Beranda blog Halaman 3091

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Dinkes Bolsel Imbau RS dan Puskesmas Proaktif

0

TNews, Bolsel  –   Menghadapi isu yang berkembang sekarang terkait  merebaknya wabah Coronavirus Disease (COVID-19) yang mulai terjadi di tahun 2019 dan adanya indikasi dua warga negara indonesia yang positif terinfeksi COVID-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menghimbau agar Rumah Sakit (RS) dan seluruh Puskesmas di Bolsel melaksanakan deteksi, pencegahan, respons dan antisipasi munculnya kasus dengan gejala peneumonia berat dengan etiologi  tak jelas.

Diketahui himbauan tersebut dikeluarkan Dinkes Bolsel melalui surat edaran dengan nomor 800/1.02/396/III/2020.

Menurut Kepala Dinkes Bolsel dr Sadli Mokodongan, Jika ada temuan kasus agar pihak rs dan puskesmas melakukan tatalaksana, isolasi serta melaporkan kasus secara berjenjang. “Jika ditemukan kelompok atau klaster diharapkan rumah sakit atau puskesmas melakukan investigasi dan penanggulangan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona agar tidak meluas dan menjadi kejadian yang luar biasa,”ungkapnya. Selasa (03/03/2020).

Sadli melanjutkan, agar bersama-sama memantau perkembangan kasus-kasus pneumonia berat melalui media mainstream dan media online untuk dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan. “ mari kita lakukan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan posyandu, minlok dan  kegiatan lainnya,”tuturnya.

Sadli juga menambahkan, agar masyarakat mengimplementasikan Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan lebih sering mencuci tangan menggunakan sabun (atau alkohol based hand rub/hand sanitizer) dan mengkonsumsi makanan sehat agar lebih meningkatkan daya tahan tubuh. “ Melindungi diri dan lingkungan dengan memakai masker dan mengurangi interaksi dengan seseorang yang mengalami gejala-gejala influenza,”katanya.

Sadli berpesan, jika ada yang mengalami gejala demam, flu, batuk, sesak nafas agar segera memeriksakan diri ke puskesmas atau RS terdekat. “Tetap tenang dan tidak panik, serta tetap jaga kebersihan lingkungan,”tutupnya.

 

Gie

Pemdes Moyag Genjot Produktifitas Pabrik Gula Semut

0

TNews, Kotamobagu – Sejak dibangun tahun 2016 lalu, pabrik gula semut di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur belum juga beroperasi.

Sekertaris Desa (Sekdes) Moyag, Maskur Gumalangit, menjelaskan, belum dioperasikanya pabrik tersebut disebabkan oleh beberapa hal, termasuk terkendala air dan jalan.

“Sudah beberapa kali dilakukan penggalian sumur untuk mendapatkan air tapi belum berhasil. Akses juga untuk masuk ke lokasi pabrik ini belum memadai. Kendaraan seperti mobil dan motor sudah bisa masuk tapi jalan yang ada masih rusak,” jeasnya, Rabu, (03/03/2020).

Ia mengungkapkan, tahun ini Pemerintah Desa (Pemdes) Moyag akan melakukan kerjasama dengan Desa Moyongkota untuk masalah air.

“Ada mata air tapi agak jauh dan itu sudah masuk diwilayah Desa Moyongkota,” ungkapnya.

Terkait jalan yang masih rusak, ia berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bisa memperbaikinya lagi.

“Hampir 300 meter agak sulit dilalui kendaraan. Pemerintah desa tidak bisa menganggarkan perbaikan jalan ini, karena masuk jalan Kabupaten. Semoga ini secepatnya diperbaiki lagi, agar tidak menjadi kendala saat pabrik ini sudah mulai beroperasi,” harapnya.

Senada, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, (Distrinaker) Imran Golonda, mengatakan, selain air dan jalan, proses pengolahan gula terkendala dengan sistem pengapian pada mesin pengolahan yang belum sesuai standar yang dibutuhkan.

