Beranda blog Halaman 3611

Pemkab Bolmong Tindak Lanjut Hasil Rakornas Percepatan Dandes

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (9/5/2018), menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penyaluran Dana Desa (Dandes) Tahun 2018 bertempat di Hotel Bidakara Jakarta.

Rakornas tersebut dibuka langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI, Eko Putro Sandjojo BSEE MBA dan diikuti oleh sejumlah pejabat kementrian, Bupati dan Walikota se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Desa PDTT Eko Putro berharap kiranya para kepala desa se-Indonesia menggunakan Dandes dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak terjerat dengan permasalahan hukum. “Seluruh kepala daerah se-Indonesia agar mempercepat pencairan Dandes sesuai dengan mekanismenya agar kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa dapat berjalan dengan baik dan tidak tertunda pelaksanaannya,” ungkapnya.

Ia berpesan, kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia agar tetap bersinergi dan selalu berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) di daerah masing-masing. “Dalam hal ini pihak kejaksaan dan kepolisian, agar terhindar dari permasalahan tindak pidana korupsi penggunaan Dandes,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Bolmong Yanni Ronny Tuuk Sth MM menyampaikan bahwa Pemkab Bolmong akan segera menindaklanjuti hasil dari pelaksanaan Rakornas ini. “Supaya Dandes untuk tahun 2018 ini dapat segera tersalur ke 200 desa di Kabupaten Bolmong dan berbagai kegiatan di setiap desa dapat terlaksana dan tidak tertunda pekerjaannya,” katanya.

Sekadar diketahui, untuk tahun 2018 Kabupaten Bolmong menerima Dandes yang bersumber dari APBN sebesar Rp 141,1 M, sedangkan untuk Alokasi Dandes yang bersumber dari APBD Kabupaten Bolmong sebesar Rp 57,4 M. Sementara untuk dana bagi hasil tahun 2018 ini sebesar Rp 2,3 M, serta dana afirmasi APBN untuk tahun 2018 ini sebesar Rp 945 Juta.

Peliput: Ebby Makalalag

Tahun ini Jangan Ada Lagi Penyelewengan Dana Untuk PAUD

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Dana Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada tahun 2018 ini mengalami penurunan dari tahun 2017 lalu. Jika tahun lalu dananya sekitar 1,8 Miliar, maka pada tahun ini hanya menjadi 1,2 Miliar.

Anggaran yang berasal dari pemerintah pusat melalui dana APBN ini diperuntukkan bagi lembaga-lembaga PAUD yang resmi terdaftar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten dan kota untuk membiayai keperluan yang ada di lembaga tersebut, yang diantaranya pengadaan buku, Alat Peraga (AP) dalam dan luar.

Terkait hal ini, Tonny Tumbelaka salah satu Anggota Legislatif (Aleg) Bolmong dari Fraksi PDIP angkat bicara.

“Pengadaan buku Paud jangan ada intervensi. Biarkan dikelola oleh masing-masing sekolah,” ujar Tonny yang juga anggota Komisi III selaku mitra kerja Disdik, Kamis (10/5/2018).

Dirinya menegaskan, agar peristiwa tahun 2017 lalu terkait dugaan intervensi dan pungli dan BOP Paud tidak kembali terjadi.

“Tahun lalu biarlah menjadi bahan pelajaran dan koreksi. Untuk tahun ini kami akan lakukan pengawasan yang intensif,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Disdik Bolmong, Renty Mokoginta mengatakan bahwa dananya tinggal menunggu pencairan dari pusat.

“Seperti tahun lalu, dananya ke rekening pengelola. Terkait pengadaan buku dan AP dalam maupun luar menjadi kewenangan pengelola dengan pihak ketiga,” katanya.

Dirinya pun menegaskan, bahwa dalam pengadaan tersebut, pihaknya tidak akan mengintervensi.

“Saya sudah tegaskan ke bagian Paud agar tidak boleh mengintervensi, karena akan ada sanksi. Kalau pengawasan itu wajib. Saat ini hanya ada 10 perusahaan yang boleh menyalurkan AP dan buku di Bolmong,” ucapnya.

Saat ditanyai lebih lanjut nama dari kesepuluh perusahaan tersebut, Renty pun enggan memberitahukan secara rinci.

