Beranda blog Halaman 2951

ASN Bolmong Segera Terima THR

0
Rio Lombone.

TNews, BOLMONG — Kaabar baik datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong). Pasalnya, Badan Keuangan Daerah (BKD) telah selesai melakukan rekapitulasi anggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala BKD Rio Lombone, Kamis (14/05/2020). “Kita sudah selesai merekap. Total anggaran pembayaran THR ASN di Bolmong sebesar Rp 17,3 M,” ungkap Rio.

Menurutnya, total anggaran tersebut akan disalurkan kepada semua ASN eselon tiga ke bawah sampai staf. “Total ASN di Bolmong yang akan menerima THR sebanyak 4.042 orang,” tuturnya.

Lanjutnya, pencairan THR ASN tersebut akan mulai dilakukan hari Jumat (15/05/2020). “Pencairannya dilakukan lewat rekening gaji masing-masing ASN,” ujarnya.

Sementara, untuk jangka waktu pencairan THR, Lombone mengatakan, semua tergantung pengajuan SKPD, harusnya lebih cepat sebelum lebaran. “Hari ini juga sudah mulai berproses untuk pengambilan daftar gaji THR,” pungkas Rio.

Sekadar diketahui, masing-masing ASN akan menerima THR sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan, dengan nominal Rp 3-5 Juta per orang. Angka tersebut tergantung masa kerja masing-masing, dan tidak akan sama setiap orangnya.

Imran Asiaw 

10 Wilayah Indonesia dengan Penambahan Kasus Corona Terbanyak

0

TNews, JAKARTA – Indonesia kembali mencatatkan pertumbuhan kasus virus Corona COVID-19 dengan 568 kasus. Persebarannya cukup bervariasi. Ada wilayah yang melaporkan banyak kasus baru, ada juga yang sama sekali tidak ada kasus.

Hingga Kamis (14/5/2020) setidaknya sudah ada 16.006 kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi. Terjadi penurunan kasus positif baru dari hari sebelumnya yaitu sebanyak 568 kasus.

Berikut wilayah di Indonesia yang melaporkan peningkatan jumlah kasus terbanyak:

  1. DKI Jakarta = 134 kasus
  2. Jawa Timur = 91 kasus
  3. Jawa Tengah = 43 kasus
  4. Sulawesi Selatan = 37 kasus
  5. Sumatera Selatan = 119 kasus
  6. Sumatera Barat = 32 kasus
  7. Papua Barat = 18 kasus
  8. Banten = 13 kasus
  9. Maluku = 12 kasus

Sedangkan wilayah yang melaporkan tidak adanya penambahan kasus baru pada 14 Mei adalah sebagai berikut:

  1. Aceh
  2. Bangka Belitung
  3. Kalimantan Barat
  4. Kepulauan Riau
  5. Kalimantan Utara
  6. Sulawesi Tenggara
  7. Lampung
  8. Nusa Tenggara Timur

Sumber: Detik.com

Ketambahan 568, Kasus Positif Corona di Indonesia Tembus 16 Ribu

0

TNews, JAKARTA – Kasus akumulatif virus Corona di Indonesia menyentuh angka 16 ribu. Ada penambahan kasus sebanyak 568 kasus, sehingga total menjadi 16.006 kasus.

Sementara kemarin, Indonesia melaporkan penambahan kasus tertinggi yaitu sebanyak 689 kasus. Kasus sembuh sebanyak 3.518 kasus dan meninggal sebanyak 1.043 kasus.

Berikut ini detail perkembangan kasus virus Corona COVID-19 pada Kamis (14/5/2020):

  1. Jumlah kasus positif bertambah 568 menjadi 16.006
    2. Jumlah pasien sembuh bertambah 231 menjadi 3.518
    3. Jumlah pasien meninggal dunia bertambah 15 menjadi 1.043

Data tersebut merupakan akumulasi yang tercatat hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

Sebelumnya pada Rabu (13/5/2020), jumlah akumulatif kasus positif berada di angka 15.438, dengan 3.287 di antaranya sembuh dan 1.028 meninggal.

