Beranda blog Halaman 2962

Upaya Yasti Memasukkan Putra-putri Bolmong di Jajaran Direksi Bank SulutGo Membuahkan Hasil

0
Yasti Soepredjo Mokoagow.
TNews, BOLMONG – Upaya Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow untuk memasukkan putra-putri daerah dalam jajaran direksi ataupun sebagai pejabat di Bank SulutGo terus dilakukan.
Bahkan bisa dibilang tak sia-sia. Pasalnya, upaya yang dilakukan srikandi Bolmong itu mulai membuahkan hasil. Keinginan yang sudah cukup lama didengungkan itu, tercapai saat Bupati Yasti  hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank SulutGo, Senin 2 Maret lalu, di Tondano.
Hal itu sebagaimana diutarakan Yasti saat bersua dengan awak media usai rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut di aula Kantor Kecamatan Lolayan, Selasa (03/03/2020). “Iya, tentu kader Bolmong sudah diakomodir,” ucap Yasti.
Bahkan kata dia, pada RUPS yang juga dihadiri kepala daerah se-Sulut itu, ia meminta Bank SulutGo bersikap adil dan transparan dalam perekrutan nantinya. “Jika ada putra-putri Bolmong yang ikut tes yang bagus-bagus, kalau harus lulus, ya lulus. Jangan diganti-ganti dengan lain,” tegasnya.
Menurutnya, langkah selanjutnya, usai jabatan Direksi Bank SulutGo berakhir September nanti, diserahkan sepenuhnya pada pemegang saham. “Tapi kalau masih ada hal-hal yang kurang menurut pemegang saham, ya kita menyerahkan semuanya kepada pemegang saham pengendali, untuk melakukan pergantian dalam bentuk pelaksana tugas pengurus Bank SulutGo. Sampai dengan bulan September nanti, kita akan RUPS menentukan direksi dan komisaris,” tuturnya.
Dirinya optimis, kader Bolmong mampu memberikan yang terbaik sebagai salah satu pimpinan di Bank SulutGo “Kita masih lihat tentu dari Bolmong. Direksi ya banyak kader kan, nah tinggal lihat siapa yang paling pantas sesuai dengan fit and propert test,” ujarnya.
Imran Asiaw

 

Pengadilan Agama Tetapkan Usia Perkawinan Minimal 19 Tahun

0
TNews, BOLMONG – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menetapkan batas usia pernikahan pasangan suami istri harus minimal umur 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan.
Jika usia pekawinan di bawah 19 tahun maka  Kantor Urusan Agama (KUA) otomatis akan menolak calon pengantin yang belum cukup umur sesuai ketentuan. “Itu sudah sesuai dengan perubahan atas undang-undang Nomor 1 Tahun 1975 tentang perkawinan. Hal ini juga merupakab imbauan dari PA,” kata Bagian Humas Pengadilan Agama Bolmong, Ahmad Masrudi Yasin, Selasa (03/02/2020).
Menurutnya, pemerintah sudah mulai menerapkan batas umur yang akan resmi mengesahkan Undang-Undang No 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan seperti yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Lanjut dia, UU perkawinan yang baru mengubah batas minimal menikah laki-laki dan perempuan yang akan menikah, minimal di usia 19 tahun. “Meski begitu, ada hal-hal yang dianggap darurat yang bisa mendapat dispensasi dari PA. Seperti, hamil diluar nikah, atau ada hal mendesak lainnya,” ungkap Ahmad.
Dia menambahkan, prosesnya harus ada dulu surat penolakan dari KUA setempat, kemudian dimasukan di PA untuk disidangkan. “Dalam persidangan akan menghadirkan kedua calon pengantin dan pengampuh, nantinya hakim akan memutuskan apakah memenuhi syarat diberikan dispensasi perkawinan atau tidak,” ujarnya.
Diketahui, Pada 14 Oktober 2019, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)  telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perkawinan. UU ini sebelumnya telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 16 September 2019.
Imran Asiaw

Wabup Bolsel Terima Kunjungan BPK RI Sulut

0

TNews, Bolsel – Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid, menerima secara langsung kunjungan kerja (Kunker) Kepala Badan (Kaban) Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Karyadi SE MM Ak CA CFRA dan CSFA, dan rombongan, Selasa (03/03/2020), diruang kerja Wakil Bupati.

