Beranda blog Halaman 3578

Pemkab Bolmong Awasi Kegiatan di PT Conch

0
PT Conch Bakal Gagalkan Pembangunan Bandara di Bolmong

TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Assisten II Yudha Rantung mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan kepada PT Conch yang berada di Desa Solog Kecamatan Bolaang terkait hak-hak dan keselamatan kerja dari para pekerja.

Hal ini disebabkan pada beberapa waktu lalu, salah satu karyawan dari perusahaan yang bergerak di bidang produksi semen ini mengalami kecelakaan kerja dan diduga korban meninggal dunia.

“Setiap para pekerja di perusahaan harus ada jaminan, baik itu keamanan, ketertiban maupun keselamatan selama beraktivitas di wilayah perusahaan,” ujar Rantung, Senin (30/7/2018).

Menurut Rantung, hak-hak pekerja juga tidak hanya berlaku selama dirinya bekerja di area perusahaan.

“Sebab, ada pekerja yang mendapat tugas luar. Mereka pun masih menjadi tanggung jawab perusahaan jika terjadi apa-apa,” jelasnya.

Terkait kecelakaan kerja dari salah satu karyawan, Rantung menegaskan bahwa pihak Conch harus bertanggung jawab.

“Harus bertanggung jawab meski ada beberapa pertimbangan tertentu. Tak jadi masalah, baik korban bekerja di Conch atau sub con perusahaan,” ungkapnya.

Dirinya berharap kejadian yang sama jangan terulang kembali, karena pihaknya melalui instansi terkait akan melakukan pengawasan yang ketat.

“Ini pun berlaku pada perusahaan-perusahaan yang lain. Baik itu perusahaan besar ataupun kecil,” tutupnya.

Peliput: Ebby Makalalag

Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Kotamobagu Sediakan Bursa Lowongan Kerja

0
Pemkot Programkan Pelatihan Bagi Pengangguran

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Untuk membantu mempermudah para pencari kerja, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) K Kotamobagu menyiapkan bursa lowongan kerja.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Despernaker, Idris Amparodo kepada TOTABUAN.NEWS mengatakan, hingga kini, pihaknya terus berupaya agar bisa mempermudah pencari kerja mendapatkan kerjaan, termasuk dengan menyediakan bursa lowongan kerja.

“Baik lowongan kerja lokal, maupun daerah. Bursa lowongan kerja ini, sengaja dipajang di papan informasi Dispernaker, agar ketika pekerja membuat kertu kuning, bisa sekalian melihat lowongan,” katanya.

Menurutnya, Dispernaker juga telah mensosialisasikan ke Desa/Kelurahan terkait lowongan kerja.

“Kalau ada yang membutuhkan surat rekomendasi kerja, atau kartu kuning. Sosialisasi juga terus kami lakukan,” ujarnya.

Untuk lowongan kerja di Kotamobagu, lanjutnya, saat ini yang paling mendominasi adalah dari suasta.

“Finence, Indomaret, Alfamart, dan yang besar seperti Conch,” jelasnya.

Dirinya berharap, agar dengan adanya bursah lowongan kerja, pencari kerja lebih mudah dan menekan angka pengangguran.

“Semua itu tentunya, dengan harapan agar pencari kerja bisa cepat mendapat kerja. Lagipula, ini akan berdampak positif pafa perekonomian dan menekan angka pengangguran,” pungkasnya.

Peliput: Neno Karlina

Agustus Anak Asuh Bakal Cair

0
Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Inontat Makalalag, (foto:Non).

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengupayakan agar program Anak Asuh, bisa segera cair paling lambat pada bulan Agustus mendatang. Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD), Inontat Makalalag kepada sejumlah awak media, Senin (30/07/2018) di ruang kerjanya.

“Sementara, sedang berproses. Paling lambat akhir Agustus,” katanya.

Menurutnya, saat ini tinggal menunggu konfirmasi dari Bank Negara Indonesia (BNI).

“Sebenarnya tinggal dari bank (BNI), tinggal tunggu cair saja. Segalanya sudah. Pokoknya, tinggal tunggu dari bank saja,” ujarnya.

Program Anak Asuh ini, lanjutnya, adalah program kebijakan pemerintah Kotamobagu, dan (Kotamobagu) satu-satunya daerah yang menjalankan ini di Sulawesi Utara.

