Beranda blog Halaman 2999

Bupati Bolmut Tegaskan Siap Lawan Virus Corona

0

TNews, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh, menegaskan Kabupaten Bolmut siap melawan virus corona atau Covid-19.

Hal ini disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Bolmut, saat melepas penyemprotan disinfektan dengan menggunakan Mobil Damkar yang telah diisi penuh cairan disinfektan di halaman Kantor Pemkab Bolmut, Selasa (31/03/2020).

” Penyemprotan Disinfektan untuk kepentingan kemanusian agar dapat dilaksanakan dengan baik dan mari kita bersama untuk melawan virus corona”. ungkap Bupati.

Bupati juga menyampaikan kesiapan pencegahan sudah siap semua, termasuk upaya penanganan bilamana ada warga yang terdeteksi virus corona.  “Kita terus sosialisasikan penanganan dan pencegahan meski pun, Alhamdulillah sampai hari ini belum ada warga Bolmut,  yang positif virus corona, tapi tetap waspada,”ujar Bupati.

Sementara itu pantauan Totabuan News,  penyemprotan disinfektan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan Mobil Damkar dimulai dari Ibu Kota Boroko, sambil diikuti Mobil Tim Satgas Covid-19, TNI, Polri dan Mobil Informasi yang menyuarakan himbauan pencegahan bahaya Covid-19.

Uphik Mando 

Cegah Penyebaran Virus Corona, DPRD Boltim Sumbang Dana 500 Juta

0

ADVETORIAL, BOLTIM – Wabah Corona Virus (Covid-19) yang masih terus merajalela hingga muncul kebijakan isolasi mandiri bagi masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menimbulkan perhatian serius para legislator di daerah ini. Para wakil rakyat, sepakat untuk menyisihkan anggaran di lembaga perwakilan rakyat tersebut, demi membantu pemerintah kabupaten dalam menangani pencegahan penularan wabah, serta menalangi dampak sosial di masyarakat. “Kami di DPRD Boltim, atas kesepakatan bersama seluruh legislator, menetapkan anggaran sebesar lima ratus juta (Rp500 juta) untuk digeser dan diserahkan kepada pemkab agar membantu penanggulangan dampak virus Covid-19,” terang Fuad Landjar, ketua DPRD Boltim.

Dana yang digeser tersebut ungkap Fuad, bersumber dari nomenklatur kegiatan anggota Dewan berupa peningkatan kapasitas anggota, rapat-rapat, termasuk sebagian biaya perjalanan dinas. “Ini tentu saja bentuk kepedulian seluruh anggota legislatif Boltim, karena wabah Covid-19 adalah bencana bagi seluruh rakyat Indonesia. Lebih khusus masyarakat Boltim, yang harus diutamakan kepentingannya oleh kami sebagai wakil mereka di daerah,” ujarnya.

Saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Boltim, Selasa (31/3), sejumlah anggota DPRD berharap pemerintah bisa memanfaatkan seluruh dana penanggulangan Covid-19, secara tepat sasaran.

Rolia Mamonto dari Fraksi Golkar, menyampaikan bahwa pengadaan sembako atau stimulan untuk masyarakat nantinya, bisa tersalur dengan baik secara merata. “Kita tidak berharap jika nanti ada pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi dengan penganggaran oleh pemerintah daerah untuk penanggulangan Covid-19. Karena itu, kami berharap antara pihak eksekutif dan legislatif bisa terus berkoordinasi demi terwujudnya efektifitas dan transparansi dalam penggunaan dana ini,” ujar Rolia.

Sunarto Kadengkang, legislator partai Perindo, juga menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat terkait minimnya fasilitas penunjang kesehatan. Karena itu, anggaran yang akan digunakan nanti bisa bermanfaat untuk melengkapi kekurangan seperti Masker, disinfektan, serta hand sanityzer yang saat ini sangat dibutuhkan.

Pemkab Boltim melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Waroka, mengapresiasi kebijakan DPRD yang rela menyisihkan anggaran di lembaga perwakilan rakyat tersebut, untuk membantu penganggaran daerah. Waroka, mengaku akan berupaya untuk memenuhi aspirasi yang disampaikan terkait masalah yang ditemui para legislator di masyarakat. “Anggaran pasti kami kelola secara transparan, koordinasi dengan DPRD Boltim juga akan selalu kami lakukan. Kami berharap, niat baik oleh para wakil rakyat ini bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat Boltim,” ujar Waroka.

