Beranda blog Halaman 3652

Pjs Walikota Serahkan Kunci Kios Pedagang Pasar Poyowa

0
ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Penjabat Sementara (Pjs), Walikota Kotamobagu Muhammad Rudi Mokoginta SE MTP menyerahkan kunci kios pedagang di Pasar Poyowa Kecil, Kamis (01/02/2018).
Dalam kegiatan ini, Walikota Rudi melakukan diskusi dengan para pedangan.
Walikota Rudi mengatakan, akan berupaya agar di Pasar Poyowa Kecil bisa dibangun fasilitas yang menunjang.
“Kan sudah pada Musrembang pertama, terkait pembuatan terminal, ini sangat membantu aktifitas jual menjual disini. Berarti sudah ada perencanaannya, tinggal untuk direalisasikan,” katanya.
Walikota Rudi menambahkan, penataan, proyeksi dari pemerintah kota, untuk keberadaan pasar akan terus dilakukan.
“Informasi yang kita dapat, Pasar Serasi di Pemrov menang, kita doakan bersama-sama, kalau kita menang pasti Pemkot punya perencanaan kedepan. Pasar itu akan kita rehab, dan perbaiki. yang pasti tidak bisa memjual dipinggir jalan. Dan, untuk pasar 23 Maret sudah penuh, jadi mau tidak mau, mereka lari ke sini (Pasar Poyowa Kecil),” jelasnya.
Walikota Rudi berharap, kios yang ada akan dimanfaatkan sebaik mungkin. “Ini tidak bisa disewakan, sehingga yang punya kios harus memanfaatkan sebaik mungkin,” pungkasnya.
Neno Karlina

Pemkot Gelar Musrembang RPJ Kota Kotamobagu 2005-2018

0
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kotamobagu, Kamis (01/02/2018).
Musrembang ini, ditandai dengan penandatanganan berita acara, pernyataan setuju pada hal-hal yang ditawarkan pemerintah Provinsi.
“Namun, ada hal-hal yang perlu didibahas, apakah disetujui atau tidak,” kata, Syaloom Korompi, SP MSI perwakilan Pemprov.
Sementara itu, Assiten II Pemerintahan Kota Kotamobagu, Gunawan Damopolii mengatakan, pentingnya RPJPD ini untuk implementasi pembangunan.
“Sebagaimana yang ketahui, UU nomor 25 Tahun 2008, kita ketahui bersama tentang sistem perencanaan nasional. Ini sangat strategis karna RPJPD merupakan pedoman kejelasan arah, dan pokok sasaran panduan perencanaan pembangunan jangka panjang daerah,” ucapnya.
RPJMP jadi pijakan, lanjutnya, untuk rencana pembangunan 5 tahun.
“RPJMP merupakan suatu hal  sangat penting untuk perealisasian program, program bisa lebih terukur, terarah, serta sesuai dengan kebutuhan daerah, baik program daerah maupun program maupun program pembangunan nasional,” jelasnya.
Dirinya berharap,  akan ada sinergitas SKPD sebagai pelaksana kegiatab pembangunan.
“Sehingga sangat butuh adanya implementasi dan sinergitas kinerja pemerintah termasuk SKPD, sebagai pelaksanan kegiatan pembangunan disegala bidang, untuk bisa merealisasikan RPJPD ini,” punkasnya.

 

