Beranda blog Halaman 3719

115 CJH Kotamobagu Siap Diberangkatkan

0
Pemkot Evaluasi Kinerja Petugas Agama dan Guru Mengaji
Andin Mantali

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – 115 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kota Kotamobagu sudah siap untuk diberangkatkan ke tanah sucih. Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kessos) Pemkot Kotamobagu, Adin Mantali, direncanakan pelepasan para tamu Allah ini, dijadwalkan akan dilepas oleh Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, Sabtu(12/08/2017) mendatang. “Untuk pelepasan dijadwalkan Sabtu mendatang. Rencananya Ibu Wali Kota yang akan melepas,” kata Adin Mantali, kemarin.

Ia mengatakan, untuk kelancaran proses ibadah haji, pada CJH diharapkan untuk terus mempersiapkan diri, termasuk kesehatan. “Yang paling penting itu kesehatan. Selanjutnya Minggu subuh menuju embarkasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, para calon jammah haji akan diberangkatkan  dengan menggunakan bus milik Pemkot Kotambagu. “Diharapkan apa yang didapat dalam manasi haji selama ini bisa dipraktekan,” katanya.

Sekadar dikatahui, jumlah CJH berdasarkan Kecamatan yakni Kotamobagu Barat 61 CJH, Kotamobagu Selatan 18 orang, Kotamobagu Utara 9 orang, Kotamobagu Timur 25 orang, dan 2 CJH dari Haji Plus.

Tim Totabuanews

Bantuan BSPS 2017 Diserahkan

0
Bantuan BSPS 2017 Diserahkan
Wali Kota Tatong Bara saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi dan penyerahan bantuan BSPS,, di aula Rudis. (f.ist)

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyerahkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2017. Penyerahan bantuan tersebut, diserahkan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, secara simbolis, di aula Rumah Dinasnya, kemarin.

Dalam sambutannya, Wali Kota berharap agar bantuan yang diberikan ini, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. “Diharapkan bantuan ini dimanfaatkan dengan baik, insha allah  setelah semua persyaratan telah terpenuhi, untuk selanjutnya saya mintakan kepada dinas terkait agar ditangani secara baik, tepat waktu, dan tepat sasaran,” kata Tatong.

Lanjut Wali Kota, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah di kotamobagu, akhirnya berbuah manis dengan diterimanya bantun ini, dari pemerintah pusat melalui  Kementerian PU dan Perumahan Rakyat RI. “Setelah upaya yang kita lakukan, respon positif akhirnya diberikan pemerintah pusat dengan memberikan bantuan BSPS untuk Kotamobagu,”ujarnya.

Penyerahan buku tabungan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota kepada 5 orang penerima perwakilan dari sejumlah desa dan kelurahan, masing-masing senilai Rp15 juta.

Sekadar dikatahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Kota (Sekot), Adnan Massinae, Forkopimda, para pejabat di jajaran Pemkot Kotamobagu, mewakili Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulut Stenly Tangkere, ST selaku PPK,  sejumlah unsur Pimpinan Bank BNI Wilayah Sulutenggo, para camat dan lurah, serta masyarakat penerima bantuan.

Tim Totabuanews

Pemkot Serahkan 1000 Izin Usaha ‘Gratis’

0
Tatong Seriusi Persoalan Listrik di Kotamobagu
Tatong Bara

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk meningkatkan roda perekonomian daerah terus dilakukan. Tak hanya memberikan kemudahan bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kotamobagu, tetapi pemkot juga mendorong agar para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) bisa berkembang.

Salah satu langkah untuk mendorong hal tersebut, Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), memberikan fasilatas 1000 izin usaha kepada pelaku usaha kecil, tanpa biaya alias gratis. Penyerahan izin usaha, diserahkan oleh Wali Kota Kotamoagu, Ir Hj Tatong Bara, secara simbolis kepada pelaku usaha, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin (07/08/2017).

Dalam sambutan, Wali Kota mengatakan, pemberian izin gratis para pelaku usaha sangat penting, untuk memberikan perlindungan dan legalitas kepada para pelaku usaha kecil menengah dalam mengembangka usahanya. “Ini merupakan komitmen pemerintah Kota Kotamobagu untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha agar berkembang lebih baik dan bisa memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah,” kata Tatong.

