Jumat (26/6/2020), Gubernur Olly dan Wagub Kandouw kembali membagikan sebanyak 391 paket sembako untuk warga Kabupaten Minahasa dengan perincian 215 paket untuk jemaat GMIM Imanuel Ranowangko II, 25 paket di GPdI Immanuel Ranowangko II, 111 paket di GMIM M’Brouwer Temboan, 19 paket di GMIM Yohanes Waleinsorit, 3 paket di GPdI Yerusalem Waleinsorit dan 18 paket di GPdI Imanuel Temboan.

Dalam penyaluran bantuan, nampak hadir jajaran Forkopimda, Ketua TP PKK Sulut Rita Dondokambey-Tamuntuan, Sekprov Edwin Silangen dan Bupati Minahasa Roy Roring.

Adapun bantuan paket sembako yang diserahkan kepada masyarakat berupa 5 kilogram beras, 10 bungkus mie instan, 1 liter minyak goreng, 3 kaleng ikan siap saji dan 5 buah masker.

Sebagai informasi, penyaluran bantuan Pemprov Sulut dilakukan lewat lembaga keagamaan karena dinilai lebih efektif.

Setelah bantuan diterima, lembaga keagamaan langsung membagikannya ke setiap rumah warga penerima bantuan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Kita sama-sama berdoa agar pandemi ini cepat berakhir. Harapan saya, masyarakat tetap jaga kesehatan dan mematuhi protokol COVID-19,” pesan Gubernur Olly.

 

Sumber: Berita Manado

Massa Ormas Islam Bakar Bendera Palu Arit Tolak RUU HIP

0

TNews, NASIONAL– Massa dari ormas Islam, santri dan elemen masyarakat memadati jalanan depan kantor DPRD Kabupaten Purwakarta. Mereka menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dibatalkan bukan ditunda. RUU itu dianggap akan merusak bangsa dan tumbuhnya faham komunisme.

“Tujuan aksi ini sebagai sebuah jawaban komunisme itu ternyata ada di Indonesia, kita sudah menduga sejak adanya amandemen undang-undang dasar 45, ketika amandemen diterima maka kehilangan pancasila. Karena mereka gagal dengan mengamandemen itu maka mereka mengajukan RUU HIP, dan tidak ada yang mengira, kalai dulu menduga sekarang nyata,” ujar Koordinator aksi M. Ridwan Syah Alam.

Ada tujuh poin yang disampaikan pengunjuk rasa kepada para wakil rakyat yang nantinya diteruskan ke DPR RI. Di antaranya adalah menolak keras RUU HIP dan mendesak DPR RI untuk segera mengeluarkannya dari prolegnas.

Mendukung sepenuhnya maklumat MUI pusat tentang RUU HIP, mendesak Kapolri dan jajaran mengusut tuntas seluruh unsur baik perorangan atau keorganisasian yang menjadi inisiator dan pencetus RUU HIP dengan menggunakan UU nomor 27 tahun 1999, tentang perubahan KUHP dan atau per Undang-undangan lainnya yang berkaitan dengan kejahatan terhadap negara dan makar.

“Jelas, itu wajib (menolak) itu keharusan institusi, bagaimana dalam undang-undang 27 tahun 1999 tentang kejahatan terhadap negara jelas disana, barang siapa yang mencoba merubah Pancasila dan kita diam, berarti kita sama sekali tidak menghargai undang-undang, pokoknya semunya yang ada di sana kita tolak, tidak ada kompromi”, tegasnya.

Dalam aksinya, mereka membakar bendera merah bergambar palu-arit, hal itu dilakukan sebagai bukti tegas jika mereka menolak adanya PKI.

Setelah audiensi pendemo dan anggota dewan, tercetus kesepakatan jika anggota dewan menyetujui dan mendukung penolakan RUU HIP, pihak nya pun sudah menerima maklumat dan akan di sampaikan ke DPR RI yang memiliki usulan tersebut.

 

Sumber: Detik.com

Kemenparekraf Setujui Permintaan Gubernur Olly Dondokambey

0

TNews, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyalurkan 5000 paket Balasa (Bahan Pokok Lauk Pauk Siap Saji) dari Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kepada pelaku pariwisata yang terdampak pandemi COVID-19 di Lobi Kantor Gubernur, Sabtu (27/6/2020).

Bantuan tersebut turun ke Sulut atas permintaan Gubernur Olly Dondokambey.

Dalam penyaluran Balasa nampak hadir Sekprov Edwin Silangen, Direktur Pengembangan Destinasi Regional II Kemenparekraf Wawan Gunawan, Kadis Pariwisata Henry Kaitjily dan sejumlah asosiasi industri pariwisata Sulut.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengapresiasi upaya Kemenparekraf meringankan beban pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Sulut.

