Beranda blog Halaman 2699

Warga Kotamobagu Apresiasi Pemkot, Usai Terima Bantuan

0

TNews, KOTAMOBAGU – Sejumlah warga penerima manfaat bantuan paket bahan pokok dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan kepada mereka.

Hal ini seperti disampaikan Jamal Posumah, salah satu warga Desa Bilalang 1, Kecamatan Kotamobagu Utara, usai menerima bantuan. Dikatakannya, bantuan ini sangat bermaanfaat bagi keluarganya, terlebih bagi mereka yang mulai kesulitan masalah ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Kami sampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada Pemkot Kotamobagu terlebih khusus kepada ibu wali kota dan pak wakil wali kota yang terus memberikan perhatiannya kepada kami dimasa-masa kami sedang kesulitan masalah ekonomi akibat adanya wabah ini, yang berimbas pada pekerjaan kami. Alhamdulillah setelah dimasak bantuan ini layak dikonsumsi,” kata Papa Bayu sapaan akrabnya yang berprofesi sebagai pemain orgen dalam hajatan, Minggu (14/6/2020).

Hal senada dikatakan Ronal Mokoginta, warga Kecamatan Kotamobagu Utara. Menurutnya, setelah diterimanya bantuan ini kemarin malam, ia langsung meminta istrinya untuk dimasak. “Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Setelah diterima, saya langsung meminta istri saya untuk memasaknya dan Alhamdulillah bantuan ini baik semua. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Kotamobagu atas perhatiannya kepada kami,” ujar Ronal.

Sementara itu, Camat Kecamatan Kotamobagu Utara, Andi Mokoginta memastikan semua bantuan untuk warga Kecamatan Kotamobagu Utara yang diberikan baik semua dan layak dikonsumi. “Saya juga turun langsung memastiakan bantuan tersebut sebelum disalurkan kembali diperiksa, dan semuanya saya pastikan baik,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta mengungkapkan, ada sebanyak 3.500 warga di desa/kelurahan yang ada di empat kecamatan di Kota Kotamobagu yang mendapatkan bantuan ini. “Dari empat kecamatan, tinggal menyisahkan Kecamatan Kotamobagu Barat, yang Insya Allah akan disalurkan pada Senin 15 Juni 2020 besok,” terangnya. **

 

Beras Bantuan Dua Warga Poyowa Besar Diganti

0

TNews, KOTAMOBAGU – Masih adanya warga penerima yang mengeluhkan bantuan beras yang diterima karena tidak layak konsumsi sebagaimana pemberitaan di salah satu stasiun TV, langsung direspon Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinsos Kotamobagu, Sarida Mokoginta, dua warga Desa Poyowa Besar 1 yang mengeluhkan beras yang diterimanya telah ditindaklanjuti Dinsos selaku instansi teknis yang mengawasi penyaluran bantuan bersama pihak penyedia dengan mengganti beras yang dikeluhkan. “Setelah berkoordinasi dengan perangkat desa, kami sebagai instansi teknis yang mengawasi penyaluran bersama penyedia langsung mengganti beras dari kedua warga Poyowa Besar I tersebut,” ucap Sarida.

Dalam data yang diterima dari pihak desa terkait laporan masyarakat yang mengeluhkan beras yang diterima, nama kedua warga Poyowa Besar tersebut tidak tercantum dalam laporan. “Sejak laporan keluhan beras ini kami terima pada Kamis lalu, Dinsos bersama penyedia langsung turun lapangan berkoordinasi dengan camat dan sangadi untuk melakukan pendataan dan meminta agar pihak desa segera menyampaikan laporan ke Dinsos untuk penggantian beras. Hingga hari Minggu tadi, nama kedua warga tersebut tidak ada dalam data laporan yang dikirimkan pihak desa, sehingga belum dilakukan penggantian,” ucapnya.

Padahal menurut Sarida, sejak awal pihaknya telah meminta agar para kepala desa yang warganya berkeberatan atas beras bantuan yang disalurkan dan berkeinginan untuk mengganti berasnya agar segera dilaporkan ke pihak Dinsos untuk dilakukan penggantian. “Sejak awal memang itu yang kami lakukan. Kami meminta pihak desa agar segera mendata dan melaporkan ke kami jika ada warga penerima yang akan mengganti beras mereka, karena pihak penyedia akan mengganti beras tersebut,” ungkap Sarida.