Tatong menambahkan, disamping  untuk perlindungan dan legalitas bagi para pelaku usaha, namun izin usaha tersebut bisa memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk mendaptkan modal usaha dari perbankan. “Banyak kemudahan yang akan diperoleh para pelaku usaha dengan adanya  izin usaha,” katanya.

Dirinya berharap agar para pelaku usaha untuk bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya izin usaha yang diberikan oleh pemerintah. “Saya berharap usaha yang digeluti dapat berkembang dengan baik, bahkan bisa lebih maju,” tandasnya.

Sekedar diketahui acara tersebut dihadiri, Asisten I Nasrun Gilalom, pimpinan cabang  Bank di Kotamobagu, Kepala SKPD, serta para  pelaku usaha penerima izin.

Tim Totabuanews

Deprov Sulut Segera Bahas KUA-PPAS Perubahan 2017

0
Ketua Deprov Liburan ke Luar Negeri, Agenda Dewan Terbengkalai
Andrei Angouw

TOTABUANEWS, MANADO – DPRD Sulut, Senin (7/8/2017) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian serta penjelasan gubernur terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2017. Dan usulan  dua buah Ranperda tentang perubahan kedua Perda No 7 tahun 2011 tentang pajak daerah serta Ranperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan, Andrei Angouw ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur, Steven Kandouw dan unsur Forkompinda.

Wakil Gubernur, Steven Kandouw dalam penjelasan KUA PPAS APBD-P tahun 2017, menyatakan, penyusunan KUA dan PPAS Perubahan mengacu pada Permendagri No 18 tahun 2016 tentang pedoman dan penyusunan, pengendalian dan evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) tahun 2017.

Wagub menyatakan, untuk KUA PPAS Perubahan 2017 menetapkan asumsi ekonomi mikro dan kebijakan umum anggaran perubahan 2017. Yaitu Perubahan Ekonomi diproyeksi kisaran 6,2 sampai 6,8 persen.

“Sementara angka nasional adalah 5,1 persen. Sedangkan PDRD perkapita berada pada kisaran angka Rp44 juta sampai 46,12 juta/kapita, tingkat kemiskinan 8,1 persen, tingkat pengangguran 6,5 sampai 7 persen dan indeks pembangunan manusia 71,20 persen,” jelas Wagub.

Sedangkan untuk pendapatan daerah tahun 2017 yang ditargetkan sebesar Rp3.556.372.800.000, diubah menjadi Rp3.697.536.081.536, atau bertambah besar menjadi Rp141.163.281.536. Sementara untuk pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp1.076.342.496.000, diubah menjadi Rp1.072.440.277.536.

“Meskipun terjadi peningkatan PAD dari sumber pendapatan pajak hasil retribusi, tetapi target PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain  pendapatan asli daerah yang mengalami penururan yang signifikan,”ungkap Kandouw.

Ketua Dewan, Andrei Angouw berjanji DPRD akan segera melakukan pembahasan KUA PPAS Perubahan 2017, dengan segera membuat Pansus.

David Rumondor

SMK Yadika Kopandakan Fasilitasi BNN Bolmong, Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Untuk mencegah agar generasi muda agar tidak mengunakan barang haram (Narkoba), Badan Narkotika Nasional BNN Kabupaten Bolaang Mongondow, menggelar Penyuluhan  bahaya narkoba di tingkat pelajar.

Kegiatan tersebut, diikuti puluhan siswa dan siswi dari Sekolah Menengah Keatas (SMK) Yadika Kopandakan II.

Kepala BNN Bolmong, AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo SH mengatakan, penyuluhan ini sangat perlu untuk memberikan daya tangkal dan upaya pencegahan dini, terhadap peserta didik di lingkungan Pelajar.

“Ya saat ini BNN lagi menggalakkan upaya untuk turun ke sekolah-sekolah dan kesempatan kali ini dari Pihak Sekolah Yadika sendiri yang mengundang BNN, untuk Penyuluhan dan menjadi Pemateri tentang bahaya Narkoba,” ujar Yuli.

