Beranda blog Halaman 2981

Mencuri Karena Lapar, Maling Ini Justru Dapat Bantuan dari Polisi

0

TNews, JAKARTA – Seorang pria di Medan mengaku kelaparan hingga nekat mencuri beras 5 Kg. Melihat keadaannya yang memprihatinkan, polisi justru memberi pencuri ini bantuan.

Pencurian itu dilakukan Atek (40), warga Jalan Mawar Gang Banteng, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia. Dia tertangkap warga saat mengambil 1 goni beras ukuran 5 Kg dari warung di Jalan Cinta Karya Lingkungan 6, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, Sabtu (18/4).

Atek sempat dipukuli warga. Dia mengaku kelaparan hingga nekat melakukan pencurian. Korban pun memilih berdamai dan memaafkannya.

Kejadian ini sempat diinformasikan ke polisi. Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing, memerintahkan Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Hirlan Rudi Suprianto untuk mengecek kediaman Atek.

“Kita ingin melihat kondisi kehidupannya dan apa sebab sampai melakukan pencurian serta untuk membantu yang bersangkutan,” kata Martuasah.

Saat Hirlan datang, Atek ternyata sudah berada di rumahnya yang bedinding separuh tepas. Saat ditanyai, dia mengaku sudah sangat lapar sementara tidak ada apa pun yang bisa dimasak untuk dimakannya.

Di rumah itu dia tinggal sendiri. Istrinya memilih meninggalkannya dan pergi ke rumah orang tuanya di Jalan Perjuangan, Sari Rejo. Tiga anaknya dibawa serta.

“Pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai tukang bubut di Deli Tua, karena sepi pekerjaan dia tidak mempunyai uang untuk membeli makanan,” jelas Martuasah.

Sebenarnya Atek mendapat bantuan beras. Tapi semua sudah diberikan untuk keperluan makan anak dan istrinya. Dia mengaku mencuri karena sudah tidak punya uang untuk membeli makanan.

Pengakuan dan kondisi kehidupan Atek dilaporkan ke Martuasah. Mendapat laporan itu, Martuasah memerintahkan Hirlan untuk menyerahkan bantuan kepada Atek. Pria ini diberi 1 goni beras ukuran 5 Kg, 1 papan telur dan uang tunai Rp150.000.

“Kalau sudah tidak ada lagi, Abang bisa melapor kepada Babinkamtibmas atau saya pribadi,” kata Hirlan kepada Atek.

Mendapat bantuan itu, Atek menyampaikan terima kasih kepada Polri. Dia bahkan sampai menangis. Martuasah mengatakan, bantuan itu sebagai bentuk kepedulian Polri.

“Itu hanya kepedulian Polri saja Mas, karena melihat keadaan korban. Sedikit semoga membantu,” tutupnya.

 

Sumber: Merdeka.com

 

Pemkab Bolsel Keluarkan Surat Edaran, Ibadah Bulan Ramadhan di Rumah Masing-masing

0
Hi Iskandar Kamaru SPt

TNews, BOLSEL –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengeluarkan surat edaran nomor 100/405/IV/2020/Sekr yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Bolsel, Hi Iskandar Kamaru SPt, tentang pembatasan kegiataan keagamaan di rumah ibadah dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19). Senin (20/04/2020).

Menurut Bupati Bolsel, Hi Iskandar Kamaru SPt mengatakan, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19, di Sulut dan memperhatikan Diktum Kedua Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. “Untuk pelaksanaan ibadah ramadhan dilaksanakan di rumah masing- masing dengan merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid- 19,”ungkap Bupati.

Dikatakan Kamaru, saat bulan ramadhan agar umat muslim  tidak  mengadakan   sahur   bersama   atau   buka   puasa   bersama baik dilaksanakan oleh lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun mushola, serta salat  tarawih  dilakukan  secara  invidual  atau   berjamaah   bersama  keluarga  di  rumah  masing-masing   dan   tidak melakukan shalat tarawih keliling. “untuk tilawah atau tadarus Al-Quran dilakukan di rumah masing- masing  dan untuk  kegiatan   takbiran   cukup   dilakukan   oleh    takmirul    masjid dengan menggunakan pengeras suara di masjid/mushola masing-masing,”jelas Kamaru.