 

Tim TNews

Lakukan Video Converence Bersama Gubernur Olly, Yanny : Kita Berlakukan Jam Linta Batas Wilayah

0
Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk saat melakukan Video Converence bersama Guberbur Sulut Olly Dondokambey.

TNews, BOLMONG — Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yanny Ronny Tuuk melakukan video conference dengan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, Selasa (31/03/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Olly menyampaikan beberapa hal terkait pencegahan dan penanganan Covid-19, salah satunya adalah adanya kesepakatan dengan Provinsi tetangga untuk memberlakukan pembatasan jam lintas batas antar Provinsi. “Lebih khususnya untuk logistik, itu dibuka terus, untuk orang dibatasi dari Pukul 18.00 Wita sampai dengan Pukul 06.00 Wita,” ungkapnya.

Meski ada pembatasan, namun lintas batas tetap dapat dilakukan pada Pukul 06.00 sampai dengan Pukul 18.00.

Lanjut Olly, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut telah menandatangani surat ke Pemerintah Pusat (PP) bahwa Sulut termasuk dalam Tanggap Darurat dalam hal Covid-19. “Kita bisa mempergunakan dana-dana APBD untuk lakukan pergeseran dalam rangka penanganan Covid-19,” tuturnya.

Menurutnya, dana dan beras cadangan untuk masyarakat miskin, mulai 1 April sudah dapat dibagikan kepada masyarakat-masyarakat yang terdampak. “Sehingga dampak sosial bagi masyarakat yang terdampak bisa kita atasi bersama,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk mengatakan, dari bidang pertanian, Bolmong masih memiliki cadangan beras. “Jadi untuk cadangan beras sampai 4 bulan ke depan Bolmong belum ada masalah,” jelasnya.

Lanjutnya, sesuai dengan hasil rapat bersama gugus tugas, Pemkab Bolmong juga akan segera memberlakukan pembatasan keluar masuk orang di Bolmong. “Mungkin mulai besok kami akan melakukan pembatasan orang keluar masuk di Bolmong,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, APD bagi tenaga kesehatan telah diterima dari Pemprov dan saat ini telah dibagi merata di 17 Puskesmas yang ada di Bolmong.

Imran Asiaw

Dinkes Bolmong Catat Warga Notifikasi dari Luar Daerah Sebanyak 289 Orang

0
Sumber Foto : Google

TNews, BOLMONG — Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat, warga yang mempunyai riwayat perjalanan dari negara atau daerah area transmisi lokal yang tidak bergejala ataupun yang bergejala Corona Virus Disease 2019 (Covid-10) mencapai 289 orang.

Menurut Kepala Dinkes Bolmong, Erman Paputungan, dalam jangka waktu tiga hari, sejak tanggal 27-30 Maret 2020, jumlah warga Bolmong yang baru kembali meningkat secara drastis. Pada 27 Maret lalu kata dia, baru terdapat 87 orang, tetapi hingga 30 Maret kemarin, sudah meningkat menjadi 289 orang. “Lonjakan itu terjadi karena banyak orang yang baru kembali dari luar daerah, seperti mahasiswa yang pulang kampung karena ditetapkan libur oleh pemerintah,” Kata Erman, Selasa (31/03/2020).

Dia menjelaskan, warga ataupun mahasiswa yang baru kembali dari luar daerah disebut Notifikasi. Penambahan istilah itu dalam penanganan Covid-19, untuk mempersempit definisi Orang Dalam Pengawasan (ODP). notifikasi adalah orang yang memiliki riwayat pergi ke negara atau daerah yang terserang wabah virus corona. “Penggunaan istilah Notifikasi adalah, mereka yang bepergian ke wilayah negara atau daerah terdampak virus corona atau Covid-19. Namun, tetap dilakukan monitoring mandiri terhadap kemungkinan munculnya gejala selama 14 hari sejak kepulangannya,” ungkap Paputungan.

Di sisi lain, untuk status ODP kata Erman, jika seseorang mengalami gejala ringan yang mengarah ke Covid-19. Sedangkan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sudah mengarah ke gejala berat seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan demam mencapai 38 derajat celcius. “Riwayat demam disertai salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan seperti batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan, pilek dan pneumonia ringan hingga berat, itu statusnya PDP,” tuturnya.

Dia menambahkan, di bolmong sendiri terdapat 289 orang masuk dalam data Notifikasi yang diawasi selama 14 hari dirumah, sedangkan untuk ODP terdapat 9 orang. “Semua akan terus dipantau dan diperiksa kondisi kesehatan mereka, jika ada yang bergejala kita langsung memberikan penanganan sebagaimana prosedur yang diberlakukan,” pungkasnya.