Menurut Wabup, Kunker tersebut merupakan ajang silaturahmi antara BPK RI Provinsi Sulut dengan Pimpinan Daerah yang ada diwilayah kerjanya.  “Ini juga momentum untuk mempererat persaudaraan dan keharmonisan antar lembaga,”tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu,  Sekretaris Daerah (sekda) Bolsel Marzanzius A Ohy  S STP dan  Inspektur Bolsel Ridel D Paputungan.

 

Gie

Dinkes Touna Serius Antisipasi Virus Corona

0

TNews, AMPANA – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Tojo Una Una (Touna) melalui dinas Kesehatan Kabupaten, serius melakukan antisipasi penyebaran virus Corona. Hal itu menyusul dengan adanya dugaan virus corona yang dialami salah satu pasien RSUD Ampana belum lama ini.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Touna Dra Jafanet Alfari, pihaknya sejauh ini telah mengambil langka untuk mencegah masuknya penyebaran penyakit berbahaya dan matikan ini. “Kita ketahui daerah kita terkenal dengan destinasi wisatanya. Untuk pemerintah cepat mengambil langka langka antisipasi sebab banyak wisatawan asing yang datang di daerah kita ini,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Dra Jafanet Alfari

Lanjut Jafanet, mengambil langkah dengan mengimbau ke semua puskesmas yang ada di kepulauan agar terus memantau wisatawan asing yang datang di Touna. “Pihak puskesmas terus lakukan Pusekemas keliling (Pusling) guna memantau langsung Masyarakat serta wisatawan asing yang berada di tempat tempat wisata diWilayah kepulauan  maupun di wisata yang ada di wilayah darat Touna,” tegasnya.

“Iya edaran sudah kita sudah sebar di Puskes puskes untuk segara ditindak lanjuti. Intinya kita mencegah jangan sampai ada penyebaran virus Corona di Kabupaten Tojo Una Una,” ucapnya.

Dikatakan juga, terkait pasien asal Prancis yang sempat di duga Corona yang dirujuk ke Rumah Sakit Luwuk Banggai itu merupakan salah satu  antisipasi  pihak RS Ampana dan dinkes Touna Guna mengantisipasi masuknya Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Tojo Una Una. “Masyarakat Touna jangan panik dan selalu mengantisipasi muda mudahan daerah kita bebas dari virus Corona,” tutupnya.

 

Dales Lantapon

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Dinkes Bolsel Imbau RS dan Puskesmas Proaktif

0

TNews, Bolsel  –   Menghadapi isu yang berkembang sekarang terkait  merebaknya wabah Coronavirus Disease (COVID-19) yang mulai terjadi di tahun 2019 dan adanya indikasi dua warga negara indonesia yang positif terinfeksi COVID-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menghimbau agar Rumah Sakit (RS) dan seluruh Puskesmas di Bolsel melaksanakan deteksi, pencegahan, respons dan antisipasi munculnya kasus dengan gejala peneumonia berat dengan etiologi  tak jelas.

Diketahui himbauan tersebut dikeluarkan Dinkes Bolsel melalui surat edaran dengan nomor 800/1.02/396/III/2020.

Menurut Kepala Dinkes Bolsel dr Sadli Mokodongan, Jika ada temuan kasus agar pihak rs dan puskesmas melakukan tatalaksana, isolasi serta melaporkan kasus secara berjenjang. “Jika ditemukan kelompok atau klaster diharapkan rumah sakit atau puskesmas melakukan investigasi dan penanggulangan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona agar tidak meluas dan menjadi kejadian yang luar biasa,”ungkapnya. Selasa (03/03/2020).

Sadli melanjutkan, agar bersama-sama memantau perkembangan kasus-kasus pneumonia berat melalui media mainstream dan media online untuk dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan. “ mari kita lakukan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan posyandu, minlok dan  kegiatan lainnya,”tuturnya.

