Besok Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP dan Uji Coba Cetak Online di Desa Pontodon
Ahmadi: Tak Ada Yang Merampok, Jika Keberatan Silahkan Tempuh Jalur Normatif
TOTABUANEWS,BOLSEL- Terkait polemik Dana Bagi Hasil (DBH) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari PT. JRBM untuk Pemkab Bolmong dan Bolsel, ditanggapi Kabag Humas Setda Bolsel Ahmadi Modeong, Senin (26/02/2018) hari ini.
“Pemkab Bolsel tidak pernah merampok lahan atau wilayah Kabupaten/Kota lain, semua itu sudah sesuai data dan aturan yg telah di tetapkan oleh pemerintah pusat, jika ada pihak yang merasa keberatan, silahkan tempuh jalan normatif, bukannya malah memberitakan pernyataan yang bisa membuat kegaduhan, apa lagi mengatakan bahwa Pemkab Bolsel telah merampok hak daerah tetangga, siapa yang merampok ?,” jelas Ahmadi.
Sementara itu dirinya juga menjelaskan tentang tapal batas Bolsel- Bolmong sudah diatur melalui Permendagri Nomor 40 Tahun 2016. “Mengenai tapal batas antara wilayah Bolsel dan Bolmong, sudah diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 tahun 2016, dan tentang perhitungan pembagian Royalti dari PT JRBM, daerah Bolsel sebagai daerah penghasil, mendapatkan pembagian lebih besar dari daerah tetangga, dan hal itu diperkuat dengan data- data di lapangan yang dimasukan oleh pihak PT JRBM yang mengacu pada aturan hukum positif yang telah di tetapkan, makanya kami merasa aneh, tentang adanya pernyataan bahwa seolah-olah Bolsel merampok hak daerah lain, kami hanya menerima apa yang sudah di putuskan oleh pemerintah pusat, dan itu tentu sudah berdasarkan aturan yg berlaku, karena tidak mungkin pemerintah pusat salah dalam melakukan perhitungan,” tandas Modeong.
Peliput : Aspriadi Paputungan.
Setiap KIM di Kotamobagu Harus Miliki Blog
Coret-coret Fasilitas Umum Potensi Pidana, Polres Bolmong Tunggu Laporan Pemkot
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Aksi coret-coret fasilitas umum yang diduga dilakukan oleh warga pendukung pasangan calon JaDi Jo di Desa Bilalang I siang tadi, rupanya berpotensi pidana.
Hal itu dikatakan Kasubag Humas Polres Bolmong Saiful Tammu kepda TOTABUANEWS via seluler. “Tindakan mereka di mata hukum sudah menyalahi karena ada upaya untuk merusak fasilitas umum,” tegas Tammu.
Apalagi kata Tammu, dalam mencoret fasilitas umum, warga atau tim JaDi Jo tidak meminta ijin ke pemerintah. “Bebeda dengan kegiatan road race, drag race, jalan di tulis-tulis tapi ada regulasi ada ijin,” ujarnya.
Untuk itu kata Tammu, pihak Polres tinggal menunggu rekomendasi Pemkot untuk ditindaklanjuti. “Jika pemkot memberikan rekom, kami tindak,” tandas Saiful.
Konni Balamba
Komisi IV Beri Apresiasi Kerja Keras Dirut RS Nooangan
TOTABUANEWS.COM -SULUT – Dalam rangka mengevaluasi kinerja kerja dan hasil pencapian dengan mitra kerja, Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Senin (26/2/2018) siang menggelar rapat koordinasi bersama manajemen RSUD Noongan.
Setelah dipaparkan hasilnya,Komisi IV DPRD Sulut memberi apresiasi kepada manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Noongan yang telah melakukan banyak perbaikan sejak era kepemimpinan dr Enrico Rawung.
“Bulan lalu ketika Komisi 4 kesana terlihat banyak perubahan terutama pada fasilitas pelayanan dan tampilan rumah-sakit. Kedepan, kami akan mengusulkan penambahan dokter melalui APBD perubahan. Kami berharap manajemen di bawah kepemimpinan dr Enrico Rawung terus melakukan pembenahan berujung pada pelayanan prima kepada pasien,” ujar ketua Komisi IV James Karinda.
Sementara itu, Pihak RSUD Noongan yang dipimpin direktur dr Enrico Rawung mengatakan bahwa RSUD Noongan didesain semenarik mungkin. Paling utama peningkatan pelayanan dengan berbagai fasilitas ruangan dan alat-alat medis.
“Setiap hari Jumat kerja bakti kami menanam pohon. Tampilan rumah-sakit dibuat asri agar menarik masyarakat berselfie misalnya bagian dari promosi. Zaman sekarang rumah-sakit dibuat tidak terkesan menakutkan sebaliknya menarik masyarakat untuk datang berobat menyembuhkan diri dari penyakit,” tukas Enrico Rawung.
Menanggapi apa yang di sampaikan Dirut RS Noongan, Karinda mengatakan agar kinerja ini harus selalu dipertahankan karena ini bagian untuk menuju Sulut yang lebih baik.
“Semoga capaian ini dapat dipertahankan dan bisa menjadi bahan acuan untuk terus maju kedepan, sukses selalu,” ucap karinda.
Rapat dipimpin Ketua Komisi 4 James Karinda, didampingi Wakil Ketua Inggried Sondakh dan Sekretaris Fanny Legoh beserta anggota komisi Herry Tombeng, Rita Lamusu, Muslimah Mongilong, nori supit,Siska Mangindaan, dan Lucia Taroreh.(Dvd).
Kasat Lantas Polres Bolmong: Warga Tak Boleh Coret-coret Fasilitas Umum
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Arke P Parasan menegaskan, agar warga tak boleh mencoret-coret fasilitas umum berupa jalan.
Penegasan Kasat menyusul adanya aksi coret-coret jalan umum di desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara siang tadi. “Apalagi coret-coret berbau politik. Fasilitas umum itu tidak boleh dibuat seperti, baik dicoret dengan pilox atau cat tidak bisa,” tegas Kasat.
Disinggung soal tindakan, Kasat mengaku itu adalah kewenangan pemerintah, dalam hal ini adalah dinas terkat.
“Kami hanya bisa mengingatkan kepada warga agar jangan melakukan itu. Soal sangsi itu kewenangan pemerintah,” tutupnya.
Diketahui, aksi coret coret jalan umum ini terjadi di desa Bilalang Satu jelang kampanye dialogis pasangan calon wali kota Jainuddin Damopolii – Suharjo Makalalag (JaDi-Jo). Aksi itu diduga dilakukan oleh para pendukung JaDi-Jo.
Konni Balamba