Imran Asiaw

 

Dinsos Bolmong Salurkan Bantuan Sembako Kepada Korban Kebakaran di Desa Pindol

0
Kepala Dinsos Abdul Haris Bambela saat menyerahkan bantuan Bapok terhadap korban kebakaran di Desa Pindol.

TNews, BOLMONG — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyerahkan bantuan sembako terhadap korban kebakaran di Desa Pindol, Kecmatan Lolak, Senin (30/03/2020) kemarin.

Penyebarahan bantuan terhadap korban kebakaran tersebut diserahkan langsung Kepala Dinsos Abdul Haris Bambela, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Subhan Paputungan, serta Kepala Seksi (Kasie) Perlindungan Sosial Korban Bencana Hendri Daun kepada keluarga korban Apner Harimisa.

Kepala Dinsos Abdul Haris Bambela mengatakan, pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong dalam hal ini Dinas Sosial guna meringankan beban korban besama keluarga yang mengalami musibah kebakaran 18 Maret 2020 beberapa waktu lalu. “Bantuan tersebut sejumlah bahan pokok. Memang tidak seberapa, tapi mudah-mudahan dengan bentuk kepedulian kita dapat meringankan beban Apner bersama sembilan jiwa anggota keluarganya,” ungkap Bambela, Selasa (31/03/2020) saat dihubungi via pesan Whats APP.

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Hendri Daun, menjelaskan bantuan yang diserahkan tersebut merupakan cadangan sembako Dinsos yang disediakan guna mengantisipasi bencanan seperti kebakaran dan lain sebagaianya. “Yang kita serahkan diantaranya beras, minyak  kelapa, gula pasir, ikan kaleng, susu kaleng, biskuit serta mie instan. Berbagai bantuan sembako ini juga telah kita serahkan, sebab ini merupakan bentuk kepedulian serta menindaklanjuti kejadian kebakaran rumah keluarga Apner,” tutupnya.

Imran Asiaw

Lawan Corona, Dinkes Touna Optimalkan Penyemprotan

0
Jafanet Alfari

TNews, AMPANA – Dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid 19, pemerintah kabupaten Tojo Una-Una (Touna) melalui dinas Kesehatan melakukan penyemprotan disinfektan di semua Jalur Perkotaan.

Penyemprotan dipimpin langsung oleh kepala Dinas Kesehatan Dra. Hj Jafanet Alfari, MAP, M.Kes, dan di ikuti sejumlah instnasi terkaitbaik TNI, Polri, satpol PP, dan juga petugas kesehatan.

Kepada Totabuan News via seluler, kepala dinas kesehatan Jafanet Alfari mengatakan, hal ini merupakan instruksi pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah. “Ini untuk  mendukung gerakan Preventif  guna  meminimalisir tingkat penyebaran Covid 19 diwilayah Toun,” ujar Kadis.

Jafanet menuturkan dalam kegiatan  penyemprotan dimulai Selasa (31/03/2020) hari ini. “Nantinya dilapangan akan  bersama bapak  Kapolres Touna. Bapak  Kapolres nantinya akan  turun lapangan,” ucap Jafanet

Jafanet menambahkan  pihak mereka  untuk  sementara sedang melakukan campuran cairan yang akan di gunakan dalam penyemprotan. Pungkasnya

Diketahui, hasil data yang di himpun media ini  titik penyemprotan di mulai dari pintu masuk Malotong, pertokoan, dondo, pusungi, pasar sore, Sekolah, tempat ibadah dan pelabuhan,

Adapun alat yang di gunakan untuk penyemprotan  Mobil watercenon Polres Touna, satu unit mobil tengki pemadam kebakaran, dan 200 alat penyemprotan secara manual.

 

Dales Lantapon

 

DPRD Siap Setujui, Berapapun Anggaran Pemkab Penanganan Corona

0

TNews, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) siap menyetujui berapapun anggaran yang di sultan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, untuk penanganan virus corona di Kabupaten Bolmut. Hal ini seperti disampaikan langsung Anggota DPRD Bolmut Suriansyah Korompot SH, kepada Totabuan News, Selasa (31/03/2020).

“Kami sangat mendukung upaya pemerintah untuk penanganan virus corona. Jadi berapun anggaran yang diminta kami setujui, “kata Suriansyah.

