Beranda blog Halaman 3304

Insentif Perangkat Desa Kelurahan Lewat Kecamatan

0
Wiwik Sabunge
TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemberian insentif bagi setiap perangkat Desa dan Kelurahan yang ada di Kotamobagu mulai dialihkan ke Kecamatan. “Sekaran penyaluran insentif sudah di tingkat kecamatan, jadi mereka tidak lagi menerima lewat bagian Tata Pemerintahan,” ungkap Kepala Sub Bagian Perintahan Desa dan Kelurahan, Wiwi Sabunge, Kamis, (09/05/2019).
Menurutnya, untuk pemberian insentif pada triwulan I audah disalurkan. “Triwulan 1 sudah dicairkan, tapi untuk pencairan sekarang sudah bukan di tapem karena sudah di alihkan ke kantor kecamatan masing masing,” kata wiwi.
Ia juga menambahkan, Tapem sekarang ini hanya bertugas di SK penetapan nama nama yang di tetapkan dan di tanda tangani Walikota Kotamobagu pertriwulan. “Jadi dasar SK itulah yang menjadi acuan untuk membayar insentif aparat aparat yang ada di Desa dan Kelurahan,” pungkasnya.
Neno Karlina

Safari Ramadhan di Motoboi Besar, Pemkot Ajak Warga Terus Jaga Kebersamaan

0
Kepala Dinas PM&PTSP Kotamobagu Noval Manoppo saat memberi sambutan di tarwi keliling di Keluarahan Motoboi Besar

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Di hari ke tiga bulan Ramadhan 1440 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Tim Satu, melakukan Safari Ramadhan di Masjid Al Hudha Keluarahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Dalam pantauan Tim Totabuan News Rabu (08/05), Shalat Tarwi keliling dipimpin langsung oleh ketua Tim satu Safari Ramadhan yakni Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae.

Terlihat juga sejumlah pejabat teras Pemkot Kotamobagu ikut berasama-sama dalam tarwi keliling tersebut. Selain itu juga dihadiri oleh kepala pengadilan agama dan kepala kantor Kemenag Kotamobagu.

Sambutan Pemkot disampaikan langsung oleh salah satu Tim yakni Kepala Dinas  PM&PTSP Kota Kotamobagu Noval Manoppo.

Dalam sambutannya, birokrat muda ini mengajak masyarakat tetap menjaga tali silaturahmi dan kebersamaan. “Terutama pasca pemilu. Jika pada Pemilu kemarin kita terkotak-kotak, saat mari kembali menjalin tali silaturahmi, apalagi saat ini adalah bulan Ramadhan,” ajak Noval.

Ia mengajak kepada seluruh masyarakat Kotamobagu agar melupakan semua perbedaan politik dalam hajat pemilu kemarin. “Saatnya kita bergandengan tangan, kembali merajut tali silaturahmi,” kata Noval.

Disisi lain Ia pun memberi apresiasi kepada pemerintah kelurahan seluruh masyarakat Motoboi Besar yang sukses melaksanakan pemilu aman dan damai. “Alhamdulillah pemilu 2019 ini, bisa berjalan aman. Itu berkat dari kesadaran masyarakat yang dewasa dalam menyikapi persoalan pesta Politik,” tutup Noval.

 

 

Konni Balamba

 

Dewan Bolmut Minta ASN Gunakan LPG Non Subsidi

0

TNews, BOLMUT – Adanya kelangkaan gas LPG 3 Kilogram bersubsidi di kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut harus putar otak. Pasalnya kelangkaan LPG bersubsidi tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh faktor kebutuhan masyarakat yang tergolong miskin, namun adanya pemakaian LPG tersebut bagi masyarakat yang dinilai mampu terutama dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu Pemkab Bolmut telah mengeluarkan surat edaran palarangan bagi ASN untuk tidak lagi menggunakan LPG bersubsidi tersebut.

“Surat edaran tersebut merupakan bentuk himbauan kepada para ASN untuk beralih dari LPG bersubsidi ke nonsubsidi,” terang Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Farham Patadjenu, kemarin.

Disampaikannya lagi untuk menindaklanjuti edaran tersebut, pihaknya akan segera melakukan aksi sosialisasi kemudia akan dilakukan sidak. “Sidak tidak hanya dilakukan kepada para ASN saja, namun juga kepada pelaku usaha seperti warung-warung yang dengan sengaja melakukan jual beli gas tersebut, sebab semestinya yang operasi tersebut hanya dapat dilakukan oleh pangkalan atau agen resmi yang mengantongi izin,” tambahnya.

