Beranda blog Halaman 2935

Sudah Pakai Masker Tapi Tetap Jerawatan? Ini Tips Mencegahnya

0

TNews, KESEHATAN – Masker adalah salah satu alat pelindung diri yang sangat dianjurkan dan harus dipakai selama pandemivirus CoronaCOVID-19 berlangsung. Meski mungkin terasa kurang nyaman dan pengap, masker ini harus digunakan untuk mencegah penularan virus.

Namun, sebagian orang bisa merasakan dampak pemakaian masker ini pada kulit wajah. Ada yang berbekas, luka, lecet, bahkan berjerawat. Ini karena masker membuat kulit area wajah lembab oleh minyak dan keringat yang terjebak di dalamnya.

Para ahli dermatologi di Amerika Serikat menjuluki kondisi ‘maskne’. Tak hanya memberi julukan, para ahli ini juga memberikan tips untuk menghentikan perkembangan jerawat selama pakai masker. Berikut beberapa tipsnya seperti dikutip dari The Sun.

  1. Tentukan jenis masker yang tepat

Saat ini masker harus selalu dipakai, bahkan tidak boleh asal melepasnya di mana saja. Tapi, menggunakan masker sepanjang hari juga akan membuat kulit stres hingga memicu jerawat muncul.

Untuk menghindarinya, pilihlah masker dengan bahan yang sesuai dengan kulit kamu. Idealnya, pilih masker dengan bahan yang menghasilkan sedikit atau tidak sama sekali menyebabkan gesekan hingga membuat kulit luka dan pastikan bisa bernapas dengan mudah.

  1. Biarkan kulit bernapas

Dr Samer Jaber, ahli dermatologi di departemen dermatologi New York, Amerika Serikat, mengatakan sesekali harus memberikan waktu sejenak untuk kulit bernapas. Apalagi jika kamu termasuk orang yang jarang sekali menggunakan masker.

“Lepaskan masker sejenak tentunya di tempat yang aman dan bersih dari virus. Biarkan kulitmu bernafas sebentar,” katanya.

Jika sudah berada di rumah atau lingkungan yang aman, Dr Jaber menyarankan untuk tidak menggunakan masker. Itu akan membuat kulit beristirahat dan bernapas.

“Saat sampai di rumah, segera lepas masker dan lakukan hal-hal yang bisa menenangkan kulit yang tertutup seharian. Bisa dengan kompres dingin, yang berfungsi untuk mengurangi peradangan, sesak, atau melakukan rehidrasi,” jelasnya.

  1. Jaga kebersihan masker

Tak hanya kulit, maskernya pun harus dijaga kebersihannya. Jika terus menggunakan masker berkali-kali, bisa saja kuman atau virus justru bersembunyi di dalamnya.

Dr Jaber mengatakan, ganti masker secara teratur. Jika menggunakan masker kain, cuci dengan benar dan teratur agar keringat dan kotoran yang ada di dalamnya hilang.

  1. Rajin cuci muka

Selain masker, muka juga harus rajin dibersihkan dan dirawat. Dr Jaber menyarankan untuk rajin cuci muka dan gunakan pelembab, terutama untuk kulit wajah yang kering.

“Kami bisa menggunakan lotion ringan, krim, bahkan salep untuk mengatasi iritasi dan peradangan pada kulit wajahmu,” terang Dr Jaber.

Dr Jaber menyarankan agar memilih produk perawatan wajah yang berbahan dasar air hingga produk yang memiliki wangi atau aroma.

  1. Rutin merawat kulit wajah

Langkah pencegahan lainnya bisa dengan merawat kulit wajah khususnya yang mudah berjerawat. Dr Jaber menyarankan bisa menggunakan krim yang mengandung bahan-bahan, seperti benzoil peroksida, asam salisilat, atau asam glikolat.

Benzoil peroksida dipercaya sangat efektif untuk menghilangkan bakteri yang menyebabkan jerawat pada kulit. Sedangkan asam salisilat bisa membantu membersihkan pori-pori dan menghilangkan komedo.

  1. Hindari pemakaian make up berlebihan

Selama anjuran menggunakan masker masih diwajibkan, coba untuk menghindari menggunakan make up berlebihan sementara. Jika ini masih dilakukan, make up itu akan menyumbat pori-pori ditambah hawa lembab yang disebabkan masker.