Menurut Suriansyah , yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut ini,  mengatakan dana penanganan corona atau covid 19,  bisa diambil dari biaya tidak terduga dalam Anggaran Pendataan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
” Insya besok Banggar DPRD Bolmut,  akan menggelar rapat, terkait anggaran yang diusulkan oleh Pemkab Bolmut, “ungkap Suriansyah.

Seperti diketahui Pemkab Bolmut, telah menyediakan anggaran, sebesar Rp. 3,5 Miliar untuk  pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan surat pemberitahuan usulan anggaran tersebut sudah diserahkan ke DPRD Bolmut, tinggal menunggu persetujuan.

Uphik Mando

Begini Skema Pembatasan Akses Keluar-Masuk di Bolsel

0
Suasana di Perbatasan Bolsel

TNews, BOLSEL – Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), akan memberlakukan sistem pembatasan jam keluar dan masuk perbatasan Bolsel.

Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat melalui video conference antara Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru S Pt bersama Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto  S IK, Danramil Bolaang Uki Kapten Inf J Mamangkey dengan  Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Royke Lumowa MM  dan Pangdam terkait percepatan penanganan Pandemik Covid- 19 di Sulut.

Menurut top eksekutif di tanah religgius tersebut, dari hasil rapat  tersebut terhitung mulai tanggal 1 April 2020 semua titik perbatasan yang masuk dan keluar Bolsel akan dilakukan pembatasan jam.

“Pada jam 18.00 – 06.00 wita, semua akses  kleuar dan masuk Bolsel akan ditutup dan akan dibuka pada jam 06.00 – 18.00 wita serta untuk  kendaraan logistik atau angkutan bahan sembako diberikan  akses masuk dan keluar bolsel,”ungkap Bupati, Selasa (31/03/2020).

Bupati menambahkan, agar camat menyampaikan keputusan tersebut  kepada seluruh sangadi dan mengumumkan melalui toa,”Bisa juga menggunakan media lain.”tandasnya.

 

Gie

 

Masa Kerja Dari Rumah ASN Bolsel Diperpanjang

0
Ilustrasi

TNews, BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru SPt, menambah masa kerja dari rumah atau Work Form Home (WFH), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemeritnah Kabupaten (Pemkab) Bolsel.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran Bupati  nomor 800/293/III/Sekr atas perubahan surat edaran Bupati nomor 800/250/III/Sekr tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease  (Covid-19) di Lingkungan Pemkab Bolsel.

Menurut top eksekutif di daerah bernuansa religgius tersebut, perubahan tersebut merupakan tindak lanjut  dari surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan-RB) nomor 34 tahun 2020 atas perubahan surat edaran nomor 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Maka dari itu perpanjangan masa pelaksananaan tugas kedinasan di rumah atau Work From Home sampai dengan tanggal 21 April 2020  dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,”ungkap Bupati, Selasa (31/03/2020).

Bupati menambahkan, untuk memantau perkembangan dan melakukan pencegahan penularan Covid-19 bagi ASN  yang terpapar atau terkonfirmasi positif Covid-19, nantinya melalui sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

“Setiap Satuan Kerja akan dibuatkan akun SAPK yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan  dikelola langsung oleh kepala subbagian kepegawaian masing-masing kerja,”tandasnya.

 

Gie

Polisi Ambil Langkah Hukum untuk Pelanggar Social Distancing

0

TNews, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengatasi penyebaran virus corona.

Dalam konferensi persnya, Jokowi menegaskan pihak kepolisian bisa mengambil langkah hukum bagi orang yang melanggar aturan. “Polri juga dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai UU,” kata Presiden Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Jokowi menyebutkan, payung hukum yang digunakan untuk penerapan PSBB ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Selain itu, Jokowi juga sudah meneken Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Menurut Jokowi, penegakan hukum bagi mereka yang melanggar aturan perlu dilakukan agar PSBB dapat berlaku secara efektif dan berhasil melakukan tujuan. “Yaitu mencegah meluasnya wabah Covid-19,” kata dia.

Selain memutuskan menerapkan PSBB, Jokowi juga menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat. Status ini ditetapkan lewat keputusan presiden (keppres) yang juga sudah ditandatangani.

Sampai Senin (30/3/2020), ada 1.414 kasus positif Covid-19 yang tersebar di 31 provinsi di Indonesia.Dari angka tersebut, 75 orang dinyatakan sembuh dan 122 lainnya meninggal dunia.

BERITA TERBARU