Beranda blog Halaman 2954

LHP BPK RI, Pemkab Bolmong Berhasil Raih Opini WDP

0

TNews, BOLMONG — Perjalanan panjang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk keluar dari Opini Disclaimer Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya tercapai.

Buktinya, (11/05/2020) dalam Video Converence bersama BPK RI, dalam penyerahan Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) Pemkab Bolmong TA 2019 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Hasil kerja keras tersebut tentunya sangat diapresiasi. Pasalnya, di bawah kepemimpinan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Wabup Yanny Ronny Tuuk, serta Sekda Tahlis Gallang dan Kepala BKD Rio Lombone, sejak tiga tahun terakhir terus berupaya melakukan perbaikan keuangan dan aset daerah.

Dalam vicon tersebut, Bupati Yasti mengatakan, atas nama jajaran Pemkab Bolmong menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang  setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Sulut yang telah banyak memberikan bimbingan, arahan dan masukan. “Berkat dorongan dari BPK, kami bisa berkonsultasi dengan mudah terkait permasalahan aset yang begitu berat di daerah ini. Sehingga, permasalahan aset dari anggka 100 hari ini tinggal 20. Mudah-mudahan di tahun 2020 ini bakal kami pacu setelah selesai lebaran data-data dan aset yang masih kurang akang diperbaiki,” ungkap Bupati.

Lanjutnya, pihaknya menargetkan pada LHP TA 2020 yang akan diserahkan tahun 2021 nantinya tidak ada lagi permasalahan aset lagi di Bolmong.  “Kami bersyukur hasil pemeriksaan ini ada sembilan temuan dan kami akan selesaikan dalam waktu secepat-cepatnya. Untuk itu seluruh jajaran Pemkab Bolmong berterima kasih atas kebaikan dan arahan dari BPK. InsyaAllah di tahun yang akan datang Bolmong bisa berdiri sejajar dengan daerah lain dalam hal Opini BPK,” tutur Yasti.

Di sisi lain, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey, yang telah banyak memberikan motivasi dan suport kepada Pemkab Bolmong agar supaya dapat memperoleh hasi terbaik dalam LHP di tahun ini dan di tahun yang akan datang. “Mudah-mudahan dengan arahan dan masukkan dari Pak Gub, tahun-tahun yang akan datang kita dapat meraih peringkat yang lebih baik,” pungkas Top Eksekutif Pemkab Bolmong itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling sangat mengapresiasi kepada Pemkab Bolmong dengan hasil opini yang baik atas LHP BPK RI. “Kami sangat salut atas kerja dari Pemkab Bolmong, sehingga keluar dari opini disclaimer,” ungkap Welty.

Dengan demikian, Welty menyampaikan terimakasih kepada BPK RI perwakilan Sulut yang telah melaksanakan tugas konstitusinya. “Saya juga berharap kedepan Pemkab Bolmong akan lebih baik lagi opininya dan memperbaiki segala temuan dari BP,” tutupnya.

Sekadar diketahui, dalam vicon penyerahan LHP tersebut, Bupati Yasti didamping Sekda Tahlis Gallang, Kepal BKD Rio Lombone, serta pimpinan SKPD.

Imran Asiaw

 

Tentara China dan India Baku Hantam di Perbatasan Wilaya Sengketa

0

TNews, INTERNASIONAL – Puluhan tentara India dan China terlibat baku hantam di perbatasan kedua negara, demikian laporan media India.

Tujuh serdadu China dan empat serdadu India mengalami cedera, kata seorang pejabat militer di dekat sektor Naku La, Negara Bagian Sikkim, India, di dekat perbatasan China.

Para komandan kedua kubu kemudian berunding untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi hari Sabtu (09/05) lalu.

Kedua negara sama-sama mengklaim wilayah perbatasan sepanjang 3.400 kilometer,

Terkadang perselisihan perbatasan ini diwarnai adu dada, saling dorong, serta saling melempar batu, seperti dilaporkan editor BBC South Asia, Anbarasan Ethirajan.

Ketegangan terbaru terjadi di dekat sektor Naku La di Sikkim, lebih dari 5.000 meter di atas permukaan laut di kawasan Himalaya.

Ketegangan terbaru terjadi di dekat sektor Naku La di Sikkim, lebih dari 5.000 meter di atas permukaan laut di kawasan Himalaya. (AFP)

Kedua negara, yaitu China dan India, pernah terlibat pertempuran di wilayah perbatasan pada 1962.

