Beranda blog Halaman 3310

Target PAD Pasar Tinggi, Ini Capaiannya

0
LANDI MONGILONG

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi pasar tahun 2019, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) Kotamobagu menyentuh angka 2,1 Miliar. Hal ini dikatakan, Kepala Disperdagkop-UKM, Herman Aray melalui Plh Kepala Seksi (Kasie) Pasar, Landi Mongilong, kepada sejumlah awak media, Jumat, (26/04/2019). “Januari hingga April ini, capaian retribusi baru dikisaran 4 persen dari target 2.1 Miliar,” katanya.

Dijelaskannya, ada beberapa kendala penyebab capaian retribusi ini belum maksimal. “Salah satunya karena beberapa ruko yang saat ini masih bermasalah HGB dan mereka enggan untuk membayar. Disisi lain retribusi melalui sewa sejumlah kios ini dinilai cukup untuk mendongkrak PAD Dinas Perdagangan.dimana untuk 1 ruko retribusinya rata rata mencapai Rp 500 ribu perbulan,” jelasnya

Sampai Desember 2019 mendatang, lanjutnya, pihaknya kemungkinan belum bisa mencapai target yang ditentukan. “Kalau melihat kondisi saat ini mungkin sampai akhir tahun, target retribusi ini belum dapat tercapai, karena angka tersebut memang cukup tinggi” tuturnya

Pihaknya akan mengajukan permohonan pengurangan target ini yang akan disertai dengan kendala yang kita dapat dilapangan. “Secara lisan kita sudah sampaikan kepada sekretaris Kotamobagu untuk pengurangan. Namun untuk merealisasikan hal itu harus 6 bulan berjalan. Jadi kemungkinan pengurangannya nanti di pertengahan tahun,” ungkapnya.

Meski demikian, dirinya mengaku akan berupaya untuk memaksimalkan lagi penagihan retribusi ini.”kita akan upayakan,” tutupnya.

Neno Karlina

Pembalut Kadaluwarsa Resahkan Masyarakat

0

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Ditemukannya pembalut kadaluwarsa saat Inspeksi Mendadak (Sidak) Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DinsdagkopUKM) di sejumlah Supermarket yang ada di Kotamobagu, Kamis (25/04/2019)  kemarin membuat sebagian warga resah.

“Ini penting sekali, mengingat perkembangan era digital yang tak terbendung. Sebanarnya, anak saya tidak ada yang perempuan, hanya saja, seya kuatir soalnya beredar isu pembalut yang digunakan untuk mabuk-mabukan,” kata Lestari Syukur, warga Desa Poyowa Kecil, Jumat, (26/04/2019).

Menurutnya, pemerintah harus tegas dalam menindaklanjuti hal ini, guna kepentingan dan keselamatan masyarakat. “Perlu tidak hanya peringatan, tapi harus ada sanksi tegas ke pemilik toko yang tidak selektif dalam menjual barang-barang mereka,” ujarnya.

Senada, Kurniawati Gonibala, warga Kelurahan Motoboi Kecil juga mengatakan, pembalut kadaluwarsa juga bisa berpotensi merugikan kesehatan para perempuan.

“Bukan hanya anak saya, tapi kuga saya perempuan. Dan menjadi konsumen tetap. Bagaimana kalau kelalaian toko menjadi pemicu terjadinya penyakit bagi konsumen,” singkatnya.

Sebelumnya, Kepala Disperdagkop dan UKM, Herman Aray mengatakan, dalam sidak terdapat beberapa barang-barang yang sudah kadaluwarsa, tapi langsung disita oleh pihaknya.

“Hari ini juga kami sudah lakukan sidak di supermarket paris superstor tidak ditemukan. Namun ditemukan di toko Pelangi mandiri, disitu ada beberapa komponen bahan yang kadaluarsa, antara lain pembalut wanita, kemudian bedak, dan tisyu dan kami angkat dan langsung disita,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, bakal memberikan surat teguran kepada pemilik toko, jika masih ditemukan barang kadaluwarsa lagi, maka akan ada sanksi tegas, semisal pencabutan izin.

“Kami juga akan memberikan surat teguran bagi pemilik toko ini. Sebelumnya tempat ini sudah ditemukan bahan kadaluarsa dan mereka sudah membuat pernyataan, dan untuk tahun ini kami ikut SOP, apabila kunjungan pertama dan kedua terdapat barang-barang kadaluarsa maka masih diberikan teguran lisan dan yang ketiga kalinya akan kami bekukan ijin usahanya,” pungkasnya.

