TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Seditnya 28 orang, terdiri dari Pimpinan, dan Anggota Legislatif (Aleg) Komisi I, II, dan III, Dewan Perwakilan Rakyat Kota Palopo, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar), bersama staf sekretariatnya, bertandang ke Kotamobagu, Kamis (06/09/2018).
Kunjungan ini, langsung diterima oleh Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara yang diwakili olah Sekertaris Kota (Sekot), Adnan Masinae, di gedung Aula Rumah Dinas (Rudis) Walikota, depan Lapangan Boki Hotinimbang, sekira pukul 13:05 Wita.
Sekot Kotamobagu dalam sambutan selamat datangnya mengatakan, kunjangan ini bisa memperkuat silaturahmi, dan juga kian membentuk hubungan kerjasama yang kian erat antara Palopo Kotamobagu.
“Pimpinan DPR, Aleg kota Palopo dan staf, Kapala Imigrasi Palopo bersama tim, sementara pembahasan Perda, ada kebanggan kehadiran bapak ibu di Kotamobagu. Ibu Walikota mengucapkan permohonan maafnya, tidak bisa sama-sama namun, mudah-mudahan pertemuan ini bisa memberi kesan. Kota ini adalah kota otonomi baru yang dibentuk sejak 2007,” ujar Masinae.
Sementara itu, Pimpinan Rombongan, Harisal Abdul Latief mengatakan, pada dasarnya, kota Palopo sangat banyak kesamaan dengan Kotamobagu.
“Kami juga kota kecil, yang bergerak dijasa dan perdagangan. Kota kecil yang dikelilingi gunung dan laut,” katanya.
Menurutnya, pentingnya kantor Imigrasi buat Palopo, dan daerah tetangga, tapi kantor kami masih bersifat pinjam pakai. Kami juga mendengar Kotamobagu telah memiliki Kantor Imigrasi, atas dasar inilah, kami berkunjung ke Kotamobagu untuk mencari referensi.
“Kami ingin tahu dasar-dasar, syarat dan ketentuan, terkait hibah untuk kantor Imigrasi. Kami ingin sharing dan tukar pikiran, walaupun Kotamobagu cukup jauh, tapi kami datangi. Kami tidak mau menyalahi aturan, kami sangat berhati-hati apalagi kewenangan secara vertikal ini, sehingga kami berkunjung di sini. Termasuk juga tentang lahan, karna Kotamoabu sudah berhasil memiliki kantor Imigrasi” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Aset, juga rangkap sekertaris Dinas Perhubungan, Sugiarto Yunus membenarkan, kunjungan ini merupakan studi kopariasi/banding pelaksanaan hibah kantor Imigrasi. “Mereka ingin tahu secara teknis, bagaimana Kotamobagu bisa memiliki kantor Imigrasi,” ucap Yunus.
Dijelaskannya, tidak jauh beda dengan Palopo, awalnya status kantor Imigrasi Kotamobagu masih pinjam pakai. “Memang kita awalnya pinjam pakai. Kantor Imigrasi adalah eks kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bolmong, yang dihibahkan ke Kotamobagu, dan dipinjam pakaikan ke Imigrasi. Nah, setelah itu, ada permohonan dari Imigrasi agar kantor dihibahkan menjadi milik Imigrasi sepenuhnya, jadi kita tidak lagi menyiapkan lahan, atau wilayah baru untuk dijadikan kantor Imigrasi kelas III ini,” pungkas Yunus.
Peliput : Neno Karlina