Menurut Yuli, hal ini dilakukan juga untuk mendukung program Presiden yakni negara Republik Indonesia kini berada pada status darurat narkoba, serta seluruh elemen kita harus menghilangkan ego sektural untuk memberantas narkoba.

Lanjut Yuli, Saat ini BNN ditingkat kabupaten sendiri lebih condong ke dunia pendidikan untuk lebih menurunkan prepalensi atau menekan angka coba pakai dari populasi usia produktif yang berumur 10 -59 tahun. “Karena Penyalagunaan Narkoba yang ada di sulawesi khususnya bolmong itu sudah sangat signifikan yang ada didata ada sekitar 7000 angka coba pakai,” ungkap Yuli

Yuli juga berharap, nantinya kepada siswa agar bisa memperhatikan dan memahami seluruh materi yang diberikan pada penyuluhan ini, semoga bisa menyebar luaskan kembali informasi yang sudah kita berikan. Dan jangan pernah untuk mencoba mengunakan narkoba.

“Yah siswa diharapkan menjadi agen penyambung lidah bnn, dan bisah mendadi advokasi menjadi asoor atau penggerak dilingkungan kelas dan ditengah masyarakat dan jangan pernah mencoba narkoba,” kuncinya.

 

FITRA DATUNDUGON

 

Tiga Remaja Bakan Diciduk Tim Bogani

0
Toto Monoarfa

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Tim Bogani Satya Haprabu Polsek Kotamobagu berhasil mengamankan tiga remaja yang sedang asik pesta minuman keras (Miras) dan menghisap Lem (Eha-Bond).

Ketiga remaja tersebut terjaring dalam Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Samrat 2017 oleh seluruh jajaran Polres Bolaang Mongondow.

Dari informasi yang diperoleh Media Totabuan, ada tiga Remaja yang masih berstatus pelajar ini masing-masing berinisial AS alias Aling (15) siswa kelas 3 SMP, RM alias Regi (17) dan YM alias Yudi (17) siswa kelas 2 SMK. Ketiganya merupakan warga Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, kab Bolmong.

“Ketika kami sedang patroli malam di Jalan Baru Desa Bungko, ketiga pemuda ini sedang asyik Miras dan menghisap lem. Melihat kedatangan kami mereka langsung melarikan diri, tapi bisa kami amankan. Kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 botol miras oplosan, 2 kaleng lem eha-bond dan satu unit sepeda motor,” ujar Katim Bogani Bripka Toto Suryawan Monoarfa kepada Media Totabuan belum lama ini.

Ditegaskannya, Tim Operasi Pekat gencar melakukan razia orang mabuk untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana serta gangguan kamtibmas lainnya.

“Untuk ketiga pemuda yang diamankan, akan dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan selanjutnya diantar pulang ke rumahnya masing-masing,” pungkas Katim.

TIM TOTABUANEWS

Dewan Bolmong Tantang Yusuf Mooduto Sebut Oknum Penerima Suap 1,8 Miliar dari PT Conch

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Tiga fraksi yang terdiri dari Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar, menyayangkan sikap ketua kordinator LSM Bogani, Yusuf Mooduto yang menyebutkan oknum DPRD Bolmong menerima suap sebesar 1,8 miliar untuk memuluskan pengurusan perijinan PT Sulenco Bohusami Semen.

Sontak saja pernyataan Yusuf Mooduto itu, mendapat respon legislator DPRD Bolmong, menurut Esra Panese Ketua fraksi gerindra. Seharusnya ketua LSM Bogani menyebutkan inisial jangan hanya menyebutkan oknum. “Jika menyebutkan oknum bisa saja semua anggota dewan yang ada di DPRD Bolmong menerima suap, seharusnya jika dirinya mengantongi data maka sebutkan inisial jika enggan menyebutkan nama,” kata Panese, Senin (7/8/2017).

Dikatakan Panese, bahwa nantinya semua fraksi keberatan dan melapor maka ini akan terbuka semua siapa yang menerima suap itu. “Jika sudah dilaporkan maka, akan terkuak semua oknum yang menerima uang haram itu,” katanya.

