Beranda blog Halaman 2914

Inambal Mak Ecang Tetap Jalan, Walau Ramadan 2020 Usai

0

TNews, KOTAMOBAGU – Berawal dari tertantang untuk tetap berbisnis kuliner saat Ramadan di tengah pandemi covid-19, Tika Paputungan (34), warga Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu, mencoba berjualan secara online, dengan konsisten membuat berbagai olahan makanan, termasuk makanan tradisional khas Mongondow, yaitu Inambal.

Inambal merupakan olahan makanan yang terdiri dari tepung sagu yang dicampur dengan kemangi, berbagai rempah khusus, garam, penyedap rasa, telur dan daging sapi atau jeroan ayam, kemudian dibungkus dengan daun dan dikukus.

Sekilas inambal mirip dengan ilabulo Gorontalo, bedanya jika inambal dikukus, maka ilabulo dibakar. Menu ini cukup diminati oleh pembeli sehingga Tika tetap konsisten berjualan inambal meski Ramadan sudah usai.

“Karena permintaan selalu banyak, jadi saya tetap meneruskan julan inambal. Alhamdulilah, hasilnya bisa buat tambah-tambah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga di saat corona seperti ini,” katanya, Kamis, (18/06/2020).

Menurutnya, dua jam sebelum siap (matang), dirinya akan terlebih dahulu memposting julanan (inambal), di media sosial FB, dan memastikan berapa pesanan perharinya.

“Jadi bisa dihitung berapa yang akan diantar, kita akan antar di rumah. Kalau luar kampung, ongkos kirimnya Rp5 ribu, kalau di dalam kampung saya gratiskan,” jelasnya.

Dirinya mengaku, dalam sehari bisa menjual hampir serartus bungkus inambal, bahkan terkadang bisa lebih dari itu.

“Perbungkusnya Rp. 2.500,00 alhamdulilah selalu habis. Saya juga menjual kue dan menu lain, seperti balapis, sayur nangka, ayam sinorang, dan banyak lagi. Kesemua itu saya jula melalui media sosial,” terangnya.

Dirinya berharap, bisa terus berjualan dan mengembangkan usahanya menjadi lebih besar, mengingat saat pandemi batapa susah mencari pekerjaan lainnya.

 

Neno Karlina

Sempat Tertunda, Tahapan Lomba IGA Kotamobagu Kembali Dilanjutkan

0
Sande Dodo

TNews, KOTAMOBAGU – Pelaksanaan lomba Innovative Goverment Award Kota Kotamobagu (IGA KK) tahun 2020 kembali dilanjutkan, setelah sebelumnya ditunda karena pandemi Covid-19.

Sekretaris Kota Kotamobagu, Sande Dodo, penyelenggaraan IGA KK sudah dilanjutkan dan saati ini memasuki tahapan penilaian, wawancara dan presentasi yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin 22 Juni 2020.

“Tentunya tahapan kelanjutan pelaksanaan IGA KK tahun 2020 menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang produktif dan aman covid-19,” ujar Sande, Kamis (18/06/2020).
Ia mengharapkan, lomba IGA KK tahun 2020 ini, dapat meningkatkan kegiatan inovasi dalam pelayanan masyarakat, serta penerapan good goverment dan meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap inovasi.

“Penyelenggaraan kegiatan dilakukan melalui pertemuan virtual berbasis internet dengan sesuai jadwal tahapan IGA KK tahun 2020 yang sudah ditentukan oleh penyelenggara.

Tentu ini diharapkan dapat meningkatkan kegiatan inovasi dalam pelayanan masyarakat, serta penerapan good goverment dan meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap inovasi,” pungkasnya.

Neno Karlina

Dinsos Kotamobagu Angkat Bicara Soal Beras Medium yang Disalurkan

0

TNews, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu Sarida Mokoginta memberikan penjelasan soal adanya Informasi yang berkembang tentang pengadaan bantuan beras jenis medium bagi warga yang terdampak Covid-19
Sarida menjelaskan bahwa, bantuan beras jenis medium ini sudah disiapkan sejak awal.

Menurutnya, beras tersebut layak dikonsumsi karena diambil dari Bulog milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Perencanaanya seperti itu, kita tidak tahu Covid ini sampai kapan dan anggaran yang kita butuh sudah direncanakan seperti itu. Beras yang kami siapkan ini layak dikonsumsi, karena diambil dari Bulog yang tidak lain adalah BUMN.

Kalaupun tidak layak dikonsumsi Pemerintah tidak akan menyiapkan,” terang Sarida, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (18/06/2020).

