Beranda blog Halaman 3004

Tekan MoU dengan PT Angkasa Pura, Ini Harapan Bupati Bolsel

0

TNews, BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru SPt, bersama General Manager PT  Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Samratulangi Manado  Minggus ET Gandeguai, Menandatangani Nota Kesepahaman tentang Bidang Pariwisata Bolsel, Kamis (13/02/2020) di Bandar Udara Sambratulangi Manado.

Dalam kesempatannya, top eksekutif di Bolsel tersebut menyamapaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kepada PT Angkasa Pura Tbk atas kemitraan yang terjalin. “MoU yang ditandatangani merupakan wujud nyata dari usaha bersama untuk mendukung program kerja pemerintah. ini merupakan wujud nyata kita semua untuk sama-sama mendukung program pemerintah dalam memajukan pariwisata sebagai sumber utama devisa negara.” Ungkap Kamaru

Kamaru melanjutkan, dengan adanya point-point dan klausul-klausul kerjasama yang tertuang dalam MoU dengan pihak Angkasa Pura, nanti bisa lebih banyak mendatangkan wisatawan domestik dan mancanegara, ke Bolsel. “ Mengingat bahwa Bandara Sam Ratulangi merupakan  arrival gate andalan yang dimiliki Sulut,”tuturnya

Kamaru berharap, nantinya hasil penandatanganan MoU tersebut bisa memberi keuntungan dan profit yang besar bagi kedua belah pihak, “Semoga semua pihak  dan stakeholder yang ikut mendukung MoU ini agar menjaga sinergitas tetap terjalin dengan baik. “Saya berharap sinergitas di antara kita tetap terjalin, berkelanjutan dan berdayaguna,”tutupnya

Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Sekda Bolsel Marzanzius A Ohy, S.STP, Kadis Pariwisata Bolsel, Staf Khusus Bupati, dan Kabag Protokol.

 

Gie

FGD Rancangan Awal RKPD Tahun 2021 Kotamobagu Digelar

0

TNews, Kotamobagu – Badan Perencanaan penelitian dan pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kota Kotamobagu menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang penyusunan dokumen rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, dii ruang rapat Kantor Bappelitbangda Kotamobagu, Rabu, (13/2/2020).

Kegiatan ini dibuka Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Gunawan Damopolii dan dihadiri peserta yang berasal dari perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu. Dalam sambutannya, Gunawan mengatakan, tujuan dan kegiatan dilaksanakan adalah bagaimana menyelaraskan keterkaitan RPJMD dan RPJMN sebagai prioritas nasional. “Intinya tiap tahun kita susun rencana kerja daerah yang diawali dengan rancangan awal. Nah, kegiatan terpadu ini, nantinya juga akan disinkronkan dengan hasil usulan yang diperoleh dari Musrenbang,” ujarnya.

Dikatakan, penyusunan RPJMD ini sangat penting, agar target dan sasaran yang tertuang RPJMN bisa tercapai. “RPJMD kita masih akan direvisi, karena program-program yang akan dilaksanakan masih akan disinkronkan lagi dengan RPJMN sebagai skala prioritas nasional,” terangnya. Lebih lanjut kepada para peserta dirinya juga menitipkan pesan agar dalam pengusulan program-program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 harus dirumuskan dengan baik. “Saya titip, nantinya untuk tahun 2021 akan ada usulan dan program yang didanai DAK harus dirumuskan secara matang sebelum finalisasi, agar bisa terencana dengan baik sesuai harapan bersama, termasuk program kegiatan maupun ketepatan waktu pelaksanaan,” imbuhnya.

 

Neno Karlina

Kenaikan Iuran BPJS Pengaruhi Capaian PBI APBD Bolmong

0

TNews, BOLMONG — Setelah resmi ditetapkan pada 1 Januari 2020 lalu soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan, rupanya bakal berdampak pada capaian kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Kabupaten Bolmong. Kenaikan iuran itu juga di sebut akan mempengaruhi dan bahkan bisa menguras besaran anggaran yang harus dialokasikan, yang otomatis memperkecil alokasi anggaran lainnya. Pasalnya, meski merupakan bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda), BPJS tetap memberlakukan kenaikan iuran yang nyaris dua kali lipat dari tarif awal, yakni tahun 2019 lalu.