“Pernah diuji coba, tapi gulanya tidak seperti yang dimasak manual karena pengapiannya yang kurang. Solusinya adalah akan dibangun lima tungku di bagian luar. Nanti proses pemasakan gula melalui tungku itu baru dipindahkan ke dalam (mesin produksi),” katanya.

Dijelaskannya, pabrik gula semut itu dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyaraka. Khususnya para pengrajin gula.

“Sasaran kita adalah bagaimana masyarakat bisa sejahtera. Jika semua fasilitas dan sarana penunjang lainnya sudah lengkap, maka bisa langsung bisa dioperasikan,” jelasnya.

 

Neno Karlina

PNS Kotamobagu Harus Finger 4 Kali Sehari

0

TNews, Kotamobagu – Per tanggal 1 Maret jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan  Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai diterapkan.

Menyusul dikeluarkannya surat Pemberitahuan Nomor : 003/Setda-KK/II/2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo sebagai tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu Nomor : 39/W-KK/II/2020 tertanggal 24 Februari 2020 perihal Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara.

Dalam surat tersebut diterangkan, untuk jam kerja ASN 37.5 Jam perminggu dan hari kerja 5 hari dalam 1 (satu) Minggu. Untuk jam kerja ASN hari Senin hingga hari kamis mulai pukul 07.30 – 17.00 Wita dan hari Jumat 07.30 – 11.00 Wita. Selain itu, para ASN diwajibkan untuk melakukan fingerprint 4 kali dalam sehari. Yakni, pagi hari pukul 07.30 Wita, siang hari pukul 11.45 Wita (istirahat siang), siang hari pukul 12.45 Wita (usai istirahat), dan sore hari pukul 17.00 Wita

Hal tersebut dijelaskan Sekertaris Kota (Sekot) Kotamobagu Sande Dodo, bahwa finger 4 kali tersebut bertujuan mendisiplinkan PNS. ” Banyak kita dapati PNS datang pagi untuk finger dan kembali lagi sore untuk finger pulang. Hal tersebut tidak diperbolehkan,” jelasnya

Oleh karena itu, aturan tersebut mereka buat agar tidak ada lagi PNS yang bolos pada saat jam kerja. “Saya berharap agar PNS lebih memperhatikan jam kerjanya. Dan tidak ada lagi yang hanya datang finger tapi tidak di tepat kerja. Dan dihimbau kepada seluruh PNS agar lebih disiplin lagi,” tukasnya.

 

Neno Karlina

Dukung Kegiatan TMMD, Bupati Bolsel Kucurkan Anggaran Rp 1,5 Miliar

0

TNews, Bolsel – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru SPt, mendukung penuh pelaksanaan kegiatan TMMD ke 107 Tahyn 2020 di Bolsel.

“Kami selaku pemerintah daerah (pemda) siap menjadi tuan rumah untuk pelaksanaan TMMD,” ungkap Bupati, Selasa (03/03/2020), saat mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TMMD Ke-107 tahun 2020 melalui teleconference bersama Mabes dan Kodam se Indonesia, di Ruang Yudha Makodam XIII Mdk.

Lanjutnya, Berdasarkan rakornis bentuk kegiatan itu direncanakan berupa pembangunan jalan kebun yang dipusatkan di Desa Mataindo dan sosial kemasyarakatan yang lain.

Top eksekutif di tanah bernuansa religgius tersebut juga mengatakan, bentuk dukungan Pemda Bolsel untuk kegiatan TMMD bukan hanya dalam bentuk moril bahkan materil. “Pemda akan mengucurkan dana lewat APBD sebesar Rp 1.501.504.193 Miliar,”katanya.

Diketahui dalam rakornis dihadiri oleh Pangdam XIII Mdk Mayor Jenderal Santos Matondang, Aster Kasad selaku Pati Bidang Rencana PJO TMMD, antara, Kasdam XIII/Merdeka, Brigadir Jenderal TNI Fajar Setyawan Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Joseph Robert Giri , Kaban Bapelitbangda, Kepala DPMD, dan Kabag Protokol Bolsel.