Sementara itu, Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Piter Suli juga menjelaskan soal bantuan beras tersebut. Menurutnya, jenis beras yang disiapkan oleh DKP dan Dinsos tidak ada masalah.

“Adapun perbedaan jenis beras yang disiapkan oleh DKP dan Dinsos itu tidak ada masalah karena sama-sama layak dikonsumsi. Beras yang kami siapkan ini sudah direncanakan sebelum ada Covid-19 dan setiap tahun seperti itu. Jenisnya juga sudah premium, karena diperencanaanya sudah seperti itu,” tambah Piter.

Diketahui, Informasi terkait jenis beras ini berkembang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kotamobagu.

 

Neno Karlina

Rapid Test Covid-19 Gratis Bagi Pelajar

0
Yasti Soepredjo Mokoagow

TNews, BOLMONG – Adanya keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya rapid test untuk pelajar asal Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang menempuh pendidikan diluar daerah ditanggapi langsung ditanggapi serius Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.

Hal itu menyusul adanya keluhan salah satu orang tua yang memiki anak bersekolah di luar derah terkait mahalnya biaya rapid test, yang diutarakan dalam agenda Kunjungan kerja Bupati sekaligus berkantor di desa, Rabu (17/06/2020) kemarin.

Mendengar keluhan itu, Bupati Yasti langsung menyatakan bahwa untuk seluruh pelajar Bolmong yang sudah berencana kembali ke luar daerah, biaya rapid test akan digratiskan oleh pemkab.

Kebijakan ini kata Yasti, adalah bentuk perhatian Pemkab Bolmong kepada masyarakat terutama pelajar yang akan menuntut ilmu di luar daerah.

Menurutnya, sebanyak 5.000 alat rapid test sudah disediakan Pemkab Bolmong. Awalnya hanya disiapkan untuk tenaga medis dan kontak erat.

“Tapi sekarang, sudah diperuntukkan juga buat pelajar Bolmong yang akan kembali ke luar daerah untuk studi. Cukup sediakan KTP dan kartu mahasiswa/pelajar untuk melakukan rapid test dan mendapatkan surat keterangan,” ungkapnya.

Dikataui, pelajar asal Bolmong yang menempuh pendidikan di luar daerah mulai bersiap kembali ke daerah dimana mereka menuntut ilmu.

Dan untuk melakukan rapid test atas permintaan sendiri butuh butuh biaya yang cukup mahal. Hal tersebut menjadi keluhan banyak orang tua pelajar.

Sementara, untuk kembali, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Satu diantaranya adalah surat keterangan sudah melakukan rapid test dengan hasil non reaktif Covid-19 dari rumah sakit atau instansi kesehatan lainnya.

 

Imran Asiaw

SGR Temui Prananda Paloh

0

TNews, Minut – Langkah cerdas bakal calon bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Shintia Gelly Rumumpe (SGR), demi mewujudkan tiket DPP Partai Nasdem semakin lapang, ketika wakil ketua DPRD Minut ini, Kamis (18/06/2020) berada di sekretariat DPP Partai Nasdem Jakarta, dengan maksud tidak lain melakukan konsultasi dan konsolidasi terhadap pencalonan dirinya sebagai perwakilan Partai Nasdem di perhelatan Pilkada Minut 2020.

Ketika berada di kantor DPP Nasdem, SGR dengan tampilan modis begitu percaya diri, didampingi Roni Imanuel atau Mongol serta Christian yokung, langsung menuju lantai 2 gedung.
Beralasan melakukan laporan kegiatan Garda Pemuda Nasdem, SGR bertemu langsung dan berkonsultasi dengan ketua koordinasi pemenangan Pemilu atau Bapilu DPP Partai Nasdem, Prananda Surya Paloh yang juga saat ini adalah anggota DPR RI.
“Benar ada ibu Shintia calon bupati Minut yang sedang berada diruangan dan menghadap pak Prananda,” kata salah satu orang kepercayaan Prananda yang tak lain putera Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh.
Terkait berapa besarnya peluang SGR merebut tiket calon bupati Minut, sumber tersebut menyebutkan untuk SK hingga saat ini masih untuk SGR. “Sudah untuk ibu Shintia,” katanya yang enggan ditulis identitas.
Selang dua jam kemudian, SGR keluar dari sekretariat dan ldengan terburu-buru langsung menuju Lexsus Hitam B 2828 MK, mobil yang ditumpanginya.
“Memang ada beberapa hal yang dibicarakan, namun belum untuk dipublikasikan,” singkat Dede yang belum memiliki nama calon wakilnya, bahkan pencalonannya ternyata masih memiliki ganjalan dengan laporan dugaan penggunaan Ijasah Palsu, seperti yang santer diberitakan, Ketua LSM Minut Connection Noldy Awuy secara resmi melaporkan dugaan penggunaan ijasah SMU Pelita 3 Pulo Gadung Jakarta Timur oleh SGR yamg diduga palsu ke Polres Minut, dengan registrasi nomor: STPL/666/IX/2019/ SLT/Res.Minut, tertanggal 30 September 2019. (PCV/ist)