Neno Karlina

Bawaslu Patroli di Upay, Aroma Politik Uang Tercium di PSU

0

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Perhitungan suara ulang (PSU) TPS 1 kelurahan Upay, kecamatan Kotamobagu Utara, berpotensi terjadinya jual beli suara atau politik uang. Sebab, dalam PSU nanti di TPS 1 Upay akan memilih caleg DPRD Kotamobagu. Hal itu berpeluang merubah hasil perolehan suara caleg dapil satu pada pemilu 17 april lalu.

Namun disisi lain, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu sudah mencium aroma politik uang itu. Untuk itu, Bawaslu melalui koordinator divisi hukum penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Mishart Acim Manoppo menegaskan akan mengawal ketat proses PSU di TPS 1 Upay. Acim mengatakan, pihaknya sudah beberapa hari ini terus melakukan patroli.

“Personil panwascam, pengawas kelurahan dan pengawas TPS sudah kami kerahkan untuk melakukan patroli, termasuk melakukan pencegahan dan mengimbau masyarakat,” tegas Acim.

Selain itu kata Acim, pihak bawaslu telah menugaskan beberapa orang untuk manjadi informan atas segala gerak gerik perbuatan money politik. “Bagi caleg juga diingatkan jangan coba-coba melakukan pelanggaran karena sanksi tegas menanti,” tutup Acim.

 

 

Konni Balamba

Empat Periode, Marthen Tangkere Dijuluki Jendralnya Dewan

0
Marthen Tangkere

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG –  Politisi Partai Golkar Bolmong Marthen Tangkere kembali terpilih sebagai anggota DPRD Bolmong periode 2019 – 2024 pada pileg 17 April 2019. Marthen terpilih dengan meraup suara 1,055 tertinggi dari caleg Golkar lainnya di dapil II Kabupaten Bolmong. Untuk partai Golkar sendiri dari perhitungan sementar menempati kursi ke 3 di dapil itu.

Terpilihnya kembali Marthen Tangkere sebagai anggota dewan Bolmong, menambah rekor legislator yang lahir di masa mantan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan ini, menjadi empat periode. Marten pun layak disematkan sebagai Jendralnya anggota dewan.

Saat dihubungi Totabuan News, putra Mariri ini membenarkan jika hasil perhitungan Partai Golkar Bolmong kembali mendapatkan satu kursi di dapil yang meliputi kecamatan Bolaang, Bolaang timur dan Poigar itu. “Puji tuhan karena masih dipercaya kembali oleh masyarakat di dapil 2. Ini tentu satu amanah yang harus dijaga dan dijalankan sesuai harapan masyarakat,” ujar Marthen.

Marthen pun berterima kasih kepada masyarakat di dapil dua atas kepercayaan yang diberikan. “Pemilu telah selesai, saatnya masyarakat kembali bergandengan tangan, dan hilangkan semua perbedaan saat masa pemilu kemarin,” tutup Tangkere.

 

 

Konni Balamba

Ini Jadwal PSU Lima TPS di Kotamobagu

0

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu akhirnya telah menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) lima TPS di wilayah Kota Kotamobagu pada Sabtu 27 April 2019. Hal itu berdasarkan surat KPU Kotamobagu kepada ketua dan anggota PPS di 4 kelurahan yang akan menggelar PSU. Diantaranya, Mogolaing, Mongkonai Barat dan Upay.

Dalam surat tersebut, tercantum TPS-TPS yang akan melaksanakan PSU. Diantaranya; Mogolaing kecamatan kotamobagu barat TPS 7, Mongkonai Barat TPS 2, TPS 5 mongkonai Barat, Gogagoman TPS 13 dan Kelurahan Upay kecamatan Kotamobagu Utara, TPS 1.

Sementara itu ketua PPK Kotamobagu Utara Junaidi Amra saat dihubungi Totabuan News Jumat (26/04) sekitar pukul 01.00 dini hari membenarkan adanya PSU itu. “Iya pelaksanaan PSU di TPS 1 upay sesuai jadwal dilaksanakan 27 April. Bersamaan dengan 3 TPS lainnya di Kotamobagu Barat,” ujarnya.

Jun menambahkan, untuk undangan kepada pemilih di TPS 1 Upay  sudah diedarkan. “Jumlah pemilih di TPS 1 berjumlah 261 pemilih,” tandas Jun.