Pada 2017 lalu, kedua negara juga bentrok di wilayah tersebut setelah China mencoba memperluas jalan perbatasan melalui dataran tinggi yang disengketakan.

Walaupun kedua negara mengirimkan patroli yang sering melahirkan pertikaian fisik, sejauh ini tidak ada peluru yang ditembakkan ke lokasi perbatasan, dalam empat dekade terakhir.

 

Sumber: Detik.com

Fantastis, Pengelolahan Keuangan Pemkab Minut Raih WTP ke-5

0

VAP : Puji Syukur WTP ke 5 Untuk Minut

Bupati VAP, Sekda, Kaban Keuangan, Kepala Inspektorat, Kaban Bapelitbang, Kadis Kominfo dan Persandian ketika mengikuti Live Confrence dengan BPK RI guna penyerahan opini WTP untuk Minut

TNews, Minut – Angin segar dirasakan, disaat seluruh konsentrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dipimpin bupati DR (H.C) Vonnie Anneke Panambunan, STh, tercurah untuk percepatan penanganan penyabaran Virus Corona atau Covid-19 yang menguras energi.
Kondisi melegakan ini, menyusul Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulut, Senin (11/05/2020), mengumumkan Pemkab Minut dalam pengelolahan keuangannya Kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
WTP tahun 2020 ini, merupakan WTP yang kelima kali diterima Pemkab Minut.
Opini WTP BPK RI ini, merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 Pemkab Minut, yang juga dinobatkan sebagai nomor satu petraih WTP se provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Ibu bupati VAP, Ketika menerima sertifikat penghargaan Opini WTP ke lima ini, mengatakan dirinya sangat bersuka cita dan memanjatkan puji syukurnya kepada Tuhan. Karena bagi VAP karena campur tangan Tuhan, Pemkab Minut bisa kembali meraih Opini WTP yang ke lima bahkan menjadi terbaik di Sulut.
“Puji syukur kepada Tuhan, selang mendekatai 5 tahun kepemimpinan saya, LHP untuk Laporan Keuangan Pemkab Minut, Kembali mendapat opini WTP yang juga ke 5 dan terbaik di Sulut, ini sangat membanggakan. Sekaligus saya mengucapkan selamat dan terimakasih kepada seluruh ASN mulai dari pak Sekda, para Asisten, Kepala SKPD dan jajaran pengelolah keuangan, yang dengan dedikasi melaksanakan tugas sehingga berhasil dengan sangat baik ini,”kata VAP.
Penerimaan opini WTP untuk LHP 2019 oleh BPK RI Perwakilan Sulut selain dihadiri Bupati VAP, juga dihadiri Sekkab Ir Jemmy Kuhu MA, Kaban Keuangan dan Asset Minut Petrus Macarau SE, Kepala Inspektorat Minut Inspektur Umbase Mayuntu SSos, Kepala Bapelitbang Arnolus Didi Wolajan SSTP, Kadis Kominfo dan Persandian Minut Theo Lumingkewas, Camat se-Minut dan staf. (PCV)

Soal Penelitian Vaksin Corona, Presiden Jokowi Beri Kabar Gembira

0
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo

TNews, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengungkap adanya sejumlah kemajuan penelitian yang dilakukan Kementerian Ristek/Badan Riset dan Inovasi Nasional terkait virus Corona (COVID-19). Menurutnya ada sejumlah kemajuan, termasuk dalam pengujian vaksin.

“Saya menerima laporan dari Kemenristek dan BRIN bahwa telah berhasil mengembangkan PCR test kit, kemudian non-PCR diagnostic test dan juga ventilator serta mobile BSL 2 (biosafety level-2),” ungkap Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/5/2020).

Presiden berharap agar inovasi pengujian-pengujian terkait Corona ini bisa diproduksi massal. Dengan demikian, Indonesia tak perlu lagi bergantung pada impor dari negara lain.

“Kita harapkan paling tidak akhir Mei atau awal Juni sudah mulai kita produksi,” jelas Jokowi.

Jokowi juga menyebut sudah ada kemajuan dari pengujian terhadap plasma darah pasien Corona yang sudah sembuh untuk pengobatan. Kemudian pengujian stem cell untuk memperbaiki organ yang rusak karena virus Corona.

“Juga saya melihat sudah ada kemajuan yang signifikan terhadap pengujian plasma yang rencananya ini akan dilakukan pengujian klinis berskala besar di beberapa rumah sakit dan juga stem cell untuk menggantikan jaringan paru yang rusak,” tutur Jokowi.

