Beranda blog Halaman 3566

SMS Blast Tunjang Kotamobagu Menuju Smart City

0
2018, Diskominfo Kotamobagu Luncurkan Aplikasi Katu
Yani Umar

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Guna mendukung Kotamobagu sebagai Smart city atau Kota cerdas, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), sedang mengembangkan sebuah sistem yang disebut SMS Blast. Hal ini dikatakan Kepala Diskominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, kepada sejumlah awak media, Rabu (12/09/2018).

“Cara kerja sistem itu , diantaranya untuk menyambut masyarakat luar yang mengunjungi Kota Kotamobagu. Selain itu, SMS Blast juga menyediakan berbagai informasi tentang Kota Kotamobagu. Sistem ini sedang dalam proses, 2019 kita ranning itu sistem itu,” kata Yani.

Dijelaskan, informasi tersebut berupa, pemberitahuan tentang tempat Wisata mau pun tempat tujuan akan ditujui.

“Jadi ketika orang memasuki wilayah kotamobagu, baik dari arah Timur, Selatan, Utara maupun dari arah barat, maka secara otomatis akan timbul pesan melalui Handphone atas Sams Blast dimana pesan tersebut memberikan untuk menyambut masyarakat luar yang berkunjung ke kotamobagu juga sebagai informasi tentang, tempat Wisata, tempat Kuliner, Perhotelan dan tempat wisata lainnya,” jelas Yani

Menurutnya, ini merupakan bentuk penunjang terhadap Visi Misi Walikota untuk menjadikan kota kotamobagu sebagai Smart City menuju masyarakat sejahtera dan berdaya saing.

“Jadi ada juga sambutan ketika memasuki wilayah Kotamobagu seperti Selamat datang di Kota Kotamobagu sebagai kota jasa dan pusat perdagangan berbasis budaya lokal menuju masyarakat sejahtera dan berdaya saing, itu secara otomatis akan timbul di Handphone melalui pesan singkat,” pungkas Yani.

Peliput: Neno Karlina

Berikut Respon Warga Motcil Saat Walikota Tatong Bara Hadiri Peringatan 1 Muharam 1440

0

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Kehadiran Walikota, Ir Tatong Bara dalam paringatan 1 Muharram 1440, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tahun Baru Islam, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang dipusatkan di depan Masjid Darussalam Kelurahan Motoboi Kecil (Motcil), Kecamatan Kotamobagu Selatan, Selasa (11/09/2018) kemarin, menuai banyak respon positif warga sekitar.

Kegiatan dimulai dengan sholat subuh berjamaah, zikir, dan bersalawat, serta mendengarkan ceramah, serta pembagian berbagai sedekah oleh Walikota.

“Iya, alhamdulilah menjadi satu kebanggaan kami Walikota bersama jajaran pemerintah bisa turut serta berbaur dengan masyarakat, dalam peringatan tahun baru ini,” kata Masriati Paputungan, (36), salah seorang warga Motcil yang sempat hadir, Rabu (12/09/2018).

Menurutnya, kehadiran Walikota turut memberi berkah bagi banyak masyarakat kurang mampu.

“Ada pembagian sedekah, ini merupakan berkah tersendiri bagi yang menerima di tahun baru islam. Dan kehadiran dua penceramah, yaitu KH Muyyasir Arif Lc MPd, Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah Manado, dan Ketua Forum Ukhuwah Antar Ponpes Sulut, dan Dr Musdalifah Dachrud SAg SPsi MSi, Wakil Dekan III FUAD IAIN Manado, adalah berkah bagi seluruh masyarakat Kotamobagu, khususnya yang hadir,” jelasnya.

Pantauan TOTABUAN.NEWS, Walikota tampak khusyuk mendengarkan ceramah
KH Muyyasir Arif Lc MPd, yang menyampaikan tentang latar belakang hijriah, sejarah dan motivasi keikhlasan diri untuk syiar islam. Sementara itu, Dr Musdalifah Dachrud SAg SPsi MSi mengigatkan tentang pentingnya saling memaafkan.