Lebih lanjut menurut Sarida, apabila masih ada laporan dari aparat desa dan kelurahan terkait keluhan masyarakat terhadap beras bantuan yang telah disalurkan, Dinsos telah meminta pihak penyedia untuk melakukan penggantian. “Hingga hari ini, kami masih tetap menunggu laporan dari pihak desa jika masih ada warga penerima bantuan yang mengeluh atas beras yang diterimanya. Jika masih ada kami akan meminta pihak penyedia untuk menggantinya,” pungkas Sarida. **

Taman Wisata JH Kembali Dibuka, Camat Ampana Ingatkan Pengunjung Soal Protokol Kesehatan

0
Komdisi taman JH ampana tetap dalam pemgawasan petugas
Komdisi taman JH ampana tetap dalam pemgawasan petugas

TNews, AMPANA – Dampak dari penyebaran wabah  Corona Virus Desease (C19) membuat sejumlah fasilitas wisata di sejumlah tempat di tutup. Seperti di wisata taman JH Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una Una.

Namun dengan diberlakukannya New Normal, Touna merupakan salah satu Kabupaten di Sulawesi yang masih pada zona Hijau, hingganya fasilitas wisata sejak tanggal 5 Juni 2020 kembali di buka.

Dibukanya wisata Taman JH Ampana tetap pada standar Protokol C19 yang berlaku dimana pedagang dan pengunjung harus  pakai masker, Cuci tangan dan Jaga jarak. “Semua pedagang dan pembeli wajib gunakan Masker,” tegas Camat Ampana Kota Syaiful Mohammad.

Camat ampana kota bersama para petugas

Lanjut Syaiful, bagi pengunjung masuk lokasi wisata wajib cuci tangan dipintu masuk,Semua kedai wajib menyiapkn tong tempat cuci tangan. Meja dan kursi di kurangi untuk menghindari kerumunan. “Sedapat mungkin habis beli dpat di bawa pulang. Keluar dri tmpat wisata kuliner wajib cuci tangn lagi dpintu keluar,” tegasnya.

Ia juga mengimbau Pengunjung untuk bergantian masuk bila kondisi dalam lokasi lagi padat. “Kita juga terus melakukan pengawasan dimana ada sejumlah  anggota Sat Pol PP yang melakukan pengawasan,” jelasnya.

Kecamatan melibatkan Forum koordinasi Pimpinan Kecamatan yaitu, Kapolsek dan Danramil. Serta satpol PP. “Ada jga petugas kesehatn dari Puskesmas ampana barat,” tambahnya Syaiful.

Dengan dibukanya wisata Kuliner JH Ampana diharapkan penjual dan pembeli mematuhi anjuran tentang Protokol kesehatan agar wisata kuliner bisa menjadi percontohan dalam pemberlakuan New normal di  Ampana kota khususnya dan Touna umumnya. Agar roda ekonomi masyarakat dapat berjalan seperti semula.

 

Dales Lantapon

Badan Keuangan Minut Sebar SPPT PBB ke 10 Kecamatan

0

TNews, Minut -Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Bidang Pendataan dan Pendaftaran dibawah Pimpinan Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau terus mengenjot pendapatan pajak.

Macarau, Senin (15/06/2020) mengungkapkan, tim badan Keuangan yang disebar, bekerja selama seminggu ini, turun langsung ke 10 Kecamatan di Minut untuk menyerahkan langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumu dan Bangunan (PBB), kemudian diteruskan ke setiap desa/kelurahan.

“Dari Bidang Pendataan dan Pendaftaran sudah turunkan disetiap kecamatan dan ditargetkan dalam waktu seminggu ini sudah selesai 10 Kecamatan untuk membawa SPPT. Setelah itu dari Kecamatan bisa meneruskan ke setiap desa-desa,” jelasnya

Ditambahkan Macarau, Pihaknya tidak bisa mengumpulkan orang-orang banyak guna mengikuti anjuran pemerinta untuk sosial distancing. “Untuk yang turun lapangan semua staf, THL dan Kabid di Bidang Pendataan dan Pendaftaran. SPPT itu juga untuk (PBB) Pajak Bumi dan Bangunan dan para pengusaha yang masih menunggak pajak,” tukas Macarau.(PCV)

Warga Minta Satpol-PP Bolmut Razia Kos-Kosan

0

TNews, BOLMUT — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bolaang Mongodow Utara (Bolmut) diminta untuk gencar melakukan razia ke sejumlah kos-kosan yang diduga menjadi tempat pasangan muda-mudi berbuat tindakan asusila.

