Beranda blog Halaman 2929

Penanganan Pandemi Covid-19, Bupati VAP : Bantuan Pangan Masih Terus Di Salurkan

0

TNews,Minut – Walaupun menuai kritikan miring, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) tidak patah arang dan terus menyalurkan bantuan pangan untuk masyarakat di 10 Kecamatan se-Minut, yang memprihatinkan akibat terdampak bencana non alam, yakni penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang menjadi Pandemi dunia. Rabu (03/06/2020) Kali ini, sasaran penyerahan bantuan pangan masyarakat terdampak Covid-19 di Kecamatan Kauditan.

Bupati Minut DR. (H.C) Vonnie Anneke Panambunan, STh (VAP) ketika menyerahkan bantun ini mengatakan dirinya telah menginstruksikan kapada Dinas Pangan selaku penanggung jawab bantuan, untuk terus menyalurkan bantuan ini kepada masyarakat yang terkena dampak penyebaran Covid-19 yang bvenar-benar membutuhkan bantuan, sesuai dengan data yang ada di tiap desa/kelurahan yang dimasukkan ke kabupaten melalui pemerintah kecamatan.

‘’Sampai saat ini masih terus di salurkan oleh Dinas Pangan Minut untuk masyarakat dan ini tidak membeda-bedakan, tetapi disesuaikan dengan ketersediaan bahan sembako sebab dalam kondisi saat ini, kami sangat tergantung stok pangan dari distributor apalagi banyak pabrik penghasil bahan makanan juga mengalami kesulitan produksi, namun yang pasti bantuan kepada masyarakat Minut yang saya cintai ini, tetap disalurkan dalam kondisi apapun dan bergilir,” ujar Bupati

Selain menegaskan penyaluran bantuan pangan, VAP mengajak seluruh rakyat Minut untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing dan bermohon agar Pandemi Covid-19 ini segera berlalu dan Minut dapat dipulihkan sehingga kehidupan dapat Kembali berjalan normal.

“Saya berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19. Kepada seluruh masyarakat selalu melaksanakan protokol kesehatan dan tetap patuh pada aturan seperti bekerja dari rumah, tetap dirumah, tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah, jaga jarak kemudian menghindari kerumunan serta sesering mungkin cuci kita mencuci tangan dengan sabun minimal. Saya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berdoa, memohon kepada Tuhan agar pandemi virus Corona ini cepat berakhir dan torang samua boleh beraktivitas seperti biasa.”, tegas Bupati VAP.

Sementara itu kepala dinas Pangan Ir. Johana Manua MSi di dampingi Sekretaris Agustin Tiwow SIP MAP mengatakan bantuan yang diserahkan kali ini untuk kecamatan Kauditan, diharapkan segera dibagikan ke masyarakat oleh pemeringah desa dengan pengawasan pemerintah kecamatan serta unsur penegak hukum sehingga bantuan benar-benar sampai kepada masyaraklat penerima sesuai dengan data yang ada di tingkat kecamatan dan diserahklan oleh pemerintah desa.

“Bantuan untuk masyarakat terus di salurkan dengan mekanisme diserahkan kepada pemerintah setempat untuk selanjutnya dibagi ke masyarakat penerima sesuai data yang dikirim ke kecamatan dan kabupaten,’’ jelas Manua. (PCV)

Mendirikan Rumah Atau Bangunan Wajib Bayar Pajak

0

TNews, Minut – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pajak yang di pungut atas tanah dan bagunan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik, bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya. Untuk itu, setiap warga negara indonesia harus membayar pajak atas hak tanah dan bangunan berdasarkan kedudukan ekonomi. Hal tersebut dikatakan Kaban Keuangan Minut Petrus Defny Macarau, SE, MM. di ruang kerjanya Rabu (03/06/2020).

“Setiap masyarakat yang mendirikan rumah atau bangunan, memiliki kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan kondisi bangunan dan tanah yang ada,” kata Macarau.