Menurut Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD), Kabupaten Bolmong, Wawan Gaib mengungkapkan, penerima bantuan iuran BPJS yang dibebankan pada APBD Bolmong, mencapai 5.000 penerima. “Tanggungan per jiwa di tahun 2020 ini sebesar Rp 42 ribu. Mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2019, red), hanya sebesar Rp 23 ribu,” kata Wawan, Kamis (13/02/2020).

Dia merinci, selisih kenaikan senilai Rp 19 ribu per jiwa di tahun ini dan sepenuhnya ditanggung APBD tahun anggaran 2020. “Sebelum ada kenaikan, kami sudah susun di tahap Rancangan APBD 2020 saat pembahasan dengan DPRD Bolmong sebelum disahkan menjadi Perda. Artinya kami sudah lakukan persiapan,” ungkapnya. Dari hitungan selisih Rp 19 ribu per jiwa dengan tanggungan 5000 jiwa kata dia, maka anggaran yang disediakan pemerintah daerah mengalami kenaikan Rp 95.000.000 per bulan atau Rp 1.140.000.000 (Rp 1,140 miliar) per tahun.

Sedangkan untuk hitungan dalam setahun, dengan iuran Rp 42 ribu untuk 5.000 jiwa, maka anggaran yang harus disediakan Pemda lewat APBD tahun 2020 senilai Rp 210.000.000 per bulan atau Rp 2.520.000.000 (Rp2,520 miliar) setahun. “Pemda sendiri tidak mengurangi jumlah penerima bantuan, dan tetap bertahan di angka 5.000 jiwa, meski ada kenaikan iuran,” tutur Wawan. Sementara itu, dikutip dari laman Sekretariat Negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Kenaikan iuran itu berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. “Untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” ujar Jokowi dalam Perpres No.75 Tahun 2019 itu. Kemudian, penjelasan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen terangkum dalam Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019.

Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menyampaikan bahwa kenaikan iuran tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2020. Iqbal menambahkan, kenaikan iuran juga berlaku bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, untuk golongan PBI ini yang awalnya dikenakan tarif iuran sebesar Rp 23.000 per bulan menjadi Rp 42.000 per bulannya yang dibayarkan oleh pemerintah. Aturan untuk PBI ini mulai berlaku sejak 1 Agustus 2019. “PBI (APBD dan APBN) berlaku per 1 Agustus 2019. Khusus PBI (APBD) periode Agustus-Desember 2019 ditanggung oleh Pemerintah Pusat untuk selisih Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 atau Rp 19.000,” kata Iqbal.

 

Imran Asiaw 

Kamaru Apresiasi Empat Tahun Kepemimpinan ODSK

0

TNews, Bolsel – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru SPt,  menghadiri acara empat tahun kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE bersama Wakil Gubernur Sulut Stevan OE Kandow (OD-SK), Rabu (12/02/2020) di Rumah Dinas Gubernur Sulut di Bumi Beringin Kota Manado.

Diketahui, Syukuran Empat tahun kepemimpinan ODSK mengangkat tema Kepemimpinan adalah Teladan, Lanjutkan Perjuangan untuk sulut yang Hebat”.

Dalam kesempatannya, Top eksekutif di Bolsel tersebut menyampaikan, Apresiasi dan Rasa Syukur atas 4 Tahun kepemimpinan ODSK yang berhasil membawa Sulut semakin maju dan hebat diberbagai bidang lewat program unggulannya Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan OD-SK. “Atas nama pemerintah Bolsel saya sampaikan selamat atas kepemimpinan ODSK,”tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Daerah (Sekda) Bolsel Marzanzius A Ohy, S Stpserta Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, Staf Ahli Bupati serta Kabag Protokol.

 

Gie

Menkeu Bingung Adanya Isu Harga Elpiji 3 Kg Naik

0

TNews, NASIONAL – Menteri kabinet Indonesia maju merasa heran karena belakangan ini banyak informasi kenaikan harga seperti gas Elpiji 3 kilogram (kg) hingga tarif dasar listrik (TDL). Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir usai rapat koordinasi (rakor) Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP).

Pada rakor tersebut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Menurut Iskandar pemerintah sampai saat ini belum pernah menggelar rapat soal kenaikan harga elpiji 3 kg hingga TDL.