“Ini bersumber dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD), dan baru berjalan dua tahun belajangan. Ini juga berdasarkan kebijakan pemerintah dan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, untuk tahun 2018, total anggaran program ini, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

“Kemarin tahun 2017 total anggarannya sekitar Rp. 7,5 miliar. Dan untuk tahun (ini) 2018, sekitar Rp. 12,5 miliar. Ini diperuntukan kepada yang termasuk anggota penerima. Kalau sebelumnya telah menerima dan memasukkan struk pembelanjaan, maka bisa mendapat kembali. Tapi yang tidak, akan diganti. Apalagi, ada banyak yang mengantri dan membutuhkan juga,” singkatnya.

Diketahui, saat ini jumlah penerima Anak Asuh di Kotamobagu adalah 79.076 orang. Dengan klasifikasi jumlah yang diterima, berdasarkan jenjang pendidikan, dari Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi.

Peliput: Neno Karlina

Moyag Tampoan Unggulkan Sektor Pertanian

0
Kepala Desa Moyag Tampoan, Halidun Tunggil, (foto: Non).

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa Moyag Tompoan, Kecamatan Kotamobagu Timur, mendorong peningkatan sektor pertanian, yang merupakan unggulan desa.

Kepala Desa Moyag Tampoan, Halidun Tunggil, kepada TOTABUAN.NEWS mengatakan, lewat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pemerintah Desa (Pemdes) telah mengalokasikan ratusan juta untuk dorong sektor pertanian.

“Pertanian ada, itu yang unggul karna sesuai dengan kondisi letak desa yang sangat potensial digunakan bertani,” kata Halidun, Senin (30/07/2018).

Menurutnya, dari 1.208 jumlah penduduk Desa Moyag Tampoan, 50 persen merupakan petani, dengan total luas wilayah persawahan 30 hektar.

“Jenisnya beragam, ada padi, jagung, dan kelapa. Untuk luas wilayah sawah saja 30 hektar, itu di luar kebun kelapa dan lahan untuk digunakan menanam jagung dan yang lainnya,” jelas Halidun.

Dengan upaya Pemdes, lanjut Halidun, diharap bisa meningkatkan kesejahteraan.

“Semoga bisa membuat kehidupan, khususnya para petani lebih baik,” pungkas Halidun.

Peliput: Neno Karlina

Pasien Katarak: Terima Kasih Bupati Boltim

0

TOTABUAN.NEWS, BOLTIM – Sebanyak 20 pasien warga Kabupeten Boltim melakukan operasi mata penyakit katarak, yang digelar oleh pemerintah kabupaten (pemkab) melalui Dinas Kesehatan Boltim pada 27 hingga 28 juli 2018.Diketahui, program gratis untuk warga itu dalam memperingati HUT Kabupaten Boltim ke 10 dan Jelang HUT RI ke 73. Dalam pantauan kegiatan dipusatkan di Puskesmas Modayag, merupakan salah satu Puskesmas unggulan di kabupaten Boltim.

Dinkes bersama Tim Dokter spesialis mata RSUP Prof Kandou sukses melakukan kegiatan operasi penyakit kataraK, dimana dari data yang didapat yakni Sebanyak 20 orang dan 4 pterygium melaksanakan operasi.

Salah satu pasien yang berhasil dioperasi mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Bupati melalui dinas kesehatan karena terus memperhatikan kesehatan masyarakat. “Kami sangat terbantu dan gembira dengan adanya kegiatan seperti ini, semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan kembali,” ujarnya.

Kepala dinas kesehatan Eko R Marsidi,  SKM ME pada saat dimintai keterangan mengungkapkan kegiatan ini adalah bentuk pelayanan kesehatan yang dekat dengan masyarakat. “Ini sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada warga,” kata Kadis.

Lanjut kadis, semua yang datang akan dilayani sebaik mungkin karna tenaga yang melakukan kegiatan ini sudah sangat berpengalaman. “Harapan kami agar mendukung program pemerintah dengan menjaga toleransi dan stabilitas guna meningkatakan investasi untuk kemajuan daerah,” tutupnya.

 

Konni Balamba

 

Cegah konflik Tapal Batas, Kapolres: Pemda Bolmong dan Bolsel Harus Tahan Diri

0
Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK,MH

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Kapolres Bolmong, AKBP Gani F Siahaan akhirnya menyikapi polemik pembangunan tugu perbatasan di wilayah puncak tongara oleh pemerintah Kabupaten Bolsel.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat di dua Kabupaten Bolsel-Bolmong agar tidak terpancing dengan persoalan ini. “Saya minta Pemerintah kedua Kabupaten Bolmong selatan dan Bolmong agar dapat menahan diri hingga ada keputusan yang final. Demikian juga kepada segenap elemen masyarakat agar tetap menjaga keamanan diwilayah masing-masing. Jangan mudah terprovokasi agar stabilitas Daerah dapat terjaga, ” imbau Kapolres.