 

Gie

 

Kabar Gembira Bagi Guru Honor di Bolmong, 50 Persen Dana Bos untuk Gaji

0
Renti Mokoginta.

TNews, BOLMONG — Kabar Gembira datang dari Pemerintah Pusat (PP) dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk para Guru Honor di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Pasalanya, Mendikbud Nadiem Makarim menaikkan batas maksimal upah guru honorer dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga 50 persen. Diketahui sebelumnya, batas maksimal penggunaan dana BOS untuk upah guru maupun tenaga pendidik di sekolah hanya 15 persen. Saat ini pun telah disederhanakan. 2020 hanya ada satu limit, yaitu maksimal 50 persen dari dana BOS digunakan untuk biaya gaji honorer. Hal itu merupakan langkah utama Kemendikbud dalam rangka membantu kesejahteraan guru untuk mendapatkan upah lebih layak.

Menanggapi putusan Mendikbud tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bolmong Renti Mokoginta sangat mengapresiasi atas kebijakan yang dilakukan. Kebijakan yang dilakukan itu kata renti, banyak masukan dan curahan guru non-PNS maupun PNS terkait upah guru honorer yang tidak layak. Selain untuk guru honor, batas maksimal tersebut juga bisa digunakan untuk upah pegawai pendidikan lainnya, seperti tenaga Tata Usaha (TU) atau operator administratif.

Hal itu kata Renti, merujuk pada kasus yang banyak ditemukan di berbagai sekolah, dimana, kepala sekolah tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik karena terbebani perkara administratif. “Banyak sekolah dimana kepala sekolah dan guru harus mengejarkan laporan administratif. Dengan demikian, pemberian 50 persen dana BOS telah diatur dalam Petunjuk teknis (Juknis). Juknis yang maksud adalah Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. Dalam pasal 9 ayat 3 disebutkan sekolah dapat menggunakan maksimal 50 persen dari keseluruhan alokasi dana BOS Reguler yang diterima sekolah. Mengenai hal tersebut, kita telah menerima juknisnya,” ungkap Renti, Selasa (03/03/2020).

Senada dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdik Bolmong, Abdul Rivai Mokoagow, soal 50 persen Dana Bos untuk guru honor tersebut kata dia, pihak Disdik resmi menerima juknis dari Kemendikbud. “Iya, petunjuknya telah kita terima. Total guru honor di bolmong saat ini ada 250 orang. Sebelumnya juga telah di gaji dari dari Dana BOS, namun hanya 15 persen. Dengan adanya kebijakan itu,maka hal ini merupakan kabar gembira,” ucap Rivai.

Kendati demikian kata dia, ada persyaratan yang mengatur guru honor agar bisa menerima pembayaran maksimal 50 persen dari dana BOS tersebut. Salah satunya adalah guru yang bersangkutan harus sudah dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), juga belum punya sertifikasi pendidik, serta telah tercatat di Dapodik sebelum 31 Desember 2019. “Syaratnya guru yang dibayarkan dengan Dana BOS tidak boleh guru yang baru direkrut Tahun 2020. Kedua, harus ada NUPTK,” tegasnya.

Dia menambahkan, pertengahan Bulan Maret ini, pihaknya akan mensosialisasikan kepada seluruh sekolah di bolmong mengenai hal itu. “Sebenarnya seluruh sekolah telah mengetahui kebijakan dari Menteri Nadiem Makarim tersebut, dinas kembali memperkuat dan tentunya mengingatkan para guru maupun kepala sekolah. Mengenai syarat NUPTK, itu harus dipenuhi karena itu sudah kebijakan,” tuturnya.

Imran Asiaw

Gelar Pertemuan Bersama BPK, Pemkab Bolmong Serius Telusuri Masalah Aset

0
Yasti Soepredjo Mokoagow.

TNews, BOLMONG — Permasalahan aset hingga saat ini masih terus menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk diselesaikan.

