Beranda blog Halaman 3092

Formasi Apoteker Minim Pelamar, Solusinya? BKPP Tunggu Putusan KemenPAN-RB

0
Umarudin Amba.

TNews, BOLMONG — Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berbasis Komputer Assissted Test (CAT) Tahun Anggaran (TA) 2019 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga saat ini terus berlanjut.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong baru saja menyelesaikan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi 1.717 pelamar yang lulus berkas. Sementara, 417 diantaranya mampu mencapai ambang batas nilai atau Passing Grade (PG) dan dinyatakan kembali bertarung pada ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Meski demikian, yang menjadi tanda tanya adalah bagaimana solusi untuk formasi yang minim pelamar. Seperti formasi apoteker misalnya. Pemkab Bolmong telah membuka lowongan CPNS Dua orang untuk formasi tersebut sesuai kebutuhan daerah. “Iya, untuk formasi Tahun 2020 ini memang ada beberapa yang minim pelamar. Yang perlu diperhatikan adalah formasi apoteker. Di mana, kebutuhan formasi sebanyak Dua orang, yang mengikuti SKD juga hanya Dua pelamar. Namun, kedua pelamar tersebut tidak lulus ujian SKD,” kata Kepala BKPP Umarudin Amba, Senin (02/03/2020).

Lebih lanjut Amba menjelaskan, mengenai hal tersebut, pihaknya masih mencari solusi serta menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). “Kita menunggu arahan resmi dan kebijakan KemenPAN-RB untuk urusan ini,” ungkap Umarudin.

Di sisi lain, pelaksanaan SKB bakal digelar pada akhir Bulan Maret dan tetap akan dilaksanakan secara mandiri di Gedung CAT BKPP Bolmong. “Kita tetap akan laksanakan di daerah sendiri, dan kita berupaya agar pelaksanaan SKB nanti tidak terkendala hal-hal yang bersifat teknis,” tuturnya.

Dia menambahkan, kalkulasi waktu pelaksanaan SKB bagi 414 pelamar yang lulus SKD adalah Dua hari. “Hitungannya Satu hari Lima sesi seperti SKD kemarin, maka kita hanya butuh Dua hari untuk pelaksanaan SKB nanti,” bebernya.

Menurut Amba, tidak menutup kemungkinan apabila ada daerah sekitar yang ingin bergabung melaksanakan SKB bersama Pemkab Bolmong. “Daerah-daerah sekitar kan masih ada yang belum melakukan seleksi secara mandiri. Jadi, tidak menutup kemungkinan ada daerah-daerah sekitar itu yang ingin bergabung melaksanakan SKB di sini (gedung CAT Bolmong-red). Namun, hal itu tentunya masih menunggu arahan pimpinan,” tutupnya.

Imran Asiaw

Relawan Aliansi Ekslusif Touna Siap Menangkan Anwar Hafid-Sigit Purnomo

0
Mohamad Aksa Patundu

TNews, AMPANA – Pada pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagub) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pasangan Anwar Hafid dan Sigit Purnomo (AS) diyakini akan mendominasi suara di Kabupaten Touna.

Juru bicara (Jubir), Mohamad Aksa Patundu, menyampaikan bahwa dengan terbentuknya relawan Aliansi Eksklusif Kabupaten Touna menjadi kekuatan kemenangan pasangan Anwar Hafid dan Sigit Purnomo. “Pasangan ini (Anwar-Sigit) memiliki elektabitas yang tinggi. Mereka berdua sudah berpengalaman di pemerintahan, apalagi didunia berpolitikan,” ucap Aksa.

Menurutnya, Anwar-Sigit memiliki visi misi komitmen kuat dalam mewujudkan program pendidikan dan kesehatan secara gratis di Provinsi Sulteng.

Sehingga, Aksa berharap dukungan dari seluruh masyarakat Sulteng, agar pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 23 September mendatang diberikan kemudahan dan kelancaran menuju kemenangan untuk kita bersama.

 

Dales Lantapon

 

Tak Mampu Tangani Pasien Diare, RSUD Ampana Rujuk Pasien ke RS Luwuk

0

TNews, KOTAMOBAGU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ampana Kabupaten Tojo Una-una mendapat sorotan dari praktisi hukum, Aktivis dan masyarakat. Ini bermula pasca kejadian dirujuknya pasien wisatawan asal Prancis menuju RSUD Luwuk Banggai yang hanya karena menderita penyakit Diare.