Presiden pun mengungkap kabar gembira. Penelitian pemerintah akan penemuan vaksin sudah cukup berhasil.

“Kemajuan signifikan juga terjadi pada penelitian genom sequencing. Ini tahapan yang sangat penting dalam menuju tahapan berikutnya dalam menemukan vaksin yang sesuai dengan negara kita,” ungkapnya.

Jokowi berharap agar inovasi-inovasi ini didukung semua pihak. Termasuk diberi kemudahan dalam perizinan dan distribusinya.

“Saya minta seluruh riset dan inovasi tadi ini didukung penuh proses-proses perizinannya dipercepat dan disambungkan dengan industri, baik itu dengan BUMN maupun swasta,” tutup Jokowi.

 

Sumber: Detik.com

Negara Ini Temukan Obat yang Mampu Turunkan Gejala Virus Corona Dalam Waktu 48 Jam

0

TNews, SEHAT – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Iran mengumumkan bahwa pengujian obat ‘actemra’ terhadap pasien infeksi virus corona COVID-19 dengan gejala berat, telah menunjukkan hasil yang positif.

Dikutip dari Tehran Times, pengujian obat ini dilakukan di salah satu rumah sakit di Isfahan. Ketika diberikan actemra, gejala pada pasien mengalami penurunan hanya dalam waktu 48 jam.

“Ini menjadi percobaan kasus pertama dan gejala penyakit pada pasien membaik dalam 48 jam setelah penggunaan,” kata juru bicara Kemenkes Iran, Kianoush Jahanpur, Rabu (11/3/2020), dikutip dari Iran Front Page.

“Obatnya menunjukkan respons yang relatif positif 24 jam setelah injeksi pertama, tetapi masih terlalu cepat untuk membuat keputusan,” lanjutnya.

Selama beberapa hari ke depan, uji cobaactemra akan terus dilanjutkan kepada beberapa pasien lainnya. Apabila efek yang dihasilkan relatif baik pada setiap pasien,actemra akan dimasukkan ke dalam daftar obat-obatan negara.

 

Sumber: Detik.com

Ortu Ferdian Paleka akan Lapor Soal Pembullyan di Tahanan

0

TNews, JAKARTA – Pihak keluarga Ferdian Paleka, TB dan Aidil berencana melaporkan aksi perundungan yang dilakukan sesama napi di rumah tahanan (rutan) Mapolrestabes Bandung ke Komnas HAM. Komnas HAM menilai tidak boleh ada perlakukan tidak manusiawi.

“Siapapun dia, penjahat apapun dia, dia juga punya hak. salah satunya dia tidak boleh juga diperlakukan yang tidak manusiawi. Merendahkan martabat manusia juga,” Komisioner Bagian Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Choirul Anam, saat dihubungi Minggu (10/5/2020).

Menurutnya, prinsip hak asasi manusia tidak boleh merendahkan martabat orang lain. Choirul mengatakan hal ini berlaku untuk semua orang, termasuk para tahanan.

“Orang yang ditahan terus dilakukan proses yang merendahkan martabat, untuk siapapun mau dia ferdian maupun yang lain itu tidak boleh. Itu prinsip hak asasi manusianya,” kata Choirul.

“Bahwa penting untuk penegakan hukum atas prilaku si Ferdian ini, itu soal yang lain. tapi kondisi dia diperlakukan dalam tahanan tidak boleh juga sama dengan merendahkan martabat itu nggak boleh,” sambungnya.

Namun dia menegaskan, apa yang dilakukan Ferdian sebelumnya juga merupakan tindakan yang merendahkan martabat manusia. Sehingga para penagak hukum diminta untuk memberikan penegakan hukum yang maksimal bagi Ferdian.

“Kami perlu mempertegas kembali apa yang dilakukan oleh Ferdian itu adalah prilaku yang merendahkan martabat manusia, dan penting bagi penegak hukum di Indonesia untuk memberikan penegakan hukum yang maksimal, agar perilaku kaya gitu tidak boleh terjadi lagi,” tuturnya.

Tekait rencana keluarga yang akan melapor, Choirul mempersilahkan. Menurutnya, hal ini karena melapor merupakan hak bagi siapapun yang merasa haknya terlanggar.

“Soal bahwa keluarganya atau siapapun mau melaporkan itu kepada Komnas HAM, ya silahkan saja. Itu hak setiap orang untuk ketika merasa hak asasi manusianya terlanggar, ya diperbolehkan untuk melapor atau melakukan pengaduan ke komnas HAM,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Pihak keluarga Ferdian Paleka, TB dan Aidil pelaku video viral yang membagikan makanan berisi sampah kepada sekelompok anak dan waria menyayangkan, aksi perundungan yang dilakukan sesama napi di rutan Mapolrestabes Bandung. Atas kejadian ini, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya Rohman Hidayat berencana melaporkan kejadian tersebut ke Komnas HAM.

