Beranda blog Halaman 3570

Aspirasi ASENKO Sulut Siap Diperjuangkan Komisi II Ke Pusat

0

TOTABUANEWS, MANADO – Komisi II yang diketuai Cindy Wurangian, SE ini berencana akan memperjuangkan nasib para nelayan Pajeko Sulut hingga ke pusat. Nasib nelayan pajeko Sulut dilaporkan kian terpuruk lantaran disinyalir adanya peraturan moratorium yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Foto ketua komisi II Cindy Wurangian Saat wawancara

Dijelaskan Cindy Wurangian usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Nelayan Pajeko (ASENKO), Syahbandar Pelabuhan Manado, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Sulut, di Gedung Cengkih, Senin (5/2/2018) sore, pekan depan Komisi II akan mengunjungi Komisi IV DPR RI.
“Menindak lanjuti keluhan Asenko soal sulitnya perpanjangan SIPI dan SIUP dan hal-hal lainnnya, kami sudah buat janji dengan Komisi IV DPR RI selasa minggu depan untuk bertemu dan menyampaikan hal ini, agar ditindaklanjuti sampai ke menteri,” tutur legislator dua periode itu saat diwawancarai sejumlah wartawan usai RDP.

Senada juga dikatakan Kepala Dinas DKP Sulut Ronald Sorongan. Menurutnya, sejauh ini sudah proaktif mencari solusi dari polemik aturan moratorium yang dikeluarkan menteri Susi.
“Sebelumnya kami sudah ke Dirjen, karena memang aturan dari Menteri kapal di atas 30 GT ijinnya harus di pusat bukan lagi kewenangan daerah, jadi bersama-sama dengan komisi kami akan bertemu Komisi IV DPR RI,” Tutup Sorongan.(Dvd)

Diterima Rocky Wowor, BPSK Keluhkan Masalah Anggaran

0

TOTABUANEWS, MANADO – Konflik penyelesaian sengketa konsumen yang selama ini ditangani Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tampaknya akan menemui kevakuman. Masalahnya, lembaga yang bergerak dalam perlindungan konsumen Pemerintahan Kabupaten/Kota resmi dialihkan wewenangnya ke Provinsi.

Menyayangkan kondisi tersebut, BPSK Kota Kotamobagu, Senin (05/02/2018)mendatangi DPRD Sulut menanyakan sekaligus mencari informasi terkait peralihan kewenangan tersebut dan diterima langsung Sekretaris Komisi II DPRD Sulut Rocky Wowor.

Kepada Awak media Kepala BPSK Kota Kotamobagu Decky Kaesang mengaku, sampai saat ini belum jelas nasib BPSK dalam menjalankan tugas dan fungsinya menyelesaikan sengketa konsumen.

“BPSK Kotamobagu menyampaikan informasi bahwa kami memiliki aturan baru, dimana tahun lalu kami mendapat anggaran yang dianggarkan lewat APBD Kabupaten/kota. Sedangkan aturan barunya, sejak 2018 ini kami sudah dialihkan ke Provinsi, sekarang kami bekerja menyelesaikan sengketa konsumen namun kita bekerja tanpa ada anggaran,” jelas Kaesang didampingi sejumlah anggota BPSK lainnya.

Adapun fungsi BPSK sendiri, lanjut Kaesang, lebih memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Khususnya yang berkapasitas sebagai konsumen dalam memakai, menggunakan, dan/atau memanfaatkan barang dan jasa yang beredar di masyarakat, dalam hal barang dan jasa yang beredar itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menyikapi aspirasi yang dimaksud, Rocky Wowor berjanji akan membahas masalah ini bersama dinas terkait.

“Komisi II akan memanggil dinas terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut. Sebagaimana pengakuan tadi, sudah dua kali mereka (BPSK, red) meminta penjelasan Disperindag namun belum menemui jawaban. Semoga dengan dipertemukannya dinas terkait bersama BPSK akan menemui titik temu,” pungkas Wowor. (Dvd)