Pasalnya banyak mendapat informasi masyarakat terkait kos-kosan di ibu Kota Boroko yang terindikasi jadi tempat mesum.

“Untuk itu meminta kepada Satpol-PP Kabupaten Bolmut, agar turun melakukan razia tempat kos yang diduga meresahkan masyarakat,”ujar Samsul warga Desa Boroko kepada Totabuan News Minggu (14/06/2020).

Menurut Samsul, jika kinerja Satpol-PP tidak maksimal dalam memberantas persoalan ini, jangan sampai warga yang mengambil langkah taktis.

“Jangan sampai warga melakukan cara otodidak, karena kinerja Satpol-PP, lemah mengatasi permasalahan ini,”tegas Samsul

Agar tidak meresahkan masyarakat bekempanjangan dan emosi masyarat masi bisah terkendalikan diharapkan kepada Satpol PP Kabupaten Bolmut, melakukan razia ke sejumlah kos-kosan yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Satpol PP kita harapkan turun kelapangan, agar berbagai penyakit masyarakat bisa diatasi dengan maksimal, karena kita ketahui bersama Kabupaten Bolmut adalah daerah yang masi menyunjung tiingi adat dan aturan,” pungkasnya.

Uphik Mando

Puluhan Wartawan di Bolmong Terima Bantuan APD Face Shield dari Bupati Yasti

0

TNews, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow memberi bantuan Alat Pelindung Diri (APD) Fase Shield bagi puluhan wartawan yang bermitra dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Sabtu (13/06/2020).

Bupati Yasti kepada sejumlah awak media mengatakan, penggunaan face shield dan masker penting untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 saat beraktivitas di luar rumah. Bekerja di lapangan dan memiliki intensitas tinggi berinteraksi dengan banyak orang tentunya mengharuskan kerja jurnalistik dibekali dengan APD.

Perhatian orang nomor satu di Bolmong tentunya  dengan menggunakan dana pribadi dirinya memebekali para wartawan dengan Face Shield.

“Dengan kondisi saat ini semua pihak harus menyesuaikan diri, menjalankan pola hidup baru, termasuk dengan penggunaan APD saat berada di luar rumah. Face shield adalah alat pelindung diri selain masker, gunakan ini saat teman-teman menjalankan tugas. Kondisi saat ini mengharuskan kita untuk menyesuaikan dengan hal baru, nanti kita semua terbiasa. Apa lagi rutinitas rekan-rekan yang sering beriteraksi dengan orang banyak harus dilindungi dengan APD yang memadai. Disamping itu tetap menjaga jarak dan cuci tangan dan jaga kebersihan, ” harapnya.

Sementara itu, sejumlah wartawan menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dari Bupati Bolmong. “Terima kasih atas perhatian dari Bupati Bolmong terhadap kerja-kerja jurnalistik. APD ini sangat kami butuhkan, kita bisa lebih nyaman saat bekerja di lapangan, karena selain mengunakan masker ada juga Face Shield yang akan mencegah virus sehingga tidak menyentuh wajah kami,” ujar sejumlah wartawan.

Imran Asiaw

Besok KPU Bolmut Lantik 321 Anggota PPS, Lewat Vicon

0

TNews,BOLMUT —  Sempat tertunda akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), besok tanggal 15 Juni 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), akan melantik 321 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Komisioner KPU Bolmut Rita S. Dorondo, juga Ketua Ketua Divisi Sosialisasi Parmas Pendidikan Pemilih dan SDM, menjelaskan dalam rangka pelaksanaan tahapan lanjutan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang dilakukan pengaktifan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pelantikan PPS.

“ Iya besok kita akan lantik semua anggota PPS, secara daring atau video conference vicon, karena masi masa pandemi covid-19. Pelantikan Ini dilakukan untuk melanjutkan seluruh tahan Pilkada serentak  yang sempat tertunda dan juga mengaktifkan kembali anggota PPK,” jelas Komisioner KPU Bolmut Rita S. Dorondo, saat dikonfirmasi Totabuan News (14/06/2020).