Ketua fraksi demokrat Tamrin Mokoginta, juga menekankan jangan hanya berkoar-koar menyebutkan DPRD Bolmong terima suap. tapi nama juga harus diungkapkan siapa. “Sebab saya sendiri saja tidak mengetahui nantinya lewat pemberitaan media masa baru saya tahu, bahwa ada dugaan suap 1,8 miliar soal perijinan PT Sulenco, jika ada oknum-oknum DPRD ikut menikmati uang itu maka saya minta diungkapkan saja jika mempunyai data yang valid guna apa disembunyikan,” ujar Mokoginta.

Bahkan kata ketua-ketua fraksi ini, jangan sampai menjadi bola liar ke masyarakat soal pernyataan yusuf tersebut. “Apalagi ini sudah mendekati Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, ini akan jadi bola liar nantinya karena setiap hajatan kami selalu ditanya soal suap itu,” kata Mokoginta.

Ketua fraksi Golkar, Marten Tangkere menambahkan jika nantinya akan dilapor maka fraksinya sangat mendukung. “Kami mendukung jika ini dilaporkan karena sudah mencemarkan nama baik institusi lembaga kami, nantinya kami akan duduk bersama fraksi-fraksi untuk membahas akan dilaporkannya ketua LSM bogani itu,” singkatnya.

 

FEYBI MAKALALAG

 

Geger Terkini Conch: Pemerasan, Suap-Menyuap, atau Praktek Bisnis?

0
KATAMSI GINANO

ADA dugaan penelikungan administrasi dan tindak pidana perizinan—yang menjadi wewenang Pemda Bolmong—pembangunan pabrik semen PT Conch North Sulawesi Cement di Desa Solog, Lolak. Kabarnya, demikian yang marak di media (cetak dan elektronik), untuk kepentingan perizinan lokal, setidaknya duit senilai Rp 1,8 miliar sudah wara-wiri masuk kantong oknum elit Pemkab dan DPRD Bolmong.

Isu itu segera jadi geger, terlebih—sebagaimana yang dilansir totabuan.co, Kamis, 3 Agustus 2017 (http://totabuan.co/2017/08/yusuf-izin-yang-ditandatangi-mantan-bupati-bolmong-diduga-dipalsukan/)—koordinator delapan LSM yang mengedepankan isunya, Yusuf Mooduto, memastikan membawa dugaan penyelewengan tersebut ke meja hukum. Yang bakal diseret, menurut dia, adalah oknum elit birokrasi dan DPRD Bolmong karena melakukan pemerasan.

Media lain, kroniktotabuan.com, Jumat, 4 Agustus 2017 (https://kroniktotabuan.com/bolmong/polda-sulut-akan-lidik-dugaan-suap-rp18-miliar), yang juga mengangkat isunya, bahkan dengan mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo, justru tidak menggunakan frasa ‘’pemerasan’’, melainkan ‘’suap-menyuap’’.  Apapun itu, pemerasan atau suap-menyuap, polisi berjanji menindaklanjuti dengan penyelidikan. ‘’Nanti akan dilidik,’’ tulis kroniktotabuan.com, mengutip Kabid Humas Polda Sulut.

Penggunaan dua kata berbeda untuk isu duit yang mewarnai kisruh pabrik semen PT Conch di Desa Solog, sejatinya berkonsekwensi berbeda pula. Jika pendekatannya adalah ‘’pemerasan’’, sepemahaman saya terhadap hukum (yang tentu sangat terbatas), mengkongklusi ada pelaku tindak pidana dan ada yang menjadi korban. Merunut pernyataan-pernyataan dari tokoh utama yang mengangkat isu ini, Yusuf Mooduto, para pemeras tak lain beberapa oknum elit pemerintahan dan anggota DPRD Bolmong. Sedang korbannya adalah PT Sulanco Bohusami Cement yang mengklaim mengantongi konsesi cebakan kapur (bahan baku utama semen), yang pabrik pengolahannya menjadi semen diinvestasikan oleh Anhui Conch Cement Limited Ltd dari Cina.

Peristiwa pemerasannya sendiri disebut-sebut terjadi sejak pertengahan 2016 lalu dan melibatkan uang senilai ‘’hanya’’ Rp 1,8 miliar. Jika demikian adanya, maka pihak berwajib dan berwenang tidak terlampau sulit ‘’menyelidiki’’ dugaan kasusnya. Apalagi delapan LSM yang mengarus-utamakan dugaan tindak pidana ini mengaku mengantongi bukti-bukti tak terbantahkan.