Salah Satu praktisi dan Pemerhati HAM Agus Salim SH, mengatakan ini sebuah tindakan yang memalukan dan bentuk kegagalan pemerintah daerah dibidang kesehatan. “Hanya karena pasien mengidap Diare, pasien dirujuk ke rumah sakit Daerah lain,” imbuhnya. Minggu (1/3/2020).

Ia jelaskan, kalau dengan alasan karena fasilitas rumah sakit Ampana tidak lengkap, ini yang harus dipertanyakan. Menurut Agus, anggaran kesehatan untuk Kabupaten Touna tergolong besar hingga mencapai miliaran rupiah. Ini yang harus menjadi perhatian khusus buat pemerintah untuk melengkapi fasilitas kesehatan rumah sakit.

Dikonfirmasi sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Tojo Una-una, membenarkan bahwa pasien wisatawan asal Negara Prancis hanya menderita penyakit Diare. “Pasien itu hanya menderita Diare, hanya saja fasilitas alat rumah sakit kita tidak lengkap jadi pasien tersebut dirujuk ke rumah sakit Luwuk Banggai,” kata Yafanet Alfari, Sabtu, (29/2/2020).

Diketahui, berdasarkan data di LPSE pada Tahun 2019, Pemerintah Daerah Touna mengganggarkan Rp 7.586.325.000,00 untuk Pengadaan Alat Kesehatan Ruang Operasi, Pengadaan Alat Kesehatan Rawat Inap, dan Pengadaan Alat Kesehatan Instalasi Gawat Darurat, Inseentiv Ecare Unit sebesar Rp. 2.491.925.000.

 

Dales Lantapon

 

Mencatat Indonesia di Kotamobagu Melalui SP Online

0
TNews, Kotamobagu – Bersebelahan dengan Wakil Walikota (Wawali), Kotamobagu, Nayodo Kurniawan, seorang perempuan paruh baya terus menjelaskan banyak hal. Penjelasan-penjelasan tentang data penduduk menyebar mengisi seisi ruangan Restoran Lembah Bening, melalui pengeras suara mendengungi telinga para peserta kegiatan, Rapat Koordinasi Dinas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kotamobagu, Senin, (02/03/2020).
Mereka adalah peserta gabungan keterwakilan dinas di lingkup pemerintahan Kota. Seperti bergeming, semuanya tampak menunduk, sibuk mengisi form untuk persyaratan penyelesaian Sensus Penduduk (SP) secara online.
Tak lama, beberapa peserta mulai maju ke depan. Sama halnya dengan Gandi Rahadian (31). Senyum sumringah menghiasi bibirnya, seorang wanita cantik menghadiainya cangkir bercap BPS, usai berhasil menyelesaikan sensus secara online. “Caranya mudah, tinggal masuk saja ke laman sensus.bps.go.id  lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK), dan seterusnya. Akan ada panduan di sana,” ujar Gandi.
Memang, sebelum Gandi juga peserta lain mulai melakukan SP Online, Kepala BPS Kotamobagu, Didik Tjajahawinardi memberitahu, tahun 2020 merupakan sensus online pertama. Bertujuan, mempermudah warga melakukan sensus selama periode SP Online. “Selain itu, SP Online juga bisa menjadi literasi masyarakat terhadap teknologi informasi yang semakin baik. Di samping, menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya,” ujar Didik.
Kotamobagu sebagai daerah menuju smart city dan pusat kegiatan di Bolaang Mongondow Raya (BMR) harus bisa menyelaraskan dan mensukseskan SP Online. Butuh sinergitas antara semua pihak terkait termasuk pemerintah. “Sudah semestinya ini mulai dikampanyekan, dari pemerintah kota ke tingkat bawah. Sehingga saya juga mengintruksikan agar semua pimpinan dinas, camat dan lurah untuk juga mengimbau masyarakat agar segera mendaftarkan atau melakukan SP Online,” singkat Wawali.
Meski demikian, bagi kalangan masyarakat yang susah mengakses atau miliki keterbatasan, tetap bisa tercatat pun melakukan sensus manual. “Sehingga butuh bantuan pemerintah setempat untuk memastikan semua warga bisa melakukan sensus,” tandas Wawali.
Diketahui, periode SP Online berlangsung sejak 11 Ferbruari hingga 31 Maret, dan sensus manual dari 1- 31 Juli 2020.
Neno Karlina