Campur Tangan Trump soal UU Muslim Uighur, China Marah dan Ancam Akan Membalas ke AS

0

TNews, BEIJING – Pemerintah China marah dan mengecam keras Undang-Undang baru Amerika Serikat (AS) yang akan memberikan sanksi kepada para pejabat China atas penahanan massal warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya. China mengatakan itu “secara jahat menyerang” kebijakan China di wilayah Xinjiang.

Seperti dilansir dari AFP, Kamis (18/6/2020) China akan “secara tegas membalas dan AS akan menanggung semua konsekuensi berikutnya”, kata Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan pada Kamis (18/6).

Pernyataan itu muncul setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani Undang-Undang Hak Asasi Manusia Uighur pada Rabu (17/6) waktu setempat.

UU itu, yang diloloskan Kongres hampir dengan suara bulat, mengharuskan pemerintah AS untuk menentukan pejabat China mana yang bertanggung jawab atas “penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan pelecehan” muslim Uighur dan minoritas lainnya.

AS kemudian akan membekukan aset apa pun yang dimiliki para pejabat China dan melarang mereka masuk ke AS.

Kementerian Luar Negeri China mengatakan bahwa tindakan itu “secara kasar mencampuri urusan dalam negeri China”, dan mendesak AS untuk “segera memperbaiki kesalahannya”.

“Tindakan yang disebut ini sengaja memfitnah situasi hak asasi manusia di Xinjiang dan secara jahat menyerang kebijakan China dalam memerintah Xinjiang,” kata Kementerian itu.

Para aktivis mengatakan China telah menahan setidaknya satu juta Muslim Uighur dan Muslim Turki lainnya dan berusaha untuk secara paksa mengasimilasi mereka dengan memusnahkan budaya mereka, menghukum praktik dasar Islam.

China membantah hal itu dan menyebut bahwa pihaknya menjalankan pusat-pusat pendidikan kejuruan yang menawarkan alternatif bagi ekstremisme Islam.

 

Sumber: Detik.com

Pemuda Ini Rela Beri Napas Buatan untuk Neneknya yang Positif Corona

0

TNews, SEHAT – Seorang cucu rela memberikan napas buatan kepada neneknya, meskipun sang nenek diketahui positif terinfeksi virus Corona COVID-19.

Dikutip dari laman World Of Buzz, peristiwa ini terjadi di tempat parkir Rumah Sakit Umum Mexico, Mexico City. Awalnya, sang cucu meninggalkan neneknya di dalam mobil agar bisa cepat mengurus administrasi untuk perawatan di rumah sakit. Sang nenek dinyatakan terinfeksi virus Corona meski tidak menunjukkan gejala.

Namun, ketika si cucu kembali lagi ke mobil sang nenek dalam kondisi tidak sadarkan diri. Tanpa berpikir panjang atau takut akan risiko terinfeksi, pria muda tersebut mencoba memberikan napas buatan dari mulut ke mulut pada neneknya dalam upaya terakhir untuk menyelamatkan sang nenek, tetapi sang nenek tetap tidak responsif.

“Sayangnya, ketika para dokter tiba di tempat kejadian, neneknya dinyatakan meninggal karena virus Corona COVID-19,” menurut El Diario de Nanchital.

Tidak jelas apakah cucunya sendiri telah terinfeksi oleh COVID-19. Seperti diketahui, virus Corona COVID-19 menular melalui kontak dekat dan dari droplets atau percikan air ludah pasien yang terinfeksi Corona.

 

Sumber: Detik.com

Dituduh Menistakan Islam, Profesor Ini Ditangkap

0

TNews, HUKRIM – Sajid Soomro, Guru Besar Sastra Sindhi di Universitas Shah Abdul Latif di Khairpur, Pakistan, ditangkap polisi 10 Juni silam atas dakwaan penistaan agama. Dia sejak lama dikenal kritis terhadap pemerintah dan ulama berpengaruh Pakistan.

“Sajid menulis secara kritis terhadap madrasah, keyakinan agama, konsep surga dan Poligami. Dia juga mengritik Pakistan. Sebab itu dia didakwa dengan Undang-undang terkait,” kata Hakim Ali Kalhoro, seorang perwira kepolisian lokal.