Tambahkan Macarau, alur pembayaran PBB adalah melalui Kepala Lingkungan (Pala) di kelurahan atau Kepala Jaga di desa, kemudian dan diteruskan kepada lurah atau kepala Desa, dan nantinya Lurah atau Kades yang akan melakukan transfer ke kas daerah, sehingga masuk ke sistim pajak untuk selanjutnya keluar bukti setoran PBB yang akan diserahkan ke setiap wajib PBB melalui desa/kelurahan. “Setiap transaksi PBB ini dilakukan melalui mekanisme dari desa/kelurahan kemudian dilakukan penyetoran ke kas PBB untuk selanjutnya diverifikasi dan diterbitkan surat pelunasan pajak, jika terjadi penundaan pembayaran dan wajib pajak dalam hal ini sudah menyelesaikan kewajibannya, maka yang akan dimintai pertanggungjawaban adalah kepala lingkungan/kelapa jaga atau yang ditugaskan melakukan penagihan dan juga kepada lurah/kades dimana dana PBB itu telah disetor oleh penagih. Namun selama ini belum ada temuan bahwa dana PBB yang disetor kemudian tidak masuk ke kas daerah,” jelasnya.(PCV)

7 Status PDP Kotamobagu Digugurkan

0

TNews, Kotamobagu – Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara, (Sulut), Steaven Dandel, mengapdet (Update) perkembangan epidemilogi covid-19 atau coronavirus, Selasa, (02/05/2020).

Menurutnya, ada 15 kasus positif covid-19 yang tersebar di beberapa Kota/Kabupaten di Sulut, sehingga jumlah akumulatif positif covid-19 menjadi 354 kasus.

“Adapun 15 kasus baru tersebut dari Manado, Minahasa Utara, Tomohon, Bitung, dan Minahasa,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga merinci jumlah perkembangaan Pasien Dalam Pengawasan, (PDP) termasuk yang ada di Kotamobagu.

“Ada 5 PDP di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pobundayan, Kotamobagu yang kemudian yang kini tinggal menjadi 4, di samping itu, ada 7 digugurkan status ke-PDP-annya karena sudah menerima 2 kali hasil laboratorium, dan negatif,” jelasnya.

Neno Karlina

Tunggu 63 Hasil Swab, Saat Ini Kotamobagu Belum Ketambahan Kasus Baru Positif Covid-19

0

TNews, Kotamobagu – Dengan kerjasama yang baik, kini kasus positif covid-19 di Kota Kotamobagu sudah tidak ada, atau berada di angka nol (0). Pasalnya, terkonfirmasi semua pasien yang dinyatakan positif covid-19 sudah sembuh dan dipulangkan.

Hal ini sebagaimana yang dikatakan Juru Bicara, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kotamobagu, dr. Tanty Korompot, saat konfrensi pers, di Aula Kantor Walikota, Selasa malam, (02/06/2020).

“Pada tanggal 1 Juni 2020 RSUD Kotamobagu memulangkan tiga orang pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh. Dan untuk ketambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, sampai pada malam ini belum ada hasil swab yang dirilis dari Dinas Kesehatan Provinsi,” katanya.

Pasien positif Covid-19 di Kota Kotamobagu tersisa satu orang dan dirawat di Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang.

“Untuk PDP berjumlah 7 orang, ODP 5 orang, pelaku perjalanan berjumlah 2.887 orang, serta dalam pemantauan 3.392 orang,” terangnya.

“Mari kita tetap patuh atau disiplin apa yang diimbau pemerintah, disiplin menggunakan masker, disiplin jaga jarak, disiplin mencuci tangan dengan sabun dengan alir mengalir, menjauhi kerumunan dan tetap menjaga daya tahan tubuh. Dan semoga kita semua selalu sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” tambahnya.