“Saya meminta kepada menteri pariwisata untuk dapat memberikan perhatian khusus kepada pelaku pariwisata yang ada di daerah ini. Ternyata pak menteri membalas. Hari ini kita menerima bahan pangan sekitar 5.000 paket sembako bagi para pelaku pariwisata dan para pengusaha sektor pariwisata yang karyawannya terdampak COVID-19,” ujar Olly.

Olly Dondokambey juga berharap pihak Kemenparekraf dapat terus melakukan terobosan di sektor pariwisata pada fase new normal.

“Nah kita juga kedepan akan meminta program lain dalam rangka menunjang dan mempersiapkan Sulut New Normal. Kita akan lihat dan mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik sehingga manfaat pariwisata Sulut juga mulai bergeliat kembali sehingga ekonomi bisa berjalan masyarakat mendapatkan hasil,” kata Olly.

 

Sumber: Berita Manado

DPD Partai Demokrat Sulut: Kami Belum Pastikan E2L Terima SK

0

TNews, SULUT – Kabar Elly Englebert Lasut (E2L) menerima Surat Keputusan Rekomendasi Cagub dari Partai Demokrat menyeruak ke publik

Meski demikian, DPD Demokrat Sulut belum bisa memastikan benar tidaknya E2L sudah menerima SK

“Dia (E2L) di Demokrat itu benar, benar dia melajukan komunikasi dengan Partai demokrat,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat, Marthen Manopo ketika dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2020).

Dari foto yang beredar di medsos, Marthen mengenali, E2L sedang berada di Ruangan Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat.

Soal SK Pilgub, Marthen belum bisa memastikan “Soal surat yang diterima itu SK atau bukan saya belum dapat informasi dari DPP,” kata Mantan Wakil Ketua DPRD Sulut ini.

Namun, apapun keputusan DPP Partai Demokrat, maka sebagai kader siap mengamankan.

 

Sumber: Tribun Manado

Ini Penyakit Komplikasi yang Disebabkan Virus Corona

0

TNews, SEHAT – Para ilmuwan baru memahami berbagai masalah kesehatan yang disebabkan oleh virus Corona baru. Beberapa di antaranya mungkin akan berefek dan melekat pada pasien dan sistem kesehatan mereka di tahun-tahun yang akan datang.

Selain masalah pernapasan, SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan COVID-19 juga menyerang banyak sistem organ dan pada beberapa kasus membuat kerusakan yang sangat parah.

“Kami pikir ini hanya virus pernapasan. Ternyata itu menyerang ginjal. Menyerang jantung. Menyerang hati, otak, dan organ lain. Kami tidak menyadari itu pada awalnya,” kata dr Eric Topol ahli jantung dan direktur Scripps Research Translational Institute di La Jolla, California, dikutip dari Reuters.

Selain gangguan pernapasan, pasien dengan COVID-19 dapat mengalami gangguan pembekuan darah yang dapat menyebabkan stroke, dan peradangan ekstrem yang menyerang berbagai sistem organ. Virus ini juga dapat menyebabkan komplikasi neurologis yang berkisar dari sakit kepala, pusing dan kehilangan rasa atau bau hingga kejang dan kebingungan.

Dan pemulihan bisa lambat, tidak lengkap, dan mahal, dengan dampak besar mempengaruhi kualitas hidup. Ahli jantung di Northwestern Medicine di Chicago, Dr. Sadiya Khan, mengatakan manifestasi dari COVID019 sangat luas dan beragam.

Dengan influenza, orang dengan kondisi jantung yang mendasarinya juga berisiko lebih tinggi mengalami komplikasi, kata Khan. Hal yang mengejutkan tentang virus ini adalah tingkat komplikasi yang terjadi di luar paru-paru.

Pasien yang berada di unit perawatan intensif atau menggunakan ventilator selama berminggu-minggu perlu menghabiskan waktu yang lama di rehabilitasi untuk mendapatkan kembali mobilitas dan kekuatan.

Studi baru saja dilakukan untuk memahami efek jangka panjang dari infeksi, kata Jay Butler, wakil direktur penyakit menular di Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS.

“Kami mendengar laporan anekdotal tentang orang-orang yang kelelahan, napas pendek,” kata Butler. “Berapa lama itu akan berlangsung sulit diprediksi,” tutur Butler.