Peliput: Ebby Makalalag

Diduga Akibat Uap Batu Bara Milik PT Conch, Warga Labuang Mulai Rasakan Mual

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Warga di Desa Labuang, sudah banyak mengalami sesak nafas dan batuk terutama anak dibawah umur. Hal ini diduga karena batu bara yang menguap di atas kapal tongkang yang berlabuh di Pelabuhan Uki, menyebabkan polusi dan udara yang beracun.

“Tongkang bermuatan batu bara tersebut sudah lama berada di pelabuhan, jika siang hari uap dari batu bara itu sangat menyengat baunya, apalagi dihirup pada siang hari bisa sebabkan pusing,” Ibrahim Nata warga Desa Labuang, Rabu (9/5/2018).

Merasa tergganggu dengan adanya uap batu bara tersebut, para warga meminta agar ada penindakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong.

“Kami akan melaporkan ini ke instansi terkait, untuk bisa diproses dengan aturan yang berlaku,” tegas Nata yang juga, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga Kader Lingkungan Hidup.

Dari hasil investigasi yang didapat, batu bara yang ada diatas kapal tongkang ini diduga kuat milik PT Conch yang ada di Desa Solog.

“Batu bara ini berasal dari Sempayau Kalimantan, dan milik dari PT Conch. Sekarang sementara diangkut untuk dibawah di Desa Solog,” ujar Kepala KPLP Labuan Uki, Masri Djafar melalui Baweu Talimbekas, salah satu petugas KPLP, Rabu (9/5/2018).

Dirinya pun membenarkan bahwa sebelumnya sudah ada warga dan LSM yang datang mengeluhkan terkait proses pembongkaran batu bara ini.

“Tadi saja sudah ada LSM dan warga yang datang mengeluh dan meminta aktivitas ini dihentikan,” beber Talimbekas.

Atas persoalan ini, dirinya belum bisa memberikan solusi. Namun secepatnya akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.

“Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ucapnya.

Namun, pihaknya menegaskan bagi kendaraan yang mengangkut material batu bara agar menggunakan penutup (terpal).

“Itu wajib. Jika tidak, kendaraan tersebut jangan dilayani,” tutupnya.

Sementara itu, pihak PT Conch yang ditemui ditempat tersebut enggan berkomentar lebih dan langsung bergegas pergi bersama-sama kepala KPLP keluar wilayah Pelabuhan menggunakan kendaraan.

“Kami datang bukan terkait hal itu (batu bara),” ujar Nelly N Dagrasia selaku penerjemah, saat mendampingi seorang pimpinan PT Conch di kantor KPLP Labuan Uki.

Peliput: Ebby Makalalag

Lagi, Advokat Eldy Noerdin Sukses Dampingi Klien, Terdakwa Diputus Bebas

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kebolehan seorang Pengacara muda Eldy Satria Noerdin SH dalam mengawal kasus, rupanya patut diacungi jempol. Lagi-lagi pria yang boleh dikatakan baru dalam melakoni profesinya sebagai seorang advokat, sukses mendampingi kliennya.

Di mana kliennya Hari Mominta, seorang terdakwa kasus pembunuhan diputus bebas majelis hakim di Pengadilan Negeri Kotamobagu, Rabu (09/05), sore kemarin, karena eksepsi/keberatan penasihat hukum Eldy Noerdin, diterima majelis hakim. “Mengabulkan eksepsi terdakwa,” kata Ketua Majelis Hakim Dewantoro dalam pembacaan putusannya.

Memperhatikan pasal 143 ayat (3), pasal 156 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan perundang-undangan yang lainnya, maka majelis hakim menyatakan menerima nota keberatan (eksepsi) dari penasehat hukum terdakwa. “Menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum karena disusun secara tidak cermat, jelas dan lengkap,” ujarnya.

Majelis hakim juga menyatakan, pemeriksaan perkara pidana nomor 87/Pid.b/2018/PN.ktg atas nama terdakwa Hari Momintan, tidak dapat dilanjutkan. “Memerintahkan terdakwa segera dibebaskan dari tahanan. Membebankan biaya perkara kepada Negara,” jelasnya

Usai pembacaan putusan, jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir.  Penasihat Hukum terdakwa Eldy Noerdin, saat diwawancarai menuturkan ada 2 hal yang membuat terdakwa dibebaskan, “pertama, Jaksa melakukan perubahan gugatan telah lewat tenggat waktu karena dilakukan di hari persidangan pembacaan dakwaan” katanya.