 

 

Konni Balamba

Lima Komisioner KPU Bolmong Bakal Dilapor ke DKPP

0
Lima Komisioner KPU Bolmong

TOTABUAN.NEW, BOLMONG – Lima komisioner KPU kabupaten Bolmong Periode 2018-2023, bakal dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini, merupakan buntut dari dicoretnya calon legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) nomor 1 Dapil 3 Bolmong (Passi Barat, Bilalang, Passi Timur), Kristina Sri Rezeki Mokodongan, di lembaran Daftar Calon Tetap (DCT) yang dipajang di Papan Informasi seluruh TPS Dapil 3 Bolmong, saat pemilu 17 April lalu. Namun sebelumnya Kristina sudah melaporkan KPU Bolmong ke Bawaslu dan Gakkumdu.

Kepada Totabuan News via seluler, Kamis (25/04) malam ini, Titin sapaan akrabnya, menyebutkan jika akibat dicoretnya dari lembaran DCT, KPU Bolmong tidak mematuhi dan menjalankan Keputusan Bawaslu Bolmong Nomor 01/PS.Reg/25.05/II/2019, tanggal 22 Februari 2019 silam.

Keputusan itu, lanjut Kristina, pada pokoknya memperkuat status dirinya sebagai Caleg yang telah memenuhi syarat berdasarkan keputusan KPU Bolmong tentang DCT Anggota DPRD Bolmong yang diterbitkan melalui rapat pleno KPU Bolmong pada 14 Oktober 2018 silam. “Herannya, KPU Bolmong justru tidak mematuhi keputusan yang dibuatnya sendiri, termasuk keputusan dari Bawaslu Bolmong yang secara sah dan mengikat, telah memenangkan gugatan kami dari PAN dalam sengketa proses pemilu Februari silam,” kata Kristina.

Menurutnya, telah terjadi pemasungan hak politiknya  selaku warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang sebagaimana yang diamanatkan Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 43 berbunyi : “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun fakta di lapangan, hak politik saya selaku Caleg yang telah memenuhi syarat justru dikebiri,” ucapnya.

Dijelaskan Kristina terkait kronologi kejadian, KPU Bolmong selaku penyelenggara pemilu, menyediakan bahkan mendistrubusikan secara sengaja DCT yang dipajang di setiap TPS yang ada di Dapil 3 Bolmong, dimana foto dirinya selaku Caleg dibuat hitam-putih dan buram. Selanjutnya di kolom nama caleg, dilakukan pencoretan termasuk alamat caleg.

Kristina juga menjelaskan, dalam UU Pemilu No 7 Tahun 2017 pada BAB II mengenai Asas, Prinsip, dan Tujuan disebutkan Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Namun demikian tindakan KPU Bolmong justru mencerminkan ketidak-adilan KPU selaku penyelenggara pemilu. Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya pencoretan namanya dalam lembar DCT yang dipajang di depan TPS dimana para pemilih mengantri.

Akibat dari pencoretan dirinya dalam DCT yang dipajang diseluruh TPS Dapil 3, tambah kristina, hal tersebut sangat merugikan dirinya karena penayangan foto dan nama yang dicoret tersebut mempengaruhi calon pemilih yang datang ke TPS, hingga akhirnya memudarkan keyakinan untuk memilih dirinya karena oleh calon pemilih, relawan, dan pendukung, sebagaimana yang disampaikan langsung, mereka sudah tidak memilih Kristina setelah melihat nama Kristina sudah dicoret dan fotonya dibuat buram. “Pencoretan itu melahirkan makna bahwa saya adalah Caleg yang bermasalah dengan hukum sehingga tidak bisa dipilih, atau jikapun ada yang memilih yang bersangkutan, maka akan dihitung sebagai suara partai,” kata Titin.

Olehnya kata Titin, Ia bersama tim pemenangannya telah melaporkan KPU Bolmong ke Bawaslu dan Gakumdu. “Menurut penjelasan Gakumdu, ada lima pasal yang dikenakan ke KPU Bolmong,” ujar Titin.

