

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sejumlah pedagang pasar Serasi mendatangi Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), mengeluhkan berbagai polemik yang terjadi, termasuk dugaan, tindakan dari oknum penagih uang kebersihan, keamanan serta sewa lapak harian pun bulanan.
Berdasarkan Pantauan TOTABUANEWS, kedatangan para pedagang, langsung diterima oleh Kepala Diperdagkop dan UKM, Kota Kotamobagu, Herman Aray, sekaligus mendengarkan berbagai keluhan.
“Jikaa ada pengancaman, baik fisik atau ancaman penutupan lapak/kios para pedagang maka, langsung laporkan ke Dinas,” tegas Aray, Kamis (01/02/2018).
Uang kebersihan, sesuai Perda hanya Rp 2 juta sangat beda jauh, dengan yang ditagih oleh oknum ahli waris.
“Tentang kebersihan sebagai solusi pihak Diperdakop UKM akan berkordinasi dengan instansi terkait untuk membebaskan iuran sampah para pedagang, agar tidak harus menyetorkan biaya yang mahal dan nantinya justru memberatkan. Asal pihak pedagang paling tidak mengertilah, sama-sama menjaga kebersihan pasar,” jelas Aray.
Sementara itu, seorang pedagang daging ayam, yang enggan disebutkan namanya, usai pertemuan mengatakan, akan melawan setiap tindakan pengancaman dengan melaporkan kepada pihak berwajib
“Kami akan lapor polisi, jika kami masih mengalami pengancaman, karena Pasar Serasi adalah milik pemkot” singkatnya.
Neno Karlina
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Kotamobagu melakukan konsultasi Publik Rencana Awal Rancana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), di aula Kantor Bappeda, Kamis (01/02/2018).
Tim ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Dr. Magdalena Wullur SE MM kepada sejumlah awak media mengatakan, Konsultasi publik ini enentukan sasaran dan prioritas di tahun 2019.
“Bagaimana publik memberi masukan, dan saran untuk membantu pemerintah. Dan hari ini sangat luar biasa, karena publik sangat pro aktif dalam membantu pemerintah, sebagaimana harapan kita semua Kotamobagu menjadi smart city,” katanya.
Perubahan harus dilakukan semua pihak, masyarakat, pemerintah, dan swasta, dalam membangun Kota Kotamobagu yang lebih baik.
“Banyak sekali kemauan masyarakat, tetapi kita masib melihat dalam sisi anggaran, tingkatan makro, dimana kemiskinan masih naik, pengangguran masih naik, pertumbuhan agak lambat,artinya tidak sesuai target. Nah, kita punya tantangan yang besar, tapi juga peluang yang besar. Saya berharap media juga bisa turut mencerdaskan masyarakat,” jelasnya.
Kotamobagu dipilih karena menjadi daerah percontohan di Bolaang Mongondow Raya. “Konsultasi publik ini dilakukan di Kotamobagu, karena Kotamobagu sebagai calon ibu kota provinsi BMR, akan menjadi contoh dan tolak ukur daerah lain,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta mengatakan, telah menentukan tema dan prioritas pembangunan di Kotamobagu.
“Penyusunan rencana awal pembangunan yang ada di Kotamobagu, sehingga juga kami menyesuaikan tema dan telah menandatangi keputusan apa yang jadi akar permasalahan yang ada di SKPD, yang jadi skala prioritas, apakah kegiatan ini setelah diatasi, betul-betul mendukung pencapaian dari indikator, jika tidak, maka tidak akan kami masukan kedalam prioritas,” singkatnya.
Neno Karlina
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Upaya wali kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara untuk mengsejahterakan warga Kotamobagu bukan hanya isapan jempol belaka. Terbukti, sejak dibawah kepemimpinan Wali Kota cantik ini, tingkat kesejahteraan warga Kotamobagu meningkat.
Bahkan untuk tahun ini, Wali Kota Kotamobagu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PR-KP) Kotamobagu, mengajukan permohonan untuk perbaikan 300 unit rumah, melalui progam Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kementerian Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat (KemenPU-PR) RI.