Neno Karlina

VAP Ajak DPRD dan Pemkab Minut Bersinergi Tangani Pandemi Corona

0

Paripurna RPJMD Minut Tahun 2021 Lewat Vidcon

TNews, Minut – Bupati Minahasa Utara (Minut) DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan ST.h (VAP) dan jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Minut, Selasa (02/06/2020), bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Minut, melaksanakan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Minut Tahun 2021, melalui agenda Rapat Paripurna DPRD Minut dan dilaksanakan melalui Video Conference (Vicom) sesuai dengan standar Kesehatan percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Dalam paripurna pembahasan RPMJ Minuit 2021 ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Minut Denny Lolong SE didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri serta sejumlah anggota DPRD di ruang sidang dewan, sedangkan Bupati VAP didampingi Sekkab Ir Jemmy Kuhu MA dan jajaran Pemkab Minut di ruang kerja bupati, kemudian juga diikuti secara daring perwakilan Polres Minut, Kejaksaan Negeri Minut, Dandim 1310.

Sejumlah kritikan dan tanggapan serta usulan disampaikan masing masing fraksi dalam pandangan umumnya. Bahkan dewan juga menyorot kinerja di SKPD hingga kecamatan dan desa serta sejumlah perusahaan yang melakukan aktifitas di minut.

Menanggapi pandangan sejumlah fraksi ini, Bupati VAP menyebutkan, usulan yang disampaikan akan dilaksanakan dengan memperhatikan aturan dan kemampuan serta ketersediaan keuangan daerah, berdasarkan pertimbangan dan standar skala prioritas.

“Saya dan jajaran Pemkab Minut, tetap konsisten dalam melaksanakan Langkah strategis untuk mensejahterakan masyarakat. Pelaksanaan Musrenbang sebagai acuan awal yang dilaksakan tahun ini, mempunyai makna strategis karena merupakan penjabaran tahun terakhir RPJMD Kabupaten Minut periode 2016-2021 dan sekali lagi komitmen mengsejahterakan rakyat merupakan prioritas yang dilaksakan sesuai perintah aturan yang ada,” beber VAP.

Kamudian mencermati penanganan Pandemi virus Corona di daerah ini, Bupati mengajak seluruh pihak baik DPRD maupun Pemkab serta pemangku kepentingan yang ada, untuk bersinergi serta bahu-membahu dalam mempercepat penanganan pesebaran virus Corona yang masih pada posisi mengkhawatirkan masyarakat Minut.

“Jika kita memiliki semangat Mapalus, saya meminta torang samua untuk jangan saling menyalahkan dan merasa pealing benar, melainkan secara bersama-sama membasmi virus Corona. Marilah kita bersama berdoa memohon agar virus Corona segera berlalu. Virus Corona ini harus kita lawan bersama sehingga pelulihan cepat terjadi serta beraktivitas Kembali seperti sedia kala. Torang Bersama sama bekerja saling membantu sehingga beban ini terasa ringan, dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman walaupun menghadapi persoalan yang pelik sekarang,” harap bupati sambal menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan dan mengikuti standar protocol Kesehatan yang di anjurkan pemerintah untuk memutuskan penyebaran virus Corona, sehingga semua dapat melaksanakan aktivitas dengan lancer dan aman. (PCV)

Bersama Tiga Instansi, DPRD Bolmong Gelar RDP

0

ADVETORIAL, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (02/06/2020) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja eksekutif, yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) sehubungan dengan tindaklanjut dan realisasi anggaran hasil refocusing penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tahun 2020.

Hearing tersebut diketahui, berdasarkan kesimpulan hasil rapat internal Komisi III DPRD serta agenda kerja komisi III. Dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri Kepala Dinsos Abdul Haris Bambela, Dinkes Erman Paputungan dan DKP I Nyoman Sukra dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi III Supandri Damogalad, satu per satu ditanyakan soal penangan Covid-19 berdasarkan bidang masing-masing yang digelar diruang rapat Komisi III.

Pada kesempatan tersebut, Supandri mempertanyakan soal penanganan hingga realisasi anggaran bantuan yang dikucurkan bagi warga yang terdampak Covid-19 di Bolmong. “Sudah sampai dimana penanganan covid-19,”katanya.