Igor Koralnik, kepala penyakit infeksi-saraf di Northwestern Medicine, meninjau literatur ilmiah saat ini dan menemukan sekitar setengah dari pasien yang dirawat di rumah sakit dengan COVID-19 memiliki komplikasi neurologis, seperti pusing, penurunan kewaspadaan, sulit berkonsentrasi, gangguan bau dan rasa, kejang, stroke, kelemahan dan nyeri otot.

Koralnik, yang temuannya diterbitkan dalam Annals of Neurology, telah memulai klinik rawat jalan untuk pasien COVID-19 untuk mempelajari apakah masalah neurologis ini bersifat sementara atau permanen.

Khan melihat kesamaan penyakit ini dengan HIV, virus yang menyebabkan AIDS. Fokus awal tenaga kesehatan adalah pada jumlah kematian.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kami sangat fokus pada komplikasi kardiovaskular dari penyintas HIV,” kata Khan.

 

Sumber: Detik.com

PDIP Usul RUU HIP Jadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

0

TNews, JAKARTA – RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yang pembahasannya kini ditunda di DPR, menuai polemik. PDIP mengusulkan RUU HIP diganti namanya.

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyatakan sejak awal PDI Perjuangan hanya menginginkan hadirnya suatu undang-undang yang berfungsi sebagai payung hukum yang dapat mengatur wewenang, tugas dan fungsi BPIP dalam melakukan pembinaan ideologi bangsa. Karena itu, Basarah mengusulkan RUU HIP diubah nama dan dilakukan penyesuaian terhadap sejumlah hal.

“Oleh karena itu, kami juga menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP) dan materi muatan hukumnya hanya mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan tentang pembinaan ideologi Pancasila serta tidak membuat pasal-pasal yang menafsir falsafah sila-sila Pancasila menjadi norma hukum undang-undang,” kata Basarah dalam keterangannya seperti dikutip Jumat (26/6/2020).

“Sebab, Pancasila sebagai sebuah norma dasar (grundnorm) yang mengandung nilai-nilai falsafah dasar negara bersifat meta-legal dan tidak dapat diturunkan derajat hukumnya menjadi norma hukum, apalagi mengatur legalitas Pancasila dalam sebuah hierarki norma hukum apa pun, karena sebagai sumber dari segala sumber pembentukan hukum, tidak mungkin legalitas Pancasila dilegalisir oleh sebuah peraturan perundang-undangan apa pun,” sebut Basarah.

Basarah menyebut PDIP berpandangan, jika tugas pembinaan ideologi bangsa diatur dalam payung hukum undang-undang, baik pengaturan atau pembentukan norma hukumnya maupun spektrum pengawasannya akan lebih luas dan representatif karena melibatkan DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat serta melibatkan partisipasi masyarakat luas dibandingkan hanya diatur dalam peraturan presiden (perpres) yang hanya bersifat politik hukum dan diskresi presiden.

Basarah menilai cara pengaturan lewat undang-undang seperti ini diharapkan dapat menghindarkan diri dari praktik pembinaan ideologi Pancasila di era Orde Baru dulu yang bersifat ‘top down‘ dan indoktrinatif tanpa ruang partisipasi masyarakat luas.

“Bahwa dalam proses dan hasil sementara draf RUU HIP oleh Baleg DPR RI dinilai terdapat kekeliruan dan kekurangan harusnya dianggap sebagai sesuatu yang wajar, karena banyak anggota fraksi partai politik di dalam pembahasan RUU HIP di Baleg DPR RI yang juga harus kita hormati hak bicara dan hak suaranya,” kata Basarah.

Basarah menegaskan tugas DPR adalah mendengarkan dan menindaklanjuti kritik, saran, dan pendapat masyarakat luas, termasuk dari MUI, PBNU, Muhammadiyah, purnawirawan TNI/Polri, dan lain sebagainya. Ini dinilainya harus dilakukan demi perbaikan dan hadirnya sebuah RUU yang memang bukan hanya memenuhi asas legalitas formal, tetapi juga memenuhi azas legitimasi dari masyarakat luas serta memenuhi kebutuhan hukum yang kokoh bagi tugas dan pembinaan ideologi bangsa.

“Kami hormati sikap pemerintah yang telah menunda pembahasan RUU HIP ini, dan saat ini adalah momentum yang baik bagi semua pihak untuk saling mendengarkan dan bermusyawarah untuk sampai pada permufakatan yang arif dan bijaksana dengan didasarkan pada satu semangat menjaga dan melestarikan Pancasila warisan para pendiri bangsa kepada anak-cucu kita agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berdiri kokoh sepanjang masa,” kata Basarah.

 

Sumber: detik.com

BERITA TERBARU