“Bukan tidak mungkin kita mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban dan ke Komnas HAM karena apa yang terjadi di dalam tahanan kepolisian tidak manusiawi,” kata Rohman di kantornya yang berada di Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020).

 

Sumber: Detik.com

Perusahaan Tak Beri THR ke Karyawan Dapat Sanksi, Ini Batasnya

0

TNews, SURABAYA – Pemprov Jatim mewajibkan perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan/buruh di tengah pandemi COVID-19. Kapan batas perusahaan memberi THR?

“Dalam rangka ini, disampaikan dengan hormat untuk semua perusahaan dan pengusaha, berdasarkan surat edaran yang telah berlaku. Diharapkan untuk membayarkan THR sekurang-kurangnya H-7 Hari Raya,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (10/5/2020).

Himawan mengimbau semua perusahaan memiliki prinsip untuk membayar THR bagi karyawannya. Menurut Himawan, jika perusahaan memang kesulitan membayarkan THR kepada karyawan, maka perlu adanya pembicaraan lebih lanjut dengan karyawan untuk menemukan solusi terbaik.

“Itu dikarenakan supaya pola pembayaran THR dapat disepakati bersama,” ujarnya.

Terkait sanksi bagi perusahaan yang terlambat membayar THR kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban
pengusaha untuk membayar.

“Walau ada denda tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR kepada pekerja/buruh. Nantinya denda dikelola dan dipergunakan untuk kesejahteraan pekerja/buruh, hal itu sudah diatur dalam peraturan,” tegasnya.

Untuk perusahaan/pengusaha yang tidak membayar THR kepada pekerja/buruh, lanjut Himawan, akan dikenai sanksi administratif yang diatur di dalam Pasal 8 Permenaker RI Nomer 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Jadi sanksi administratif untuk pengusaha yang tidak membayar THR berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha. Sanksi administratif diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan yang berasal dari pengaduan atau tindak lanjut hasil pengawasan ketenagakerjaan,” pungkas Himawan.

 

Sumber: Detik.com

Panglima TNI Djoko Santoso Tutup Usia

0
Panglima TNI Djoko Santoso

TNews, JAKARTA – Mantan Panglima TNI Djoko Santoso meninggal dunia. Kabar meninggalnya Djoko Santoso dibenarkan oleh Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman. “Benar (informasi pak Djoko Santoso meninggal),” kata Habiburokhman saat dihubungi, Minggu (10/5).

Djoko Santoso meninggal pada Minggu pagi sekitar pukul 06.10 WIB. Belum diketahui penyebab meninggalnya mantan Panglima TNI ini. Namun, kesehatan Djoko Santoso memang sempat menurun usai operasi pendarahan otak dan dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Djoko merupakan purnawirawan TNI Angkatan Darat yang sempat merengkuh puncak karier kemiliteran. Ia menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada tahun 2005 sampai 2007. Selanjutnya diangkat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Panglima TNI.

Ia juga sempat menjabat Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia pada tahun 2008.

Ia memulai karier politik dengan bergabung ke Gerindra pada tahun 2015 dan sempat menduduki jabatan dalam struktur Dewan Pembina. Djoko kemudian ditunjuk sebagai Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019 lalu.

 

Sumber : Kumparan

 

Bikin Kaget, Ini Bayaran Kim Hee Ae di Film The World of the Married

1
Kim Hee Ae

TNews, SELEB – ‘The World of the Married’ masih menjadi drama paling populer di Korea Selatan. Selain karena ceritanya, para aktor dianggap mumpuni dalam menyampaikan kisah di drama tersebut.

Terbukti dari setiap episode yang ditayangkan selalu menjadi pembicaraan publik. Bahkan rating episode terbaru ‘The World of the Married’ mengalahkan rekor mereka sendiri di episode sebelumnya.

Kini, publik Korea Selatan tengah heboh membicarakan bayaran yang diterima oleh Kim Hee Ae, aktris yang memerankan Ji Sun Woo. Menurut sumber, Kim Hee Ae mendapatkan bayaran 70 juta hingga 80 juta Won (Rp 860 juta hingga Rp 982 juta) untuk setiap episodenya.