Ijin Sudah Habis. Aktivitas Tambang Pasir Besi Tanjung Ompu Masih Berjalan

0
TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), akan mengecek kembali keberadaan tambang pasir besi yang berasa di Desa Lalow pantai Tanjung Ompu,
“Kami akan melihat lagi soal ini. Penambangannya kapan. Karena izinnya sudah habis. Sekarang sudah dipolice line,” ujar Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
Diketahui ada 40 ribu ton pasir besi hasil penambangan di Lalow ini yang telah dipasang garis polisi. Ribuan ton ini telah berada di atas tongkang yang terparkir di Pelabuhan Labuan Uki.
“Police line kan polisi dulu. Ini masuk ranah pidada. Tapi karena masuk di wilayah pemerintahan kita, bisa disita, dilelang dan masuk ke kas negara,” jelasnya.
Terpantau pada Bulan Januari kendaraan roda empat jenis dump truk bolak-balik mengangkut pasir besi yang berada di tanjung Ompu tersebut.
Hampir setiap hari, ada aktivitas pengangkutan di tambang pasir besi. Dari jalan raya, ada sekitar dua hingga tiga kilometer menuju lokasi penambangan.
Jalan menuju tambang ini rusak parah dan berpasir. Jalur ini juga jalan yang sama menuju pemukiman warga Dusun Ompu. Mobil besar yang bolak-balik membuat jalan ini sangat rusak.
Tumpukan pasir besi menggunung. Ada alat berat yang mengambil pasir dan menaruhnya di mobil truk. Di sini ada terdapat rumah yang dihuni pengelola tambang besi ini
Akhir tahun 2017 lalu Pemkab Bolmong melalui Dinas Lingkungan hidup sudah menutup area tambang besi ini. Karena akan ada pengembangan wisata di sepanjang pantai utara Bolaang Mongondow.
Kawasan ini pun memang masuk di area wisata, tepatnya dekat pantai bertuliskan Lolak. Namun rupanya aktivitas penambangan tak pernah berhenti.
Peliput: Ebby Makalalag

Berkas Perkara Mantan Kabag Humas Masuk Kejaksaan

0
Kanit Reskrim Polsek Lolak saat menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan.
TOTABUAN.NEWS, HUKRIM – Berkas perkara, mantan kepala bagian humas (Kabag Humas), pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong), RD alias Rapia (40), warga Desa Mongkoinit Dusun 1 Kecamatan Lolak, masuk di Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
“Hari ini, berkas perkara Tersangka RD alias Mami Kasus penipuan, dilakukan Tahap 1 di Kerjasaan Negeri Kotamobagu oleh Penyidik Polsek Lolak,” kata Kapolsek Lolak, AKP Suharno melalui Kanit Reskrim, Bripka Sandi Lantong, Senin (05/02/2018).
Menurut Sandi, pihak Polsek tinggal menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Selanjutnya menunggu petunjuk dari JPU,” jelasnya.

Peliput: Gery Liangga

 

PERMENHUB no 108 Dikeluhkan,Ini Solusi Amir Liputo…

0

TOTABUANEWS, MANADO – Diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan nomor (PERMEN) 108 Tahun 2018 tentang kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek dan angkutan khusus, menuai banyak kontroversi.Hal tersebut mendapat tanggapan serius dari Anggota DPRD Sulut Hi Amir Liputo.

Kepada sejumlah wartawan, Senin (05/02/2018), legislator PKS ini menilai, aturan tersebut wajib untuk dijalankan.

“Ditegaskan disini, daerah hanya menyesuaikan aturan sebagaimana diatur Kemenhub. Secara nasional, daerah harusu tunduk pada aturan pusat. Karena kita hidup di negara kesatuan,” jelas Liputo.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kewenangan daerah adalah menjalankan perintah pusat.

“Sedangkan kewajiban daerah hanya masalah kuota dan daerah operasi. Tapi masalah KIR itu kebijakan nasional, mau tidak mau harus diikuti, secara ketentuan umum harus dibedakan mana kendaraan pribadi mana kendaraan penumpang,” jelasnya.

Sedangkan terkait kewajiban daerah, lanjut Liputo, aturan kuota dan daerah operasi dari taksi online juga adalah hal yang wajar.

“Agar memiliki aturan jelas sehingga mengurangi resiko-resiko yang ada. Apalagi melihat kondisi jalan di Manado yang belum memungkinkan untuk jumlah kendaraan yang terlalu banyak. Jadi, dengan Pergub yang nantinya akan diterbitkan, bisa ada aturan jelas. Masalah yang terjadi didalam Pergub juga kan bisa direvisi nantinya sesuai dengan permasalahan yang hadir di lapangan,” paparnya. (Dvd)

Pemkot Manjakan Masyarakat Kotamobagu dengan Internet Gratis

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU Masyarakat Kota Kotamobagu bakal merasakan layanan internet secara gratis. Pasalnya, sejak tanggal 2 Februari, Pemerintah Kota (Pemkot), melalaui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), telah menyediakan layanan internet gratis.