Lanjut Eldy, hal kedua yaitu dakwaan jaksa tidak mengurai peristiwa hukum apa yang dilakukan terdakwa, “Dalam dakwaan subsider dan dakwaan aternatif kedua tidak mengurai peristiwa apa yg dilakukan terdakwa,” tambahnya.

Diketahui, Hari Momintan didakwakan dengan dakwaan pertama Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, selanjutnya dakwaan kedua pasal 353 ayat (1) KUHP. Hari Momintan sebelumnya dijadikan tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap seorang guru bernama Hendrik Paputungan di Kelurahan Kobo Kecil, yang terjadi Oktober 2016 silam.

Sebelumnya juga pada bulan April kemari, Eldy berhasil mendampingi klinenya terdakwa pembunuhan di Kotabunan.

Terdakwa Alen Kevin Taroreh divonis bebas. Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim yang diketuai Nova Sasube SH MH.

 

KONNI BALAMBA

Dewan Bolmut Dukung Pemda Antisipasi Lonjakan Harga Sembako

0

TOTABUANEWS, BOLMUT – Dewan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sangat mendukung langkah pemerintah daerah yang dipimpin langsung Plt Bupati Bolmut Suriansyah Korompot S.H, dalam mengantisipasi lonjakan harga sembako menjelang bulan puasa nanti.

Hal ini dikatakan langsung salah satu anggota Dewan Perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut, Abdul Eba nani rabu 9/5/2018, “sebagai lembaga pengawasan kami senang dan sangat mendukung hal tersebut, karena sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada bulan puasa nanti banyak sekali kebutuhan yang diperlukan, sehingga untuk mengantisipasi lonjakan harga pemerintah daerah wajib megantisipasinya,”ujar eba

Iapun menambahkan, selain mendukung langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi lonjakan harga sembako, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan.

“Bulan puasa tinggal menghitung hari , maka diharapkan bagi masyarakat pada umumnya agar saling menghargai dan menghormati, menjaga ketertiban serta keamanan, dan hidup rukun itu sangat diperlukan agar bulan puasa tahun ini akan bermakna bagi kita semua khusus bagi ummat muslim yang berada di bolaang Mongondow Utara ( Bolmut),” tambah Eba.

Peliput : Fadlan Ibunu

Jelang Ramadhan, Pemkab Bolmut Jaga Kestabilan Harga Sembako

0
Pra Musrembang RKPD Bolmut 2018 Selesai Digelar,Wabup Minta Kedepankan Asas Manfaat
Suriansyah Korompot

TOTABUANEWS, BOLMUT – Menjelang bulan suci Ramadhan, pemerintah daerah kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus memantau kestabilan harga sembilan bahan pokok (sembako) untuk kebutuhan masyarakat sampai pada hari raya idul fitri nanti.

Menurut Plt Bupati Bolmut Suriansyah Korompot rabu 9/5/2018, bukan hanya kestabilan sembako yang akan diantisipasi pemerintah daerah menjelang puasa ini, namun ketersediaan pangan juga akan terus diantisipasi.

“Sesuai dengan hasil rapat koordinasi pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi sulut pada rakor Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di provinsi belum lama ini, menjelang puasa pemrov sulut maupun daerah akan sama-sama mengantisipasi ketersediaan bahan pangan dan kestabilan harga ditiap-tiap daerah se-Sulut dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat pada saat bulan puasa nanti,” ungkapnya.

Dijelaskanya tindak lanjut dari hasil rakor tersebut pemerintah daerah khusus kabupaten bolmut akan menindaklanjutinya pada hari jumat ini, “tindaklanjut rakor tersebut kita lanjutkan dengan rakor kembali dengan TPID Bolmut pada hari jumat 11/5/2018 minggu ini,” jelasnya.

Iapun berharap dengan adanya tidaklanjut pada jumat nanti, masyarakat kabupaten Bolmut akan mendapatkan kebutuhan sembako pada bulan suci ramadhan dengan harga yang stabil dan seluruh kebutuhan pangan yang dibutuhkan akan tetap tersedia,” harap Papa fatur sapaan akrabnya itu.