Terpisah Mahmud Tegila, berharap agar kiranya Pemkab Bolmut dapat bersikap tegas kepada para ASN yang kedapatan masih menggunakan LPG ukuran 3 Kg tersebut. “Kami berharap agar kiranya ada tindakan nyata terhadap para ASN yang masih menggunakan LPG ukuran 3 kg, sebab jika tidak maka edaran tersebut tidak akan berdampak positif kepada masyarakat yang membutuhkannya,” tegas Tegila.

Lebih lanjut Tegila juga mengingatkan kepada Pemkab Bolmut untuk segera mencari solusi alternative atas kelangkaan LPG bersubsidi ini, sebab jika tidak maka pada saat lebaran nanti masyarakat kecil akan terbebani. “Iya, harus segera dicarikan solusi, jika tidak kasihan masyarakat kecil,” pinta Tegila.

Lakukan Pelanggaran Pemilu, Puluhan ASN Boltim Diproses Bawaslu

0

TOTABUAN.NEWS, BOLTIM – Sejak tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, puluhan Aparatur Sipin Negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Boltim diduga melakukan pelanggaran pemilu. Hal itu terbukti, dengan adanya laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boltim.

Menurut ketua Bawaslu Boltim Hariyanto, ada sekitar 24 ASN yang kasusnya diproses Bawaslu selama tahapan pemilu. “Rata-rata kasusnya adalah persoalan netralitas. Contoh seperti kegiatan ASN di media sosial yang terkesan mendukung calon, ada juga memposting foto bersama caleg. Dan beberapa kasus lainya. Tapi yang paling dominan adalah soal netralitas,” kata Hariayanto.

Namun kata Hariyanto, kasus-kasus ASN tersebut langsung diselasaikan oleh Bawaslu Boltim. “Kita langsung melakukan pemanggilan untuk klarifikasi. Akan tetapi tidak ada kasus mereka yang lanjut berproses lanjut, semua selesai di tahapan Bawaslu,” jelas Hariyanto.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Boltim Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga, Soesanto Mamonto menuturkan, pengawasan terhadap pelanggaran telah dilakukan dengan maksimal oleh seluruh jajaran Bawaslu. “Pengawasan intens kita lakukan, sejak tahapan Pemilu, pemungutan suara di TPS hingga mengawal hasil pemilihan,” terangnya.

Ia menambahkan, pihak Bawaslu terbuka dan siap menindaklanjuti laporan pelanggaran Pemilu. “Jika ada bukti autentik tentu hal itu menjadi dasar Bawaslu memproses hingga memberikan rekomendasi. Semua harus sesuai regulasi,” tutupnya.

 

Konni Balamba

 

 

Anak Yatim dan Pegawai Syar’i Dapat Bantuan Dari Pemda Bolmong

0

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), memberikan bantuan kepada 52 Anak Yatim Piatu yang terbagi dari 24 laki-laki dan 28 Perempuan, serta 107 Pegawai Syari’i yang terbagi dari 73 Laki-laki dan 34 Perempuan, di lingkungan Kecamatan Lolayan.

Bantuan tersebut diberikan saat Pemkab Bolmong melakukan kunjungan Safari Ramadhan di Desa Kompadakan II, Kecamatan Lolayan. Diwakili oleh Sekda Bolmong,  Tahlis Gallang, melaluinya bupati menyerahkan pakaian salat kepada para imam/pegawai syar’i laki-laki dan pegawai syar’i perempuan serta santunan untuk anak Yatim Piatu.

Hal ini diungkapkan Tahlis, Seperti yang kita ketahui, Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, Setiap melekukan kunjugan Safari Ramadhan, selalu memberikan Santunan kepada anak Yatim dan Pegawai Syari’i, “Sudah menjadi kebiasaan Bupati Bolmong untuk memberikan santunan keapada adak yatim dan bantuan kepada pegawai syari’i saat bulan ramadhan,”ungkapnya.

Bupati Bolmong berpesan, lanjutnya, agar kita semua senantiasa memakmurkan masjid apalagi saat ini Bulan Ramadhan, jadi mari sama-sama kita memakmurkan masjid. ”Mari sama-sama kita memakmurkan masjid di bilan yang penuh rahmat ini,” tutupnya.

 

Yogi Mokoagow

 

Bupati Sebut Ketua DPRD Bolmong Keliru Soal Ini

0
Yasti Mokoagow, Bupati Bolaang Mongondow

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow angkat bicara terkait pernyataan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling yang menyatakan, Pemkab Bolmong bersikap keliru bahkan konyol karena tidak menghadiri rapat paripurna tentang pemberian rekomendasi Pansus LKPJ DPRD tahun anggaran 2018.