“Ibadah di rumah masing-masing juga berlaku untuk  shalat jumat dan shalat 5 waktu di masjid atau mushola, sampai batas waktu yang belum ditentukan,”ungkap Kamaru.

Kamaru melanjutkan, Penghentian kegiatan keagamaan di rumah ibadah juga berlaku bagi umat kristiani dan umat hindu, dimana dalam  melaksanakan kegiatan keagamaan dilaksanakan di rumah masing-masing sampai batas waktu yang belum ditentukan. “Selama penghentian sementara kegiatan keagamaan dirumah ibadah, kegiatan penanda waktu ibadah seperti adzan, lonceng atau penanda waktu lainnya tetap dilaksanakan seperti biasa,”tutur Kamaru.

Kamaru menegaskan, agar selama diberlakuannya  Surat Edaran, penanggungjawab rumah ibadah wajib melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menjaga keamanan dari kebersihan rumah ibadah masing-masing. “Senantiasa memperhatikan instruksi dan himbauan pemerintah   daerah   terkait   pencegahan   dan penanganan COVID-19, dengan tetap mengurangi aktivitas keluar rumah untuk berkumpul dengan banyak orang (Social Distancing}, menjaga jarak dengan orang lain (Physical Distancing), menjaga kebersihan diri  dan  lingkungan,  serta  memperbanyak  ibadah  dan doa agar Bolsel  dapat  terhindar  dari wabah penyakitCovid-19,”tandas kamaru.

 

Gie

Laboratorium Ini Ditutup karena Salah Diagnosis Pasien Corona

0

TNews, INTERNASIONAL – Sebuah laboratorium pengujian di Israel ditutup usai melakukan kesalahan fatal terkait diagnosa Corona. Pasien yang harusnya sehat, dinyatakan positif oleh hasil uji laboratorium itu.

Seperti dilansir dari Kantor Berita Xinhua, Senin (20/4/2020) Kementerian Kesehatan Israel mengumumkan pada hari Minggu (19/4) tentang penutupan laboratorium pengujian virus Corona karena ada 19 diagnosa yang salah.

Laboratorium itu terletak di Weizmann Institute of Science (WIS) di Israel tengah. Laboratorium ini baru mulai beroperasi pada 10 April.

Pada 17 April, Rumah Sakit Assuta di Israel selatan mengatakan bahwa sembilan pasien dirawat di bangsal COVID-19 setelah dites positif di lab WIS. Padahal kemudian diketahui bahwa mereka sebenarnya sehat. Kasus serupa ditemukan di dua rumah sakit lain di Israel.

WIS menyebut bahwa pihak kementerian telah memeriksa kembali hasil tes laboratorium sebelum merujuk pasien ke rumah sakit. Lembaga itu juga menyalahkan kementerian karena “menghindari tanggung jawab”.

Setelah kejadian itu, kementerian melakukan penyelidikan. Mereka menemukan bahwa 19 orang yang sehat telah salah didiagnosis. Mereka dinyatakan terinfeksi virus Corona usai dites di laboratorium WIS.

Menurut pernyataan kementerian, saat ini laboratorium hanya dapat dibuka kembali usai perbaikan dilakukan sesuai dengan tuntutan kementerian.

 

Sumber: Detik.com

 

Mulai Terima Logistik, Badaria: Bantuan Pemkot Sedikit Ringankan Beban Warga

0

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Utara sudah menyerahkan bantuan logistik, berupa beras dan sembako, dari pemerintah kota untuk warga terdampak covid-19 kepada 8 sangadi/lurah.