Neno Karlina

Sejumlah Kelurahan di Kotamobagu Terendam Banjir

0
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Diguyur hujan selama kurang lebih satu jam, sejumlah Kelurahan di Kota Kotamobagu terendam banjir, Kamis (01/02/2018).
Pantauan TOTABUANEWS, banjir merendam sebagian Kelurahan Kampung Baru, RT VII dan VIII, berbatasan dengan Kelurahan Sinindian. Kelurahan Mogilaing Lorong Kubur, Kecamatan Kotamobagu Barat. Serta Kelurahan Mogondow, Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Penjabat Sementara (Pjs) Kota Kotamobagu, Muhamad Rudi Mokoginta, yang mengetahui hal ini, langsung menyambambangi lokasi banjir.
Sementara itu, Mansur Tawil, warga Kelurahan Kampung Baru, kepada sejumlah awak media mengatakan, banjir ini dikarenakan sebagian jalur sungai sudah tertutupi bangunan.
“Ini sudah dua kali terjadi dalam kurun 5 tahun terakhir, karena memang jalur sungai telah tertutup dengan bangunan WC, jadi ya meluap,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, banjir ini merupakan tanggung jawab bersama.
“Pemerintah harus membuat drainase, atau saluran air yang mempuni, namun masyarakat juga harus bekerjasama dalam menjaga kebersihan, dan jangan mengotori sungai, jangan membangun bangunan yang membendung aliran air sungai,” pungkasnya.
Neno Karlina

Pilkada Kotamobagu dan Bolmut Akan Diawasi Ketat

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolmut tahun ini nakal di awasi ketat. Ini menyusul dengan adanya kerjasama antara pihak Kepolisian Polres Bolmong, Anggota TNI, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, dan Panwas membentuk Satuan Tugas (Satgas), Politik Uang (Money Politic), dan Intimidasi Pilkada. Pembentukan satgas dilaksanakan Kamis (01/03/2018), di halaman Polres Bolmong.

Dalam menyampaikan sambutan di Upacara pengukuhan satgas, Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan, SIK mengatakan, Satgas ini dibentuk untuk menindak pasangan calon, dan kelompok pendukung yang kedapatan atau diduga membagikan uang kepada masyarakat pemilih, serta melakukan Intimidasi guna memengaruhi hak suara.

“Satgas ini menindak dengan cara melakukan Operasi tangkap tangan. Polres Bolmong,Kodim 1303,Sub Den Pom,Panwaslu,Kejaksaan Kotamobagu dan Bolmong Utara yang tergabung dalam Gakkumdu ini, telah menyamakan persepsi dan Singkronisasi pola dan Proses Penanganan dugaan Pelanggaran tindak Pidana Pilwako dan Pilkada Bolmong Utara tahun 2018,” kata Gani dalam sambutannya.

Menurut Gani, Satgas Money Politic, dan Intimidasi ini, nantinya bisa mengantisipasi berbagai pelanggaran yang akan terjadi nanti. “kita semua ingin menciptakan Pemilihan Umum,Jujur,Bebas,Rahasia dan Adil,” jelasnya.

 

GERRI LIANGGA

 

Panwaslu Perintahkan KPU Kotamobagu Verfak Ulang Syarat Dukungan Paslon JaDi-Jo di 6 Desa/Kelurahan

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotamobagu memerintahkan KPU Kotamobagu, untuk melakukan verifikasi faktual (verfak) ulang terhadap syarat dukungan pasangan calon jalur perseorangan, Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo), di enam desa/kelurahan di wilayah Kota Kotamobagu.

Hal itu, berdasarkan hasil putusan sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Kotamobagu yang digelar Panwaslu Kotamobagu, di Ballroom Ambang, Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu (28/2) malam.

“Berdasarkan fakta persidangan serta keterangan saksi pemohon dan termohon, kami memutuskan memerintahkan KPU Kotamobagu melakukan verifikasi faktual kembali di enam desa/kelurahan, yakni Desa Pontodon, Desa Moyag, Kelurahan Mogolaing, Kelurahan Molinow, Kelurahan Matali dan Kelurahan Pobundayan, dalam waktu lima hari ke depan. Dan putusan ini wajib dilakukan KPU Kotamobagu, jika tidak maka pasti akan ada sanksi,” ucap Ketua Panwaslu Kotamobagu, DR. Musly Mokoginta, SH, MH, ditemui usai persidangan.

Melihat fakta-fakta dalam persidangan, lanjut Musly, Panwaslu menemukan adanya bukti-bukti pelanggaran terhadap proses verifikasi faktual yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di enam desa/kelurahan tersebut, dan ini telah diakui pada saat pemeriksaan saksi.

