Beranda blog Halaman 3014

Pemerintah Kecamatan Bunta, KNPI dan Karang Karuna Apresiasi PT ANI

0

TNews, BUNTA – peduli penangulangan penyebaran Wabah Virus Corona yang dilakukan oleh Satgas PT Ani Kecamatan Bunta mendapat sambutan baik dari pemerintah Kecamatan, Tokoh Pemuda dan Karang Taruna Kecamatan Bunta,serta Masyarakat.

Menurut Kasi PMD  Kantor Camat Nurhayati Here yang memerima Satgas Covid 19 PT Ani memgatakan bahwa pihak kecamatan sangat megapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Perusahaan,ia  berharap kedepan Perusahaan rutin melaksanakan kegiatan ini sampai benar benar Wabah virus Covid 19 hilang sehingga wilayah kita selalu terjaga dengan aman. “Apa yang dilakukan Satgas ini untuk kepentingan kita semua Masyarakat Bunta ,Mereka andil dalam pemberantasan melawan penyebaran Covid 19 agar tidak merebak di wilayah kita,” ungkapnya.

Nur Berharap di wilayah kita tidak ada yang tetjangkit virus Covid19 . “Mari kita selalu mejaga kesehatan tubuh agar kita tidak muda terpapar virus C19,Kita juga menghimbau masyarakat agar masyarakat selalu menaati aturan pemerintah ,Mari kita lawan dan cegah penyebaran C19,” ajaknya.

Sementara itu ketua KNPI Bunta Mubarak Djibran kepada media ini memgatakan mewakili pemuda kecamatan bunta mendukung dan memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan oleh satgas PT Ani.Ini artinya PT ANI sangat peka dengan kegiatan Pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid 19.

Senada sekretaris Karangtaruna Bunta Steven Djiba’a mengatakan sangat baik apa yang dilakukan oleh perusahaan sangat baik. Ia berharap kedepan Pihak perusahaan selalu bersinergi dengan Pemerintah dalam kegiatan lainya. “Kita pemuda akan selalu mendukung namun kedepan perusahaan juga harus mendengarkan apa yang menjadi masukan postif dari kami. Dan apa yang dilakukan perusahaan dalam memerangi penyebaran virus Korona berjalan rutin dan tidak hanya sampai disini. Karang taruna siap mendukung ketika ada kegiatan positif untuk masyarakat yang nantinya akan dilaksanakan perusahaan,” katanya.

Sedangkan dari Masyarakat Bunta berharap kegiatan penyemprotan ini jangan hanya dilakukan di Tempat umum, Masyakat berharap penyemprotan di lakukan di setiap Lingkungan. “Kita sangat mendukung kegiatan ini,harap masyarakat yang tidak mau di sebut namanya,” harapnya.

 

Dales Lantapon

 

Polres Touna Gelar Press Realise Kasus Pencurian Spesialis Bongkar Jok Motor

0

TNews, AMPANA – Kepolisian Polres Touna melalui Tim Reskrim berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian spesialis bongkar  jok motor yang selama ini kerap beraksi di Kota Ampana

Diketahui Tersangka bernama Roni (39) berhasil ditangkap di wilayah Provinsi Gorontalo Kabupaten Bualemo Desa Jarapan Kecamatan Wonosari. Dimana saat dilakukan pemriksaan tersangka R mengakui perbuatannya dengan mengakui telah melakukan pencurian di empat tempat berbeda di wilayah Ampana.

Kapolres Touna AKBP Alfred Ramses Sianipar dalam press Rilisnya ,Kamis (26/3) mengatakan, kasus yang pernah dilakukan tersangka diantaranya. TKP satu, pada tanggal 17 Februari 2020 sekitar jam 10.00 wita dihalaman TK Al-khaerat jalan Lapasere,  Ampana kota.

Saat itu pelapor pergi ke Bank BRI unit Ampana dengan mengunakan sepeda motor untuk melakukan transfer uang tunaii.

Setelah keluar dari bank, pelapor menyimpan dompet yang berisi satu buah handphone merek Samsung A50, uang sekitar Rp 2.250,000 dan kartu penting lainnya menjemput anaknya.

Setelah pelapor menuju TK A-Alkhaerat untuk menjemput anaknya, lalu melapor membuka sadel/bagasi motornya tiba tiba pelapor melihat dompet yang disimpan sudah tidak ada.