Ahli dermatologi lainnya, Dr Raj Arora, mengatakan akan jauh lebih baik jika selama menggunakan masker untuk mencoba produk yang mengandung mineral.

“Karena saat tertutup masker, kulit akan menghasilkan sebum yang berlebih dan memperbanyak bakteri di kulit, alhasil jerawat bermunculan. Gunakan produk berbahan dasar mineral, agar menjaga kulit tetap lembut dan meminimalisir minyak yang dihasilkan oleh kulit,” kata Dr Arora.

Sumber : Detik.com

Menuju Indonesia New Normal, Ini Kata Fabian Kaloh . . .

0

Tnews.Com- Sulut-Pemerintah tengah mempersiapkan segala sesuatu untuk memasuki fase kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat harus beradaptasi dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai gaya hidup. Langkah yang diambil Presiden Jokowi ini mengundang berbagai tanggapan dari berbagai pihak, contohnya salah Anggota DPRD Sulawesi Utara Fabian Kaloh.

Menurutnya hal ini jika di terapkan kitapun harus siap sebab WHO belum bisa memberikan kepastian kapan Wabah Covid-19 ini akan berakhir. Bahkan para pakar/ahli pun tidak dapat memberikan tanggapan kongkrit kapan virus ini berakhir. Terus, apakah kita masyarakat akan berdiam diri?

“Terminologi New Normal pun keluar. Jadi, kita masyarakat hidup normal lagi tapi tetap mengikuti protokol kesehatan. Cara ini sebagai bentuk perlawanan tapi juga perdamaian kita terhadap virus corona ini, seperti yang dikatakan presiden RI Jokowi Dodo,” ungkap Kaloh, rabu (27/5).

Legislator Handal ini juga setuju dengan skenario New Normal , dimana dirinya menilai pergerakan ekonomi tidak akan terpuruk dan di sektor lainnya.

“Saya kira dengan adanya virus ini, masyarakat pun saat ini selalu dan selalu dituntut melakukan pola hidup sehat dengan cara rajin cuci tangan, pakai masker dan lainnya. Kemarin, Presiden Jokowi Dodo pergi ke sebuah Mall melibatkan TNI/Polri guna mendisiplinkan para warga yang tidak menaati himbauan pemerintah tapi tidak dihukum, hanya dinasehati. Disisi lain juga Gugus tugas Covid-19 tetap menjalankan tugasnya. Intinya, harus ada kesadaran dari diri kita masing-masing,” katanya

Ditanya sikap DPRD Provinsi terkait Skenario New Normal ini, Kaloh menuturkan bahwa harus ada regulasi dari pusat, jika dimungkinkan untuk pembuatan Perda, mengapa tidak.

“Jadi yang pasti bahwa New Normal Life harus ada dulu New Normal Low. Harus ada New Rule (perangkat aturan) untuk menata kehidupan baru kita masuk ke New Normal,”  jelas Ebby (panggilan akrabnya).

Berikut Video Lengkapnya :https://youtu.be/zKERHvWirB8

 

(dvd)

Owner Toko Tita : Kami Harap Penyegelan Tak Berlangsung Lama

0
Owner toko Tita Titi Jonatan Gumulili

TNews, KOTAMOBAGU – Setelah dicabutnya ijin oprasional toko Tita, karena selama dua tahun berturut-turut menjual harga miniman besoda dengan harga tak wajar, akhirnya pemerintah kota Kotamobagu pada Rabu (27/05/2020) siang tadi menutup sementara toko yang terletak di jalan S Parman Kotamobagu itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan, dirinya diperintahkan untuk melakukan penutupan sementara Toko Tita sesuai dengan keputusan Kepala Dinas PMPTSP Nomor: 05 Tahun 2020 tentang Pencabutan Izin Usaha Atas Nama Toko Tita tertanggal 23 Mei 2020, serta melakukan pengawasan terhadap toko tersebut agar tidak ada aktivitas jual beli.

“Penutupan ini berdasarkan undang-undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Perda, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 24 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegritas Secara Elektronik dan Keputusan Kepala Dinas PMPTSP Kota Kotamobagu Nomor: 5 Tahun 2020 tentang Pencabutan Izin Usaha Atas Nama Toko Tita,” terang Sahaya.