“Pemerintah belum pernah, bahkan merapatkan belum ada kenaikan harga gas. Kita belum pernah merapatkan, koordinasikan. Maka itu justru para menteri tadi heran karena tidak pernah rapat, kok ada keluar isu kenaikan harga gas,” kata Iskandar di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Iskandar bilang keputusan kenaikan harga gas dan TDL hingga saat ini harus melalui persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, munculnya informasi kenaikan harga tersebut sempat membuat para menteri yang tergabung dalam TPIP heran.

“Sesuai dengan arahan presiden, segala sesuatu kebijakan yang strategis dan berdampak luas ke masyarakat harus dilakukan presiden. Kalau dengar ada kenaikan harga, di rakor dan ratas belum ada rapat sama sekali. Listrik juga sama sekali,” ujar dia.

Iskandar menegaskan sampai saat ini belum ada keputusan kenaikan harga untuk gas elpiji 3 kg, tarif listrik, hingga bahan bakar minyak (BBM).

“Selalu diingatkan para bapak ibu menteri, kalau segala sesuatu berdampak ke masyarakat apalagi naikkan harga BBM, TDL, gas itu akan jadi arahan presiden. Belum ada cerita gas naik. Di rakor aja belum ada,” ungkap dia.Jakarta – Menteri kabinet Indonesia maju merasa heran karena belakangan ini banyak informasi kenaikan harga seperti gas Elpiji 3 kilogram (kg) hingga tarif dasar listrik (TDL). Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir usai rapat koordinasi (rakor) Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP).

Pada rakor tersebut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Menurut Iskandar pemerintah sampai saat ini belum pernah menggelar rapat soal kenaikan harga elpiji 3 kg hingga TDL.

“Pemerintah belum pernah, bahkan merapatkan belum ada kenaikan harga gas. Kita belum pernah merapatkan, koordinasikan. Maka itu justru para menteri tadi heran karena tidak pernah rapat, kok ada keluar isu kenaikan harga gas,” kata Iskandar di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Iskandar bilang keputusan kenaikan harga gas dan TDL hingga saat ini harus melalui persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, munculnya informasi kenaikan harga tersebut sempat membuat para menteri yang tergabung dalam TPIP heran.

“Sesuai dengan arahan presiden, segala sesuatu kebijakan yang strategis dan berdampak luas ke masyarakat harus dilakukan presiden. Kalau dengar ada kenaikan harga, di rakor dan ratas belum ada rapat sama sekali. Listrik juga sama sekali,” ujar dia.

Iskandar menegaskan sampai saat ini belum ada keputusan kenaikan harga untuk gas elpiji 3 kg, tarif listrik, hingga bahan bakar minyak (BBM).

“Selalu diingatkan para bapak ibu menteri, kalau segala sesuatu berdampak ke masyarakat apalagi naikkan harga BBM, TDL, gas itu akan jadi arahan presiden. Belum ada cerita gas naik. Di rakor aja belum ada,” ungkap dia.Sebelumnya, Kementerian ESDM akan mencabut subsidi Elpiji 3 kg. Subsidi tak lagi diberikan per tabung, melainkan langsung ke penerima manfaat.

Nantinya, harga jual ‘gas melon’ ini akan disesuaikan dengan harga pasar. Jika benar, diperkirakan harganya bisa mencapai Rp 35.000 per tabung.

Kebijakan ini ditargetkan pada pertengahan tahun ini. Diharapkan subsidi Elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran dengan menyasar langsung kepada penerima manfaatnya yaitu masyarakat miskin.

Namun masyarakat kurang mampu akan tetap mendapatkan harga ‘spesial’. Pasalnya, mereka akan tetap mendapatkan subsidi yang diberikan langsung dengan cara ditransfer.

 

Sumber : Detik.com

WN China Positif Virus Corona Usai Berpergian Dari Bali

0
ilustrasi

TNews, NASIONAL – Seorang warga negara (WN) China yang beridentitas Jin dikabarkan positif virus corona (COVID-19) usai kembali dari Bali. Dinas Kesehatan Bali menanggapinya dan mengaku sedang melakukan investigasi melacak ke mana saja sang turis bepergian dan menginap.

Kepala Dinas Kesehatan Bali, I Ketut Suarjaya, mengaku agak kesulitan karena banyak turis China dengan nama marga yang sama.