“Bayaran tersebut terbilang tinggi dari bayaran rata-rata aktris di Korea Selatan. Go Hyun Jung, Jun Ji Hyun, Son Ye Jin, dan Song Hye Kyo adalah aktris yang dibayar lebih tinggi daripada Kim Hee Ae,” ungkap sumber.

Namun, publik Korea Selatan merasa tak setuju dengan pernyataan tersebut. Berdasarkan komentar-komentar di situs Naver, mereka merasa dengan akting dan rating yang didapatkan oleh ‘The World of the Married’ saat ini, Kim Hee Ae dibayar terlalu rendah.

“Kim Hee Ae berhak dibayar lebih. Drama tersebut menggunakan nama Kim Hee Ae untuk promosi. Jadi ia harus dibayar lebih,” ungkap salah satu netizen.

“Sebenarnya bayaran itu tidak cukup. Tolong bayar Kim Hee Ae lebih tinggi!” tambah lainnya.

“Bayaran segitu sejujurnya tidak banyak. Bahkan banyak junior yang dibayar lebih tinggi daripada Kim Hee Ae,” lanjut netizen lain.

Sementara itu, Kim Hee Ae baru saja mendapatkan nominasi Best Actress di 56th Baeksang Arts Awards untuk aktingnya di ‘The World of the Married’. Selamat, Kim Hee Ae!

 

Sumber: Detik.com

Kopi Ini Bisa Mengandung Unsur Tak Halal

0

TNews, KULINER – Hasil olahan buah salak yang sudah dikenal masyarakat berupa keripik salak, manisan salak, dan sirup salak. Kini populer olahan berupa kopi biji salak.

Buah salak atau snake fruit merupakan salah satu jenis buah tropis yang populer di Asia Tenggara. Punya nama Latin Salacca zalacca dan merupakan keluarga palem. Kulitnya keras bersisik mirip ular tetapi punya daging buah renyah manis dengan aroma harum. Bijinya berwarna cokelat tua dan keras.

Biji salak ini tidak dibuang bersama kulitnya tetapi mulai dimanfaatkan menjadi kopi biji salak. Limbah biji salak di berbagai daerah penghasil salak di pulau Jawa mulai diolah menjadi produk bernilai ekonomi yaitu kopi biji salak.

Kopi biji salak adalah biji salak yang diolah sama persis seperti pengolahan biji kopi menjadi kopi bubuk dan tidak dilakukan pencampuran dengan kopi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa proses pengolahan kopi biji salak dilakukan pada skala UMKM.

Beberapa tahapan proses diperlukan untuk mengolah biji salak menjadi kopi biji salak yang bermutu. Pertama, biji salak dipisahkan dari buah salak, dicuci, dan dipotong menjadi 2 atau 4 bagian.

Kemudian, potongan biji salak dijemur di bawah sinar matahari ataupun dengan bantuan alat pengering sampai kadar air 10-12%. Setelahnya, biji salak yang sudah kering disangrai di atas wajan sampai matang dan tidak sampai gosong.

Biji salak sangrai yang dihasilkan langsung digiling dan diayak. Lalu, dilanjutkan dengan proses pengemasan untuk meningkatkan umur simpan kopi biji salak.

Kopi biji salak yang dihasilkan memiliki aroma yang mirip dengan kopi, namun rasa yang dihasilkan masih terdeteksi rasa khas salak. Selain itu, uji laboratorium menunjukkan kopi biji salak tidak mengandung kafein sehingga aman dikonsumsi bagi konsumen yang sensitif terhadap kafein.

Dimana potensi tidak halalnya pada produk kopi biji salak?
Secara substansial, biji salak termasuk bahan nabati yang termasuk dalam kategori positive list atau bahan yang sudah pasti halal. Namun perlu dicermati pada fasilitas produksi yang digunakan dan proses pencucian.

Wajan yang pernah digunakan untuk mengolah daging babi sifatnya najis dan tidak boleh digunakan untuk menyangrai biji salak serta meningkatkan resiko kontaminasi najis.

Oleh karena itu, wajan yang pernah dipakai untuk mengolah daging babi harus dibersihkan dengan air sebanyak 7 kali dimana salah satunya menggunakan tanah serta tidak digunakan kembali untuk mengolah daging babi.

Proses pencucian biji salak maupun fasilitas produksi menjadi poin penting. Hal itu dikarenakan proses pencucian yang dilakukan di kamar mandi menyebabkan tidak terpenuhinya kriteria penilaian audit halal.

 

Sumber: Detik.com

BERITA TERBARU