Sementara itu owner toko Tita Titi Jonatan Gumulili mengaku menghormati keputusan Pemkot Kotamobagu tersebut.

Namun Jonatan sangat berharap agar penutupan sementara toko Tita tak berlangsung lama. “Kami juga mengajukan peninjauan kembali agar usaha saya bisa dibuka kembali,” ungkap Jonatan saat menggelar konfrensi pers bersama beberapa awak media Rabu siang tadi.

Dirinya pun mengaku akan memperbaiki kesalahan yang dilakukan. “Sebagai anak binaan, tentunya saya tetap menerima dan kalau memang ada kesalahan, saya akan memperbaikinya agar sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Penutupan ini adalah kewajiban pemerintah dan saya menghormatinya,” terangnya.

Disinggung terkait karyawan di tokonya, Titi mengatakan tidak akan ada yang dirumahkan. “Mereka tetap akan mengatur dan menata, serta memeriksa barang-barang tanpa melakukan kegiatan jual-beli, seperti yang ditetapkan pemerintah,” tukasnya.

 

Konni Balamba

Pemprov Sulut Maksimalkan Penanganan Covid-19

0

ADVETORIAL, SULUT Situasi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) belum usai, hal itu ditandai dengan peningkatan jumlah kasus baru setiap harinya. Dalam kondisi yang rentan ini, pastinya kewaspadaan harus lebih ditingkatkan. Masyarakat tidak boleh lengah dengan tetap berpola pada protokol kesehatan yang ditetapkan.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur (wagub) Steven Kandouw menempuh langkah bijak melalui sejumlah strategi dengan melibatkan seluruh kabupaten/kota.

Pertimbangannya, koordinasi merupakan instrumen penting. Dengan demikian ketika ada aturan yang diberlakukan tidak ada yang merasa terpinggirkan apalagi merusak tatanan. Penanganan Covid-19, ditangani Pemprov Sulut dengan sangat serius. Tujuannya, adalah memutus mata rantai pandemi dengan cepat. Untuk itu, konsistensi bekerja yang dikedepankan adalah profesionalitas, melalui program yang terarah dan terukur.

Sejak awal pandemi, baik gubernur maupun wagub ketika memutuskan satu kebijakan selalu melibatkan semua yang terkait, bahkan kompeten di bidangnya.

Penerapan setiap kebijakan yang dilakukan terupdate dan terupgrade, dengan melihat perkembangan, di mana setiap langkah lebijakan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Strategi dan kebijakan dari Pemprov Sulut yang dijalankan melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Sulut, dituangkan dalam SK Gubernur Sulut Nomor 126 tahun 2020, yakni recofusing anggaran untuk penanganan kesehatan dan jaring pengaman sosial, menyiapkan rumah singgah untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan laboratorium PCR untuk memeriksa swab tes pasien Covid-19.

Pemprov Sulut juga menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran (OPP) Covid-19, sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid-19. Penguatan strategi dan kebijakan Pemprov Sulut untuk menangani pandemi Covid-19, meliputi refocusing anggaran sebesar 96 Miliar.

Dana tersebut sebesar Rp50,5 Miliar dialokasikan untuk penanganan kesehatan, yang diperuntukan bagi pengadaan ventilator, tandu darurat, bilik disinfektan, Alat Pelindung Diri (APD), Rapid Tes, Ruang Isolasi, disinfektan, alkohol, vitamin, obat-obatan dan penunjang satuan tugas di bidang kesehatan.

Kemudian, Rp45,5 Miliar untuk Bantuan Sosial dan Jaring Pengaman Sosial untuk 47.001 paket bahan pokok dengan perincian Minut 13.907, Minahasa 2.069, Manado 9.175, Bitung 7.380, Bolsel 150, Tomohon 5.706, Mitra 257, Boltim 150, Bolmut 3.000, Minsel 45, Bolmong 1.939, Sangihe 3.223.

Sementara itu, kebijakan yang tak kalah penting adalah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melalui SK Gubernur Sulut Nomor 126 tahun 2020, di mana gubernur sebagai ketua dan wakil ketua adalah Pangdam XIII Merdeka dan Kapolda Sulut.

Lebih jauh, untuk Rumah Singgah yang disiapkan untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19, terdiri dari Kantor Penanggulangan Krisis Kesehatan di Teterusan Mapanget sebanyak 30 bed/tempat tidur.