“Dari Pemkot sudah menyalurkan langsung ke setiap desa dan kelurahan. Hari ini (kemarin-red), sampai malam hari dilakukan pengepakkan, dan besoknya (hari ini-red) didistribusikan langsung ke rumah warga penerima,” kata Camat Kotamobagu Utara, Andy Mokoginta, Senin, (20/04/2020).

Andy menambahkan, dalam rangka menjalankan physical distancing, dirinya menghimbau para sangadi dan lurah untuk langsung menyalurkannya ke setiap rumah warga, bukan dengan mengumpulkan penerima di satu tempat.

“Kan sudah ada data para penerimanya, jadi para perangkat baik itu RT mau pun kepala dusun atau kepala lingkungan menyalurkan langsung di rumah warga. Saya juga sudah menyampaikan, saat menyalurkan untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya physical distancing,” tambah Andy.

Terpisah, Sangadi Bilalang I, Badaria A.Mokoginta mengatakan, di desanya ada sebanyak 143 kepala keluarga. Nantinya, para penerima akan menerima bantuan sembako sesuai dengan jumlah jiwa yang ada di masing-masing keluarga.

“Jadi pembagiannya beragam sesuai dengan jumlah jiwa yang ada di satu keluarga. Hari ini (kemarin) kita sudah mengemasnya, baik itu bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) mau pun dari dinas ketahanan pangan,” ungkapnya.

Dirinya mengapresiasi perhatian Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu kepada masyarakat Bilalang I, sebab bantuan ini sangat membantu.

“Alhamdulillah, ini sangat membantu masyarakat yang terdampak Covid 19. Apalagi mereka yang bekerja sebagai buruh, tukang bentor dan pelaku IKM sangat terdampak atas Covid 19,” pungkasnya.

 

Neno Karlina

Ramadhan di Tengah Pandemi, Pemkot Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Ibadah

0

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor 200/Setda-KK/05/ 20. Surat edaran yang ditandatangani Sekertaris Kota (Sekot) Kotamobagu ini, memuat sejumlah imbauan terkait pelaksanaan Ibadah di Bulan Suci Ramadan tahun ini.

“Sehubungan dengan pelaksanaan rangkaian kegiatan Ibadah di Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah dimana Pemerintah Kota Kotamobagu telah melaksanakan kegiatan Pencegahan atau Penanganan pemutusan mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor : 06 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19 dan adanya Tausiyah Majelis Ułama Indonesia Kota Kotamobagu tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi darurat Covid-19,” ujar Sekda melalui surat edaran itu.

Berikut imbauan surat edaran Pemkot Kotamobagu:

  1. Kepada masyarakat untuk tidak mendirikan Posko Ramadhan Yang menyebabkan berkumpulnya banyak orang. 
  1. Adzan dikumandangkan sebagai pertanda tiba waktu Shalat namun sebelumnya oleh muazin diberitahukan kepada masyarakat/jamaah untuk Sholat di rumah masing masing. 
  1. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti tidak perlu sahur on the road atau ifthar jamafi (buka puasa bersama). 
  1. Khusus pelaksanaan ibadah Shalat Tarawih di bulan Ramadhan Tahun 1441 Hijriyah, Hukum Sholat Tarawih adalah ” Sunnah Muakkadah’î yang biasanya dilakukan secara berjama’ah di Masjid selama bulan Suci Ramadhan, untuk kali ini dihimbau dilaksanakan secara individu atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Dengan demikian bagi takmir masjid tidak perlu mempersiapkan kegiatan tambahan lainnya, seperti ceramah, tadarus berjemaah, iktikaf, dan sebagainya. 
  1. Pelaksanaan Lomba Monuntul untuk Tahun ini di tiadakan, dan hanya di laksanakan oleh individu atau keluarga di depan rumah masing-masing. 
  1. Pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang hukumnya “Sunnah Muakkadah”, yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, ditiadakan (Sambil menunggu terbitnya Fatwa MUI PUSAT menjelang waktu pelaksanaannya), Himbauan ini berlaku pula bagi seluruh rangkaian kegiatan shalat Idul Fitri dan atau Kegiatan penyerta lainnya misalnya mudikl pawai takbir, halalbihalal, open house dan sebagainya,akan tetapi, kumandang

Dipindai dengan CamScanner

takbir tetap dilakukan melalui pengeras suara yang ada di Masjid-Masjid atau Mushollah dan dari rumah masing-masing dengan khusyu dan hikmat. 