“Iya kami masih mengecek di mana yang bersangkutan menginap selama ini. Agak susah mencarinya karena namanya banyak yang sama, nama marganya itu banyak sekali,” kata Suarjaya saat dihubungi detikcom pada Kamis (13/2/2020).Suarjaya meyakinkan hingga saat ini belum ada warga di Bali yang terdeteksi mengidap virus corona. Ia menyebut kecil kemungkinannya Jin terinfeksi di Bali bila melihat masa inkubasi virus dan waktu perjalanannya di Bali.

Jin dikabarkan berangkat dari Wuhan ke Bali pada tanggal 22 sampai 28 Januari.

“Kecil kemungkinannya dia dapat (infeksi virus) di Bali. Tapi apapun itu tetap kita lakukan pelacakan di mana yang bersangkutan ini berada,” ungkap Suarjaya

“Kalau misalnya waktu menginap di suatu tempat hotel dan menularkan virus, mestinya sudah ada yang terpapar sekarang. Tapi ternyata tidak ada,” lanjutnya.

Suarjaya menyebut sejauh ini Dinas Kesehatan Bali tengah melakukan observasi pada dua orang terkait dugaan virus corona.

 

Sumber : Detik.com

Polisi Sebut Lucinta Luna Seorang Transgender

0

TNews, Jakarta – Polisi menyebut selebgram Lucinta Luna adalah seorang transgender. Hal ini terungkap dari surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan permohonan ganti kelamin dan nama Lucinta Luna. “Sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan dengan nama dari MF diganti menjadi AP. Ini putusan dari pengadilan dan ini yang kami anggap sah,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Lucinta Luna sebelumnya mengajukan permohonan perubahan gender dan nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan tersebut diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019. “Ini putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal bukan Desember 2019, di mana intinya di sini menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender dan identitas,” terang Yusri.

Surat putusan pengadilan inilah yang menjadi dasar bagi polisi untuk menempatkan Lucinta Luna di tahanan. Dengan adanya kepastian hukum tersebut, polisi menempatkan Lucinta Luna di sel perempuan. Dalam kesempatan jumpa pers di Polres Jakbar, Yusri Yunus sempat membacakan secara singkat surat putusan PN Jaksel itu. Polisi juga membagikan press release terkait perjalanan Lucinta Luna berganti kelamin dan nama.

Dalam press release tertulis bahwa Lucinta Luna lahir pada tanggal 16 Juni 1989 dari pernikahan antara Bapak Muntoha dan Ibu Djoneha. Selebgram dengan nama beken Lucinta Luna ini awalnya terlahir sebagai anak laki-laki bernama Muhammad Fatah sesuai dengan akta kelahiran nomor 3174-LT-16122019-0088, yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kita Administrasi Jakarta Selatan. Sejak berusia 5 tahun, Muhammad Fatah sudah berprilaku seperti perempuan hingga dewasa. Muhammad Fatah pun lebih nyaman sebagai perempuan.

Hingga pada tanggal 24 April 2016 Muhammad Fatah memutuskan untuk melakukan operasi ganti kelamin, dari laki-laki menjadi perempuan di Rumah Sakit Rajyindee Thailand. Berdasarkan Certificated by Attending Doctor (Surat Keterangan Dokter) dari Rumah Sakit Rajyindee Thailand, tersangka didiagnosa mengidap penyakit jenis kelamin Dysphoria atau lebih dikenal dengan sebutan transgender.

Pada tanggal 22 November 2019 Muhammad Fatah mengajukan permohonan ganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 26 November 2019 dengan nomor registrasi: 1230/Pdt.P/2019/PN.Jkt.Sel. PN Jaksel kemudian mengabulkan permohonan Muhammad Fatah berganti jenis kelamin laki-laki jadi perempuan dan nama menjadi Ayluna Putri yang sekarang dikenal Lucinta Luna.

 

Sumber : detik.com

Ungkapan Ketua DPRD Kotamobagu, 4 Tahun Kepemimpinan ODSK

0

TNews, KOTAMOBAGU – Tepatnya Rabu (12/02/2020) kemarin kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey – Steven Kandouw (OD-SK) genap 4 tahun. Menanggapi itu, ketua DPRD Meidy Makalalag, ST memberi apresiasi atas keberhasilan ODSK selama 4 tahun memimpin Sulut.