 

Sumber: Detik.com

Victor Mailangkay Usulkan Penambahan Modal ke PT MSH

0

Tnews.com-Sulut-Wakil Ketua DPRD Sulut, Dr Victor Johanes Mailangkay (VJM) mengusulkan agar PT Membangun Sulut Hebat (MSH) mendapat suntikan modal kerja dari Pemprov Sulut.

Demikian disampaikan Mailangkay saat rapat pansus penyertaan modal, Rabu (13/11). “Kalau dilihat ini hanya penyertaan modal dalam bentuk barang. Misalnya mobil. Ingat, Mobil butuh bensin. Saya usulkan jangan hanya barang, tambah modal buat PT MSH,” ujar Mailangkay.

Lanjut  VM,  dengan penambahan modal, tentu kita berharap kinerja PT MSH meningkat.

Pihak Pemprov sendiri melalui asisten III, Praseno Hadi menjelaskan untuk saat ini hanya barang.

“Kalau untuk tambahan modal uang, nanti di pembahasan APBD,” Tegasnya.

Selain mengusulkan tambahan modal, Mailangkay juga mengharapkan agar Pansus bisa cek langsung untuk barang-barang yang akan diserahkan ke PT MSH.

 

(dvd)*

Pasien PDP Asal Bolmong Meninggal, Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19

0

TNews, BOLMONG – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) asal Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), tepatnya di Kecamatan Passi Barat meninggal dunia.

Terinformasi, pasien PDP Covid-19 itu merupakan pasien rujukan dari salah satu RS di Kota Kotamobagu, dan masuk melalui IGD RSUP Prof.Dr.Kandou Manado, Rabu, (13/05/2020) pukul 18.30 Wita kemudian meninggal pada hari yang sama Pukul 23.50 Wita, di Ruang Isolasi Irina F RSUP Prof Dr. R.D Kandouw Manado Sulawesi Utara (Sulut).

“Iya, pasien PDP Covid-19 yang meninggal adalah perempuan berumur 60 tahun warga Desa Passi satu, Kecamatan Passi Barat,” kata juru bicara Satgas Covid-19 Pemkab Bolmong, dr Debby Chintya Dewi Kulo, Kamis (14/05/2020).

Riwayat penyakit pasien yakni, diagnosa sepsis, hematemesis, anemia dan dilakukan screening paru-paru ditemukan pneumonia, dan ditetapkan pasien PDP oleh pihak RSUP Kandou Manado.

“Pasien sudah dimakamkan tadi pagi di Desa Passi Satu, sesuai Protap Covid-19,” jelas Debby yang juga Dirut Rumah Umun Sakit Daerah (RSUD) Datoe Binangkang, dan turut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bolmong, Yusuf Detu.

 

Imran Asiaw

 

Pelakor Han So-hee Pernah Jadi Pelayan Resto

0

TNews, SELEB – Sebelum menjadi terkenal seperti sekarang, beberapa idol Korea ini pernah mengalami masa-masa sulit. Mereka pernah bekerja sebagai pelayan di restoran hingga bar.

Untuk menjadi berhasil dan sukses memang harus mengalami jatuh bangun saat melakukan pekerjaan. Hal tersebut juga dialami oleh beberapa idol Korea yang populer ini.

Salah satunya adalah pemeran pelakor dalam drama Korea series ‘The World of The Married’, Han So-hee.

Menjadi populer, ternyata tidak membuat mereka melupakan masa lalunya yang pernah bekerja sebagai pelayan di restoran. Bahkan mereka menjadikan masa lalu sebagai motivasi hingga menjadi terkenal seperti sekarang.

Berikut  kisah Han So-hee idol Korea yang pernah bekerja sebagai pelayan restoran.

Siapa yang tak kenal dengan idol Korea Han So-hee? Belakangan ini namanya sedang naik daun berkat perannya sebagai pelakor dalam drama series Korea berjudul ‘The World of The Married’.

Jauh sebelum menjadi aktris terkenal, pemeran Da Kyung ini ternyata pernah menjadi seorang pelayan di sebuah bar. dilansir dari South China Morning Post (13/05) saat itu ia bekerja di kedai bir yang berada di distrik Gangnam.