Peliput : Fadlan Ibunu

Oknum Dokter Diperiksa Penyidik Polres Bolmong Terkait Postingan di Medsos

0
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Polres Bolmong rupanya tak main-main dalam menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan media sosial (medsos), untuk menyebar fitnah, hoax dan ujaran kebencian.
Ini terbukti, Rabu (09/05) pagi tadi, oknum dokter dengan inisial BS alias Bam diperiksa penyidik polres terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian di media sosial facebook.
Dengan menggunakan kemeja putih dan kopiah, BS diperiksa di ruang tindak pidana tertentu (tipiter).
Kasubag Polres Bolmong AKP Saiful Tammu saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan kepada BS. “Iya dia (Bam) diperiksa terkait dugaan penyebar ujaran kebencian di facebook,” ujar Tammu.
Saat disinggung apakah periksaan terhadap BS terkait dengan postingan akun Hercules Mokodongan yang melakukan penghinaan kepada Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara dan bupati Bolmong Yasti Mokoagow, Tammu mengaku masih menunggu hasil penyidikan. “Nanti lihat hasilnya seperti apa nanti,” tutup Tammu.
Konni Balamba

Sempurnakan Stuktur, KPU Lantik PAW PPK dan PPS

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Untuk melengkapi struktur panitia adhoc dalam rangka Pilkada Kota Kotamobagu Tahun 2018, KPU Kota Kotamobagu melantik Pergantian Antar Waktu (PAW), PPK dan PPS, Rabu (09/05/18).

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilantik adalah Samsul Lasena. Lasena berasal dari Kecamatan Kotamobagu Utara sebagai pengganti Ridwan Kalauw yang sudah dilantik menjadi anggota KPU Kota Kotamobagu menggantikan Aditya Tegela yang mengundurkan diri.

Sementara Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik berasal dari beberapa desa/kelurahan, yakni Genggulang (Kecamatan Kotamobagu Utara) Sapto Dwicahyo Mokoginta menggantikan Ari Pratama Umar. Kemudian dari Motoboi Kecil (Kecamatan Kotamobagu Selatan) Prayudi S. Bulow menggantikan Mardiana Dg Matadjang. Berikutnya Pobundayan dan Matali (Kotamobagu Timur) yakti Yelian Damopolii menggantikan Y. Sugianti dan Endang Makalalag menggantikan Tersa Lomamay.
Menurut Nova Tamon, Ketua KPU Kota Kotamobagu, pelantikan tersebut dalam rangka mengisi dan melengkapi struktur yang kosong dan ditinggalkan PPK maupun PPS sebelumnya.

“Pengisian kursi kosong ini penting mengingat pelaksanaan pemungutan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada Tahun 2018 tinggal beberapa hari lagi,” kata Ketua KPU Kotamobagu, Nova S. Tamon, Rabu (09/05/2018).

Sementara itu, Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu yang didapuk memberikan pengarahan mewakili KPU Kota Kotamobagu berharap PPK dan PPS yang baru dilantik bisa langsung menyesuaikan diri.

“Meski masa kerja PPK dan PPS yang baru dilantik hanya sebentar saja, namun komitmen untuk bekerja sungguh-sungguh sangat dibutuhkan, sebagaimana sudah disampaikan dalam pakta integritas dan sumpah janji,” tegas Asep.

Bahkan Asep juga meminta PPK dan PPS yang baru bergabung untuk sama-sama menjunjung tinggi sikap netralitas, profesionalitas dan berintegritas dalam menjalankan tugas hingga akhir masa jabatan nanti.

Asep benar. Karena dalam beberapa hari ke depan PPK dan PPS akan berhadapan dengan tahapan yang paling penting dan sangat menentukan, yaitu pemungutan suara serta rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada 2018. Pada tahapan tersebut dibutuhkan kerja serius dan penuh waktu.

“Tahapan ini sangat menentukan kita semua, bukan hanya PPS, PPK, bahkan hingga KPU Kota Kotamobagu. Terutama yang terkait dengan kredibilitas dan komitmen kita terhadap pelaksanaan pilkada yang berintegritas beserta hasil-hasilnya.”pungkasnya.