Dalam rilis Bupati yang diterima Totabuan News, Rabu (8/5), pernyataan Ketua DPRD Bolmong dinilai keliru karna ketidakpahaman.

Bupati menjelaskan, jika Pemkab bekerja berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD kepada pemerintah, LKPJ kepada DPRD dan LPPD kepada masyarakat. “Dalam PP itu khususnya Pasal 17 LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Junto pasal 23 ayat (1) LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna. Kenyataannya paripurna DPRD Bolmong dilaksanakan 4 April 2019 yang telah lewat waktu,” tegas Bupati seperti rilis yang diterima Rabu 8 Mei 2019.

Bupati menegaskan, pasal 23 ayat (4) Keputusan DPRD tentang hasil pembahasan disampaikan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima. Jika dihitung sejak 4 April 2019, 30 puluh hari adalah 4 Mei, sedangkan rapat paripurna baru akan dilaksanakan 8 Mei 2019.

“Maka yang berlaku adalah ayat (6) apabila dalam jangka waktu 30 hari tidak ditanggapi maka dianggap tidak ada rekomendasi untuk penyempurnaan. Atas dasar itu kami berpendapat rapat paripurna telah daluwarsa dan cacat prosedur serta terkesan dipaksakan,” jelasnya.

Rekomendasi dari DPRD lanjut Bupati merupakan salah satu langkah evaluatif menyangkut kinerja SKPD, masih ada LHP BPK yang menjadi bahan evaluasi. Tentunya disamping evaluasi secara internal yang dilakukan dengan mengacu pada capaian kinerja masing-masing SKPD.

“Kami tentunya keberatan kalau dikatakan bertindak konyol. Harusnya selaku pimpinan lembaga legislatif di Bolmong Ketua DPRD  mengetahui dasar hukum sebagai rujukan dalam bertindak sehingga tidak sembarangan dalam berbicara,” tegasnya.

Ketika ditanyakan apa sikap Pemkab Bolmong jika masalah ini akan dilaporkan ke pemerintah Propinsi bahkan ke Kemendagri, justru lanjut Parman, Pemkab menunggu jika hal itu diseriusi.

“Sama juga dulu ketika penetapan APBD 2018 yang sempat ada kendala, toh kita mampu mendudukan masalah itu dengan jernih dan terbukti siapa yang bertindak sesuai ketentuan dan siapa yang asal bunyi. Perlu diingat, salah satu hal mengapa kami tidak menghadiri rapat paripurna tersebut karena tidak korum dalam rapat Banmus untuk memutuskan diselenggarakan paripurna atau tidak tetapi Ketua DPRD tetap melaksanakan paripurna yang dasar pelaksanaannya kabur. Untuk itu jika laporan itu diseriusi, lampirkan dalam laporan dokumen berita acara dan absensi biar masalah ini menjadi jelas,” ungkapnya.

Ada dua point menjaga ganjalan ketidakhadiran Pemkab dalam rapat peripurna penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati dan Wakil Bupati. Pertama, bertentangan dengan PP nomor 3 tahun 2007 dan kedua melanggar tata tertib DPRD. Dimana dalam rapat Banmus tidak memenuhi quorum. Dalam konteks ini maka ketidakhadiran eksekutif,  justru karena kami menghormati produk hukum yang telah ditetapkan oleh lembaga legislatif dalam bentuk Tatib DPRD.

 

 

Tim Totabuan News

Tahlis Sampaikan Ini Saat Hadiri Safari Ramadhan di Desa Kopandakan Dua

0
Tahlis Gallang

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Di dalam Alquran, ada dua kata yang digunakan untuk makna puasa dari segi bahasa, Pertama, “shiyam“ kutiba alaykumush shiyam. Kedua, “shaum“; inni azartu lirrahmanish shauma.  Shaum dan shiyam berasal dari akar kata yang sama, yaitu: menahan diri.

Hal ini seperti diungkapkan Sekda Bolmong, Tahlis Gallang SIP MM saat menghadiri Safari Ramdhan di Desa Kopandakan Dua Rabu (08/05).

Menurut Birokrat senior alumni STPDN ini, substansi Puasa yaitu menahan diri. “Subtansi dari puasa yaitu pengendalian diri, diamana kita mampu mengontrol hawa nafsu kita,” kata Tahlis.