Bar tempat kerjanya tersebut sangat terkenal. Ia bekerja dengan waktu yang sangat panjang hingga pagi buta. Meskipun mengalami masa-masa sulit, Han tidak menyesali pekerjaannya sebagai pelayan tersebut. Menurutnya, itulah yang menjadikannya seperti sekarang.

 

Sumber: Detik.com

WHO Sebut Corona Tak Akan Hilang

0

TNews, SEHAT – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa virus Corona mungkin tidak akan pernah bisa hilang dari Bumi. Bahkan kemungkinan COVID-19 akan menjadi penyakit endemik baru seperti HIV.

“Penting untuk mengingat ini: virus ini bisa menjadi virus endemik lain di komunitas kita dan mungkin tidak akan pernah hilang,” kata pakar kedaruratan kesehatan WHO, Mike Ryan, dalam pertemuan daring dan dikutip dari SCMP, Kamis (14/5/2020).

Lantas kemungkinan apa penyebab virus Corona COVID-19 tidak bisa hilang dari Bumi?

Menurut ahli penyakit tropik dan infeksi dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Erni Juwita Nelwan, SpPD, ada beberapa kemungkinan penyebab COVID-19 tidak bisa hilang. Misalnya karena strain atau tipe dari virus itu akan selalu berubah-ubah.

“Jadi kemungkinan jenis virus ini (COVID-19) itu berpotensi akan ada terus karena bisa saja strainnya berubah, jenisnya berubah nggak sama persis sama seperti kaya sekarang ini, tapi tetap bisa ada terus,” kata dr Erni kepada detikcom, Kamis (14/5/2020).

dr Erni juga menjelaskan selama masih ada kasus penularan virus Corona yang terjadi di antara masyarakat, penyakit ini tidak akan bisa hilang.

“Jadi virus itu uniknya dia bisa ganti-ganti strain. Tapi untuk yang sekarang virus Corona saya tekankan, yang paling bermasalah adalah kalau virus ini masih terus ditularkan dari satu orang ke orang lain di mana pun itu, maka berpotensi dia akan ada terus dan nggak akan hilang,” tuturnya.

 

Sumber: Detik.com

Pemkot Kotamobagu Tak Putus Imbau Masyarakat Kerjasama Hadapi Covid-19

0

TNews, KOTAMOBAGU – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Kotamobagu nol. Hal ini berdasarkan data peta sebaran epedemilogi covid-19 baru yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes), Kamis, (14/05/2020).

Dari peta sebaran PDP yang sebelumnya 3 orang, kini nol atau tidak ada lagi.

Sementara untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP), saat ini sebanyak 3 orang, dan untuk positif 4 orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, dr. Tanty Korompot tak putus terus mengimbau masyarakat bekerjasama mengikuti anjuran Pemerintah dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19 ini.

“Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan dalqm mencegah penyebaran virus ini. Sehingga masyarakat diharapakan terus mengikuti anjuran pemerintah,” imbaunya.

 

Neno Karlina

 

Pemanfaatan Puskesmas se-Kotamobagu Ditingkatkan

0
Tanty Korompot

TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu terus berupaya memaksimalkan berbagai tindakan terutama untuk Pusat Kesehatan Masyatakat (Puskesmas), dalam mencegah mewabahnya Covid-19 atau Virus corona.

“Pemkot melalui Dinkes, tak putus melakukan tindakan promotif dan preventif kepada 4 Puskesmas yang ada di Kotamobagu,” kata Kepala Dinkes, dr. Tanty Korompot, Kamis, (14/05/2020).

Dikatakannya, tindakan yang dilaksanakan dari puskesmas ke masyarakat adalah penyuluhan yang di dalam gedung dan di luar gedung.

“Sesuai protokol Covid-19, tentunya kami selalu melaksanakan penyuluhan keliling atau pun penyuluhan tatap muka/”Face to Face” konsultasi screnning di Puskesmas terdekat, pemaksimalan seluruh puskesmas ini guna untuk mencegah mewabahnya Covid-19 atau Virus corona,” pungkasnya.

 

Neno Karlina

 

Fatwa MUI: Salat Idul Fitri Berjemaah di Rumah Minimal 4 Orang

0

TNews, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa mengenai salat Idul Fitri di masa pandemi virus Corona. Fatwa tersebut memuat ketentuan salat Idul Fitri di rumah, baik berjemaah maupun sendiri (munfarid).

Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19 telah diterbitkan MUI pada Rabu (13/5/2020).

Salat Idul Fitri hukumnya sunah muakad (sangat dianjurkan). Salat ini disunahkan dilakukan di tanah lapang, masjid, atau musala secara berjemaah. Namun dalam pandemi COVID-19 seperti saat ini, fatwa MUI menyampaikan ketentuan spesifiknya.

Salat Idul Fitri bisa dilaksanakan secara berjemaah di tanah lapang, masjid, dan musala apabila kawasan tersebut aman dari virus Corona pada 1 Syawal 1441 H. Tandanya adalah angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah.

Namun bila seseorang berada di kawasan yang masih rawan penyebaran COVID-19 atau di kawasan yang tidak aman dari COVID-19, salat Idul Fitri bisa dilaksanakan di rumah masing-masing.

“Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjemaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali,” kata MUI dalam Ketentuan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Kawasan COVID-19 dalam fatwa itu.

Pelaksanaan salat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan, antara lain dengan memperpendek bacaan salat dan pelaksanaan khotbah.

Bila hendak melaksanakan salat Idul Fitri berjemaah di rumah, ada jumlah minimal dalam salat berjemaah, yakni 4 orang. Rinciannya, 1 orang imam dan 3 orang makmum. Namun bila jumlahnya kurang dari empat orang, tetap boleh salat berjemaah dan khotbah tidak wajib dilakukan bila tidak ada yang bisa berkhotbah.

Berikut ini ketentuan salat Idul Fitri di rumah menurut fatwa MUI:

Ketentuan Shalat Idul Fitri di Rumah

  1. Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri.
  2. Jika shalat Idul Fitri dilaksanakan secara berjemaah, maka ketentuannya sebagai berikut:
  3. Jumlah jemaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
    b. Kaifiat shalatnya mengikuti ketentuan angka III (Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah) dalam fatwa ini.
    c. Usai shalat Id, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan angka IV dalam fatwa ini.
    d. Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.
  4. Jika shalat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:
  5. Berniat niat shalat Idul Fitri secara sendiri.
    b. Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr).
    c. Tata cara pelaksanaannya mengacu pada angka III ( Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah) dalam fatwa ini.
    d. Tidak ada khutbah.

Pada poin nomor 2b disebut kaifiat (cara khusus) salat Idul Fitri dijelaskan pada ketentuan angka III. Ketuentuan angka III menjelaskan kaifiat salat Idul Fitri disunnahkan membaca takbir, tahmid, dan tasbih sebelum salat. Salat dimulai dengan menyeru ‘ash-shalata jami’ah’, tanpa azan dan ikamah. Selanjutnya, memulai salat dengan niat salat Idul Fitri, membaca takbiratul ihram, membaca takbir tujuh kali di luar takbiratul ihram dan di antara tiap takbir dianjurkan membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Setelah takbir tujuh kali itu, salat dilanjutkan dengan membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al-Qur’an. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri ( takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ.

Tahap selanjutnya adalah membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.

Pada poin 2c mengenai ketentuan salat Idul Fitri di rumah, disebutkan khutbah dilaksanakan dengan ketentuan angka IV. Berikut adalah ketentuan yang dimaksud:

Panduan Kaifiat Khutbah Idul Fitri

  1. Khutbah ‘Id hukumnya sunnah yang merupakan kesempurnaan shalat Idul Fitri.
  2. Khutbah ‘Id dilaksanakan dengan dua khutbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.
  3. Khutbah pertama dimulai dengan takbir sebanyak sembilan kali, sedangkan pada khutbah kedua dimulai dengan takbir tujuh kali.
  4. Khutbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:
    a. Membaca takbir sebanyak sembilan kali
    b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله
    c. Membaca shalawat nabi SAW, antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد
    d. Berwasiat tentang takwa.
    e. Membaca ayat Al-Qur’an
  5. Khutbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut:
    a. Membaca takbir sebanyak tujuh kali
    b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله
    c. Membaca shalawat nabi saw, antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد
    d. Berwasiat tentang takwa.
    e. Mendoakan kaum muslimin

 

Sumber: Detik.com

BERITA TERBARU