Polisi atau pihak berwajib dan berwenang yang menyelidiki dan menyidik cukup memanggil pihak yang mengaku sebagai korban (PT Sulenco), meminta bukti-bukti tertulis yang sudah dinyatakan ke depan umum (oleh delapan LSM), dan langsung mentersangkakan semua oknum brengsek yang ada dalam daftar penerima uang hasil pemerasan yang mereka lakukan.

Masalahnya, kalau PT Sulenco merasa terpaksa dan hanya jadi korban pemerasan, kok baru meramaikan kasusnya setelah satu tahun berlalu? Apakah karena merasa tertipu, sebab perizinan yang sudah ditebus dengan biaya mahal ternyata sekadar bom waktu yang baru meledak ketika rezim pemerintahan di Bolmong berubah, dari Bupati Salihi Mokodongan ke Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow? Atau, mendadak para petinggi perusahaan ini baru tersadar mereka telah menjadi korban tindak pidana?

Mungkin pula PT Sulenco tidak mengikuti perkembangan di negeri ini dan abai, bahwa sejak November 2016 lalu di Sulut—disusul beberapa kabupaten/kota di provinsi ini—telah dibentuk Tim Saber Pungli? Bahwa khusus investasi, terlebih investasi asing, sejak terpilih Presiden Jokowi-Wapres Jusuf Kalla mati-matian mempermudah segala tetek-bengek perizinannya?

Menurut hemat saya, PT Sulenco bukanlah usaha kelas warung biapong yang tak punya penasihat hukum. Yang beroperasi di tengah hutan belantara dan terisolasi dari dunia luar hingga buta tuli terhadap dinamika dan perkembangan di luar jendela kantornya. Dengan demikian, rasanya dugaan pemerasan ini cukup tak masuk akal untuk begitu saja kita amini.

Adalah lebih rasional perkara yang melibatkan uang panas Rp 1,8 itu, yang kini jadi getah beracun untuk para penerimanya, dimaknai sebagai suap-menyuap antara oknum birokrasi-politikus pemegang otoritas perizinan dan pebisnis yang doyan mengambil jalan pintas. Ini soal laten di Indonesia: kerakusan oknum elit birokrat dan politikus yang sedang memegang jabatan tertentu berpadu-padan dengan pebisnis licik yang tahu memanfaatkan perilaku tamak dan bejad aparat yang berkuasa.

Tentu lebih mudah lagi buat aparat berwajib dan berwenang menyidik jika kasusnya adalah dugaan suap-menyuap. Gunakan saja bukti-bukti yang ada di tangan delapan LSM yang meramaikan isunya, lalu panggil pihak-pihak yang menyogok dan yang menerima sogok. Mereka pasti dengan seketika saling bernyanyi nyaring sekali.

Ironisnya, konon bukti-bukti yang digenggam delapan LSM yang dikoordinir Yusuf Mooduto didapat langsung dari pihak yang memberikan uang. Jumlahnyapun, jika ditotal, kabarnya bukan hanya Rp 1,8 miliar, tetapi berkisar lebih dari Rp 6-7 miliar. Artinya, calon tersangka dugaan kasus perizinan pabrik semen PT Conch di Solog ini bakal melibatkan sederet orang.

Saya sungguh tak sabar menunggu dugaan suap-menyuap itu dibeber selengkap-lengkapnya. Sudah terbayang bagaimana lucunya melihat tampang-tampang oknum elit birokrasi dan anggota DPRD Bolmong yang terlibat, tatkala harus berbaris masuk jeruji besi dengan seragam bertulis ‘’tahanan’’.