Selain itu, politisi dari PKB ini juga mempertayakan bantuan beras, Alat Pelindung Diri (APD) dan bantuan sembako. “Sebaiknya ada data center,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan I Nyoman Sukra mengatakan, bantuan sudah selesai diserahkan. Sementara untuk tahap dua rencananya pekan ini akan disalurkan. “Semua saran dari anggota dewan akan diterima,” ungkapnya.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Dinsos Abdul Haris Bambela, bantuan sudah disalurkan kepada warga yang terdampak Covid-19. “Semua sudah disalurkan,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, RDP itu dihadiri Anggota Dewan Sulhan Manggabrani, Febrianto Tangahu, Viktor Lumampow serta Satira Manoppo.

Imran Asiaw

Bupati Bolmut Terima Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ

0

TNews, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh menerima rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019.

Penyerahan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chandra kepada Bupati Bolmut dan Wakil Bupati Drs Amin Lasena M.AP , disaksikan oleh seluruh anggota legislatif yang hadir dalam rapat paripurna, Selasa (02/6/2020).

Bupati Bolmut dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas dedikasi para anggota DPRD Bolmut, yang telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati. Sehingga, menghasilkan rekomendasi dan catatan strategis bagi pihak eksekutif.

“Pelaporan dalam LKPJ tahun 2019 kepada DPRD, katanya, merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama, antara eksekutif dan legislatif,”katanya.

Disampaikan juga Bupati Bolmut, adapun adanya sejumlah rekomendasi, yang diberikan DPRD nantinya akan dikaji secara mendalam. Dan ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif.

Rekomendasi dan catatan strategis tersebut merupakan bentuk perbaikan, penyempurnaan bagi penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang.

“Rekomendasi DPRD Bolmut, akan menjadi salah satu acuan dalam perbaikan penyelenggaraan Pemda Bolmut ke depan. Baik dari sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan,”pungkasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut dilaksanakan dengan menganjurkan sejumlah protokol tetap pencegahan penularan Covid-19. Jaga jarak antara anggota DPRD satu dan yang lain, penggunaan wajib masker juga bagi semua yang hadir.

Turut Hadir, Kapolres Bolmut AKBP. Eko Kurniawan S.IK, , Sekertaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.SI, Perwakilan Kejaksaan Negeri  Bolmut, Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut, Para Staf Ahli Bolmut, Para Asisten Sekda, dan pimpinan SKPD Bolmut.

Uphik Mando 

Diterjang Angin Puting Beliung, 17 Warga Bolsel Dapat Bantuan

0

TNews, BOLSEL – Sedikitnya 17 warga dari sejumlah wilayah di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), yang terdampak bencana angin puting beliung 18 Mei 2020, menerima bantuan bahan bangunan dari Bupati Hi Iskandar Kamaru S Pt, Selasa (02/06/2020).

Bupati dalam kegiatan yang dilaksanakan di  Desa Salongo Timur Kecamatan Bolaang Uki ini, didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy S STP, serta para Asisten dan Kepala SKPD terkait.

“Semoga ini dapat membantu korban terdampak bencana. Dan kita senantiasa berdoa semoga kita akan dijauhkan dari segala macam bala bencana,” tutur bupati.

Diketahui bantuan yang diberikan bupati berupa 66 sak semen, 115 seng got, 66 triplex, seng plat, paku seng, paku biasa dan kayu.

 

Gie

Masa Kerja dari Rumah Bagi ASN Bolmong Kembali Diperpanjang

0

TNews, BOLMONG — Masa kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali diperpanjang.

Perpanjangan WFH itu diketahui, sesuai dengan surat edaran nomor: 800/B.03/BKPP/191. Perihal perpanjangan penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Tentunya, dengan memperhatikan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 57 tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020, tentang perubahan keempat atas surat edaran Menpan-RB nomor 19 tahun 2020, tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.

Kemudian, surat edaran Sekretaris Daerah Nomor: 800/B.03/BKPP/173 tanggal 17 Maret 2020 tentang edaran penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow.