Kemudian, Kantor Bandiklat Maumbi sebanyak 100 bed, Kantor Bapelkes di Malalayang sebanyak 270 bed, Asrama Haji di Tuminting 300 bed, RSUD Bitung 20 bed ruang khusus isolasi,  Lembaga Pengembangan Mutu Pendidikan (eks BPG) di Pineleng (40 bed blm termasuk kamar ber AC, RSUD Noongan 6 bed ruang khusus isolasi, Gedung P3C di Kairagi Manado.

Pemerintah Provinsi Sulut juga mendorong kabupaten kota agar menyiapkan Rumah Singgah bagi ODP, dan yang telah mengkonfirmasi kesiapan adalah Kabupaten Minahasa dan Kota Bitung. Berikut menyiapkan laboratorium untuk pemeriksaan SWAB Covid19 di dua lokasi yaitu Laboratorium Covid-19 di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pencegahan Penyakit (BTKLPP) di Mapanget Kota Manado yang beroperasi mulai 4 Mei 2020 dan Laboratorium RSUP Prof Kandou Manado.

Selain itu, Pemprov Sulut juga menerbitkan Peraturan Gubernur Sulut Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, dimana dalam Pergub ini diatur tentang pembatasan yaitu, pembatasan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan atau instansi Pendidikan lainnya, pembatasan aktivitas bekerja di tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan moda transportasi. Berikut menyiapkan lahan pekuburan untuk jenazah pasien covid-19 di lokasi Ilo-ilo Desa Wori Minahasa Utara (masih belum disetujui Pemkab Minahasa Utara) dan Desa Kalasey Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.

Koordinasi Secara Virtual Ditingkatkan

Pemprov Sulut, terus berikhtiar untuk meningkatkan koordinasi di berbagai lini, menyusul pandemi yang terus meluas. Dan dalam waktu dekat ini akan menggandeng kabupaten/kota terkait kebijakan pembatasan akses dan lalu lintas orang.

Berikut 8 poin rakor percepatan penanganan Covid-19 :

1. Menyikapi perkembangan kasus Covid-19, maka beberapa hal yang perlu disikapi oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yaitu penambahan kapasitas:

a. Perlengkapan Kesehatan seperti Fentilator, APD, Mobile X-Ray;
b. Ruangan Perawatan;
c. Ruangan Isolasi;
d. Rumah Singgah.

2. Untuk Rumah Singgah harus ada pemisahan sesuai tingkatan pemeriksaan (Reaktif, ODP, PDP, Positif). Ini untuk mencegah berjangkitnya virus dari yang sudah positif atau potensi positif.

3. Memaksimalkan Alur Koordinasi dan Alur Rujukan di Tingkat Pelayanan Kesehatan antar Provinsi dan Kabupaten/Kota (Rumah Sakit, Puskesmas dan lainnya)

4. Meningkatkan Koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan melaksanakan rapat secara Virtual pada kesempatan pertama peserta rapat:

a. Provinsi :
Sekda, Para Asisten Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD dan Direktur Utama RSUP Prof. Kandou Manado

b. Kabupaten/Kota :
Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Kepala Dinas Perhubungan fan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

5. Meningkatkan pengawasan terhadap penumpang yang akan berangkat keluar daerah dengan membuat SOP yang jelas (dikoordinasi oleh BPBD) dan diterapkan secara maksimal oleh gabungan petugas posko yang ada di Bandara.

Begitu juga diberlakukan untuk penumpang yang masuk wilayah Sulawesi Utara.

6. Membentuk Tim Kecil dalam hal merumuskan kajian-kajian terkait penanganan covid-19 sebagai alat pertimbangan pimpinan dalam pengambilan keputusan,

Tim Kecil dimaksud terdiri dari unsur: Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan dan Biro Hukum

7. Dinas Kesehatan akan berupaya meningkatkan kapasitas pemeriksaan untuk mempercepat hasil pemeriksaan swab di laboratorium yang ada sebagai penentu langkah penanganan medis selanjutnya bagi pasien covid-19.

8. Segera melaksanakan rapat terbatas dengan Pemerintah Kota Manado yang akan dimotori oleh Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 terkait rencana penerapa pembatasan orang keluar masuk Manado yang rencananya akan dimulai tanggal 27 Mei 2020, hendaknya mempertimbangkan kajian Epidemiologi, diantaranya tempat tinggal pekerja (ASN/THL/Swasta) yang berada diluar wilayah Kota Manado.