TKP 2. Kantor Kelurahan Ampana di Jalan Yos Sudarso, dicuri 1 (satu) unit HP merk VIVao S1 warna biru dan uang sebesar 315.000 (tiga ratus lima belas ribu rupia).

TKP 3 (tiga) tempat penjualan buah jalan Yosudarso, depan pelabuhan 1 (satu) unit hp merk Samsung.

TKP 4 (empat) tempat makan quick chiken jalan Moh Hatta dompet tidak ada uangnya.

Dalam aksinya tersangka melakukan pencurian dengan cara mengambil barang-barang yang disimpan para korban dibawa bagasi/jok/sadel motor,iya ia mencongkel jok motor,jelas kapolres.

Atas perbuatannya Pelaku dipersangkakan pasal 362 KUHPIdana Jo pasal 364 KUHPidana.

 

Dales Lantapon

Karantina Rumah : Hak dan Kewajiban?

0
Jein djauhari, SH,MH

Oleh : Jein djauhari, SH,MH (Direktur Advokat/Pengacara JD Law Firm dan Ketua YLBH PIHAK)

TNews, OPINI – Sebetulnya sebagai orang awam dengan istilah medis, saya masih bingung apa sih bedanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dalam menghadapi pandemik Corona Covid-19. Dan apa dasar hukum seseorang ditetapkannya sebagai PDP dan ODP.

Saya tidak temukan dua istilah itu dalam peraturan perundang-undangan (belum temukan). Istilah dalam Undang-Undang (UU) justru jika seseroang diduga (suspect) terjangkit penyakit menular hanya disebut Karantina Rumah, Karantina Rumah Sakit, Karantina Wilayah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar. (UU Nomor 6 Tahun 2028)

Jika PDP dan ODP merupakan pengembangan istilah karantina sebagaimana disebutkan dalam UU, maka pemerintah harus bertanggung jawab atas hak-haknya, khusunya bagi ODP yang hanya melakukan karantina rumah selama 14 hari.

Ingat,. Karantina rumah ya. Bukan karantina mandiri dirumah. Bagi saya, berbeda antara karantina rumah dan karantina mandiri dirumah. Karantina rumah atau mungkin dengan sebutan ODP dilakukan harus dengan pengawasan pemerintah. Sedangkan karantina mandiri dirumah dilakukan atas dasar kesadaran masyarakat untuk menghindari terjangkitnya penyakit menular (Covid-19).

Ada perbedaan antara keduanya, yakni hak dan kewajiban. Karantina rumah wajib dilakukan dan diawasi oleh pemerintah dengan memenuhi hak-hak yang diduga terjangkit atau terpapar. Sementara karantina mandiri dirumah dilakukan tidak atau dengan pengawasan pemerintah.

Hak-hak dan kewajiban itu misalnya “mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama Karantina”. Dan orang tersebut wajib untuk tidak keluar rumah.

Tujuannya untuk pencegahan pandemik atau darurat penyakit menular (covid-19) yang sangat mengganggu kehidupan dan ketahanan negara. Pemerintah segera melakukan upaya-upaya yang tepat untuk menanggulangi bencana ini. Termasuk melakukan karantina wilayah (lockdown) jika memang harus dilakukan sebagai pencegahan sejak dini.

Tapi jika karantina wilayah tidak dilakukan, maka karantina lainnya wajib dilakukan dengan harus memenuhi hak-haknya sebagai upaya menutup pintu penularannya, agar potensi penularan dapat dicegah sedini mungkin. Dapat dibayangkan jika OPD tadi pergi ke supermarket membeli segala kebutuhan kesehariannya selama karantina atau tempat lain yang juga dikunjungi oleh orang lain sementara OPD ini belum diketahui apakah dia positif atau negatif.

Himbauan selama ini memang sangat membantu, untuk berprilaku hidup sehat, mencuci tangan dan himbauan untuk tetap dirumah. Tetapi jika tidak menutup pintu-pintu penularannya, tetap sama saja. Jika penularan Covid-19 ini semakin meluas maka pemerintah harus menetapkan karantina wilayah, konsekuensinya pemerintah juga harus bertanggung jawab atas kebutuhannya atas pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama Karantina terhadap masyarakat diwilayah itu sebagai hak.

Demikian..