Peliput: Neno Karlina

Astaga! Oknum Anggota DPRD Bolmong Ini ‘Nyambi’ Jabatan Aparat Desa

0
TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Oknum anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Mas’ud Lauma diduga kuat melanggar aturan. Entah disengaja atau tidak, tapi politisi PDI Perjuangan asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV potensi bisa kenakan Tunjangan Ganti Rugi (TGR). Pasalnya, Lauma selain sebagai anggota DPRD Bolmong, juga ‘nyambi’ jabatan di Desa Tanoyan sebagai Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanoyan Utara.
Dimana jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 Pasal 26 huruf F sangat jelas melarang anggota BPD merangkap sebagai anggota DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Sumber resmi membeberkan, Mas’ud Lauma, menjabat Ketua BPD Tanoyan Utara, sejak tahun 2014 lalu.
“Pak Ma’sud menjabat Ketua BPD sejak tahun 2014. Sebelum terpilih sebagai anggota DPRD. Tapi saat ini sudah mengundurkan diri dari BPD terhitung Juli 2018,” kata sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Menariknya, kendati sangat jelas aturan tidak membolehkan, namun Mas’ud Lauma tetap menerima insentif Ketua BPD yang anggarannya bersumber dari Alokasi Dana Desa( ADD), sebesar Rp 500 ribu perbulan.
“2014 hingga 2017 Pak Masud menerima insentifnya sebagai Ketua BPD. Kwitansi penerimaan ditandatangani sangadi, Sekdes dan Bendahara Desa. Tapi untuk 2018 beliau (Masud) tidak lagi menerima insentif,” ungkap sumber tersebut.
Terpisah, Camat Lolayan, Faisal Manoppo saat dimintai tanggapan juga menuturkan, jika terbukti benar menyalahi aturan maka jelas-jelas ada konsekwensinya.
“Kalau sesuai aturan itu tidak dibolehkan, maka yang bersangkutan wajib membayar TGR,” singkat Faisal.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone menyebutkan, sesuai aturan, semua hak keuangan sebagai anggota maupun ketua BPD tidak boleh diterima. Dirinya menegaskan, pihaknya selaku instansi pengawas internal pemerintah daerah akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini berpotensi terjadinya kerugian keuangan desa, karena ada pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan. Bulan depan (Oktober) kita turun pemeriksaan. Jika terbukti, inspektorat tidak segan-segan memberikan sanksi berupa TGR. Siapapun itu,” tegas Rio.
Warga Desa Tanoyan, Ali Kobandaha mendesak pihak Inspektorat Daerah untuk segera turun tangan terkait persoalan ini. Menurut dia, hal ini perlu diungkap agar diketahui masyarakat. Apakah ada unsur kesengajaan secara lembaga pemerintahan desa atau karena faktor kelalaian secara pribadi.
“Atau bisa jadi sebab dari ketidaktahuan bahwa ini merupakan tindakan yang melanggar aturan,” tegas Ali Kobandaha, saat bersua dengan wartawan, kemarin.
Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bolmong ini sepakat, konsekuensi dari persoalan ini adalah TGR dan pengembalian ke kas Negara jika bisa dibuktikan oleh inspektorat.
“Bagi saya, Inspektorat Bolmong tidak perlu menunggu ada laporan resmi dari warga. Karena terkait dengan data penerimaan tunjangan BPD masing-masing desa ada di DPMD dalam bentuk SPJ,” tandasnya.
Sayangnya, hingga berita ini dibuat, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan media ini terhadap Mas’ud Lauma lagi-lagi tidak berhasil. Dihubungi via ponselnya dengan nomor 0823939xxxxx dan nomor 0852424xxxxx dalam keadaan aktif. Tapi tidak ada jawaban. Pesan singkat SMS juga tidak dibalas.
Peliput: Ebby Makalalag

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna APBD-P 2018 Tahap I

0

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – DPRD Kotamobagu menggelar Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Angaran 2018, Rabu (12/9/2018).

Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kotamobagu, Kelurahan Kotobangon Jalan Paloko Kinalang, di hadiri Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara dan di pimpin Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Djelantik Mokodompit.

Dalam penyampaian pandangan umumnya, semua fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Angaran 2018, untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Pantauan media, rapat paripurna yang dimulai pukul 12.30 Wita, turut dihadiri Sekretaris Kota (Sekot) Adnan Massinae, unsur forkopimda, para asisten, seluruh pimpinan OPD, dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Kotamobagu.

 

Tim Totabuan News

Ini Hasil Seleksi Guru Kontrak di Kotamobagu

0

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – 181 orang guru kontrak yang diseleksi, 23 dinyatakan tidak lulus atau tidak berkompeten untuk dijadikan guru kontrak. Dari 36 guru kontrak TK yang mengikuti ujian, yang lulus sebanyak 34 orang. Sedangkan untuk guru kontrak SD, dari 114 ikut seleksi, yang lulus sebanyak 98, dan guru kontrak SMP yang ikut seleksi sebanyak 31, yang lulus 26 orang.

“Kepada mereka yang lulus akan kami panggil kembali, dan yang tidak lulus otomatis sudah tidak lagi menjadi guru kontrak,” singkat Kepala BKPP Sahaya Mokoginta, Rabu (12/9/2018).

 

Tim Totabuan News

Adnan Masinae Peluang Jabat Plh Wali Kota

0
Disiplin dan Kinerja jadi Dasar Pemberian TPP
Adnan Masinae

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu terpilih tahun 2019-2023 Tatong Bara Nayodo Kurniawan (TBNK), diperkirakan pada tanggal 27 September nanti.

Seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Djelantik Mokodompit Rabu (12/09/2018). Hasil konsultasi DPRD KK dengan Kemendagri, TBNK akan di Lantik di Kantor Gubernur Tanggal 27 September dan akan di Paripurna kan pada tanggal 28 September di Kotamobagu.

Terkait pejabat yang akan mengisi kekosongan kursi Wali Kota pasca berakhirnya masa jabatan Wali kota 22 September hingga hari pelantikan, Djelantik menjelaskan kemungkinan akan diisi oleh pelaksana harian (Plh). “Karena tinggal 5 hari lagi, tidak ada lagi pejabat, hanya Plh. Kemungkinan pak sekot nanti bisa jabat Plh,” ujar Djelantik.

Terpisah Sekkot Kotamobagu Adnan Masinae membenarkan tidak adalagi pengisian pejabat wali kota pasca berakhirnya masa jabatan wali kota Ir Tatong Bara hingga pelantikan nanti. “Akan diisi oleh Plh, tapi itu tergantung siapa yang akan ditunjuk walikota,” jelas Adnan.

Konni Balamba

 

Casper Kordak : Destinasi Wisata Gunung Payung Desa Poopo Butuh Sentuhan Pemda Minsel

0

TOTABUANEWS.COM-MINSEL- Pesona Destinasi Wisata Gunung Payung yang berada di desa Poopo kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) semakin di banjiri para pengunjung.

Foto : Casper Kordak Pemerhati lingkungan

Viralnya tempat amazing ini sungguh sangat cepat, Melalui liputan beberapa wartawan selasa (11/09/18) data yang di dapat dari Posko pendaftaran pengunjung membuktikan semakin melonjak drastis.

Demikan juga yang di katakan pemerhati lingkungan asal Desa Poopo Casper Kordak ternyata sesuai data para pengunjung mencapai ribuan orang terutama di hari libur.

“Kami sangat bangga dengan indahnya Pemandangan Gunung Payung yang lagi booming skrg, setiap hari ada ratusan orang yang melancong kesini apalagi hari libur mencapai ribuan orang bahkan ada turis mancanegara sudah pernah ke sini Namun sangat di sayangnya infrastruktur jalan menuju lokasi belum di perhatikan Pemerintah Kabupaten (PemDa) dan Dinas terkait.” Ujar Kordak

Selain itu Casper juga berharap agar Pemerintah Daerah langsung turun tangan serta memfasilitasi Pembangunan infrastruktur akses jalan menuju tempat wisata Gunung Payung.

“Besar harapan saya agar Pemerintah Daerah (PemDa) Minahasa Selatan khususnya Bupati untuk segera di respon dan memperhatikan keluhan kami mengingat objek wisata ini lagi rame dan dapat meningkatkan Perekonomian desa kami.” Harap Casper dengan senyuman.

(Dvd)

Tolak Kelapa Sawit, LMP dan GRAS Bolmong Perkuat Barisan Aksi 10 Ribu Masa

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow di Kecamatan Lolak, tengah mempersiapkan dan mematangkan aksi demo damai yang akan melibatkan 10 ribu masa, hal ini bertujuan untuk penolakan adanya perusahaan kelapa sawit yang diduga telah merampas lahan pertanian produktif milik para warga.

Ketua Laskar Merah Putih, Indra Wongkar mengatakan. Masyarakat petani khususnya di Kecamata Lolak, harus mendapatkan hak demi kelangsungan hidup sebagai petani.

“Kami bukannya menolak investasi, namun menolak investasi yang merugikan rakyat serta memohon agar sawit jangan ditanam di lahan produktif,” ujar Wongkar, Selasa (11/9/2018).

Ditegaskannya, dalam aksi demo damai ini, masyarakat petani yang telah dirampas lahan mereka tidak main main, karena kata Wongkar dalam aksi damai nanti akan ada kejutan yang bakal dilakukan.

“Sekitar 10 ribu warga yang sudah menyatakan diri ikut di aksi demo damai nanti” tegasnya.

Terpisah, Ketua Gerakan Rakyat Anti Sawit (GRAS) Bolmong, Franly Beret menuturkan perjuangan yang dilakukan dirinya dengan warga bertujuan agar petani penggarap di Bolmong sejahtera.

“Kami tolak sawit meski nyawa taruhannya. Sebab, warga petani penggarap sangat bergantung pada penghasilan bertani untuk kelangsungan hidup mereka dan keluarga,” katanya.

Lanjut Beret, dirinya bersama warga tidak akan menyetujui produksi sawit di Bolmong karena masih banyak tanaman lain yang bisa diolah.