Cegah Penyebaran Virus Corona di Touna, Wisatawan Diawasi Ketat

0
Salah satu obyek wisata di Kabupaten Touna

TNews, AMPANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una  di Sulawesi Tengah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat sudah berupaya melakukan  tindakan Antisipasi  di berbagai pintu -pintu masuk Wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Touna, guna mengantisipasi  adanya Masuknya Virus Corona.  Hal tersebut di sampaikan oleh kepala Disparbud Mario Pawadjoi Jum’at 28/02/2020 pada media ini

Menurut Mario pihak mereka telah melakukan Pencegahan adanya Virus  Corona terhadap Wistawan yang masuk di Touna. Tindakan  itu dilakukan  berawal hebohnya Virus Corona sejak Bulan lalu, berawal   itulah pihak mereka  menerima Surat dari dinas  Pariwisata Pusat. “Surat itu di tandatangani   lansung oleh Bupati, di tujukan ke  dinas kesehatan,dan  Rumah sakit Ampana agar memantau pintu masuk Wisatawan,”  ucap Mario

Menurut Mario upaya ini dilakukan untuk Wisatawan yang berkunjung ke Touna  karna wisatawan lah yang berpotensi membawa Adanya Virus Corona. Terkait dengan adanya peristiwa wisatawan Asal Prancis yang sempat di hebohkan yang di duga mengidap Corona, menurut Mario kemungkinan besar pasien tersebut tidak mengidap penyakit Corona “Kemungkinan besar penyakit yang di derita  wisatawan itu bukan penyakit Corona hanya ada gangguan sedikit pernapasan,dan kata Dokter Diare,” tutur Mario.

Salah satu obyek wisata di Kabupaten Touna

Tambahan mario untuk persoalan medis itu urusan Dinkes dan RSUD Ampana. Sedangkan Untuk pariwisata kata Mario sudah pernah mengingatkan keteman teman sejak adanya Surat yang di tanda tangani Bapak Bupati Touna, sejak itu juga pihaknya telah  melakukan  pengecekan  wisatawan yang masuk di Touna untuk mengantisipasi   masuknya  Virus Corona  “Sejak hebohnya virus Corona  waktu itu, Pariwisata  mengerahkan personil  di pintu-pintu masuk wisatawan  seperti pintu gerbang Ampana, Wakai, Dan dolong,dan semuanya dalam keadaan Steril,” tegas Mario

Terpisah saat di konfirmasi media ini sabtu (29/02/2020) kepala dinas kesehatan  Touna Dra. Jafanet  Alfari   juga mengatakan  pihak  Pemerintah Touna melalui Dinas kesehatan  sudah  melakukan tindakan  pencegahan  masuknya Virus Corona di Touna.

Menurut Dra. Jafanet  terkait pasien Asal Prancis yang di rujuk di RSUD Kabupaten Luwuk Banggai  itu bukan mengidap Penyakit Corona hanya saja Fasilitas Alat RSUD Ampana Masih Terbatas. “Sehijgga kita menghimbau juga masyarakat agar tidak panik. Di Touna belum Ada yang mengidap penyakit Virus  Corona,” pungkasnya.

 

Dales Lantapon

 

PAN Sulut Jagokan Jainuddin Damopolii?

0
Jainuddin Damopolii

TNews, SULUT – Teka teki siapa yang nantinya akan dijagokan Partai Amanat Nasional (PAN) di Pilgub Sulut tahun ini, mulai terjawab. Ini menyusul dengan informasi yang diterima Tim TNews dari salah satu sumber di DPW PAN Sulut.

Via seluler Sabtu (29/02/2020) sore tadi, salah satu sumber resmi di DPW PAN Sulut membeberkan nama figur yang akan di dorong di Pilgub.