Buktinya, Selasa (03/03/2020) kemarin, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajaran, serta para Camat menggelar pertemuan terkait penyelesain masalah aset bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), di Kantor Kecmatan Lolayan, di Desa Tungoi I.

Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Yasti itu juga dihadiri langsung Kepala BPK, Karyadi SE, ME bersama jajaran serta auditor. “Pertemuan kali ini tentu BPK ingin melihat keberadaan aset yang sudah kita laporkan. Contohnya misal kita punya aset 100, itu BPK meminta betul tidak aset yang dilaporkan tersebut. Sehingga dalam satu minggu kedepan ini akan ditelusuri dan selesaikan dan menjadi fokus pemkab,” kata Bupati Yasti ketika diwawancarai sejumlah awak media usai pertemuan.

Dia menjelaskan, memang untuk menyelesaikan persoalan aset sangat komplek dan sangat sulit. Bahkan kata Yasti, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah bekerja hingga Enam Bulan yang lalun guna merampungkan masalah tersebut. “ASN kita sudah bekerja sejak Enam Bulan yang lalu. Mereka merampungkan semua permasalahan, setiap hari dari pagi hingga malam. Untuk itu jujur saya memberikan apresiasi kepada teman-teman ASN, baik bendahara, tim pengurus barang, bendahara pengeluaran, bendahara penerima dan semua yang terlibat mereka sudah bekerja keras luar biasa. Tentu kerja mereka itu diarahkan dan mendapat bimbingan langsung oleh tim BPK,” ujar Yasti.

Sejak Dua Tahun terakhir kata dia, pihaknya betul-betul serius. Sebab, beban Pemkab Bolmong besar terutama wilayah juga sangat besar yang hingga melahirkan 3 Kabupaten dan 1 Kota.  “Ini beban tersendiri bagi ASN kita. Oleh sebab itu kita berterima kasih kepada pihak BPK yang telah memberikan arahan. Walaupun berdarah-darah, mudah-mudahan kita ada hasil yang terbaik serta dapat keluar hingga berhasil meraih opini terbaik dari BPK,” pungkas mantan Ketua Komis V DPR RI itu.

Imran Asiaw

Eksis Sejak Tahun 60-an, Usaha Lapi-lapi’ Mami Ep Terus Bertahan

0

TNews, Kotamobagu – Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, mambuat manusia perlahan berevolusi dan bertransformasi menyesuaikan diri dengan kebutuhan di segala bidang, tak terkecuali dengan budaya. Dunia informasi yang berkembang pesat membuat beberapa daerah tergerus, dan bahkan diidentifikasikan sebagai daerah yang kehilangan budayanya sendiri.

Tak main-main, beberapa organisasi dunia, bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di hari masyarakat adat sedunia, mengajak dunia fukos pada pelestarian adat, tak ketinggalan juga merilis daftar bahasa dan budaya-budaya terancam maupun yang sudah dinyatakan punah.

Persilangan budaya ini tak jarang melahirkan budaya baru. Terutama saat kebiasaan lokal suatu masyarakat mulai beririsan dengan budaya Pop, yang mau tidak mau harus diterima sebagai efek dari keterbukaan informasi itu sendiri.

Meski demikian, situasi ini tak menciutkan niat Sumarni Sechmat, (64), untuk terus mempertahankan dan melestarikan budaya Suku Mongondow lewat usaha Lapi-lapi’nya. Bersama almarhum suami tercinta, warga Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan yang terkenal dengan sebutan Mami Ep ini, merintis usaha Mongondow tradisional wedding organizer sejak tahun 1960-an.

Untuk usaha ini, Sumarni tak memberikan batasan, sebab, ia tak hanya menerima permintaan per paket saja. Tetapi juga menerima pesanan terpisah. “Bisa untuk dekorasi pelaminan saja, bisa juga untuk rias pengantin, tapi kalau paket juga lebih baik,” kata menantu Mami Ep, Rinto Mokoginta, Senin (02/03/2020).