  1. Khusus untuk Pengumpulan Zakat Fitrah dan/atau ZIS (Zakat, Infak, dan Shadaqah): Mengimbau kepada segenap umat muslim agar membayarkan zakat hartanya sesegera mungkin sehingga bisa terdistribusi kepada Mustahik lebih cepat. 
  1. Petugas yang melakukan penyaluran Zakat Fitrah dan/atau ZIS agar dilengkapi dengan alat pelindung kesehatan seperti masker, sarung tangan dan alat pembersih sekali pakai (tissue). 
  1. Dalam menjalankan ibadah Ramadhan dan Syawal, sebaiknya masing-masing pihak turut mendorong, menciptakan, dan menjaga kondusifitas kehidupan keberagamaan dengan tetap mengedepankan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah.

 Senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah, terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.

 Umat muslim dihimbau untuk tidak keluar rumah kecuali untuk kebutuhan penting dan mendesak dengan mematuhi Protokoler Kesehatan.

 Bersikap tenang, menjaga kebersihan, menjaga persatuan, saling membantu dan tidak menyebarkan berita yang tidak benar (HOAX). 

  1. Marilah seluruh warga masyarakat Muslim yang ada di Kotamobagu semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, agar terhindar dari berbagai musibah dengan memperbanyak Taubat atau Istighfar memohon Ampun kepada Allah SIMT, berdzikir, meninggalkan perilaku dzalim, memperbanyak sedekah dan meniggalkan permusuhanr yakinlah bahwa segala yang ditakdirkan oleh Allah SWT pasti ada hikmahnya ,sembari kita selalu berharap agar apapun yang sementara menimpa kita sekalian akan segera berlalu, mari kita bersatu dalam Dakwah dan bertoleransi dalam perbedaan serta memaksimalkan ikhtiar yang akan menjadi sebap diangkatnya musibah ini oleh Allah SWT. 
  1. Surat himbauan ini berslfat semenbra dan tldak berlaku lagi jika penyebaran pandeml CovId-19 sudah berakhir.

 

Neno Karlina

Perwira Ini Ditahan 21 Hari Karena Aniaya 3 Bintara di Depan Mapolres

0

TNews, PADANG – Propam Polda Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan perwira yang menganiaya 3 bintara di depan Polres Padang Pariaman bersalah. Perwira tersebut diberi sanksi berlapis.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan perwira tersebut diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat selama 1 periode dan diberi teguran tertulis. Perwira tersebut juga ditahan selama 3 pekan.

“Sudah disidang disiplin dengan menjatuhkan hukuman tunda pangkat 1 periode, ditempatkan di ruang khusus selama 21 hari dan teguran tertulis,” kata Kombes Bayu, Senin (20/4/2020).

Dia mengatakan perwira tersebut juga dimutasi ke Polda Sumbar. Telegram berisi perintah mutasi tersebut keluar pada Minggu (19/4) kemarin).

“Di samping itu dimutasi kembali ke staf SDM Polda. TR mutasi (keluar) kemarin,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perwira menganiaya anggota bintara di depan Polres Padang Pariaman. Video penganiayaan berdurasi 15 detik tersebut tersebar dan viral di media sosial.

Polda Sumbar mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan. Propam Polda Sumbar menahan perwira tersebut dalam sejak dalam pemeriksaan.