Tak hanya ke Bawaslu, bahkan Titin berencana akan melaporkan lima komisioner KPU Bolmong ke DKPP. “Tapi kita masih menunggu keputusan bawaslu, kalau tidak ada rekomendasi PSU, maka kita lanjut ke DKPP dan pidana umum,” tandas Titin sembari membeberkan informasi terbaru kalau ada upaya KPU Bolmong telah menghubungi beberapa partai dan caleg di dapil tiga agar tidak mendukung Titin dalam persoalan ini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego Zakaria menyebutkan jika hal ini bisa dinilai sebuah kelalaian. “Dimana di Dapil 3 di Papan TPS tertempel spimen surat suara DCT salah satu caleg tercoret atau TMS, sementara berdasarkan putusan adjudikasi pada sengketa proses pemilu yang bersangkutan (caleg) telah direkomendasikan ke KPU dan dinyatakan MS. Kami telah melakukan kroscek langsung ke TPS bahwa betul yang tertempel masih TMS dan surat surat suara untuk digunakan pada pencobolsan di TPD menurut pengawas kecamatan di Dapil 3 memenuhi syarat alias tidak tercoret,” kata Pangkerego.

Terpisah, komisioner KPU Bolmong Alpian Pobela mengaku kaget lembaran DCT atas nama Kristina Sri Rezeki Mokodongan dicoret. Padahal, yang bersangkutan merupakan peserta pemilu yang sah. “Sesungguhnya kami tak tahu hal itu. sebab, yang mencetak surat suara dari Provinsi. Jadi, itu dari KPU Provinsi bukan dari kami (KPU Bolmong),” kata Alpian.

Diapun menyayangkan hal itu terjadi. Sebab, Surat Keputusan (SK) perubahan sudah dilakukan namun setelah pendistribusian surat suara ke seluruh TPS  tidak ada perbaikan.  “Tentu kami menyesal mengetahui hal itu. Karena yang bersangkutan lolos dari jeratan pidana pemilu. Dan yang bersangkutan adalah murni peserta pemilu,” pungkasnya.

Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmuda saat dihubungi tadi malam mengaku caleg Kristina Mokodongan awalnya sudah di TMS-kan. “Tapi setelah melalui proses dan dinyatakan bebas murni, dia di MS-kan. Jadi dia seperti semula, seperti caleg lain,” ungkap Lilik.

Terkait dicoretnya Titin dari lembaran DCT yang dipajang di Papan Informasi seluruh TPS Dapil 3 Bolmong, saat pemilu 17 April lalu, Lilik berdalih kalau lembaran itu yang cetak adalah KPU Provinsi. “Tapi kertasi itu sudah diganti, namun saat pengembalian dari profinsi waktunya sangat mepet. Teman-teman di logistik juga sudah tidak sortir lagi karena mengejar waktu, dan ternyata terjadi seperti itu,” kata Lilik.

Soal rencana Krinstin untuk melapor ke DKPP, Lilik menyebut itu adalah haknya. “Apapun prosesnya kami siap menjalankan,” tutup Lilik.

 

 

Konni Balamba

 

Dari Selatan Perangi Hoax

0
Sri Mokoagow

TOTABUAN.NEWS, PROFIL – Akhir-akhir ini kita banyak dikejutkan dengan beredarnya berita bohong atau hoax di tengah-tengah masyarakat melalui media sosial, misalnya, Facebook, Twitter, Instagram dan lain-lain. Hal ini membuat banyak kalangan menjadi resah dan gelisah.

Dengan adanya kegaduhan yang disebabkan oleh hoax, membuat Sri Muliyana Mokoagow atau yang biasa disapa Sri angkat biacara. “ Sebagai seorang yang ber intelektual kita harus memerangi hoax, tentunya dengan cara menganalisa setiap informasi yang beredar di medsos, jangan kita langsung menelan mentah-mentah informasi yang beredar,” ungkap perempuan kelahiran desa torosik ini .

Bijaklah dalam menggunakan media sosial (medsos), lanjutnya, “ini zaman digital jadi penyebaran informasi sudah sangat cepat, janganlah gegabah dan terburu-buruh menyebarkan informasi yang kita dapat dari media sosial. Apalagi sumber dari informasi itu belum bisa dipertanggung jawabkan,”  tandasnya .

Sri yang juga sebagai Koordiantor Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), bebrapa waktu yang lalu menghadiri kegiatan Deklrasi Anti Hoax oleh kementrian sosial di jakarta, ia menuturkan dalam kegiatan tersebut pemerintah sangat gencar-gencarnya memerangi hoax. Tutup perempuan yang hobi menyanyi dan olahraga volly ball tersebut.

