KPU Kotamobagu ‘Digiring’ ke Meja Hijau, Tindak Lanjut Gugatan Tim TB-NK
AWAS ! Polres Bolmong dan Pemkot Mulai Lacak Akun Palsu
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Tanda awas bagi para pengguna akun palsu di media sosial Facebook. Pasalnya saat ini pihak Kepolisian Resort Bolaang Mongondow telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu untuk menekan dan mengantisipasi ujaran kebencian.
Ujaran kebencian yang dimaksud biasanya terjadi didunia maya atau di media sosial facebook, yang biasa dilakukan oleh para akun palsu.
Pantauan TOTABUANEWS, Kepala Bagian Humas Polres Bolmong, Saiful Tamu, bertemu dengan Kadis Kominfo, Ahmad Yanni, Selasa (20/02/2018). “Bersinergi terkait situasi, dan kondisi yang berkembang di daerah. Soliditas harus selalu dipupuk, termasuk akun palsu, dan ujaran kebencian,” kata Saiful.
CCTV yang ada di Kominfo, juga akan digunakan untuk pemantauan ini. “Siber Crime, Tim Siber, dan Tim Anti Intimidasi. bahkan saat ini sedang dilakukan penyelidijan 2 kasus,” jelasnya. “Dalam waktu dekat ini, Pak Kapolres akan mengeluarkan maklumat,” tandasnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Ahmad Yani mengatakan, pada prinsipnya menyambut positif koordinasi ini. “Keamanan dalam menghadapi pilkada ada koordinasi antara Pemkot. Selain itu, data yang keluar dari data center harus ada ijin tertulus dari Sekda,” ujarnya.
Saat ini, Kominfo memiliki Sonar Map, yang bisa mendeteksi nomor palsu. “Walaupun nomor plasu, dicabut, dan dibuang, tapi kami bisa mengetahui dimana posisinya,” pungkasnya.
NENO KARLINA
TB-NK dan JaDi Jo Saling Gugat
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dua Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, masing-masing Tatong Bara- Nayodo Koerniawan (TBNK) dan Jainuddin Damopolii – Suhardjo Makalalag (JaDi-Jo) saling gugat. Hal ini menyusul dengan masuknya gugatan ke Panwaslu Kotamobagu oleh dua pasangan calon tersebut lewat kuasa hokum mereka masing-masing.
Pasangan TBNK melayangkan gugatan mereka melalui kuasan hokum Haris Mokoginta, dan meminta lawan mereka dalam hal ini pasangan JaDi-Jo untuk didisukualifikasi sebagai pasangan calon. Atas gugatan tersebut, pihak KPU Kotamobagu menjadi termohon.
Sementara hal yang sama dilakukan juga oleh pasangan JaDi-Jo, yang meminta pasangan TBNK diduskualifikasi. Gugatan pasangan dari jalur perseorangan itu dilayangkan oleh kuasa hokum mereka Verry Satria Dilapanga. “Rencananya, sidang perdana akan kami gelar hari ini di kantor Panwalu Kotamobagu,” ujar Ketua Panwaslu Kotamobagu, DR Musly Mokoginta SH MH, Selasa (20/02/2018)
Soal materi gugatan kedua pasangan calon tersebut, Musly mengatakan belum akan membeberkannya. “Nanti di sidang baru akan kita beberkan agar lebih jelas dan teperinci,” tambahnya.
Musly pun menambahkan, kalau hari ini pihaknya akan menggelar dua kali sidang.”Yang pertama sidang ggugatan dari pasangan TBNK, dan kemudian disusul dengan sidang gugatan dari pasangan JaDi-Jo,” tuturnya.
TIM TOTABUANEWS
Pemda Boltim Gelar Syukuran Dua Tahun Kepemimpinan Sehan Landjar Dan Rusdy Gumalangit
ADVETORIAL, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar acara syukuran Dua Tahun kepemimpinan Bupati Sehan Salim Landjar dan Wakil Bupati Rusdi Gumalangit, yang dilaksanakan di Rumah Bupati, Senin (19/2/2018).
Acara syukuran di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Assagaf, Asisten I Amin Musa, Asisten II Sony Waroka, dan Asisten III Jainudin Mokoginta, Para Pimpinan SKPD dan seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) Boltim, Ketua dan Anggota DPRD Boltim, Anggota DPRD Provinsi, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Manado, Kapolsek Urban Kotabunan, Nuangan dan Modayag, Sangadi bersama Aparatur Pemerintahan Desa se-Boltim dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan syukur dan terima kasih atas prestasi yang telah di capai, seperti dalam pengelolaan keuangan yang mendapat empat kali penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), empat kali berturut. “Saya mengapresiasi dan ucapkan terimakasih atas kinerja ASN selama kepemimpinan saya. Meskipun daerah kita mempunyai keterbatasan jumlah ASN, namun kita bisa melaksanakan program daerah dengan torehan prestasi yang baik,” ungkap eyang.
Di tahun 2018 ini akan melaksanakan program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) dan penambahan tunjangan aparat Desa. 28 program akan di potong dan dialihkan dalam tujuh program. “Rp 12,5 Miliar akan ditambah di Alokasi Dana Desa (ADD). Untuk Ketua Badan Perwakilan Desa akan mendapatkan Rp 2 Juta sedangkan anggotanya mendapatkan Rp 1,75 juta,” katanya.