Soal PSBB, Gubernur Belum Usul ke Pusat

Sampai sejauh ini, Pemprov Sulut belum mengusulkan pemberlakuan peralihan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.

Gubernur menjelaskan bahwa Sulut belum mengusulkan status tersebut. Alasannya, PSBB berdampak pada sektor perekonomian.

Sebab, pelaksanaannya harus didukung oleh kesiapan seluruh kabupaten dan kota dalam memenuhi kebutuhan pokok seluruh masyarakat. “Banyak orang mengusulkan saya PSBB. Tetapi dampak PSBB ini kan kita tahu persis akan berimbas pada ekonomi yang tidak bergerak,” ujar Olly saat memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan penyebaran Covid-19 lewat video conference yang diikuti jajaran Forkopimda Sulut, baru-baru ini.

Penanganan Covid-19 di Sulut dilaksanakan sejalan dengan arahan pemerintah pusat, yaitu ditujukan untuk bidang kesehatan, program jaring pengaman sosial dan bidang ekonomi.

Menurut Olly, terdapat 6 permasalahan utama sebagai dampak pandemi Covid-19 ini yaitu: harga bahan pokok meningkat, daya beli masyarakat menurun akibat banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan terutama yang bergerak di sektor ekonomi kecil/mikro.

Dikuatirkan kondisi ini akan memacu berkurangnya gairah masyarakat petani untuk melanjutkan usaha taninya. Bahkan akan menjadi pemicu semakin tingginya angka pengangguran dan meningkatnya jumlah penduduk miskin.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Olly menjelaskan bahwa pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota telah melaksanakan refocusing dan realokasi penggunaan APBD.

APBD Provinsi Sulut mengalokasikan anggaran sebesar Rp171,5 miliar. Jika dijumlahkan kekuatan APBD provinsi dan kabupaten/kota se-sulut, ada kurang lebih Rp521 miliar yang menjadi refocusing dan realokasi APBD tahun 2020 dalam penanganan Covid-19 ini.

Selain itu, Olly menyebut adanya kerja sama antar pemerintah yaitu pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota bagi masyarakat yang terdampak covid-19 melalui 6 sumber bantuan sosial selama Covid-19 ini yaitu`: Kartu Program Keluarga Harapan (PKH); Kartu Prakerja; Dana desa (30% dana desa); Bantuan sosial Kemensos Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan; bantuan provinsi, paket bapok, kerja sama dengan tokoh agama dan bantuan kabupaten/kota di Provinsi Sulut.

Olly juga memaparkan bahwa pandemi Covid-19 ini memberikan pengaruh terhadap pencapaian target pembangunan makro yang telah ditetapkan, khususnya pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi daerah sejak 2017 bergerak lebih lambat dari rencana RPJMD tahun 2019 mengalami kontraksi pada angka 5,66%. Hal ini sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global baik oleh perang dagang USA dan China ditambah dengan dampak pandemi Covid -19. “Berdasarkan kondisi ini dan kondisi aktual baik internal dan eksternal pertumbuhan ekonomi Sulut tahun 2020 sampai 2021, diperkirakan masih akan mengalami kontraksi antara 3-2%,” kata Olly.

Meskipun demikian, Olly optimis berdasarkan pembentukan struktur perekonomian di tahun 2019, kekuatan ekonomi Sulut yang bertumpu pada sektor pertanian dapat memberikan kontribusi terbesar terhadap pembentukan struktur ekonomi daerah.“Oleh karena itu, apabila semua kabupaten/kota terus mendorong sektor pertanian sehingga dapat tumbuh secara positif maka saya optimis Sulut tahun 2021 dapat bertumbuh positif diatas rata-rata nasional,” beber Olly.

Lebih jauh, Olly menyampaikan kebijakan strategis 2021 yang penekanannya pada sektor pertanian termasuk di dalamnya bidang perikanan, sehingga program utama yang harus dilakukan adalah bagaimana mendorong lapangan usaha atau sektor pertanian tidak ditinggalkan. “Untuk itu pemerintah akan mendukung dengan pemberian KUR (kredit usaha rakyat)/KUT (kredit usaha tani) untuk penyediaan permodalan, serta penyediaan benih dan pupuk yang cukup,” ujarnya.

Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen dalam berbagai kesempatan juga meningkatkan koordinasi. Antara lain, melakukan pengawalan kepada Pemprov Sulut bersama dengan 15 kabupaten/kota terkait penanganan Covid-19 di Provinsi Sulut.

“Di Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Gubernur telah melakukan MoU dengan pihak Kejaksaan Tinggi, BPKP Sulut dan Inspektorat. Tim ini sudah mendampingi pemerintah provinsi baik diminta ataupun tidak,” kata Silangen.

Silangen juga mengatakan bahwa Pemprov Sulut telah melakukan recofusing anggaran penanganan Covid-19 dengan pengalokasian anggaran pada tahap pertama sebesar Rp95,5 Miliar yang dibagi dalam tiga bidang, yaitu sektor kesehatan, sosial dan ekonomi.

Silangen menjelaskan pada bidang kesehatan, anggaran digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), obat-obatan, operasional tenaga kesehatan, pembagian masker dan hand sanitizer, rapid test, rumah singgah dan rehab rumah sakit dan laboratorium

Lanjut Silangen, pada bidang sosial, Pemprov Sulut menggunakan anggaran untuk jaring pengaman sosial atau social safety net, bantuan bahan pokok dan makanan siap saji.

Silangen juga menerangkan pengalokasian anggaran di bidang ekonomi yang dipakai untuk pembelian produk lokal antara lain daging ayam, cap tikus (untuk bahan hand sanitizer) dari masyarakat, restrukturisasi kredit/pinjaman masyarakat dan penjualan online bahan pokok.

 

Tim Totabuan News

 

 

Penyaluran BLT DD April 100 Persen, Fadly : Diperpanjang Sampai September

0
Fadly Tadjudin Usup

TNews, BOLMUT – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama di bulan April di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), telah disalurkan 100 persen.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolmut Fadly Tadjudin Usup SE, M.Si kepada Totabuan News Rabu (27/05/2020). “Alhamdulillah penyaluran BLT DD tahap pertama bulan april di 106 Desa kepada warga terdampak pandemi COVID-19 di Kabupaten Bolmut , sudah tuntas 100 persen,”ujar Kadis PMD Bolmut.

Disampaikan juga Kadis PMD Bolmut, saat ini seluruh Desa di Kabupaten Bolmut, sedang melakukan penyaluran BLT DD tahap kedua, untuk priode bulan Mei. “Laporan yang masuk di PMD Bolmut sampai sore hari ini, sudah ada 45 Desa yang menyalurkan tahap ke dua dan besaran BLT DD priode bulan Mei ini masi diberikan secara tunai sebesar Rp. 600 ribu,”kata Kepala Dinas PMD Bolmut.

Tidak hanya itu lanjut  Kepala Dinas PMD Bolmut ini,  penyaluran BLT DD di Kabupaten Bolmut, ditambah selama tiga bulan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. “Sesuai keputusan Menteri Keuangan, ada penambahan tiga bulan yak ini bulan Juli, Agustus, dan September,”ungkapnya.

Ditambahkan Kepala Dinas murah senyum ini, hanya saja, besaran BLT DD tiga bulan ini sedikit berbeda dengan besaran BLT DD untuk bulan April, Mei, dan Juni sebesar Rp 600 ribu. Di mana besaran BLT DD untuk bulan Juli, Agustus, September hanya Rp 300 ribu per bulan. “Dari enam bulan itu jumlahnya tidak sama, sebelumnya Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, tambahannya hanya Rp 300 ribu,” pungkasnya.

Uphik Mando

Pemkab Bolmut Tindaklanjuti SE Kemenpan-RB, Tentang Penyederhanaan Birokrasi

0
Dr Drs Asripan Nani M.SI dan Atri Atri Durand SE, MM

TNews, BOLMUT Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sudah menindak lanjuti dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 391 tahun 2019 tentang Penilaian Strategis dan Konkrit Penyederhanaan Birokrasi.

Buktinya Pemkab Bolmut, sudah mengusulkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) , terkait dengan surat edaran Kemenpan-RB. “Pemkab Bolmut, sudah melakukan kajian usulan sesuai dengan SE Kemenpan-RB tentang Penyederhanaan Birokrasi dan sudah disampaikan di Pemerintah Provinsi,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmut, Dr. Drs. Hi Asripan Nani M.Si kepada Totabuan News Rabu (27/05/2020).