PT ANI Dukung Program Pemda Banggai, Lawan Virus Corona

0

TNews, BANGGAI – Tim Satuan Tugas Covid 19 PT ANI yang beraktivitas di Kecamatan Bunta dan Simpang Raya Kamis (26/03/2020) mengelar penyemprotan Desinfektan dan pembagian Antiseptik ke sejumlah Fasilitas Umum yang ada di Kecamatan Bunta.

Kegiatan Penyemprotan itu di pimpin langsung oleh Ketua Satgas Covid 19 Ramlan Mertosono dan wakil ketua Ikbal Beta. PT ANI juga mengandeng sejumlah pihak terkait yakni ketua KNPI Bunta Mubarak Djibran  ,Steven Djiba’a (Sekretaris Karangtaruna Kecamatan Bunta),Kepala Puskesmas dr Virmon Pakaya bersama sejumlah staf, Polsek yang di wakili Aipda Rudy Hermanto dan dari Kecamatan Kasi PMD Nurhajani Here.

Ketua Satgas Covid 19 Ramlan Mertosono kepada media TN mengatakan bahwa PT ANI mengelar kegiatan penyemprotan dan membagikan Sejumlah Cairan Antiseptik yang di kemas dalam Gelon Aqua untuk dibagikan ke sejumlah titik fasilitas Umum seperti di Puskesmas Bunta, yang di terima langsung kepala Puskesmas Bunta dr Virmon Pakaya.

Kegiatan dilanjutkan ke Kantor Polsek yang di terima oleh Aipda Rudy Hermawan mewakili Kapolsek Bunta, kemudian dilanjutkan ke Kantor Kelurahan Bunta 1 yang di terima oleh lurah Marwan Saosang dan dilakukan juga penyemprotan Desinfektan ke sejumlah Ruangan Kantor, kemudian Satgas lajut ke Kantor Camat Bunta di terima Kasi PMD  dan menuju Pasar Bunta dilakukan penyemprotan ruang tunggu Terminal Pasar Bunta. Dan akan kita lanjutkan lagi ke fasilitas umum lainnya.

Ramlan mengatakan kegiatan ini adalah salah satu bentuk kepedulian dari PT ANI untuk mendukung pemerintah Banggai dalam  hal pencegahan penyebaran wabah virus Korona yang saat ini sedang melanda dunia termasuk Indonesia. “Kita memutus Mata rantai penyebaran virus C19,” tuturnya.

Diketahui  bahwa Pemerintah Indonesia sedang gencar melakukan upaya untuk memutus mata rantai penularan  wabah virus Korona (covid 19). “Sehingga kita di sini juga turut ambil bagian dalam  mendukung pemrintah Daerah mencegah penyebaran Virus Korona,” tandasnya.

Sementara itu humas PT ANI Rolman Mooduto membenarkan bahwa pihaknya hari ini melakukan penyemprotan dan pemberian antiseptik di fasilitas umum yang dilakukan oleh Satgas C19. “Ini merupakan bentuk kepedulian kita perusahaan terhadap program pemeintah Daerah Banggai untuk pencegahan penyebaran korona,” ungkapnya.

 

Dales Lantapon

 

Masih Zona Hijau, Bolsel Tetap Laksanakan Shalat Jumat

0
Aldy Setiawan Gobel

TNews, BOLSEL – Mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 Tanggal 21 Rajab 144 H./16 Maret 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi terjadi Wabah Covid-19 dan Keterangan dari Komisi Fatwa MUI Sulawesi Utara (Sulut) tanggal 26 Maret 2020, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) masih bisa menggelar shalat Jumat berjamaah dikarenakan Bolsel masih dalam zona hijau.

Hal itu diungkapkan  Juru Bicara Pemerintah Daerah (Pemda) Aldy Setiawan Gobel mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi dengan MUI Sulut, Bolsel masih dapat melaksanakan shalat jumat berjamaah dikarenakan masih masuk zona hijau dalam tingkat kerawanan pandemi covid-19. “Namun harus sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan,”ungkap Aldy, Kamis (26/03/2020).

Aldy Menjelaskan, berdasarkan himbauan serta protokol keadaan khusus yang ada dalam melaksanakan shalat jumat, maka shaf-shaf sebisanya dilakukan dengan menjaga jarak antara satu jamaah dengan jamaah lainnya. “Bisa juga shaf dirapatkan sesuai keadaan keamanan dan kerawanan daerah masing-masing,”jelas Aldy.