Sadli juga menambahkan, agar masyarakat mengimplementasikan Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan lebih sering mencuci tangan menggunakan sabun (atau alkohol based hand rub/hand sanitizer) dan mengkonsumsi makanan sehat agar lebih meningkatkan daya tahan tubuh. “ Melindungi diri dan lingkungan dengan memakai masker dan mengurangi interaksi dengan seseorang yang mengalami gejala-gejala influenza,”katanya.

Sadli berpesan, jika ada yang mengalami gejala demam, flu, batuk, sesak nafas agar segera memeriksakan diri ke puskesmas atau RS terdekat. “Tetap tenang dan tidak panik, serta tetap jaga kebersihan lingkungan,”tutupnya.

 

Gie

Pemdes Moyag Genjot Produktifitas Pabrik Gula Semut

0

TNews, Kotamobagu – Sejak dibangun tahun 2016 lalu, pabrik gula semut di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur belum juga beroperasi.

Sekertaris Desa (Sekdes) Moyag, Maskur Gumalangit, menjelaskan, belum dioperasikanya pabrik tersebut disebabkan oleh beberapa hal, termasuk terkendala air dan jalan.

“Sudah beberapa kali dilakukan penggalian sumur untuk mendapatkan air tapi belum berhasil. Akses juga untuk masuk ke lokasi pabrik ini belum memadai. Kendaraan seperti mobil dan motor sudah bisa masuk tapi jalan yang ada masih rusak,” jeasnya, Rabu, (03/03/2020).

Ia mengungkapkan, tahun ini Pemerintah Desa (Pemdes) Moyag akan melakukan kerjasama dengan Desa Moyongkota untuk masalah air.

“Ada mata air tapi agak jauh dan itu sudah masuk diwilayah Desa Moyongkota,” ungkapnya.

Terkait jalan yang masih rusak, ia berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bisa memperbaikinya lagi.

“Hampir 300 meter agak sulit dilalui kendaraan. Pemerintah desa tidak bisa menganggarkan perbaikan jalan ini, karena masuk jalan Kabupaten. Semoga ini secepatnya diperbaiki lagi, agar tidak menjadi kendala saat pabrik ini sudah mulai beroperasi,” harapnya.

Senada, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, (Distrinaker) Imran Golonda, mengatakan, selain air dan jalan, proses pengolahan gula terkendala dengan sistem pengapian pada mesin pengolahan yang belum sesuai standar yang dibutuhkan.

“Pernah diuji coba, tapi gulanya tidak seperti yang dimasak manual karena pengapiannya yang kurang. Solusinya adalah akan dibangun lima tungku di bagian luar. Nanti proses pemasakan gula melalui tungku itu baru dipindahkan ke dalam (mesin produksi),” katanya.

Dijelaskannya, pabrik gula semut itu dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyaraka. Khususnya para pengrajin gula.

“Sasaran kita adalah bagaimana masyarakat bisa sejahtera. Jika semua fasilitas dan sarana penunjang lainnya sudah lengkap, maka bisa langsung bisa dioperasikan,” jelasnya.

 

Neno Karlina

PNS Kotamobagu Harus Finger 4 Kali Sehari

0

TNews, Kotamobagu – Per tanggal 1 Maret jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan  Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai diterapkan.

Menyusul dikeluarkannya surat Pemberitahuan Nomor : 003/Setda-KK/II/2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo sebagai tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu Nomor : 39/W-KK/II/2020 tertanggal 24 Februari 2020 perihal Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara.

Dalam surat tersebut diterangkan, untuk jam kerja ASN 37.5 Jam perminggu dan hari kerja 5 hari dalam 1 (satu) Minggu. Untuk jam kerja ASN hari Senin hingga hari kamis mulai pukul 07.30 – 17.00 Wita dan hari Jumat 07.30 – 11.00 Wita. Selain itu, para ASN diwajibkan untuk melakukan fingerprint 4 kali dalam sehari. Yakni, pagi hari pukul 07.30 Wita, siang hari pukul 11.45 Wita (istirahat siang), siang hari pukul 12.45 Wita (usai istirahat), dan sore hari pukul 17.00 Wita

Hal tersebut dijelaskan Sekertaris Kota (Sekot) Kotamobagu Sande Dodo, bahwa finger 4 kali tersebut bertujuan mendisiplinkan PNS. ” Banyak kita dapati PNS datang pagi untuk finger dan kembali lagi sore untuk finger pulang. Hal tersebut tidak diperbolehkan,” jelasnya

Oleh karena itu, aturan tersebut mereka buat agar tidak ada lagi PNS yang bolos pada saat jam kerja. “Saya berharap agar PNS lebih memperhatikan jam kerjanya. Dan tidak ada lagi yang hanya datang finger tapi tidak di tepat kerja. Dan dihimbau kepada seluruh PNS agar lebih disiplin lagi,” tukasnya.