Menurutnya, secara diam-diam PAN telah melakukan survey bagi kadernya. Ia mengatakan ada beberapa nama yang telah disurvey termasuk ketua DPW Sehan Landjar. Akan tetapi kata dia, nama yang menonjol dari survey mereka, yakni tokoh senior PAN Sulut Jainuddin Damopolii. “Memang ada beberapa nama kader partai seperti pak ketua DPW Sehan Landjar, Pak Ayub  dan Pak Jainuddin. Dari nama-nama ini, pak Jainuddin mendapat nilai tertinggi,” ungkap dia.

Selain mendapatkan dukungan tertinggi dari masyarakat untuk calon wakil Gubernur, Jainuddin merupakan tokoh senior PAN. “Dilihat dari track record beliau sebagai deklarator PAN di Sulut, khususnya di Bolmong Raya. Yang pasti beliau sangat berjasa bagi besarnya PAN di Sulut,” ungkap sumber itu.

Dari penilaian mereka lagi, akan majunya Jainuddin merupakan murni dorongan masyarakat, khususnya di Bolmong Raya. “Beliau maju adalah murni, tidak terkontaminasi dengan kepentingan elit. Memang benar-benar keinginan masyarakat,” katanya.

Namun disisi lain kata dia, sebagai partai yang hanya memiliki 2 kursi di DPRD Provinsi Sulut, PAN tentu tidak bisa mengusung satu pasangan calon. PAN harus berkoalisi atau menunggu pinangan partai lain. “Kami sifatnya hanya menunggu pinangan dari partai lain. Sebab PAN di Sulut masih tahu diri,” tandasnya.

 

Tim TNews

Lantik 60 PPK, Ini Pesan Ketua KPU Touna

0

TNews, AMPANA – Sebanyak 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una (Touna), resmi dilantik, Sabtu (29/2/2020) di Aula Hotel Pink Ampana.

Ketua KPU Touna Dirwansyah Putra dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan perintah PKPU Nomor 16 tahun 2019, bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan tahapan pelantikan PPK. “Sebanyak 270 daerah yang melaksanakan Pilkada tahun 2020, serentak melaksanakan pelantikan PPK pada hari inI,” ucap Dirwansyah.

Dirwansyah berpesan kepada seluruh PPK yang baru dilantik untuk selalu memegang teguh asas penyelenggara Pemilu. Dimana yang paling penting yakni asas integritas. “Jadi antara diri pribadi dan apa yang bersifat di dalam hati harus selaras dan sejalan,” pesannya.

Dir mengegaskan bahwa didalam penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una, Bapak dan Ibu harus profesional. Sebagaimana deklain KPU seluruh indonesia yang dimotori oleh KPU RI adalah KPU melayani. “Olehnya, kita sebagai penyelenggara Pemilu wajib melayani pemilih menggunakan hak pilih,” tegas Dir nama sapaan Ketua KPU Touna dihadapan seluruh PPK yang baru dilantik.

Dikatakannya, bahwa sebentar lagi tahapan pemuktahiran data pemilih akan dilaksanakan, kami tidak ingin lagi mendengar ada PPK yang beranggapan bahwa itu gampang. “PPK harus turun ke Desa-desa harus melakukan pemuktahiran data pemilih. Semua harus didatangi dimuktahhirkan yang memenuhi syarat silahkan dimasukan kedalam daftar pemilih,” ujarnya.

Lanjutnya, bahwa kita harus berkomitmen bahwa di Kabupaten Tojo Una-Una seot terhadap pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih. “Keberhasilan pendataan data pemilu tahun 2019, harus terus kita dijadikan patokan dan harus lebih ditingkatkan,” lanjutnya.

Yang  kedua tugas kita dalam melayani, kata Dir,  adalah melayani peserta pemilihan secara adil dan merata. Kami di KPU Tojo Una-Una tidak ingin ada masukan dan tanggapan masyarakat adanya perlakuan tidak adil PPK penyelenggara Pemilihan kepada pasangan calon yang akan mendaftarkan dirinya nanti di KPU. “Tugas kita melayani secara adil, melayani memberikan informasi, tidak ada data yang harus kita sembunyikan di satu penyelenggara pemilu. Semua harus terbuka, tidak ada rapat pleno di PPK dilakukan secara tertutup,” jelasnya.