“Didalam melaksanakan Shalat Jumat, khatib dan Imam juga diharapkan meringkas khutbah dan bacaannya dengan memilih surat-surat yang pendek sehingga durasi pertemuan antar jamaah tidak terlalu lama,”imbuhnya

Lanjut Aldy, agar sebelum dilaksankan shalat jumat,  Pengurus Masjid mengadakan pembersihan Masjid dengan menyemprotkan disinfektan dan menggulung semua karpet yang berada di dalam Masjid, Mushalla dan tidak digunakan saat Shalat Jumat. “ Diharuskan juga agar sebelum mengadakan Shalat Jumat dilaksanakan pengukuran suhu tubuh setiap jamaah yang akan melaksankan Shalat, serta menyeprotkan disinfektan,”ungkap Aldy

“Jika ada jamaah yang sakit serta memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celcius, maka harus dipulangkan,”imbuhnya.

Aldy juga menambahkan, agar  Jamaah yang akan melaksanakan sholat jumat, agar membawa sendiri peralatan shalat atau sajadah masing-masing dari rumah. “Mari kita senantiasa menjaga kesehatan masing-masing dan selalu patuh mengikuti perintah dan petunjuk dari Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19,”tutup Aldy.

 

Gie

Pemda Touna Siapkan Dana 7 Miliar Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

0
Bupati Rapat Bersama Penanganan Pencegahan Virus Corona

TNews, AMPANA – Pemerintah Kabupaten Tojo UnaUna (Touna) menyiapkan anggaran tak terduga sebesar Rp 7 Miliar lebih untuk penanganan penyebaran Covid-19.

Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Touna Mohamad Lahay dalam arahannya sekalgus  penetapan kebijakan pemerintah daerah dalam gerakan bersatu melawan penyebaran Corona dikabupaten Touna.

Dalam rapat koordinasi sejumlah Rumah sakit megatakan mengaku  mengalami kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mengatasi Virus Corona. “Kira ketahui bersama , sudah dibentuk Tim dan Sudah Ada Surat keputusannya, Tim ini akan bekerja  di wilayah kabupaten Touna,” ucap Bupati Touna digedung Auditorium Kamis (26/3/2020).

Mohamad Lahay meminta Rumah sakit Umum Ampana dan Rumah Sakit Umum Wakai saling berkoordinasi dan bekerja sama. Serta saling menutupi jika terjadi kekurangan Alat Pelindung Diri (APD).”Anggaran yang sudah terkumpul melalui Badan keuangan Daerah  itu sudah terkumpul kurang lebih Tujuh Miliar ,dan  peruntukannya digunakan untuk seluruh wilayah di kabupaten Tojo una-una” ucap Mohamad Lahay.

Menurut Bupati Touna ini adalah tanggung jawab kita bersama,  bahkan saat ini telah  dibentuk Tim Tekhnis dengan anggota para camat untuk  penyaluran anggaran tersebut. “Untuk semua kebutuhan akan terpenuhi, semoga tidak ada yang terlewatkan, langkah ini di ambil agar pertemuan hari ini tuntas dengan anggaran yang tersedia tujuh koma sekian Miliar ” ujarnya.

“Untuk anggaran ini, kita  akan rapatkan khusus bagaimana nanti penyalurannya,” tutupnya.

 

Dales Lantapon

 

Perbatasan Masuk Bolsel Diperketat

0

TNews, BOLSEL – Ditengah Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)  Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memperketat perbatasan masuk Bolsel, dengan penjagaan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari aparat gabungan.

Menurut Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru SPt, dengan diperketatnya perbatasan masuk tersebut merupakan langkah antisipasi terhadap penyebaran dan masuknya Covid-19 di daerah religgius tersebut. “Ini adalah tugas kemanusiaan, mari kita perangi musuh bersama kita yakni covid-19,”Ujar Bupati.

Disisi lain, top eksekutif di Bolsel tersebut, mengingatkan kepada para personil yang menjaga perbatasan agar  tetap waspada serta tetap menjaga kesehatan masing-masing. Kita tetap berIkhtiar dan berdoa agar daerah kita yg kita cintai ini tetap terlindung dari berbagai bencana termasuk penularan Covid-19,”tutup Bupati.