Tak kurang lucunya juga, berkaitan dengan kisruh operasi bisnis Conch di wilayah lain Indonesia (simak di tulisan Mengapa Conch Bisa Seenaknya ‘’Udelnya’’ di Indonesia? yang diunggah di blog ini, Rabu, 2 Agustus 2017), adalah kalau terbukti inisiatif dugaan suap-menyuap itu datang dari pihak PT Sulenco (dan partner bisnisnya, PT Conch). ‘’Kalau’’ yang bukan tak mungkin menjadi fakta ini, serta-merta mengiring publik pada sangkaan: barangkali memang demikian modus yang suka mereka gunakan dalam praktek bisnisnya. Toh bukan rahasia lagi, entitas bisnis yang terang-terangan melanggar hukum dan tidak dijerat dengan tegas, hanya mungkin karena dua hal: punya backing perkasa dan maha kuat; atau yang berani mengucurkan sogok dalam jumlah fantastis ke banyak tangan yang punya kuasa dan kewenangan.

Kita, khususnya masyarakat BMR, tak bisa menduga kemana dugaan kasus ini akan berbelok. Yang pasti dan semestinya sejak mula telah disadari oleh Yusuf Mooduto dan delapan LSM yang informasinya bakal resmi melaporkan dugaan kasusnya pada Selasa, 8 Agustus 2017, bila pihak berwajib dan berwenang serius mengusut—entah dengan dugaan pemerasan atau suap-menyuap—hingga tuntas dan berkekuatan hukum tetap, mereka boleh bertepuk dada sebagai ‘’pahlawan’’.

Sebaliknya, jika ternyata kasusnya berakhir sekadar keramaian di media massa, terlebih aparat berwajib dan berwenang menyatakan ‘’tak cukup bukti’’, Yusuf Mooduto dan delapan LSM yang mengusung isu dugaan tindak pidana ini mesti bersiap-siap menanggung konsekwensi jadi tersangka. Paling minim mereka patut diduga melakukan provokasi, menyiarkan kabar bohong yang menganggu keamanan dan stabilitas umum, atau bahkan terorisme informasi.***

 

Penulis : KATAMSI GINANO

Draft KUA-PPAS Perubahan Boltim 2017 Naik, Inilah Drafnya

0

TOTABUANEWS, BOLTIM – Draft Kebijakan Umum Anggaran  Prioritas Plafon Anggrana Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2017 yang diserahkan langsung, oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar. Melalui rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Boltim, terdapat kenaikan nominal anggaran.

Landjar, mengatakan. Dengan lewat penyusunan KUA-PPAS perubahan, diharapakan bisa merefleksikan harapan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Diharapkan lewat penyusunan KUA-PPAS Perubahan untuk dijadikan rancangan APBD Perubahan yang tentunya lewat kesepakatan bersama, agar dapat merefleksikan harapan dan keinginan masyarakat secara nyata, yang mengacu pada skala prioritas pembangunan daerah, serta menjadi komitmen dan tekad kita bersama bahwa berbagai program kegiatan harus memperhatikan urgensi,” ujar bupati, Senin (7/8/2017).

Nantinya dengan anggaran perubahan kali ini, bisa bersinegi dengan program pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi. “Skala prioritas serta bersinergi dengan program Provinsi dan nasional untuk pembangunan, sekaligus memperhatikan keuangan Daerah,” kata Landjar.

Peliput: Dicky Mamonto

Yasti Ikut Ramaikan Lomba Tarik Tambang Antar OPD Bolmong

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri kegiatan final lomba tarik tambang antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemkab Bolmong bertempat di Lapangan Daagon Lolak, Senin (7/8/2017) pagi.

Yasti mengatakan, lomba tarik tambang antar OPD ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Bolmong dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-72.

“Kegiatan ini untuk menyemarakan hari kemerdekaan RI ke-72 yang jatuh pada tanggal 17 agustus mendatang,” ujar Yasti.

Dalam lomba tarik tambang tersebut, untuk kelompok putra keluar sebagai juara I dari Dinas Kesehatan (Dinkes), juara II dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), sedangkan untuk putri juara I Dinas Pertanian dan juara II Dinas Pendidikan (Disdik).

Seperti diketahui pada beberapa hari yang lalu, tepatnya Jumat (4/8/2017) Pemkab Bolmong sudah melaksanakan kegiatan jalan sehat yang mengambil rute start dari jalur dua Kantor Bupati Bolmong, dan finish di Lapangan Daagon pusat Kota Lolak, serta babak penyisihan lomba tarik tambang antar SKPD.

Peliput: Ebby Makalalag

BERITA TERBARU