Kata ketua DPC PDIP Kotamobagu ini, selama 4 tahun dipimpin ODSK, Sulut banyak perubahan, lebih maju dari tahun-tahun sebelumnya. “Dari segi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, sektor wisata, Angka kemiskinan bisa ditekan,” ungkap Mekal (Meidy Makalalag).

Menurutnya, di tangan Bendahara Umum Partai PDI P ini  Sulawesi Utara mendaptkan Perubahan yang sangat menonjol hampir di semua sektor. “Sebagaimana yang kita lihat,  lewat kerja  keras dari OD- SK  dan jajarannya Provinsi yang kita banggakan ini berubah drastis hampir di semua sektor dan patut diberikan apresiasi,” katanya lagi.

‌Olehnya kata Mekal, kepemimpinan ODSK ini harus dilanjutkan demi kepentingan Sulut, agar lebih baik lagi. “Saya bicara apa adanya, pak Olli dan pak Steven sukses bangun Sulut,” tutup Mekal.

 

Iswanto Podomi

 

 

Personil BK Jadwalkan Panggil Komisi IV, MJP : Janganlah Terlalu ‘Genit’

0

T.NEWS-DEPROV- Berkembangnya statemant Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Sandra Rondonuwu, membuat salah satu Anggota Komisi IV DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan angkat bicara.

MJP kelihatan kesal lewat pemberitaan yang beredar, di mana Ketua Badan Kehormatan (BK) Sandra Rondonuwu mengatakan akan memanggil Komisi IV yang bermasalah dengan mitra kerja dalam hal ini Kepala Dinas Kebudayaan Sulut.

“Menurut saya personil Badan Kehormatan (BK) janganlah terlalu genit mengurusi persoalan ini, Kita bisa selesaikan sendiri !!jangan ujug-ujug keluarkan statement untuk memanggil Komisi IV seakan kita lagi bermasalah besar. Publik nantinya bisa salah persepsi dan ini merugikan lembaga kita.” Tegas Pangemanan

Diruangan kerjanya kamis (02/20), politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga menambahkan bahwa untuk sesama rekanan jangan saling mendahului bahkan saling senggol dan dia (MJP) akan cek jika sudah dibahas dalam rapat Badan Kehormatan(BK).

“Sesama bis kota jangan suka mendahului apalagi saling senggol, saya akan cek apakah BK sudah rapat internal lebih dulu sehingga memutuskan akan memanggil Komisi IV Jangan sampai belum rapat tapi sudah disampaikan ke publik.” Tutupnya dengan nada sedikit keras.”

(Dvd)

Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020, Disosialisasikan ke Sekolah se-Kotamobagu

0
Sekertaris Dikdis Kotamobagu, Rastono Sumardi

TNews, Kotamobagu – Dinas Pendidikan (Dikdis), Kotamobagu menerima Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler. “Penggunaan dana BOS Reguler dilakukan berdasarkan prinsip fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi,” kata Sekretaris Dikdis Kotamobagu, Rastono Sumardi, Kamis, (13/02/2020) saat ditemui diruang kerjanya.

Dijelaskannya, efektivitas yaitu penggunaan dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di Sekolah, Efisiensi yaitu penggunaan dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal.

Akuntabilitas penggunaan dana BOS Reguler, lanjutnya, dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundangundangan dan Transparansi yaitu penggunaan dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan Sekolah. “Untuk besaran alokasi dana BOS Reguler yang diberikan kepada Sekolah penerima dihitung berdasarkan besaran satuan biaya dikalikan dengan jumlah Peserta Didik,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, satuan biaya sebagaimana dimaksud yakni Rp900 per 1 orang Peserta Didik SD setiap 1 tahun, Rp1,1 juta per 1 orang Peserta Didik SMP setiap 1  tahun, Rp1,5 juta per 1  orang Peserta Didik SMA setiap 1 tahun, Rp1,6 juta per 1  orang Peserta Didik SMK setiap 1 tahun dan Rp2 juta per 1 orang Peserta Didik SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB setiap 1 tahun. “Peraturan Menteri ini sudah kami informasikan ke tiap sekolah yang ada di Kotamobagu. Namun untuk lebih teknisnya nantinya akan ada sosialisasi dari pihak Dinas Pendidikan ke Sekolah,” ungkapnya.

 

Neno Karlina

BERITA TERBARU