Menurut Sekda Bolmut,  pihak Pemerintah Daerah (Pemda) sudah mengkaji sesuai dengan SE Kemenpan-RB tentang Penilaian Strategis dan Konkrit Penyederhanaan Birokrasi. Dimana lanjut Sekda Bolmut, pada SE tersebut menjelaskan tentang sembilan langkah strategis dan konkret dalam penyederhanaan birokrasi.
“Kesembilan langkah strategis tersebut dimulai dengan identifikasi unit kerja eselon III, dan IV yang dapat disederhanakan dan dialihkan jabatan strukturalnya sesuai peta jabatan di masing-masing instansi,”kata Sekda Bolmut.

Disampaikan Sekda Bolmut, dalam SE tersebut juga, Pemda diminta melakukan pemetaan jabatan pada unit kerja yang terdampak peralihan, sekaligus mengidentifikasi kesetaraan jabatan-jabatan struktural tersebut dengan jabatan fungsional yang akan diduduki. “Selain itu, memetakan jabatan fungsional yang dibutuhkan untuk menampung peralihan pejabat struktural eselon yang terdampak akibat kebijakan penyederhanaan birokrasi,”jelas Sekda Bolmut.

Senada disampaikan Atri Durand SE, MM, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten Bolmut, mengatakan pihaknya sudah mengirim kajian dan usulan penyederhanaan birokrasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Sudah dikirim ke Kemendagri sesuai SE tersebut, karena sesuai SE tersebut, batas pemasukan pada tanggal 30 April 2020,”kata Kabag Ortal Setdakab Bolmut.

Namun menurut Kabag Ortal Setdakab Bolmut ini, penyederhanaan birokrasi untuk Pemkab Bolmut, hanya berlaku pada pejabat eselon IV. “Sementara ini baru pejabat eselon IV,  yang diusulkan ke Kemendagri, sesuai dengan surat edaran,”ungkapnya.

Ditambahkannya usulan kajian tersebut, tinggal menunggu balasan surat dari Kemendagri. “Jika sudah ada surat dari Kemendagri terkait dengan usulan kajian tersebut, maka kami akan sampaikan berapa jumlah pejabat eselon IV yang dilakukan penyederhanaan,” tambah Kabag Ortal Setdakab Bolmut.

 

Uphik Mando

 

Rampungkan 2 Proyek, Infrastruktur Jalan di Kotobangon Ditingkatkan

0

TNews, KOTAMOBAGU – Pekerjaan fisik pembuatan “paving block” dan perkerasan jalan pada dua titik di Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur yang bersumber dari dana kelurahan tahun anggaran 2020 rampung.

Pengurus  Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bobakidan kelurahan kotobangon Gunawan  Surotinijo  sebagai pelaksanakan kegiata tersebut fisik tersebut, mengatakan pekerjaan tersebut di kerjakan selama 60 hari kerja sesuai yang tercantum pada  Rencana anggaran biaya (RAB)-nya.

“Untuk pekerjaan tersebut, ada di dua titik,yakni berlokasi di lingkungan II, untuk pembuatan badan jalan baru sekaligus dengan perkerasan, dan untuk Paving Block ada di lingkungan I   untuk, dua item pekerjaan itu,keduanya  suda selesai di kerjakan,” ujarnya.

Untuk Dua pekerjaan tersebut gunawan mengungkapkan mulai di laksanakan pada bulan april dan selesai pada bulan mei ini,dengan menelan  anggaran sebesar Rp 375 000.000. “Yang tertera dalam kontrak, mulai pekerjaan pada tanggal 9 april 2020 dan selesai pada tanggal 19 mei 2020 dan dari anggaran Rp 375 juta itu, di bagi pada dua paket,untuk Paving Block anggaranya sebesar 275 jutan, dan untuk pekerjaan pembuatan jalan baru sekaligus perkerasan biaya nya sebesar 100 juta,” jelasnya lewat via WhatsApp.