Pertama, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator tetap melaksanakan tugas kedinasan dengan masuk kantor sesuai dengan jam kerja sebagaimana diatur dalam surat edaran Sekretaris Daerah Nomor 800/B.03/BKPP/139 tanggal 17 Maret 2020, tentang edaran jam kerja bagi ASN, Pegawai Honorer kategori II dan THL di lingkungan pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow.

“Bagi pejabat pengawas, pelaksana, honorer kategori II dan THL melaksanakan tugas dengan bekerja dari rumah (work from home/WFH) diperpanjang sampai dengan tanggal 4 Juni 2020,” demikian bunyi poin kedua di edaran tersebut.

Ketiga, selama pelaksanaan penyesuaian sistem kerja, PNS, honorer kategori II dan THL yang melaksanakan tugas jaga di pos-pos pintu masuk/keluar wajib melaksanakan tugas dan melaporkan hasilnya secara berjenjang.

Keempat, kepala perangkat Daerah/Unit kerja bertanggung jawab atas pengawasan kedisiplinan di masing-masing perangkat daerah/unit kerjanya.

Di akhir edaran yang di tandatangani Sekda Tahlis Gallang itu juga menjelaskan, selain hal-hal yang disebutkan pada angka 1 – 4 di atas, surat edaran Sekretaris Daerah Nomor 800/B.03/BKPP/173 tanggal 17 Maret 2020 tentang edaran penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow sebagaimana telah diubah terakhir dengan surat edaran Sekretaris Daerah Nomor 800/B.03/BKPP/187 masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan surat edaran ini.

Imran Asiaw

218 CPNS Bolmong Segera Terima SK 100 Persen

1
Umarudin Amba.

TNews, BOLMONG — Sedikitnya, 218 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam waktu dekat segera menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen.

218 CPNS lulusan tahun 2018 tersebut bakal beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah dinyatakan lulus Pelatihan dasar (Latsar) yang digelar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bekerjasama dengan PPSDM Kemendagri, Regional Makassar pada tahun 2019 lalu.

Menurut Kepala BKPP Umarudin Amba, segala persyaratan telah siap, termasuk SK sudah ditandatangani. “Kemungkinan pekan ini SK 218 CPNS ini akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati. Yang pasti dalam waktu dekat bakal diserahkan, kita tinggal menunggu kesiapan dari pimpinan” kata Umarudin, Selasa (02/06/2020) saat ditemui di ruang kerjanya.

Lanjutnya, kemungkinan pada saat penyerahan SK nanti hanya perwakilan saja. Misalnya guru, kesehatan maupun tekhnis itu hanya diwakilkan. “Namun jika diserahkan ke perwakilan, semua SK langsung diberikan kepada seluruh pegawai,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, para pegawai yang akan menerima SK juga ada penyesuaian gaji, sebelumnya dari 80 persen ke 100 persen ini. “Gaji juga bakal diberikan sesuai Terhitung Masa Tugas (TMT) yakni maret 2020,” bebernya.

Dia berharap, dengan telah diterimanya SK 100 persen ini, para PNS dapat kian bersemangat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat. “Kita berharap para PNS yang menerima SK ini mampu mengimplementasikan kinerjanya, sehingga pemenuhan SDM di bidang masing-masing dapat tercapai,” tegasnya.

Amba mengaku, SK 100 persen tersebut memang agak terlambat diserahkan. Pasalnya, situasional akibat Corona Virus Disease (Covid-19) saat ini. “Memang terlambat akibat keadaan saat ini, tapi kita telah berusaha secepatnya diserahkan,” ujarnya.

Pada saat penyerahan SK nanti kata dia, tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19. “Tetap mengacu pada anjuran pemerintah, seperti memakai masker, mencuci tangan dan lain sebagainya,” tutup mantan Camat Dumoga Tenggara itu.

Imran Asiaw

 

 

BERITA TERBARU