Menurut Kepala Dinas PR-KP Kotamobagu, Imran Amon, 300 rumah warga kurang mampu yang diperjuangkan tahun ini, merupakan sisa usulan dari 2017 lalu. Sehingga menjadi tanggungjawab pemerintah untuk memperjuangkan di tahun ini. Lanjutnya, pihaknya sangat optimis pihak Kementerian akan mengakomodir usulan tersebut. Pasalnya, sejak program BSPS duluncurkan, Kotamobagu salah satu daerah yang realisasinya baik dan tidak menimbulkanmasalah krusial. “Kita dianggap berhasil dan setiap tahun selalu dapat program ini. Itu dasar yang baik. 300 rumah yang akan diusulkan semua masih kategori tidak layak dihuni sehingga butuh sentuhan program pemerintah,” ujar Imran, Rabu (31/01/2018).
Karena jangkauan penerima program BSPS masih terbatas, sehingga belum semua rumah warga miskin terakomodir tahun ini. “Tareget kita 300 unit rumah bisa masuk program ini. Karena ini berkesinambungan dan tidak terpisahkan dari program daerah dan nasional,” pungkasnya.
tim totabuanews
TOTABUANEWS, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow kembali membuka pendaftaran bagi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk tiga kecamatan di wilayah Bolmong.
Demikian dikatakan Komisoiner KPU Bolmong, Deandels Somboadile, Rabu (31/1) di ruang kerjanya. “Yah, setelah dievaluasi masih ada beberapa kecamatan yang akan diperpanjang masa pendaftaran PPK,” ujarnya.
Dituturkan Deandels, kecamatan-kecamatan tersebut, yakni Dumoga, Dumoga Barat dan Dumoga Tenggara.“Perpanjangan dilakukan karena pada tiga wilayah tersebut batas minimal calon yg mendaftar belum terpenuhi kuotanya,” jelasnya.
Dirinya berharap, dengan perpanjangan waktu ini akan terpenuhi jumlah calon anggota yg mendaftar. “Lama perpanjangan selama tiga hari. Terhitung mulai tanggal 1-3 Februari. Bagi calon pelamar kami akan menunggu di sekretariat KPU Bolmong yang beralamat di Jln.Trans Sulawesi Desa Lolak Tombolango, Kecamatan Lolak,” pungkasnya.
KONNI BALAMBA
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Belakangan ini masayarakat Kotamobagu mulai diresahkan dengan menjamurnya sejumlah Organisasi kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kepemeduaan (OKP) yang ilegal.
Untuk membedakan mana ormas, OKP dan LSM ilegal dan legal, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) merilis ternyata hanya 37 Ormas, 9 LSM dan 26 OKP yang terdaftar.
“Jika ada masyarakat yang mengaku dari Ormas, LSM ataupun OKP yang tidak jelas asal-usulnya, kiranya masyarakat dapat melaporkan kepada kami dan akan ditindaklanjuti ke pihak berwajib,” terang Sekretaris Kesbangpol Kota Kotamobagu Hendra Makalalag.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu resah karena Pemerintah Kota (Pemkot) terus memantau berbagai organisasi kemasyarakatan tersebut.
“Yang terdaftar di Kesbangpol adalah yang resmi, yang lain adalah illegal atau tidak sah,” imbuhnya.