 

Neno Karlina

 

Tahap Pertama Selesai, Pekan Depan BLT Tahap Dua Disalurkan

0

TNews, KOTAMOBAGU – Kepada Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas PMD Kotamobagu Rum Mokoagow, mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak pandemi Covid-19, di 15 Desa di Kota Kotamobagu untuk tahap pertama selesai disalurkan. “Setelah diverifikasi data yang ada, itu sebanyak 892 KK yang menerima BLT,” ujarnya, Rabu (27/05/2020).

Menurutnya, untuk anggaran yang disalurkan untuk bantuan tersebut secara keseluruhan sebesar Rp.535.200.000 yang bersumber dari Dana Desa (Dandes). “Jadi setiap KK itu menerima uang tunai sebesar Rp 600 Rubu rupiah per bulan yang berlangsung hingga juni,” jelasnya.

Untuk tahap penyaluran selanjutnya diperkirakan akan berlangsung dalam waktu dekat ini. “Tahap dua itu rencananya akan berlangsung antara minggu ini atau mingu depan,” singkatnya.

 

Neno Karlina

 

Disepakati Lintas Instansi di Jakarta, Pilkada Serentak 9 Desember 2020

0
Vonny Aneke Panambunan

VAP Ajak Semua Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

TNews, Minut – Keputusan bersama dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI, Rabu (27/5/2020), menyebutkan pelaksanaan Pemungutan suara serentak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seluruh Indonesia, dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang.

Kepastian terkait pelaksanaan Pilkada ini, jelas melegakan semua pihak termasuk Bupati Minahasa Utara (Minut) Dr. (H.C) Vonnie Anneke Panambunan, STH (VAP). Bahkan VAP sangat berharap wabah Coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang menjadi pandemi ini akan segera berakhir.

“Saya sangat berharap melalui doa kepada Tuhan, kondisi bangsa ini cepat dipulihkan dari covid-19. Sementa itu untuk kesiapan kita yang merencanakan, tetapi tentu Tuhan yang menentukan. Dan saya percaya rencana Tuhan pasti Indah pada waktunya”kata VAP yang juga mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulut melalui Partai Nasdem, Kamis (28/05/2020). (PCV)

Pembangunan KEK Pariwisata Likupang Tetap Berjalan di Tengah Pandemi Covid-19

0

Terungkap dalam Live Conference Bupati Vonnie AP dan Kemenpar RI 

TNews, Minut – Tetap memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan pembangunan Kawasan EDkonomi Khusus (KEK) Pariwisata di wilayah Likupang M inahasa Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dengan kepemimpinan Bupati DR. (H.C) Vonnie Anneke Panambunan, STh (VAP), secara rutin melaksanakan komunikasi dan Koordinasi dengan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (RI).

Bahkan dalam suasana pencegahan penyebaran Covid-19, bupati dan jajaran Pemkab Minut, Rabu (27/05/2020), di Kantor Badan Keuangan Pemkab Minut, juga melaksanakan koordinasi dengan Kemenpar dengan menggunakan fasilitas live conference, sekaligus dalam rapat koordinasi (Rakor) Dalam Jaringan (Daring) ini, dilaporkan perkembangan pembangunan Kawasanan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Salah satu mega proyek program pemerintahan Presiden RI Ir. Joko Widodo, di Minut.

Usai melaksanakan Rakor Daring, Bupati VAP mengatakan, koordinasi harus dilakukan dalam situasi apapun dengan cara sesuai dengan petunjuk pelaksanaan seperti secara langsung melalui fasilitas komunikasi data Internet. “Karena fasilitas rapat Online (Daring-red) maka, pemkab Minut tetap melakukan langkah-langkah komunikasi dan koordinasi sekaligus melakukan evaluasi, terhadap kementerian terkait, yang saat ini kita telah melakukan Rakor Daring dengan Kementerian Pariwisata, khusus untuk pelaksanaan pembangunan di KEK Pariwisata Likupang, ‘’ jelas bupati.

Disampikan juga bupati, walaupun kucuran dana belum sepenuhnya ada, disebabkan harsu membuayai penanganan Covid-19, pembangunan KEK harus terus dilanjutkan sebab megaproyek ini adalah program prioritas pemerintah pusat di Minut’’, kata VAP.

Ikut serta dalam Live Converence ini, Asisten II Allan Mingkid, Kepala Dinas Pariwisata Audy Sambul, dan Kepala Badan Keuangan Petrus Macarau. (PCV)

BERITA TERBARU