Bupati akan melanjutkan beberapa pembangunan, Penambahan kantor Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan pembangunan beberapa kantor Camat. “Akan ada penambahan kantor juga melanjutkan pembangunan RTLH. Rencananya 1000 rumah, Yang punya rumah dan mau direhabilitasi bisa. Yang tidak punya tanah dan rumah bisa dibelikan dan dibangun rumah,” ujarnya.
Lanjut, juga program bantuan untuk lansia, terutama lansia umur 65 tahun ke atas. “Bantuan Lansia khusus untuk wanita, Kalau lansia laki-laki masih dipertanyakan. Karna bisa jadi untuk kawin lagi,” katanya.
Program lainya akan memotong Rp 3 Miliar anggaran honor kegiatan PNS karena sudah ada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). “Beberapa anggaran kegiatan PNS akan dialihkan, seperti perjalanan dinas Rp 43 Miliar dikurangi Rp 15 Miliar, juga Makan Minum. Dari Rp 7 Miliar menjadi Rp 3,5 Miliar,” kata bupati.
Wabup Bolmong Harap Kasus Pemukulan Kepsek Diusut Tuntas
Pemkot Imbau Masyarakat Sukseskan Pilkada Berintegritas
Diduga Ada Pungli di Kantor Kecamatan Passi Timur
TOTABUANEWS, BOLMONG – Sejumlah sangadi di wilayah Kecamatan Passi Timur, mengeluhkan biaya kebijakan yang seakan dipaksakan pihak Kecamatan, dimana para sangadi diminta sejumlah Rp.1 juta oleh Kepala Seksi (Kasie) PMD.untuk pelaksanaan acara serah terima acara camat lama ke camat baru.
Salah satu sangadi yang enggan dipublikasikan namanya, membenarkan hal itu. Dimana setiap sangadi dimintai uang sebesar Rp.1 juta untuk kegiatan serah terima jabatan.
“Iya kami dimintai uang sebesar Rp.1 juta untuk acara serah terima jabatan, dan ini dilakukan baru kali ini sebelumnya tidak ada pemberian uang seperti ini,” ungkap sangadi, Senin (19/2/2018).
Ditambahkannya, selain itu juga saat kegiatan pelantikan TP-PKK Kecamatan Passi Timur, kembali pihak kecamatan melalui Kasi PMD meminta uang sejumlah Rp.500 ribu.
“Sudah dua kali kegiatan kecamatan kami para sangadi harus memberikan uang,” bebernya.
Terpisah Camat Passi Timur, Djemi Moonik saat dikonfirmasi melalui via telepon genggam, membenarkan hal tersebut, dijelaskannya bahwa pemberian sejumlah uang untuk kegiatan kecamatan adalah kebijakan dari para sangadi.
“Itu adalah kepedulian dari para sangadi, untuk acara serah terima jabatan dan sudah kebijakan mereka bukan paksaan,” kilahnya.
Ditambahkannya juga, terkait pelantikan TP-PKK Kecamatan Passi Timur, bahwa dirinya telah mengingatkan ke staf jangan ada permintaan uang didalam kegiatan, tapi katanya itu partisipasi saja.
“Pelantikan TP-PKK itu kan kehadiran para pengurus di desa dan acara juga pastinya makan-makan, maka itu adalah partisipasi mereka,” tambahnya.
Lanjutnya, untuk anggaran TP-PKK dari kecamatan tidak ada, yang ada itu kata Moonik adanya anggaran dari Desa.
“Pos anggarannya di desa, kecamatan tidak ada itu, untuk kegiatan yang ada itu mereka yang menawarkan bukannya dari kecamatan dan itu kebijakan bukan paksaan dari kami,” kilahnya lagi.
Diketahui jumlah uang yang terkumpul dalam acara serah terima jabatan camat itu, berjumlah Rp13 juta untuk digunakan dalam kegiatan dan pemberian souvenir kecil ke camat lama.
Peliput: Ebby Makalalag
Sekda Geram ASN Bolmong Kurang Disiplin Waktu
TOTABUANEWS, BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupeten Bolaang Mongondow (Bolmong), Tahlis Gallang, saat memimpin apel upacara, Senin (19/02/2018) dibuat geram, dengan ulah para Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Bolmong yang terlambat datang untuk upacara.
“Kadang-kadang upacara terlambat karena faktor diri kita masing-masing. Sebenarnya upacara dari stengah delapan, tapi molor hingga kita berpanas-panasan, karena ulah satu dua orang,” kesalnya saat memberikan penyampaian apel pagi, di halaman kantor bupati Bolmong
Dikatannya, pukul 7.30 Wita upacara harus dimulai. Jika ada ASN saat stengah delapan masih berada di bawah pohon, lebih baik disuru pulang saja. Dari pada mengganggu yang lain.
“Tidak usah dipaksakan jika tidak mau ikut upacara. Lebih baik sedikit yang upacara, yang penting tepat waktu,” tegasnya.
Jangan kita yang menerapkan disiplin, tapi kita yang tidak melaksanakannya. “Ini yang saya ingatkan lagi. Dan kemudian jika ada yang terlambat jangan langsung bergabung di barisan,” katanya.
Pertama untuk Satpol PP katanya, harus berfungsi bergerak memainkan perannya, untuk mengatur kesiapan tempat dalam proses upacara. Yang kedua, untuk saat ini sudah hampir dua minggu BPK berada di kabupaten Bolmong. Dan syukur sampai minggu kemarin hampir semua data yang diperlukan BPK sudah masuk.
“Tapi ada beberapa yang masih terlambat. Atau mungkin tidak berada di tempat atau berhalangan,” terangnya.
Peliput: Ebby Makalalag