Kepala Diskominfo, Ahmad Yani, kepada TOTABUANEWS mengatakan, layanan Hotspot gratis internet telah disediakan, di depan Kantor Diskominfo dengan radius 100 meter.

“Wifi ini merupakan bagian dari fasilitas yang disiapkan Pemerintah, untuk menunjang pelayanan publik dalam hal pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” katanya, Minggu (03/02/2018).

Dirinya mengatakan, sarana untuk mempermudah masyarakat kotamobagu dalam mengakses berbagai informasi terkini, serta perkembangan saat ini.

“Ini juga bagian dari upaya kita, dalam menunjang impelentasi program kotamobagu menuju smart city,” ujarnya.

Wiifi gratis ini, lanjutnya, ditunjang dengan kecepatan bandwith yang lumayan besar, sehingga sangat membantu masyarakat dalam mengakses informasi, pum pelbagai layanan aplikasi yang dibutuhkan.

Bandwithnya, mencapai 10 Mbps serta full acces. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini silahkan berkunjung langsung ke Kantor Diskominfo Kotamobagu,” jelasnya.

Terpisah, Hartanti Makalalag, salah seorang warga Kotamobagu, mengaku senang dengan fasilitas internet gratis ini.

“Ya, sangat senanglah. Lagipula lumaian, bisa mengurangi biaya bulanan untuk internet. Tinggal mangkal saja di seputaran kantor Kominfo, bisa menumpang internat deh,” ucapnya.

Dirinya berharap, internet gratis ini, bisa dipasang di titik-titik tertentu.

“Di taman kota misalnya, biar bisa duduk-duduk sore, sambil internetan ditemani suasana taman yang sejuk,” pungkasnya.

 

Neno Karlina

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Kegiatan Baznaz

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara mengadiri kegiatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz), dengan tema Pencanangan Kebangkitan Zakat di Kota Kotamobagu, yang bertempat di lapangan Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Sabtu (03/02/2018).

Berdasarkan pantauan TOTABUANEWS, Sejumlah kegiatan seperti, pasar murah, sunatan massal, juga disertai penandatanganan launching, peraturan Wali Kota, tentang optimalisasi pengumpulan zakat dan pendistribusian zakat, infaq, sedekah.

Wali Kota dalam sambutannya, mengatakan, kegiatan ini memiliki dua dimensi, vertikal dan horizontal.

“Kegiatan ini harus dipupuk dan diapresiasi, guna meningkatkan kesejahteraan, karena kegiatan ini tidak hanya mengandung hubungan vertikal, antara manusia dan manusia, tapi juga nilai kebaikannya, bersifat horizontal, antara manusia dan sang pencipta,” kata Wali Kota.

Sebelumnya, Ketua Amiml Zakat Kotamobagu, Rusdin Bonde, Jumat (02/02/2018) mengatakan, tujuan acara ini untuk menumbuhkan kesadaran berzakat bagi kaum muslimin di Kotamobagu dan sekitarnya.

Zakat itu adalah perintah Allah Swt dalam Al-Quran At-Taubah ayat 60 yang berhak diberikan kepada 8 golongan antara lain, fakir, miskin, mualaf dan seterusnya.

“Kegiatan ini, untuk merealisasikan pemberian zakat secara langsung kepada kaum yang membutuhkan yakni fakir dan miskin dan seterusnya,” jelasnya.

Selain itu, pasar murah dengan tujuan menjual sembako dibawah harga pasar yang disubsidi langsung oleh Baznas Kotamoabgu.

“Sumber dana untuk subsidi berasal dari Baznas sendiri, sehingga kedepan saya berharap pemerintah akan terus memberi dukungan, serta kesadaran masyarakat untuk membayar zakat semakin tinggi,” tutupnya.

Diketahui, dalam kegiatan ini, sebanyak 300 orang yang ikut sunatan massal, dan 300 orang penerima zakat, yang diserahkan langsung oleh Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara.

 

Neno Karlina

Sehan Landjar Bakal Polisikan Pemilik Akun Facebook Artur Mumu

0
Sehan Landjar

TOTABUANEWS,BOLTIM – Postingan Media Sosial (Medsos) akun Facebook atas nama Arthur Mumu di group Manguni 123/ Tatengkoren Berguna, yang menyebutkan dugaan Bupati Sehan menistakan agama. Ditanggapi dengan serius oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH, Sabtu (3/02/2018).