 

Neno Karlina

Dukung Kegiatan TMMD, Bupati Bolsel Kucurkan Anggaran Rp 1,5 Miliar

0

TNews, Bolsel – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru SPt, mendukung penuh pelaksanaan kegiatan TMMD ke 107 Tahyn 2020 di Bolsel.

“Kami selaku pemerintah daerah (pemda) siap menjadi tuan rumah untuk pelaksanaan TMMD,” ungkap Bupati, Selasa (03/03/2020), saat mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TMMD Ke-107 tahun 2020 melalui teleconference bersama Mabes dan Kodam se Indonesia, di Ruang Yudha Makodam XIII Mdk.

Lanjutnya, Berdasarkan rakornis bentuk kegiatan itu direncanakan berupa pembangunan jalan kebun yang dipusatkan di Desa Mataindo dan sosial kemasyarakatan yang lain.

Top eksekutif di tanah bernuansa religgius tersebut juga mengatakan, bentuk dukungan Pemda Bolsel untuk kegiatan TMMD bukan hanya dalam bentuk moril bahkan materil. “Pemda akan mengucurkan dana lewat APBD sebesar Rp 1.501.504.193 Miliar,”katanya.

Diketahui dalam rakornis dihadiri oleh Pangdam XIII Mdk Mayor Jenderal Santos Matondang, Aster Kasad selaku Pati Bidang Rencana PJO TMMD, antara, Kasdam XIII/Merdeka, Brigadir Jenderal TNI Fajar Setyawan Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Joseph Robert Giri , Kaban Bapelitbangda, Kepala DPMD, dan Kabag Protokol Bolsel.

 

Gie

 

Kabar Gembira Bagi Guru Honor di Bolmong, 50 Persen Dana Bos untuk Gaji

0
Renti Mokoginta.

TNews, BOLMONG — Kabar Gembira datang dari Pemerintah Pusat (PP) dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk para Guru Honor di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Pasalanya, Mendikbud Nadiem Makarim menaikkan batas maksimal upah guru honorer dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga 50 persen. Diketahui sebelumnya, batas maksimal penggunaan dana BOS untuk upah guru maupun tenaga pendidik di sekolah hanya 15 persen. Saat ini pun telah disederhanakan. 2020 hanya ada satu limit, yaitu maksimal 50 persen dari dana BOS digunakan untuk biaya gaji honorer. Hal itu merupakan langkah utama Kemendikbud dalam rangka membantu kesejahteraan guru untuk mendapatkan upah lebih layak.

Menanggapi putusan Mendikbud tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bolmong Renti Mokoginta sangat mengapresiasi atas kebijakan yang dilakukan. Kebijakan yang dilakukan itu kata renti, banyak masukan dan curahan guru non-PNS maupun PNS terkait upah guru honorer yang tidak layak. Selain untuk guru honor, batas maksimal tersebut juga bisa digunakan untuk upah pegawai pendidikan lainnya, seperti tenaga Tata Usaha (TU) atau operator administratif.

Hal itu kata Renti, merujuk pada kasus yang banyak ditemukan di berbagai sekolah, dimana, kepala sekolah tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik karena terbebani perkara administratif. “Banyak sekolah dimana kepala sekolah dan guru harus mengejarkan laporan administratif. Dengan demikian, pemberian 50 persen dana BOS telah diatur dalam Petunjuk teknis (Juknis). Juknis yang maksud adalah Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. Dalam pasal 9 ayat 3 disebutkan sekolah dapat menggunakan maksimal 50 persen dari keseluruhan alokasi dana BOS Reguler yang diterima sekolah. Mengenai hal tersebut, kita telah menerima juknisnya,” ungkap Renti, Selasa (03/03/2020).

