Bupati Bolmong Harapkan Pemdes Gunakan Siskeudes
Terkait Keterlambatan TPP, Ini Kata Walikota Rudi
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Kotamobagu, Muhamad Rudi Mokogonta SE MTP mengaku turut merasakan keterlambatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), saat membuka sosialisasi Perwako di rumah dinas Walikota, Selasa (06/03/2018).
“Menyangkut TPP, saya juga sebagai ASN merasa pedih, jika sampai saat ini TPP kita belum diterima,” katanya.
Jika ketentuan kepegawaian disetujui, TTP ini sudah dibayarkan sesuai ketentuan.
“Jika semua ketentuan telah terpenuhi, saya menginginkan agar tidak ada keterlambatan pembayaran TPP,” imbuhnya.
Setiap tanggal 10 berjalan, lanjut Walikota, semua sudah terbayar.
“Kalau gaji selambat-lambatnya tanggal 1, tanggal 10 sudah tidak ada lagi yang terlambat,” ungkapnya.
Walikota menambahkan, keterlambatan TPP ini disebabkan adanya Perwako dan Aplikasi yang harus diinput oleh ASN.
“Adanya aturan dari Perwako dan Aplikasi sampai TPP belum terbayarkan, saya berharap minggu ini sudah bisa terbayar, asal semua persyaratannya terpenuhi,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina
Gunung Sia’ Jadi Prioritas dan Kebanggaan Kotamobagu
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Melihat potensi, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bakal menjadikan gunung Sia’, yang terletak di Kecamatan Kotamobagu Utara, sebagai salah satu potensi tujuan wisata.
Rencananya, satu-satunya gunung yang dimiliki Kotamobagu ini, akan dibangunkan objek wisata.
“Ya memang waktu kemarin, sempat Ibu Walikota mengatakan akan membangunkan berbagai objek wisata, bahkan beliau sempat menaiki puncak gunung,” kata Sangadi Desa Sia’ Herto Balansa, Selasa (06/03/2018).
Dirinya mengatakan, karena menjadi satu-satunya, gunung kebanggaan Kotamobagu ini, akan memperoleh prioritas.
“Ya karna hanya ini, sehingga saya sangat optimis. Malahkan ide ini dari Walikota yang jeli melihat potensi daerah. Kan tidak mungkin mengklaim gunung Ambang. Jelas gunung Sia’ yang harus diperhatikan,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, selain rencana pembangunan objek wisata, ratusan hektar tanah di gunung akan ditanami kopi.
“Selain itu, akan ada pengembangan kopi. Akan ada ratusan hektar yang dijadikan perkebunan kopi,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina
Pemkot Sosialisasikan Perwako Nomor 1 dan 2 Tahun 2018
ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwako) nomor 1 dan 2, tentang Tenaga Kontrak, serta Pedoman Tambahan Penghasilan Pegawai, Selasa (06/03/2018).
Kegiatan dibuka langsung Pjs Walikota Muhammad Rudi Mokoginta serta dihadiri seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotamobagu.
Dalam sambutan, Walikota berharap agar seluruh SKPD lebih fokus dalam mengikuti kegiatan.
“Ikutilah kegiatan ini dengan baik serta lebih berkonsentrasi karna kegiatan ini juga ada kaitannya dengan Tenaga Kontrak, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) serta sistim aplikasi yang ada di lingkup Pemkot Kotsmobagu,” kata Walikota
Berkaitan dengan TPP, Walikota juga berharap agar pencairannya tidak terlambat.
“Menyangkut TTP, Saya berharap agar tidak terlambat, penuhi persyaratan semua agar minggu ini bisa dicairkan,” ujarnya
Menurut Walikota, terhambatnya pembayaran TPP karena ada beberapa syarat yang belum terpenuhi.
“Diantaranya adalah peraturan walikota yang mengharuskan seluruh ASN memiliki aplikasi tentang pembayaran TPP. Saya berharap semua ASN bisa menguasai Teknologi ini sehingga TPP bisa dibayarkan secepatnya,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina
Pemkot Siapkan 3,4 Miliar Dana Perbaikan Drainase
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sebesar 3,4 miliar dana, telah dialokasikan untuk perbaikan sejumlah drainase di kota Kotamobagu.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukaan (PRKP), Imran Amon, kepada sejumlah media mengatakan, perbaikan ini memang telah ada sebelum banjir yang terjadi di Kotamobagu.
“Ini memang merupakan program menuju 0 banjir di Kotamobagu. Artinya, memang ini sedang jalan, sedang direalisasikan kemudian terjadi luapan air. Bukan karena ada luapan air baru diperhatikan,” katanya, Selasa (06/03/2018).
Menurutnya Amon, ada dua titik yang menjadi prioritas perbaikan pada 2018 ini.
“Diantaranya, Jalan Paloko Kinalang Kelurahan Kotamobagu dan Kelurahan Sinindian. Itu total angarannya sebesar 3,4 miliar yang besumber dari APBD 2018,” jelasnya.
Dua paket tersebut, lanjutnya, sudah di tanda tangan kontrak oleh Pihak Ketiga.