 

Sumber: Detik.com

Hari Ini, DPRD Touna Undang Pihak Perbankan dan Leasing

0

TNews, AMPANA  – Intruksi Presiden terkait keringanan angsuran bagi Masyarakat yang terdampak Covid 19 selama 1 tahun dan ditindak lanjuti Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) dimana Restrukturisasi kredit diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus perekonomian sebagai kebijakan Countercyclical.

Nantinya dengan aturan itu, debitur mendapatkan perlakuan khusus berupa kelonggaran kredit. Dengan adanya intruksi dan peraturan OJK itu ,saat ini masyarakat mulai bertanya tanya apa saja dan bagaimana tindak lanjut dari pihak pihak yang dimaksud.”Banyaknya keluhan masyarakat yang diterima oleh pihak terkait seperti keluhan yang masuk ke Anggota DPRD Touna.

Menindak lanjuti keluhan Masyarakat wakil rakyat atau DPRD Touna berencana mengelar rapat dengar pendapat bersama pihak terkait dalam hal ini para pimpinan Bank dan Leasing yang ada di Kabupaten Tojo Una Una.”RDP rencananya akan di gelar esok Hari (Senin 20/4/20).Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung diruang aspirasi  ini untuk membahas kebijakan relaksasi kredit dampak pandemi Covid-19.

Diketahui bahwa pemerintah daerah “Bupati Touna telah  mengeluarkan kebijakan guna membantu meringankan beban  dalam bentuk relaksasi penundaan bayar cicilan perbankan bagi ASN dan kreditur Swasta.

Ketua Fraksi Demokrat ,Husen M Abubakar mengatakan rapat dengar pendapat umum ini dilakukan untuk menjawab kegelisahan publik terkait kebijakan pembayaran cicilan ditengah Dampak virus Corona.

“insya Allah besok (kemsrin,red) kami DPRD akan mengundang pak bupati dan semua pihak trkait termasuk pihak perbankan dan non perbankan yang  ada di wilayah kabupaten touna dan insyaAllah akan menghasilkan keputusan yg terbaik untuk semua pihak terutama untuk seluruh warga touna ” kata Husen M Abubakar.

Dales Lantapon

 

Viral! Tetangga Ini Datangi dan Protes Ibadah yang Dilakukan di Rumah Warga

0

TNews, KABUPATEN BEKASI – Beredar video kegiatan ibadah di rumah diprotes warga. Polisi pun turun tangan atas peristiwa ini.

Dalam video berdurasi 31 detik yang diunggah akun Instagram @arionsihombing, terlihat ada dua orang pria mendatangi rumah warga. Salah satu pria yang mengenakan peci, baju kokoh putih serta sarung, menghardik penghuni rumah tersebut.

“Ini kan ibadah biasa Pak,” kata si perekam video tersebut kepada pria berpeci, seperti yang dilihat di akun Instagram @arionsihombing, Minggu (19/4/2020).

“Bukan masalah ibadah, itu kaga boleh!” ujar pria berpeci.

Dalam potongan video tersebut tak dijelaskan apa maksud kata ‘itu’ yang disampaikan pria tersebut. Belakangan, menurut versi penjelasan pihak kepolisian, disebutkan bahwa hal yang diprotes oleh pria berpeci tersebut adalah proses kumpul-kumpul di rumah itu. Adapun dari pihak tuan rumah, menyatakan kumpul di rumah tersebut merupakan bentuk ibadah biasa, dan mereka mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan ibadah tersebut di rumah.

Kembali ke kejadian dalam potongan video itu, pria berpeci tersebut tampak hendak merebut ponsel yang digunakan untuk merekam video. Dia keberatan jika direkam.

“Saya video wajib dong. Saya bisa lapor nanti ini,” sambung perekam video.

Pria berpeci itu pun menantang ancaman si perekam video, “Silakan laporkan!”

Rekan dari pria berpeci, yang mengenakan kemeja hitam dan celana panjang meminta perekaman dihentikan agar pria berpeci tak semakin emosi.

“Itu jangan direkam, entar aja dulu,” kata pria berkemeja hitam.