“Ini pernah kami rekomendasikan ke KPU Kotamobagu pada saat pelaksanaan pleno yang lalu, bahwa tahapan verifikasi faktual yang dilakukan oleh PPS bermasalah dan tidak sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 15 Tahun 2017. Tapi KPU Kotamobagu tidak melakukan rekomendasi kami,” ujarnya.

Disinggung jika nantinya dalam verifikasi faktual yang dilakukan, jumlah dukungan pasangan calon nomor urut 2 berkurang, Panwaslu menyerahkannya kembali ke KPU Kotamobagu.

“Kalau pada saat verfak ternyata jumlah dukungannya tetap, maka pasangan calon nomot urut 2 tetap dinyatakan sebagai pasangan calon. Namun jika berkurang dan tidak lagi memenuhi jumlah minimal syarat dukungan sebagaiana dipersyaratkan dalam PKPU, tinggal tergantung KPU Kotamobagu untuk mengambil keputusan,” ucap Doktor ilmu hukum Universitas Hasanuddin Makassar ini.

Ditanya soal permohonan pemohon untuk membatalkan SK KPU tentang penetapan pasangan calon nomir urut 2, Musly mengaku pihaknya tidak serta merta mengabulkan permohonan tersebut, sebab Panwaslu Kotamobagu mengambil putusan berdasarkan fakta-fakta yang tersaji selama persidangan. “Dari fakta persidangan yang ada, kami menemukan bahwa yang bermasalah adalah proses verfak yang dilakukan oleh PPS di enam desa/kelurahan tersebut, dan fakta itulah yang kami jadikan dasar dalam mengambil keputusan,” lanjut Musly,

Ia menambahkan Panwaslu Kotamobagu akan menunggu sikap dari pemohon terkait putusan ini. “Kami menunggu sikap pasangan calon nomor urut 1, kalau berkeberatan dengan putusan ini, kami persilahkan menempuh upaya hukum melalui PTUN,” jelasnya.

Sementara itu tim kuasa hukum pemohon, Eko Perdana Putra, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya terlebih dahulu harus melaporkan hasil putusan sidang ini ke pasangan calon Tatong Bara-Nayodo Koerniawan, selaku pemohon. Setelah itu akan kami putuskan langkah hukum apa yang akan dilakukan selanjutnya.

“Soal diterima atau tidak, kami belum bisa memutuskan. Kami masih harus mengkomunikasikan putusan in terlebih dahulu dengan pasangan calon nomor urut 1. Kita harus mengkaji lagi langkah hukum apa yang akan dilakukan, jangan sampai ada langkah hukum kita yang ditolak,” ungkap Eko.

Komisioner KPU Kotamobagu, Amir Halatan, yang membidangk divisi hukum mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi degan KPU provinsi dan KPU RI terkait putusan ini. “Kami akan mengkaji dan mempelajari putusan sidang musyawarah ini. Malam ini juga akan kami komunikasikan dengan KPU provinsi dan KPU pusat,” ujar Amir.

 

TIM TOTABUANEWS

 