Menurut Rinto, bertahannya usaha Lapi-lapi’ ini bisa menjadi angin segar, terutama bagi kalangan muda untuk dijadikan pintu masuk, mempelajari lebih jauh budaya orang Mongondow saat menikah. “Banyak masyarakat yang sudah tidak tahu, terutama kaum muda, karena mulai mengalami pergeseran budaya dan beralih ke modern. Sudah jarang yang bergerak pada usaha serupa. Bahkan kaum muda sudah tidak bisa membuat Lapi-lapi’ itu sendiri,” ujar Rinto.

Padahal, Lanjut Rinto, dengan mempelajari cara membuat Lapi-lapi’ akan ada efek dominonya. Peralihan budaya membuat Lapi-lapi’ menjadi mulai jarang ditemui, kelangkaan ini justru turut mempengaruhi harga. Tak tanggung-tanggung, per meter Lapi-lapi’ ini dihargai Rp. 300.000,00  dan dalam penggunaannya, paling sedikit untuk kebutuhan duka, harus dibutuhkan paling tidak 3 meter. Sehingga dari usaha ini, Mami Ep selain bisa terus melestarikan budaya, juga bisa meraup omset jutaan rupiah.

“Untuk pemesanan, tata rias, pelaminan, atau Lapi-lapi’ bisa menghubungi nomor telepon 085240751789,” singkat Rinto.

Lapi-lapi’ sendiri adalah ornamen penting dalam setiap perayaan Suku Mongondow, berbentuk kain panjang yang dijahit sedemikian rupa, dengan warna dasar hitam dan dipadankan dengan beberapa warna mencolok, seperti kuning emas, merah, dan hijau. Diatas permukaan ditambah dengan manik-manik, bersamaan pola yang telah dibentuk untuk direkatkan pada dasar kain.

Lapi-lapi’ ini sering ditemui pada dekorasi Puade atau pelaminan, dan atau tempat duduk pengantin. Selain itu bagi suku Mongondow, Lapi-lapi’ juga digunakan pada Tonggoluan atau tempat tidur mayat sebelum dikuburkan, tempat tidur ini biasanya ditutupi kain putih dan dihias sedemikian rupa, termasuk diberi Lapi-lapi’ pada setiap sudut pun lingkaran kain putih tersebut.

Diketahui sebalumnya, dalam rangka pelestarian dan penyelarasaan budaya khusus, pernikahan Suku Mongondow, pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kotamobagu, juga menggelar rapat bersama budayawan dan penata rias pengantin.

“Ini adalah agenda sebelum nanti seminar, karena ini adalah yang penting yang mendasar, tidak menutup kemungkinan untuk kami dorong agar bisa diperda atau perwako-kan, dengan harapan adat budaya suku Mongondow, terutama dalam pernikahan bisa lestari,” singkat Kepala Disparbud, Anki Taurina Mokoginta.

Neno Karlina

Hadiri Rakoor di Kementerian ATR/BPN, Yanny Paparkan RDTR Perkotaan Lolak

0
Wabup Yanny didampingi sejumlah Aleg saat menghadiri Rakoor di Jakarta. (Foto : Istimewa)

TNews, BOLMONG — Mewakili Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati (Wabup) Yanny Ronny Tuuk, Senin (02/03/2020) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Wabup yang turut didampingi sejumlah pejabat Pemkab Bolmong  dan para Anggota Legislatif (Aleg) itu memaparkan terkait RDTR Perkotaan Lolak. Wabup Yanny diketahui menyampaikan sejumlah potensi yang dimiliki perkotaan Lolak. Antara lain, memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian. Pembangunan Bandar Udara (Bandara) Raja Loloda Mokoagow. Terdapat pelabuhan laut Labuan Uki sebagai salah satu pintu masuk dan keluar barang dan penumpang. Dilewati jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Gorontalo dan Manado. Terdapat kawasan LP2B seluas 683,50 Ha (16,82 persen dari luas perkotaan Lolak). “Tujuan penataan BWP adalah mewujudkan ruang wilayah perkotaan Lolak sebagai kawasan pemerintahan, pendidikan, industri, perdagangan dan jasa skala regional yang terintegrasi dengan pengembangan bandara dan pelabuhan serta mendukung pembangunan berwawasan lingkungan,” ungkap Wabup pada kesempatan itu.