Disampaikan Dorondo, pelantikan anggota PPS melalui Vicon ini, berjumlah 321 orang yang tersebar di 106 Desa dan 1 Kelurahan. Dan untuk anggota PPS yang desanya sulit mendapatkan jaringan internet KPU Bolmut, akan menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Pelantikan, kepada Anggota PPS tersebut.

“Untuk jam pelantikan masi menunggu jadwal dari KPU Provinsi Sulut, yang jelas besok KPU Bolmut, akan menggelar palantikan PPS, sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada serentak tahun 2020, tanggal 15 Juni 2020,”ungkapnya.

Rita menambahkan dirinya berharap kepada seluruh anggota PPS agar dapat mengikuti acara pelantikan.

“Kita berharap semua anggota PPS agar mengikuti  pelantikan besok, karena ini sangat penting, dan untuk pasword Vicon akan diserahkan langsung oleh PPK Kecamatan masing-masing ” tutupnya.

Uphik Mando

Destinasi Wisata Bolmong Akan Kembali Dibuka, Pengunjung dari Luar BMR Dibatasi

0
Destinasi Wisata Pulau Tiga Bolmong. (Foto: Imran Asiaw/TNews)

TNews, BOLMONG – Dinas Pariwisata Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sedang mempersiapkan kembali pembukaan destinasi wisata yang ada di daerah menjelang New Normal. Meski demikian, pengunjung yang nantinya diizinkan untuk masuk pada tahap awal pembukaan masih terbatas hanya bagi warga Bolaang Mongondow Raya (BMR) saja.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Disparbud Ulfa Paputungan, melalui Sekretaris Rina Mahune, Minggu (14/06/2020). “Sesuai hasil rapat kesiapan pembukaan DTW (Daerah Tempat Wisata) fase satu. Pada tahap awal, pengunjung hanya untuk warga BMR. Dari luar BMR masih dibatasi,” ungkpa Rina.

Dia mengungkapkan, saat semua persiapan telah rampung, jam operasional DTW juga masih akan dibatasi. “Jam Operasional pun memang masih akan dibatasi, yakni dari pukul 06.00 WITA sampai pukul 18.00 WITA,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran dan Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Dinas Pariwisata Pemkab Bolmong, Alfina Sumenda mengatakan, ada beberapa persyaratan yang wajib untuk pengunjung agar bisa masuk DTW. “Syaratnya pengunjung wajib memakai masker, membawa KTP dan kartu notifikasi perjalanan, bersedia mencuci tangan dan diukur suhu tubuh, serta menjaga jarak dalam lokasi wisata,” tuturnya.

Pada DTW Fase I ini, dijelaskan Alfina, selain masih memperbaiki beberapa fasilitas DTW yang rusak dan penyemprotan disinfektan, pihaknya juga sedang menyiapkan fasilitas keamanan untuk petugas. “Pos-pos masuk nantinya akan dilengkapi dengan plastik transparan, alat pengukur suhu tubuh. Juga untuk petugas jaga harus disediakan pakaian hazmat, penutup wajah dan sarung tangan,” ujarnya.

Sekadar d8ketahui, waktu persiapan untuk rencana pembukaan DTW diperkirakan selama 1 bulan, terhitung mulai Senin, 15 Juni 2020.

 

Imran Asiaw

Pemilik Restoran Seafood Ini Dipenjara 1.446 Tahun

0

TNews, KULINER – Lakukan penipuan pada konsumennya, dua orang pemilik restoran seafood di Thailand ini dijatuhi hukuman penjara selama 1.446 tahun. Begini kisahnya!

Sebuah restoran seafood di Thailand terlibat kasus penipuan. Restoran seafood itu dikenal dengan nama Laemgate Infinite yang merupakan milik Apichart Bowornbancharak dan Prapassorn Bowornbancha.

Untuk menarik perhatian calon pengunjung, pemilik restoran seafood itu memberikan tawaran menarik berupa voucher. Dengan menggunakan voucher tersebut, pengunjung akan mendapat hidangan seafood seharga 880 Baht atau setara dengan Rp 363 ribu.

Pemilik restoran menyebut bahwa hidangan seafood itu untuk porsi sebanyak 10 orang. Sejak pertama kali dijual ke, sudah ada 20 ribu orang yang membeli voucher dengan total penjualan mencapai 50 juta Bath atau sekitar Rp 22,7 triliun, lapor BBC (11/06).