Apalagi Sebentar lagi, tambah Dir,  PPK akan melakukan verifikasi vaktual terhadap dukungan calon perseorangan. Mekanisme-mekanisme yang diatur dalam PKPU itu harus dijalankan. Tidak ada PPK dalam tahapan tersebut yang santai-santai. “Komitmen bekerja sepenuh waktu itu yang telah ditandatangani dalam fakta integritas akan kami tagih. Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2019, memberikan kewenangan terhadap KPU Kabupaten/Kota untuk mengangkat dan memberhentikan PPK,” tambahnya.

Hadir dalam pelantikan ini, Asisten III Sekertariat Daerah Kabupaten Touna, Drs. Hambia Soetedjo, Kapolres Touna, AKBP Alfred Ramses Sianipar, SIK, MH, Perwira Penghubung 1307/Poso Mayor Inf. David Lunta, Bawaslu Touna, Pimpinan OPD, Sekertaris KPU beserta staf, para Camat se-Kabupaten Touna dan tamu undangan lainnya.

 

Dales Lantapon

 

Bupati Minsel Konsultasi APBD 2020 di Kemendagri

0

TNews, JAKARTA – Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Dr. Christiany Eugenia Paruntu, SE didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Hb Daerah Melky Manus, S.STP, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Brando Tampemawa, SH, MH dan Kabid Anggaran BPKAD Johel V. Walangitan, SE

melakukan konsultasi mengenai APBD Tahun 2020 di kementrian dalam negeri (Kemendagri), kamis (27/02/2020).Dirjen Bina Keuangan Daerah dan diterima langsung Oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah; Drs. Arsan Latif, M.Si.

Dalam konsultasi tersebut Direktur menyampaikan kepada Bupati dan tim bertolak dari aturan Perundang-Undangan sebagai berikut :

  1. Pasal 6 ayat (2) huruf c UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa kekeuasaan diserahkan antara lain kepada Bupati selaku kepala pemerintahan daerah untuk mengelola keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan.
  2. Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.
  3. Pasal 312 ayat (1) UU. No. 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.4. Pasal 313 UU No. 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa:

Ayat (1)

Apabila Kepala Daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak disampaikan rancangan Perda tentang APBD oleh Kepala Daerah kepada DPRD, Kepala Daerah menyusun dan menetapkan Perkada tentang APBD paling tinggi sebesar angka APBD tahun anggaran sebelumnya untuk membiayai keperluan setiap bulan.

ayat (2)

Rancangan Perkada dapat ditetapkan setelah memperoleh pengesahan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat bagi Daerah kabupaten/kota.

Ayat (3)

Untuk memperoleh pengesahan rancangan Perkada tentang APBD beserta lampirannya disampaikan paling lambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak DPRD tidak mengambil keputusan bersama dengan Kepala Daerah terhadap rancangan Perda tentang APBD.

Ayat (4)

Apabila dalam batas waktu 30 (tiga puluh)hari Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat tidak mengesahkan rancangan Perkada, Kepala Daerah menetapkan rancangan Perkada menjadi Perkada.

Berdasarkan aturan-aturan tersebut di atas, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Perencanaan Anggaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan menyimpulkan bahwa dalam hal Gubernur Sulawesi Utara selaku Wakil Pemerintah Pusat tidak melakukan pengesahan Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Selatan tentang APBD Tahun 2020 dalam batas waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak disampaikan Rancangan Perkada tentang APBD Tahun 2020

Bupati Minahasa Selatan menetapakan Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Selatan tentang APBD Tahun 2020 menjadi Peraturan Bupati Minahasa Selatan tentang APBD Tahun 2020.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur mengingatkan sesuai regulasi bahwa jika Bupati tidak menyusun dan menetapkan APBD sebagaimana aturan yang diutarakan di atas, maka Bupati akan dianggap melanggar Pasal 67 huruf b UU No. 23 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa kewajiban Bupati meliputi menaati seluruh ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Dan apabila tidak melaksanakan kewajiban tersebut sanksinya berat yakni Kepala Daerah diberhentikan karena tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 huruf b (Pasal 78 ayat (2) huruf d UU No. 23 Tahun 2014).