“Nggak apa-apa, saya dokumentasi,” jawab si perekam.

Akun @arionsihombing menyertakan keterangan dalam unggahan videonya. Dia mengatakan video itu direkam saat dia dan keluarganya mengadakan ibadah dari rumah.

“Kronologinya kami biasa mengadakan ibadah di rumah setelah kejadian COVID-19 ini, dan yang pasti keluarga inti tentunya. Namun tiba-tiba Pak Hj ini dan RT datang sontak marah-marah sambil bawa kayu dan membubarkan ibadah kami,” tulis @arionsihombing.

Dia menuturkan karena kegiatan ibadah di rumah dilarang oleh kedua pria yang dia sebut Pak Hj dan RT, dia berinisiatif merekam kejadian itu. Lalu kedua pria yang menyambangi rumahnya pergi.

“Karena kami nggak boleh ibadah di rumah, aku langsung videoin kejadian itu. Lalu dia pergi. Cuma kami takutnya nanti malam dia akan membawa massa (sekitar 12 tahun yang lalu rumah kami pernah didemo saat ibadah syukuran rumah, dan diteror 1 bulan penuh, dilempari batu tengah malam, dan kami terpaksa berjanji agar tidak mengadakan ibadah di rumah),” @kata arionsihombing.

Dia menyesalkan kejadian ini karena menurutnya, keluarganya sudah patuh dengan anjuran pemerintah soal beribadah di rumah. Dia pun mengaku memberi kesempatan kepada dua tetangganya untuk meminta maaf.

“Namun yang sangat kami sesali, keluarga kami yang berusaha turut akan anjuran pemerintah untuk beribadah di rumah (keluarga inti dan tidak mengundang siapapun) masih ada saja yang usik. Sebelum menuju ke jalur hukum, kami keluarga masihg memberikan kesempatan untuk anda meminta maaf,” ujar @arionsihombing.

Dia menyertakan lokasi kejadian yaitu di Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Video ini diunggah arionsihombing sekitar pukul 16.40 WIB hari ini.

Unggahan video ini juga ditandai ke akun Instagram @lambeturah, @urbancikarang, @hidupbatakcomm, @obrolanpolitik, @mastercorbuzier, @ najwashihab, @jokowi, @basukibtp, @yipcindonesia, @jaringangudsurian dan @ridwankamil.

“Saya akan cek malam ini ke aparat setempat. Sangat disesalkan, seharusnya ini tidak boleh terjadi. Karena beribadah adalah hak setiap warga. Dan sudah sesuai anjuran untuk tidak melakukannya di ruang publik selama pandemi COVID,” tulis Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil lewat akun Instagram @ridwankamil, dalam kolom komentar.

Polisi Turun Tangan

Kepolisian sudah turun tangan atas video yang viral ini. Polisi tengah menyelidiki kejadian ini.

“Masih lidik,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Minggu (20/4/2020) malam.

Kapolsek Cikarang AKP Somantri menambahkan, penghuni rumah yang melakukan ibadah dari rumah bernyanyi dan berkumpul dengan orang dari luar Cikarang Pusat.

Polisi menyebut peristiwa dalam video itu terjadi siang tadi. Dikatakan Somantri, kegiatan ibadah di rumah itu menuai protes karena adanya jemaat yang datang dari luar wilayah itu.

 

Sumber: Detik.com

 

 

Menurut Para Ahli, Gejala Corona Bisa Dilihat dari Kaki

0

TNews, SEHAT – Sejak banyaknya kasus virus Corona dilaporkan tanpa gejala, makin sulit bagi seseorang untuk mengetahui apakah dirinya terinfeksi. Namun para ahli kesehatan di Eropa menyebut hal ini bisa diidentifikasi dengan hanya melihat kaki seseorang.

Dokter menemukan sejumlah pasien Corona memiliki lesi kecil di kaki mereka. Penelitian yang dimulai di Spanyol ini memperkirakan hal ini adalah gejala lain dari Corona.