Sayangnya, para pembeli voucher banyak yang mengeluh karena tidak kunjung bisa menikmati makanan di restoran seafood dengan alasan persediaan yang tidak memadai.

Para pembeli lantas dibuat murka ketika pihak dari restoran Laemgate Infinite mengumumkan bahwa mereka akan gulung tikar dan tidak lagi buka.

Pihak restoran mengatakan akan melakukan pengembalian uang, tetapi proses tersebut tidak berjalan dengan mulus. Sekitar 375 orang yang telah membeli voucher mengaku tidak mendapatkan pengembalian uang.

Para pembeli voucher yang terlanjur kesal lantas melaporkan restoran seafood tersebut ke pihak berwenang atas tuduhan penipuan. Akhirnya Apichart Bowornbancharak dan Prapassorn Bowornbancha pun dibekuk kepolisian.

Mereka terbukti melakukan penipuan kepada ratusan konsumen. PBS Thailand melaporkan bahwa restoran itu didenda Rp. 826 juta dan dua orang pemilik restoran seafood dijatuhi hukuman penjara 1.446 tahun.

Namun, karena kedua pelaku mengaku bersalah, pengadilan pun meringankan hukuman menjadi 723 tahun penjara.

Thailand memang dikenal sebagai negara yang memberikan hukuman panjang pada kasus penipuan. Pada 2017 lalu, pengadilan Thailand pernah menjatuhkan hukuman penjara lebih dari 13.000 tahun kepada penipu.

 

Sumber: Detik.com

Update Covid-19: Hasil Tes Swab PCR Negatif, 1 PDP di Bolmut Dinyatakan Sembuh

0

TNews, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus memperkuat status zona kuning, dengan menurunnya angka-angka epidemiologis Pasien Dengan Pengawasan atau PDP.

Hal ini dibuktikan dengan keluarnya hasil tes Swab PCR terkonfirmasi negatif dua kali berturut-turut, dari satu orang berstatus PDP yang  menjalani isolasi  di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolmut.

” 1 PDP dinyatakan sembuh atau tidak terkonfirmasi Covid-19, pasien atas nama A.Y,  umur 38 Tahun, dirawat di RSUD Bolmut , dan Hasil Tes Swab PCR nya Negatif dua kali berturut-turut . Pasien telah pulang kerumahnya pada Sabtu 13 Juni 2020 kemarin,”ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolmut, dr Jusnan C Mokoginta MARS kepada Totabuan News Minggu (14/06/2020).

Disampaikan Kepala Dinkes Bolmut, pasien PDP yang sembuh dari Covid-19, berasal dari Desa Bohabak 1 Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolmut. Dimana pada tanggal 26 Mei 2020, pasien dirujuk oleh Puskesmas Bohabak ke RSUD Bolmut, dengan diagnosa awal keluhan sesak dan nyeri di bagian perut.

” Pasien memiliki riwayat perjalanan tanggal 13 Maret 2020 dengan Rapid Test awal Reaktif. Setelah itu  di lakukan Foto Thorax dan pemeriksaan  Darah Lengkap. Dari hasil Foto Thorax pasien tersebut menunjukkan adanya gambaran penyakit  Pneumonia. Dengan dasar tersebut sehingga pada tanggal 26 Mei 2020 ybs  di tetapkan sebagai PDP,”ungkap Mokoginta.

Pada hari itu juga lanjut Mokoginta, segera dilakukan pengambilan Swab ke 1 tanggal 26 Mei 2020 dan Swab ke 2 besok harinya tanggal 27 Mei 2020, dan pada tanggal 12 Juni 2020 hasil swab ke-1 dan ke-2 sudah keluar dengan hasil Negatif.

” Setelah menerima hasil Swab Pasien PDP tersebut dinyatakan sembuh dan tidak terkonfirmasi Covid-19. Dan pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020  sekitar pukul 12.00  PDP tersebut dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang,”jelas Mokoginta.

Sementara itu data Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut, sebaran Covid-19, tanggal 13 Juni 2020,  orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 5 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 2 Orang, dan Pasien Positif Covid-19 berjumlah 1 Orang.

Uphik Mando 

BERITA TERBARU