PSMS Motandoi Selatan Libas Sparta Tabilaa 3-0

0
TOTABUANEWS,BOLSEL-Tim kesebelasan PSMS Motandoi Selatan libas tim Sparta Tabilaa dengan skor akhir 3-0, pada pertandingan di grup D Open Tournament Bupati Cup II  Bolsel 2018, Rabu (28/02/2018) hari ini.
Dengan hasil kemenangan ini maka peluang PSMS Motandoi Selatan untuk lolos ke babak selanjutnya terbuka lebar, sedangkan tim Sparta Tabilaa dan nanasi FC meskipun masih berpeluang, sama-sama baru mengoleksi 1 poin, hasil imbang dari pertandingan beberapa waktu lalu.
Sejak Kick Off babak pertama, kedua tim menampilkan permainan menyerang, dan pertandingan baru berjalan 8 menit, PSMS Motandoi Selatan sukses memanfaatkan peluang dan menyarangkan gol ke gawang tim Sparta Tabilaa, melalui pemainnya Rivaldi Minggu.
Ketinggalan 0-1, Tim Sparta Tabilaa terus berupaya untuk menyamakan kedudukan melalui serangan yang dibangun melalui lini tengah, namun lagi-lagi peluang tim asal kecamatan Bolaang Uki ini dapat dipatahkan pemain pertahanan PSMS Motandoi Selatan.
Hanya berselang 4 menit kemudian, tepatnya di menit ke 12, kembali PSMS Motandoi Selatan menggandakan keunggulan melalui pemainnya Saiful Hippi, hingga skor berubah menjadi 2-0 untuk tim asal kecamatan Pinolosian Timur ini. Skor ini berubah hingga wasit meniup peluit akhir babak pertama.
Memasuki babak kedua, baik tim PSMS Motandoi Selatan maupun Sparta Tabilaa, tampak melakukan perubahan formasi, dan beberapa kali pergantian pemain. Di pertengahan babak kedua, tim Sparta Tabilaa sempat mendapatkan peluang melalui tendangan penalty, akibat pelanggaran yang dibuat pemain PSMS, namun peluang tersebut gagal dimanfaatkan sang eksekutor, dan dengan mudah ditepis Yatno penjaga gawang PSMS Motandoi Selatan yang tampil gemilang dibawah mistar gawang.
Dimenit ke 65 babak kedua, kembali Saiful Hippi mencetak gol keduanya dan menambah keunggulan timnya menjadi 3-0, skor ini tetap bertahan hingga wasit Alimin Lawadjo meniup peluit panjang pertanda akhir dari pertandingan.
Dengan hasil pertandingan ini, maka di pertandingan selanjutnya antara Nanasi FC dan PSMS Motandoi Selatan akan menjadi pertandingan penentu, tim mana yang akan lolos, sekaligus juara dan runner up grup D.
Sangadi Motandoi Selatan Ma’ruf Rasyid yang saat itu turut menyaksikan jalannya pertandingan, seusai pertandingan mengungkapkan rasa puasnya atas hasil yang di capai tim PSMS sebagai tim kebanggan masyarakat Motandoi Selatan.
“Alhamdulillah, hasil yang cukup bagus, kedua tim sudah bermain baik, sukses meraih 3 poin penuh, dengan koleksi 3 gol menjadi modal bagi anak-anak untuk mempersiapkan diri untuk pertandingan berikutnya,” tutup Rasyid.
Peliput : Aspriadi Paputungan.

Wabup Bolmong Resmikan Kantor Desa dan Bumdes Mogoyunggung Satu

0
ADVETORIAL, BOLMONG – Kantor Desa Mogoyunggung Satu, Kecamatan Dumoga Timur, selesai dibangun dan langsung diresmikan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yanni Ronny Tuuk, Rabu (26/2/2018).
Dalam sambutannya, Wabup Bolmong mengatakan, dengan adanya Kantor Desa yang baru, bisa dimanfaatkan secara maksimal guna kepentingan desa. “Dengan adanya kantor desa ini pastinya penyelenggaraan pemerintahan desa bisa maksimal,” ujarnya.
Kantor ini kata Wabup, juga sebagai tempat pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat setempat. “Pelayanan pemerintah desa ke masyarakat dan pelayanan umum pembinaan lembaga kemasyarakatan pun akan menggunakan tempat ini,” katanya.
Dirinya berharap, pemerintah desa dapat menjaga dan mengoptimalkan sarana dan prasarana yang ada di kantor maupun gudang Bumdes. “Ini harus dirawat dan dijaga, agar nantinya bisa bermanfaat bagi warga desa,”tutupnya.
Selain Kantor Desa, Wabup Yanni juga sekaligus meresmikan Gudang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat.
Kegiatan ini turut dihadiri Unsur Forkopimcam, Sangadi Mogoyunggung 1 Tenny Mamangkey, serta seluruh perangkat Desa Mogoyunggung Satu.
Peliput: Ebby Makalalag