“Sampai kapan pun saya menolak sawit. Ini harga mati,” tegasnya.

Peliput: Ebby Makalalag

KPK Diminta Tangkap Mantan Pejabat Masih Kuasai Aset Negera

0
Benny Rhamdani

TOTABUAN.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar menangkap para mantan pejabat yang saat ini masih mengusai aset negara. Salah satu contoh adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo yang menguasai atau barang-barang milik negara dalam jumlah ribuan item telah menyalagunakan wewenangnya dan perbuatan itu sudah termasuk delik korupsi. Hal itu ditegaskan politisi Hanura Benny Rhamdani, Ia mendesak KPK segera menangkap Roy Suryo.

“Tindakan Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyalahgunakan wewenang berupa menguasai barang-barang milik negara dalam jumlah hingga ribuan item secara tanpa hak dan sudah berlangsung bertahun-tahun sudah dapat dikualifikasi sebagai delik korupsi, karena perbuatan yang dilakukannya itu merupakan perbuatan yang dilarang oleh UU, perbuatan itu dilakukan ketika tidak lagi menjabat Menteri (menyalahgunakan wewenang) dan perbuatan itu merugikan negara serta menguntungkan diri sendiri,” kata Benny  Selasa (11/9/2018).

Menurut anggota DPD RI ini pemerintah tidak perlu melayani polemik dan penyelesaian mediasi dengan Roy Suryo selain melakukan langkah-langkah hukum dengan melaporkan ke KPK dan mendesak KPK segera melakukan upaya paksa termasuk menangkap dan menahan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

“Pemerintah sebaiknya tidak perlu layani polemik dan penyelesaian mediasi dengan Roy Soryo tetapi segera lakukan langkah-langkah hukum melaporkan ke KPK dan meminta KPK segera lakukan upaya paksa termasuk tangkap dan tahan Roy Soryo demi kepentingan hukum dan rasa keadilan publik,” tegas Benny.

Benny melanjutkan, pemerintah tidak boleh membiarkan perilaku dan cara Roy Suryo sebab perbuatan ini merupakan contoh buruk dalam tatakelola pemerintahan terutama menyangkut barang milik negara yang disalahgunakan peruntukannya.

“Kita tidak boleh membiarkan perilaku model Roy Suryo ini karena ini menjadi contoh buruk dalam tata keloka pemerintahan terutama menyangkut barang milik negara yang disalahgunakan peruntukannya. Ini jelas perbuatan korupsi yang wajib hukumnya untuk ditindak segera agar tidak ditiru oleh pejabat negara yang lainnya,” cetus Benny.

Lebih lanjut Benny menjelaskan, barang-barang inventaris Kemenpora yang dikuasainya di luar kewenangannya itu jelas berada dalam kekuasannya tanpa memiliki alas hak secara hukum untuk dikuasainya.

“Ini sudah masuk kategori penggelapan dalam jabatan atau korupsi, karena merugikan negara setidak-tidaknya mengganggu aktivitas aparat Kemempora dalam menjalankan fungsi pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Untuk itu, KPK sebaikanya segera lakukan tindakan dengan menggeledah, menyita dan menjadikan Roy Soryo sebagai tersangka dugaan korupsi.

Tindakan Roy Soryo memenuhi unsur pasal 10 UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan, Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling sedikit 100 juta dan paling banyak 350 juta.

Diketahui, Roy Suryo diduga belum mengembalikan 3.000 item aset Kemenpora dengan nilai total Rp 9 milliar. Aset-aset itu tadinya dipakai Roy Suryo selama menjabat Menpora di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

 

Tim Totabuan News

 

Tim Appraisal Ukur Tanah Pasar Genggulang

0
Herman Aray

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM) mulai mengukur nilai tanah, akses masuk ke Pasar Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Untuk mengukur nilai tanah, Disperdagkop-UKM menggunakan jasa Tim Apprasial dari Jakarta.

“Nantinya tim ini yang akan menilai berapa harga ganti rugi tanah untuk akses jalan masuk pasar genggulang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Lores Binol, beberapa waktu yang lalu.

Kata Binol, Tim Appraisal melakukan pengukuran harga tanah selama dua hari sejak kemarin hingga hari ini.

“Kemarin sudah turun di lokasi dan hari ini pembuatan laporan hasil penilaian,” imbuhnya.

Kepala Dinas Disperdagkop-UKM, Herman J Aray, mengatakan tanah yang akan dibebaskan luasnya 3000 meter persegi.

“Selain lahan ada juga empat rumah. Untuk pembebasan lahan kami anggarnkan Rp1,6 milliar. Untuk Appraisal anggarannya Rp40 juta,” singkat Aray.

Neno Karlina

BERITA TERBARU