Sehan menilai postingan tersebut merupakan upaya menghasut serta ujaran kebencian terhadap dirinya. “Saudara Artur Mumu mengangkat kembali isu tersebut, dengan dalih meminta agar Polda harus menuntaskan, maka saya menilai apa yang dilakukan pemilik akun facebook Artur Mumu adalah penghasutan dan penyebaran kebencian yang jelas-jelas sangat berbahaya. Hal ini bakal menimbulkan kegaduhan mengganggu stabilitas keamanan serta merugikan saya pribadi dan pemerintah boltim,” kata Sehan.

Dirinya menjelaskan, postingan tersebut pernah di beritakan salah satu media lokal, namun sudah diklarifikasi. “Isu ini terangkat lewat media lokal bolmong saat menjelang pilkada boltim tahun 2015, hal itu sempat menghebokan dikalangan masyarakat, saya pun meminta klarifikasi ke pihak media bersangkutan asal muasal sumber berita tersebut. Karena saya merasa saat itu tidak pernah berbicara dihadapan publik serta awak media sebagai mana di beritakan, dan pihak media telah melakukan klarifikasi serta permohonan maaf baik kepada saya maupun ke masyarakat lewat beberapa media selama tiga hari berturut-turut. Hal ini tentu sudah sesuai kode etik media yang di atur dalam UU No 40 tentang Pers, sehingga saya pun menghargai apa yang dilakukan oleh pihak media dan mengangap semua persoalan telah selesai,” jelasnya.

Ia menambahkan, apa yang dilakukan artur mumu telah melanggar UU Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) sehingga dirinya akan melakukan upaya hukum. “Ini jelas telah melanggar UU ITE, ini fitna, panghasutan dan penyebaran kebencian. Saya akan lakukan upaya hukum kepada Artur Mumu atas postingan tersebut,” tegas Bupati Boltim dua periode itu.

 

DICKY MAMONTO

 

Korsleting, Satu Rumah di Molinow Nyaris Terbakar

0
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Rumah milik Muchtar Nading, warga Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, nyaris terbakar, karena diduga, mengalami hubungan pendek atau korsleting, Sabtu (03/02/2018) malam.
Meski tidak terjadi kebakaran, akibat kejadian ini, sejumlah wilayah di Kota Kotamobagu, mengalami pemadaman listrik.
Terpantau saat ini, personil Pemadam Kebakaran (Damkar), masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di jalan Hi. Zakaria Imban III.
Diketahui hubungan pendek, atau korsleting, adalah suatu hubungan dengan tahanan listrik, yang sangat kecil, mengakibatkan aliran listrik yang sangat besar dan bila tidak segera ditangani, dapat menyebabkan ledakan dan kebakaran.
Peliput: Neno Karlina

KPUD Bolmong Serahkan Hasil Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

0

ADVETORIAL, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar penampaian hasil verifikasi kepengerusan dan keanggotaan partai politik, Jumat (02/02). Kegiatan yang digelar di kantor KPU Bolmong di Desa Lolak, dihadiri lima komisioner KPUD Bolmong, Panwaslu dan para pimpinan dan LO partai politik calon peserta pemilu 2019.

Menurut komisioner KPU Bolmong Daendels Somboadile, sebagian besar parpol calon peserta pemilu telah memenuhi syarat untuk ikut pemilu. Namun katanya, masih ada tiga parpol yang belum memenuhi syarat (BMS) pasca dilakukan verifikasi faktual. Tiga  Parpol itu masih akan diberikan waktu di masa perbaikan hingga 5 Februari pekan depan.“Ada tiga parpol yang masih akan lakukan perbaikan disisa waktu hingga 5 Februari,” ujar Komisioner KPU Bolmong Daendels Somboadile Sabtu (3/2).

Kendati demikian, dari sisi kepengurusan Daendels mengaku bahwa dari hasil verifikasi faktual dinyatakan 14 parpol memenuhi syarat (MS).Namun soal kepengurusan ada yang masih kurang yakni Kartu Tanda Anggota. “Setelah kita lakukan verifikasi, ada yang masuk dalam daftar kepengurusan tapi tidak mengantongi KTA,” bebernya.

Untuk Bolmong lanjutnya, ada 14 partai politik yang telah diverifikasi faktual. Yakni Partai Golkar, PDIP, PBB, Demokrat, Gerindra, PKB, Nasdem, PPP, Berkarya, PKS, Garuda, PKPI, Hanura dan PAN.

Dia berharap dimasa perbaikan ini, tiga parpol tersebut memasukan berkas pada wakt yang ditentukan. Jika tidak, kamia nyatakan tidak memenuhi syarat dari sisi kepengurusan.

 

 

BERITA TERBARU