“Saat ini sudah ditanda tangan kontrak, tinggal pengerjaannya. Mudah-mudahan pembuatan drainase ini akan mengurangi luapan air yang terjadi di Kotamobagu,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina
Suharjo Makalalag ‘Terciduk’ Masuk Matali
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Langkah berani dilakukan calon wakil wali kota Kotamobagu Suharjo Makalalag. Betapa tidak, meski Kelurahan Matali diketahui adalah basis calon wali kota Ir Hj Tatong Bara, namun pada Selasa (06/03) sore tadi Suharjo sempat ‘terciduk’ masuk bersosialisasi di Matali.
Ditemui TOTABUANEWS, pensiunan Oemar Bakri ini mengaku sebelum ke Matali dirinya sudah berkunjung ke beberapa kelurahan Desa.
“Untuk hari ini, Matali terakhir. Usai Sholat Ashar saya akan ke Tanoyan ada urusang penting,” ujar Suharjo sembari menuju ke Masjid Matali untuk Sholat ashar.
Tim Totabuanews
Ini Kata Jems Tuuk Soal Revisi UU MD3
TOTABUANEWS, MANADO – Legislator PDI-P di Deprov Sulut Jems Tuuk memberikan pernyataan menarik terkait Revisi UU MD3. Menurutnya Filosofi dasar dari keluarnya UU MD3 adalah untuk memberi imunitas pada anggota. Bagi Tuuk keberadaan UU MD3 membuat DPR semakin sulit disentuh.”Berarti DPR tidak ingin di kritik, sama halnya dengan membuat masyarakat menganggap anggota DPR tak tersentuh,” tegas Tuuk.
Lanjut dikatakan oleh Tuuk sebagai negara yang menganut faham demokrasi hal tersebut tidak lazim. Rakyat butuh keadilan dengan adanya UU MD3 sama halnya DPR tidak bisa memberi rasa keadilan pada rakyat yang memilih mereka.“Pasti akan ada komplain dari rakyat karena rakyat memilih kita sebagai utusan untuk memperjuangkan aspirasi mereka menjadi suatu hal yang wajar ketika secara kelembagaan dewan di kritik. kalaupun ada Kritik yang menjurus ke fitnah laporkan saja pada yang berwajib tidak perlu di lindungi dengan undang undang. “Kedaulatan ada di tangan rakyat keberadaan UUMD3 menggugurkan kedaulatan rakyat,”ujarnya lagi
Lepas dari belum di tanda tanganinya UU MD3 oleh Presiden bagi saya UU ini tidak logis.”Apakah manfaat hak imunitas itu tujuannya untuk kepentingan bangsa ini atau untuk kepentingan pribadi.
Diketahui salah satu pasal yang di revisi dalam UU MD3 adalah pasal 245 dimana dalam revisi pasal tetsebut DPR dan pemerintah sepakat bahwa pemeriksaan anggota DPR harus dipertimbangkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terlebih dahulu sebelum dilimpahkan ke Presiden untuk pemberian izin bagi aparat penegak hukum. Klausul itu menjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) terkait Pasal 245. Padahal, sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan klausul atas izin MKD, sehingga izin diberikan oleh presiden. Kini DPR mengganti izin MKD dengan frase “pertimbangan”.
david rumondor
Diguyur Hujan, Warga Moyag Tetap Antusias Sambut TB-NK

Ketua LAKI Bolmong Akui Diancam Akan Dibunuh
TOTABUAN.NEWS, HUKRIM– Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI), Firdaus Mokodompit, polisikan oknum ‘Bapak angkat’ Bank Artha Graha wilayah Bolmong, HP alias Han, atas dugaan perencanaan pembunuhan, Selasa (06/03/2018) sekitar pukul 12.30 wita, di Polres Bolmong.
Berdasarkan laporan polisi bernomor : STBL/208a/III/2018/SULUT/SPKT/RES-BM. Firdaus mengatakan, pada tanggal 03 Oktober 2017 lalu, diduga HP (Terlapor) merencanakan akan membunuh Firdaus (Pelapor) dengan cara memberikan mobil Avansa kepada saksi satu atas nama Jack Sahanggamu, dan uang operasional 3 juta untuk mencari orang untuk membunuh pelapor dengan imbalan uang Rp 75 juta.
Kemudian, Jack menemukan saksi dua atas nama EM alias Erni yang bersedia melakukan perencanaan itu.
Menurut Firdaus, dirinya sempat dicari oleh EM namun tidak bertemu dengan dirinya. EM kemudian mencari orang di karombasan untuk melakukan tugas itu. Firdaus menduga, dugaan perencanaan pembunuhan ini berkaitan dengan kasus penyaluran KUR yang sempat ia laporkan ke Polda Sulut beberapa waktu lalu. “Saya menduga karena persoalan penyaluran KUR, karena sudah banyak masyarakat yang melapor ke LSM kami, sehingga saya berharap Polres Bolmong segera menindaklanjuti laporan Ini,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas, SE membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah masuk dan akan kita tindaklanjuti,” kata Hanny.
GERRY LIANGGA