Kapolres menambahkan, sudah memerintahkan Kapolsek Pinolosian dan Lolayan agar mencegah masyarakat untuk tidak terpancing dengan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Kapolsek Lolayan Iptu Marto Dewata dan Kapolsek Pinolosian Iptu Herdy Manampiring,SH langsung berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan untuk mencegah terjadinya konflik yang mungkin timbul dari persoalan tapal batas Kabupaten tersebut,” tambahnya.

Tak hanya itu Kapolres mengingatkan, agar Pemerintah Bolsel dan Bolmong dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik demi Keamanan dan ketertiban di dua daerah ini.

” Bolmong selatan dan Bolmong adalah dua wilayah yang tak terpisahkan dari satu kesatuan yang harus dijaga.Jangan hanya persoalan batas ini akhirnya berakibat pada persatuan dan kesatuan masyarakat. Demi keamanan saya harap semua dapat menahan diri hingga ada keputusan yang final,” ujar Kapolres.

Selain itu Kapolres menghimbau kepada Media, agar dapat membantu mendinginkan suasana ditengah-tengah masyarakat untuk menghindari salah tafsir serta Opini yang tidak menguntungkan.

 

 

Tim Totabuan News

 

Tindakan Pemda Bolsel Tergesa-gesa dan Takabur

0

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Permasalahan Tapal Batas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong dan Pemkab Bolsel kembali mencuat setelah Pemkab Bolsel dengan sepihak mencoba membangun Tugu di puncak Tongara yang diyakini masih masuk ke wilayah Pemerintahan Bolmong.

Kasubag Hukum & HAM Pemkab Bolmong, Muh Triasmara Akub dalam realesenya menyatakan tindakan Pemkab Bolsel adalah tindakan yang tergesa-gesa dan cenderung takabur seakan bahwa putusan MA nanti sudah pasti dimenangkan oleh mereka.

“Harusnya Pemkab Bolsel menahan diri dulu, mereka kan sudah tahu kalau kami sedang mengajukan JR ke Mahkamah Agung yang dibantu oleh Prof Yusril Ihza Mahendra dan teamnya, membangun tugu perbatasan sekarang ini seolah-olah mereka sudah tahu nanti arah putusan dari MA, jangan Takabur lah,” ujar Akub, Minggu (29/7/2018).

Menanggapi pernyataan Kabag Humas Bolsel Ahmadi Modeong yang menyatakan pembangunan Tugu tersebut sudah sesuai hukum yang berlaku pun di sanggahnya, menurut Akub. Hukum mana yang dipatuhi oleh Pemkab Bolsel.

“Kalau yang dimaksud adalah Permendagri nomor 40 Tahun 2016 hal itu kan sementara kita uji di Mahkamah Agung, baik secara formil maupun materilnya, seharusnya kita tunggu bersama apa hasil putusan dari Mahkamah Agung,” jelasnya.

Bahkan menurutnya, sebaliknya Pemda Bolsel yang justru sedang mencederai hukum adat yang dijamin dalam Konstitusi khususnya pasal 18B ayat 2. Norma tersebut berlaku dan dalam historisnya disepakati bersama justru dilanggar oleh mereka.

“Seyogyanya, Pemkab Bolsel mau untuk bersabar dalam proses ini, kami selaku Pemerintah Daerah telah menempuh cara yang sah dan konstitusional dalam menghadapi permasalahan ini, bahkan Ibu Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow telah meredam masyarakat agar menunggu terlebih dahulu proses yang sedang berlangsung di MA, jangan memancing kekisruhan yang dampaknya kita yakini bersama tidak akan baik bagi kedua belah pihak,” tukasnya.

Peliput: Ebby Makalalag

Soal Polemik Pembangunan Tapal Batas, Ini Kata Kabag Humas Pemda Bolsel

0
Ahmadi Modeong

TOTABUAN.NEWS, BOLSEL – Pembangunan tapal batas Bolmong – Bolsel oleh pemkab Bolsel di puncak tongara,  terus berpolemik.

Pemkab Bolsel melalui Kabag Humas Ahmadi Modeong akhirnya angkat bicara. Ahmadi menuturkan udicial review itu hak setiap warga negara, yang merasa tidak puas atas keputusan Pemerintah Pusat atau suatu produk hukum peraturan yang diterbitkan.