Disdukcapil Bolsel Segera Layani Pembuatan KIA

0
TOTABUANEWS, BOLSEL- Usai dilaunching pekan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bolsel segera layani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunawan Otuh, S Pd, M Pd ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (28/02/2018) hari ini.
“Mulai bulan maret mendatang, kami akan segera melayani pembuatan dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), secara teknis, tentunya kami akan bekerjasama dengan sekolah-sekolah yang ada di Bolsel,” ujarnya.
Lanjut dikatakannya bahwa KIA sangat penting untuk anak, karena selain sebagai salah satub upaya pemerintah dalam menjamin hak-hak anak, KIA juga telah diatur melaui Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2016.
“Mulai tahun 2018 ini, seluruh daerah Kabupaten/Kota di Indonesia sudah harus melaksanakan pelayanan pembuatan KIA, formatnya sama dengan KTP orang dewasa, KIA akan berfungsi dan bermakna sama seperti KTP pada orang dewasa. Selain sebagai bukti identitas anak yang sah, kartu ini juga diperlukan untuk kebutuhan pengurusan sekolah anak, pengurusan keimigrasian dan pengurusan pelayanan kesehatan melalui BPJS serta transaksi keuangan yang melibatkan kepentingan anak,” ungkap Gunawan.
KIA dilengkapi dengan  Nomor Induk Kependudukan (NIK). Di samping itu, pengadaan KIA sesuai dengan ketentuan Undang Undang nomor 25 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang -undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Peliput : Aspriadi Paputungan

Benny Rhamdani Beri Dukungan Moril ke ADM

0
TOTABUAN.NEWS, JAKARTA – Senator DPD- RI Benny Rhamdani menghadiri sidang Perdana Aditya Anugrah Moha (ADM), di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/2) kemarin.
Bersama Keluarga besar Aditya Moha, Ketua Komite I DPD RI ini hadir untuk ikut memberikan dukungan moral kepada Didi, sapaan akrab ADM.
Benny Rhamdani yang dikenal dengan panggilan BRANI ini menyampaikan, bahwa kehadirannya sebagai bentuk kepedulian kepada sesama Putra BMR.
“Saya hadir kapasitas sebagai sesama Putra BMR. Saya datang untuk memberikan suport serta dukungan Moril kepada Aditya semoga ia di berikan kemudahan dalam menghadapi persoalannya,” kata Senator Benny Rhamdani yang kini di percaya oleh DPP Partai Hanura sebagai wakil ketua I Bidang Organsasi.
BRANI berharap dan berdo’a semoga  ADM cepat melalui masalahnya agar bisa bersama – sama lagi dengan masyarakat BMR. “Semoga semuanya berjalan lancar, agar figur muda dan sangat berbakat ini bisa segera bersama-sama masyarakat BMR,” jelasnya.
Gery Liangga

 

Bupati Bolmut Terima Kunjungan BPS Pusat

0
TOTABUAN.NEWS, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menerima tamu dari Badan Statistik Pusat Rabu (28/02).
Dalam pantauan Bupati dan jajaran menjamu tamu tersebut dengan ramah. Menurut bupati, kunjugan ini dilakukan  dengan tujuan saling kerja sama antara pemerintah pusat dan pemkab bolmut terkait dengan tindak lanjut rencana pembagunan kantor BPS di Bolmut.
“Kedatagan mereka adalan untuk menjaling kerjasama dengan pemerintah daerah terutama soal perencanaan pembagunan kantor BPS,” ujar Bupati
Dijelaakanya, untuk pembagunan kantor BPS pemerintah suda menyiapkan lahan.
“Pemerintah Daerah melalui Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah telah menyiapkan lahan di kompleks perkantoran Desa Boroko,” jelas Bupati.
Peliput : Fadlan Ibunu

BERITA TERBARU