 

Tim TNews

Dua Bulan Realisasi Pajak Daerah Minut Capai 6 Miliar Rupiah

0

“Enam miliar lebih ini adalah total penerimaan pajak daerah untuk bulan Januari hingga 21 Februari dan kami tetap optimis akan mencapai target,” kata Macarau

TNews, Minut – Perolehan pajak daerah yang ditarik, Badan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dua bulan selang Januari hingga 21 Februari 2020, behasil mencapai 9,7 persen dari total target Rp. 61,6 miliar untuk tahun 2020 yakni mencapai Rp. 6.028.853.643.

Berbagai Potensi PAD di Minahasa Utara Terus Diinventarisir BKAD Minut

Petrus Macarau, SE, Kaban Keuangan dan Asset Minut mengatakan dari total target capaian perolehan pajak daerah tahun 2020, saat ini sudah berhasil disetorkan ke kas daerah Minut, pendapatan sebesar Rp. 6.028.853.643 atau 9,78%
“Enam miliar lebih ini adalah total penerimaan pajak daerah untuk bulan Januari hingga 21 Februari dan kami tetap optimis akan mencapai target,” kata Macarau, Kamis (27/02/2020)
Selanjutnya disebutkan Macarau, dari total 9,78 persen ini, perolehan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) berada pada posisi teratas dengan capaian Rp. 2.984.627.333 yang terdiri dari Rp. 2,981.287.755 dari PPJ Sumber Lain dalam hal ini PT. PLN dan PPJ yang dihasilkan sendiri (Genset) sebesar Rp. 3.339.578.
“Masih banyak sumber pendapatan yang belum tergarap dan semoga untuk target kedepan, dapat relisasi dan ini adalah hasil kerjasama pemerintah daerah (Pemkab) Minut dan masyarakat terutama wajib pajak yang semakin sadar dan taat menyelesaikan kewajiban,” tandas Macarau. (PCV)

5 Besar Perolehan Pajak Daerah Minut Januari-Februari

1. PPJ Rp. 2.984.627.333
– PPJ Sumber Lain (PLN) 2,981.287.755
– PPJ Dihasilkan Sendiri (Genset) 3.339.578

2. BPHTB Pemindahan Hak Rp. 1.382.008.413

3. Pajak Restoran dan Rumah Makan Rp. 492.204.123
– Pajak Restoran Rp. 287.593.480
– Pajak Rumah Makan Rp. 134.595.015
– Pajak Katering Rp. 70.015.628

4. Pajak Reklame Rp. 478.766.401
– Reklame Papan/Billboard/Videotron Rp. 458.619.526
-Reklame Kain Rp. 16.327.500
-Reklame Melekat/Stiker Rp. 3.819.375

5. PBB  Rp. 223.093.352
– PPB Sektor Perkotaan Rp. 182.055.629
– PP Sektor Perdesaan  Rp. 41.037.723

Target Rp. 61.654.238.476
Realisasi Bulan Januari Rp. 3.311.787.615
Realisasi Bulan Februari Rp. 2.717.066.028
Total Rp. 6.028.853.643 (Persentase 9,78%)
Sumber : BKAD Pemkab Minut

Modifikasi Jok Sepeda Motor Sejak 2001

0

Mas Jok : Yang Penting Kualitas

TNews, Manado – Memiliki usaha yang cukup dikenal kalangan pemotor kota Manado, mendatangkan berkah tersendiri bagi Syafi’i yang akrab di panggil Mas Jok, pemilik usaha modifikasi Jok Sepeda Motor yang terletak dikawasan Arie Lasut Pancuran Singkil.


Usaha yang sudah geluti sejak tahun 2001 ini, ternyata awalnya mempekerjakan kerabat yang berasal dari Jawa, namun telah kembali ke arah asalnya Mojokerto Jawa Timur.
“Usaha ini cukuplah untuk biaya mencukupi kebutuhan keluarga dan bersyukur masih banyak pelanggan yang datang setiap hari,” kata Mas Jok kala bekerja didampingi istrinya.
“Rata-rata pelanggan yang datang sekitar 15 sampai 20 untuk pekerjaan sendiri, jika lebih maka akan dibantu yang lain. Yang penting disini adalah kualitas hasil kerja dan kepuasan pelanggan pak,” tandas pria enerjik yang ramah dengan pelanggan ini. (PCV)

BERITA TERBARU