Namun sejumlah organisasi Hak Asasi Manusia dan politisi oposisi bersuara miring terkait dakwaan penistaan agama yang diajukan dalam kasus Soomro. Kuasa hukumnya, Fayaz Khamisani juga meyakini dakwaan tersebut bersifat cacat hukum.

Membungkam suara kritis

Asad Butt, anggota Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, meyakini professor sastra itu dihukum karena menyuarakan pandangan yang tidak disukai pemerintah Islamabad.

“Dia menghadiri pemakaman seorang tokoh nasionalis Sindhi dan ini tidak diterima dengan baik oleh lingkaran kekuasaan yang mungkin ingin memberi pelajaran terhadapnya,” kata Asad.

“Kami yakin jika seseorang memiliki pandangan politik yang berbeda, maka dia harusnya diajak berdialog. Tapi menggunakan pasal penistaan agama untuk membungkam suara kritis bisa menjadi bencana,” imbuhnya lagi.

Hal senada diungkapkan bekas Ketua Umum Partai Nasional, Hasil Bizenjo. Pria yang kini duduk di Senat Pakistan itu menyesalkan “dakwaan penistaan agama terhadap intelektual atau penulis. Kita seharusnya bisa lebih sabar menghadapi pandangan yang berbeda. Kasus ini memicu ketakutan di kalangan akademisi untuk menggalang debat yang sehat.”

Dukungan bagi Sajid juga disuarakan Arfana Mallah, professor lain di Universitas Sindh. Dia mengimbau masyarakat memrotes penangkapan Sajid, meski kemudian menerima ancaman pembunuhan.

Letusan separatisme dan kekerasan sektarian

Sindh adalah salah satu dari empat provinsi di Pakistan. Kawasan ini menampung kota terbesar, Karachi, dan dikenal lewat kebudayaannya yang banyak dipengaruhi tradisi Sufisme. Sindh juga mencatat populasi Hindu terbesar di Pakistan dan juga Syiah.

Selama 15 tahun terakhir, pengajian-pengajian kaum ultra konservatif tumbuh bak jamur dan mengancam kehidupan harmonis antarumat di Sindh. Sajid Soomro berulangkali mengritisi perkembangan ini dan menyalahkan Islamabad atas kebangkitan kaum ekstremis di Pakistan.

Pada Februari 2017, Islamic State (ISIS) melancarkan serangan bunuh diri terhadap sebuah kuil Sufi di kota Sehwan di Sindh. Serangan yang menewaskan 72 orang itu merupakan aksi teror paling mematikan oleh ISIS di Pakistan.

Namun geliat ekstremisme tidak hanya berhenti pada aksi terror. Media-media lokal melaporkan maraknya praktik Islamisasi paksa terhadap perempuan Hindu di Sindh. Akibatnya keluarga-keluarga beragama Hindu di provinsi selatan itu melarikan diri ke India.

Sebagai reaksi Kongres Dunia Sindhi (WSC), mendesak kantor Komisioner Tinggi untuk HAM PBB agar membantu menghentikan praktik Islamisasi paksa terhadap perempuan anggota kelompok minoritas.

Tidak heran jika desakan separatis kelompok nasionalis Sindhi yang menuntut kemerdekaan dari Pakistan kian menggema. Meski demikian narasi separatisme di Sindhi tidak mendapat banyak dukungan warga. Diyakini, Sajid Soomro bersimpati pada gerakan tersebut.

Balas dendam pribadi atas nama agama

UU Penistaan Agama di Pakistan lahir dari rahim kolonialisme Inggris yang kemudian diadopsi oleh pemerintahan junta militer di bawah Jendral Zia ul-Haq pada 1977 dan 1988. Legislasi tersebut mengancam hukuman mati bagi mereka yang menistakan Nabi Muhammad atau Al-Quran.

Sejak saat itu ratusan warga dipenjara lantaran dianggap melawan agama. Sejauh ini Pakistan belum mengeksekusi mati narapidana penistaan agama. Kebanyakan vonis mati dikoreksi menjadi hukuman penjara dalam proses banding di instansi yang lebih tinggi.

Pegiat hukum sejak lama menuntut amandemen Undang-undang kontroversial tersebut. Klaim para aktivis ini berangkat dari fenomena muram, yakni maraknya penggunaan hukum penistaan agama untuk menyelesaikan urusan pribadi antarwarga atau sebagai tindak balas dendam pribadi.

Studi yang digalang Mahkamah Hukum Internasional (ICJ) di Belanda pada 2015 silam mengungkap lebih dari 80% vonis pengadilan terkait UU Penistaan Agama digugurkan dalam proses banding, lantaran munculnya bukti baru atau kesaksian palsu berdasarkan “niat balas dendam pribadi atau politik.”