 

Yogi Mokoagow

 

Bentuk PPID Tingkat Desa, Diskominfo Bolmong Lawan Hoax

0
Jenli Mongilong.

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Dinas Kominfo Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), akan menggelar sosialisasi PPID tingkat desa pada triwulan dua ini, Hal ini dilakukan untuk  menindaklanjuti edaran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI), untuk memerangi hoax.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bolmong melalui Sekretaris Dinas Jenli Mongilong. “Rencananya sosialisasi PPID tingkat desa akan dilaksanakan pada triwulan dua ini,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya memprioritaskan Sekretaris dan perangkat desa untuk mengikuti sosialisasi tersebut, lanjutnya,  Dengan pertimbangan, adalah tokoh masyarakat yang biasanya diundang untuk berbicara di hadapan masyarakat, saat menghadiri hajatan-hajatan di desa masing-masing.

Saat ini kata Jenli, Diskominfo melakukan komunikasi dengan PPID Kecamatan dan PPID di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengantisipasi isu beredar untuk ditangani lebih cepat. “Iya, setiap hari PPID Kecamatan dan PPID Perangkat Daerah, terus melaporkan perkembangan isu-isu yang berdear di masyarakat. Sehingga kita bisa mengantisipasi dan mengambil langkah penanganan secara cepat,” tutupnya.

 

Yogi Mokoagow

Selain Pencipta Lagu, Zumi Paputungan Juga Miliki Bakat Sutradara Video Klip

0

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Selain menulis lagu, mengaransemen dan memainkan musik, zumi paputungan memiliki atensi terhadap proses kreatif lainnya. Pada video klip lagu ciptaannya berjudul ‘Goncang’ yang tayang di youtube beberapa bulan lalu, tak disangka disutradarai langsung oleh pria bernama lengkap Zulfahmi Paputungan ini.  “Ide dan inspirasi video klip ‘Goncang’ tersebut saya susun secara spontan sekitar beberapa jam sebelum pengambilan gambar, mengingat waktu yang mepet juga karena lokasi pengambilan gambarnya, di salah satu coffeeshop yang sering dikunjungi pelanggan,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut zumi, awalnya dia mendadak menyusun alur cerita video klip tersebut, untuk menghemat biaya. “Sebagai seniman yang bergerak secara independen (indie), saya memproduksi segalanya dengan memperhitungkan jumlah biaya yang keluar, daripada kemahalan mendingan disusun sendiri,” tambahnya.

Zumi juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki kelemahan dalam penguasaan kamera dan mengedit video, maka dari itu dia meminta bantuan sahabat dekatnya, yakni owner HM Studio Mogolaing, Haris mongilong. “Tidak gampang menjadi sutradara, dan utat Haris banyak memberi arahan tentang bagaimana cara memegang kamera yang benar, juga cara mengedit video. Untuk alur cerita, angle, dan lain-lain saya sendiri yang memikirkan,” ujarnya.

Sejak dirilis di youtube tiga bulan lalu, video klipnya tersebut telah ditonton ribuan pasang mata. Dan, andapun bisa turut menyimaknya dengan mengetik kalimat di kolom pencarian youtube ‘Zumi Paputungan – Goncang (Official Music Video 2019)’ “Selalu support musisi indie daerah sulawesi utara khususnya dari Bolmong Raya, agar bisa dilirik oleh daerah luar,” ujarnya. Dikatakannya, bahwa lagu ciptaannya yang berjudul ‘Goncang’ itu, dalam waktu dekat akan bisa didengar di platform digital android. “Saat ini sedang diproses agar bisa ditemukan di Spotify, joox, dan lain-lain,” tutup Zumi.

 

Tim Totabuan News

Ishak Sugeha : Sesama Caleg Demokrat Jangan Lakukan Pergeseran Suara

0
Ir Ishak Sugeha ME

TOTABUAN.NEW, KOTAMOBAGU  – Hingga saat ini proses rekapitulisasi surat suara pemilu 2019 masih berlangsung ditingkat kecamatan. Untuk itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kotamobagu meminta kepada semua kader dan caleg Demokrat agar  terus mengawal proses perhitungan suara dengan kejujuran.

Ishak meminta kepada sesama Caleg Demokrat Kotamobagu jangan melakukan  pergeseran suara untuk kepentingan tertentu. “Jika ada yg saya temukan melakukan pergeseran suara atau sejenisnya, saya akan berikan sanksi tegas,” kata Ishak.

Menurut Papa Yogi sapaan Ishak, Partai Demokrat sangat menghargai hak se seorang apalagi hak suara sesama Caleg. “Sehingga saya tegaskan jangan ada yang berani melakukan hal itu,” tegasnya kepada Totabuan News Kamis (25/04) siang tadi.

 

 

Konni Balamba

 

 

 

 

 

 

 

 

BERITA TERBARU