 

Gie

29 ODP Covid-19 di Bolmong, Erman : Kita Perketat Pengawasan Terhadap Warga dari Luar Daerah

0
Data Sebaran Covid-19 di Bolmong.

TNews, BOLMONG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolaang Mongondow  (Bolmong) hingga saat ini terus melakukan upaya dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menurut Kepala Dinkes Erman Paputungan, Dinkes terus melakukan pemantauan secara ketat orang-orang yang baru kembali dari luar daerah atau perantauan yang sudah ada yang dinyatakan positif Covid-19.

Saat ini kata Erman, belum ada kasus positif di Bolmong, demikian juga dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Namun, Orang Dalam Pemantauan (ODP) teridentifikasi sudah sebanyak 29 orang. “Semua warga yang baru saja kembali dari luar daerah atau dari perantauan akan langsung dikategorikan ke dalam ODP. Baru-baru ini ada saja 4 warga di Desa Pangi, Kecamatan Sangtombolang  yang kembali dari perantauan langsung kami datangi, 3 warga yang baru kembali dari Thailand juga sudah masuk ODP. Begitu juga, anggota Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) yang kembali dari Jakarta, semua masuk ODP,” ungkap Erman, Kamis (26/03/2020).

Kesemua warga tersebut kata dia, sudah diinstruksikan untuk mengisolasi diri. “Kami sudah perintahkan untuk mengisolasi diri sendiri selama 14 hari di rumah, dan selalu menjaga jarak dengan anggota keluarga atau orang lain. Social distancing dan phisical distancing, kami minta untuk mereka terapkan dengan sebenarnya. Selain itu, tim medis kita akan selalu mengecek dan mengevaluasi perkembangan mereka,” tuturnya.

Mantan Dirut  RSUD Datoe Binangkang menyebut, warga bolmong yang baru bepergian ke luar daerah yang sudah ada positif Covid-19 walau tidak menunjukhan gejala apapun akan masuk ODP. “Mereka akan terus dipantau, kalau selama masa isolasi di rumah ada perubahan, atau menunjukan gejala sakit, statusnya akan naik jadi PDP,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua BKMT Bolmong Ulfa Paputungan mengaku, melakukan self isolation atau karantina mandiri setelah kembali dari Jakarta. “Kami juga diperiksa dan semua negatif. Hanya karantina mandiri 14 hari lamanya,” kata Ulfa yang juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bolmong ini.

Imran Asiaw

Posko Terpadu Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Pelabuhan Labuan Uki Dibentuk

0
Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 saat melaksanakan Rakoor pembentukan Pos Terpadu di Pelabuhan Labuan Uki.

TNews, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang  Mongondow (Bolmong) melalui Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Lolak terus melakukan upaya dalam pencegahan serta penyebaran Corona Virus Disesae 2019 (Covid-19).

Respon cepat Camat Lolak Yunius Mokoginta, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di wilayah Ibu Kota Bolmong tersebut dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) serta peninjauan dalam pembentukan Pos Gugus Tugas di Pelabuhan Labuan Uki.

Pasalnya, pelabuhan tersebut  merupakan pintu masuk berbagai kapal asing. “Kita langsung bergerak cepat. Mulai hari ini pos gugus tugas  langsung diaktifkan. Hal ini tentunya bertujuan untuk mensinergikan pencegahan Covid-19 di wilayah pelabuhan maupun wilayah Kecamatan Lolak,” Kata Yunius, Kamis (26/03/2020).

Dalam rakoor tersebut kata dia, pihaknya bersama tim gugus tugas bersepakat untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kapal asing maupun masyarakat yang  keluar masuk dalam areal pelabuhan. “Intinya kita tetap waspada dengan penyebaran virus ini. Maka dari itu setiap kapal asing dan masyarakat yang harus ada jarak serta pemeriksaan ketat dari tim kesehatan pelabuhan,” tuturnya.

Tim Gugus Tuga saat meninjau pembuatan Posko Terpadu penyebaran Covid-19 di Pelabuhan Labuan Uki.

Sementara itu, Kapolsek Lolak AKP Abdurahman Fauzi menuturkan, pihaknya menyambut baik dibentuknya Tim posko terpadu ini, kata dia, ini tentu memudahkan dalam mendeteksi dini penyebaran Covid-19. “Mari kita sampingkan dulu ego sektoral, kita bersama basmi penyebaran Covid-19, demi kesehatan warga dan kita semua,” kata Fauzi.