Laporan ICJ juga mengungkap 702 dakwaan penistaan agama terhadap minoritas di Pakistan. Jumlah tersebut mewakili 52% dari semua kasus penistaan agama. Beberapa bulan silam, seorang guru beragama Hindu diseret ke penjara lantaran didakwa menghina Islam.

Kasus Asia Bibi sejauh ini masih yang paling mencolok. Gadis Pakistan beragama Kristen itu divonis mati pada 2010 usai dituduh menghina Nabi Muhammad. Vonisnya digugurkan Mahkamah Agung lantaran “keraguan pada kesaksian” penggugat.

Akibatnya kaum garis keras berdemonstrasi di seluruh negeri menuntut nyawa Asia Bibi. Dia kemudian melarikan diri ke Kanada dan membangun kehidupan dengan identitas baru. Kaum Islamis Pakistan sudah berjanji akan mencarinya di manapun dia bersembunyi.

 

Sumber: Detik.com

DPR Setujui Permintaan Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

0

TNews, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR menyetujui keinginan pemerintah jika mau menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Sebelumnya, penundaan itu telah disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD

“DPR sebagai rumah rakyat tentunya menyetujui dan menyepakati apa yang telah diputuskan oleh pemerintah,” kata Dasco di gedung DPR, Jakarta Rabu (17/6).

Waketum Gerindra itu bilang, DPR sepakat agar pemerintah konsentrasi dalam penanganan Covid-19. Sehingga, RUU HIP ini sebaiknya tidak dibahas di tengah pandemi.

“Kita ingin bahwa penanganan Covid-19 itu juga menjadi terukur sehingga kesehatan rakyat tetap terjaga fokusnya dan mudah mudahan ekonomi juga bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dasco mengatakan, selama ini DPR belum memulai pembahasan RUU HIP. Menurutnya, DPR mendengar suara publik yang menolak RUU tersebut.

“Secara teknis memang belum ada pembahasan di DPR sehingga kami memang mendahulukan suara publik yang tentunya kami ingin dengar sebelum kemudian lanjut ke pembahasan dan lain-lain,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUU HIP menjadi pro dan kontra, salah satunya karena tak memasukan TAP MPRS tentang larangan komunisme, Marxisme dan Leninisme.

Dalam cuitan Mahfud MD di Twitter, dia meminta DPR untuk lebih banyak menyerap aspirasi seluruh elemen masyarakat terlebih dahulu.

Mahfud pun menegaskan, pemerintah sekarang lebih fokus menghadapi pandemi Covid-19. “Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat. Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini,” tulis Mahfud MD.

 

Sumber: Merdeka.com

Pilkada Serentak, Olly Dondokambery: ‘Torang Mo Bage Samua’

0
Akses Jalan Manado – Tomohon Segera Diperbaiki
Olly Dondokambey

TNews, SULUT – Secara bertahap PDI Perjuangan mulai merampungkan pasangan calon di Pilkada serentak 2020.

Dari 8 Pilkada serentak PDIP sudah punya 5 pasangan calon yang siap diusung.

Ketua DPD PDIP Sulut, Olly Dondokambey menatap optimistis Pilkada serentak 2020, target PDIP sapu bersih.

“Torang mo bage samua (PDIP akan memenangi semua,” ujarnya kepada tribunmanado. co. id, Kamis (18/6/2020).

Adapun, Pilkada 2020 kali ini PDIP memprioritaskan kader sendiri untuk diusung.

Di Pilgub PDIP mengusung Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

Di Minut ada Joune Ganda-Kevin Lotulong. Keduanya kader PDIP.

Joune menjabat Wakil Ketua DPD PDIP Sulut, sementara Kevin Lotulong Wakil Ketua DPC PDIP Minut.

Di Pilkada Bitung, PDIP mengajukan Maurits Mantiri-Hengky Honandar.

Maurits Ketua DPC PDIP Bitung, sementara Hengky, Anggota DPRD Sulut fraksi PDIP.

Di Bolsel, PDIP mengusung Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid. Keduanya menjabat Ketua DPC dan Wakil Ketua DPC PDIP Bolsel.

PDIP juga mengusung Franky Wongkar-Petra Rembang di Pilkada Minsel.

Franky menjabat Sekretaris DPD PDIP Sulut, didampingi Petra figur dari eksternal berlatar belakang pendeta.

Tinggal Manado, Tomohon dan Boltim yang belum rampung pasangan calon yang bakal diusung.

 

Sumber: Tribun Manado

BERITA TERBARU