Peliput: Neno Karlina

30 Kelompok Penerima Kube Ikut Bimtek

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU– 30 Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Kotamobagu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penerima bantuan usaha ekonomi produktif Kube, dalam rangka program penanganan fakir miskin perkotaan 2018, yang digelar oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu bersama Dinsos Provinsi Sulut, di Kantor Lurah Kelurahan Motoboi Kecil, Rabu, (09/05/2018).

Kepala Dinsos Kotamobagu Sarida Mokoginta mengatakan, Bimtek ini bertujuan untuk lebih meningkatkan pemahaman, kesepakatan dan pengetahuan bagi kelompok Kube, agar bantuan yang diberikan dapat terkelolah secara baik sebagaimana mestinya.

“Jadi Bimtek ini untuk lebih memberikan pemahaman bagi Kube tentang bagaimana cara memanfaatkan bantuan dana tersebut agar dapat terkelolah secara baik,” katanya.

Dia menyebutkan, 30 Kube yang ada sudah menerima bantuan dana sebesar 20 juta per Kube.

“Kelompok tersebut menerima bantuan dana sebesar 20 Juta per Kelompok untuk mengembangkan usaha di masing-masing kelompok, sementara setiap kelompoknya terdiri dari 10 orang,” sebutnya.

Dirinya berharap, dengan bantuan (Kube) ini, dapat menopang ekonomi keluarga, mengembangkan usaha masing-masing kelompok sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tentunya kami berharap dana yang diberikan dapat dikelolah dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat khusunya menerima Kube,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Provinsi Sulut, Fredik Umboh menambahkan, bantuan yang diberukan harus dikelolah secara kelompok. Agar, semua kegiatan pengembangan usaha bagi tiap kelompok akan berhasil.

“Bantuan harus dikelolah secara kelompok, tak boleh sendiri-sendiri, harus ada saling koordinasi untuk menjaga keutuhan kelompok agar usaha dapat berjalan baik,” tambahnya

Dia menjelaskan, bantuan Kube adalah salah satu program pemerintah dimana untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia khusunya di Kotamobagu.

“Bantuan ini untuk meingkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam mengembangkan usahanya. Nah, untuk lebih mengembangkan usaha dari masing-masing kelompok, tentunya kelompok harus mentediakan wadah Sebagai salah satu media saranan yang efektif untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan manusia,baik dari keterampilan, pendidikan dan pengalaman,” pungkasnya

Sementara itu, salah satu ketua kelompok Kube Bunga Anggrek asal Desa Moyag Rahma Raden mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan untuk lebih mensejahterakan masyarakat.

Menurutnya, dengan Bimtek ini Dirinya dapat memahami bagaiman penggunaan serta pemantaatan dengan dikelolah secara kelompok.

“Tentu kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, dengan adanya bantuan serta Bimtek ini, dapat mensejahterahkan masyarakat khususnya kelompok Kube,” ucapnya.

Peliput: Neno Karlina

Tempat Karaoke dan Spa, Ditertibkan di Bulan Ramadhan

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bakal menertibkan tempat-tempat hiburan malam, termasuk karaoke dan spa di Kotamobagu, pada bulan Ramadhan mendatang.

Kepala Dinas (Kadis) Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kotamobagu, Dolly Zul Haji mengatakan, akan bekerja sama dengan pihak kepolisian akan menertibkan tempat-tempat hiburan.

“Kita tinggal berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk menertibkan tempat-tempat hiburan yang ada,” katanya, Rabu (09/05/2018).

Akan tetapu pihaknya masih akan menunggu arahan dari Walikota terkait tempat hiburan.

“Kami masih menunggu kebijakan Walikota, apakah tempat hiburan akan di tutup sementara ramadhan atau, jam kerjanya dibatasi,” ungkapnya.

Terpisah, Pjs Wali kota Kotamobagu Muhammad Mokoginta manambahkan, dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi terkait penertiban tempat hiburan.

“Kalu bisa kami akan membatasi jamnya itu, kalau misalnya tadinya ditutup pukul 12 malam, maka kita akan turunkan sampai pukul 10 malam, selama bulan Rhamadan,” katanya.

Selain tempat hiburan, Pemkot juga bakal bekerja sama dengan Pihak kepolisian dalam rangka penertiban tempat-tempat penjualan Minuman Keras (Miras) di Bulan Rhamadan.

Peliput: Neno Karlina

BERITA TERBARU