Lanjutnya, dalam posko terpadu ini harus ada laporan minimal 400 mil dari pelabuhan para Kapal ABK diperiksa oleh tim kesehatan melalui Dinas Kesehatan dan KKP Labuan uki, dimana mengukur suhu badan dan kapal dan ABK-nya di Desinfektan. “Agar tujuan negara kita tercapai dalam membasmi virus Corona, sebab ini tentu menganggu stabilitas keamanan dan ekonomi daerah,” ungkap Fauzi.

Hal yang sama juga dikatakan Dandramil Lolak Kapten Paulus Landeng, semua elemen dapat menyatukan persepsi dulu tanpa mengesampingkan tugas dan kewajiban masing-masing. “Kebijakan yang diambil instansi, terkait kapal kapan berlabuh dan sebelum sandar dipelabuhan harus ada pemeriksaan kesehatan para krunya,” harap Paulus.

Kepala Dinas Kesehatan, Erman Paputungan melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Wiyono mengatakan, untuk pemeriksaan kesehatan kapal dan krunya dari KKP Pelabuhan Labuan Uki sudah ada Standar Operasional Pemeriksaan (SOP)-nya. “Yang kita awasi sekarang ini diluar pelabuhan, begitupun para kru kapal asing maupun masyarakat yang keluar masuk pelabuhan,” ungkap Wiyono, yang turut dibenarkan Kepala KKP Wilayah Kerja Pelabuhan Labuan Uki I Komang Ardika.

Di sisi lain, Kepala Kantor KUPP Lanto S.sos mendukung tim posko terpadu yang terbentuk atas inisiatif dari Pemkab Bolmong ini. “Saya sangat mendukung, kami sudah siapkan posko dan tenda pemeriksaan kesehatan, kami juga punya satu alat pendeteksi suhu badan,” kata Lanto.

Kapten Laut (P) Wartokhid Komandan Pos Pelabuhan Labuan Uki menjelaskan, tim terpadu butuh masker karena sampai hari ini masih sulit mendapatkan masker. “Saya harap Dinkes Bolmong siapkan masker sebagai alat pelindung para tim,” tambahnya.

Diakhir rapat tersebut, Sekretaris Dinas Pol PP Linda Lahamesang SE menuturkan, jika diperlukan personil Pol PP untuk membantu penanganan pemeriksaan pengamanan Pemkab Bolmong sangat siap. “Berapa pun personil yang dibutuhkan kami akan kirim, asalkan personil kami diberikan alat pelindung kesehatan,” tutupnya.

Sekadar diketahui, Rakoor serta peninjauan pembentukan Posko Terpadu Gugus Tugas pencegahan Covid-19 tersebut dipimpin langsung Camat Lolak Yunius Dilapanga, turut dihadiri Dinkes Bolmong, Puskesmas Lolak, Forkopimcam, KKP Labuan Uki, Syahbandar Pelabuhan Labuan Uki dan Pol-PP Bolmong.

Imran Asiaw    

Surat Edaran Bupati Bolmut : Kepala Desa Wajib Bentuk Relawan Perangi Corona

0
Depri pimpin apel perdana

TNews, BOLMUT – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), sangat serius memerangi dan menangkal penyebaran virus Covid-19 di wilayah Bolmut.

Ini terbukti dengan terbitnya surat edaran Drs Hi Depri Pontoh, yang meningtruksikan kepada seluruh Kepala Desa Se-Kabuputen Bolmut,  untuk segerah membentuk relawan lawan wabah Corona Virus Disease (Covid)-19.

Intruksi ini sesuai dengan surat edaran Bupati Bolmut No: 525/SETDAKAB/DPMD  tanggal 24 Maret 2020, dengan menindak lanjuti surat edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, meminta kepada seluruh desa yang tersebar diseluruh Indonesia untuk membentuk desa tanggap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bupati Bolmut dalam surat edaran tersebut, mengeluarkan 10 (sepuluh) poin,  yang perlu diperhatikan oleh Kepala Desa se- Kabupaten Bolmut.

Berikut Surat Edaran Bupati :

 

Upick M

 

BERITA TERBARU