INI DAFTRA ORMAS, LSM DAN OKP RESMI TERDAFTAR DI KESBANGPOL KOTAMOBAGU :
Nama Ormas |
1. Ikatan Keluarga Minang Bolaang Mongondow Raya (IKM-BMR) |
2. Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) |
3. Auto Club Revolation |
4. Agama katolik |
5. Bolaang Mongondow Coruption Watc |
6. Forum Riset Bol Mong Raya |
7. FKUB |
8. Forum Musyawarah Pemekaran Propinsi Bolaang Mogondow Raya |
9. Gereja Masehi Injil di Bolaang Mongondow |
10. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) |
11. Himpunan Kerukunan Tani Indonesia |
12. ORGANISASI AMATARI RADIO INDONESIA (ORARI) KOTAMOBAGU |
13. Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia |
14. Kontak tani Nelayan Andalan |
15. KONI |
16. KBPPP |
17. Markas Besar Komando Bela Negara |
18. Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong |
19. Nahdatul Wathan |
20. Organda |
21. Organisasi Paradin, Posbakumadan, Advokat |
22. Perguruan Olah raga Bela Diri Trisula Sakti |
23. Persatuan Bela Diri Nihinja Indonesia |
24. Persatuan Pencak silat Prana sakti |
25. Persatuan Whedatama |
26. Syarikat Islam |
27. Yayasan Pembangunan “Al–Kautsar” |
28. Nahdlatul Ulama Kota Kotamobagu |
29. PC. Fatayat Nahdatul Ulama Kota Kotamobagu |
30. Perisada Hindu Dharma (PHDI) Kotamobagu |
31. Yayasan Darul Muttaqin |
32. Perkumpulan Doa Lansia “Naomi” |
33. DPC “HIPMIKINDO KOTA KOATAMOBAGU” |
34. Alliansi Masarakat Nusantara (Bobay Adat Kotamobagu) |
35. Wanita Katolik RI Kristus Raja |
36. Vihara Maha Maitreya |
37. Organisasi Majelis Muallaf-Muallafah Kotamobagu |
Nama LSM |
1. LSM “BALANKET” |
2. Lembaga Investasi Proyek Kemanusiaan |
3. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Al-Mutaqin |
4. LSM PANDULOKA |
5. Lembaga Dakwah Al-Mutaqin |
6. LSM MITRA |
7. LSM ALIANSI INDONESIA |
8. LSM SWARA BOGANI |
9. LSM Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T) |
Nama OKP |
1. Angkatan Muda Pembaharuan (AMPI) |
2. Angkatan Muda Intelektual Insan Totabuan |
3. Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia |
4. Badan Koordinasi Pemuda Etnis Nusantara |
5. Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Kotamobagu |
6. Pemuda Masehi Injili Kotamobagu di Bolaang Mongondow |
7. Forum Komunikasi Mahasiswa Indonesia |
8. Gerakan Pemuda Ansor |
9. Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kotamobagu |
10. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia |
11. Gerakan Siswa Nasional Indonesia |
12. Gerakan Pemuda FKPPI |
13. Gema KOSGORO |
14. HMI |
15. Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Bolaang Mongondow Raya |
16. KNPI |
17. Pemuda Katolik Cabang Kotamobagu |
18. Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia |
19. Pemuda Nasional Indonesia |
20. Pemuda Nusantara |
21. Persatuan Alumi Gerakan Mahasiswa Nusantara Indonesia |
22. Pergerakan Pelajar Indonesia Raya |
23. Pemuda Pancasila Kotamobagu |
24. Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo Cabang Bolmong Raya |
25. Forum Pelajar Mahasiswa Indonesia Kotamobagu (FPMIK) |
26. Forum Pemuda Pelajar Muslim |
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU- Maraknya parkir liar disepanjang ruas jalan, khususnya di pusat Kota Kotamobagu, membuat pemerintah melalui Dinas Perhubungan melakukan penertiban kembali.
Kepala dinas Perhubungan Nasly Paputungan mengatakan, hal ini agar ruas jalan raya tidak menghambat pengguna jalan yang lain.
“ Personil dinas perhubungan melakukan penertiban pada beberapa kendaraan yang di parkir didepan kantor Pemkot Kotamobagu,”ujarnya, Rabu (31/01/2018).
Diri mengatakan, penertiban parkir dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku bagi pengguna jalan.
“Bagi kendaraan yang diparkir liar tidak pada tempatnya akan diangkut oleh petugas untuk ditertibkan,” katanya.
Kedepan akan disediakan kendaraan truck khusus pengangkut kendaraan yang diparkir secara liar. “Tindakan tegas akan dilakukan dengan pengempesan roda kendaraan dengan alat khusus yang bertujuan menyadarkan para pengedara untuk mematuhi aturan ,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, truck pengangkut dilarang membongkar muat barang didepan pertokoan yang mengganggu arus pengguna jalan. “Sudah diedarkan surat ke pemilik pertokoan untuk tidak membongkar-muat barang pada pagi sampai sore,”pungkasnya.
Neno Karlina