Namun tidak bisa menghambat pembangunan tapal batas yang dibangun Pemkab Bolsel. “Karena dasar kita jelas melalui Permendagri tentang penetapan batas Daerah Bolmong dan Bolsel, makanya dengan penetapan tapal batas itu justru pemkab Bolsel dalam hal ini sangat menghormati hukum dan peraturan yang berlaku,” kata Ahmadi melalui Via Whats App,” Minggu (29/7/18).

Lanjutnya, secara yuridis formal yang berlaku hari ini adalah Permendagri tentang tapal batas berdasarkan turunan dari Undang-undang pemekaran Bolsel.

“Makanya keliru kalau ada yg menilai Bolsel membangun tapal batas sepihak atau berspekulasi tidak menghormati udicial review. Sebagai pemerintah daerah Bolsel menghargai apa sikap yang di ambil Pemda Bolmong tentang udicial review ini. Tapi juga harus menghormati Pemda Bolsel yg akang menjalankan aturan yg berlaku,” tandasnya.

 

Tim TN

Pembangunan Tugu Perbatasan, Pemkab Bolsel ‘Curi’ 7 Kilo Meter Tanah Bolmong

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Pembangunan Tugu Perbatasan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) lewat anggaran Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Pertahanan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Bolsel sebesar RP894.700.000 itu, masuk di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow sepanjang 7Km.

Hal tersebut seperti disampaikan, Sangadi Matali Baru Oslan Paputungan, menurutnya jika di ukur lewat garis batas yang berada di Desa Matayangan itu bisa masuk 5Km, dan juga kata Paputungan diukur sepanjang jalan antara Desa Matali Baru menuju Bolsel itu bisa 7Km.

“Kalau tugu perbatasan di bangun tepatnya di puncak tonggara maka, wilayah Matali Baru dan Mopusi bisa masuk di Bolsel, apalagi jika diukur garis lurus dari wilayah Matayangan batas yang sudah lama dibangun Pemkab Bolsel dipastikan Desa Mengkang juga bakal masuk wilayah Bolsel,” ujar Paputungan saat bersama Camat Lolayan meninjau Tugu Perbatasan yang sengaja dibangun Pemkab Bolsel. Minggu (29/7/2018).

Dirinya juga berharap agar Pemkab Bolsel taati peraturan yang sementara berjalan di Mahkamah Agung (MA).

“Pertemuan sebelumnya tidak ada persetujuan dengan Pemkab Bolmong, maka dari lahirnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2016. ada komplen dari pemerintah sekaligus masyarakat yang ada di perbatasan,” katanya saat menyampaikan hal tersebut didepan pengawas CV Bintang Baru.

Dirinya juga berharap agar, Pemkab Bolsel jika belum ada putusan jangan dilaksanakan pembangunan Tugu Perbatasan.

“Belum ada putusan ingra jangan dulu dilaksanakan pembangunan tugu perbatasan ini, apalagi ada persetujuan kedua belah pihak batas buka di lokasi puncak sini, kita tunggu hasil putusan MA, semua harus mengacu di undang-undang, jangan sepihak seperti ini,” tukasnya.

Peliput: Ebby Makalalag

Yasti: Jangan Coba-coba ! Karena Akan Ada Pertumpahan Darah

0
Yasti Mokoagow

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Sikap berani Pemkab Bolsel dengan membangun tugu perbatasan yang masih masuk dalam wilayah Kabupaten Bolmong, tepatnya di puncak Tongara Kecamatan Lolayan, membuat Bupati Bolmong Yasti Mokoagow murka.

Melalui rilis yang diterima Totabuan News, Yasti dengan tegas melarang pemkab Bolsel membangun tugu tersebut. “Jangan coba-coba membangun tugu perbatasan di wilayah Pemda Bolaang Mongondow karena akan ada pertumpahan darah,” tegas Yasti.

Lanjut Yasti, semua tugu tapal batas antara Pemda Bolsel dan Pemda Bolmong akan ditinjau dan dirobohkan karena statusnya masih dalam Judicial Review di Mahkamah Agung

Meski demikian Yasti mengimbau ke Masyarakat Bolaang Mongondow agar tetap mempertahankan wilayah Bolmong. “Pertahankan setiap jengkal tanah Bolaang Mongondow dengan cara apapun baik otak maupun otot dari para pencuri,” tutup Yasti.

 

 

Konni Balamba

 

BERITA TERBARU