Pada kesempatan tersebut juga, Wabup menyampaikan terimakasih kepada Kementrian ATR/BPN yang telah memilih Kabupaten Bolmong sebagai salah satu daerah diantara 57 Kabupaten/Kota se Indonesia yang memperoleh bantuan teknik Online Single Submition (OSS) RDTR-PZ Perkotaan Lolak. “Terima kasih, sebab bolmong dipilih dari 57 daerah di Indonesia,” kata Wabup melalui keterangan tertulisnya.

Sementara itu, rakor yang dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki juga membahas RDTR BWP kelurahan Kuala Kurun dan Keluarahan Tumpang Tambang Anjir Kabupaten Gunung Mas, RDTR Perkotaan Bungku kabupaten Morowali, RDTR BWP Industri Sungai Ringin kabupaten Sintang, dan RDTR Kota Semarang.

Imran Asiaw

Inilah Cara Mengurangi Risiko Terjangkit Virus Corona

0

 

Formasi Apoteker Minim Pelamar, Solusinya? BKPP Tunggu Putusan KemenPAN-RB

0
Umarudin Amba.

TNews, BOLMONG — Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berbasis Komputer Assissted Test (CAT) Tahun Anggaran (TA) 2019 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga saat ini terus berlanjut.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong baru saja menyelesaikan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi 1.717 pelamar yang lulus berkas. Sementara, 417 diantaranya mampu mencapai ambang batas nilai atau Passing Grade (PG) dan dinyatakan kembali bertarung pada ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Meski demikian, yang menjadi tanda tanya adalah bagaimana solusi untuk formasi yang minim pelamar. Seperti formasi apoteker misalnya. Pemkab Bolmong telah membuka lowongan CPNS Dua orang untuk formasi tersebut sesuai kebutuhan daerah. “Iya, untuk formasi Tahun 2020 ini memang ada beberapa yang minim pelamar. Yang perlu diperhatikan adalah formasi apoteker. Di mana, kebutuhan formasi sebanyak Dua orang, yang mengikuti SKD juga hanya Dua pelamar. Namun, kedua pelamar tersebut tidak lulus ujian SKD,” kata Kepala BKPP Umarudin Amba, Senin (02/03/2020).

Lebih lanjut Amba menjelaskan, mengenai hal tersebut, pihaknya masih mencari solusi serta menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). “Kita menunggu arahan resmi dan kebijakan KemenPAN-RB untuk urusan ini,” ungkap Umarudin.

Di sisi lain, pelaksanaan SKB bakal digelar pada akhir Bulan Maret dan tetap akan dilaksanakan secara mandiri di Gedung CAT BKPP Bolmong. “Kita tetap akan laksanakan di daerah sendiri, dan kita berupaya agar pelaksanaan SKB nanti tidak terkendala hal-hal yang bersifat teknis,” tuturnya.

Dia menambahkan, kalkulasi waktu pelaksanaan SKB bagi 414 pelamar yang lulus SKD adalah Dua hari. “Hitungannya Satu hari Lima sesi seperti SKD kemarin, maka kita hanya butuh Dua hari untuk pelaksanaan SKB nanti,” bebernya.

Menurut Amba, tidak menutup kemungkinan apabila ada daerah sekitar yang ingin bergabung melaksanakan SKB bersama Pemkab Bolmong. “Daerah-daerah sekitar kan masih ada yang belum melakukan seleksi secara mandiri. Jadi, tidak menutup kemungkinan ada daerah-daerah sekitar itu yang ingin bergabung melaksanakan SKB di sini (gedung CAT Bolmong-red). Namun, hal itu tentunya masih menunggu arahan pimpinan,” tutupnya.

Imran Asiaw

BERITA TERBARU