Federasi Podiatris Internasional pertama kali melaporkan temuan ‘lesi’ pada anak laki-laki berusia 13 tahun yang terinfeksi Corona. Awalnya dokter mengira itu disebabkan oleh laba-laba tetapi pasien akhirnya mulai menunjukkan gejala virus Corona COVID-19.

Dermatologis dan podiatris kemudian melaporkan kasus serupa pada ‘banyak’ pasien Corona di Italia dan Prancis, demikian laporan Dewan Umum Spanyol Perguruan Tinggi Podiatris Resmi.

“Mereka adalah lesi ungu (sangat mirip dengan cacar air, campak atau chilblains) yang biasanya muncul di jari kaki dan biasanya sembuh tanpa meninggalkan bekas,” kata dewan dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Medical Daily pada Minggu (19/4/2020).

Dalam kebanyakan kasus, lesi muncul pada remaja dan anak-anak yang tertular virus Corona. Pasien dewasa dengan luka di kaki mereka dilaporkan dalam jumlah kasus yang lebih sedikit.

Penyedia layanan kesehatan di Spanyol telah diberitahu tentang potensi gejala baru virus Corona COVID-19 ini. Dewan Podiatris di negara itu mengatakan perguruan tinggi dan anggotanya harus sangat waspada karena kemungkinan ini merupakan tanda awal untuk mendeteksi virus Corona COVID-19 yang nantinya dapat membantu menghindari penularan karena adanya kasus orang tanpa gejala.

Namun, penelitian lebih lanjut tentu diperlukan untuk secara resmi menambahkan lesi kecil pada kaki sebagai daftar gejala virus Corona COVID-19. Dikatakan, bukti ilmiah belum dapat didiskusikan karena memerlukan lebih banyak waktu untuk memeriksa kasus.

 

Sumber: Detik.com

 

Episode Baru ‘The World of the Married’ Dikritik karena Tampilkan Adegan Kekerasan

0

TNews, SELEBITA – JTBC masih berjaya lewat drama ‘The World of the Married’ yang ratingnya terus meningkat. Hingga kini, drama yang mengangkat tema perselingkuhan tersebut sudah memasuki episode kedelapan.

Awas spoiler!

Di episode kedelapan, diceritakan Ji Sun Woo (Kim Hee Ae) diserang di kediamannya sendiri.

Rupanya, sang pelaku adalah Park In Kyu (Lee Hak Joo), kekasih Min Hyun Seo (Sim Eun Woo) yang dibayar oleh Lee Tae Oh (Park Hae Joon) untuk mengancam Ji Sun Woo agar mau meninggalkan kota tersebut. Adegan ini menjadi salah satu adegan kunci yang menandakan bagian kedua ‘peperangan’ antara Lee Tae Oh dan Ji Sun Woo.

Namun episode tersebut menuai kritikan dari penonton. Adegan kekerasan diambil dari sudut pandang orang pertama dan dinilai sangat mendetail.

Tak sedikit yang merasa tak nyaman saat menonton adegan tersebut. Apalagi di adegan yang berlangsung selama lima menit tersebut, Ji Sun Woo didorong secara kasar hingga dicekik.

“Apa-apaan ini? Adegan ini sangat mengerikan!” ujar salah satu netizen.

“Ya ampun. Jika kalian ingin membuat sebuah ‘karya seni’ atau apa pun itu, apakah kalian harus melakukan hal yang bisa memicu kesehatan mental seseorang? Sebaiknya kalian bikin film dengan rating R saja!” tambah lainnya.

Ini bukan kali pertama ‘The World of the Married’ menampilkan kekerasan dalam episodenya. Di episode keenam, Lee Tae Oh diceritakan melakukan kekerasan pada Ji Sun Woo hingga membuat Lee Tae Oh harus berurusan dengan polisi.

 

Sumber: Detik.com

 

BERITA TERBARU