Senada dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdik Bolmong, Abdul Rivai Mokoagow, soal 50 persen Dana Bos untuk guru honor tersebut kata dia, pihak Disdik resmi menerima juknis dari Kemendikbud. “Iya, petunjuknya telah kita terima. Total guru honor di bolmong saat ini ada 250 orang. Sebelumnya juga telah di gaji dari dari Dana BOS, namun hanya 15 persen. Dengan adanya kebijakan itu,maka hal ini merupakan kabar gembira,” ucap Rivai.

Kendati demikian kata dia, ada persyaratan yang mengatur guru honor agar bisa menerima pembayaran maksimal 50 persen dari dana BOS tersebut. Salah satunya adalah guru yang bersangkutan harus sudah dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), juga belum punya sertifikasi pendidik, serta telah tercatat di Dapodik sebelum 31 Desember 2019. “Syaratnya guru yang dibayarkan dengan Dana BOS tidak boleh guru yang baru direkrut Tahun 2020. Kedua, harus ada NUPTK,” tegasnya.

Dia menambahkan, pertengahan Bulan Maret ini, pihaknya akan mensosialisasikan kepada seluruh sekolah di bolmong mengenai hal itu. “Sebenarnya seluruh sekolah telah mengetahui kebijakan dari Menteri Nadiem Makarim tersebut, dinas kembali memperkuat dan tentunya mengingatkan para guru maupun kepala sekolah. Mengenai syarat NUPTK, itu harus dipenuhi karena itu sudah kebijakan,” tuturnya.

Imran Asiaw

Gelar Pertemuan Bersama BPK, Pemkab Bolmong Serius Telusuri Masalah Aset

0
Yasti Soepredjo Mokoagow.

TNews, BOLMONG — Permasalahan aset hingga saat ini masih terus menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk diselesaikan.

Buktinya, Selasa (03/03/2020) kemarin, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajaran, serta para Camat menggelar pertemuan terkait penyelesain masalah aset bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), di Kantor Kecmatan Lolayan, di Desa Tungoi I.

Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Yasti itu juga dihadiri langsung Kepala BPK, Karyadi SE, ME bersama jajaran serta auditor. “Pertemuan kali ini tentu BPK ingin melihat keberadaan aset yang sudah kita laporkan. Contohnya misal kita punya aset 100, itu BPK meminta betul tidak aset yang dilaporkan tersebut. Sehingga dalam satu minggu kedepan ini akan ditelusuri dan selesaikan dan menjadi fokus pemkab,” kata Bupati Yasti ketika diwawancarai sejumlah awak media usai pertemuan.

Dia menjelaskan, memang untuk menyelesaikan persoalan aset sangat komplek dan sangat sulit. Bahkan kata Yasti, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah bekerja hingga Enam Bulan yang lalun guna merampungkan masalah tersebut. “ASN kita sudah bekerja sejak Enam Bulan yang lalu. Mereka merampungkan semua permasalahan, setiap hari dari pagi hingga malam. Untuk itu jujur saya memberikan apresiasi kepada teman-teman ASN, baik bendahara, tim pengurus barang, bendahara pengeluaran, bendahara penerima dan semua yang terlibat mereka sudah bekerja keras luar biasa. Tentu kerja mereka itu diarahkan dan mendapat bimbingan langsung oleh tim BPK,” ujar Yasti.

Sejak Dua Tahun terakhir kata dia, pihaknya betul-betul serius. Sebab, beban Pemkab Bolmong besar terutama wilayah juga sangat besar yang hingga melahirkan 3 Kabupaten dan 1 Kota.  “Ini beban tersendiri bagi ASN kita. Oleh sebab itu kita berterima kasih kepada pihak BPK yang telah memberikan arahan. Walaupun berdarah-darah, mudah-mudahan kita ada hasil yang terbaik serta dapat keluar hingga berhasil meraih opini terbaik dari BPK,” pungkas mantan Ketua Komis V DPR RI itu.

Imran Asiaw

BERITA TERBARU