Lanjutnya, jangan ada pergeseran budaya saat bulan puasa, substansi puasa bukan perkara duniawi dan bukan tempat bermewah-mewahan. Kemudian melupakan nilai sebenarnya dari puasa serta tujuan utama ibadah puasa terlupakan. “Zaman ini sudah terjadi pergesaran makna puasa yang luar biasa, serta tujuan utama ibadah terlupakan, substansi dari ibadah puasa bukan perkara duniawi, tapi bagaimana kita dapat mengendalikan diri untuk menuju derajat taqwa dari Allah SWT,” tuturnya.

Disisi lain, Tahlis berharap seluruh umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, khusunya di Kabupaten Bolaang Mongondow agar bersama-sama berpuasa dengan sungguh-sungguh tanpa menggeser makna sebenarnya dari puasa,”Mari sama-sama kembalikan nilai ibadah puasa ini ke nilai sebenarnya,” tutupnya.

 

 

Yogi Mokoagow 

 

Pesan Yasti : Momentum Ramadhan Ajang Pemersatu

0
Yasti Soepredjo Mokoagow

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG –Ramadhan merupakan Bulan yang sangat istimewa, dimana keutamaan Ramadhan yaitu  Bulan yang penuh dengan ampunan dan sekaligus Bulan yang lebih utama dari seribu Bulan. Momentum Ramadhan merupakan momentum untuk meningkatkan derajat ketaqwaan bukan untuk menambah permusuhan .

Hal ini, sesuai dengan pesan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, yang disampaikan melalui Sekda Bolmong Tahlis Gallang saat menghadiri safari Ramadhan di Masjid Al-Mukhlisin Desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan Selasa (08/05) 2019.

Kata Yasti, Ramadhan merupakan ajang untuk membangun kembali silaturahmi serta ajang untuk lebih meningkatkan lagi ketaqwaan kita kepada Allah SWT, “Mari kita bangun kembali silaturahmi serta mari kita eratkan lagi  persatuan kita,” ungkapnya.

Selain momentum pemersatu, bulan Ramadhan merupakan bulan yang mengandung nilai-nilai ekonomis. Dimana di Bulan ini, rezeki dari Allah SWT sangat berlimpah,” Ramadhan sarat akang nilai-nilai ekonomis, untuk itu mari kita berlomba-lomba mencari kebaikan serta mencari rezeki yang hallal,” katanya.

Disi lain, Yasti Berharap agar di bulan yang penuh berkah ini semua elemen masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk menjaga ketertiban dan keamanan, “Mari sama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban di bulan yang mulia ini,” tutupnya.

 

 

Yogi Mokoagow

 

Parkir di KTL, Sejumlah Kendaraan Digembosi

0

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Bekerja sama dengan Satuan Lalulintas (Satlantas) Kotamobagu, Pemerintah Kota dalam hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan gembos ban kepada sejumlah kendaraan yang parkir liar di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), Rabu, (08/05/2019).

Pantauan Totabuan.News, penggembosan ban ini, juga dilakukan di sepanjang Jalan Mayor Jendral S Parman, dan beberapa titik lain, seperti di depan  Abdi Market.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Kotamobagu, Donald S. Ngalimin mengatakan, penggembosan ini adalah sebagai upaya untuk memberi efek jera bagi pengendara yang tidak tertib Lalin.”Ini sudah sering kali diingatkan, bukan hanya sekarang, tapi masih ada parkir liar yang mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sementara, Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta menghimbau agar masyarakat pengendara kendaraan baik roda empat, dua dan bentor, agar selalu tertib berlalu lintas. “Jika ada rambu-rambu lalin yang terpasang, maka harus dipatuhi. Apalagi masuk di KTL,” singkatnya.

Neno Karlina

Ramadhan, Jam Kerja ASN Dipangkas

0

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri selama bulan Ramadhan 1439 Hijriah. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatikah (BKPP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta, Rabu, (08/05/2019).”Ini berdasarkan surat edaran Menpan RB No.335/2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI pada Bulan Ramadan, jam kerja dikurangi 1 jam dari biasanya.

Dijelaskannya, surat yang dikeluarkan  Menpan RB, dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah Puasa pada bulan Ramadhan, khususnya bagi PNS yang beragama Islam.“Surat edaran Menpan RB itu mengenai penetapan jam kerja ASN, TNI dan Polri pada bulan Ramadhan,” kata Sahaya.

Diketahui, isi surat itu adalah pemerintah memberlakukan lima hari kerja Senin sampai dengan Kamis mulai pukul: 08.00 hingga pukul 15.00.  Waktu istirahat pukul 12.00 Wita sampai dengan 12.30 Wita. Sedangkan hari Jum’at mulai pukul: 08.00 –  hingga 15.30 Wita dan  waktu istirahat pukul: 11.30 – 12.30.

 

Neno Karlina

BERITA TERBARU